cover
Contact Name
Roziqin
Contact Email
riziqin@uniba-bpn.ac.id
Phone
+6281253281796
Journal Mail Official
jurnal_defacto@uniba-bpn.ac.id
Editorial Address
Jl. Pupuk Raya Kelurahan Gunung Bahagia, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan
Location
Kota balikpapan,
Kalimantan timur
INDONESIA
Journal De Facto
Published by Universitas Balikpapan
ISSN : 23561913     EISSN : 26558408     DOI : -
Core Subject : Social,
Jurnal de Facto adalah Jurnal Ilmiah berkala yang diterbitkan oleh  Fakultas Hukum Universitas Balikpapan sebanyak dua kali dalam setahun, yaitu pada bulan Juli dan Desember. Jurnal de facto memiliki visi menjadi jurnal ilmiah yang mampu memberikan kontribusi terhadap perkembangan di bidang ilmu hukum.  Jurnal ini terbuka luas bagi ilmuwan hukum, praktisi hukum, ataupun pemerhati hukum yang ingin menuangkan gagasan dan pemikiran kritisnya bagi pengembangan hukum di Indonesia.  Naskah yang dikirim ke redaksi harus memenuhi Pedoman Penulisan Jurnal de Facto. Fokus Jurnal ini yaitu Rumpun Ilmu Hukum Pidana, Rumpun Ilmu Hukum Perdata, Rumpun Ilmu Hukum Internasional, Rumpun ilmu Hukum Agraria, Rumpun Ilmu Hukum adat, Rumpun ilmu Hukum Lingkungan, dan Rumpun Ilmu Hukum Tata Negara/Administrasi Negara.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 83 Documents
Eskalasi Gelombang Pengungsi Rohingya Di Indonesia: Praktik Penanganan Serta Implikasinya Aprina, Elsa; Angraini, Ana Fatmawati; Lestari, sari; Raihanataya, Radhiyyah
Jurnal de Facto Vol 11 No 2 (2025)
Publisher : Pascasarjana Universitas Balikpapan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Isu mengenai Pengungsi Rohingya yang datang ke wilayah negara Indonesia kembali marak, hal tersebut dikarenakan adanya eskalasi gelombang pengungsi yang masuk ke Indonesia yang hingga kini telah mencapai sebesar 1.478 orang. Mereka datang dan menyebar ke bebarapa daerah di Indonesia. Kedatangan mereka yaitu bertujuan untuk memperoleh perlindungan, mendapatkan tempat tinggal dan makanan. Semakin meningkatknya eskalasi pengungsi di Indonesia tentu harus mendapatkan perhatian terutama hal-hal yang berkaitan dengan penanganan para pengungsi. Meskipun pemerintah Indonesia sebenarnya sampai saat ini belum meratifikasi Refugees Convention 1951 dan Protocol 1967, namun para pengungsi tetap diberikan tempat penampungan sementara sebagai bentuk bantuan dan menjunjung tinggi prinsip kemanusiaan dan kepedulian pemerintah Indonesia. Pada artikel ini akan memberikan gambaran mengenai penanganan yang dilakukan oleh pemerintah terhadap para pengungsi etnis Rohinya dan implikasi dari adanya eskalasi gelombang pengungsi tersebut. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yakni pendekatan yuridis normatif yang perolehan datanya sebagian besar menggunakan studi kepustakaan yang komprehensif.
Kepastian Hukum Pengaturan Pendaftaran Tanah Melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Roziqin, Roziqin; Munthe , Gindo Maruli; Mahmoud, Arief Rahman
Jurnal de Facto Vol 11 No 2 (2025)
Publisher : Pascasarjana Universitas Balikpapan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Suatu kepastian hukum apabila dikaitkan dengan pendaftaran tanah yang secara umum diatur dalam Pasal 19 ayat (1) UUPA yang menyebutkan bahwa untuk menjamin suatu kepastian hukum oleh Pemerintah diadakan pendaftaran tanah di seluruh wilayah Republik Indonesia menurut ketentuan yang diatur dengan Peraturan Pemerintah. Pasal tersebut menjelaskan bahwa Pemerintah memberikan jaminan kepastian hukum dan perlindungan hukum bagi masyarakat untuk menguasai tanah yakni melalui pendaftaran tanah. Kebijakan terdiri dari 2 (dua) macam, yakni kebijakan yang bersifat tetap yang diterapkan dalam berbagai bentuk peraturan pelaksanaan dari peraturan yang lebih tinggi tingkatannya dan kebijakan yang bersifat tidak tetap yaitu kategori kebijakan yang mudah diubah dalam rangka mengikuti perkembangan. Dalam kaitannya dengan permasalahan yang terjadi dalam pelaksanaan PTSL, harmonisasi hukum dapat diawali dengan melakukan penyelarasan tujuan dan strategi. Harmonisasi hukum dalam sisi pencegahan merupakan suatu upaya yang dilakukan dalam rangka menghindari terjadinya disharmonisasi hukum. Keadaan dosharmonisasi hukum yang sering terjadi seperti tumpang tindihnya kewenangan, benturan kepentingan, pelanggaran, dan tindak pidana
Kekuatan Hukum Penerapan Penyimpangan Pasal 1266 Dan Pasal 1267 Kuhperdata Sebagai Syarat Batal Dalam Perspektif Asas Kebebasan Berkontrak Dan Kepastian Hukum Eugenia, Edith Griselda; Markoni, Markoni
Jurnal de Facto Vol 11 No 2 (2025)
Publisher : Pascasarjana Universitas Balikpapan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh pentingnya asas kebebasan berkontrak dalam sistem hukum perdata, khususnya dalam kaitannya dengan penerapan penyimpangan terhadap Pasal 1266 dan 1267 KUHPerdata. Pasal-pasal ini mengatur tentang syarat batalnya suatu perjanjian, namun dalam praktiknya, sering kali terdapat klausul penyimpangan yang diatur oleh para pihak dalam kontrak, yang dapat mempengaruhi kepastian hukum. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis kekuatan hukum dari penerapan penyimpangan terhadap kedua pasal tersebut, serta dampaknya terhadap prinsip kebebasan berkontrak dan kepastian hukum. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan analisis terhadap yurisprudensi yang relevan. Data yang digunakan dalam penelitian ini berupa bahan hukum primer, sekunder, dan tersier, yang dianalisis secara kualitatif untuk mengeksplorasi bagaimana pengadilan menafsirkan dan menerapkan klausul penyimpangan dalam perjanjian kontraktual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun klausul penyimpangan dapat memberikan fleksibilitas bagi para pihak dalam mengatur syarat pembatalan kontrak, ketidakjelasan dan kurangnya panduan dari peraturan perundang-undangan serta inkonsistensi dalam putusan pengadilan dapat menimbulkan ketidakpastian hukum. Ketidakpastian ini dapat menyebabkan sengketa yang lebih rumit dan menghambat efisiensi serta keadilan dalam transaksi bisnis. Oleh karena itu, diperlukan pedoman yang lebih jelas dan yurisprudensi yang konsisten untuk memastikan bahwa penerapan penyimpangan ini tetap sejalan dengan prinsip-prinsip hukum yang berlaku.