cover
Contact Name
aktieva tri tjitrawati
Contact Email
jurist-diction@fh.unair.ac.id
Phone
+6285736326396
Journal Mail Official
jurist-diction@fh.unair.ac.id
Editorial Address
Fakultas Hukum Universitas Airlangga Jl. Dharmawangsa Dalam Selatan, Surabaya 60286 Indonesia Telp. 031 5023151/5023252 Fax. 031 5020454
Location
Kota surabaya,
Jawa timur
INDONESIA
Jurist-Diction
Published by Universitas Airlangga
ISSN : 27218392     EISSN : 26558297     DOI : 10.20473/jd.v3i3.18622
Core Subject : Social,
The aims of Jurist-Diction is to provide a venue for academicians, researchers, and practitioners for publishing the original research articles or review articles. The scope of the articles published in this journal deal with a broad range of topics, including: Criminal Law; Civil Law; Constitutional Law; Administrative Law; International Law; Islamic Law; Law and Society; Economic and Business Law; Environmental Law; Medical Law; and Labour Law.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 704 Documents
Transparansi Pemberian Insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah Pada Sewa Toko di Mal Noor Eva Rahma
Jurist-Diction Vol. 5 No. 2 (2022): Volume 5 No. 2, Maret 2022
Publisher : Faculty of Law, Universitas Airlangga

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20473/jd.v5i2.34907

Abstract

AbstractThe COVID-19 pandemic has affected and changed the system of order in almost all aspects of world life, including the economic aspect. The Ministry of Finance currently has three focuses, namely providing funding for the health sector, providing social protection for the community, and supporting the business world as outlined in the National Economic Recovery (PEN) program. Based on Article 3 of Law No. 9 of 2020 concerning the State Budget for the 2021 Fiscal Year, tax revenues are planned to contribute Rp. 1,444 trillion, or 82.8% of the 2021 APBN target of Rp. 1,743 trillion. One of the government's efforts to support PEN is to provide incentives for Government Borne Value Added Tax, which is given for room rentals carried out by retail traders as regulated in PMK No. 102/PMK.010/21 concerning VAT on the Delivery of Room or Building Rental Services to Retail Traders Borne by the Government for the 2021 Fiscal Year. Problems arise when the PMK does not explain it in detail.Keywords: Tax Incentives; Value Added Tax; Room Rent. AbstrakPandemi Covid-19 telah mempengaruhi dan mengubah sistem tatanan hampir seluruh aspek kehidupan dunia, tidak terkecuali aspek ekonomi. Fokus Kementerian Keuangan saat ini ada tiga, yaitu penyediaan pendanaan sektor kesehatan, pemberian perlindungan sosial untuk masyarakat serta dukungan kepada dunia usaha yang dituangkan dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Berdasarkan Pasal 3 UU No. 9 Tahun 2020 tentang APBN Tahun Anggaran 2021, penerimaan pajak direncanakan dapat menyumbang sebesar Rp1.444 triliun atau 82,8% dari target APBN 2021 sebesar Rp1.743 triliun. Salah satu usaha pemerintah untuk mendukung PEN adalah memberikan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah yang diberikan atas sewa ruangan yang dilakukan oleh pedagang eceran yang diatur dalam PMK No. 102/PMK.010/2021 tentang PPN atas Penyerahan Jasa Sewa Ruangan atau Bangunan kepada Pedagang Eceran yang Ditanggung Pemerintah tahun Anggaran 2021. Permasalahan timbul ketika PMK tersebut tidak menjelaskan secara rinci. Kata Kunci: Insentif Pajak; Pajak Pertambahan Nilai; Sewa Ruangan.
Penerapan Prinsip yang Sama Dalam Investasi Terhadap Hak Asasi Investasi Lokal Ratu Ratna Korompot
Jurist-Diction Vol. 5 No. 2 (2022): Volume 5 No. 2, Maret 2022
Publisher : Faculty of Law, Universitas Airlangga

