Jurnal Ilmiah Dunia Hukum
Jurnal Ilmiah Dunia Hukum (JIDH) diterbitkan oleh Program Studi Hukum Program Doktor Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Semarang. JIDH merupakan e-jurnal sebagai media publikasi bagi akademisi, peneliti, dan praktisi dalam menerbitkan artikel ilmiah di bidang isue hukum kontemporer.
Ruang Lingkup jurnal ini meliputi kajian hukum Pidana, Perdata, Tata Negara, Administrasi Negara, Hukum Internasional, Hak Asasi Manusia, Hukum Adat, dan Hukum Lingkungan.
Articles
84 Documents
Mail Bride Order Dalam Prespektif HAM Internasional
Hidayatika Gilang Pamungkas
Jurnal Ilmiah Dunia Hukum VOLUME 3 NOMOR 1 OKTOBER 2018
Publisher : PDIH Untag Semarang
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (346.178 KB)
|
DOI: 10.35973/jidh.v3i1.1354
Perdagangan manusia telah menjadi permasalahan sangat serius di nasional maupun internasional. Bentuk-bentuk kejahatan perdagangan manusia beragam. Salah satunya penyelenggaraan perkawinan antar negara melalui pesanan (Mail-Order Bride). Ada dua bentuk, pertama dilakukan pekerja asing dengan perempuan Indonesia untuk waktu tertentu dan perempuan mendapat kompensasi finansial. Kedua, pengantin perempuan tidak mengetahui kondisi sebenarnya dari calon suami. Perdagangan manusia menunjukkan penghormatan kemanusiaan sebagai pemberian Allah telah dinodai, sehingga dianggap melanggar Hak Asasi Manusia
Koperasi dan Gagasan Konstitusi Ekonomi Indonesia Dalam Kerangka Pasal 33 UUD 1945
Warsono Warsono
Jurnal Ilmiah Dunia Hukum VOLUME 1 NOMOR 1 OKTOBER 2016
Publisher : PDIH Untag Semarang
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (317.654 KB)
|
DOI: 10.35973/jidh.v1i1.609
Koperasi adalah organisasi ekonomi yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama. Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Koperasi merupakan potret dari ekonomi konstitusional yang diamanhkan dalam Pasal 33 UUD 1945. Dalam praktik, Koperasi sebagai suatu usaha bersama yang disusun dengan asas kekeluargaan dan bukan usaha swasta yang didorong oleh self-interest. Secara ideal praktik apabila dimaknai secara tegas dan menjadi grand design dari kekuatan ekonomi rakyat memberikan pemahaman bahwa partisipasi dan gotong royong akan mewujudkan sebuah kemandirian bagi bangsa Indonesia. Tulisan ini akan mengkaji bagaimana pemaknaan konsep konstitusi ekonomi Indonesia dalam kerangka Pasal 33 UUD 1945 dan bagaimana eksistensi koperasi dalam konsep konstitusi ekonomi Indonesia dalam kerangka Pasal 33 UUD 1945.Kata Kunci: Koperasi, Konstitusi Ekonomi dalam kerangka Pasal 33 UUD 1945
Mewujudkan Good Governance Melalui Asas Akuntabilitas dalam Pengelolaan Keuangan Negara
Ichsan Muhajir
Jurnal Ilmiah Dunia Hukum VOLUME 4 NOMOR 1 OKTOBER 2019
Publisher : PDIH Untag Semarang
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (378.608 KB)
|
DOI: 10.35973/jidh.v4i1.1346
Negara hukum merupakan esensi yang menitik beratkan pada tunduknya pemegang kekuasaan negara pada aturan hukum. Pemerintah sebagai pemegang kekuasaan harus mewujudkan pemerintahan yang baik, salah satunya dengan mengelola keuangan negara secara bertanggung jawab. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui pengelolaan keuangan negara yang berdasarkan asas akuntabilitas yang dapat mewujudkan good governance. Permasalahan yang dibahas dalam penelitian ini yaitu: (1) Prinsip akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara; (2) Mewujudkan good governance melalui asas akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara. Motode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu yuridis normatif maksudnya data yang diperoleh dengan berpedoman pada segi-segi yuridis, selain itu juga berpedoman pada segi-segi empiris yang dipergunakan sebagai alat bantu. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa prinsip yang digunakan dalam pengelolaan keuangan negara salah satunya adalah akuntabilitas yang berorientasi pada hasil terkandung makna bahwa setiap pengguna anggaran wajib menjawab dan menerangkan kinerja organisasi atas keberhasilan atau kegagalan suatu program yang menjadi tanggung jawabnya. Asas akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara sangat mempengaruhi terwujudnya good governance di Indonesia.
