cover
Contact Name
aktieva tri tjitrawati
Contact Email
jurist-diction@fh.unair.ac.id
Phone
+6285736326396
Journal Mail Official
jurist-diction@fh.unair.ac.id
Editorial Address
Fakultas Hukum Universitas Airlangga Jl. Dharmawangsa Dalam Selatan, Surabaya 60286 Indonesia Telp. 031 5023151/5023252 Fax. 031 5020454
Location
Kota surabaya,
Jawa timur
INDONESIA
Jurist-Diction
Published by Universitas Airlangga
ISSN : 27218392     EISSN : 26558297     DOI : 10.20473/jd.v3i3.18622
Core Subject : Social,
The aims of Jurist-Diction is to provide a venue for academicians, researchers, and practitioners for publishing the original research articles or review articles. The scope of the articles published in this journal deal with a broad range of topics, including: Criminal Law; Civil Law; Constitutional Law; Administrative Law; International Law; Islamic Law; Law and Society; Economic and Business Law; Environmental Law; Medical Law; and Labour Law.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 704 Documents
Back Matter Vol. 7 No. 1, January 2024 Back Matter
Jurist-Diction Vol. 7 No. 1 (2024): Volume 7 No. 1, Januari 2024
Publisher : Faculty of Law, Universitas Airlangga

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Back Matter Vol. 7 No. 1, January 2024
Gagasan Directive Principle of State and Social Policy Model Brasil Sebagai Sistem Perencanaan Pembangunan Indonesia dalam PPHN Kurniati Mulqiyah; Muhammad Anugerah Perdana; Septika Nanda Arifia
Jurist-Diction Vol. 7 No. 2 (2024): Volume 7 No. 2, April 2024
Publisher : Faculty of Law, Universitas Airlangga

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20473/jd.v7i2.56117

Abstract

Abstract The National Development Planning System (SPPN) is currently being discussed by the People's Consultative Assembly (MPR) not to be continued and to be replaced with the Principles of State Policy (PPHN). Currently, the mechanism to be used in PPHN is still being debated, one of which is the idea of using the Directive Principle State and Social Policy (DPSP) method which is being implemented in Brazil. This research uses normative juridical methods with legislative, comparative and historical approaches. The results of this research provide two conclusions. First, development planning using mechanisms such as GBHN or SPPN cannot be used as a mechanism in PPHN. Second, the Brazilian model of DPSP is very suitable to be applied in Indonesia because of 2 (two) things, firstly the 1945 Constitution of the Republic of Indonesia which adopts socialism and constitutionalism; second, the adoption of a 3 (three) chamber parliamentary model (tricameral system).   Abstrak Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN) saat ini tengah diwacanakan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) untuk tidak dilanjutkan dan akan digantikan dengan Pokok-pokok Haluan Negara (PPHN). Saat ini, mekanisme yang akan dipakai dalam PPHN masih menjadi perdebatan, salah satunya adalah gagasan untuk menggunakan metode Directive Principle State and Social Policy (DPSP) yang diimplementasikan di Brasil. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normative dengan pendekatan peraturan perundang-undangan, komparatif, dan historis. Hasil dari penelitian ini memberikan dua kesimpulan. Pertama, perencanaan pembangunan dengan mekanisme seperti GBHN maupun SPPN tidak dapat dijadikan sebagai mekanisme dalam PPHN. Kedua, DPSP model Brasil sangatlah cocok diterpakan di Indonesia dikarenakan 2 (dua) hal, pertama konstitusi UUD NRI 1945 yang mengadopsi paham sosialisme dan konstitusionalisme; kedua, dianutnya model parleme 3 (tiga) kamar (sistem tricameral).
Perjalanan RUU KUHP Sebagai Hukum Baru yang Selaras Dengan Konstitusi dan HAM Winarno; Agastya, Yoga; Prihantoro, Eko
Jurist-Diction Vol. 7 No. 3 (2024): Volume 7 No. 3, Juli 2024
Publisher : Faculty of Law, Universitas Airlangga

