JURNAL PEMBANGUNAN HUKUM INDONESIA
Fokus dan ruang lingkup Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia meliputi artikel-artikel hasil penelitian maupun gagasan konseptual yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan penerapan hukum Indonesia dalam rangka membangun keilmuan di bidang hukum baik teori maupun praktek. Artikel Ilmiah terkait Hukum Ekonomi dan Bisnis, Pembaharuan Hukum Pidana, Hukum Internasional dan Hukum Tata Negara dalam rangka pengembangan, pembaharuan, dan pembangunan hukum Indonesia yang lebih baik diutamakan untuk diterbitkan dalam jurnal ini.
Articles
10 Documents
Search results for
, issue
"Volume 4, Nomor 1, Tahun 2022"
:
10 Documents
clear
Urgensi Perlindungan Hukum terhadap Jurnalis dari Risiko Kriminalisasi UU Informasi dan Transaksi Elektronik di Indonesia
Abdurrakhman Alhakim
Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia Volume 4, Nomor 1, Tahun 2022
Publisher : PROGRAM STUDI MAGISTER ILMU HUKUM FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS DIPONEGORO
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.14710/jphi.v4i1.89-106
Kriminalisasi yang dialami oleh para jurnalis seringkali dikaitkan dengan pasal pencemaran nama baik (defamasi), ujaran kebencian, hingga pornografi. Pasal-pasal “karet” tersebut cenderung bersifat multitafsir dan digunakan untuk menghindari kritik dari jurnalis. Berkaca pada fenomena tersebut, maka penelitian ini bertujuan untuk memberikan kajian terkait arti penting dari jaminan perlindungan hukum terhadap jurnalis yang kritis sehingga tidak dikriminalisasikan oleh pasal Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Adapun metode penelitian yang digunakan yaitu metode penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan untuk mengkaji hukum perlindungan para jurnalis melalui revisi UU ITE dan penguatan UU Pers dengan memperhatikan kepentingan pers dalam memberikan berita publik. Penelitian ini menunjukkan bahwa kriminalisasi yang dilakukan oleh aparat penegak hukum akibat salah tafsir akan berdampak pada pengucilan suara pers. Pemerintah harus menjamin perlindungan jurnalis sebagai pertanggungjawaban bahwa Indonesia mendukung kebebasan pers dan demokrasi. Dengan demikian, para regulator harus menempatkan masalah kriminalisasi terhadap bidang jurnalistik sebagai prioritas untuk mewujudkan makna sesungguhnya dari demokrasi.
Penerapan Rehabilitasi Terhadap Anak Penyalahguna Narkotika
Risya Hadiansyah;
Nur Rochaeti
Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia Volume 4, Nomor 1, Tahun 2022
Publisher : PROGRAM STUDI MAGISTER ILMU HUKUM FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS DIPONEGORO
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.14710/jphi.v4i1.1-13
Saat ini, problematika penyalahgunaan narkotika memang telah merusak seluruh elemen masyarakat yang menjadi pengguna, tidak terkecuali termasuk anak-anak. Maka dari itu rehabilitasi hadir untuk memberikan perlindungan untuk pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika dengan memberi kesempatan kepada mereka untuk sembuh dan melanjutkan kembali kehidupannya dalam masyarakat, terkhusus untuk penyalahguna narkotika yang diklasifikasikan sebagai anak. Urgensi penulisan ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana proses penerapan rehabilitasi terhadap anak penyalahguna narkotika dan hambatan apa saja dalam proses penerapan rehabilitasi. Tulisan ini menggunakan jenis metode penelitian yuridis normatif dengan memaksimalkan pendekatan kasus dan pendekatan Undang–Undang. Hasil penelitian ini di dapat bahwa Proses rehabilitasi terdiri dari 5 (lima) tahap yaitu intake process, detoksifikasi, entry, primary stage, dan re-entry stage. Penerapan Rehabilitasi juga menemukan hambatan seperti ketidaktahuan masyarakat secara menyeluruh dan tidak kooperatifnya calon residen. Tulisan ini diharapkan dapat memberikan saran yang konstruktif mengenai rehabilitasi terhadap anak yang menjadi penyalahguna narkotika serta memberikan informasi untuk masyarakat, lembaga pemerhati anak, dan anggota masyarakat yang terlibat.
