cover
Contact Name
Ramadhita
Contact Email
sakina@uin-malang.ac.id
Phone
-
Journal Mail Official
sakina@uin-malang.ac.id
Editorial Address
Fakultas Syariah UIN Maulana Malik Ibrahim Malang Jl. Gajayana 50 Kota Malang
Location
Kota malang,
Jawa timur
INDONESIA
Sakina: Journal of Family Studies
ISSN : -     EISSN : 25809865     DOI : -
Journal of Family Studies merupakan sarana komunikasi dan publikasi ilmiah yang berasal dari riset-riset mahasiswa di bidang hukum keluarga dengan berbagai aspek dan pendekatan
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 432 Documents
Implementasi Undang-undang No. 8 Tahun 2016 Tentang Penyandang Disabilitas Faiz, Izul
Sakina: Journal of Family Studies Vol 5 No 2 (2021)
Publisher : Islamic Family Law Study Program, Sharia Faculty, Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pada tanggal 15 April 2016 pemerintah mengesahkan Undang-Undang no. 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Regulasi ini adalah sebagai bentuk kepedulian pemerintah dalam menjamin perlindungan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas di Indonesia. Yayasan Pembinaan Anak Cacat (YPAC) Malang merupakan salah satu organisasi sosial yang ikut menyelenggarakan regulasi tersebut. YPAC Malang memfokuskan dalam penyelenggaraan perlindungan dan pemenuhan hak bagi anak-anak penyandang disabilitas. Penelitian ini akan membahas : 1) bagaimana upaya pemenuhan hak anak penyandang disabilitas di YPAC Malang, 2) bagaimana pemenuhan hak anak penyandang disabilitas di YPAC Malang dalam perspektif teori efektivitas hukum. Penelitian ini termasuk penelitian hukum empiris dengan pendekatan yuridis sosiologis. Menggunakan sumber data primer dan sumber data Sekunder. Metode pengumpulan data dengan wawancara (interview),pengamatan (Observasi), dan dokumentasi. Hasil penelitian ini adalah : 1) secara umum YPAC Malang memberikan pemenuhan hak bagi anak-anak penyandang disabilitas dalam empat bentuk pelayanan rehabilitasi a) pelayanan rehabilitasi sosial, b) pelayanan rehabilitasi medik, c) pelayanan rehabilitasi pendidikan, d) pelayanan rehabilitasi pravokasional. 2) dalam teori efektivitas hukum soerjono soekanto empat bentuk pelayanan rehabilitasi tersebut sesuai dengan lima faktor dalam proses penegakan hukum seperti, faktor hukum, faktor penegak hukum, faktor sarana prasarana atau fasilitas, faktor masyarakat, dan faktor kebudayaan.
Pengaruh Pengaturan Jam Kerja Bagi Wanita Terhadap Keharmonisan Keluarga Prespektif Gender dan UU No 1 Tahun 1974 Syaikhoni, Ma’mun
Sakina: Journal of Family Studies Vol 5 No 2 (2021)
Publisher : Islamic Family Law Study Program, Sharia Faculty, Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Undang-Undang Nomer. 13 Tahun 2003 Tentang ketenagakerjaan sudah diatur bagaimana pekerja wanita melaksanakan pekerjaanya, mulai dari jam kerjanya, dispensasi, dan lain sebagainya, disana disebutkan bahwa wanita dibolehkan kerja dengan beberapa syarat.Diantaranya adalah tidak melebihi jam 23.00-07.00, dan ketika mereka kerja pada jam itu pengusaha atau perusahaan wajib memberi fasilitas yang diamanatkan undang-undang. Kemudian dalam kajian ini membahas bagaiamana dampak hal tersebut terhadap kesejahteraan rumah tangga perempuan pekerja tersebut ketika ditinjau dari prespektif gender dan UU No 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan, bersifat deskriptif dan menggunakan pendekatan kualitatif. Untuk memperoleh data penulis menggunakan tiga metode pengumpulan data, yakni observasi, wawancara dan dokumentasi. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan, pertama berkaitan dengan pengaturan jam kerja, para pekerja perempuan adalah pekerja lepas yang beker jaantara jam 22:00 sampai dengan jam 06:00. Kedua dalamprespektif gender bahwasanya pekerja wanita mendapatkan diskriminatif dalam pereusahaan dan keluarganya, sehingga mempengaruhi kondisi psikologis dan mengganggu intraksi antara pekerja dan keluarganya. Di dalam rumah, wanita bukan hanya sebagai pelengkap melainkan komponen penting yang menjadi bagian dari pencapaian sebuah ketahanan keluarga. Dalam melaksanakan tanggung jawab rumah tangga, sudah ada pembagian dan porsi yang jelas, termasuk menghargai pendapat dan tindakan hukum yang diambil oleh pekerja