cover
Contact Name
aktieva tri tjitrawati
Contact Email
jurist-diction@fh.unair.ac.id
Phone
+6285736326396
Journal Mail Official
jurist-diction@fh.unair.ac.id
Editorial Address
Fakultas Hukum Universitas Airlangga Jl. Dharmawangsa Dalam Selatan, Surabaya 60286 Indonesia Telp. 031 5023151/5023252 Fax. 031 5020454
Location
Kota surabaya,
Jawa timur
INDONESIA
Jurist-Diction
Published by Universitas Airlangga
ISSN : 27218392     EISSN : 26558297     DOI : 10.20473/jd.v3i3.18622
Core Subject : Social,
The aims of Jurist-Diction is to provide a venue for academicians, researchers, and practitioners for publishing the original research articles or review articles. The scope of the articles published in this journal deal with a broad range of topics, including: Criminal Law; Civil Law; Constitutional Law; Administrative Law; International Law; Islamic Law; Law and Society; Economic and Business Law; Environmental Law; Medical Law; and Labour Law.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 704 Documents
Perlindungan Hukum Bagi Pelaku Usaha Terhadap Pencabutan Izin Reklamasi oleh Pemerintah Daerah Inigo Putera Bagus Juwono
Jurist-Diction Vol. 4 No. 5 (2021): Volume 4 No. 5, September 2021
Publisher : Faculty of Law, Universitas Airlangga

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20473/jd.v4i5.29818

Abstract

AbstractAvailability lands in Indonesia doesn’t get along with growth citizen in Indonesia. The government is giving a solution to the building of the reclamation, but under the construction of the reclamation always inflict variety of problems. Permission cancellation for reclamation is action legal by government in order to annulment permission for its reclamation, government should pay attention in aspect of: authority, procedure and substantion. Besides, annulment permission reclamation by government based on legislation and principle general a good government. A legal form of legal protection by receiving authorization of reclamation In this case, the businessman or developers do administrative efforts and filing suit to civil court of justice. If there are parties that are affected with the verdict, can file an appeal to civil court of justice, it can be even comitted cassation law to supreme court of Indonesia.Keywords: Reclamation; Permission; Cancellation.AbstrakKetersediaan lahan di Indonesia tidak sejalan dengan pertumbuhan penduduk yang semakin meningkat. Pemerintah memberikan solusi dengan pembangunan pulau reklamasi, akan tetapi dalam pembangunan pulau reklamasi tersebut kerap kali menimbulkan berbagai macam permasalahan. Pencabutan izin pulau reklamasi merupakan salah bentuk tindakan hukum yang dapat dilakukan oleh pemerintah. Dalam pencabutan izin reklamasi tersebut, pemerintah hendaknya memperhatikan keabsahan pemerintah dalam aspek wewenang, aspek prosedur dan aspek substansi. Selain itu, pencabutan izin reklamasi oleh pemerintah wajib berdasarkan peraturan perundang-undangan dan Asas Umum Pemerintahan yang Baik. Bentuk perlindungan hukum yang dapat dilakukan oleh penerima izin reklamasi dalam hal ini pelaku usaha ataupun pengembang dengan melakukan upaya administratif dan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara. Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dengan putusan tersebut, dapat mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara, bahkan dapat dilakukan upaya hukum kasasi kepada Mahkamah Agung. Kata Kunci: Reklamasi; Izin; Pencabutan.
Kewenangan BNN dalam Pemberian Rehabilitasi Pada Pecandu Narkotika Satriyo Bagus Arianto
Jurist-Diction Vol. 4 No. 5 (2021): Volume 4 No. 5, September 2021
Publisher : Faculty of Law, Universitas Airlangga