Perlindungan Ekspresi Budaya Tradisional Dan Indikasi Geografis: Suatu Kekayaan Intelektual Dengan Kepemilikan Komunal
Purnama Hadi Kusuma;
Kholis Roisah
Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia Volume 4, Nomor 1, Tahun 2022
Publisher : PROGRAM STUDI MAGISTER ILMU HUKUM FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS DIPONEGORO
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.14710/jphi.v4i1.107-120
Ekspresi budaya tradisional dan indikasi geografis merupakan bagian dari rezim kekayaan intelektual yang bisa dimiliki secara komunal. Kepemilikan komunal menjadi rezim kekayaan intelektual yang khas yang menjadi asset suatu golongan masyarakat tertentu yang menunjukkan corak keunikannya dan negara wajib memberikan perlindungan agar tidak diambil oleh masyarakat dari wilayah lain. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa bagaimana sistem perlindungan terhadap ekspresi budaya tradisional dan indikasi geografis dalam sistem hukum kekayaan intelektual yang merupakan milik bagi segelintir orang asli yang menjadi suatu keunikan yang memiliki nilai ekonomi yang membedakan daerah tersebut dengan daerah lainnya. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini merupakan jenis dari penelitian hukum normatif dengan sifat deskriptif analitis yang meneliti sumber data sekunder yang diperoleh dari membaca bahan kepustakaan yang kemudian dianalisis secara kualitatif. Upaya perlindungan ekspresi budaya tradisional dan indikasi geografis melalui ketentuan hak cipta, Neighbouring Right dan hukum kekayaan industri, dan indikasi geografis mendapatkan perlindungan melalui ketentuan TRIPs Agreement, perjanjian lisabon, dan Undang-Undang No. 20 Tahun 2016 tentang Merk dan Indikasi Geografis. Kepemilikan komunal ekspresi budaya tradisonal dan indikasi geografis berdasarkan fiolosofinya bahwa komunitas masyarakat yang berkerja keras untuk memelihara, mempertahankan dan mengembangkan Ekspresi Budaya Tradsional dan mempertahankan eksistensi karakteristik produk IG merupakan analogi labour dalam pemikiran Jhon Locke yang dijadikan legimitasi kepemilikan secara komunal oleh komunitas yang harus dihormati dan dilindungi oleh siapun juga termasuk Negara.
Konflik Norma Antara Perlindungan Usaha Kecil Menurut Hukum Persaingan Usaha Indonesia Dengan Perlindungan Konsumen
Desi Apriani;
Syafrinaldi Syafrinaldi
Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia Volume 4, Nomor 1, Tahun 2022
Publisher : PROGRAM STUDI MAGISTER ILMU HUKUM FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS DIPONEGORO
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.14710/jphi.v4i1.14-33
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli Dan Persaingan Usaha Tidak Sehat mengecualikan pelaku usaha kecil yang berarti larangan menurut undang-undang tidak berlaku bagi pelaku usaha kecil. Larangan ini menimbulkan pro-kontra sejak pembahasan RUU di tahun 1998. Di sisi lain Hukum perlindungan konsumen hadir sebagai upaya untuk memberikan perlindungan terhadap konsumen dari perilaku pelaku usaha yang melanggar hak-hak konsumen, dimana kerugian konsumen salah satunya disebabkan oleh persaingan usaha tidak sehat. Tulisan ini bertujuan untuk menganalisis ketentuan pengecualian pelaku usaha kecil menurut hukum persaingan usaha Indonesia dengan upaya melindungi konsumen berdasarkan undang-undang perlindungan konsumen. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif yang bersifat deskriptif. Hasil kajian menunjukkan bahwa ketentuan pengecualian pelaku usaha kecil dari hukum persaingan usaha di Indonesia, berakibat pelaku usaha kecil dapat menjalankan kegiatan usaha dengan tidak sehat, seperti melakukan perjanjian penetapan harga, pembagian wilayah, dan bentuk persaingan usaha tidak sehat lainnya yang dapat merugikan masyarakat sebagai konsumen. Benturan antara upaya melindungi pelaku usaha kecil menurut hukum persaingan usaha dengan upaya melindungi konsumen dalam hukum perlindungan konsumen. Ketentuan pengecualian terhadap pelaku usaha kecil perlu mendapat perhatian lebih mendalam, dalam rangka membangun dan menuju hukum yang berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Analisis Yuridis Kebijakan Pemerintah Dalam Membangkitkan Ekonomi Nasional Dampak Covid-19
Salma Nur Hanifah;
Darminto Hartono Paulus
Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia Volume 4, Nomor 1, Tahun 2022
Publisher : PROGRAM STUDI MAGISTER ILMU HUKUM FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS DIPONEGORO
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.14710/jphi.v4i1.34-48
Wabah Covid-19 yang mendunia ini telah memberi berbagai dampak pada kondisi negara dan masyarakat. Masalah kesehatan dan perekonomian merupakan faktor utama yang perlu diatasi dengan cepat. Artikel ini bertujuan untuk mengkaji peran pemerintah serta Otoritas Jasa Keuangan sebagai regulator bidang keuangan di Indonesia dalam penanganan wabah ini terutama dalama aspek membangkitkan ekonomi nasional. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normative yang mana menggunakan data sekunder dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis dan bersifat kualitatif. Berdasarkan kajian studi pustaka, artikel ini berkesimpulan bahwa Otoritas Jasa Keuangan telah mengeluarkan berbagai peraturan dalam hal tindakan pencegahan penurunan stabilitas perekonomian nasional serta peran pemerintah dari aspek hukum yang telah mengeluarkan kebijakan mengenai stabilitas sistem keuangan hingga peraturan kesehatan guna menekan rantai penularan wabah.
