cover
Contact Name
Rahmah Murtadha
Contact Email
rahmah.murtadha@student.upi.edu
Phone
+6285337011739
Journal Mail Official
nasrullahstis@gmail.com
Editorial Address
Jl. Gajah Mada, Ling. Nusantara Gang Al-Amin 1 Monggonao Mpunda Kota Bima NTB
Location
Kota bima,
Nusa tenggara barat
INDONESIA
Al-Ittihad: Jurnal Pemikiran dan Hukum Islam
ISSN : 24426938     EISSN : 27216829     DOI : 10.61817
Al-Ittihad (p-ISSN 2442-6938) adalah Jurnal Pemikiran dan Hukum Islam, terbit 2 kali setahun oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) STIS Al-Ittihad Bima sejak Tahun 2015. Redaksi menerima tulisan yang berkenaan dengan Pemikiran dan Hukum Islam serta redaksi berhak mengedit tulisan sepanjang tidak mereduksi substansi.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 6 Documents
Search results for , issue "Vol 1 No 2 (2015): Juli-Desember" : 6 Documents clear
Integrasi Agama dan Ilmu Alam (Studi Integrasi Islam dan Sains) Nasrullah
Al-Ittihad: Jurnal Pemikiran dan Hukum Islam Vol 1 No 2 (2015): Juli-Desember
Publisher : Sekolah Tinggi Islam Syariah (STIS) Al-Ittihad Bima

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61817/ittihad.v1i2.8

Abstract

Dikotomi ilmu ke dalam ilmu agama dan non-agama, sebenarnya bukan hal baru. Islam telah mempunyai tradisi dikotomi ini lebih dari seribu tahun yang lalu. Tetapi dikotomi tersebut tidak menimbulkan masalah terlalu banyak dalam sistem pendidikan Islam, hingga sistem pendidikan sekuler Barat diperkenalkan ke dunia Islam, salah satunya lewat imperialism. Ilmu adalah bagian dari agama, maka mencarinya menjadi wajib hukumnya. Sehingga menjadi mafhum jika Rasulullah SAW menekankan pentingnya belajar dan mencari ilmu itu dalam tingkat ”fardhu’ain”. Karena tanpa ilmu kita tidak dapat menyingkap alam semesta yang merupakan tanda kebesaran Allah SWT, kita tidak dapat melaksanakan tugas kita untuk mengabdi kepada-Nya secara benar. Ayat-ayat dalam al-Qur’an dapat diklasifikasikan menjadi dua bagian yakni ayat-ayat Naqliyah dan ayat-ayat Qauniyah.
Al-Siyasah al-Syar’iyyah ‘Inda Ibn Taimiyah (Politik Islam Ibnu Taimiyah) Suharti
Al-Ittihad: Jurnal Pemikiran dan Hukum Islam Vol 1 No 2 (2015): Juli-Desember
Publisher : Sekolah Tinggi Islam Syariah (STIS) Al-Ittihad Bima

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61817/ittihad.v1i2.9

Abstract

Dalam sejarah Islam telah mewariskan khazanah tradisi politik yang sangat kaya, dimulai dari masa Rasulullah, khulafaurrasyidin, periode klasik, periode pertengahan hingga masa modern. Jika khazanah itu dikonsepsikan sangat mungkin melahirkan keanekaragaman teori pemikiran politik. Namun yang menarik perhatian setidaknya di masa periode awal Islam khazanah itu lebih dominan melahirkan teori-teori firkah dalam Islam yang sekarang sering disebut sebagai aliran teologi/kalam, bukan melahirkan teori politik, meskipun sesungguhnya akar persoalannya berawal dari pertikaian politik. Pada periode pertengahan itu lahirlah pemikiran politik yang berbeda dengan sunni periode klasik, yang salah satunya dipresentasikan oleh Ibnu Taimiyah. Mengkaji pemikiran Ibnu Taimiyah sangat menarik, karena itulah di dalam tulisan ini ini akan mendeskripsikan pemikiran politik Ibnu Taimiyah. Kemudian mendeskripsikan secara analitik bagaimana pandangan Ibnu Taimiyah tentang politik, pemerintahan, kepemimpinan dan hakikat negara, di tengah suasana sejarah yang mengitari pemikirannya, serta relevansi gagasan politik Ibnu Taimiyah dalam konsep negara modern dengan cara menempatkan pemikiran Ibnu Taimiyah sebagai cermin dari pemikiran yang lahir di abad modern.
Penerapan Asas Proporsionalitas dalam Pembagian Warisan dalam Hukum Adat Suaidin Naim
Al-Ittihad: Jurnal Pemikiran dan Hukum Islam Vol 1 No 2 (2015): Juli-Desember
Publisher : Sekolah Tinggi Islam Syariah (STIS) Al-Ittihad Bima

