cover
Contact Name
Tri Imam Munandar
Contact Email
imamtri@unja.ac.id
Phone
+6285266101878
Journal Mail Official
pjc@unja.ac.id
Editorial Address
Jl. Lintas Jambi - Ma. Bulian KM. 15, Mendalo Darat, Jambi Luar Kota, Muaro Jambi, Jambi, Indonesia 36122
Location
Kota jambi,
Jambi
INDONESIA
PAMPAS: Journal of Criminal Law
Published by Universitas Jambi
ISSN : 27217205     EISSN : 27218325     DOI : https://doi.org/10.22437/pampas.v3i1
Core Subject : Social,
PAMPAS: Journal of Criminal Law (ISSN Print 2721-7205 ISSN Online 2721-8325) is a periodical scientific publication in the field of Criminal Law. The word Pampas comes from the Malay language which means Compensation, Pampas is a traditional Jambi sanction as a law to injure people. This journal is published by the Faculty of Law, Jambi University as a medium for discussing Criminal Law. First published in February 2020, PAMPAS: Journal of Criminal Law is published three times a year, namely in February, June and October. In each of its publications, PAMPAS: Journal of Criminal Law publishes 8-10 articles on the results of research or research on criminal law. PAMPAS: Journal of Criminal Law publishes articles on the results of research or studies of criminal law, including: (1) criminal law (2) criminal procedural law (3) criminology (4) victimology (5) special crimes (6) criminal law enforcement (7) criminal law reform (8) penal policy (9) comparative criminal law (10) criminal law and punishment (11) international criminal law (12) criminal customary law (13) criminal justice system (14) Islamic Criminal Law (15) military crime and the study of Indonesian criminal law which is global in nature in accordance with the latest developments in the dynamics of criminal law.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 173 Documents
Pidana Kerja Sosial Sebagai Pidana Pokok Dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana : (Studi Komparatif Antara Indonesia dan Belanda) Fikri, Ahmad; Usman, Usman; Arfa, Nys
PAMPAS: Journal of Criminal Law Vol. 6 No. 3 (2025)
Publisher : Faculty of Law, Universitas Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22437/pampas.v6i3.48426

Abstract

This study aims to determine, analyze, and compare the provisions of social work punishment in Law of the Republic of Indonesia Number 1 of 2023 concerning the Criminal Code (KUHP) with the social work punishment system implemented in the Netherlands. This research is a normative juridical legal study using a statutory, conceptual, and comparative approach. Social work punishment is a form of alternative punishment given to perpetrators of minor crimes as a substitute for short-term imprisonment or fines. The results of the study indicate that both Indonesia and the Netherlands recognize social work punishment as an alternative punishment instrument. However, the Netherlands has a more mature system through implementing regulations and a structured supervisory mechanism, while Indonesia has not yet established detailed implementation and supervision provisions. Therefore, it is necessary to immediately formulate implementing regulations and an adequate supervisory system in Indonesia so that social work punishment can be implemented effectively and the objectives of punishment, such as rehabilitation and social reintegration of prisoners, can be optimally achieved ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui, menganalisis, dan membandingkan pengaturan pidana kerja sosial dalam Undang-Undang Negara Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan sistem pidana kerja sosial yang diterapkan di Belanda. Penelitian ini merupakan penelitian hukum yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan komparatif. Pidana kerja sosial merupakan bentuk pemidanaan alternatif yang diberikan kepada pelaku tindak pidana ringan sebagai pengganti pidana penjara jangka pendek atau pidana denda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa baik Indonesia maupun Belanda sama-sama mengakui pidana kerja sosial sebagai instrumen pemidanaan alternatif. Namun, Belanda telah memiliki sistem yang lebih matang melalui peraturan pelaksana dan mekanisme pengawasan yang terstruktur, sedangkan Indonesia belum menetapkan ketentuan pelaksanaan dan pengawasan secara rinci. Oleh karena itu, perlu segera dirumuskan peraturan pelaksana dan sistem pengawasan yang memadai di Indonesia agar pidana kerja sosial dapat diterapkan secara efektif dan tujuan pemidanaan, seperti rehabilitasi dan reintegrasi sosial narapidana, dapat tercapai secara optimal.
Kebijakan Hukum Pidana Terhadap Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak: Reformulasi Batasan Sanksi Pidana Bagi Anak Pelaku Tindak Pidana Berat Simanjuntak, Goklas Christian; Siregar, Elizabeth; Monita, Yulia
PAMPAS: Journal of Criminal Law Vol. 6 No. 3 (2025)
Publisher : Faculty of Law, Universitas Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22437/pampas.v6i3.48521

