cover
Contact Name
Jurnal Hukum
Contact Email
legalitas.unbari@gmail.com
Phone
+6285266065048
Journal Mail Official
legalitas.unbari@gmail.com
Editorial Address
Jl. Slamet Ryadi, Kec. Telanaipura, Broni, Kodepos: 36122, Phone: 0741-667084
Location
Kota jambi,
Jambi
INDONESIA
Legalitas: Jurnal Hukum
ISSN : 20850212     EISSN : 25978861     DOI : https://www.doi.org/10.33087/legalitas
Core Subject : Social,
Legalitas: Jurnal Hukum is a peer-reviewed open access journal that aims to share and discuss current issues and research results. This journal is published by Center for Law Research and Development, Master of Law Program, Batanghari University, Legalitas: Jurnal Hukum contains research results, review articles, scientific studies from legal practitioners academics covering various fields of legal science, criminal law, civil law, administrative law, constitutional law, law Islamic business and law and other fields of study relating to law in the broadest sense. This journal is published twice a year, in June and December.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 7 Documents
Search results for , issue "Vol 2, No 1 (2012): Juni" : 7 Documents clear
KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR : 23 TAHUN 2004 TENTANG PKDRT DAN ISLAM Bunyamin Alamsyah
Legalitas: Jurnal Hukum Vol 2, No 1 (2012): Juni
Publisher : Universitas Batanghari Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (75.96 KB) | DOI: 10.33087/legalitas.v2i1.104

Abstract

Rumah tangganya tidak selamanya mulus akan tetapi kadang kadang dihadapkan pada tantangan baik dari dalam maupun luar. Akibat dari hal itu, rumah tangga tersebut sering terjadi keributan, bahkan mengakibatkan saling pukul, saling melukai, saling jambak. Banyak kasus-kasus yang terjadi di Negara kita tentang kekerasan rumah tangga, sehingga tulisan ini mengkaji Kekerasan dalam rumah tangga menurut Undang Undang Nomor 23 Tahun 2004 dan pandangan Islam.Kata Kunci : KDRT, UU Nomor 23 Tahun 2004, Islam
PENERAPAN SANKSI PIDANA TERHADAP KASUS KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA DI DALAM PERNIKAHAN SIRI DI PENGADILAN NEGERI SENGETI Suzanalisa Suzanalisa; Ferdricka Nggeboe; Abdul Hariss
Legalitas: Jurnal Hukum Vol 2, No 1 (2012): Juni
Publisher : Universitas Batanghari Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (114.558 KB) | DOI: 10.33087/legalitas.v2i1.105

Abstract

Lahirnya Undang-Undang No 1 tahun 1974 tentang Perkawinan, dan segala persyaratan yang ada dalam isi undang-undang menimbulkan permasalahan baru, salah satunya adalah Nikah Siri. Yang dimaksud dengan nikah siri adalah nikah yang dilakukan secara diam-diam (rahasia), atau dengan kata lain pernikahan yang dilakukan dengan tidak tercatat berdasarkan ketentuan di dalam Undang Undang Perkawinan. Dalam menjalankan kehidupan berumah tangga, tidak selamanya kondisi rumah tangga r/rukun antara suami dan isteri, tetapi kadangkala terjadi pertengkaran dan percekcokan, yang tidak jarang berakibat terjadinya tindak kekerasan dalam rumah tangga dan pada akhirnya terjadi perceraian. Korban dalam kekerasan dalam rumah tangga pada umumnya adalah perempuan saja tetapi lelaki juga dapat menjadi korban. Perkara ini terjadi  di wilayah hukum Pengadilan Negeri Sengeti yang menjadi korban adalah seorang suami dan pernikahan yang dijalankan bersama tersangka  adalah Nikah Siri. Melihat fenomena yang terjadi, penulis menganalisis  dasar pertimbangan yang digunakan hakim dalam penjatuhan pidana terhadap isteri selaku pelaku kekerasan dalam rumah tangga di dalam pernikahan siri
PERAN LEMBAGA KOMISI YUDISIAL DALAM UPAYA PENEGAKKAN SUPREMASI HUKUM MENUJU INDONESIA BEBAS KORUPSI Mustafa Abdullah
Legalitas: Jurnal Hukum Vol 2, No 1 (2012): Juni
Publisher : Universitas Batanghari Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (70.809 KB) | DOI: 10.33087/legalitas.v2i1.101

Abstract

AbstrakSebagai lembaga yang lahir dari hasil perubahan UUD 1945 keberadaan Komisi Yudisial pada prinsipnya merupakan amanah reformasi khususnya “Reformasi Peradilan”. Komisi Yudisial bersifat mandiri yang berwenang mengusulkan hakim agung dan mempunyai wewenang lain dalam rangka menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim. Komisi Yudisial dalam menjaga dan menegakkan kehormatan hakim, akan memperhatikan apakah putusan yang dibuat sesuai dengan kehormatan hakim dan rasa keadilan yang timbul dari masyarakat. Apabila  fungsi pengawasan oleh Komisi Yudisial berjalan efektif, dapat  mendorong terbangunnya komitmen dan integritas para hakim untuk senantiasa menjalankan wewenang dan tugasnya sebagai pelaksana utama kekuasaan kehakiman sesuai dengan kode etik, code of conduct hakim dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.Kata Kunci : Komisi Yudisial, Supremasi Hukum, Bebas Korupsi
SUATU TINJAUAN TENTANG PIDANA DENDA DALAM HUKUM PIDANA POSITIF INDONESIA DAN RANCANGAN KUHP Ferdricka Nggeboe
Legalitas: Jurnal Hukum Vol 2, No 1 (2012): Juni
Publisher : Universitas Batanghari Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (84.574 KB) | DOI: 10.33087/legalitas.v2i1.106