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20473/jd.v7i3.56120

Abstract

AbstractThis study examines the journey of Indonesian Criminal Law and the government's efforts to improve the law in Indonesia and focuses on the journey of the new law (RUU KUHP). Indonesia is a legal state consisting of 1,340 ethnic groups which have different customs, norms, and customary laws. Indonesia was colonized by the Dutch for 350 years and the legacy of Dutch law is still attached to the Indonesian state, namely the Criminal Code (book of criminal law). The Criminal Code that is applied in Indonesia also comes from continental law known as wetboek van strafrecht and applies as positive law in Indonesia to this day. The renewal of the Criminal Code aims to realize national criminal law based on Pancasila and the 1945 Constitution which is intended to replace the Criminal Code inherited from the Dutch Colonial State which is no longer in accordance with the times.Keywords: RUUKUHP; renewal; Constitution; Criminal. AbstrakKajian ini mengkaji perjalanan Hukum Pidana Indonesia dan upaya pemerintah untuk memperbaiki hukum di Indonesia dan menitikberatkan pada perjalanan hukum baru (RUU KUHP). Indonesia adalah negara hukum yang terdiri dari 1.340 suku bangsa yang memiliki adat istiadat, norma, dan hukum adat yang berbeda-beda. Indonesia dijajah Belanda selama 350 tahun dan warisan hukum Belanda masih melekat pada negara Indonesia yaitu KUHP (kitab hukum pidana). KUHP yang berlaku di Indonesia juga berasal dari hukum kontinental yang dikenal dengan wetboek van strafrecht dan berlaku sebagai hukum positif di Indonesia hingga saat ini. Pembaharuan KUHP bertujuan mewujudkan hukum pidana nasional berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 yang dimaksudkan untuk menggantikan KUHP warisan Negara Kolonial Belanda yang sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan zaman.Kata Kunci: RUUKUHP; Pembaharuan; Konstitusi; Pidana.
Analisis Pengaturan Living Law dalam RUU KUHP yang Dituangkan pada Peraturan Daerah Ditinjau Berdasarkan Konstitusi Aisha Nurul Fadilla; Defa An Nuur Kusumajakti; Rangga Maulana Fauzi
Jurist-Diction Vol. 7 No. 2 (2024): Volume 7 No. 2, April 2024
Publisher : Faculty of Law, Universitas Airlangga

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20473/jd.v7i2.56121

Abstract

Abstract The Draft Criminal Code Law (RUU KUHP) is a reformation of the criminal Code left behind with the aid of the Dutch East Indies colonial generation which became no longer in accordance with existence in society. Within the regulatory layout, residing law turns into an issue or new component that is accommodated as an implementation of the growth of the legality precept that is anticipated in order to assist law enforcement which is felt to be greater simply and bring continuity between (UU and residing law). That is realized through the existence of regional regulations as an expansion of the principle of legality which in its scope regulates the compilation of customary criminal offenses. However, this is felt to be inconsistent with Article 18B paragraph (2) of the 1945 constitution which regulates the recognition and appreciate for customary law and conventional rights. The inclusion of residing law preparations in regional regulations causes regulations regarding respect and also the conventional rights of Indigenous Peoples   Abstrak Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) merupakan pembaharuan KUHP peninggalan zaman kolonial Hindia Belanda dimana sudah tidak sesuai lagi dengan kehidupan yang ada di masyarakat. Dalam rancangan pengaturannya, living law menjadi sebuah isu ataupun hal baru yang diakomodir sebagai implementasi perluasan asas legalitas yang digadang-gadang dapat membantu penegakan hukum yang dirasa lebih adil dan membawa kesinambungan antara (UU dan living law). Hal tersebut diwujudkan dengan adanya Peraturan Daerah sebagai perluasan asas legalitas yang dalam cakupannya mengatur tentang kompilasi Delik pidana adat. Namun, hal tersebut dirasa tidak sejalan dengan Pasal 18B ayat (2) Undang- Undang Dasar 1945 yang mana mengatur mengenai pengakuan serta penghormatan hukum adat dan hak-hak tradisional. Dimasukkannya pengaturan living law dalam Peraturan Daerah menyebabkan adanya pembatasanpembatasan mengenai penghormatan dan juga hak-hak tradisional Masyarakat Hukum Adat.
Urgensi Konstruksi Hukum Freedom of Speech dan Limitasinya Dalam Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Muchammad Ibnu Shiina Al Musyaawi; Mochammad Rafi Pravidjayanto
Jurist-Diction Vol. 7 No. 2 (2024): Volume 7 No. 2, April 2024
Publisher : Faculty of Law, Universitas Airlangga

