cover
Contact Name
Rizki Yudha Bramantyo
Contact Email
rizki_bramantyo@unik-kediri.ac.id
Phone
+6281556414792
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota kediri,
Jawa timur
INDONESIA
Transparansi Hukum
Published by Universitas Kadiri
ISSN : 26139200     EISSN : 26139197     DOI : -
Core Subject : Humanities, Social,
Jurnal Transparansi Hukum merupakan jurnal ilmiah yang terbit dua kali dalam satu tahun. Jurnal Transparansi Hukum adalah wadah untuk menuangkan dan menyebarluaskan gagasan, ide kreatif baik teoritis maupun praktis dalam rangka pengembangan ilmu hukum. Berfokus pada lingkup hukum perdata dan pidana.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 356 Documents
BANYAKNYA KORBAN MALPRAKTEK YANG DISEBABKAN DARI KEALPAAN OLEH PIHAK RUMAH SAKIT ATAUPUN DOKTER Astrio Merdian Putro
Transparansi Hukum Vol. 6 No. 2 (2023): TRANSPARANSI HUKUM
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Kadiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30737/transparansi.v6i2.4870

Abstract

ABSTRAKMalpraktek adalah praktik kedokteran yang dilakukan salah atau tidak tepat, menyalahi undang-undang dan kode etik kedokteran. “Malpraktik dapat diartikan sebagai tindakan kelalaian, kesalahan atau kurangnya kemampuan dokter dalam menangani seorang pasien sehingga menyebabkan terjadinya hasil yang buruk terhadap pasien” , Dan menurut saya malpraktek adalah tindakan yang dilakukan oleh tenaga kesehatan yang tidak sesuai dengan mestinya atau tindakan diluar prosedur yang ada. Penelitian ini mengambil bentuk sebagai penelitian normatif sosiologis yang menitikberatkan permasalahan pada fenomena malpraktek yang banayak terjadi sekarang ini. Tidak dapat dipungkiri, banyaknya kejadian mal praktek pada pasien, membuka kemungkinan terjadinya tindak pidanakealpaan(kalalaianKata Kunci : mal praktek
ANALISIS KAJIAN ONTOLOGI DALAM PENERAPAN RESTORATIVE JUSTICE BAGI PENYALAHGUNA NARKOTIKA DI INDONESIA Devanti Vidiasari
Transparansi Hukum Vol. 6 No. 2 (2023): TRANSPARANSI HUKUM
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Kadiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30737/transparansi.v6i2.4871

Abstract

ABSTRAKPenyalahgunaan narkotika adalah permasalahan yang cukup sulit untuk diberantas. Overcapacity Lapas di Indonesia hampir keseluruhan di dominasi oleh narapidana narkotika termasuk penyalahguna. Perlu adanya pendekatan baru dalam penyelesaian perkara pidana terutama bagi penyalahgunaan narkotika. Restorative justice adalah salah satu pendekatan dalam penyelesaian perkara pidana termasuk bagi penyalahguna narkotika. Dibutuhkan pemahaman yang cukup bagi aparat penegak hukum sebelum melakukan penegakan restorative justice. Perlu diketahui esensi dari restorative justice. Dalam hal ini kajian ontologi berperan untuk memberikan jawaban atas konstruksi pemikiran yang ada. Adapun tujuan dari penulisan artikel ini untuk mengetahui esensi atau hakikat dari restorative justice. Dengan metode yang digunakan dalam penulisan artikel adalah yuridis normatif. Hasil dari kajian ontologi terhadap restorative justice memberikan knowledge base tentang hakikat restorative justice.Kata Kunci : Ontologi, Restorative Justice, Penyalahguna Narkotika
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK SEBAGAI KORBAN KEKERASAN SEKSUAL BERDASARKAN UU NO 35 TAHUN 2014 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK (STUDI DI DP3A KOTA SEMARANG) Eka Rahmatika; Wenny Megawati
Transparansi Hukum Vol. 6 No. 2 (2023): TRANSPARANSI HUKUM
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Kadiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30737/transparansi.v6i2.4876

