cover
Contact Name
Sekretariat Jurnal Rechtsvinding
Contact Email
jurnal_rechtsvinding@bphn.go.id
Phone
+6221-8091908
Journal Mail Official
jurnal_rechtsvinding@bphn.go.id
Editorial Address
Jl. Mayjen Sutoyo No. 10 Cililitan Jakarta, Indonesia
Location
Kota adm. jakarta pusat,
Dki jakarta
INDONESIA
Jurnal Rechts Vinding : Media Pembinaan Hukum Nasional
ISSN : 20899009     EISSN : 25802364     DOI : http://dx.doi.org/10.33331/rechtsvinding
Core Subject : Social,
Rechtsvinding Journal is an academic journal addressing the organization, structure, management and infrastructure of the legal developments of the common law and civil law world.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 365 Documents
HARMONISASI PENYELESAIAN SENGKETA MEREK DI PENGADILAN TATA USAHA NEGARA DAN PENGADILAN NIAGA sudarsono sudarsono
Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional Vol 7, No 1 (2018): April 2018
Publisher : Badan Pembinaan Hukum Nasional

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (402.395 KB) | DOI: 10.33331/rechtsvinding.v7i1.221

Abstract

Dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, maka penyelesaian sengketa Merek dilaksanakan oleh dua lembaga peradilan, yaitu Pengadilan Tata Usaha Negara dan Pengadilan Niaga. Pengadilan Tata Usaha Negara berwenang menyelesaikan sengketa penghapusan Merek terdaftar atas prakarsa Menteri, sedangkan Pengadilan Niaga berwenang menyelesaikan sengketa Pendaftaran Merek, sengketa Penghapusan Merek oleh Pihak Ketiga, Sengketa Pembatalan Merek, dan sengketa Pelanggaran Merek. Sengketa Pendaftaran Merek pada hakikatnya adalah sengketa atas Keputusan Menteri, sehingga apabila garis batas kompetensinya tidak dipertegas dapat menimbulkan tumpang tindih penyelesaian di antara kedua badan peradilan tersebut. Untuk itu dilakukanlah penelitian hukum ini, dengan menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasilnya adalah perlu diterbitkan Surat Edaran Mahkamah Agung tentang penentuan garis batas kewenangan antara kedua lembaga peradilan tersebut, yaitu bahwa kompetensi Pengadilan Niaga adalah semua sengketa yang telah ditentukan UU Nomor 20 Tahun 2016 untuk diselesaikan oleh Pengadilan Niaga dan sengketa keperdataan yang terkait dengan Merek, sedangkan kompetensi Pengadilan Tata Usaha Negara adalah sengketa Penghapusan Merek atas prakarsa Menteri dan semua Keputusan dan/atau Tindakan Menteri yang berkaitan dengan Merek yang tidak ditentukan UU Nomor 20 Tahun 2016 untuk diselesaikan Pengadilan Niaga.
PERANAN BADAN USAHA MILIK NEGARA DALAM PEMBANGUNAN KEMARITIMAN Muhammad Insa Ansari
Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional Vol 8, No 2 (2019): Agustus 2019
Publisher : Badan Pembinaan Hukum Nasional

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (45.31 KB) | DOI: 10.33331/rechtsvinding.v8i2.315

Abstract

Pembangunan nasional yang dilaksanakan oleh negara meliputi seluruh aspek kehidupan berbangsa dan bernegara, termasuk pembangunan kemaritiman. Dalam melaksanakan pembangunan kemaritiman, negara mendayagunakan seluruh komponen yang dimiliki, termasuk mendayagunakan Badan Usaha Milik Negara. Artikel ini membahas kedudukan Negara di bidang pelayaran dalam kaitannya dengan pembangunan kemaritiman dan peranan Badan Usaha Milik Negara bidang pelayaran dalam pembangunan kemaritiman. Untuk menjawab permasalahan tersebut, penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif. Dalam penelitian hukum normatif ini digunakan bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Hasil penelitian menunjukan penguasaan negara atas pelayaran diperankan oleh pemerintah dalam bentuk pengaturan, pengendalian, dan pengawasan. Selain itu pemerintah memberikan penugasan kewajiban pelayanan umum kepada Badan Usaha Milik Negara. Penugasan yang diemban Badan Usaha Milik Negara tersebut memiliki arti penting dalam pembangunan kemaritiman. Menariknya, kewajiban pelayanan umum yang diemban Badan Usaha Milik Negara bidang pelayaran berkorelasi positif dengan maksud dan tujuan mengejar keuntungan.
KEPUTUSAN DIREKSI BADAN USAHA MILIK NEGARA (BUMN) SEBAGAI KEPUTUSAN TATA USAHA NEGARA Ade Irawan Taufik
Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional Vol 9, No 3 (2020): Desember 2020
Publisher : Badan Pembinaan Hukum Nasional

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (552.573 KB) | DOI: 10.33331/rechtsvinding.v9i3.450