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20473/jd.v7i2.56123

Abstract

Abstract There is a need to develop a paradigm in the formation of regulations that protect it freedom of speech as a form of human right in Indonesia in the future and forms the legal construction of the application of restrictions on freedom of speech in a good Criminal Code Bill. So, it doesn't hurt freedom of speech which is part of human rights in Article 28E paragraph (3) of the 1945 Constitution. This research is directed at constructing norms that can be adopted in the Draft Criminal Code regarding criminal acts related to freedom of speech such as pollution, insults, slander and so on. This research uses a juridical-normative method with a conceptual approach to freedom of speech in the Draft Criminal Code and a comparative approach between freedom of speech in Indonesia and the basic rules in the Universal Declaration of Human Rights. The results of this research are in the form of norms that must exist in limiting freedom of speech which can be implemented in the Criminal Code Bill and the development of human rights regulations in Indonesia, especially regarding freedom of speech.   Abstrak Perlunya pengembangan paradigma dalam pembentukan regulasi yang menjaga freedom of speech sebagai salah satu bentuk hak asasi manusia di Indonesia untuk kedepannya, dan membentuk konstruksi hukum penerapan pembatasan freedom of speech dalam RUU KUHP yang baik. Sehingga, tidak mencederai freedom of speech yang merupakan bagian dari hak asasi manusia dalam Pasal 28E ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945. Penelitian ini diarahkan untuk mengkontruksi norma yang dapat diadopsi dalam RUU KUHP mengenai tindak pidana yang berhubungan dengan freedom of speech seperti pencemaran, penghinaan, fitnah dan sebagainya. Penelitian ini menggunakan metode yuridis-normatif dengan pendekatan konseptual freedom of speech dalam RUU KUHP dan pendekatan komparatif antara freedom of speech di negara Indonesia dan aturan dasar dalam Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia. Hasil penelitan ini berupa norma yang harus ada dalam pembatasan freedom of speech yang dapat diimplementasikan dalam RUU KUHP dan pengembangan regulasi hak asasi manusia di Indonesia terutama mengenai freedom of speech.
Implikasi Pelunakan Pengaturan Asas Legalitas dalam KUHPN Terhadap Konsep ‘Hukum Yang Hidup Dalam Masyarakat' Edwing Gregorio; Dewi Adi Kusumastuti; I Gusti Komang Wijaya Kesuma
Jurist-Diction Vol. 7 No. 2 (2024): Volume 7 No. 2, April 2024
Publisher : Faculty of Law, Universitas Airlangga

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20473/jd.v7i2.56124

Abstract

Abstract The inclusion of "living law" in Article 2 of the Criminal Code (KUHPN) has sparked a national debate concerning the static character of criminal law against the dynamic essence of living law. This study aims to investigate the growth of the concept of living law and the material legality principle following its development in the KUHPN. It is conducted as normative legal research and essentially consists of evaluating relevant documents and legislation. The results indicate that the KUHPN have the potential to alter the nature of living law, which was originally dynamic and encompassed both criminal and civil realms, into a static framework largely focused on criminal issues. The expansion allows for a softer application of the criterion of legality in criminal law enforcement, as punishment is regulated not only by laws but also by area rules.   Abstrak Akomodasi "hukum yang hidup” pada Pasal 2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHPN) menimbulkan perdebatan nasional karena hukum pidana bersifat statis sedangkan hukum yang hidup bersifat dinamis. Penelitian ini bertujuan untuk menggali pergeseran konsep hukum yang hidup dalam masyarakat dan dampak dari perluasan asas legalitas materiil terhadap paradigma asas legalitas setelah diatur dalam KUHPN. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang fokus melakukan studi pustaka terhadap literatur dan peraturan perundang-undangan yang relevan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa akomodasi hukum yang hidup pada Pasal 2 KUHPN berpotensi menggeser maknanya yang semula bersifat dinamis dan tidak membedakan ranah pidana dan perdata menjadi bersifat statis serta cenderung menjadi ranah pidana saja. Perluasan asas legalitas di dalam KUHPN tidak hanya berimplikasi pada eksistensi hukum yang hidup tetapi juga berdampak pada penegakan hukum pidana. Perluasan itu memberikan ruang bagi pelunakan penerapan asas legalitas dalam penegakan hukum pidana karena pemidanaan tidak hanya diatur di dalam undang-undang tetapi juga diatur dalam peraturan daerah.
Pembaruan Hukum yang Inklusif: RKUHP sebagai Preservasi Penyandang Disabilitas Intelektual dalam Tindak Pidana Perkosaan Egi Fauzi; Erna Listiawati; Laura Mande Nata
Jurist-Diction Vol. 7 No. 3 (2024): Volume 7 No. 3, Juli 2024
Publisher : Faculty of Law, Universitas Airlangga