wanita. Kemudian dalam masyarakat sudah mulai faham dan mengerti akan posisi wanita pekerja hari ini, dan dengan berjalanya waktu wanita bekerja berangkat malam bukanlah hal yang tabu. Ketiga perspektif UU No 1 Tahun 1974, bahwasanya dalam memilih pekerjaanya wanita mempunyai hak dan diajamin dalam undang-undang. Dalam tanggung jawabnya, suami istri atau anggota keluarga yang lain adalah saling membantu, artinya tugas yang dibebankan wanita pekerja dibantu oleh anggota keluarga yang lain. Dan sebagai dasar pembagian tanggung jawab adalah dengan sebuah pilihan yang memaksa seorang wanita bekerjaa dalah batas kemampuan suaminya dalam mencukupi kebutuhan rumah tangganya
Kewenangan Komisi Perlindungan Anak Indonesia Dalam Upaya Mencegah Kekerasan Online Pada Anak Perspektif Maqâshid Al-Syarîʻah Ahsandhia, Abd. Rafi
Sakina: Journal of Family Studies Vol 5 No 2 (2021)
Publisher : Islamic Family Law Study Program, Sharia Faculty, Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kasus-kasus kekerasan online pada anak di Indonesia telah menyoroti upaya yang dilakukan oleh berbagai pihak termasuk KPAI dalam mengatasi masalah tersebut. Kasus tersebut merupakan sebuah pelanggaran undang-undang perlindungan anak. Pembahasan mengenai kewenangan KPAI dalam melakukan pencegahan terhadap kekerasan online pada anak dinilai penting, untuk mengetahui bagaimana kewenangan tersebut dapat mencegah terhadap kekerasan online pada anak ditinjau dari maqâshid al-syarî’ah. Tujuan penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan kewenangan KPAI dalam upaya mencegah kekerasan online, selanjutnya akan ditinjau dari maqâshid al-syarî’ah. Penelitian ini termasuk dalam jenis penelitian normatif atau library research, dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil dari penelitian ini disimpulkan bahwa, upaya pencegahan yang dilakukan KPAI berdasarkan kewenangannya hanya melakukan pengawasan, memberikan usulan kebijakan, menerima pengaduan, dan bekerjasama dengan beberapa stakeholder tanpa melakukan tindakan preventif secara langsung. Dalam hal maqâshid al-syarîʻah terdiri dari lima prinsip pokok yang bersifat umum. Jika dilihat dari perlindungan yang diberikan KPAI adalah mengawasi beberapa platform untuk berkomitmen mengedepankan perlindungan anak, agar jiwa maupun akal seorang anak dapat terjaga. Dan juga memberikan usulan terkait peraturan pada game online yang mencederai kehormatan anak. Maka, dari kelima prinsip pokok tersebut yang relevan dengan perlindungan yang diberikan KPAI ini hanya tiga yaitu hifż al-nafs, hifż al-‘aql, dan hifż al-‘ird.
Pandangan Ulama Nahdatul Ulama dan Muhammadiyah Tentang Zakat Mal Untuk Bantuan Hukum Prawito, Guntur
Sakina: Journal of Family Studies Vol 5 No 2 (2021)
Publisher : Islamic Family Law Study Program, Sharia Faculty, Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pada tahun 2018 Lembaga Bantuan Hukum Jakarta mengajukan pertanyaan kepada Majelis Ulama Indonesia atau MUI terkait hukum zakat mal untuk bantuan hukum. Permasalahannya karena terdapat perubahan bentuk pendistribusian zakat mal yang asalnya diberikan dalam bentuk materil kepada mustahik secara langsung, justru diberikan kepada advokat sebagai imbalan jasanya. MUI berfatwa dalam agenda Ijtima’ Ulama Komisi Fatwa MUI Se-Indonesia Ke-VI Tahun 2018 bahwa boleh zakat mal untuk bantuan hukum. Nahdatul Ulama atau NU dan Muhammadiyah adalah organisasi Islam terbesar di Indonesia termasuk di Kota Malang. Atas dasar tersebut, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pandangan serta metode istinbat ulama NU dan Muhammadiyah Kota Malang dalam merespon fatwa MUI tersebut. Penelitian ini adalah penelitian empiris dengan pendekatan diskriptif kualitatif. Data yang digunakan mencakup primer dan sekunder. Data tersebut melalui proses: edit, klasifikasi, verifikasi, analisis, kemudian diambil kesimpulan. Penelitian ini menghasilkan dua dari tiga ulama NU setuju dan tiga ulama Muhammadiyah setuju dengan fatwa MUI tersebut. Dari analisis metode istinbat ulama NU dan Muhammadiyah dapat disimpulkan bahwa tiga ulama NU menggunakan metode istinbat: Al-Qur’an, saddu al-zari’ah serta sunnah. Adapun Muhammadiyah terdapat dua ulama menggunakan maslahah mursalah dan satu ulama menggunakan sunnah.
