cover
Contact Name
M. Yanto
Contact Email
muhamadyanto622@unisla.ac.id
Phone
+6282234535339
Journal Mail Official
muhamadyanto622@unisla.ac.id
Editorial Address
Jalan Veteran No53A Gedung Utama Kota : Lamongan Propinsi : Jawa Timur Negara : Indonesia Telephone : (0322)-324706 Handphone : 08123094496 E-Mail: fh@unisla.ac.id
Location
Kab. lamongan,
Jawa timur
INDONESIA
Jurnal Independent
ISSN : 27752011     EISSN : 27751090     DOI : https://doi.org/10.30736/ji.v13i2
The Jurnal Independet is a peer-reviewed academic journal focusing on the development of legal studies and practices in national and international contexts. It publishes scholarly articles, research findings, case studies, and critical analyses covering various fields of law, including constitutional law, criminal law, civil law, administrative law, international law, human rights, and legal philosophy. This journal seeks to provide a platform for academics, legal practitioners, policymakers, and students to exchange ideas, foster dialogue, and contribute to the advancement of legal knowledge. With an interdisciplinary approach, the journal emphasizes both theoretical perspectives and practical implications in addressing contemporary legal challenges. The journal is published [periodically—e.g., twice a year/quarterly] and welcomes submissions in English and Bahasa Indonesia, ensuring accessibility to a wide range of readers. Its mission is to strengthen legal scholarship and support the development of just and sustainable legal systems.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 5 Documents
Search results for , issue "Vol 6, No 2 (2018): Jurnal Independent" : 5 Documents clear
PERATURAN MENTERI SOSIAL REPUBLIK INDONESIA NO 3 TH 2018 TENTANG BIMBINGAN, PENGAWASAN, DAN PELAPORAN PELAKSANAAN PENGANGKATAN ANAK SEBAGAI PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP HAK ANAK ANGKAT Ahmad Royani
Jurnal Independent Vol 6, No 2 (2018): Jurnal Independent
Publisher : Universitas Islam Lamongan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30736/ji.v6i2.84

Abstract

Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 42 Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Pengangkatan Anak, perlu menetapkan Peraturan Menteri Sosial tentang Bimbingan, Pengawasan, dan Pelaporan Pelaksanaan Pengangkatan Anak. Pengangkatan anak harus dilakukan berdasarkan peraturan yang berlaku, proses pengangkatan anak harus melalui penetapan Pengadilan hal ini sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah nomor 54 tahun 2007. Pengangkatan anak yang dilakukan tanpa penetapan pengadilan dapat menimbulkan akibat hukum yang merugikan baik bagi anak angkat maupun orangtua angkatnya. Akibat-akibat hukum yang dapat timbul seperti misalnya, terganggunya hubungan anak angkat dengan anggota keluarga lain dalam hal pewarisan ataupun hak-hak dan kewajiban masing-masing seperti yang telah diatur didalam perundang-undangan. Dengan adanya penetapan pengadilan atas pengangkatan anak ini menjadikan anak angkat mendapat kepastian hukum yang sangat penting didalam statusnya sebagai anggota keluarga baru dalam lingkungan keluarga orangtua angkatnya.
ASPEK PERTANGGUNGJAWABAN PENGEMUDI OJEK ONLINE DALAM KASUS KECELAKAAN YANG MELIBATKAN PENUMPANG DILIHAT DARI HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN Dhevi Nayasari Sastradinata
Jurnal Independent Vol 6, No 2 (2018): Jurnal Independent
Publisher : Universitas Islam Lamongan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30736/ji.v6i2.80

Abstract

Ojek merupakan sarana transportasi darat yang menggunakan kendaraan roda dua dengan berpelat nomor hitam, untuk mengangkut penumpang dari satu tujuan ke tujuan lainnya kemudian menarik bayaran. Ojek online telah menjadi angkutan umum favorit bagi sebagian masyarakat karena fleksibel dalam kegiatannya, bisa menjangkau tempat yang tidak dilalui angkutan umum seperti angkutan kota (angkot), bus, atau jenis angkutan umum beroda empat lain. Secara de facto, keberadaan ojek sepeda motor dianggap sangat membantu masyarakat dalam memecahkan kendala terhadap tersedianya angkutan umum sebagai angkutan alternatif. Namun secara de jure, keberadaan ojek sepeda motor dianggap bermasalah dalam hal lgalitas, karena secara normatif tidak memiliki hukum yang mengatur ojek sepeda motor secara jelas
ASAS PERLINDUANGAN ANAK DALAM PERATURAN PEMERINTAH NO. 43 TH 2017 TENTANG PELAKSANAAN RESTITUSI BAGI ANAK KORBAN TINDAK PIDANA Ayu Dian Ningtias
Jurnal Independent Vol 6, No 2 (2018): Jurnal Independent
Publisher : Universitas Islam Lamongan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30736/ji.v6i2.81