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20473/jd.v7i3.56125

Abstract

AbstractFor persons with intellectual disabilities, the formulation of the crime of rape in the Draft Criminal Code is a policy that can protect them from potential victims of the crime of rape, as if it were a gateway for asserting rights and an effort to end a series of cases that never ended. In fact, there are also many cases of rape that do not surface, but only become personal secrets and only those closest to them know. There is great hope and need for legal reform that is inclusive and sensitive to persons with intellectual disabilities. This is the main problem in this paper. The method used is the normative juridical method and to obtain the data used statutory studies and literature review. The results of the research show that the formulation of the crime of rape in the Draft Criminal Code brings a new and significant direction in the protection of persons with intellectual disabilities, this is also strengthened by the expansion of the definition of the crime of rape.Keywords: Draft Criminal Code; rape crime; Persons with Intellectual Disabilities. AbstrakBagi penyandang disabilitas intelektual, rumusan tindak pidana perkosaan dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana adalah suatu kebijakan yang bisa melindungi mereka dari potensi menjadi korban tindak pidana perkosaan, seakan menjadi gerbang dari penegasan hak dan menjadi sebuah upaya guna terentaskannya deretan kasus yang tidak pernah berhanti. Bahkan banyak juga kasus perkosaan yang tidak muncul ke permukaan, namun hanya menjadi rahasia pribadi dan keluarga terdekat saja yang tahu. Ada harapan besar dan kebutuhan dari pembaruan hukum yang inklusif dan sensitif kepada penyandang disabilitas intelektual. Hal inilah yang menjadi pokok permasalahan dalam tulisan ini. Metode yang digunakan adalah metode yuridis normatif dan untuk memperoleh data digunakan studi perundang- undangan dan telaah kepustakaan. Dari hasil penelitian memperlihatkan bahwa rumusan tindak pidana perkosaan dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana membawa arah baru dan signifikan dalam perlindungan penyandang disabilitas intelektual, hal tersebut diperkuat juga dengan adanya perluasan definisi dari tindak pidana perkosaan.Kata Kunci: Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana; Tindak Pidana Perkosaan; Penyandang Disabilitas Intelektual.
Quo Vadis RKUHP: Polemik Tindak Pidana Penghinaan Presiden, Lembaga Negara, dan Pemerintah dalam Perspektif Pidana, Konstitusi, dan Hak Asasi Manusia Adi Sutiyoso; Daffa Athaillah maulana; Edmond Wangtri Putra
Jurist-Diction Vol. 7 No. 3 (2024): Volume 7 No. 3, Juli 2024
Publisher : Faculty of Law, Universitas Airlangga

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20473/jd.v7i3.56127

Abstract

Abstract The reform of criminal law in Indonesia through the Criminal Code Draft (RKUHP) is actually an urgent need, because the current Criminal Code (KUHP), which is a Dutch heritage, still contains elements of colonialism and is increasingly irrelevant. The RKUHP carries out five main missions, namely decolonization, democratization, harmonization, consolidation, and modernization. However, a number of articles in the RKUHP are contradictory to the five missions. A number of provisions in the RKUHP actually maintain the colonial articles. These articles fortify the president, vice president, legitimate government, and public powers or state institutions from insults and criticism. The existence of these articles certainly threatens the right to freedom of expression which is a constitutional right and human right. The reform of the criminal law is indeed urgent, but the reform, especially regarding the limitation of the right to freedom of expression, must be based on the constitution and human rights. Keywords: Criminal Code Draft, Rights to Freedom of Expression, Constitution, Human Rights.   Abstrak Pembaharuan hukum pidana di Indonesia melalui Rancangan Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) sejatinya memang kebutuhan yang mendesak, sebab Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) saat ini yang merupakan warisan Belanda, substansinya masih mengandung unsur kolonialisme dan kian tidak relevan. RKUHP mengusung lima misi utama, yaitu dekolonisasi, demokratisasi, harmonisasi, konsolidasi, dan modernisasi. Namun, hal sejumlah substansi pasal dalam RKUHP justru kontradiktif dengan lima misi tersebut. Sejumlah ketentuan dalam RKUHP justru mempertahankan pasal-pasal kolonial. Pasal-pasal tersebut membentengi presiden, wakil presiden, pemerintah yang sah, dan kekuasaan umum atau lembaga negara dari penghinaan serta kritik. Eksistensi pasal-pasal tersebut tentunya mengancam hak atas kebebasan berekspresi yang merupakan hak konstitusional dan hak asasi manusia (HAM). Pembaharuan hukum pidana memanglah mendesak, tetapi pembaharuan tersebut, khususnya terkait pembatasan hak atas kebebasan berekspresi, haruslah berlandaskan konstitusi dan HAM. Kata Kunci: Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Hak atas Kebebasan Berekspresi, Konstitusi, Hak Asasi Manusia.
Living Law Dalam KUHP: Suatu Gagasan Menginventarisasi Kompilasi Hukum Adat Daffa Ladro Kusworo; Maghfira Nur Khaliza Fauzi
Jurist-Diction Vol. 7 No. 3 (2024): Volume 7 No. 3, Juli 2024
Publisher : Faculty of Law, Universitas Airlangga