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20473/jd.v5i2.34908

Abstract

AbstractThe application of the same principle or the application of non-discrimination against foreign investors to come to invest in Indonesia, increase economic growth in Indonesia, the application of the Investment Law no. 25 of 2007 in article 3 letter d. However, what about local Indonesian investors as TKI, the arrival of TKA which reached 36.17 percent, most of whom were unskilled laborers, which should have occurred in the transfer of technology to potential workers who have the ability to work skills, did not occur, as well as highly discriminatory wages locally 100,000 and 800,000 TKA. There is a waiver of the 1945 Constitution, Article 33 and Article 27. The presence of the Job Creation Law can reduce the gap in investment. Answering local labor problems and clarifying the same principle without discrimination. Business companies must respect human rights. The responsibility of business companies to respect human rights refers to internationally recognized human rights. Keywords: Local Investors; The Principle of Equality in Investment; Local Workers. AbstrakPenerapan prinsip yang sama atau pemberlakuan non diskriminasi terhadap para investor asing untuk datang menanamkan modal ke Indonesia, meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Indonesia, penerapan UU Penanaman Modal no 25 tahun 2007 pada pasal 3 huruf d. Namun bagaimana dengan investor lokal Indonesia sebagai TKI, kedatatangan TKA yang mencapai 36, 17% , yang umumnya adalah buruh kasar, yang mestinya terjadi alih teknologi terhap tenaga kerja potensial yang memiliki kemampuan ketermpilan kerja, tidak terjadi, serta pengupahan yang sangat diskriminasi lokal 100.000 dan 800.000 TKA. Adanya pengabaian terhadap UUD 1945, pasal 33 dan pasal 27. hadirnya UU Cipta Kerja dapat mengurangi kesenjangan dalam investasi. Menjawab permasalahan tenaga kerja lokal dan lebih memperjelas tentang prinsip yang sama tanpa diskriminasi. Perusahaan bisnis harus menghormati hak asasi manusia.Tanggung jawab perusahaan bisnis untuk menghormati hak asasi manusia mengacu pada internasional hak asasi manusia yang diakui.Kata Kunci: Investor Lokal; Prinsip Persamaan Dalam Investasi; Tenaga Kerja Lokal.
Pengaturan Insentif Pajak Pertambahan Nilai Atas Sewa Ruangan Atau Bangunan Dalam Rangka Penanggulangan Covid-19 Sirih Zubaidah Takliminatun
Jurist-Diction Vol. 5 No. 2 (2022): Volume 5 No. 2, Maret 2022
Publisher : Faculty of Law, Universitas Airlangga

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20473/jd.v5i2.34910

Abstract

AbstractThis research discusses The Policy on Regulation of Value Added Tax Incentive for Room or Building Rentals in The Context of Dealing with Covid-19. This research is a doctrinal research that uses statutory approach and conceptual approach method. This research aims to determine the regulation on the application of Value Added Tax incentive as an effort to overcome Covid-19 and the legal consequences it causes. The implementation of Regulation of the Minister of Finance of the Republic Indonesia Number 102/PMK.010/2021 is carried out with due observance of the provisions in this regulation. In addition, the government is obliged to pay attention to the terms of Discretion. The legal consequences after the implementation of incentives is that the government will pay the tax owed, so that the tax debt that is written off.Keywords: Value Added Tax; Incentive; Legal Consequences. AbstrakPenelitian ini membahas mengenai Kebijakan Pengaturan Insentif Pajak Pertambahan Nilai Atas Sewa Ruangan Atau Ruangan dalam Rangka Penanggulangan Covid-19. Penelitian ini merupakan penelitian hukum yuridis normatif dengan menggunakan metode pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pengaturan pemberlakuan insentif Pajak Pertambahan Nilai dalam upaya menanggulangi Covid-19 serta akibat hukum yang ditimbulkan pasca diberlakukannya insentif Pajak Pertambahan Nilai dalam upaya menanggulangi Covid-19. Pelaksanaan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 102/PMK.010/2021 tentang Pajak Pertambahan Nilai Atas Penyerahan Jasa Sewa Ruangan atau Bangunan Kepada Pedagang Eceran yang Ditanggung Pemerintah dilakukan dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan dalam PMK tersebut. Selain itu, pemerintah wajib memperhatikan syarat Diskresi sebagaimana dalam Undang-Undang Administrasi Pemerintahan. Akibat hukum pasca pemberlakuan insentif adalah pemerintah akan membayar pajak terutang sehingga utang pajak menjadi hapus. Kata Kunci: Pajak Pertambahan Nilai; Insentif; Akibat Hukum.
Kebijakan Pemerintah Dalam Pemungutan Pajak Pertambahan Nilai Bagi Pedagang Online Berbasis Marketplace Steven Jonathan Suhardi
Jurist-Diction Vol. 5 No. 2 (2022): Volume 5 No. 2, Maret 2022
Publisher : Faculty of Law, Universitas Airlangga

