cover
Contact Name
Wahyu Saputra
Contact Email
wahyu@iainponorogo.ac.id
Phone
+6282230400101
Journal Mail Official
alsyakhsiyyah@iainponorogo.ac.id
Editorial Address
Fakultas Syariah IAIN Ponorogo, Jl. Puspita Jaya, Pintu, Jenangan, Ponorogo, Jawa Timur, Kode Pos: 63492, Telp. (0352) 3592508
Location
Unknown,
Unknown
INDONESIA
Al-Syakhsiyyah : Journal of Law and Family Studies
ISSN : 27156699     EISSN : 27156672     DOI : https://doi.org/10.21154/syakhsiyyah
Jurnal Al Syakhsiyyah (Journal Of Law and Family Studies) diterbitkan oleh Program Studi Hukum Keluarga Islam Fakultas Syariah IAIN Ponorogo 2 kali dalam setahun. Jurnal ini dimaksudkan sebagai wadah pemikiran yang terbuka bagi semua kalangan. Artikel yang diterbitkan dalam jurnal ini berupa tulisan-tulisan ilmiah tentang pemikiran konseptual, kajian pustaka, maupun hasil penelitian dalam bidang hukum dan hukum keluarga Islam yang belum pernah dipublikasikan.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 163 Documents
DIALEKTIKA IHDAD DALAM KOMPILASI HUKUM ISLAM (KHI) BERADASARKAN ASAS PROPORSIONALITAS Muhammad Yalis Shokhib
Al-Syakhsiyyah: Journal of Law & Family Studies Vol 4, No 1 (2022)
Publisher : Fakultas Syariah IAIN Ponorogo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21154/syakhsiyyah.v4i1.4279

Abstract

Ihdad adalah kewajiban bagi perempuan yang  dilakukan karena suaminya meninggal, dalam kajian fikih, sebagaimana iddah, kewajiban atas ihdad harus dilakukan seorang perempuan sebagai bentuk ketaatan terhadap agama. Berbeda dengan ketentuan tersebut, para ulama di Indonesia melalui ijtihadnya dalam Kompilasi Hukum Islam (KHI) menjelaskan kewajiban ihdad tidak hanya bagi perempuan namun juga bagi laki-laki. Kejanggalan tersebut yang melatar belakangi penulis melakukan pengkajian secara mendalam mengenai ihdad yang diistilahkan dalam KHI dengan masa berkabung. Dalam artikel ini penulis menggunakan metode kulaitatif dengan pendekatan yuridis untuk melakukan pengkajian dalam pasal-pasal yang tertuang dalam KHI. Melalui pengkajian ini, penulis menemukan  dua hasil, yang pertama, dalam KHI asas proporsionalitas memperkuat nilai keadilan yang tertuang dalam KHI. Perempuan mendapat ketimpangan setelah suaminya  meninggal, dalam satu sisi perempuan yang suaminya telah meninggal akan menjadi single parent yang harus melaksanakan amanah agama untuk melakukan ihdad, namun dalam sisi yang lain perempuan tersebut harus melakukan pemenuhan nafkah keluarga, keadaan paradoks yang keduanya sulit terhindarkan. Kedua, bahwa Kompilasi hukum Islam yang pembentukannya berdasar atas kitab-kitab Fikih Madzhab Syafi’I , namun oleh para penyusunnya KHI dikemas sesuai dengan situasi dan kondisi di Indonesia.
Kontestasi Metodologi Legislasi Usia Perkawinan di Indonesia Khaidarulloh Khaidarulloh
Al-Syakhsiyyah: Journal of Law & Family Studies Vol 4, No 1 (2022)
Publisher : Fakultas Syariah IAIN Ponorogo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21154/syakhsiyyah.v4i1.4691

