cover
Contact Name
Dr. Yati Nurhayati, SH.,MH
Contact Email
yatinurhayati1904@yahoo.com
Phone
+6281223692567
Journal Mail Official
yatinurhayati1904@yahoo.com
Editorial Address
Jl Adyaksa No.2 Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Indonesia.
Location
Kota banjarmasin,
Kalimantan selatan
INDONESIA
Al-Adl : Jurnal Hukum
ISSN : 19794940     EISSN : 24770124     DOI : -
Core Subject : Social,
Al - Adl : Jurnal Hukum is a journal that contains scientific writings in the field of law either in the form of research lecturers and the results of studies in the field of law published the first time in 2008 with the period published twice a year. Al - Adl Journal of Law is registered in LIPI with the code E-ISSN 2477-0124 and P-ISSN 1979-4940. Every script that goes into the editorial will be reviewed by reviewers in accordance with the field of knowledge. The review process is not more than 1 month and there is already a decision about whether or not the submission is accepted.This journal provides open access which in principle makes research available for free to the public and will support the largest exchange of global knowledge. Al Adl : Jurnal Hukum publihes twice a year (biannually) on January and July focuses on matters relating to: - Criminal law - Business law - Constitutional law - State Administration Law - Islamic law - The Basic Law
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 11 Documents
Search results for , issue "Vol 12, No 1 (2020)" : 11 Documents clear
PARADIGMA FILSAFAT ETIKA LINGKUNGAN DALAM MENENTUKAN ARAH POLITIK HUKUM LINGKUNGAN M.Yasir Said; Yati Nurhayati
Al-Adl : Jurnal Hukum Vol 12, No 1 (2020)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (742.196 KB) | DOI: 10.31602/al-adl.v12i1.2598

Abstract

Tata nilai yang menyebabkan meningkatnya pencemaran dan perusakan lingkungan adalah masih dianutnya etika lingkungan yang anthropocentric. Etika ini menempatkan kepentingan manusia di atas kepentingan makhluk lainnya. Kepedulian manusia untuk menjunjung keberlanjutan hidup dan alam yang tercermin dalam nilai-nilai kearifan lokal yang menjunjung konsep pemeliharaan lingkungan, juga mulai pudar seiring dengan meningkatnya tuntutan hidup manusia dalam memenuhi kebutuhannya. Adapun penelitian dan penulisan hukum ini memusatkan pada permasalahan yakni: (1) Menemukan kerangka pemikiran filsafat etika lingkungan (environmental ethics) dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan hidup; (2) Mengkaji bagaimana paradigma perkembangan etika lingkungan dapat digunakan sebagi arah politik hukum lingkungan Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode penelitian doctrinal (normative) dengan pendekatan konseptual dan pendekatan historis. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa lingkungan hidup menurut aliran ekosentrime apabila dikaitkan dengan teori keadilan korektif  oleh Aristoteles, dapat dimaknai sebagai adanya suatu ‘hak’ yang diberikan kepada lingkungan hidup. Sedangkan untuk menentukan arah ius constituendum hukum lingkungan Indonesia diperlukan fokus perbaikan budaya hukum daripada semata-mata peningkatan substansi.
PENEGAKAN HUKUM ADMINISTRASI LINGKUNGAN MELALUI INSTRUMEN PENGAWASAN: REKONSTRUKSI MATERI MUATAN UNDANG-UNDANG NOMOR 32 TAHUN 2009 TENTANG PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP Nurul Listiyani; Muzahid Akbar Hayat; Ningrum Ambarsari
Al-Adl : Jurnal Hukum Vol 12, No 1 (2020)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (870.318 KB) | DOI: 10.31602/al-adl.v12i1.2650

