Articles
356 Documents
PENERAPAN SANKSI PIDANA TERHADAP PENGEMIS DAN GELANDANGAN
Erly Pangestuti;
Retno Sari Dewi
Transparansi Hukum Vol. 6 No. 1 (2023): TRANSPARANSI HUKUM
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Kadiri
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.30737/transparansi.v6i1.4222
ABSTRAK Banyaknya pengemis dan gelandangan yang sering kita lihat adalah suatu bukti nyata bahwa masih banyak dari rakyat Indonesia yang hidupnya jauh dari kesejahteraan. Bila ditinjau dari aspek hukum, menjadi pengemis dan gelandangan bisa dijerat dengan pasal-pasal yang ada dalam KUHP dan Peraturan Pemerintah. Dalam KUHP, pengemisan dan penggelandangan diatur pada pasal 504 dan pasal 505. Penelitian ini mengambil bentuk sebagai penelitian Yuridis Sosiologis, yakni suatu pendekatan permasalahan yang ditekankan pada Peraturan Hukum, Azas Hukum, Teori Hukum dan Undang-undang yang berlaku. Tidak adanya keluhan atau laporan dari masyarakat secara langsung menjadikan aparat kepolisian merasa khawatir apabila bertindak sendiri tanpa ada perintah dari atasan, akan dianggap “arogan†oleh sebagian masyarakat, sebab dari segi kemanusiaan pengemis dan gelandangan juga manusia yang berhak untuk memepertahankan hidupnya dengan segala upaya yang bisa mereka lakukan.Kata Kunci : Pengemis, Gelandangan
PENYELESAIAN SENGKETA BISNIS KAITANNYA DENGAN KLAUSULA ARBITRASE DI PENGADILAN NIAGA
Huzaimah Al-Anshori
Transparansi Hukum Vol. 6 No. 1 (2023): TRANSPARANSI HUKUM
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Kadiri
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.30737/transparansi.v6i1.4223
ABSTRAK Kewenangan Lembaga Arbitrase dan Pengadilan Niaga dalam penyelesaian sengketa bisnis dimana suatu perkara yang sudah disepakati diselesaikan melalui arbitrase dan diajukan melalui Pengadilan Niaga. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan undang-undang (statue approach) dan pendekatan kasus (case approach) yang dilakukan dengan cara melakukan telaah terhadap kasus sengketa bisnis yang berkaitan dengan Arbitrase dan Pengadilan Niaga. Merujuk pada kasus kepailitan PT Enviromental Network Indonesia dan Kawan Melawan PT Putra Putri Fortuna Windu dan Kawan. Dimana adanya akta putusan arbitrase akan tetapi para pihak yang merasa tidak puas dengan hasil putusan arbitrase tersebut mengajukan lagi perkara ini ke pengadilan niaga dan pihak pengadilan pun menerima perkara a quo. Berkaitan dengan kasus tersebut diatas ini menjadi perdebatan yuridis untuk di analisis berkaitan dengan penerapan asas Lex specialist derogate legi generalis UU No. 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan APS dengan UU No. 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU ada implikasi hukum yang menyangkut persoalan kompetensi absolut lembaga yang memiliki kewenangan memeriksa, memutus dan mengadili perkara sengketa bisnis yang di dalam hubungan hukum antara para pihak telah dibingkai dengan suatu kontrak yang didalamnya mengatur klausula arbitrase sebagai lembaga penyelesaian sengketa. yakni terjadinya pengaturan atau tubrukan norma antara undang-undang arbitrase dan undang-undang kepailitan dan PKPU. Kata Kunci: arbitrase, Pengadilan Niaga, penyelesaian, sengketa bisnis
BENTUK PERTANGGUNG JAWABAN PIDANA BAGI PELAKU TINDAK PIDANA MAYANTARA
Imam Makhali
Transparansi Hukum Vol. 6 No. 1 (2023): TRANSPARANSI HUKUM
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Kadiri
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.30737/transparansi.v6i1.4226
ABSTRAK Indonesia adalah salah satu negara yang terlibat dalam penggunaan dan pemanfaatan teknologi informasi, yang dibuktikan dengan banyaknya pengguna internet, bersamaan dengan majunya teknologi informasi di media komunikasi telah mengubah perilaku masyarakat pada peradaban global. Teknologi ini menyebabkan hubungan dunia menjadi dekat tanpa sekat dan tanpa batas (borderless). Seiring dengan perkembangan hukum pidana khususnya hukum pidana Indonesia, bagi pelaku tindak pidana mayantara dibebani pertanggung jawaban pidana layaknya perbuatan tindak pidana yang diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana. Bentuk pertanggungjawaban pidana bagi pelaku dalam hukum pidana khususnya tidak pidana mayantara telah diatur oleh Undangundang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik diatur dalam Pasal 27 sampai dengan Pasal 37 adalah “ajaran identifikasi†(doctrine of identification). Hal yang demikian ini dapat dibuktikkan dengan diterimanya bentuk pertanggungjawaban pidana termasuk korporasi (corporate criminal liability) dalam hal pelaku tindak pidana mayantara. Kata Kunci: pertanggungjawaban pidana, tindak pidana mayantara