Abstract

In many cases, the issue of marriage age is often a symbol of state intervention in modernizing the law. In addition to being a tool for carrying out social change, it also represents the occurrence of negotiations between religious and state paradigms, where in essence, both want the same benefits, namely certainty and guarantee of citizen’s rights. The research is based on literature data on how the discourse on the modernization of Islamic family law in the scope of the issue of marriage age has evolved in the literature. In addition, secondary data is also based on the latest developments in the rate of marriage dispensation cases in some religious courts spread across Indonesia. The results showed that, historically, marriage age was an important issue in the concept of modernization of Islamic family law; it became evidence of the existence of ideological contestation between religion and the state. However, the rampant cases of marriage dispensation in parts of Indonesia are also proof that the country's big project to change people's culture cannot be said to be successful, considering that the marriage age bill since 1973 has been rolled out. For this reason, synergy between state institutions to reduce the high number of marriage dispensations needs to be reviewed, thus finding weak points for the enactment of existing rules.
STRATEGI IDEAL PEMBERANTASAN KORUPSI DI INDONESIA Farida Sekti Pahlevi
Al-Syakhsiyyah: Journal of Law & Family Studies Vol 4, No 1 (2022)
Publisher : Fakultas Syariah IAIN Ponorogo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21154/syakhsiyyah.v4i1.4251

Abstract

Eradication of corruption must be carried out in a real and comprehensive manner in all areas of social, national and state life. The commitment of all parties in eradicating corruption must be strengthened by a firm, consistent, responsible and totality attitude. Important steps to enforce a just law, provide legal certainty, and benefit the community can be realized properly if they have strong beliefs from within all parties. Optimism in eradicating corruption must always exist within the parties involved. Steps starting from steps to improve the system, educational and campaign steps as well as repressive steps must be taken so that efforts to eradicate corruption in Indonesia can run and can face every obstacle that exists. This is expected to increase public confidence, investors, national pride, as well as create a deterrent effect, prevent potential corruptors, optimize the return of state or people's money and provide other positive impacts.
Dialektika Poligami dengan Feminisme : Analisis Maqasid Syariah Terhadap Poligami Menurut Ulama Klasik dan Feminisme Mohammad Lukman Chakim; Muhammad Habib Adi Putra
Al-Syakhsiyyah: Journal of Law & Family Studies Vol 4, No 1 (2022)
Publisher : Fakultas Syariah IAIN Ponorogo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21154/syakhsiyyah.v4i1.4683

Abstract

The practice of polygamy was circulated long before the arrival of Islam. Polygamy is believed to have existed long before Islam came and was already practiced by humans around the world, they did it, and made it part of the dynamics of normal life. That being said, no civilization of that era was alien to polygamy. Studies of polygamy today are growing and crowded, where the classic opinion that is mostly pro-polygamy is widely protested by feminists. According to feminism, that polygamy should be tightened or precisely abolished. The pros and cons of polygamy with feminism are so extraordinary, in Indonesia this discourse can be seen in the CLD-KHI. For that the author makes the focus of the question a). how polygamy according to classical scholars and feminism and b). how is the sharia maqasid analysis of the dialectic of polygamy with feminism. This research was conducted using a literature research method  with primary sources in the form of books related to the views of classical scholars and feminism and supported by secondary sources that will be analyzed with a maqasid-based dialectic approach. Departing from the above, the author is interested in conducting research with the aim of providing a middle ground for the two camps, by providing dialectics, through sharia maqasid it is hoped that it will be able to provide concepts or rules about polygamy that represent the two camps, the view of classical ideas and the Marriage Law Number 1 of 1974 and the discourse of polygamy in the view of feminism.
Tafsir Maudh’ui Muhammad Quraish Shihab dan Siti Musdah Mulia terhadap Poligami Bagus Fajar Adryanto
Al-Syakhsiyyah: Journal of Law & Family Studies Vol 4, No 1 (2022)
Publisher : Fakultas Syariah IAIN Ponorogo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21154/syakhsiyyah.v4i1.3760