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20473/jd.v5i2.34912

Abstract

AbstractThe development of Science and Technology today has driven changes in various fields of Indonesian people's lives. One of the most developed areas is progress in the economic field. One example of progress in the economic field can be seen from the increase in the number of parties using marketplace applications to earn a living or fulfill their daily needs. With the rapid use of marketplaces, a tax arrangement from the government is needed to create equality between traders using marketplace applications and also conventional traders. However, in practice, there are still many marketplace-based online traders who do not report their Value Added Tax in their SPT. Thus, there is a need for stricter rules and counseling regarding Value Added Tax for traders using marketplace applications to create a fair business competition environment with conventional traders.Keywords: Marketplace; Value Added Tax; Traders. AbstrakPerkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi dewasa ini telah mendorong perubahan dalam berbagai bidang dari kehidupan masyarakat Indonesia. Salah satu bidang yang paling berkembang adalah kemajuan di bidang ekonomi. Salah satu contoh kemajuan di bidang ekonomi dapat dilihat dari kenaikan jumlah pihak yang menggunakan aplikasi marketplace untuk mencari nafkah ataupun memenuhi kebutuhan hidup. Dengan pesatnya penggunaan marketplace, diperlukan sebuah pengaturan perpajakan dari pemerintah untuk menciptakan kesetaraan antara pedagang penggunaan aplikasi marketplace dan juga pedagang konvensional. Namun dalam praktiknya, pedagang online berbasis marketplace sampai saat ini masih banyak yang tidak melaporkan Pajak Pertambahan Nilainya di dalam SPTnya. Dengan demikian, dibutuhkannya aturan-aturan yang lebih tegas serta penyuluhan-penyuluhan mengenai Pajak Pertambahan Nilai bagi pedagang pengguna aplikasi marketplace agar menciptakan lingkungan persaingan usaha yang adil dengan pedagang konvensional.Kata Kunci: Marketplace; Pajak Pertambahan Nilai; Pengusaha.
Upaya Penagihan Utang Pajak Terhadap Wajib Pajak yang Telah diputus Pailit Talitha Belvarini Candraningrum
Jurist-Diction Vol. 5 No. 2 (2022): Volume 5 No. 2, Maret 2022
Publisher : Faculty of Law, Universitas Airlangga

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20473/jd.v5i2.34913

Abstract

AbstractThe bankruptcy procedure aims to settle all debt obligations owed by the debtor. However, in practice, there is a misconception related to the management of Debtor Debtors by Creditors who are not willing to follow bankruptcy legal procedures on the basis of differences in the responsibilities of a type of debt regulated in other laws, such as tax debt. Research with this normative legal research method aims to analyze the applicability of the appropriate types of preferences between tax law and bankruptcy law as well as the efforts of the Republic of Indonesia, represented by the Director General of Taxes (DGT) as the creditor to be able to collect the tax debt of taxpayers who have been bankrupt. with the right provisions. Keywords: Bankcruptcy; Tax; Director General of Taxes. AbstrakProses kepailitan memiliki tujuan untuk menyelesaikan segala kewajiban utang yang dimiliki oleh Debitor. Namun dalam prakteknya, seringkali terjadi suatu miskonsepsi terkait prosedur penagihan utang Debitor oleh Kreditor yang tidak bersedia mengikuti prosedur hukum kepailitan atas dasar perbedaan pertanggungjawaban suatu jenis utang tertentu yang diatur dalam peraturan perundang-undangan lainnya misalnya utang pajak. Penelitian dengan metode penelitian hukum normatif ini memiliki tujuan untuk menganalisa keberlakuan jenis asas preferensi yang berlaku antara hukum pajak dan hukum kepailitan serta upaya Negara Republik Indonesia yang diwakili oleh Direktur Jenderal Pajak (DJP) selaku Kreditor untuk dapat melakukan penagihan utang pajak wajib pajak yang telah dipailitkan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang tepat. Kata Kunci: Pailit; Pajak; Direktur Jenderal Pajak.
Prostitusi Online Sebagai Tindak Pidana Perdagangan Orang Afif Fathin Muhtadi
Jurist-Diction Vol. 4 No. 6 (2021): Volume 4 No. 6, November 2021
Publisher : Faculty of Law, Universitas Airlangga

