cover
Contact Name
Makhrus
Contact Email
makhrus.ahmadi@gmail.com
Phone
+628562933154
Journal Mail Official
makhrus.ahmadi@gmail.com
Editorial Address
Jl. KH. Ahmad Dahlan, PO BOX 202 Purwokerto 53182 Kembaran Banyumas
Location
Kab. banyumas,
Jawa tengah
INDONESIA
Jurnal Hukum Ekonomi Syariah
ISSN : 27152510     EISSN : 26557703     DOI : 10.30595/JHES
Jurnal Hukum Ekonomi Syariah merupakan jurnal yang diterbitkan oleh Prodi Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Purwokerto. Terbit pertama kali pada tahun 2018. Terbit setahun dua kali yakni pada bulan April dan Oktober. Jurnal Hukum Ekonomi Syariah mengundang peneliti, dosen, dan praktisi untuk mempublikasikan hasil penelitian dan pemikiran reflektif yang progresif. Focus and scope Jurnal Hukum Ekonomi Syariah yakni hukum ekonomi syariah, ilmu hukum, hukum Islam, dan ekonomi syariah.
Articles 6 Documents
Search results for , issue "Vol. 7 No. 1 (2024): April" : 6 Documents clear
Akad Mudharabah Perspektif Regulasi dan Praktik di Perbankan Syariah Nurjaman, Muhamad Izazi; Ayu, Dena; Akbar, Muhammad Fahmi; Rojikin, Ikin
Jurnal Hukum Ekonomi Syariah Vol. 7 No. 1 (2024): April
Publisher : Prodi Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Agama Islam, Universitas Muhammadiyah Purwokerto

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30595/jhes.v7i1.17023

Abstract

Akad Mudharabah menjadi akad yang identic dengan skema bagi hasil dalam operasioal perbankan syariah. Namun dalam praktiknya, justru akad murabahah yang banyak digunakan perbankan syariah, sehingga akad mudharabah dan skema bagi hasil yang melekat pada perbankan syariah seharusnya banyak digunakan dalam setiap penawaran produknya. Oleh karena itu, penelitian ini akan membahas akad mudharabah perspektif regulasi dan praktik di perbankan syariah. Penelitian ini merupakan penelitian hukum ekonomi syariah yang menggunakan metode deskriftif kepustakaan dengan sumber data primernya berupa Fatwa DSN-MUI dan peraturan perundang-undangan. Adapun jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan tiga tahapan analisis data yaitu memfokuskan data, menyajikan data dan menarik kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa regulasi peraturan perundang-undangan (Undang-Undang, POJK dan PBI) yang menopang kedudukan dan penerapan akad mudharabah di perbankan syariah berasal dari substansi Fatwa DSN-MUI tentang akad mudharabah. Hal itu menunjukkan bahwa terdapat harmonisasi regulasi dan juga praktik penerapan akad mudharabah di perbankan syariah. Kedudukan akad mudharabah yang banyak digunkaan perbankan syariah dalam menjalankan fungsinya yaitu melakukan penghimpunan dana, penyaluran dana dengan skema pembiayaan dan melakuan pelayanan jasa pada produk tertentu memperkuat dan menjadikan eksistensi bank syariah sebagai lembaga keuangan yang menerapkan skema bagi hasil.
Kedudukan Fatwa Dewan Syariah Nasional dalam Kerangka Politik Hukum Nasional Alamudi, Ichwan Ahnaz; Kurdi, Sulaiman; Hasan, Ahmadi
Jurnal Hukum Ekonomi Syariah Vol. 7 No. 1 (2024): April
Publisher : Prodi Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Agama Islam, Universitas Muhammadiyah Purwokerto