Implementasi dan Relevansi Iwad Dari Pelanggaran Taklik Talak Di Pengadilan Agama Banjarmasin Abduh, Muhamad
Sakina: Journal of Family Studies Vol 5 No 2 (2021)
Publisher : Islamic Family Law Study Program, Sharia Faculty, Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perjanjian taklik talak dilaksanakan hampir di setiap pernikahan, meskipun bukan termasuk syarat dan rukun pernikahan. Perjanjian ini secara garis besar merupakan talak yang digantungkan suami jika dia melanggarnya. Bukan tanpa alasan hal ini menjadi tradisi setelah akad pernikahan di Indonesia karena dilihat dari substansinya perjanjian ini pada dasarnya merupakan jaminan hak istri terhadap tindakan kesewenangan suami yang menelantarkannya. Oleh karena itu perjanjian ini berdampak hukum di kemudian hari jika suaminya melanggar taklik talak dan istri tersebut tidak ridho bisa melaporkannya di Pengadilan Agama untuk menggugat cerai. Perjanjian ini tentunya sangat memberikan output yang sangat positif, mengingat hak istri seringkali diabaikan oleh suaminya. Dan dalam pelaksanaan perceraian taklik talak terdapat pembayaran iwad. Peraturan terakhirnya yaitu KMA nomor 411 pada tahun 2000 menyebutkan uang iwad dari pelanggaran taklik talak sebesar Rp. 10.000. Mengingat peraturan terakhirnya ini sudah hampir duapuluh tahun tidak diperbarui, maka dari itu sangat menarik jika saya teliti lebih dalam mengenai relevansi atau kelayakan nominal uang iwad dari pelanggaran taklik talak pada pada masa sekarang melalui sudut pandang hakim di Pengadilan Agama dan dan implementasi pembayaran uang iwad tersebut. Rumusan penelitian ini adalah: 1) bagaimana implementasi iwad dari pelanggaran taklik talak di Pengadilan Agama Banjarmasin. 2) bagaimana relevansi iwad dari pelanggaran taklik talak dari hakim Pengadilan Agama Banjarmasin. Jenis penelitian empiris. Menggunakan metode kualitatif. Lokasi penilitian Pengadilan Agama Banjarmasin. Menggunakan sumber data primer dan sumber data sekunder. Metode pengumpulan data wawancara dan dokumentasi. Metode pengolahan data : 1) Editing. 2) Classifying. 3) Verifying. 4) Analysing. 5) Concluding. Hasil penelitian ini adalah : 1) secara umum implementasi iwad taklik talak di Pengadilan Agama Banjarmasin sudah sesuai, namun ada perubahan dari segi pola penyaluran yang kurang sesuai dengan sighat taklik talak tersebut. 2) mengenai relevansinya iwad, pak Bakhtiar dan pak Hasanuddin beranggapan masih relevan dilihat dari pihak yang bercerai kebanyakn masih terkendala perekonomiannya. Sedangkan pak Abdul Hadi berpendapat iwad ini sudah tidak layak lagi karena dilihat adri sisi nominal iwad sudah tidak sesuai dengan perkembangan zaman.