Penegakan Hukum Pelanggaran Lalu Lintas oleh Anak: Analisis Kepastian dan Penghambat
Yoga Nugroho;
Pujiyono Pujiyono
Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia Volume 4, Nomor 1, Tahun 2022
Publisher : PROGRAM STUDI MAGISTER ILMU HUKUM FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS DIPONEGORO
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.14710/jphi.v4i1.49-60
Dewasa ini pelanggaran lalu lintas tidak hanya dilakukan oleh orang dewasa saja melainkan juga anak dibawah umur. Tujuan penulisan ini untuk menganalisis penegakan hukum terhadap anak dalam pelanggaran lalu lintas yang mengakibatkan kecelakaan dan menganalisis faktor apa saja yang dapat menghambat proses penegakan hukumnya. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dan menggunakan metode berpikir deduktif. Hasil penelitian yang didapat penegakan hukum terhadap anak dalam pelanggaran lalu lintas yang mengakibatkan kecelakaan diatur dalam Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak yaitu secara diversi. Adapun faktor penghambat proses penegakan hukumnya adalah psikologi sosial anak, banyak anak yang tidak mau diminta keterangan, kurangnya bimbingan dari orang tua akan bahaya berlalu lintas, belum tersedianya ruang diversi, perbedaan keterangan yang diberikan oleh para saksi dan terdakwa, serta menentukan siapa yang bersalah.
Karakteristik Perbuatan Advokat yang Termasuk Tindak Pidana Obstruction of Justice Berdasarkan Ketentuan Pidana
Difia Setyo Mayrachelia;
Irma Cahyaningtyas
Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia Volume 4, Nomor 1, Tahun 2022
Publisher : PROGRAM STUDI MAGISTER ILMU HUKUM FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS DIPONEGORO
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.14710/jphi.v4i1.121-132
Obstruction of Justice merupakan suatu perbuatan yang diklasifikasikan sebagai tindak pidana karena menghalang-halangi atau merintangi proses hukum pada suatu perkara. Advokat dalam menjalankan tugas profesinya kerap dikaitkan dengan dugaan tindak pidana menghalang-halangi proses hukum terhadap perkara yang dihadapi kliennya. Tujuan penulisan ini adalah, mengetahui pengaturan hukum mengenai obstruction of justice di Indonesia dan karakteristik perbuatan advokat yang dapat diklasifikasikan sebagai tindak pidana menghalang-halangi proses hukum atau obstruction of justice. Metode yang digunakan dalam artikel ini adalah juridis normative. Hasil penelitian menunjukkan bahwa obstruction of justice secara umum diatur dalam Pasal 221 KUHP serta dalam peraturan perundang-undangan khusus. Seorang advokat dapat kehilangan hak imunitasnya dan dikatakan melakukan obstruction of justice jika perbuatan tersebut dilakukan tidak didasari itkad baik dan tidak berkaitan dengan tugas profesinya.