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30595/jhes.v7i1.17060

Abstract

Ekonomi Syariah berkembang seiring tuntutan masyarakat muslim yang menginginkan sebuah perekonomian yang bersaing dengan ekonomi ribawi yang bermuara kepada kapitalisme. Tentu perjuangan ini tidak semudah membalikan telapak tangan. Perjuangan politis, sosiologis, huokum, juga mewarnai terbitnya regulasi yang perbankan syariah di Indonesia. Dengan system negara yang tidak Islam, tentu menyulitkan perbankan syariah untuk melakukan transaksi muamalah perbankan syariah menurut kaidah fikih muamalah yang tertulis di kitab-kitab fikih Islam. Produk perbankan syariah yang “dipaksa” harus menyerupai produk perbankan konvensional tentu berpengaruh terhadap konsep teori akad dalam fikih klasik. Di sini peran fatwa DSN-MUI untuk menentukan hukumnya. Fatwa DSN-MUI ini akan menjadi hukum positif apabila diadopsi dalam regulasi yang disahkan menurut UU, seperti diadopsi sebagai pendapat hakim dalam putusannya, atau diadopsi dalam Peraturan Bank Indonesia, Peraturan OJK dan lain-lain. Fatwa DSN-MUI sangat berperan dalam perkembangan ekonomi syariah.
Menilik Faktor Implementasi Ba’i Salam pada Baitul Maal Wat Tamwil (BMT) di Boyolali Khotimah, Annisa Khusnul
Jurnal Hukum Ekonomi Syariah Vol. 7 No. 1 (2024): April
Publisher : Prodi Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Agama Islam, Universitas Muhammadiyah Purwokerto

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30595/jhes.v7i1.19689

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah berkaitan dengan menilik potensi perkembangan penerapan akad salam khususnya dalam sektor pertanian. Berdasarkan kondisi dilingkungan Boyolali merupakan salah satu wilayah yang dianggap memiliki potensi sektor pertanian yang cukup dapat dikembangkan tentunya akad salam seharusnya mampu menjadi salah satu bentuk pembiayaan yang membantu dalam proses pengembangan kegiatan sektor pertanian di wilayah tersebut. Namun pada kenyataanya ternyata akad salam belum mampu diimplementasikan di BMT wilayah tersebut, sehingga menarik untuk dijadikan topik penelitian untuk mengetahui mengapa akad salam belum mampu diimplementasikan dan faktor apa saja yang mempengaruhinya sehingga diharapkan mampu ditarik kesimpulan langkah apa yang harus dilakukan dari regulasi BMT.Teknik pengumpulan data penelitian ini dilakukan dengan menggunakan obervasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil dari penelitian yang dilakukan yaitu menunjukkan bahwa terdapat dua faktor utama yang melekat pada belum mampunya akad salam diimplementasikan, faktor pertama karena belum dimilikinya pemahaman konsep akad salam secara menyeluruh terkait akad salam pada BMT. Faktor kedua yaitu belum adanya permintaan pasar atau permintaan produk salam oleh konsumen. Sehingga dengan dua faktor tersebut maka yang menjadi kebutuhan yaitu adanya regulasi yang mampu membantu dalam proses penerapanya dan dilakukan riset pasar guna memperoleh bukti kebutuhan Masyarakat.
Sistem Kontrak Perdagangan Pada Bursa Berjangka Jakarta (Commidity Exchange) Dalam Perspektif Hukum Islam Dewi, Shandra Puspita; Sulfinadia, Hamda; Efrinaldi, Efrinaldi
Jurnal Hukum Ekonomi Syariah Vol. 7 No. 1 (2024): April
Publisher : Prodi Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Agama Islam, Universitas Muhammadiyah Purwokerto

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30595/jhes.v7i1.20407

Abstract

Futures trading is conducted on the futures exchange, where this exchange trades futures contracts for various commodities. Investing in futures trading is like presenting two sides of a coin, namely the risk of loss and the potential for profit. The research problem in this study is how the mechanism of the trading contract system on the Jakarta Futures Exchange and how the trading contract system on the Jakarta Futures Exchange is viewed from the perspective of Islamic law and the fatwa of MUI number 80 of 2011. This study is a literature review (library research). The results of this study show that an investor in futures trading does not need to deposit an amount equal to the value of the contract being traded but only a small percentage of the contract value. Every investor can sell their contract before it expires. At the opening of the contract, investors are required to deposit a margin. If, during the contract period, the selling or buying position incurs losses exceeding the set margin limit, the investor will receive a margin call from the AB to provide additional margin funds until it meets the requirements of the initial margin amount. According to Islamic law and fatwa MUI Number 80 of 2011, transactions involving physically and cash-settled goods (spot market) in the perspective of Islamic law can be tolerated. Meanwhile, in futures exchanges, the trading system tends to lean towards prohibited transactions such as the presence of gharar, maysir, or agreements executed when transactions do not fulfill the pillars and conditions of agreements in islamic law.
Analysis of Hadith on "Poverty" and Its Correlation with the Hadith of "Production" (Study of the Thought Ali Mustafa Yaqub) Fatah, Hairil
Jurnal Hukum Ekonomi Syariah Vol. 7 No. 1 (2024): April
Publisher : Prodi Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Agama Islam, Universitas Muhammadiyah Purwokerto