IMPLEMENTASI PASAL 6 AYAT (2) PERATURAN DAERAH KABUPATENTULUNGAGUNG TENTANG PENATAAN DAN PEMBINAAN PASAR RAKYAT, PUSAT PERBELANJAAN DAN TOKO SWALAYAN (Studi di Kabupaten Tulungagung)
Suharto Suharto
Transparansi Hukum Vol. 6 No. 1 (2023): TRANSPARANSI HUKUM
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Kadiri
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.30737/transparansi.v6i1.4228
ABSTRAK Penelitian ini membahas tentang penerapan peraturan zonasi atau jarak antara pasar tradisional dengan toko modern di Kabupaten Tulungagung akibat pesatnya penyebaran toko modern di wilayah Tulungagung. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris dengan wawancara, observasi dan angket sebagai metode pengumpulan data. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan peraturan zonasi antara pasar tradisional dan toko modern kurang efektif karena masih terdapat toko modern yang melanggar peraturan tersebut sedangkan kendala yang dihadapi pemerintah dalam menegakkan peraturan zonasi berasal dari beberapa pengelola toko modern.Kata Kunci: implementasi, pasar tradisional, peraturan zonasi, toko modern
Kedudukan Kuasa Yang Belum Disebutkan Nama Penerima Kuasa Dalam Akta Pengikatan Jual Beli Dijadikan Dasar Untuk Menandatangani Akta Jual Beli
Karimun Sani Harahap
Transparansi Hukum Vol. 6 No. 1 (2023): TRANSPARANSI HUKUM
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Kadiri
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.30737/transparansi.v6i1.4229
ABSTRAK Kajian ini bertujuan untuk mengetahui apakah permasalahan masyarakat terhadap peralihan hak milik atas tanah cukup dilindungi undang-undang. Penelitian hukum normatif berbasis hukum komparatif digunakan dalam jenis penelitian ini. Penelitian ini dilakasanakan di perpustakaan Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, sejumlah PPAT dan Notaris diwawancarai untuk penelitian ini. Menurut temuan penyelidikan ini, akta jual beli yang disaksikan oleh PPAT menunjukkan bahwa peralihan hak atas tanah adalah suatu proses hukum yang melibatkan pembayaran suatu harga dan menetapkan bahwa penerima atau pembeli telah mengambil alih kepemilikan atas tanah tersebut. tanah. Sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 1982 Tentang Larangan Penggunaan Kekuasaan Mutlak Peralihan Hak atas Tanah, surat kuasa yang tidak dapat ditarik kembali dalam perjanjian jual beli tidak termasuk dalam kekuasaan mutlak, sehingga hukum statusnya valid. Dalam pembuatan akta jual beli ini, Notaris membuat perjanjian pengikatan yang kuat atas jual beli hak atas tanah.Kata Kunci : Kedudukan Kuasa, Akta Jual Beli
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PENYEBARAN BAHAN KIMIA KOSMETIK BERBAHAYA DAN BAHAN KIMIA BERBAHAYA PADA PANGAN DI LINGKUNGAN MASYARAKAT INDONESIA
Shofia Difa Aulia;
Assyfa Assyfa;
Azizah Nurhabibah Ainun Mardiah;
Nurul Maulida;
Siti Nurcahyati;
Yuliani Dewi;
Nia Yuniarsih
Transparansi Hukum Vol. 6 No. 1 (2023): TRANSPARANSI HUKUM
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Kadiri
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.30737/transparansi.v6i1.4233
ABSTRAK Senyawa kimia dapat dijadikan sebagai bahan tambahan dalam pembuatan produk kosmetik dan pangan bila memenuhi dosis yang telah ditentukan. Berkembangnya inovasi produk kosmetika dan pangan yang beredar di pasaran yang disebabkan akibat tingkat pertumbuhan peminatan untuk penggunaan kosmetik dan konsumsi pangan. Pekembangan pada sektor kosmetik dan pangan di Indonesia telah berkontribusi pada perkembangan sektor perekonomian dimasyarakat. Terbukti dengan pesatnya permintaan konsumen akan produk kosmetika dan pangan sebagai akibat meningkatnya trend dan fashion serta inovasi pada masa kini, membuat banyaknya para pelaku usaha dalam meracik produk kosmetika dan pangan dengan campuran bahan kimia. Penambahan bahan kimia yang tidak disarankan oleh Lembaga yang berwenang dinilai dapat membahayakan konsumen.Kata Kunci: Etika Perundang-undangan, Kosmetika, Pangan, Bahan Kimia Berbahaya.
PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA BAGI ANGGOTA TNI YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA KESUSILAAN DENGAN ORANG YANG BUKAN ANGGOTA KELUARGA BESAR TNI (STUDY PUTUSAN NOMOR: 5-K/PMU/BDG/AL/IV/2019)
Nadia Novianti Kusuma Dewi
Transparansi Hukum Vol. 6 No. 1 (2023): TRANSPARANSI HUKUM
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Kadiri
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.30737/transparansi.v6i1.4346
Abstrak Tindak pidana kesusilaan yang terjadi dalam kehidupan makhluk sosial tidak bisa dipungkiri bahwa perbuatan asusila atau tindakan kesusilaan akan terjadi dan menimpa kepada setiap orang yang tidak memandang latar belakang pendidikan, pekerjaan, jabatan dan sebagainya disebabkan karena lemahnya kontrol diri, lemahanya iman sesuai dengan agama yang dianutnya, hal ini bisa terjadi disebabkan dengan latar belakang yang berbeda-beda.Tindakan kesusilaan yang dilakukan oleh TNI / Militer ini dapat dikatakan sebagai Pidana Militer, atau hanya pidana umum yang dilakukan militer. Dan pertanggungjawaban yang dapat dilakukan oleh seorang TNI apabila melakukan tindak pidana kesusilaan tersebut. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan tiga pendekatan, yaitu statute approach, conceptual approach dan case approach dengan Putusan Mahkamah Agung Nomor : Nomor : 5-K/Pmu/Bdg/Al/Iv/2019 merupakan salah satu putusan dari tindak pidana kesusilaan yang dilakukan oleh oknum militer tidak dalam dinas. Ketiga pendekatan tersebut yang nantinya akan menghasilkan penelitian yang sempurna. Keyword : Tindak Pidana Kesusilaan, Militer, Pertanggungjawaban Pidana
IMPLEMENTASI PENYIDIKAN TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG DALAM KONTEKS PENINDAKAN KORUPSI OLEH KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI
KMS. Abdul Aziz
Transparansi Hukum Vol. 6 No. 2 (2023): TRANSPARANSI HUKUM
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Kadiri
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.30737/transparansi.v6i2.4867
ABSTRAKPasal 3 Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, yang unsurnya “Yang diketahuinya atau patut diduganya merupakan hasil tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1)” Bahwa yang dimaksud dengan “padahal diketahui” atau “patut diduga” adalah istilah yang berkaitan dengan kesengajaan (dolus) dari pelaku tindak pidana. Mahkamah Konstitusi melalui putusannya nomor 75/PUU-XI/2013 terkait uji materi Pasal 12 Undang-Undang Tipikor Nomor 31 tahun 1999 jo UU no.20 Tahun 2001 menyatakan :”antara pelaku dan tindak pidananya terletak pada pengetahuan dan pemahaman yang diperoleh pelaku melalui panca inderanya atau sekurang-kurangnya subyek patut menduga keduanya sama-sama merupakan pengetahuan dan pemahaman .Pengetahuan dan pemahaman ini diperoleh melalui pengalaman empirik dan dugaan yang patut. Frasa :”patut diduga” dalam putusan MK dimaknai pengetahuan dan pemahaman yang diperoleh melalui proses penalaran atau rasionalitas yang wajar, terkait tindak Pidana Pencucian uang, harta kekayaan itu diketahui atau patut diduga merupakan hasil tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang nomor 8 tahun 2010”. Pasal 77 Undang-undang RI Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang, yang menyatakan : “Untuk kepentingan pemeriksaan di sidang pengadilan, terdakwa wajib membuktikan bahwa harta kekayaannya bukan merupakan hasil tindak pidana”. Kata Kunci : tindak pidana, pencucian uang, komisi pemberantasan korupsi
PERLINDUNGAN HUKUM DAN HAK ANAK DALAM KASUS ANAK YANG BERKONFLIK DENGAN HUKUM