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20473/jd.v4i5.29832

Abstract

AbstractThis research entitled “BNN authority in giving rehabilitation to narcotic addicts”, This study employs doctrinal method by using statute approach and conseptual approach. The purpose of this research is to analyze research question in this study. There are two research questions in this study, they are: (1) Does BNN have the authority to give rehabilitation to narcotic addicts?, (2) what’s the basic consideration for BNN in giving rehabilitation to narcotic addicts?. This study concludes that BNN authority to give rehabilitation has derived a concept of authority to BNN based on special classification on rehabilitation. There are two category of special classification on rehabilitation. It consists of voluntary (narcotic addicts voluntarily reports themselves) and compulsory (narcotic addicts being caught by investigator). The compulsory category is divided into three parts which include rehabilitation given during court process, rehabilitation given outside court process and rehabilitation given after court decision or court injunction where investigator usually give rehabilitation after court decision or court injuction. Keywords: BNN Authority; Rehabilitation; Narcotic Addicts.AbstrakPenelitian ini berjudul “Kewenangan BNN Dalam Pemberian Rehabilitasi Pada Pecandu Narkotika”. Dalam penelitian yang menggunakan metode doktrinal dilakukan dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conseptual approach) dengan tujuan untuk menganalisis rumusan masalah penelitian ini. Terdapat dua rumusan masalah dalam penelitian ini, yaitu (1) Apakah BNN mempunyai kewenangan untuk memberikan rehabilitasi pada pecandu narkotika?; (2) Apa yang menjadi dasar pertimbangan BNN dalam pemberian rehabilitasi pada pecandu narkotika?. Dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa kewenangan BNN untuk memberikan rehabilitasi menghasilkan suatu konsep kewenangan BNN berdasarkan klasifikasi rehabilitasi secara khusus. Terdapat dua klasifikasi rehabilitasi secara khusus yaitu secara voluntary (pecandu melaporkan diri) dan compulsory (pecandu tertangkap tangan oleh penyidik) dimana pada kategori compulsory dibagi menjadi tiga jenis yaitu, 1. Rehabilitasi yang diberikan selama proses peradilan (penyidikan, penuntutan dan persidangan di pengadilan); 2. Rehabilitasi diluar proses peradilan; 3. Rehabilitasi yang diberikan setelah putusan atau penetapan pengadilan dimana penyidik biasa memberikan rehabilitasi setelah adanya putusan atau penetapan pengadilan. Kata Kunci: Kewenangan BNN; Rehabilitasi; Pecandu Narkotika.
Pertanggungjawaban Pidana Pelaku Pinjaman Online yang Berimplikasi Tindak Pidana Anggraini Dila Pitaloka
Jurist-Diction Vol. 3 No. 5 (2020): Volume 3 No. 5, September 2020
Publisher : Faculty of Law, Universitas Airlangga

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20473/jd.v3i5.21968

Abstract

Internet merupakan media elektronik yang memiliki banyak manfaat dalam berbagai bidang, terutama dalam bidang ekonomi. Perkembangan dalam bidang teknologi dan komunikasi menjadi salah satu penyebab dan adanya perkembangan pesat dalam bidang ekonomi global. Di era teknologi keuangan saat ini, muncul model bisnis baru yang berkembang cukup pesat di Indonesia, yaitu peer to peer (P2P) lending atau layanan pinjaman berbasis teknologi informasi (online). Pinjaman online merupakan salah saktu bukti bahwa masyarakat global saling terhubung dalam memanfaatkan teknologi. Dengan aplikasi pinjaman online ini, semua orang dapat mengajukan pinjaman kapanpun dan dimanapun selama dia memiliki smartphone dan komputer yang digunakan terkoneksi dengan internet. Namun seiring perkembangan teknologi justru kemajuan teknologi banyak di salah gunakan. Sehingga, banyak menimbulkan resiko dan munculnya tindak pidana, contohnya saja tindak pidana penipuan, pemerasan, pengancaman terkait dengan informasi dan teknologi. Penipuan yang dimaksud adalah rangkaian kebohongan mengenai suatu objek tertentu yang tidak sesuai dengan objek aslinya. Pemerasan merupakan setiap orang dengan maksud untuk menguntungkan dirinya atau orang lain dengan melanggar hukum. Memaksa orang dengan kekerasan atau ancaman mengutang atau menghapus piutang. Dalam pidana, segala pihak dapat dikenakan pidana termasuk dalam hal membantu tindak pidana.
Konsep ‘Sakit Berkepanjangan’ Sebagai Hak Untuk Mengajukan Permohonan Grasi Berdasarkan Alasan Kemanusiaan dan Keadilan Yuvina Ariestanti
Jurist-Diction Vol. 4 No. 4 (2021): Volume 4 No. 4, Juli 2021
Publisher : Faculty of Law, Universitas Airlangga