Abstract

The increasing frequency of crimes committed by children not only threatens public order, but will also have the potential to threaten the future of the nation if there is no preparedness in dealing with crimes committed by children. The research method used is normative juridical research with legislative, conceptual, case, and comparative approaches. The results of the study show that the regulation of criminal sanctions against children who commit serious crimes can only be imposed with a maximum criminal sanction of 10 (ten) years in accordance with the provisions of the Law on the Juvenile Criminal Justice System. The application of unstrict criminal sanctions to children who are the perpetrators of serious crimes causes the sense of justice for the victim to not be fulfilled and will open up the potential for other children to commit the same or more serious criminal acts in the future. Thus, it is necessary to implement a criminal law policy against Article 81 of the Law on the Juvenile Criminal Justice System which is no longer relevant to the development of types of criminal acts committed by children, especially if the child commits a serious criminal act that has a social impact on society. ABSTRAK Semakin seringnya kejahatan yang dilakukan oleh anak tidak hanya mengancam ketertiban umum, tetapi juga akan berpotensi mengancam masa depan bangsa jika belum adanya kesiapan dalam menghadapi perbuatan kejahatan yang dilakukan oleh anak. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normative dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, kasus, serta perbandingan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan sanksi pidana terhadap anak yang melakukan tindak pidana berat hanya bisa dijatuhkan sanksi pidana maksimum 10 (sepuluh) tahun sesuai dengan yang diatur dalam Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak. Penerapan sanksi pidana yang tidak tegas kepada anak yang menjadi pelaku tindak pidana berat menyebabkan tidak terpenuhinya rasa keadilan bagi korban dan akan membuka potensi bagi anak-anak lain untuk melakukan tindak pidana yang sama atau lebih serius di kemudian hari. Dengan demikian, perlu dilaksanakannya kebijakan hukum pidana terhadap Pasal 81 Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak yang sudah tidak relevan dengan berkembangnya jenis-jenis perbuatan tindak pidana yang dilakukan oleh anak, terlebih lagi jika anak melakukan tindak pidana berat yang menimbulkan dampak sosial di masyarakat.
Dekriminalisasi Penyalah Guna Narkotika Golongan Tiga Dalam Pemenuhan Hak Kesehatan imanuel, imanueljeremypane; Najemi, Andi; Munandar, Tri Imam
PAMPAS: Journal of Criminal Law Vol. 6 No. 3 (2025)
Publisher : Faculty of Law, Universitas Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22437/pampas.v6i3.48672

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan mengevaluasi pasal 127 ayat 1 Undang-undang nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, terkait dengan pemidanaan yang dilakukan bagi penyalah  guna narkotika golongan tiga. Metode yang digunakan pada penelitian ini Adalah yuridis normative dengan menggunakan pendekatan Perundang-undangan dan konseptual. Hasil dari Penelitian menunjukkan bahwa pengaturan hukum terkait penyalah gunaan narkotika golongan tiga, berdasarkan pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, pada pasal 127 anka (1) huruf (c) terdapat sanksi pemidanaan kepada penyalah guna narkotika golonag tiga selama 1 tahun. Penjatuhan pidana penjara kepada penyalah guna narkotika golongan tiga yang terdapat di dalam pasal 127 Undang-Undang tentang Narkotika tersebut menjadi sesuatu yang keliru. Hal ini karena sangsi pidana akan menyampingkan  hak kesehatan, karena yang seharusnya dikedepankan adalah penyembuham zat adiksi narkotika kepada pada penyalah guna narkotika golongan tiga. Maka, penelitian ini menyimpulkan bahwa haruslah dilakukan dekriminalisasi untuk melakukan perubahan pemaknaan kepada penyalah guna narkotika golongan tiga, dengan cara pemberian sanksi tindakan berupa rehabilitasi sebagai sanksi utama dan tidak lagi menerapkan sanksi pidana berupa penjara kepada penyalah guna narkotika golongan tiga. Saran dari penelitian ini adalah pengaturan terkait dengan pemberian sanksi rehabilitasi seharusnya wajib dilakukan kepada penyalah guna narkotika golongan tiga, hal ini di harapkan di wujudkan pada Undag-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan melakukan dekriminalisasi kepada pemberian sanksi tindakan berupa rehabilitasi kepada penyalah guna narkotika golongan tiga tersebut dengan cara menghapus norma terkait dengan pemberian sanksi pemidanaan kepada penyalah guna narkotika golongan tiga. ABSTRACT This study aims to analyze and evaluate article 127 paragraph 1 of Law number 35 of 2009 concerning Narcotics, related to the criminalization carried out for third-party narcotics abusers. The method used in this study is normative juridical using legislative and conceptual approaches. The results of the study show that the legal arrangements related to the abuse of third class narcotics, based on Law Number 35 of 2009 concerning Narcotics, in article 127 anka (1) there are criminal sanctions for third narcotics abusers for 1 year. The imposition of prison sentences on group three narcotics abusers contained in article 127 of the Law on Narcotics is something wrong. This is because criminal sanctions will set aside the right to health, because what should be put forward is the cure of narcotic addiction substances to third-party narcotics abusers. Therefore, this study concludes that decriminalization must be carried out to change the meaning of third-class narcotics abusers, by imposing sanctions in the form of rehabilitation as the main sanction and no longer applying criminal sanctions in the form of imprisonment to third-class narcotics abusers. The suggestion from this study is that the regulation related to the provision of rehabilitation sanctions should be mandatory for third-party narcotics abusers, this is expected to be realized in Undag-Law Number 35 of 2009 concerning Narcotics by decriminalizing the provision of sanctions in the form of rehabilitation to third-party narcotics abusers by removing norms related to the provision of criminal sanctions to group three narcotics abusers three.