Adam Yudi Zasya
Transparansi Hukum Vol. 6 No. 2 (2023): TRANSPARANSI HUKUM
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Kadiri
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.30737/transparansi.v6i2.4868
ABSTRAKSaat ini salah satu upaya pencegahan anak-anak yang berhadapan dengan hukum melalui proses peradilan formal adalah melalui penerapan Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA). Tujuan pengorganisasian sistem peradilan pidana tidak hanya untuk menjatuhkan sanksi pidana, tetapi untuk lebih fokus pada pertanggungjawaban pelaku kejahatan, yang disebut pendekatan keadilan restoratif. Tujuan keadilan restoratif adalah untuk kesejahteraan anak yang bersangkutan, tanpa mengurangi kepentingan para korban dan masyarakat. Tulisan ini membahas perlindungan hukum terhadap anak yang berhadapan dengan hukum melalui implementasi diversi. Penelitian ini menggunakan metoda penelitian hukum normatif atau doktrinal. Hasil Penelitian menunjukan bahwa Undang-Undang tentang Sistem Peradilan Pidana Anak telah mengatur upaya pengalihan dan pendekatan keadilan restoratif dalam menyelesaikan kasus-kasus anak yang berkonflik dengan hukum. Peranan diversi sebagai upaya perlindungan hak atas perlindungan hak-hak anak diharapkan dapat menyelesaikan permasalahan anak yang berhadapan dengan hukum. Pada saat anak berhadapan dengan proses peradilan pidana formal, maka dapat dipastikan anak akan kehilangan kebebasannya. Dengan dialihkan, maka kebebasan anak tetap terjamin, dan perampasan kemerdekaan terhadap mereka dapat dihindari. Diversi (pengalihan) menjadi suatu upaya yang sangat berarti untuk memberikan perlindungan bagi anak yang berhadapan dengan hukum agar dapat memenuhi hak-hak dasar anak.Kata Kunci: Diversi: Perlindungan Anak; Sistem Peradilan Pidana Anak.
PENYELESAIAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN HUKUM KASUS KECELAKAAN LALU LINTAS DI KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT
Anggi Purnama Harahap;
Muhammad Aiman;
Unggul Suryo Ardi;
Nilam Sukmawati;
Devrian Ali Putra;
Amsilatul Khusna
Transparansi Hukum Vol. 6 No. 2 (2023): TRANSPARANSI HUKUM
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Kadiri
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.30737/transparansi.v6i2.4869
ABSTRAKStudi ini menganalisis tentang penyelesaian kasus dan pertanggungjawaban hukum atas insiden lalu lintas terkait kelalaian pengemudi di Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Studi ini menggunakan metodologi sosiologi hukum atau dengan kata lain metodologi hukum empiris dengan teknik analitik kasus. Pengumpulan data melalui observasi, dokumentasi, serta wawancara dari pihak kepolisian penyidik dan Kanit Satlantas Polres Kuala Tungkal, serta dari Pengadilan Negeri Kuala Tungkal yakni panitera dan hakim. Berdasarkan penelitian yang dilakukan, ada dua cara untuk penyelesaian dan menentukan siapa yang bertanggung jawab secara hukum atas kecelakaan lalu lintas (lakalantas), yaitu melalui litigasi dan non litigasi, yang mana jika pelaku dan korban memilih jalur non litigasi maka penyelesaian diselesaikan diluar persidangan dengan membuat surat pernyataan damai dari kelurahan/desa setempat. Tetapi jika penyelesaian tidak dapat dicapai, masalah tersebut akan diajukan ke Pengadilan Negeri (PN) Kuala Tungkal dan selanjutnya akan dilanjutkan melalui sistem peradilan pidana berdasarkan Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.Kata Kunci : Pertanggungjawaban Hukum, Kecelakaan, Penyelesaian Kasus.