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20473/jd.v4i4.28494

Abstract

AbstractThe large number of prisoners who are elderly and experiencing illness in Indonesia, making the legislators through the Clemency Law add a special reason for granting Clemency. The reasons for Humanity and Justice are added reasons for filing a pardon by the Minister of Justice and Human Rights if the prisoner is in the condition of: 1) children; 2) >70 years old; 3) prolonged illness. Of the several conditions that have been regulated, the condition of "prolonged illness" is a condition that is often abused due to the broad and open concept. So far, there is no clear and definite regulation related to any disease that can be categorized as prolonged illness. Not a few parties who make this condition as a gap to be able to buy their freedom. It is feared that this will overcome the sense of justice that is expected to be realized in granting clemency. Through the normative juridical research method, the author is able to answer the issue of this problem by answering any criteria that can be categorized as prolonged illness. Keywords: Clemency; Humanity and Justice; Prolonged Illness.AbstrakBanyaknya jumlah narapidana yang lanjut usia dan mengalami sakit di Indonesia, membuat para pembentuk undang-undang melalui UU Grasi menambah alasan khusus dalam memberikan Grasi. Alasan Kemanusiaan dan Keadilan merupakan alasan yang ditambahkan untuk mengajukan Grasi oleh Menteri Hukum dan HAM apabila narapidana dalam kondisi : 1) anak dibawah umur; 2) berusia diatas 70 tahun; dan 3) Sakit berkepanjangan. Dari beberapa kondisi yang telah diatur, kondisi “sakit berkepanjangan” merupakan kondisi yang sering disalahgunakan akibat konsepnya yang luas dan terbuka. Sejauh ini, belum ada pengaturan yang jelas dan pasti terkait dengan penyakit apa saja yang dapat dikategoroikan sebagai sakit berkepanjangan. Tidak sedikit pihak yang menjadikanan kondisi ini sebagai celah untuk dapat membeli kebebasannya. Hal ini dikhawatirkan akan mencedaerai rasa keadilan yang diharapkan akan terwujud dalam pemberian grasi. Melalui metode penelitian yuridis normatif, penulis mampu menjawab isu permasalahan ini dengan menjawab kriteria apa saja yang dapat di kategorikan sebagai sakit berkepanjangan.Kata Kunci: Grasi; Kemanusiaan dan Keadilan; Sakit Berkepanjangan.
Central Bank Digital Currency (CBDC) Sebagai Alat Pembayaran di Indonesia Claudia Saymindo Emanuella
Jurist-Diction Vol. 4 No. 6 (2021): Volume 4 No. 6, November 2021
Publisher : Faculty of Law, Universitas Airlangga