Abstract

ABSTRAKKekerasan seksual kepada anak di Kota Semarang salah satu bagian tidak pidana mengalami meningkat akhir-akhir ini, banyak anak masih dilanggar haknya dan tidak memiliki perlindungan yang layak dari keluarga, komunitas, atau pemerintah. Dalam rangka meningkatkan perlindungan bagi anak maka UndangUndang Nomor 35 Tahun 2014 melui peran DP3A Kota Semarang dan Peraturan Walikota Semarang Nomor 101 Tahun 2021 saat pemberian perlindungan kekerasan seksual. Tujuan riset berikut ialah mengenali peranan DP3A Kota Semarang terkait pemberian perlindungan hukum berdasarkan UU No. 35 Tahun 2014 mengenai Perlindungan Anak serta hambatan DP3A Kota Semarang terkait pemberian perlindungan hukum pada anak korban kekerasan seksual. Riset ini menggunakan metode yuridis empiris, merupakan metode riset yang berpegang pada hukum dan mengacu pada hal-hal nyata dan penerapan dalam masyarakat. Data riset ini diperoleh melalui wawancara DP3A Kota Semarang. Hasil Riset yang didapat bahwa peran DP3A Kota Semarang saat pemberian perlindungan hukum kepada korban kekerasan seksual yakni melalui pendampingan hukum, serta bantuan medis dan psikologis dan hambatan DP3A Kota Semarang saat pemberianperlindungan hukum bagi anak korban kekerasan seksual seperti sulit mencari bukti yang benar terjadinya kekerasan seksual, informasi dari korban dan sekitar lingkungan korban.Kata kunci: Kekerasan Seksual, Anak, Perlindungan, DP3A Kota Semarang
STATUS TENAGA KESEHATAN TRADISIONAL PADA RANCANGAN UNDANG-UNDANG KESEHATAN Khairunnisa Taha Oponu
Transparansi Hukum Vol. 6 No. 2 (2023): TRANSPARANSI HUKUM
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Kadiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30737/transparansi.v6i2.4877

Abstract

ABSTRAK Ketidakjelasan Rancangan Undang-Undang Kesehatan dalam hal ini yang berkaitan dengan status tenaga kesehatan tradisional serta perbedaan antara tenaga kesehatan tradisional dan penyehat tradisional membuat timbul berbagai pertanyaan di kalangan tenaga kesehatan hingga masyarakat. Bentuk penelitian yang digunakan penulis yaitu yuridis-normatif, dimana penulis melakukan kajian serta analisis kepustakaan yang ditunjang oleh bahan hukum primer maupun sekunder berupa undang-undang dan dokumen pendukung lainnya yang berkaitan dengan tenaga kesehatan. Kejelasan terkait status tenaga kesehatan tradisional perlu dilakukan oleh pembuat kebijakan, sebab tenaga kesehatan memiliki keterakitan sangat erat dengan pelayanan kesehatan. Kemudian perlunya kejelasan terkait dengan perbedaan antara tenaga kesehatan tradisional dengan penyehat tradisional agar tidak menimbulkan kebingungan pada masyarakat umum. Kata Kunci : Status, Tenaga Kesehatan Tradisional, RUU Kesehatan
PERLINDUNGAN KONSUMEN PENGGUNA OJEK ONLINE GRAB DI KABUPATEN KENDAL Satriyo Budi Santoso; Adi Suliantoro
Transparansi Hukum Vol. 6 No. 2 (2023): TRANSPARANSI HUKUM
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Kadiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30737/transparansi.v6i2.4878