Menggagas Sistem Pemilihan Umum Yang Sesuai Dengan Sistem Demokrasi Indonesia
Budiono Budiono
Jurnal Ilmiah Dunia Hukum VOLUME 1 NOMOR 1 OKTOBER 2016
Publisher : PDIH Untag Semarang
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (253.915 KB)
|
DOI: 10.35973/jidh.v1i1.605
Sistem pemilu di Indonesia adalah cara untuk menerapkan dan memberi kebebasan seluas luasnya pada setiap warga negara, agar memakai hak pilihnya untuk memilih wakil rakyat yang dinginkan. Pemilu dilaksanakan di Indonesia pertama kali adalah ditahun 1955. Dalam Undang undang No.27 tahun 1953 menegaskan bahwa pemilu dilakukan harus secara langsung, umum, bebas dan rahasia. Pada Pemilihan umum tahun 2009 dan Tahun 2014 digunakan sistem proporsional Perdebatan diantara elit partai politik untuk menggagas mengenai sistem pemilu legislatif untuk pemilihan legislatif pada tahun 2019 kembali muncul. Perdebatan muncul terfokus pada persoalan mempertahankan sistem pemilihan proporsional terbuka atau kembali ke proporsional tertutup. Tulisan ini akan mengkaji sistem pemilihan umum yang ideal sesuai demokrasi yang diterapkan di Indonesia.Kata Kunci: Sistem Pemilihan Umum, sistem demokrasi Indonesia.-----General Election system in Indonesia is a way to apply and give the widest possible freedom to every citizen, in order to exercise his / her right to vote for the wanted people’s representatives. The election was eld in Indonesia for the first in 1955. Under Law No. 27 of 1953 confirmed that elections should be conducted directly, publicly, freely and secretly. In the 2009 and 2014 elections the proportional system of debate among the elite of political parties to initiate the legislative election system for legislative elections in 2019 re-emerged. The debate appears focused on the issue of maintaining an open proportional election system or returning to a closed proportional. Thispaper will examine the ideal electoral system according to the democracy applied in Indonesia.
Kebijakan Penanggulangan Tindak Pidana Korupsi Dalam Dalam Dinamika Keadilan Restoratif
Nunung Nugroho
Jurnal Ilmiah Dunia Hukum VOLUME 3 NOMOR 1 OKTOBER 2018
Publisher : PDIH Untag Semarang
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (371.945 KB)
|
DOI: 10.35973/jidh.v3i1.1355
Pembaruan hukum pidana dalam konteks tindak pidana korupsi pada hakikatnya mengandung makna, suatu upaya untuk melakukan reorientasi dan reformasi hukum pidana yang sesuai dengan nilai-nilai sentral sosiopolitik, sosio-filosofis, dan sosio-kultural masyarakat Indonesia yang melandasi kebijakan sosial, kebijakan kriminal, dan kebijakan penegakan hukum di indonesia. Secara singkat dapatlah dikatakan, bahwa pembaruan hukum pidana pada hakikatnya harus di tempuh dengan pendekatan yang berorientasi pada kebijakan (policy-oriented approach) dan sekaligus pendekatan yang berorientasi pada nilai (value-oriented approach). Tuntutan teoritik maupun perkembangan pembaharuan hukum pidana di berbagai negara ada kecenderungan kuat untuk menggunakan mediasi penal sebagai salah satu alternative penyelesaian masalah di bidang hukum pidana. Tidak bisa dipungkiri lagi, bahwa praktek penegakan hukum di Indonesia dalam perkara pidana diselesaiak diluar pengadilan melalui diskresi aparat penegak hukum, yang kemudian meyebabkan tuntutan untuk mempositifkan bentuk-bentuk penyelesaian perkara diluar pengadilan semakin kuat.
Kebijakan Lingkungan Hidup Dalam Konteks Good Governance
Yasminingrum Yasminingrum
Jurnal Ilmiah Dunia Hukum VOLUME 1 NOMOR 1 OKTOBER 2016
Publisher : PDIH Untag Semarang
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (173.22 KB)
|
DOI: 10.35973/jidh.v1i1.610
Kebijakan lingkungan hidup harus dijalankan tanpa ada kompromi antara aktor pemegang kebijakan dengan masyarakat industriawan maupun masyarakat umum. Kenyataannya seringkali kebijakan lingkungan hidup tidak sejalan dengan konsteks good governance yang mengarahkan pada prinsip partisipasi, penegakan hukum, transparasni, daya tanggap, consensus orientation, keadilan, effectiveness and efficiency, akuntabilitas dan visi strategis oleh karena itu kebijakan lingkungan hidup selalu mempertimbangkan setiap aktivitas yang memanfaatkan sumber daya alam dan lingkungan agar tercapai tujuan perlindungan hukum dan pengelolaan lingkungan hidup yang sesuai dengan konsteks good gonernance.Kata Kunci: kebijakan, Lingkungan Hidup, Good Governance.