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20473/jd.v4i6.31845

Abstract

AbstractTechnological developments encourage innovation in various sectors, including banking. The widespread use of digital currencies is an impetus for central banks to create an alternative to replace ungoverned digital currencies. Central Bank Digital Currency (CBDC) is the alternative chosen by various central banks in the world. Various countries have conducted research related to the implementation in terms of design and risk in the financial, operational, and legal fields. Bank Indonesia plans to develop a CBDC as part of national economy and finance digitalization. Indonesia does not yet have a strong legal framework to underlie the implementation of CBDC, especially in the cyber security sector, The role of the central bank becomes very important in CBDC’s issuance and implementation as the only party that has the right to determine, issue, and regulate legal payment instruments in Indonesia.Keywords: Central Bank Digital Currency; Digital Money; Central Bank; Cybersecurity.AbstrakPerkembangan teknologi mendorong inovasi dalam berbagai sektor, termasuk perbankan. Maraknya penggunaan digital currency menjadi dorongan bagi bank sentral untuk menciptakan mata uang digital yang dapat menggantikan digital currency tanpa pihak berwenang. Central Bank Digital Currency (CBDC) menjadi alternatif yang dipilih oleh berbagai bank sentral di dunia, dan berbagai negara telah melakukan riset terkait penerapan CBDC dari sisi desain dan risiko di bidang finansial, operasional, dan legal. Bank Indonesia berencana untuk mengembangkan CBDC di Indonesia sebagai bagian dari digitalisasi ekonomi dan keuangan nasional. Indonesia belum memiliki kerangka hukum yang kuat untuk mendasari penerapan CBDC, terutama dalam bidang keamanan siber, mengingat banyaknya ancaman keamanan siber canggih yang terus berkembang. Peran bank sentral menjadi sangat penting dalam penerbitan dan penerapannya sebagai satu-satunya pihak yang berhak menentukan, menetapkan, menerbitkan, dan meregulasi alat pembayaran sah di Indonesia.Kata Kunci: Central Bank Digital Currency; Uang Digital; Bank Sentral; Cybersecurity.
Penerapan E-Government melalui Sectoral Protocol System guna Mewujudkan Good Governance di Indonesia Salsabila Rahma Az Zahro; Neni Nurjanah; Nurul Mutmainah
Jurist-Diction Vol. 5 No. 1 (2022): Volume 5 No. 1, Januari 2022
Publisher : Faculty of Law, Universitas Airlangga

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20473/jd.v5i1.32871

Abstract

AbstractThe implementation of e-government is an attempt from government to create a public service enforcement that use technology to giving information to people. Still, in it’s implementation, e-government havent’t been done evenly which results in many kind of trouble such as the lack of quality in human resource, insufficient fund, the lack of system standardization, and the lack of socialization from government. This is contrary to Article 28H paragraph (2) of the 1945 Constitution of the Republic of Indonesia which explain that everyone should get the convenience and special treatment to get same benefits. This research used the method of juridisch normative. The approach used legislation, conceptual, and case study. The data was qualitative data that also use secondary data source. The data collection method was based on library research. In this research, the writer found that e¬-government implementation is still far from maximal. These problem can be resolved with the concept of sectoral protocol system, where the protocol system is used in the implementation of e-government in order to realize good governance.Keywords: Public Service; E-Government; Good Governance.AbstrakPenerapan e-government merupakan upaya pemerintah untuk menciptakan penyelenggaraan pelayanan publik yang memanfaatkan teknologi untuk memberikan informasi kepada masyarakat. Namun dalam implementasinya, e-government belum terlaksana secara merata diakibatkan berbagai permasalahan, seperti kualitas sumber daya manusia yang belum mumpuni, anggaran yang kurang memadai, tidak adanya standarisasi sistem yang digunakan, serta kurangnya sosialisasi dari pemerintah. Hal ini bertentangan dengan Pasal 28H ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menjelaskan bahwa setiap orang berhak mendapatkan kemudahan dan perlakuan khusus untuk memperoleh manfaat yang sama. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif. Pendekatan yang digunakan yaitu perundang-undangan, konseptual dan studi kasus. Jenis data yang digunakan yaitu data kualitatif yang menggunakan sumber data sekunder. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah studi kepustakaan. Dalam penelitian ini, penulis menemukan bahwa implementasi e-goverment belum maksimal. Hal ini dapat diatasi dengan menggunakan konsep sectoral protocol system, dimana digunakan protocol system dalam penerapan e-government guna mewujudkan good governance.Kata Kunci: Pelayanan Publik; E-Government; Good Governance.
Pengadaan Alat Kesehatan Sebagai Upaya Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Irfan Marzuqi Ridla Putra
Jurist-Diction Vol. 4 No. 3 (2021): Volume 4 No. 3, Mei 2021
Publisher : Faculty of Law, Universitas Airlangga