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20473/jd.v4i6.31838

Abstract

AbstractCriminal law in Indonesia specifically does not regulate online prostitution. However, in several court decisions, online prostitution is often linked to the crime of human trafficking because online prostitution involving pimps fulfills the elements of the criminal act of human trafficking as stated in Law No. 21 of 2007 concerning the Eradication of the Crime of human trafficking. This raises the question of what elements cause a pimp can be said to have fulfilled the element of the criminal act of human trafficking and whether sexual consent by a commercial sex worker can erase the criminal element of a pimp. Therefore, in this paper, the authors discuss further the elements of sexual exploitation and consent to victims of human trafficking using online prostitution.Keywords: Online Prostitution; Human Trafficking; Criminal Act.AbstrakHukum pidana di Indonesia secara khusus tidak mengatur terkait prostitusi secara online. Namun, dalam beberapa putusan pengadilan, prostitusi online sering kali dikaitkan kepada tindak pidana perdagangan orang dikarenakan prostitusi online yang melibatkan muncikari memenuhi unsur-unsur tindak pidana perdagangan orang sebagai mana tercantum dalam Undang-Undang No 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Hal tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai unsur apa yang menyebabkan seorang muncikari dapat dikatakan telah memenuhi unsur perbuatan tindak pidana perdagangan orang dan apakah persetujuan seksual oleh pekrja seks Komersial dapat menghapus unsur pidana seorang muncikari. Oleh karena itu, dalam penulisan ini, penulis membahas lebih jauh terkait unsur eksploitasi dan persetujuan seksual (sexual consent) terhadap korban tindak pidana perdagangan orang dengan modus prostitusi online.Kata Kunci: Prostitusi Online; Perdagangan Orang; Tindak Pidana.
Tinjauan Yuridis Cyber Espionage Berdasarkan Hukum Internasional Aldo Rahmandana
Jurist-Diction Vol. 4 No. 6 (2021): Volume 4 No. 6, November 2021
Publisher : Faculty of Law, Universitas Airlangga

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20473/jd.v4i6.31839

Abstract

AbstractDue to the rapid transformation of technology causing a subliminal changes on how states spy upon each other. With the help of technology and cyber infrastructure, states tend to use cyber technology as its main facility to conduct an espionage towards other states. Cyber espionage has come to represent national security and economic threat, due to all the classified information that already been massively stolen by another country. The aim of this research paper is to analyze and clarify pertaining the role of International law specifically towards this kind of act of espionage, and perceive the state responsibility of perpetrator which is states. It can be concluded that cyber espionage does not per se regulated under international law, but its lawfulness depends on the way in which it operation carried out may violate specific international conventions or any other international law principles.Keywords: Cyberlaw; Cyber Espionage; International Law.AbstrakPesatnya perkembangan teknologi dan digitalisasi mengakibatkan terjadinya perubahan metode dan cara dalam pelaksanaan tindakan spionase oleh negara terhadap negara lain guna mengumpulkan fakta dan informasi yang berkaitan dengan perkembangan politik, ekonomi, teknologi, dll melalui kapabilitas teknologi siber atau kerap disebut sebagai cyber espionage. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis terkait peranan hukum internasional dalam mengatur tindakan tersebut dalam tataran internasional dan bagaimana pertanggungjawaban dari negara pelaku tindakan cyber espionage. Hasil dari penelitian ini menyimpulkan bahwa belum ada konvensi international khusus yang mengatur mengenai cyber espionage sehingga tindakan cyber espionage itu sendiri merupakan tindakan yang masih belum diatur secara international.Kata Kunci: Hukum Siber; Cyber Espionage; Hukum Internasional.
Pertanggungjawaban Pidana Pelaku Tindak Pidana dalam Transaksi Jual Beli Pornografi di Media Internet Ghozi Naufal Qois
Jurist-Diction Vol. 4 No. 6 (2021): Volume 4 No. 6, November 2021
Publisher : Faculty of Law, Universitas Airlangga