Abstract

Poligami merupakan masalah klasik yang terus perhatian untuk selalu diperbincangkan. M. Quraish Shihab seorang ahli tafsir yang tersohor di Indonesia juga mengajukan proposal poligami. Dari pihak lain, ada Siti Musdah Mulia seorang yang mendorong para laki-laki dan perempuan. Kedua tokoh tersebut berbeda pendapat mengenai konsep poligami meskipun keduanya menggunakan metode dan Merujuk pada landasan normatif yang sama. Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan ( library research ) dengan pendekatan tafsir maudhu'i, sedangkan tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui konsep dan metodologi poligami M. Quraish Shihab dan Siti Musdah Mulia dalam memahami poligami. Kesimpulannya menurut Quraish Shihab bahwa poligami itu pintu darurat kecil yang disiapkan untuk kondisi yang darurat. Dan yang diperbolehkan masuk adalah mereka yang membutuhkannya dengan syarat tidak ringan. Menurut Musdah, bahwa setiap manusia dianjurkan untuk bermonogami karena perkawinan monogami yang menjajikan terciptanya tujuan perkawinan yang hakiki. Menurutnya poligami itu sendiri pernikahan yang banyak aspek negatifnya dibandingkan positifnya. Akibat itu karena kepemimpinan poligami haram ligha>irih (haram aksesnya).
Perspektif Mazhab Syafi’i dan Hambali Terhadap Praktik Kafa’ah Dalam Pernikahan M Muhsin; Elissa Avindi
Al-Syakhsiyyah: Journal of Law & Family Studies Vol 4, No 1 (2022)
Publisher : Fakultas Syariah IAIN Ponorogo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21154/syakhsiyyah.v4i1.4895

Abstract

Pernikahan adalah  salah  satu  cara  yang  dipilih  oleh  Allah  sebagai  jalan bagi  makhluknya  untuk  berkembang  dan  melestarikan  hidupnya.  Tujuan   utama yang ingin dicapai dalam sebuah pernikahan adalah menuju rumah tangga dengan kondisi  ketenangan  dalam sebuah  keluarga. Kafa>’ah bagi  suami  istri  sangatlah penting untuk dapat terbinanya dan terciptanya suatu rumah tangga yang sakinah, mawadah dan rahmah. Mazhab Syafi’i  dan  Mazhab Hanbali  sepakat  bahwa ukuran ke-kufu-an seseorang terdapat pada aspek keagamaan, kemerdekaan, pekerjaan,   dan   keturunan.   Praktik   kafa>’ah   dalam   setiap   masyarakat   dimaknai berbeda-beda satu dengan lainnya. Sehingga penulis tertarik untuk meneliti permasalahan ini dengan judul tersebut diatas.Rumusan masalah dalam penelitian adalah: (1) Bagaimana perspektif Mazhab   Syafi’i  terhadap   praktik   kafa>’ah  pada  masyarakat  di  Desa  Jatigembol Kecamatan Kedunggalar Kabupaten Ngawi. (2) Bagaimana perspektif Mazhab Hanbali  terhadap  praktik  kafa>’ah  pada  masyarakat  di Desa  Jatigembol Kecamatan Kedunggalar Kabupaten Ngawi. Jenis  penelitian  ini  adalah   penelitian   lapangan   (Field   Research). Pendekatan penelitian ini menggunakan pendekatan  kualitatif, dan sumber data menggunakan dua sumber yakni, primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data menggunakan  wawancara,  data  yang   diperoleh   dianalisis   dengan   cara menguraikan dan mendeskripsikan hasil wawancara yang diperoleh. Pengecekan keabsahan data yang  digunakan  adalah  dengan  teknik-teknik  perpanjangan kehadiran  peneliti  dilapangan  dan  teknik  triangulasi  (menggunakan  beberapa sumber, metode dan teori), pelacakan kesesuaiaan dan pengecekan anggota. Jadi temuan data tersebut bisa diketahui keabsahannya.Hasil  penelitian  menunjukkan  bahwa  praktik  kafa>’ah  di  masyarakat  DesaJatigembol sesuai dengan pendapat dari Mazhab Syafi’i, yakni berdasarkan pada agama (hanya sebatas orang yang sama agamanya, bukan orang yang ahli agama), keturunan (nasab), pekerjaan (hanya sebatas pekerjaan yang mapan dan tidak menyebutkan  pekerjaan  tertentu),  dan  aib  (selamat  dari  cacat).  Praktik  kafa>’ah  di masyarakat Desa Jatigembol sesuai dengan  pendapat  dari  Mazhab Hanbali dalam hal agama, keturunan (nasab), dan profesi.  Akan  tetapi  kurang  sesuai  dalam  hal harta . Masyarakat beranggapan bahwa harta bisa dicari bersama-sama setelah berlangsungnya  pernikahan.  Masyarakat  cenderung menyimpang dari   prioritas agama  sebagaimana  pendapat  Mazhab  Syafi’i  dan  Mazhab  Hanbali   karena prioritas pemilihan calon menantu adalah pekerjaan.
PELAKSANAAN PERKAWINAN DENGAN MENGGUNAKAN WALI HAKIM DI KANTOR URUSAN AGAMA KECAMATAN PADEMAWU KABUPATEN PAMEKASAN Imam Hafas
Al-Syakhsiyyah: Journal of Law & Family Studies Vol 4, No 1 (2022)
Publisher : Fakultas Syariah IAIN Ponorogo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21154/syakhsiyyah.v4i1.3941