Abstract

Penegakan hukum administrasi lingkungan bersifat preventif yang dilaksanakan melalui instrumen pengawasan dan perizinan. Selanjutnya instrumen sanksi administrasi sebagai penegakan hukum secara represif dalam upaya menegakkan peraturan perundang-undangan lingkungan.Dalam hukum administrasi negara dikenal prinsip bahwa pejabat yang berwenang mengeluarkan izin memiliki kewajiban untuk melakukan pengawasan terhadap izin tersebut. Pasal 1 angka 35 UUPPLH memberikan definisi bahwa Izin lingkungan merupakan izin yang diberikan kepada setiap orang yang melakukan usaha dan/ atau kegiatan yang wajib amdal atau UKL-UPL dalam rangka perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup sebagai prasyarat untuk memperoleh izin usaha dan/ atau kegiatan. Pejabat yang berwenang untuk mengeluarkan izin lingkungan tersebut adalah pemerintah, pemerintah daerah provinsi, atau pemerintah daerah kabupaten/ kota sesuai dengan kewenangannya. Selanjutnya Pasal 71 UUPPLH mengatur bahwa untuk melaksanakan pengawasan terhadap izin tersebut, pemerintah atau pemerintah daerah dapat mendelegasikan kepada pejabat/ instansi teknis yang bertanggung di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.Mengkaji masalah penegakan hukum administrasi lingkungan, maka penelitian bertujuan untuk mengurai masalah yang kompleks, karena terdapat jalinan hubungan antara sistem hukum dengan sistem sosial, politik, ekonomi, dan budaya masyarakat. Metode penelitian normatif dilakukan melalui pendekatan undang-undang (statute approach), pendekatan konseptual (conceptual approach), pendekatan komparatif (comparative approach), dan pendekatan filsafat (filosofis approach). Penelitian memfokuskan pada analisis substanstif penegakan hukum administrasi melalui instrumen pengawasan yang berorientasi pada asas keterpaduan sebagai salah satu dasar perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup
UPAYA PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PELANGGARAN MEREK TERKENAL YANG TIDAK TERDAFTAR DI INDONESIA BERDASARKAN UU NOMOR 20 TAHUN 2016 TENTANG MEREK DAN INDIKASI GEOGRAFIS Muthia Septarina; Salamiah Salamiah
Al-Adl : Jurnal Hukum Vol 12, No 1 (2020)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (568.658 KB) | DOI: 10.31602/al-adl.v12i1.2593

Abstract

Adapun tujuan diadakannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana upaya perlindungan hukum dalam pelanggaran merek terkenal yang tidak terdaftar dalam UU Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis dan untuk mengetahui bagaimana proses pendaftaran merek terkenal menurut ketentuan dalam UU Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Merek dan indikasi Geografis. Penelitian ini menggunakan metode penelitin yuridis normative yaitu penelitian yang mengkaji suatu peraturan perundang-undangan dikaitkan dengan permasalahan yang diteliti. Untuk mendapatkan perlindungan dalam pasal 52 UU Nomor 20 tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis menambah ketentuan mengenai “permohonan pendaftarn merek internasional” yaitu mengenai permohonan yang berasal dari Indonesia ditujukan ke Biro internasional dan permohonan yang ditujukan ke Indonesia sebagai salah satu negara tujuan dari Biro Internasional.
IMPLIKASI YURIDIS KEDUDUKAN ALAT BUKTI ELEKTRONIK DALAM PERKARA PIDANA PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 20/PUU-XIV/2016 Hanafi Hanafi; Muhammad Syahrial Fitri
Al-Adl : Jurnal Hukum Vol 12, No 1 (2020)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (764.772 KB) | DOI: 10.31602/al-adl.v12i1.2639

Abstract

Hal yang menjadi tujuan dari penelitian ini adalah, pertama untuk menganalisis kekuatan pembuktian alat bukti elektronik dalam sistem pembuktian perkara pidana di Indonesia, kedua untuk menganalisis implikasi yuridis kedudukan alat bukti elektronik pasca putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 20/PUU-XIV/ 2016 dalam perkara pidana di Indonesia.  Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang meneliti dan mengkaji peraturan perundang-undangan yang terkait dengan penggunaan alat bukti elektronik dalam sistem pembuktian perkara pidana di Indonesia, juga putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 20/PUU-XIV/ 2016 yang menjadi dasar pijakan dalam melakukan penelitian ini. Hasil penelitian menunjukan bahwa pertama, keberadaan alat bukti elektronik / dokumen elektronik memiliki peran penting dalam pembuktian suatu perkara pidana, namun harus memperhatikan tiga aspek yaitu terkait dengan keasliannya (originalitas), terkait dengan isinya (substansi), dan terkait dengan alat bukti lain yang dapat memperkuat alat bukti elektronik tersebut. Kedua, Implikasi yuridis kedudukan alat bukti elektronik pasca putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 20/PUU-XIV/2016 dalam perkara pidana di Indonesia adalah bahwa semua alat bukti elektronik / dokumen elektronik tidak dapat dijadikan alat bukti jika tidak dilakukan dalam rangka penegakan hukum.
ISM-CODE SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN HUKUM DARI PENGGUNAAN KAPAL YANG TIDAK STANDAR KELAIKLAUTAN Boby Asmarinanda; Nurmaya Safitri
Al-Adl : Jurnal Hukum Vol 12, No 1 (2020)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (670.263 KB) | DOI: 10.31602/al-adl.v12i1.2596