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20473/jd.v4i6.31849

Abstract

AbstractPornography has become a material for sale and purchase transactions. Pornographic transactions on the internet have many processes , so that there are many laws and regulations that can be applied. This creates legal uncertainty. The formulation of the problem in this research is the qualification of criminal acts related to pornography selling and buying transactions on the internet media and the accountability of criminals in selling and buying pornography on the internet media. The research method used is legal research through a conceptual approach and a statutory approach to assess existing legal problems. The results of this study show that the sale and purchase of pornography via the internet can be applied to the ITE and pornography laws. Then the responsibility depends on the evidence in the process of proving in court what the form of pornography is.Keywords: Criminal Liability; Transactions; Buying and Selling; Pornography; Internet.AbstrakPornografi sudah menjadi bahan yang di transaksi jualbelikan. Transaksi pornografi di media internet memiliki banyak proses seperti penawaran, kesepakatan, penyerahan barang, dan pembayaran sehingga terdapat banyak peraturan perundang-undangan yang dapat diterapkan. Hal ini membuat ketidak pastian hukum. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah Kualifikasi tindak pidana terkait transaksi jualbeli pornografi di media internet dan pertanggungjawaban pelaku tindak pidana dalam transaksi jualbeli pornografi di media internet. Metode penelitian yang digunakan adalah legal research dengan melalui pendekatan konseptual dan pendekatan peraturan perundang-undangan untuk mengkaji permasalahan hukum yang ada. Hasil dari penelitian tersebut diketahui bahwa transaksi jualbeli pornografi melalui internet dapat diterapkan Undang-Undang ITE dan Pornografi. kemudian pertanggungjawabannya tergantung dari pembuktian dalam proses pembuktian di dalam persidangan apakah bentuk dari pornografi tersebut.Kata Kunci: Pertanggungjawaban Pidana; Transaksi; Jual Beli, Pornografi; Internet.
Legalitas Mobil Auto Pilot Dalam Prespektif Hukum Transportasi di Indonesia Rizal Ramadhani Nusi
Jurist-Diction Vol. 4 No. 6 (2021): Volume 4 No. 6, November 2021
Publisher : Faculty of Law, Universitas Airlangga