Abstract

Dalam perkawinan yang ada di Indonesia mewajibkan suatu wali nikah. Dimana wali nikah yang dimaksud adalah nasab dari seseorang untuk menjadi wali akan suatu perkawinan tersebut. Berbicara tentang wali nikah yang menjadi syarat wajib dalam suatu perkawinan, tidak memungkinkan akan tidak adanya wali nikah yang secara nasab. Dimana adanya perkawinan dalam hal wali nikah dapat terganti dengan adanya wali hakim, selain wali nasab yang dimaksud, wali hakim adalah sebagai pengganti dan secara hukum Islam dan hukum positif sah dalam penelitian ini mencoba untuk mengkaji akan suatu pelaksanaan yang ada di KUA Pademawu Pamekasan dengan suatu rumusan yaitu bagaimana pelaksanaan perkawinan dengan menggunakan wali hakim di KUA Pademawu Pamekasan? Dan apa saja faktor penyebab terjadinya pelaksanaan perkawinan dengan menggunakan wali hakim di KUA tersebut? Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan field reaserch dan metode kualitatif serta analisis yang bersifat diskriptif dengan alur berfikit secara deduktif dan indukti. Sedikit temuan dalam kajian ini menunjukkan bahwa tidak adanya wali nasab, wali nasab telah meninggal dunia. Serta wali adhal yang tidak bisa menjadi wali hakim yang disebabkan karena harus menunggu suatu ketetapan yang dikeluarkan oleh Pengadilan Agama sebagai suatu acuan hukum dalam menjadi wali hakim dalam suatu pernikahan yang ada di KUA.
The Dynamics of Family Law Reform in Asia and Africa (Portrait of Polygamy Regulations in Indonesia, Malaysia, Pakistan, Morocco and Tunisia) Noviana, Lia; Wigati, Risma; Sakdiyah, Nurulaini Halimatus
Al-Syakhsiyyah: Journal of Law and Family Studies Vol. 4 No. 2 (2022)
Publisher : Faculty of Shariah UIN Ponorogo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21154/syakhsiyyah.v4i2.5895

Abstract

One of the most widely promoted family law reforms in modern Muslim countries is the issue of polygamy. Until now, polygamy is considered as a form of discrimination and marginalization of women, in addition to the conditions for the permissibility of polygamy because the wife's condition is not found explicitly in the texts or opinions of traditional fiqh scholars. This study utilizes a comparative descriptive approach by analyzing the history, legal basis, and views of Madhab scholars regarding polygamy, as well as comparing the application of polygamy regulations in Asian and African countries (Indonesia, Malaysia, Pakistan, Morocco, and Tunisia). The results show that the reasoning behind polygamy regulations set in modern Muslim countries in Asia and Africa seems to be more dominant using the extra-doctrinal reform method. This cannot be separated from the goals of family law reform, the effort to unify law in a heterogeneous society, demands to increase women's status, and respond to community developments. The background factors include the influence of the colonizers, reinterpretation of the texts and madhabs adopted, and other geopolitical factors.
Menelisik Maqashid Syariah atas Kebijakan KUA Terhadap Wali Nikah Perempuan Yang Lahir Kurang dari 6 Bulan Fatmasari, Erlina Rizqi; Bashori, Yudhi Achmad
Al-Syakhsiyyah: Journal of Law and Family Studies Vol. 4 No. 2 (2022)
Publisher : Faculty of Shariah UIN Ponorogo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21154/syakhsiyyah.v4i2.5181