Abstract

Indonesia sebagai negara kepulauan adalah satu kesatuan yang tak terpisahkan antara darat, laut, dan udara. Secara fisik, laut adalah pemisah yang nyata antara pulau satu dengan yang lainnya. Oleh karena itu untuk mencapai pulau yang lain di butuhkan alat transportasi, dari segi kelautan adalah kapal laut. Sistem Transportasi Nasional didukung oleh elemen kegiatan angkutan laut, kepelabuhan, kelaiklautan kapal, kenavigasian serta penjagaan dan penyelamatan yang saling berinteraksi secara terpadu guna mewujudkan tersedianya angkutan laut yang efektif. Transfortasi secara umum di Indonesia sedang menghadapi banyak tantangan, tetapi segala kemungkinan yang akan terjadi dapat diantisipasi dengan Penataan Sistem Transportasi Nasional yang lebih tangguh. Internasional Safety Management Code (ISM-Code) merupakan standar peraturan manajemen keselamatan internasional untuk keamanan maupun keselamatan pengoperasian kapal dan pencegahan pencemaran lingkungan laut yang ditetapkan oleh Dewan Keselamatan Maritim IMO. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami penerapan ISM-Code digunakan sebagai perlindungan hukum dari penggunaan kapal yang tidak standar kelaiklautan. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian normatif, yaitu suatu metode penulisan hukum yang bertujuan untuk memperoleh bahan hukum pustaka dengan cara mengumpulkan dan menganalisis bahan hukum terkait dengan permasalahan. Adapun hasil penelitian ini, pertama. Dalam penerapan ISM-Code digunakan sebagai perlindungan hukum dari penggunaan kapal yang tidak standar kelaiklautan. Masih banyak Perusahaan Pelayaran yang mengeluarkan kebijakan yang tidak standar ISM-Code atau tidak memenuhi unsur Pasal 9 Permen Perhubungan Nomor 45 Tahun 2012 Tentang Sistem Manajemen Keselamatan Kapal. Dan kedua Diperlukannya ISM-Code sebagai perlindungan hukum dari penggunaan kapal yang tidak standar kelaiklautan ialah dari bentuk perlindungan hukum yang ada dalam ISM-Code tersebut.
KEBIJAKAN KRIMINAL NON-PENAL OJK DALAM MENGATASI KEJAHATAN CYBER MELALUI SISTEM PEER TO PEER LENDING Ifrani Ifrani; M.Yasir Said
Al-Adl : Jurnal Hukum Vol 12, No 1 (2020)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (914.819 KB) | DOI: 10.31602/al-adl.v12i1.2607

Abstract

Hadirnya FinTech memunculkan diskursus mengenai kerentanannya terhadap sistem proteksi anti pencucian uang dan anti pendanaan terorisme dalam FinTech berbasis kredit. Adapun artikel ini berusaha menjawab bagaimana kebijakan kriminal non-penal OJK dalam mengatasi perkembangan teknologi informasi dibidang keuangan dalam perspektif Teori Hukum. Penelitian hukum yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian normative legal research dengan Pendekatan konseptual (conceptual approach) dan Pendekatan perundang-undangan (statute approach). Adapun beberapa teori yang dipergunakan dalam menganalisis permasalahan yang dikaji ini antara lain: (1) Teori Pembuatan Kebijakan oleh Wayne Parson; (2) Teori Sistem Kebijakan Publik; (3) Teori Klasifikasi Hukum oleh Philippe Nonet dan Philip Selznick; (4) Teori Keadilan Utilitarianism; (5) Teori Hukum Pembangunan oleh Mochtar Kusumaatmadja. 
PEMANFAATAN KAWASAN HUTAN BAKAU SEBAGAI LOKASI PERUMAHAN DI KABUPATEN KOTABARU DI TINJAU DARI ASPEK YURIDIS Kity Tokan
Al-Adl : Jurnal Hukum Vol 12, No 1 (2020)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (930.673 KB) | DOI: 10.31602/al-adl.v12i1.2597

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah perambahan hutan bakau di Kabupaten Kotabaru yang dilakukan masyarakat merupakan tindak pidana lingkungan Dan untuk mengetahui sanksi yang dapat dikenakan kepada pelaku perambahan hutan bakau di Kabupaten Kotabaru menjadi tambak yang menyebabkan kerusakan terhadap ekosistem hutan bakau. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian yuridis normatif dengan mengkaji peraturan perundang-undangan. Hasil dari penelitian ini adalah bahwa alih fungsi lahan bakau menjadi tambak adalah perbuatan pidana dan dapat dikenakan Pasal 40 ayat (1) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2007 Tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir Dan Pulau-Pulau Kecil, Pasal 98 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 tahun 2009 Tentang Perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dan Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 tahun 2013 Tentang Pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan.
LEGALITAS COVER SONG YANG DIUNGGAH KE AKUN YOUTUBE Hasrina Rahma; Yati Nurhayati
Al-Adl : Jurnal Hukum Vol 12, No 1 (2020)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (597.513 KB) | DOI: 10.31602/al-adl.v12i1.2606