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20473/jd.v4i6.31854

Abstract

AbstractThe auto pilot car is one of the latest innovations in the world of transportation thanks to technological advancements. With this system the driver no longer needs to control the vehicle as a whole because the control system has been taken by the system. In the operation of all vehicles or modes of transportation, they must comply and not violate the norms in UULLAJ. Including the auto pilot car, the car currently operating and being traded in Indonesia must meet the requirements in UULLAJ and related to the due diligence and type test as stipulated in the Ministry of Transportation Regulation. Is the existence of an auto pilot car on the highway while maintaining the safety of other road users or vice versa? How big is the government's effort in carrying out the mandate of the law to provide a sense of security, comfort for all road users ?. The results of this research show that there are still no regulations that are detailed in detail regarding auto pilot cars and to ensure the safety of road users the government's efforts have not yet appeared in addressing this issue.Keywords: Autopilot Cars; Transportation Law; Legality of Auto Pilot Cars; Government Act.AbstrakMobil auto pilot merupakan salah satu inovasi terbaru di dunia transportasi berkat kemajuan teknologi. Dengan sistem tersebut pengemudi tidak perlu lagi mengendalikan kendaraan secara keseluruhan karena sistem kendali sudah di ambil oleh sistem. Dalam pengoperasian seluruh kendaraan atau moda transportasi wajib sesuai dan tidak melanggar norma yang ada dalam UULLAJ. Termasuk dengan mobil auto pilot, mobil tersebut saat ini beroperasi dan diperjual belikan di Indonesia wajib memenuhi persyaratan yang ada dalam UULLAJ serta terkait uji kelayakan dan uji tipe sebagaimana diatur dalam permenhub. Apakah dengan adanya mobil auto pilot di jalan raya tetap menjaga kemanan pengguna jalan lain atau sebaliknya? Seberapa besar upaya pemerintah dalam menjalankan amanat undang-undangan untuk memberikan rasa aman,nyaman bagi seluruh pengguna jalan raya?. Hasil dari peneilitan ini menunjukan bahwa masih belum ditemukan peraturan yang mengatur secara rinci terkait mobil auto pilot dan untuk menjamin keamanan pengguna jalan raya upaya pemerintah masih belum Nampak dalam menyikapi isu ini.Kata Kunci: Mobil Auto Pilot; Hukum Transpotasi; Legalitas Mobil Auto Pilot; Upaya Pemerintah.
Sanksi Pidana Pembinaan di Luar Lembaga Terhadap Anak yang Berkonflik Dengan Hukum Ajeng Nur Fadila
Jurist-Diction Vol. 5 No. 3 (2022): Volume 5 No. 3, Mei 2022
Publisher : Faculty of Law, Universitas Airlangga

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20473/jd.v5i3.35240

Abstract

Abstract The title of this study is “Criminal Sanctions Coaching Outside The Institution Of Child In Conflict With The Law”. This research using normative juridical legal research method through a statute approach, conceptual approach and case approach. This study is focused with legal issue about 1)ratio legis of Article 74 of juvenile justice system Act relating to criminal sanctions coaching outside the institution of child, 2)ratio decidendi of court judgment relating to criminal sanctions coaching outside the institution of child. Ratio legis of article 74 juvenile justice system act is only judges have freedom to give the best decisions for child. So the public prosecutors and social counselor do not have authority to determine the place to coaching the child, but only provide recommendations to the judges.Ratio decidendi of court judgment relating to criminal sanctions coaching outside the institution of child is in every decision the judge has a variety of legal considerations obtained from legal facts in court both from the public prosecutor as well as from the social counselor as well as the child's statement. However although, judges also considers the non-juridical aspects including factors that are likely to hinder or complicate the child while undergoing criminal coaching outside the institution so as not to occur in child. So the important points of each determination of the place of coaching outside the institution basically still pay attention to the best interests of the child and consider non-juridical aspects that exist according to the conditions and needs of the child. Keywords: Criminal Sanctions Coaching Outside The Institution; Juvenile Justice System; The Child In Conflict With The Law. Abstrak Judul artikel penelitian ini “Sanksi Pidana Pembinaan Di Luar Lembaga Terhadap Anak Yang Bekonflik Dengan Hukum” yang menggunakan metode penelitian hukum yuridis normatif melalui pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual dan pendekatan kasus. Penelitian ini difokuskan dengan rumusan masalah 1) ratio legis Pasal 74 Undang-Undang SPPA dalam kaitannya dengan sanksi pidana pembinaan di luar lembaga terhadap Anak dan 2) ratio decidendi putusan pengadilan terkait putusan sanksi pidana pembinaan di luar lembaga terhadap Anak. Ratio legis Pasal 74 Undang-Undang SPPA adalah hanya hakim saja yang memiliki kebebasan dalam memberikan putusan yang terbaik bagi anak dalam kaitannya tempat pembinaan di luar lembaga. Sehingga bukan penuntut umum maupun pembimbing kemasyarakatan yang menentukan tempat pembinaanya melainkan kedua lembaga tersebut hanya sebatas memberikan pilihan atau rekomendasi agar dapat dipertimbangkan oleh hakim dalam putusannya. Ratio decidendi putusan pengadilan dalam kaitannya dengan putusan pembinaan di luar lembaga adalah dalam setiap putusan hakim memiliki berbagai macam pertimbangan hukum yang diperoleh dari fakta hukum dipersidangan baik dari penuntut umum maupun dari pembimbing kemasyarakatan serta keterangan Anak. Namun disisi lain hakim juga mempertimbangkan aspek non yuridisnya meliputi faktor-faktor yang dimungkinkan dapat menghambat atau mempersulit Anak semasa menjalani pidana pembinaan di luar lembaga agar tidak terjadi pada Anak. Sehingga poin penting dari setiap penentuan tempat pembinaan di luar lembaga pada dasarnya tetap memperhatikan kepentingan terbaik bagi Anak dan mempertimbangkan aspek non yuridis yang ada sesuai kondisi dan kebutuhan Anak. Kata Kunci: Sanksi Pidana Pembinaan Di Luar Lembaga; Sistem Peradilan Pidana Anak; Anak Yang Berkonflik Dengan Hukum.