Abstract

ABSTRAK Pada era modern seperti sekarang ini lahirlah sebuah moda transportasi baru berbasis online yang timbul akibat berkembangnya IPTEK (Ilmu Pengetahuan dan Teknologi). Transportasi online di Indonesia ada beberapa macam, namun dalam penelitian ini akan membahas transportasi online pada Aplikasi Grab. Perusahaan Grab merupakan satu diantara perusahaan pengangkutan ojek berbasis online, yang mana dalam oprasionalnya hubungan kerja antara perusahaan Grab dengan para drivernya sebatas hubungan kemitraan dengan kebijakan perusahaan. Dari hubungan mitra tersebut, berpotensi terdapat sebuah kelalaian yang dilakukan oleh driver grab yang nantinya pihak grab harus berupaya melindungi dan memberikan pertanggungjawaban kepada penumpang/pengguna Grab. Dengan demikian maka permasalahan yang akan dikaji dalam penelitian ini yakni: 1) perlindungan hukum bagi pengguna Grab di Kabupaten Kendal; dan 2) tanggung jawab Grab Terhadap Konsumen. Metode dalam penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis empiris, yaitu jenis penelitian hukum sosiologis yang mana data diperoleh secara penelitian lapangan, yang mengkaji ketentuan hukum yang berlaku dan secara faktual terjadi di dalam kehidupan masyarakat. Dari penelitian yang dilakukan didapatkan hasil bahwa perlindungan hukum terhadap penumpang/pengguna Grab dalam Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen terdapat dalam Pasal 7, Bab IV Pasal 19, yang mana berisi tentang tarif transportasi online dan tanggungjawab pelaku usaha. Sedangkan perlindungan hukum di luar Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen terdapat dalam Pasal 40 ayat (1) dan Pasal 5 ayat (2) Permenhub No. 32 Tahun 2016 tentang Penyelenggaran Angkutan Umum dengan Aplikasi Berbasis Teknologi Informasi, kemudian dalam Pasal 186 Pasal 188, Pasal 189, dan Pasal 191 UU No. 22 Tahun 2009 tentang Kewajiban Perusahaan Angkutan Umum Perusahaan Angkutan Umum.perlindungan hukum dapat diberikan kepada penumpang/pengguna Grab terdapat dua, yakni perlindungan secara preventif dan perlindungan secara represif. Sedangkan wujud pertangungjawaban yang dapat diberikan oleh Grab dapat berupa pengembalian uang atau penggantian barang yang nilainya sama dengan kerugian, serta berupa perawatan kesehatan apabila diperlukan. Kata Kunci: grab; kendal; perlindungan hukum.
PENGATURAN DIVERSI TERHADAP ANAK YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2012 TENTANG SISTEM PIDANA PERADILAN ANAK Nyadina Eka Santi
Transparansi Hukum Vol. 6 No. 2 (2023): TRANSPARANSI HUKUM
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Kadiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30737/transparansi.v6i2.4879

Abstract

ABSTRAK Tulisan ini membahas tentang pengaturan diversi terhadap anak yang melakukan tinda pidana berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Salah satu keadaan yang perlu mendapat perhatian khusus secara nyata terjadi didalam masyarakat terkait dengan masalah anak sebagai pelaku tindak pidana. Undang-undang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 sampai Pasal 15 terdapat ketentuan pengalihan yang merupakan pembaruan dalam sistem peradilan pidana anak yang disebut dengan diversi. Dalam pasal 7 ayat (1) Undang-undang No. 11 Tahun 2012, dikemukakan bahwa diversi wajib dilaksanakan dalam setiap tingkat pemeriksaan, baik itu penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di pengadilan negeri. Dalam pasal 7 ayat (2) juga disebutkan mengenai syarat diversi adalah tindak pidana yang dilakukan anak tersebut diancan dengan pidana penjara kurang dari 7 tahun, serta bukan merupakan pengulangan tindak pidana. Kata kunci : Anak, Diversi, Sistem Peradilan Anak
ABORTUS MENURUT KITAB UNDANG HUKUM PIDANA DAN PERSPEKTIF HAM Ratna Dewi Kumala Sari
Transparansi Hukum Vol. 6 No. 2 (2023): TRANSPARANSI HUKUM
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Kadiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30737/transparansi.v6i2.4880

Abstract

Abstrak : Kata-kata sederhana seperti "aborsi" telah memicu argumen filosofis. Dinamika hukum kodrat dan tindakan aborsi memicu diskusi antara mereka yang percaya pada moralitas hukum kodrat dan mereka yang mendukung teori hukum feminis. Masing-masing pihak berusaha untuk mendefinisikan apa arti aborsi. Dalam kaitannya dengan relasi gender, kaum feminis yang pro-hak reproduksi berhadapan dengan moralitas di bawah kerangka Hukum Alam. Di sisi lain, ada prinsip-prinsip agama dalam Islam yang juga merupakan prinsip-prinsip moral untuk perilaku aborsi. Kata kunci : aborsi, hukum, moral
IMPLEMENTASI PASAL 7 AYAT 1 PERATURAN DAERAH KOTA KEDIRI NO 9 TAHUN 2020 TENTANG PENYELENGGARAAN REKLAME (Studi Kasus Satpol Pamong Praja Kediri) Suharto
Transparansi Hukum Vol. 6 No. 2 (2023): TRANSPARANSI HUKUM
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Kadiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30737/transparansi.v6i2.4881

