cover
Contact Name
Fahririn
Contact Email
fahririn@usahid.ac.id
Phone
+6285263269970
Journal Mail Official
fhusahid19@gmail.com
Editorial Address
Jl. Prof. DR. Soepomo No.84, RT.7/RW.1, Menteng Dalam, Kec. Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12870
Location
Kota adm. jakarta selatan,
Dki jakarta
INDONESIA
SUPREMASI Jurnal Hukum
ISSN : -     EISSN : 26217007     DOI : https://doi.org/10.36441/supremasi.v3i2
Core Subject : Social,
Kami tertarik dengan topik yang terkait secara umum dengan masalah Hukum di Indonesia dan di seluruh dunia. Artikel yang diajukan dapat mencakup: isu-isu topikal dalam Hukum Perdata, Hukum Acara Perdata, Hukum Dagang, Metode Alternatif Penyelesaian Sengketa, Hukum Pidana, Hukum Acara Pidana, Penologi, Viktimologi, Kriminologi, Hukum Tata Negara, Hukum Ketenagakerjaan, Hukum Internasional, Hukum Administrasi, Hukum Perlindungan Anak, Hukum Adat, Hukum Islam, Hukum Agraria, dan Hukum Lingkungan
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 7 Documents
Search results for , issue "Vol 5, No 2 (2023)" : 7 Documents clear
Penerapan Sanksi Pidana Turut Membantu Dalam Tindak Pidana Menurut Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Fahririn Fahririn
SUPREMASI : Jurnal Hukum Vol 5, No 2 (2023)
Publisher : Universitas Sahid

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36441/supremasi.v5i2.1494

Abstract

Hukum pidana, tetapi tidak mengatur lebih lebih jelas makna dari turut membantu tersebut. Hal ini dilihat karna makna membantu perlu penjelasan lebih luas, baik segi tindakan atau perbuatan yang dapat dikategorikan sebagai tindak pidana. Sama halnya dengan membantu seseorang ketika membutuhkan pertolongan, tentu tidak bisa dapat dikatakan turut membantu, karna terkadang seseorang memberikan bantuan merupakan bentuk dorongan hati nurani dan spontanitas tanpa memikirkan bantuan tersebut merupakan bagian tindak pidana. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi literatur atau kajian pustaka yang akan memberikan deskripsi turut membantu menurut Kitab Undang-undang Hukum Pidana. Penelitian ini menjelaskan penerapan turut membantu dan batasan tindakan yang harus dilakukan ketika ingin membantu seseorang
Legalitas Keterangan Saksi Verbalisan Dalam Kasus Persetubuhan Terhadap Anak Berdasarkan KUHAP (Putusan Nomor:165/Pid.Sus/2018/Pn.Kpg) dyana putri saudila
SUPREMASI : Jurnal Hukum Vol 5, No 2 (2023)
Publisher : Universitas Sahid

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36441/supremasi.v5i2.1144

Abstract

Selama ini, berbicara tentang saksi verbalisan dirujuk pada ketentuan Pasal 163 KUHAP. Kronologi yang menyebabkan perlunya kesaksian saksi verbalisan dalam kasus persetubuhan terhadap anak yaitu dalam putusan di Pengadilan Negeri Kota Kupang nomor:165/PID.SUS/2018/PN.Kpg atas nama Thomas Aquinaldo, terkait tindak pidana pencabulan dan persetubuhan anak. Tindakan hakim dalam mengambil keputusan berdasarkan pertimbangan keterangan saksi verbalisan dan tidak memperhatikan alat bukti lain yang bersesuaian KUHAP seperti Visum et repertum dalam kasus ini, membuat perlunya penelitian untuk mengatahui apakah sah status hukum saksi verbalisan dalam kasus persetubuhan terhadap anak berdasarkan KUHAP dalam kasus nomor:165/PID.SUS/2018/PN.kpg dan apakah dasar hukum yang digunakan hakim terkait keterangan saksi verbalisan. Jenis penelitian dalam penelitian ini yaitu hukum normatif, dengan menggunakan metode pendektan undang-undang, pendekatan kasus dan yang terahir pendekatan konseptual. Berdasarkan hasil penelitian terhadap keabsahan status hukum saksi verbalisan diketahui bahwa kehadiran dari saksi verbalisan yang merupakan hal yang tidak wajib perlu untuk dipertimbangkan kembali sehingga hakim pada Pengadilan Negeri Kota Kupang tidak keliru untuk menjatuhkan putusan dengan mempertimbangkan alat bukti sah seperti keterangan saksi, dan surat yang jelas bersesuaian. Selanjutnya menurut penulis hakim keliru dalam mengambil keputusan untuk membebaskan terdakwa karena dasar pertimbangan yang tidak tepat yaitu mempertimbangkan satu keterangan yang tidak bersesuaian dengan BAP dan keterangan saksi verbalisan. Diketahui bahwa hadirnya saksi verbalisan dalam persidangan hanya untuk memberikan klarifikasi terkait perbedaan antara berita acara yang tertuang dalam BAP dan keterangan saksi yang diucapkan di persidangan.  Sehingga jelas bahwa keterangan saksi verbalisan tidak memberi kekuatan pebuktian untuk membuktikan secara materil.
Hak Penguasaan Negara dalam Bidang Pertambangan Mineral dan Batubara Sesuai dengan UU Minerba Ayuk Suryaningsih; Allena Marvelia Silalahi; Aqila Herdinyanto Sanjaya
SUPREMASI : Jurnal Hukum Vol 5, No 2 (2023)
Publisher : Universitas Sahid