Abstract

Saat ini masyarakat Indonesia khususnya dikalangan kaum milenial sedang marak-maraknya menggunakan YouTube. Lewat media tersebut mereka membuat berbagai video salah satunya cover lagu. Dalam cover lagu tersebut mereka menyanyikan ulang lagu dengan cara orisinil seperti penyanyi aslinya, ada juga yang mengaransemen musiknya, dan adapula yang menyanyikan dengan warna suaranya masing- masing. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui, pertama apakah aransemen ulang lagu milik orang lain termasuk pelanggaran hak cipta kedua, bagaimana perlindungan hukum bagi pemilik lagu yang dicover dan diunggah ke youtube. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian normatif yaitu penelitian hukum kepustakaan yang mengacu pada norma hukum yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan. Hasil penelitian ditemukan bahwa perlu dibedakan cover lagu dan aransemen. Tindakan cover melalui aransemen ulang lagu milik orang lain tidak termasuk pelanggaran hak cipta sedangkan cover lagu tanpa aransemen dapat dilakukan asalkan memiliki izin lisensi dan pembayaran royalti, jika tidak maka cover lagu tersebut merupakan pelanggaran hukum.
KEABSAHAN ALAT BUKTI PADA PERSIDANGAN PERKARA PIDANA MELALUI TELECONFERENSI DI MASA PANDEMI COVID 19 Iwan Taufik Firdaus
Al-Adl : Jurnal Hukum Vol 12, No 1 (2020)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31602/al-adl.v12i1.4324

Abstract

Sejak pandemi covid-19 mulai mewabah ke seluruh dunia memberikan dampak yang sangat besar pada dunia praktik hukum. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji kedudukan alat bukti dalam persidangan pidana secara teleconference. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian normatif sebagai suatu proses untuk menemukan suatu aturan hukum, prinsip prinsip hukum, maupun doktrin-doktrin hukum untuk menjawab permasalahan hukum yang dihadapi. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa Teleconference belum diakui dalam KUHAP, karena revolusi dari ilmu pengetahuan, teknologi, informasi dan komunikasi yang saat ini berlangsung sedemikian pesat, mengakibatkan timbul keadaan keadaan baru yang seharusnya dapat dipertimbangkan dalam proses penyelesaian perkara, termasuk dalam penerapan KUHAP. Dalam analisis hukum legalistik, yang cenderung bersifat kaku atau formal legalistik, teleconference tidak dapat diterima sebagai media pemeriksaan perkara sesuai dengan ketentuan yang terdapat pada Pasal 160 ayat (1) huruf a dan Pasal 167 KUHAP yang menghendaki kehadiran saksi di ruang persidangan. Namun, pasal 5  ayat (1) Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang kekuasaan kehakiman mewajibkan Hakim menggali kebenaran materiil, sehingga terbuka peluang bagi hakim untuk mengesampingkan aspek formal.
PELAKSANAAN PERSIDANGAN PERKARA PIDANA MELALUI TELECONFERENCE DALAM MEWUJUDKAN ASAS PERADILAN CEPAT, SEDERHANA DAN BIAYA RINGAN Nopian Firmansyah
Al-Adl : Jurnal Hukum Vol 12, No 1 (2020)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31602/al-adl.v12i1.4328

Abstract

Pelaksanaan sistem persidangan terutama dalam persidangan perkara pidana dengan menggunakan aplikasi e-court. Pemanfaatan secara maksimal sistem e-court yang sudah berjalan sejak dikeluarkannya Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tata Cara Persidangan Secara Elektronik saat ini telah menjadi solusi bagi institusi pengadilan di bawah Mahkamah Agung untuk tetap memberikan pelayanan hukum meskipun para pencari keadilan tidak hadir di pengadilan secara langsung. Pemanfaatan e-court ini pada akhirnya bermuara pada pentingnya penerapan Virtual Courts yang diadakan secara daring tanpa perlu menghadirkan para pihak di ruang persidangan. Penelitian tentang Pelaksanaan persidangan perkara pidana melalui media teleconferensi ini adalah penelitian Ilmu Hukum dengan Aspek Yuridis Normatif dan aspek Yuridis Empiris. Karena dalam membahas penelitian ini menggunakan bahan-bahan hukum baik primer dan sekunder. Praktik persidangan online di lingkungan Mahkamah Agung akan berlaku secara maksimal, cepat dan efisien  apabila Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dirubah. Oleh karena itu penting agar KUHAP yang baru segera di undangkan agar peraturan ini tidak bertabrakan dengan  peraturan yang lainnya. 

Page 1 of 2 | Total Record : 11