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20473/jd.v7i3.56266

Abstract

AbstractThe living law provisions contained in Article 2 Paragraph 1 of the KUHP make customary law to determine whether person can be convicted as balance of national legal system. However, problem lies in inclusion customary offenses in Regional Regulations which are contradictory dynamically moving customary law. However, there is a contradiction in the issue of whether it expands the principle of legality, or violates the principle of legality itself. This study uses normative juridical method that refers to legislation and conceptual approach based on doctrine legal positivism, as well as literature studies from various research literatures, books, journals, and other legal materials. The results show that design follow-up living law in KUHP is more appropriate to do with inventory Compilation Customary Law as convenience for law enforcement officers, especially judges resolve cases by finding value of justice, as well as making it easier for legislators to find actions that will be regulated in regulations. future legislation (ius constituendum).Keywords: Compilation of Customary Law; Living Law; KUHP. AbstrakKetentuan living law yang termuat dalam Pasal 2 Ayat 1 KUHP menjadikan hukum adat dapat menentukan seseorang dapat dipidana sebagai keseimbangan sistem hukum nasional. Namun persoalan terdapat kontradiksinya yang apakah memperluas asas legalitas, atau menyalahi dari asas legalitas itu sendiri. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif yang mengacu pada perundang-undangan dan pendekatan konseptual yang didasari atas doktrin positivisme hukum, serta studi kepustakan dari berbagai literatur hasil penelitian, buku, jurnal, dan bahan hukum lainnya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa desain tindak lanjut living law dalam KUHP lebih tepat dilakukan dengan inventarisasi Kompilasi Hukum Adat sebagai kemudahan bagi aparat penegak hukum, terutama hakim untuk menyelesaikan perkara dengan menggali nilai-nilai keadilan, serta memudahkan pembentuk undang-undang untuk menemukan perbuatan yang akan diatur dalam peraturan perundang undangan di masa yang akan datang (ius constituendum).Kata Kunci: Kompilasi Hukum Adat; Living Law; KUHP.
Perlindungan Hukum Tersangka Terhadap Proses Penyidikan Yang Menyelenggarakan Konferensi Pers Mochammad Geraldieanandra
Jurist-Diction Vol. 7 No. 2 (2024): Volume 7 No. 2, April 2024
Publisher : Faculty of Law, Universitas Airlangga