Perlindungan Hukum Terhadap Korban Pelecehan Seksual
Rosania Paradiaz;
Eko Soponyono
Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia Volume 4, Nomor 1, Tahun 2022
Publisher : PROGRAM STUDI MAGISTER ILMU HUKUM FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS DIPONEGORO
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.14710/jphi.v4i1.61-72
Kekerasan seksual merupakan isu yang telah lama menjadi perbincangan di tengah masyarakat Indonesia. Di Indonesia sendiri, kata pelecehan seksual sudah tidak asing karena hampir setiap tahunnya kasus pelecehan seksual terjadi.Permasalahan kekerasan seksual sudah sering terdengar di telinga masyarakat Indonesia. Namun, hukum Indonesia belum sepenuhnya memberikan konsekuensi hukum yang tegas bagi pelaku dan perlindungan bagi korban, oleh karena itu tujuan penelitian ini untuk mengetahui bagaimana perlindungan hukum bagi korban. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif yang merupakan bagian dari tipology penelitian doctrinal. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa rancangan hukum pidana untuk kasus kekerasan seksual menjadi suatu hal yang urgensi, mengingat maraknya kasus kekerasan seksual di Indonesia. Pembuatan udang-undang yang melindungi korban kekerasan seksual, penyelesaian terhadap kasus kekerasan seksual dan perlindungan terhadap korban kasus kekerasan seksual dapat dijalankan dengan baik.
Koherensi Putusan Hakim Dalam Pembuktian Ganti Rugi Imateriel Perbuatan Melawan Hukum
Markus Suryoutomo;
Siti Mariyam;
Adhi Putra Satria
Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia Volume 4, Nomor 1, Tahun 2022
Publisher : PROGRAM STUDI MAGISTER ILMU HUKUM FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS DIPONEGORO
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.14710/jphi.v4i1.139-144
Rumusan Pasal 1365 KUHPerdata telah menormakan perbuatan melawan hukum. Norma tersebut mengatur pula secara limitatif asas hukum penggantian kerugian yang bersifat wajib. Bahkan, dalam berbagai perkara di pengadilan, seringkali hakim secara ex-officio (kewenangan hakim dalam jabatannya), memberikan dan menetapkan penggantian kerugian (schade vergoeding) meskipun pihak korban tidak menuntutnya. Ganti kerugian atas gugatan perbuatan melawan hukum dalam KUHPerdata hanya mengatur kerugian materiel akan tetapi tidak mengatur ganti kerugian imateriel. Kerugian materiel (materiële schadevergoeding) merupakan kerugian bersifat wujud yang dapat dinilai dengan uang. Kajian normatif ini bertujuan untuk menganalisis koherensi putusan hakim dalam pembuktian ganti rugi imateriel perbuatan melawan hukum. Kajian ini menggunakan metode penelitian doktrinal dengan pendekatan perundang-undangan. Kajian ini menunjukan pemberian ganti kerugian materiil dapat diberikan oleh hakim dengan bukti-bukti kerugian yang diderita. Kerugian imateriel (immateriële schadevergoeding) berupa segala sesuatu yang bersifat non-materi yang jumlahnya tidak dapat diperhitungkan secara matematis. Syaratnya adalah bahwa jumlah ganti-rugi tersebut haruslah wajar. Pemberian ganti kerugian imateriel dapat dikabulkan oleh hakim berdasarkan kebijaksanaannya dengan prinsip ex aequo et bono (naar een goede justitie rechtdoen).
Analisis Kritis Perlindungan Terhadap Anak Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga: Kajian Perbandingan Hukum
Auliya Hamida;
Joko Setiyono
Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia Volume 4, Nomor 1, Tahun 2022
Publisher : PROGRAM STUDI MAGISTER ILMU HUKUM FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS DIPONEGORO
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.14710/jphi.v4i1.73-88
Perlindungan hak anak seperti yang tertuang dalam bertujuan untuk menjamin terwujudnya perlindungan hak-hak anak. Anak adalah golongan yang rentan dan merupakan harapan masa depan bangsa sehingga anak harus bertumbuh dan berkembang dengan baik secara jasmani dan rohani. Fakta empirisnya, saat ini masih terjadi kekerasan fisik terhadap anak yang dilakukan oleh orangtua yang menimbulkan permasalah terhadap perlindungan bagi anak terutama hak-hak yang dimilikinya. Maka, penelitian ini bertujuan mengetahui dan mengkaji perbandingan perlindungan hukum bagi anak korban kekerasan rumah tangga di Indonesia dengan Malaysia. Metode pendekatan penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif yang menekankan pada bahan pustaka atau data sekunder. Di Indonesia, perlindungan anak korban KDRT tersebar di beberapa instrumen hukum. Salah satunya diatur dalam Undang-Undang tentang Penghapusan KDRT serta Undang-Undang tentang Perlindungan Anak. Sementara di Malaysia, diatur dengan Akta Kanak- Kanak 2001. Malaysia tidak memiliki badan atau lembaga nasional yang khusus untuk menangani permasalahan mengenai anak. Di India terdapat lembaga nasional untuk menangani dan melindungi korban KDRT yaitu API Institute dan NICWRC.