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36441/supremasi.v5i2.1262

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hak penguasaan negara terhadap bidang pertambangan mineral dan batubara sesuai dengan UU minerba. Metode penelitian yang akan dilakukan adalah dengan metode penelitian normatif yuridis yang menggunakan pendekatan perundang-undangan dan analisis yang dilakukan dengan preskriptif. Hasil penelitian yang didapatkan adalah UU minerba ini adalah UU No. 4 Tahun 2009 Tentang Mineral dan Batubara yang dimana dalam UU ini menjelaskan mengenai IUP dan IUPK yang sebelumnya berupa kontrak karya yang masih membuat Indonesia inferior. Dengan adanya izin IUP dan IUPK ini Indonesia telah menjadi superior dari perusahaan atau investor asing yang melakukan kegiatan eksplorasi dan produksi pertambangan. Selain itu, UU ini mengalami perubahan dengan adanya UU No. 3 Tahun 2020 yang memiliki fokus utama untuk memindahkan penguasan pengontrolan pertambangan ke tangan pemerintah pusat dari pemerintah daerah dikarenakan izin yang dikeluarkan pemerintah daerah mengalami banyak permasalahan dan juga terdapat peraturan yang tumpang tindih dari pemerintah pusat dengan pemerintah daerah.
Legalitas Manga-Scanlation pada Komik/Manga Online di Situs Mangaku.Live Ditinjau dari Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta Muhamad Rizki Kurnia; Nuzul Rahmayani; Jasman Nazar
SUPREMASI : Jurnal Hukum Vol 5, No 2 (2023)
Publisher : Universitas Sahid

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36441/supremasi.v5i2.1142

Abstract

Perkembangan teknologi informasi membawa peluang sekaligus tantangan. Salah satu tantangannya adalah kemudahan distribusi produk digital yang melanggar hak cipta. Manga adalah salah satu karya berhak cipta yang didistribusikan secara ilegal dalam jumlah banyak. Efek dari pemyebaran scanlation (pembajakan) masih diperdebatkan. Manga telah menjadi objek pelanggaran hak cipta digital oleh para penggemarnya di seluruh dunia selama bertahun-tahun. Kegiatan fansubbing dan scanlation menciptakan kerugian ekonomi yang sangat besar bagi Jepang setiap tahunnya. Penelitian ini bertujuan untuk memaparkan legalitas manga-scanlation pada situs mangaku.live menurut perspektif Udang-undang nomor 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta mengetahui perlindungan hukum hak cipta manga-scanlation yang diunggah oleh situs mangaku.live tanpa izin pencipta, dan upaya perlindungan hukum yang dapat dijalankan oleh pemilik hak cipta. Metode penelitian yang digunakan meliputi penelitian kepustakaan yuridis normatif yang fokus kepada kaidah – kaidah hukum berlingkup pada bahan hukum“UURI no. 28 tahun 2014 tentang hak cipta. dan penelitian dengan mengamati beberapa situs manga-scanlation. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa semuamanga-scanlation yang terdapat pada situs online mangaku.live illegal (tidak berlisensi) dan merupakan pelanggaran Hak Cipta yang berupa pembajakan. UU Hak Cipta berperan  dalam melindungi hak dan kewajiban pencipta antara lain mengatur dengan tegas hak Pemegang Hak Cipta, lisensi, tindakan terhadap pelanggaran Hak Cipta pada media komunikasi elektronik (internet), dan tindakan penyelesaian sengketa melalui pengadilan (perdata dan pidana).
Pertanggungjawaban Agresi Militer Rusia Terhadap Ukraina Di Wilayah Donbass Fikri Iman Firmansyah; Satria Unggul Wicaksana Prakasa
SUPREMASI : Jurnal Hukum Vol 5, No 2 (2023)
Publisher : Universitas Sahid