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20473/jd.v4i3.26980

Abstract

AbstractEarly 2020, COVID-19 emerged in Indonesia and government declared it an emergency. So those efforts are needed to deal with COVID-19 by procuring medical devices through an emergency procurement mechanism. In procurement of medical devices, there are technical specifications that must be met, is distribution permits. Due to the limited number of medical devices used for COVID-19, Minister of Health provided relaxation in the form of releasing distribution permits, which were replaced with recommendations by BNPB. In this research, will discuss the emergency procurement procedures and BNPB's authority over the issuance of recommendations to replace distribution permits. The results of this legal research, emergency procurement in SE LKPP Number 3 of 2020 can be carried out through providers or self-management, the process starts from identifying needs to auditing. BNPB is given the authority to issue recommendations instead of a distribution permit that is valid until the emergency status is revoked.Keywords: Emergency Procurement; COVID-19; Medical Devices; Authority; Recommendations.AbstrakAwal 2020, COVID-19 muncul di Indonesia dan pemerintah menyatakannya sebagai keadaan darurat. Sehingga diperlukan upaya penanganan COVID-19 dengan pengadaan alat kesehatan melalui mekanisme pengadaan darurat. Dalam pengadaan alat kesehatan terdapat spesifikasi teknis yang harus dipenuhi yaitu izin edar. Mengingat keterbatasan alat kesehatan yang digunakan untuk COVID-19, Menteri Kesehatan memberikan relaksasi berupa pemberian izin edar, yang diganti dengan rekomendasi BNPB. Dalam penelitian ini akan dibahas prosedur pengadaan darurat dan kewenangan BNPB atas penerbitan rekomendasi penggantian izin edar. Hasil penelitian hukum ini, pengadaan darurat dalam SE LKPP Nomor 3 Tahun 2020 dapat dilakukan melalui penyedia atau swakelola, prosesnya dimulai dari identifikasi kebutuhan hingga audit. BNPB diberi kewenangan untuk mengeluarkan rekomendasi sebagai pengganti izin edar yang masih berlaku sampai status darurat dicabut.Kata Kunci: Pengadaan Darurat; COVID-19; Alat Kesehatan; Kewenangan; Rekomendasi.
Pelaksanaan The Sino-British Joint Declaration 1984 oleh Otoritas RRT Mengenai Pemberian Hak-Hak Otonomi bagi Wilayah Hong Kong Ken Bagus Setya Dharma
Jurist-Diction Vol. 4 No. 4 (2021): Volume 4 No. 4, Juli 2021
Publisher : Faculty of Law, Universitas Airlangga