Abstract

Berlakunya PP  Nomor 43 Tahun 2017  dilatarbelakangi oleh kenyataan bahwa kejahatan terhadap anak tidak hanya menimbulkan penderitaan fisik maupun psikis yang mempengaruhi tumbuh kembang dan kualitas hidup anak. Namun menimbulkan kerugian materil maupun imateriil bagi pihak keluarga. Oleh karena itu, sangatlah tepat, bila pengertian restitusi diartikan sebagai pembayaran ganti kerugian yang dibebankan kepada  pelaku berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap atas kerugianmateril dan atau imateril yang diderita korban atau ahli warisnya. Penelitian ini menganalisis tentang bentuk perlindungan pada PP  Nomor 43 Tahun 2017 apakah sesuai dengan asas perlindungan anak.
TINDAK PIDANA PENCEMARAN NAMA BAIK MELALUI MEDIA SOSIAL TINJAUAN PUTUSAN PENGADILAN TINGGI NOMOR 487/PID.SUS/2017/PT.MDN Hadziqotun Nahdliyah
Jurnal Independent Vol 6, No 2 (2018): Jurnal Independent
Publisher : Universitas Islam Lamongan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30736/ji.v6i2.82

Abstract

Perkembangan teknologi informasi yang semakin cepat, mudah dan canggih memliki peran penting dalan bidang pekerjaan dan komunikasi online. Salah satu manfaat komunikasi online adalah dengan munculnya beragam situs pada media sosial. Media sosial dianggap tempat paling mudah untuk mengakses berita, mengedit, atau menambahkan baik tulisan, gambar atau video dan lain-lainnya dengan tidak membutuhkan alat dan biaya yang besar. Pengguna media sosial yang dimudahkan dalam membuat opini atau pendapat hanya dengan memposting di akun yang dimiliki menjadikan penyalahgunaan bagi sebagian orang terutama dalam hal pencemaran nama baik.Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif, yaitu penelitian yang difokuskan pada penerapan kaidah-kaidah atau norma-norma dalam hukum positif dan pendekatan penelitian yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan (statue approach). Bahan hukum yang digunakan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Kitab Undang-undang Hukum Pidana, Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Putusan Pengadilan Tinggi Nomor 487/Pid.Sus/2017/PT.MDN.Hasil penelitian menunjukkan bahwa penegakan hukum dalam tindak pidana pencemaran nama baik telah diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana pada Pasal 310 ayat (1) dan (2) juga telah diatur di dalam Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik pada Pasal 27 ayat (3) dan Pasal 28 ayat (2). Dan hasil pertimbangan hukum hakim dalam memutus perkara banding tindak pidana pencemaran nama baik dalam kasus tersebut adalah menguatkan putusan Pengadilan Negeri sebelumnya yang dimintai banding melalui pertimbangan berdasar alat bukti yang sah dan azas keadilan, kepatuhan dan kemanfaatan.
KETENTUAN DIVERSI TERHADAP ANAK PELAKU TINDAK PIDANA DENGAN ANCAMAN LEBIH DARI 7 (TUJUH) TAHUN PADA PUTUSAN NOMOR: 293/PID.B/2014/PN.PLG Suisno Suisno
Jurnal Independent Vol 6, No 2 (2018): Jurnal Independent
Publisher : Universitas Islam Lamongan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30736/ji.v6i2.83

Abstract

Hakim dalam amar putusan Nomor: 293/PID.B/2014/PN.PLG menyatakan terdakwa MOB telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penganiayaan dan tanpa hak menguasai atau membawa senjata penikam atau penusuk dengan ancaman pidana 10 Tahun; Menjatuhkan pidana kepada terdakwa MOB dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan. Pada Putusan Nomor: 293/PID.B/2014/PN.PLG. Pasal yang didakwakan memenuhi syarat penahanan, sedangkan di sisi lain diversi wajib dilaksanakan, hal seperti ini tidak diatur lebih lanjut didalam PERMA. Namun demikian, karena diversi wajib dilaksanakan, maka dalam pemeriksaan di persidangan hakim dapat menggunakan kewenangannya untuk tidak melakukan penahanan terhadap anak.

Page 1 of 1 | Total Record : 5