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30595/jhes.v7i1.20527

Abstract

Ali Mustafa Yaqub said that the hadith "poverty almost gives rise to disbelief" is weak or wrong. However, there is a hadith of the Prophet Saw., which asks to be kept away from poverty. Because poverty causes impacts such as crime, violence, theft, or loss of (religious) belief. So, hadiths about poverty essentially have the message that being productive is mandatory, just as the Prophet Saw., recommended production in managing land. The aim of this research is to find out Ali Mustafa Yaqub's thoughts about hadiths that talk about poverty and their correlation with production hadiths: farming. The method used is qualitative with the type of library research with primary and secondary sources from various literature. The results of the research show that Ali Mustafa Yaqub's thoughts about the hadith "poverty almost makes disbelief" are weak or false, because it was narrated by  Yazid bin Aban al-Raqqasyi who was accused of lying. Also, the Prophet SAW., asked to be kept away from poverty, This means that poverty will have a negative social and religious impact, does not claim (demands) the possibility of impacting one's faith. So that the hadith about poverty is understood not as a matter of whether it is true or not, but the meaning behind it is a recommendation to actively innovate, creativity, and productive in any way, including production, managing land. So that Muslims become an economically strong people, and are free from the shackles of poverty.
Analisis Putusan Pengadilan pada Peradilan Agama: Hukum, Keadilan, dan Eksekusi dalam Kasus Ekonomi Syariah di Indonesia Al'auf, Salfin Abdul Rahman; Mukhlas, Oyo Sunaryo; Sururi, Ramdani Wahyu
Jurnal Hukum Ekonomi Syariah Vol. 7 No. 1 (2024): April
Publisher : Prodi Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Agama Islam, Universitas Muhammadiyah Purwokerto

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30595/jhes.v7i1.20577

Abstract

Ekonomi syariah telah muncul sebagai elemen penting dalam kemajuan ekonomi dunia, menawarkan individu dan institusi pilihan untuk berinvestasi dan terlibat dalam transaksi yang sejalan dengan prinsip-prinsip Islam. Namun demikian, kemajuan ekonomi syariah yang semakin meningkat juga membawa kemungkinan terjadinya konflik yang memerlukan penyelesaian melalui prosedur peradilan. Pengadilan Agama, yang terdapat di banyak negara dengan populasi mayoritas Muslim, berfungsi sebagai badan peradilan untuk penyelesaian konflik ekonomi berbasis syariah.Tujuan dari penelitian ini adalah untuk memberikan pemahaman komprehensif tentang bagaimana Pengadilan Agama menangani konflik ekonomi syariah melalui putusannya. Kami melakukan analisis komprehensif terhadap beberapa kasus yang berkaitan dengan beberapa aspek ekonomi syariah, meliputi transaksi keuangan, perjanjian pembiayaan, dan hubungan kemitraan. Kami juga memeriksa prosedur yang digunakan untuk menyelesaikan perselisihan, konsep dasar hukum Islam yang memandu pilihan, dan konsekuensi dari keputusan tersebut terhadap kepatuhan terhadap ekonomi syariah.Temuan penelitian menunjukkan bahwa Pengadilan Agama memainkan peran penting dalam menyelesaikan permasalahan ekonomi syariah sesuai dengan prinsip hukum Islam. Pengadilan telah merancang metodologi yang komprehensif untuk mengatasi beragam konflik, yang mencakup melakukan studi hukum, mencari fatwa (pandangan hukum Islam), dan berkonsultasi dengan para ahli. Keputusan-keputusan yang diambil oleh Pengadilan Agama sangat mempengaruhi pemahaman dan ketaatan terhadap konsep ekonomi syariah dalam masyarakat.

Page 1 of 1 | Total Record : 6