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20473/jd.v4i4.28484

Abstract

AbstractHong Kong, a special autonomous region within the PRC's constitutional hierarchy, has a long history behind its privileges. It started with the defeat of the Qing Dynasty in a series of Opium Wars which ended with the 156-year rule of Hong Kong by the British which ended in 1997. However, the handover did not come easily. Based on The Sino-British Joint Declaration 1984, an international agreement made by Britain and China regarding the re-acceptance of Hong Kong, it promised Hong Kong to be an autonomous region for 50 years post-1997 except in the field of defence and cooperation with foreign powers. This article seeks to examine the implementation of The Sino-British Joint Declaration 1984 with a literature review method based on the rights it gives to the people of Hong Kong and the reality in daily life. Keywords: Implementation; The Sino-British Joint Declaration 1984; Hong Kong; Autonomy; International Agreement.AbstrakHong Kong yang merupakan sebuah wilayah otonomi khusus dalam hierarki ketatanegaraan RRT memiliki sejarah yang panjang yang melatarbelakangi keistimewaannya. Dimulai dari kekalahan Dinasti Qing dalam rentetan Perang Candu yang berakhir dengan penguasaan Hong Kong oleh Inggris selama 156 tahun yang berakhir pada 1997. Akan tetapi, penyerahan tersebut tidak terjadi dengan mudah. Berdasarkan The Sino-British Joint Declaration 1984, sebuah perjanjian internasional yang dibuat oleh Inggris dan RRT mengenai penerimaan kembali Hong Kong, ia memperjanjikan Hong Kong menjadi wilayah otonom selama 50 tahun pasca-1997 kecuali pada bidang pertahanan dan kerja sama dengan kekuatan asing. Artikel ini berusaha mengkaji penerapan The Sino-British Joint Declaration 1984 dengan metode kajian kepustakaan berdasarkan hak-hak yang diberikannya kepada rakyat Hong Kong dan kenyataannya dalam kehidupan sehari-hari.Kata Kunci: Pelaksanaan; The Sino-British Joint Declaration 1984; Hong Kong; Otonomi; Perjanjian Internasional.
Putusan Praperadilan yang Menyatakan Bahwa Hasil Penyidikan yang Telah Selesai Dinyatakan Tidak Sah Ditinjau Dari Undang-Undang No. 8 Tahun 1981 Tentang Hukum Acara Pidana Andika Simamora
Jurist-Diction Vol. 3 No. 6 (2020): Volume 3 No. 6, November 2020
Publisher : Faculty of Law, Universitas Airlangga

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20473/jd.v3i6.22954

Abstract

Praperadilan bukanlah suatu lembaga pengadilan yang berdiri sendiri, melainkan merupakan suatu pemberian wewenang dan fungsi baru yang dilimpahkan oleh Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana disetiap Pengadilan Negeri, sebagai wewenang dan fungsi tambahan Pengadilan Negeri yang sudah ada.Tujuan hasil penyidikan yang telah selesai merupakan objek dalam Praperadilan dan untuk mengetahui Ratio Decidendi hakim dalam menetapkan hasil penyidikan yang telah selesai dinyatakan tidak sah dan tidak mengikat dalam putusan Praperadilan No. 117/Pid.Prap/2017/PN.Jkt.Sel. Kesimpulan dari penelitian ini adalah penetapan bahwa hasil penyidikan sudah lengkap bukanlah merupakan objek dari Praperadilan, sementara permasalahan bahwa hasil penyidikan sudah lengkap merupakanmasalah terkait substansi perkara dan bukan aspek formil. Kemudian, Ratio Decidendi hakim dalam penetapan hasil penyidikan yang telah selesai dinyatakan tidak sah dan tidak mengikat dalam putusan Praperadilan No. 117/Pid.Prap/2017/PN.Jkt.Sel berdasarkan pada Putusan Mahkamah Konstitusi Indonesia No. 21/PUU-XII/2014 dan berdasarkan kepada Yurisprudensi Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan No. 04/Pid.Prap/2015/PN.Jkt.Sel.
Pemblokiran Penunjukkan Anggota Appellate Body Berkenaan Dengan Pemenuhan Right To Access To Justice Dalam World Trade Organization Novia Dwi Lestari
Jurist-Diction Vol. 4 No. 1 (2021): Volume 4 No. 1, Januari 2021
Publisher : Faculty of Law, Universitas Airlangga