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61817/ittihad.v1i2.10

Abstract

Asas keadilan dalam hukum kewarisan islam mengandung pengertian bahwa harus ada keseimbangan antara hak yang diperoleh dan harta warisan dengan kewajiban atau beban kehidupan yang harus ditanggungnya/ditunaikannya diantara para ahli waris, karena itu arti keadilan dalam hukum waris Islam bukan diukur dari kesamaan tingkatan antara ahli waris, tetapi ditentukan berdasarkan besar kecilnya beban yang diembankan kepada mereka, ditinjau dari keumuman keadaan/kehidupan manusia. Hukum waris dalam Islam diantaranya norma tentang hak dan kedudukan anak laki-laki dan perempuan untuk mewarisi harta warisan orang tua. Sedangkan mengenai besarnya bagian dalam perbandingan laki-laki dan perempuan dalam segala tingkatan yang sederajat merupakan aturan hudud yang dapat dilenturkan.
Karakteristik Penafsiran Ayat-Ayat Hukum dalam Tafsir Ahkam Al-Qur’an Karya al-Jashash Muhammad Aminullah
Al-Ittihad: Jurnal Pemikiran dan Hukum Islam Vol 1 No 2 (2015): Juli-Desember
Publisher : Sekolah Tinggi Islam Syariah (STIS) Al-Ittihad Bima

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61817/ittihad.v1i2.11

Abstract

Penafsiran ayat-ayat hukum dalam kitab tafsir Ahkam alQur’an karya al-Jashash memliki karakteristik yang menarik untuk diteliti, karena penggunaan metode, bentuk, dan corak dalam penafsirannya tidak seperti penafsiran pada umumnya. Hal ini pada akhirnya mengantarkan penafsiran yang dilakukan oleh al-Jashash yang notabene adalah imam madzhab Hanafi jauh dari konsep ontologisnya tentang penafsiran al-Qur’an itu sendiri. Karena tujuan yang ingin dicapai melalui penafsiran yaitu menyelaraskan kepentingan madzhabnya dalam memaknai ayat-ayat al-Qur’an dari berbagai aspeknya sehingga bisa menuntun terhadap pengenalan atas keesaan Tuhan tidak tercapai, mengingat sistematika penafsiran al-Jashash cendrung mengedepankan pendapat madzhabnya saja, membuat pembahasannya hanya monoton dan larut seputar problematika fiqh antar madzhab.
Pemikiran Teologi Islam Hermawansyah
Al-Ittihad: Jurnal Pemikiran dan Hukum Islam Vol 1 No 2 (2015): Juli-Desember
Publisher : Sekolah Tinggi Islam Syariah (STIS) Al-Ittihad Bima

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61817/ittihad.v1i2.12

Abstract

Setelah Rasulullah saw. wafat, terjadi polemik besar antara para sahabat. Pada mulanya, persoalan yang mereka perdebatkan adalah: Siapa yang layak menggantikan Rasulullah Saw? Celakanya, pasca naiknya Abu Bakar menjadi khalifah, persoalan ini tidak berhenti. Hampir setiap perpindahan kekuasaan dari satu khalifah kepada khalifah yang lainnya selalu disertai konflik, bahkan pembunuhan. Di sinilah mereka mulai berpolemik mengenai dosa membunuh dan bagaimana status seseorang yang berdosa besar karena terlibat persengketaan tersebut. Pemikiran teologi rasionalistik tersebut semakin berkembang ketika Mu’tazilah mendapatkan ‘lawan’ yang sangat tangguh, yaitu Madzhab Asy’ariyah. Abu Hasan al Asy’ari yang semenjak kecil dibesarkan oleh ayah tirinya yang bernama al-Juba’i (seorang tokoh Mu’tazilah di zamannya), mulai berusaha ‘melawan’ teologi Mu’tazilah. Pada awalnya, ia juga adalah merupakan penganut setia Mu’tazilah, tetapi pada akhirnya ia meninggalkan keyakinan Mu’tazilah dan menyatakan kembali kepada sunnah.
Islam dan Negara (Kedudukan dan Hubungan Agama/Syari’ah dan Negara) Muhammad Mutawali
Al-Ittihad: Jurnal Pemikiran dan Hukum Islam Vol 1 No 2 (2015): Juli-Desember
Publisher : Sekolah Tinggi Islam Syariah (STIS) Al-Ittihad Bima

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61817/ittihad.v1i2.13

Abstract

Islam adalah sistem yang paripurna dan menyeluruh bagi seluruh kehidupan manusia dan diharuskan untuk memberlakukan sistem tersebut dalam suatu Negara. Islam juga telah membawa aturan paripurna, yang mampu menyelesaikan seluruh problem interaksi di dalam Negara dan masyarakat, baik dalam masalah pemerintahan, ekonomi, sosial, pendidikan maupun politik, baik yang menyangkut interaksi yang bersifat umum. Akan tetapi yang menjadi pertanyaan adalah bagimanakah kedudukan dan hubungan antar agama/syari’at dan Negara? Pertanyaan ini menjadi isu hangat yang meski telah diperdebatkan para pemikir Islam sejak hampir seabad lalu hingga dewasa ini, tetapi belum terpecahkan secara tuntas dan bahkan belakangan ini makin hangat didiskusikan tatkala antusisme melanda hampir seluruh dunia Islam.

Page 1 of 1 | Total Record : 6