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36441/supremasi.v5i2.885

Abstract

Rusia melancarkan agresi ke Ukraina serta mengadakan serbuan dari segala penjuru. Hal ini dianggap sebagai " Perang Putin" oleh semua negara. Salah satu bentuk pertanggungjawaban Rusia terhadap Ukraina akibat perbuatan agresi yakni harus reparasi atau pemulihan terhadap negara yang menjadi korban negara aggressor. Konflik ini belum diakui secara resmi sebagai kejahatan terhadap perdamaian internasional. Negara Ukraina dianggap sebagai korban agresi menurut hukum internasional meskipun agresi kepada Ukraina merupakan pelanggaran nyata terhadap piagam pbb serta statuta roma. Permasalahan utama yang akan dikaji ada dua : (1)Bagaimana pertanggungjawaban secara individu dan kolektif ( sebagai negara) terkait agresi ini.  (2) Mekanisme ajudikasi dan non ajudikasi dari kejahatan agresi yang dilakukan Rusia kepada Ukraina. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui tindakan agresi militer Rusia terhadap Ukraina beserta implikasi hukum yang berlaku. Metode penelitian yang digunakan adalah Sosio-Legal. Untuk menuntut Putin dan para pemimpin politik dan militer Rusia lainnya di pengadilan kriminal internasional memiliki hambatan dari sisi hukum maupun politik. Pengadilan Kriminal Internasional tidak memiliki data terkait kejahatan agresi, serta penarikan diri Rusia dari Pengadilan Kriminal Internasional mampu mereduksi yurisdiksi ICC. Alternatif lain diupayakan yakni pengadilan ad hoc karena kejahatan agresi erat kaitannya dengan kejahatan terhadap kemanusiaan dan perang. Atau dengan dilakukannya praktik penerapan yurisdiksi universal untuk mengadili pelaku kejahatan agresi.
Kepastian Hukum Bagi Karyawan Dengan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu Ditinjau dari Perpu Cipta Kerja ishar pulungan
SUPREMASI : Jurnal Hukum Vol 5, No 2 (2023)
Publisher : Universitas Sahid

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36441/supremasi.v5i2.1496

Abstract

Tulisan ini akan membahas tentang kepastian hukum bagi karyawan dengan perjanjian kerja waktu tertentu ditinjau dari Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (PERPU) Nomor 02 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Perkembangan teknologi sangat berdampak pada perusahaan, dimana para pemilik modal akan menyesuaikan aktivitas kegiatan perusahaannya dengan perkembangan yang ada. Era disruption yang sangat jelas dirasakan semenjak wabah covid19 melanda dunia banyak mengubah tatanan baik di pemerintahan maupun di perusahaan-perusahaan. Perubahan-perubahan tatanan yang ada di perusahaan membuat para karyawan dengan perjanjian kerja waktu tertentu (pkwt) menjadi cemas dengan nasib mereka ke depan, dimana banyak dari perusahaan sudah mulai mengalami masalah keuangan akibat belum stabilnya perekonomian semenjak covid19 melanda negeri ini juga dengan ancaman resesi di berbagai negara termasuk Indonesia. Adanya undang-undang ketenagakerjaan diharapkan bisa membantu para karyawan dengan perjanjian kerja waktu tertentu (pkwt) dalam pemenuhan hak-hak mereka dalam bekerja ketika hal-hal yang tidak di inginkan terjadi seperti pemberhentian hak kerja (PHK). Terbitnya Perpu Nomor 02 tahun 2022 tentang Cipta Kerja akibat adanya Putusan Mahkamah Konstitusi agar Undang-undang Cipta Kerja diperbaiki dengan waktu selama 2 tahun sebelum disahkan. Oleh karena itu penulis akan menguraikan kepastian hukum yang akan di proleh oleh karyawan dengan status perjanjian kerja waktu tertentu (pkwt) dengan terbitnya Perpu Nomor 02 tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Penulis akan menggunakan metode penelitian yuridis normatif yakni dengan mencari literatur-literatur hukum, peraturan-peraturan, putusan-putusan pengadilan juga kaidah-kaidah hukum yang berlaku.
Perlindungan Hukum Penyebaran Informasi Sebagai Pencemaran Nama Baik Di Media Sosial Tiktok Vanessa Stefanie Virginia
SUPREMASI : Jurnal Hukum Vol 5, No 2 (2023)
Publisher : Universitas Sahid

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36441/supremasi.v5i2.1218

Abstract

Media sosial semakin berkembang di era digital. Masyarakat dapat menyampaikan cerita dan pendapatnya kepada publik dengan aturan yang telah diatur dalam UUD 1945 tentang kebebasan berpendapat dan UU ITE. Media sosial Tiktok telah banyak digunakan sejak pandemi. Orang bisa membuat video kreatif, cerita, dan sebagainya. Namun tidak jarang ditemukan video-video yang dibuat yang dapat mengakibatkan menyudutkan dan merugikan pihak-pihak tertentu. Komentar dari netizen dalam video juga dapat memancing pengguna Tiktok lainnya untuk melakukan tindakan yang dapat merugikan pihak lain. Kalimat-kalimat yang menghina, mengucilkan atau yang bisa kita sebut cyberbullying sering kita temukan dalam komentar di video. Jurnal ini dibuat untuk membahas perlindungan hukum bagi korban yang informasi pribadinya disebarluaskan di media sosial. Metode penelitian yang digunakan adalah normatif dengan sumber-sumber perundang-undangan atau buku-buku yang terkait dan mendukung. Hukum yang digunakan mengacu pada UU ITE Nomor 11 Tahun 2008 dan Perlindungan Hukum dalam KUHP

Page 1 of 1 | Total Record : 7