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20473/jd.v4i1.24301

Abstract

Sistem penyelesaian sengketa World Trade Organization (WTO) menjadi sangat penting jika menyangkut right to access to justice dalam perdagangan internasional. Sebagai bagian dari sistem penyelesaian sengketa WTO, Appellate Body (AB) turut berperan dalam pemenuhan right to access to justice bagi negara-negara anggota WTO. Keberadaan AB telah menjamin dan memperkuat konsistensi serta kepastian terhadap penafsiran aturan perdagangan internasional. Namun, peran AB tersebut terancam karena Amerika Serikat. Sejak tahun 2017, Amerika Serikat telah memblokir proses penunjukkan dan penunjukkan kembali anggota AB. Per 11 Desember 2019, AB tidak dapat melakukan peninjauan banding karena kurangnya kuorum divisi. Berdasarkan aspek prosedural, institusi penyelesaian sengketa harus dapat berfungsi agar mampu memenuhi right to access to justice. Pemblokiran yang dilakukan oleh Amerika Serikat telah menciderai pemenuhan right to access to justice negara-negara anggota WTO.

Filter by Year

2018 2026


Filter By Issues
All Issue Vol. 9 No. 1 (2026): Volume 9 No. 1, Januari 2026 Vol. 8 No. 3 (2025): Volume 8 No. 3, September 2025 Vol. 8 No. 2 (2025): Volume 8 No. 2, Mei 2025 Vol. 8 No. 1 (2025): Volume 8 No. 1, Januari 2025 Vol. 7 No. 4 (2024): Volume 7 No. 4, Oktober 2024 Vol. 7 No. 3 (2024): Volume 7 No. 3, Juli 2024 Vol. 7 No. 2 (2024): Volume 7 No. 2, April 2024 Vol. 7 No. 1 (2024): Volume 7 No. 1, Januari 2024 Vol. 6 No. 4 (2023): Volume 6 No. 4, Oktober 2023 Vol. 6 No. 3 (2023): Volume 6 No. 3, Juli 2023 Vol. 6 No. 2 (2023): Volume 6 No. 2, April 2023 Vol. 6 No. 1 (2023): Volume 6 No. 1, Januari 2023 Vol. 5 No. 6 (2022): Volume 5 No. 6, November 2022 Vol. 5 No. 5 (2022): Volume 5 No. 5, September 2022 Vol. 5 No. 4 (2022): Volume 5 No. 4, Juli 2022 Vol. 5 No. 3 (2022): Volume 5 No. 3, Mei 2022 Vol. 5 No. 2 (2022): Volume 5 No. 2, Maret 2022 Vol. 5 No. 1 (2022): Volume 5 No. 1, Januari 2022 Vol. 4 No. 6 (2021): Volume 4 No. 6, November 2021 Vol. 4 No. 5 (2021): Volume 4 No. 5, September 2021 Vol. 4 No. 4 (2021): Volume 4 No. 4, Juli 2021 Vol. 4 No. 3 (2021): Volume 4 No. 3, Mei 2021 Vol. 4 No. 2 (2021): Volume 4 No. 2, Maret 2021 Vol. 4 No. 1 (2021): Volume 4 No. 1, Januari 2021 Vol. 3 No. 6 (2020): Volume 3 No. 6, November 2020 Vol. 3 No. 5 (2020): Volume 3 No. 5, September 2020 Vol. 3 No. 4 (2020): Volume 3 No. 4, Juli 2020 Vol. 3 No. 3 (2020): Volume 3 No. 3, Mei 2020 Vol. 3 No. 2 (2020): Volume 3 No. 2, Maret 2020 Vol. 3 No. 1 (2020): Volume 3 No. 1, Januari 2020 Vol. 2 No. 6 (2019): Volume 2 No. 6, November 2019 Vol. 2 No. 5 (2019): Volume 2 No. 5, September 2019 Vol. 2 No. 4 (2019): Volume 2 No. 4, Juli 2019 Vol. 2 No. 3 (2019): Volume 2 No. 3, Mei 2019 Vol. 2 No. 2 (2019): Volume 2 No. 2, Maret 2019 Vol. 2 No. 1 (2019): Volume 2 No. 1, Januari 2019 Vol. 1 No. 1 (2018): Volume 01 No 1, September 2018 Vol. 1 No. 2 (2018): Volume 1 No. 2, November 2018 More Issue