Abstract

ABSTRAK Penelitian ini membahas tentang Implementasi Pasal 7 Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 9 Tahun 2020 Tentang Penyelengaraan Pemasangan Reklame di lapangan dan upaya hukum yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Kediri dalam menertibkan pemasangan reklame di Kota Kediri. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris dengan wawancara, observasi dan angket sebagai metode pengumpulan data. Implementasi Pasal 7 Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 9 Tahun 2020 Tentang Penyelengaraan Pemasangan Reklame dalam pelaksanaannya sendiri masih bisa dikatakan belum sempurna dimana masih banyak dijumpai reklame tanpa izin yang ada di Kota Kediri seperti di pohon-pohon dan badan sungai. Dimana tempat itu menjadi langganan para oknum memasang reklame tanpa izin dengan dipaku maupun dikatkan pada benda tersebut yang dimana bisa merusak pohon maupun area sekitarnya. Proses perizinan yang sering dilakukannya memang tidak berbelit-belit namun informasi mengenai tata cara perizinan kurang diketahui banyak orang. Sehingga tak jarang kami dalam melakukan pemasangan reklame sangat bingung karena informasi mengenai tata cara proses perizinan kami dapatkan dari sesama penyelenggara bukan dari instansi yang terkait. Tidak adanya sanksi secara tegas yang membuaat para pelaku pemasangan poster iklan liar dikarenakan satuan polisi pamong praja merasa kesulitan dalam melakukan tindakan jika pelaku dari pemasangan poster iklan yang ada dijalanan dilakukan oleh distributor suatu produk seperti rokok, makanan dan minuman kemasan dan sejenisnya, karena kantor mereka juga tidak diketahui dan juga minimalnya infomasi yang didapat. Kata Kunci: reklame, tanpa izin
EFEKTIVITAS PERADILAN PIDANA SECARA ELEKTRONIK PADA MASA PANDEMI COVID-19 Jusafri; Nur Hidayani Alimuddin; Riezka Eka Mayasari; Retno Sari Dewi
Transparansi Hukum Vol. 6 No. 2 (2023): TRANSPARANSI HUKUM
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Kadiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30737/transparansi.v6i2.4889

Abstract

ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis, mengetahui dan memahami pelaksanaan proses peradilan pidana elektronik dan efektifitasnya. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan undang-undang untuk mengkaji semua peraturan perundang-undangan yang terkait dengan masalah hukum yang sedang ditangani. Analisis data yang digunakan adalah deskriptif kualitatif untuk memberikan gambaran masalah yang lengkap, jelas dan mendalam secara cermat sehingga diperoleh hasil yang menjadi sasaran dan tujuan penelitian ini. Persidangan elektronik dimulai dari tahap persiapan sidang, pembacaan dakwaan dan keberatan atas dakwaan, pembelaan, replik dan duplik, pemeriksaan saksi, ahli dan terdakwa, pemeriksaan alat bukti, putusan dan pemberitahuan putusan. Rangkaian acara yang menjadi pedoman dan dilaksanakan oleh pengadilan dalam persidangan perkara pidana. Uji coba peradilan elektronik sudah berjalan efektif, meski ada kendala seperti ketidakstabilan jaringan. Namun secara keseluruhan persidangan tetap dapat dilaksanakan dengan baik sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang Administrasi Dan Persidangan Perkara Pidana Di Pengadilan Secara Elektronik. Kata Kunci : Elektronik; Peradilan Pidana ; Covid-19
JAMINAN KEBENDAAN DALAM PROSES PERJANJIAN KREDIT PERBANKAN (Tinjauan Yuridis Terhadap Jaminan Benda Bergerak Tidak Berwujud) Gentur Cahyo Setiono
Transparansi Hukum Vol. 1 No. 1 (2018): TRANSPARANSI HUKUM
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Kadiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30737/transph.v1i1.159

Abstract

Lembaga Perbankan merupakan salah satu unsur penting dalam berjalannya roda perekonomian di suatu negara, salah satu bidang usaha perbankan tersebut adalah jenis usaha kredit perbankan. Dalam proses perjanjian kredit dalam praktek selalu diikuti dengan perjanjian jaminan dengan maksud sebagai proteksi bagi bank bahwa debitur akan melaksanakan prestasinya sesuai perjanjian. Perjanjian jaminan merupakan perjanjian tambahan yang keberadaannya tergantung dari perjanjian pokok yaitu perjanjian kredit. Dalam praktek perjanjian kredit dan jaminan perbankan, piutang dapat dijadikan sebagai obyek jaminan, lembaga jaminan yang mengatur adalah lembaga jaminan gadai dan jaminan fidusia. Obyek jaminan gadai dan fidusia adalah meliputi benda bergerak berwujud dan benda bergerak tidak berwujud yang dapat berupa piutang.Kata Kunci : kredit perbankan, jaminan kebendaan, benda bergerak tidak berwujud