Abstract

Pidana denda bermula dari hubungan keperdataan, yaitu ketika seorang dirugikan oleh orang lain maka ia boleh  menuntut penggantian kerugian. Pidana denda dalam dunia ilmu hukum pidana masih tergolong sedikit, mungkin dalam masyarakat masih menganggap bahwa pidana denda adalah pidana yang paling ringan. Sedangkan dalam praktek peradilan pidana penjara dan hukuman sebagai pidana perampasan kemerdekaan masih merupakan hal yang utama oleh para hakim, akibatnya dipertanyakan tentang manfaat dan dasar-dasar moral dari pidana penjara itu, masih munculnya akibat negatif dari penjatuhan pidana tersebut, dalam KUHP tujuan pemidanaan itu sendiri tidak ada tercantum secara tegas maupun samar-samar pidana denda diancam sebagai alternatif dari pidana kurungan atau penjara. Sedangkan dalam Rancangan KUHP Nasional telah menetapkan secara eksplisit tentang tujuan pemidanaan  di dalam Buku I Pasal 51 serta dimungkinkan ada pidana denda dengan 6 (enam) kategori.
SINDIKAT NARKOBA DI INDONESIA DAN ANTISIPASINYA Mardjono Reksodiputro
Legalitas: Jurnal Hukum Vol 2, No 1 (2012): Juni
Publisher : Universitas Batanghari Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (83.601 KB) | DOI: 10.33087/legalitas.v2i1.102

Abstract

Ancaman narkoba yang makin meluas di Indonesia, dengan target dapat melakukan usaha penanggulangan secara terarah, terpadu dan menyeluruh (istilah panitia “terintegrasi dan komprehensif”). Semboyan yang dicanangkan adalah “Indonesia Bebas Narkoba 2015” ! Suatu target yang sungguh ambisius dan entah telah dipikirkan, diteliti dan direncanakan atau belum ?!. untuk menghadapi ancaman ini melalui tulisan ini memberikan masukan narkoba dari sudut kriminologi, HAM, evaluasi strategi, dan law enforcement strategies.Kata Kunci : Narkoba, Antisipasinya
KAJIAN YURIDIS TERHADAP PORNOGRAFI MELALUI INTERNET Ruslan Abdul Gani
Legalitas: Jurnal Hukum Vol 2, No 1 (2012): Juni
Publisher : Universitas Batanghari Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (115.539 KB) | DOI: 10.33087/legalitas.v2i1.107

Abstract

Globalisasi  dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, khususnya  teknologi informasi dan komunikasi, telah memberikan andil terhadap  meningkatnya perbuatan, penyebarluasan, dan  penggunaan pornografi  yang  memberikan  pengaruh  buruk  terhadap  moral dan kepribadian luhur bangsa  Indonesia.  Secara tidak langsung dapat  mengancam kehidupan dan tatanan sosial masyarakat Indonesia. Berkembang luasnya  pornografi di tengah masyarakat   juga  mengakibatkan meningkatnya  tindak pidana  asusila dan pencabulan. Salah satu  penyalahgunaan  informasi  lewat  media  Internet  yang  pernah  menghebohkan    di Indonesia  adalah  kasus  Ariel Pitervan  dan  dengan “Video Mesum” yang  memiliki durasi yang  cukup lama.  Karakteristik  pada   Internet  yang  sepenuhnya  beroperasi  secara  virtual (maya)  dan  tidak  mengenal  batas-batas  teritorial  pada  perkembangannya akan  melahirkan  aktivitas – aktivitas  baru  sehingga  muncul  kejahatan dalam  bentuk  “cyberporn” , yaitu  munculnya  situs-situs  porno.Kata Kunci : Kajian Yuridis, Pornografi, Internet  
RELEVAN PEMERIKSAAN PRAPERADILAN MENJADI GUGUR APABILA PERKARA POKOK SUDAH MULAI DIPERIKSA Abadi B Dharmo
Legalitas: Jurnal Hukum Vol 2, No 1 (2012): Juni
Publisher : Universitas Batanghari Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33087/legalitas.v2i1.103

Abstract

Praperadilan adalah suatu tindakan yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri untuk memeriksa dan memutus (bukan mengenai pokok perkara) tentang keabsahan penangkapan, penahanan, penghentian penyelidikan, penghentian penuntutan dan memutus permintaan ganti kerugian dan rehabilitasi yang perkara pidananya tidak dilanjutkan kemuka Sidang Pengadilan Negeri, atas permintaan tersangka atau pelapor atau keluarganya dan atau Penasihat Hukumnnya. Karya Ilmiah ini menganalisis tentang Pemeriksaan Praperadilan yang belum selesai menjadi gugur apabila perkara pokok sudah mulai diperiksa oleh Pengadilan Negeri vide Pasal 82 ayat (1) huruf di KUHAP apabila dihubungkan dengan praperadilan sebagai lembaga pengawasan horizontal. Hal ini karena dalam praktek banyak ditemui tentang pemeriksaan praperadilan yang belum selesai menjadi gugur apabila perkara pokok sudah mulai diperiksa oleh Pengadilan Negeri.Kata Kunci : Relevan, Praperadilan, Gugur Perkara

Page 1 of 1 | Total Record : 7