Abstract

Perkawinan dapat dikatakan sah apabila terpenuhi syarat dan rukunnya. Salah satu rukun perkawinan yaitu wali nikah. Dalam kaitannya dengan wali nikah ada persoalan yang dapat menghambat perkawinan yaitu calon mempelai perempuan ternyata lahir kurang dari enam bulan sejak akad nikah orang tuanya. Hal itu mengakibatkan bahwa dalam Hukum Islam wali nikahnya harus menggunakan wali hakim. Karena ulama fikih telah sepakat bahwa batas minimal usia kehamilan adalah 6 bulan. Hal itu didasarkan pada QS. Al-Ahqaf ayat 15 dan QS. Al-Luqman ayat 14. Di KUA Kecamatan Karangjati Ngawi terjadi kasus tentang calon pengantin perempuan yang lahir kurang dari 6 bulan. Fenomena ini dalam setahun bisa terjadi sekitar 10 sampai dengan 15 kasus. Dalam hal ini, pihak KUA mempunyai kebijakan dalam memutuskan siapa yang berhak menjadi wali nikah. Maka dari itu, peneliti menulis penelitian ini dengan tujuan agar pembaca dapat mengetahui bagaimana prosedur penetapan wali nikah terkait kasus tersebut dan apakah pengambilalihan wali nikah tersebut sudah sesuai dengan tujuan Maqashid Syariah. Yang menjadikan penelitian ini berbeda dari penelitian sebelumnya adalah penggunaan maqashid syariah untuk meneliti. Penelitian ini adalah penelitian lapangan sehingga yang menjadi sumber utama data-datanya adalah data lapangan. Hasil atau kesimpulan dari penelitian ini adalah pertama, prosedur penetapan wali nikah bagi perempuan yang lahir kurang dari enam bulan di KUA Kecamatan Karangjati sudah sesuai dengan hukum Islam karena dalam penetapannya menggunakan dasar hukum Fikih Munakahat dan Fikih Madzhab. Kedua, dalam pengambilalihan langsung wali nikah oleh pihak KUA sudah sesuai dengan tujuan dari Maqashid Syariah terutama pada penjagaan jiwa dan akal.
Relasi Ijtihad NU, Muhammadiyah, dan MUI Sofiana, Neng Eri
Al-Syakhsiyyah: Journal of Law and Family Studies Vol. 4 No. 2 (2022)
Publisher : Faculty of Shariah UIN Ponorogo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21154/syakhsiyyah.v4i2.4759

Abstract

NU, Muhammadiyah, dan MUI memiliki lembaga fatwa tersendiri yang dinantikan fatwanya oleh masing-masing pihak. Tulisan ini melihat bagaimana metode ijtihad yang dipakai oleh ketiga lembaga fatwa ini dan bagaimana relasi yang hadir dari ketiganya. Dilakukan dengan metode studi pustaka yang datanya didapatkan dari buku, jurnal, dan kajian literatur lainnya. Metode ijtihad yang dipakai NU dan Muhammadaiyah serta MUI secara umum sama, namun berbeda pada sumber utama yang dijadikan pedoman, di mana NU lebih menekankan kepada kitab-kitab mu’tabaroh kemudian melakukan analogi yang diberi istilah ilhaq dan jika masih belum didapatkan jawaban atas persoalan, maka akan melakukan istinbat} sesuai jalan pikiran ulama terdahulu. Sedangkan Muhammadiyah atau Majelis Tarjih yang memiliki corak kembali kepada alquran sebagai sumber hukum utama, sehingga melihat permasalahan kepada alquran terlebih dahulu, kemudian melakukan analogi yang diberi istilah ta’lili atau qiyasi dan tahap akhir ialah dengan pendekatan kemaslahatan. Adapun Lembaga Fatwa MUI dapat dikatakan mengkombinasi kedua metode NU dan Muhammadiyah, dengan langkah pertama melihat kepada alquran dan hadits, kemudian melihat pendapat ulama mazdhab dan fikih dan terakhir dengan menggunakan kaidah pokok. Relasi diantara ketiganya menjadi gambaran dinamika kehidupan, berhukum, dan bermasyarakat di Indonesia yang menggambarkan persatuan dan keharmonisan.

Page 8 of 17 | Total Record : 163