Filter by Year

2018 2026


Filter By Issues
All Issue Vol. 9 No. 1 (2026): Volume 9 No. 1, Januari 2026 Vol. 8 No. 3 (2025): Volume 8 No. 3, September 2025 Vol. 8 No. 2 (2025): Volume 8 No. 2, Mei 2025 Vol. 8 No. 1 (2025): Volume 8 No. 1, Januari 2025 Vol. 7 No. 4 (2024): Volume 7 No. 4, Oktober 2024 Vol. 7 No. 3 (2024): Volume 7 No. 3, Juli 2024 Vol. 7 No. 2 (2024): Volume 7 No. 2, April 2024 Vol. 7 No. 1 (2024): Volume 7 No. 1, Januari 2024 Vol. 6 No. 4 (2023): Volume 6 No. 4, Oktober 2023 Vol. 6 No. 3 (2023): Volume 6 No. 3, Juli 2023 Vol. 6 No. 2 (2023): Volume 6 No. 2, April 2023 Vol. 6 No. 1 (2023): Volume 6 No. 1, Januari 2023 Vol. 5 No. 6 (2022): Volume 5 No. 6, November 2022 Vol. 5 No. 5 (2022): Volume 5 No. 5, September 2022 Vol. 5 No. 4 (2022): Volume 5 No. 4, Juli 2022 Vol. 5 No. 3 (2022): Volume 5 No. 3, Mei 2022 Vol. 5 No. 2 (2022): Volume 5 No. 2, Maret 2022 Vol. 5 No. 1 (2022): Volume 5 No. 1, Januari 2022 Vol. 4 No. 6 (2021): Volume 4 No. 6, November 2021 Vol. 4 No. 5 (2021): Volume 4 No. 5, September 2021 Vol. 4 No. 4 (2021): Volume 4 No. 4, Juli 2021 Vol. 4 No. 3 (2021): Volume 4 No. 3, Mei 2021 Vol. 4 No. 2 (2021): Volume 4 No. 2, Maret 2021 Vol. 4 No. 1 (2021): Volume 4 No. 1, Januari 2021 Vol. 3 No. 6 (2020): Volume 3 No. 6, November 2020 Vol. 3 No. 5 (2020): Volume 3 No. 5, September 2020 Vol. 3 No. 4 (2020): Volume 3 No. 4, Juli 2020 Vol. 3 No. 3 (2020): Volume 3 No. 3, Mei 2020 Vol. 3 No. 2 (2020): Volume 3 No. 2, Maret 2020 Vol. 3 No. 1 (2020): Volume 3 No. 1, Januari 2020 Vol. 2 No. 6 (2019): Volume 2 No. 6, November 2019 Vol. 2 No. 5 (2019): Volume 2 No. 5, September 2019 Vol. 2 No. 4 (2019): Volume 2 No. 4, Juli 2019 Vol. 2 No. 3 (2019): Volume 2 No. 3, Mei 2019 Vol. 2 No. 2 (2019): Volume 2 No. 2, Maret 2019 Vol. 2 No. 1 (2019): Volume 2 No. 1, Januari 2019 Vol. 1 No. 1 (2018): Volume 01 No 1, September 2018 Vol. 1 No. 2 (2018): Volume 1 No. 2, November 2018 More Issue