Penguatan Bea Cukai Secara Kelembagaan Dalam Menghadapi Kejahatan Transnasional
Milyan Risydan Al Anshori
Jurnal Ilmiah Dunia Hukum VOLUME 1 NOMOR 1 OKTOBER 2016
Publisher : PDIH Untag Semarang
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (222.112 KB)
|
DOI: 10.35973/jidh.v1i1.606
Kejahatan transnasional adalah kejahatan yang sarana prasarana serta metode-metode yang dipergunakan melampaui batas territorial suatu negara. Namun demikian belum ada perhatian khusus dari pemerintah untuk menghadapi jenis kejahatan ini dengan menggunakan bea cukai. Padahal jika sarana prasarana dan metode kejahatannya melampaui batas territorialmaka sudah otomatis alat bukti dan barang bukti pun melintasi daerah pabean. Karena itu bisa diambil kesimpulan sementara bahwa perlu optimalisasi kewenangan dan tanggung jawab lembaga bea cukai untuk lebih aktif menangkal serangan kejahatan transnasional ini.Kata kunci: kejahatan transnasional, kepabeanan, kewenangan, kelembagaan-----Transnational crime is a crime which is the tools and methods that is being used is pass through national territorial border. However, there's no sufficient attention from goverment to fight againts this kind of crime by using customs. Even though if the tools and methods have already passedthrough territorial border so the proof and evidence have passed it too. Due to it, we can take temporary conclutions that the authority and responsibility of customs institution need to be optimalized in order to prevent this transnational crime attack.Keywords: transnational crime, customs, authority, institution.
Pencemaran Lingkungan Akibat Penenggelaman Kapal Ilegal Dalam Perspektif Hak Asasi Manusia
Retno Mulyaningrum
Jurnal Ilmiah Dunia Hukum VOLUME 3 NOMOR 1 OKTOBER 2018
Publisher : PDIH Untag Semarang
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (323.337 KB)
|
DOI: 10.35973/jidh.v3i1.1356
Penenggelaman kapal oleh Indonesia dalam memberantas penangkapan ikan ilegal menggunakan bahan kimia dikhawatirkan pencemaran lingkungan. Perlindungan hukum terhadap korban dipertimbangkan bahwa hukum yang ada menjalankan diskriminasi dengan cara pemberlakuannya sebagian besar perjanjian perlindungan lingkungan tidak melalui permintaan tanggung jawab negara namun melalui mekanisme insentif dan pertukaran yang beragam dan pelaporan Negara. Perspektif Hak Asasi Manusia (HAM) tentang pencemaran mengacu kasus Gabcikovo bahwa Perlindungan lingkungan adalah bagian penting dari doktrin HAM kontemporer yaitu hak suci HAM.
Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Pemakai Jasa Elektronik Dalam Transaksi Melalui Marketplace
Liany Dewi Sanjoto
Jurnal Ilmiah Dunia Hukum VOLUME 3 NOMOR 2 APRIL 2019
Publisher : PDIH Untag Semarang
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.35973/jidh.v3i2.1365
Online marketplace merupakan bisnis skala kecil dari e-commerce dengan model bisnis yang berbeda, sedangkan e-commerce ini sendiri skalanya luas tidak hanya menyediakan tempat transaksi jual beli melainkan maintainance (memperhatikan) pengiriman produk dengan menggandeng vendor (pemilik) jasa pengiriman barang, maintainance (memperhatikan) cara pembayaran dan bekerja sama dengan bank. Permasalahan yang akan dibahas dalam penulisan ini yaitu Mengapa perlindungan hukum bagi konsumen pemakai jasa elektronik dalam transaksi e-commerce di marketplace diperlukan? Bagaimana konstruksi yang dibangun supaya perlindungan yang berkeadilan terjadi dalam transaksi e-commerce di marketplace?, Bagaimana rekonstruksi upaya-upaya perlindungan hukum yang dapat diperoleh seorang konsumen pemakai jasa elektronik dalam transaksi marketplace yang berkeadilan?Mengingat tantangannya adalah bagaimana penjual barang dan jasa/pelaku usaha/pemilik toko online/toko virtual dan pembeli/konsumen pemakai jasa elektronik memiliki rasa kepercayaan tinggi untuk bertransaksi pada model bisnis tersebut, sehingga para pelaku bisnis di dalamnya tidak perlu khawatir akan barang tidak sampai, uang belum dikirim ataupun uang belum diterima oleh seller. Sama halnya dengan e-commerce, owner dari marketplace ini menggandeng vendor (pemilik) jasa pengiriman, pihak bank, dan vendor (pemilik) jasa internet. Setelah memberikan kenyamanan pada pelaku bisnis di dalam model bisnis tersebut, pemilik sudah bisa fokus untuk monetize (menerapkan metode-metode untuk menghasilkan uang dari konten yang dikelola) model bisnis itu sendiri.