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20473/jd.v7i2.56402

Abstract

Abstract Police officer investigators have essential standings on starting the criminal justice system. In order to duty call, they are entitled with authority in itselves to discover and gather evidences which enlights the criminal act and determine the suspect. KUHAP as criminal procedure contains authority for Investigator to enforce the base of law state. Common practice in terms of conducting investigation is doing conference press as manifestasion of institusion accountability. Conference press has big impacts for the suspects which should be highly thorough the authority of Investigators. The purpose of this research is studying the authority of Investigators to conduct the conference press. Legal prescripstion would be the result of this research which stating conference press as legally conduct or illegaly conduct by Investigators. Criminal procedures as a reference Investigator action to create legal certainty and legal orderliness.   Abstrak Peranan Penyidik dalam penegakan hukum pidana berada pada garda terdepan sebagai suatu langkah awal dimulainya sistem peradilan pidana. Didalam melaksanakan perintah jabatan tersebut, Penyidik dibekali dengan sebuah kewenangan yang melekat padanya untuk mencari serta mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi dan guna menemukan tersangkanya. KUHAP sebagai hukum formiil merupakan acuan kewenangan bagi penegak hukum sehingga dengan demikian dasar utama negara hukum dapat ditegakkan. Praktik umum yang diterapkan oleh Penyidik didalam proses penyidikan adalah menyelenggarakan konferensi pers. Konferensi pers tersebut menimbulkan dampak yang besar bagi Tersangka itu sendiri. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji kewenangan yang melekat kepada Penyidik didalam penyelenggaraan konferensi pers tersebut. Hasil dari penelitian ini adalah memberikan sebuah preskripsi hukum terhadap berwenang atau tidaknya Penyidik didalam melangsungkan kegiatan konferensi pers tersebut. Dasar kewenangan yang jelas sebagai batu uji validitas perbuatan Penyidik diharapkan memberikan kepastian dan keteraturan didalam hukum.

Filter by Year

2018 2026


Filter By Issues
All Issue Vol. 9 No. 1 (2026): Volume 9 No. 1, Januari 2026 Vol. 8 No. 3 (2025): Volume 8 No. 3, September 2025 Vol. 8 No. 2 (2025): Volume 8 No. 2, Mei 2025 Vol. 8 No. 1 (2025): Volume 8 No. 1, Januari 2025 Vol. 7 No. 4 (2024): Volume 7 No. 4, Oktober 2024 Vol. 7 No. 3 (2024): Volume 7 No. 3, Juli 2024 Vol. 7 No. 2 (2024): Volume 7 No. 2, April 2024 Vol. 7 No. 1 (2024): Volume 7 No. 1, Januari 2024 Vol. 6 No. 4 (2023): Volume 6 No. 4, Oktober 2023 Vol. 6 No. 3 (2023): Volume 6 No. 3, Juli 2023 Vol. 6 No. 2 (2023): Volume 6 No. 2, April 2023 Vol. 6 No. 1 (2023): Volume 6 No. 1, Januari 2023 Vol. 5 No. 6 (2022): Volume 5 No. 6, November 2022 Vol. 5 No. 5 (2022): Volume 5 No. 5, September 2022 Vol. 5 No. 4 (2022): Volume 5 No. 4, Juli 2022 Vol. 5 No. 3 (2022): Volume 5 No. 3, Mei 2022 Vol. 5 No. 2 (2022): Volume 5 No. 2, Maret 2022 Vol. 5 No. 1 (2022): Volume 5 No. 1, Januari 2022 Vol. 4 No. 6 (2021): Volume 4 No. 6, November 2021 Vol. 4 No. 5 (2021): Volume 4 No. 5, September 2021 Vol. 4 No. 4 (2021): Volume 4 No. 4, Juli 2021 Vol. 4 No. 3 (2021): Volume 4 No. 3, Mei 2021 Vol. 4 No. 2 (2021): Volume 4 No. 2, Maret 2021 Vol. 4 No. 1 (2021): Volume 4 No. 1, Januari 2021 Vol. 3 No. 6 (2020): Volume 3 No. 6, November 2020 Vol. 3 No. 5 (2020): Volume 3 No. 5, September 2020 Vol. 3 No. 4 (2020): Volume 3 No. 4, Juli 2020 Vol. 3 No. 3 (2020): Volume 3 No. 3, Mei 2020 Vol. 3 No. 2 (2020): Volume 3 No. 2, Maret 2020 Vol. 3 No. 1 (2020): Volume 3 No. 1, Januari 2020 Vol. 2 No. 6 (2019): Volume 2 No. 6, November 2019 Vol. 2 No. 5 (2019): Volume 2 No. 5, September 2019 Vol. 2 No. 4 (2019): Volume 2 No. 4, Juli 2019 Vol. 2 No. 3 (2019): Volume 2 No. 3, Mei 2019 Vol. 2 No. 2 (2019): Volume 2 No. 2, Maret 2019 Vol. 2 No. 1 (2019): Volume 2 No. 1, Januari 2019 Vol. 1 No. 1 (2018): Volume 01 No 1, September 2018 Vol. 1 No. 2 (2018): Volume 1 No. 2, November 2018 More Issue