Pandangan Tokoh Agama Terhadap Tradisi Pembagian Waris Dengan Menjadikan Anak Tunggal Sebagai Pewaris Harta Keseluruhan Duri, Nur Fika
Sakina: Journal of Family Studies Vol 5 No 2 (2021)
Publisher : Islamic Family Law Study Program, Sharia Faculty, Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Masyarakat Desa Karanganyar merupakan masyarakat yang mayoritas memeluk agama Islam, akan tetapi dalam pelaksaan praktik warisnya tidak sesuai dengan hukum Islam, artinya masyarakat Desa Karanganyar dalam praktik pembagiannya menggunakan adat istiadat atau kebiasaan yang sudah berlaku secara turun-temurun dan berlangsung hingga sekarang. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui tanggapan tokoh agama terhadap praktek waris yang dilakukan di Desa Karanganyar dan tinjauan Hukum Islam terhadap praktik tersebut. Jenis penelitian yang digunakan pada penelitian ini adalah penelitian empiris atau penelitian lapangan dengan menggunakan pendekatan penelitian kualitatif bersifat analisis deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tokoh agama Desa Karanganyar tidak mempermasalahkan praktik pembagian waris anak tunggal mewarisi harta keseluruhan. Jika ditinjau dari Hukum Kewarisan Islam, maka praktik waris tersebut tidak sesuai dengan ketentuannya, begitu juga jika ditinjau dengan Kompilasi Hukum Islam (KHI). Namun dalam pasal 180 KHI membenarkan adanya praktik waris yang ada di Desa Karanganyar terkait anak tunggal perempuan yang menghijab saudara pewaris. Praktik pembagian waris tersebut walaupun tidak sejalan dengan apa yang dituangkan dalam Al-qur’an, jika hal tersebut dilakukan atas kesepakatan antar ahli waris lain agar tercapai suatu kemaslahatan maka hal tersebut dapat dibenarkan oleh syariat Islam, begitu juga oleh pasal 183 Kompilasi Hukum Islam (KHI).
Pembaharuan Batas Usia Perkawinan Dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 Perspektif Maqâshid Al-Syarîʻah Jamil, Faishol
Sakina: Journal of Family Studies Vol 5 No 2 (2021)
Publisher : Islamic Family Law Study Program, Sharia Faculty, Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pada tahun 2019, telah terjadi pembaharuan batas minimal usia perkawinan. Pembaharuan tersebut, terkandung dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun. Merubah ketentuan batas usia minimal perkawinan yang semula 16 tahun bagi wanita dan 19 tahun bagi pria menjadi 19 tahun baik bagi wanita maupun pria. Penelitian ini menjadi penting karna ketentuan batas usia perkawinan tersebut akan berlaku dan mengikat bagi seluruh masyarakat di Indonesia. Rumusan masalah dalam karya ilmiah ini untuk mencari tahu apa yang melatar belakangi perubahan batas usia tersebut dan bagaimana ketentuan tersebut jika ditinjau dari teori maqâshid al-syarîʻah. Tujuan inti dari penelitian ini adalah untuk mengetahui apa yang menjadi latar belakang pembaharuan batas usia perkawinan tersebut dan apakah pembaharuan batas minimal usia perkawinan tersebut telah sejalan dengan konsep maslahat al-dharuriyat al-khams (lima unsur kebutuhan pokok). Penelitan ini menggunakan penelitian yuridis normatif yang bersifat deskriptif. Objek penelitian ini adalah pembaharuan batas usia perkawinan dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 perspektif maqâshid al-syarîʻah imam asy-Syathibi. Hasil dari penelitian menyatakan bahwa pembaharuan batas usia perkawinan dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 dilatar belakangi oleh faktor perkawinan pada usia 16 tahun adalah termasuk dalam perkawinan anak yang akan berdampak buruk pada organ reproduksi dan keturunan yang akan dihasilkan. Sedangkan jika ditinjau dengan perspektif maqâshid al-syarîʻah pembaharauan batas minimal usia perkawinan tersebut sudah baik karna sejalan dengan konsep al-dharuriyat al-khams
Tradisi Sebambangan Dalam Hukum Pidana Dan Kaidah Al-‘Âdah Muhakkamah Zamzami, Muhammad Syafi’i
Sakina: Journal of Family Studies Vol 5 No 2 (2021)
Publisher : Islamic Family Law Study Program, Sharia Faculty, Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Sebambangan merupakan salah satu tradisi pranikah yang masih dilesatarikan di Provinsi Lampung. Prosesi adat ini dilakukan seperti kawin lari, namun terdapat perbedaan di beberapa prosesinya. Cara yang berbeda tentunya membuat adat ini berbeda dengan adat daerah lainnya. Seperti adanya uang adat, prosesi begawi dan lain sebagainya. Adat yang sudah turun temurun ini juga tetap lestari walaupun pada zaman modern ini, yang kemudian menjadi pertanyaan mengapa adat ini masih tetap ada. Prosesi yang mirip dengan kawin lari tentunya menjadi persoalan apakah adat ini melanggar secara hukum negara yang berlaku atau tidak. Kemudian juga apakah adat ini sesuai dengan syariat Islam yang dimana masyarakat adat Lampung mayoritas beragama Islam. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui posisi adat Sebambangan dalam kacamata Hukum Pidana dan Kaidah Fikih Al-‘Âdah Muhakkamah. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis empiris dengan pendekatan kualitatif. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara. Penelitian ini menghasilkan jawaban tentang posisi adat Sebambangan di mata hukum nasional yang dianalisis menggunakan sifat ajaran melawan hukum. Dan juga menghasilkan jawaban berdasarkan kaidah fiqh Al-‘Âdah Muhakkamah dengan kaidah-kaidah turunannya untuk menentukan bahwasanya adat Sebambangan termasuk ke dalam adat shahih.
Pengelolaan Zakat Produktif Perspektif Yusuf Qardhawi (Studi di Pusat Kajian Zakat dan Wakaf “eL-Zawa” Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang) Husnah, Zahrotul
Sakina: Journal of Family Studies Vol 5 No 2 (2021)
Publisher : Islamic Family Law Study Program, Sharia Faculty, Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Zakat produktif merupakan penyaluran zakat yang didayagunakan secara produktif untuk dikembangkan hartanya. Pendayagunaan zakat tersebut tak lepas dari peran lembaga pengelola zakat. Pada masa pandemi COVID-19 peran zakat semakin dibutuhkan. Adanya Pusat Kajian Zakat dan Wakaf “eL-Zawa” UIN Maulana Malik Ibrahim Malang menjadi obyek penelitian sebab terdapat zakat produktif yang berbentuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Bergulir yang tetap berjalan pada masa pandemi COVID-19. Tulisan ini bertujuan mengetahui urgensi Pusat Kajian Zakat dan Wakaf “eL-Zawa” UIN Maulana Malik Ibrahim Malang mengelola zakat produktif untuk kesejahteraan mustahik pada masa pandemi COVID-19 dan mengetahui pengelolaan zakat produktif di Pusat Kajian Zakat dan Wakaf “eL-Zawa” perspektif Yusuf Qardhawi. Jenis penelitian adalah empiris dengan pendekatan kualitatif dalam bentuk deskriptif analisis serta metode pengumpulan data dengan wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pertama, adanya pengelolaan zakat produktif bertujuan mensejahterakan mustahik dan mengubah mereka menjadi muzakki secara optimal. Kemudian kedua, pengelolaan zakat produktif telah sesuai dengan syariat Islam seperti perspektif Yusuf Qardhawi. Dana zakat dapat dipinjamkan untuk hal yang produktif dengan memberikan manfaat pada jangka waktu yang lama dan dengan syarat menjadi mustahik yang sesuai dengan prinsip Islam dan pengelolaan zakat yang sesuai.
Pemberhentian dan Penggantian Nazhir Oleh Ahli Waris Wakif Afandi, Munawar
Sakina: Journal of Family Studies Vol 5 No 2 (2021)
Publisher : Islamic Family Law Study Program, Sharia Faculty, Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Di Kota Malang ada permasalah tentang wakaf di Masjid Al-Iksan Gadang Kota Malang. Masjid yang berdiri di atas tanah wakaf tersebut disengketakan oleh ahli waris Wakif. Permasalahannya, apakah ahli waris wakif dapat melakukan tindakan pemberhentian dan penggantian nadzir? Dalam Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 Tentang Wakaf pasal 25 junto Peraturan Pemerintah nomor 42 Tahun 2006 tentang pelaksana Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 Tentang Wakaf pasal 6 ayat (2) dan (4), ahli waris wakif memiliki beberapa hak dari pengelolaan harta wakaf. Diantaranya, 1. Persetujuan apabila wakaf wasiat dilakukan lebih dari 1/3 harta warisan. 2. Mendapatkan informasi apabila ada nazhir yang berhenti dari kedudukannya. 3. Berhak mengusulkan kepada BWI melalui KUA untuk pemberhentian dan penggantian nazhir, apabila nazhir yang ditunjuk dalam satu tahun tidak melaksanakan tugasnya. Dari pasal tersebut menunjukkan, bahwa ahli waris wakif tidak bisa ditinggalkan begitu saja dalam pengelolaan wakaf.