Abstract

Ketidakpastian apakah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) merupakan Badan Tata Usaha Negara atau bukan serta ketidakpastian apakah BUMN merupakan badan hukum privat atau badan hukum publik, berakibat pada ketidakjelasan ke lembaga peradilan mana gugatan diajukan apabila terdapat orang atau badan yang dirugikan akibat keputusan yang dikeluarkan oleh BUMN tersebut. Ketidakpastian tersebut juga berakibat pada pemahaman yang berbeda di antara hakim-hakim di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), yakni terdapat hakim di PTUN yang dapat menerima BUMN sebagai pihak tergugat, namun ada pula yang menolak jika pihak tergugat adalah BUMN. Berdasarkan hal tersebut, permasalahan yang dibahas dalam tulisan ini yakni, apakah BUMN merupakan badan tata usaha negara dan apakah keputusan yang dikeluarkan oleh direksi atau manajerial BUMN merupakan suatu keputusan tata usaha negara sehingga menjadi kewenangan absolut dari Pengadilan Tata Usaha Negara? Dengan menggunakan penelitian yuridis normatif disimpulkan tidak semua BUMN atau Direksi BUMN dapat digeneralisir sebagai badan atau pejabat tata usaha negara, begitu pula tidak semua keputusan dari direksi atau manajerial BUMN dianggap sebagai keputusan tata usaha negara. Hal ini dikarenakan entitas hukum BUMN memiliki dua sisi, yakni entitas hukum publik dan entitas hukum perdata,sehingga apakah suatu keputusan direksi atau manajerial BUMN dapat digugat di Pengadilan Tata Usaha Negara seharusnya dilihat secara kasuitis.
DARURAT KEBIJAKAN PEMENUHAN KEBUTUHAN HASIL SUMBER DAYA ALAM DI PASAR DALAM NEGERI Ahmad Redi
Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional Vol 4, No 2 (2015): August 2015
Publisher : Badan Pembinaan Hukum Nasional

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (516.072 KB) | DOI: 10.33331/rechtsvinding.v4i2.20

Abstract

Liberalisasi ekonomi berdampak pada liberalisasi produk sumber daya alam (SDA) Indonesia. Produk SDA secara ideal diprioritaskan terlebih dahulu untuk pemenuhan kebutuhan dalam negeri sebelum diliberalisasi di pasar bebas karena menyangkut ketahanan nasional Indonesia.Tulisan ini akan melakukan kajian mengenai: 1. Bagaimanakah pengaturan kewajiban pemenuhan kebutuhan dalam negeri atas komoditas sumber daya alam di Indonesia? dan 2. Hambatan dan tantangan apa saja yang mungkin timbul atas kewajiban pemenuhan kebutuhan dalam negeri dalam rangka ketahanan nasional? Metode penelitian yang digunakan yaitu metode penelitian hukum normatif. Adapun jawaban permasalahan tersebut, pertama, peraturan perundang-undangan bidang SDA ada yang telah mengatur mengenai pemenuhan kebutuhan dalam negeri, tetapi ada pula peraturan perundang-undangan yang tidak mengatur. Kedua, hambatan pemenuhan kebutuhan dalam negeri atas hasil sumber daya alam meliputi hambatan regulasi, implementasi, dan kapasitas. Lalu tantangannya, meliputi tantangan perkembangan paham liberalisasi, komodifikasi SDA, dan ketahanan SDA. Adapun saran dari hasil kajian ini, antara lain pembuat kebijakan harus menentukan secara ketat komoditas SDA yang akan diekspor; mengurangi bahkan menghilangkan ekspor bahan mentah; dan tegas kepada pelaku usaha untuk memenuhi kewajiban pemenuhan kebutuhan dalam negeri.Economic liberalization made impact on natural resources product’s liberalization in Indonesia. Natural resources products are ideally prioritized to meet domestic needs before they are liberalized in the free market because they strategically influence Indonesia’s national resilience. This article will carry out assessment on: (1) How is the regulating obligation of meeting domestic need for Indonesia natural resources commodity products?; and (2) What obstacles and challenges that might arise on this obligation of meeting domestic need in the frame of national resilience? The research use normative legal research method. The research’s finding are, first, some of the legislative regulations on natural resources have ruled on meeting the domestic need, however, there are others which have not. Second, the obstacles of meeting domestic need for natural resources products include obstacles of regulation, implementation, and capacity. The challenges include the challenge of liberalization idea development and natural resources resilience. The recommendation of this assessment is that the policy makers must set up regulation firmly on which natural resources product is exported, lowering or even erasing raw material export and act firmly to the business actors in fulfilling the obligation of meeting domestic needs.
PENYELESAIAN PERSELISIHAN HASIL PEMILIHAN KEPALA DAERAH PASCA PUTUSAN MK NO. 97/PUU-XI.2013 Indra Hendrawan
Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional Vol 4, No 1 (2015): April 2015
Publisher : Badan Pembinaan Hukum Nasional

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (683.137 KB) | DOI: 10.33331/rechtsvinding.v4i1.52

Abstract

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Menjadi Undang-Undang mengamanatkan Mahkamah Agung sebagai lembaga yang berwenang menyelesaikan perselisihan hasil pemilihan kepala daerah. Namun tanpa sempat diimplementasikan, Undang-Undang tersebut telah direvisi kembali melalui Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 dengan melimpahkan penyelesaian perselisihan hasil pemilihan ke badan peradilan khusus. Perubahan Undang-Undang secara cepat tersebut telah menimbulkan pertanyaan, kemanakah arah kebijakan penyelesaian perselisihan di masa mendatang? Dengan pendekatan yuridis normative, tulisan ini mencoba menguraikan refleksi penyelesaian perselisihan di Mahkamah Agung ataupun Mahkamah Konstitusi selama satu dasawarsa terakhir untuk mendapatkan penanganan ideal yang harus dilakukan dalam rangka perbaikan penanganan perselisihan hasil pemilihan kepala daerah di masa mendatang. Berdasarkan hal tersebut, penempatan hakim-hakim yang berintegritas, mumpuni serta yang mengedepankan keadilan substantif dalam penyelesaian perselisihan merupakan hal mutlak yang harus dilakukan. Selain itu, perbaikan juga tidak cukup hanya pada tahap penanganan perselisihan hasil saja, perlu pula ada optimalisasi penegakan hukum di tahap-tahap sebelumnya yang dilakukan oleh KPU, Bawaslu/Panwaslu, DKPP ataupun penegak hukum lainnya.Law No. 1 of 2015 on Enactment of Government Regulation in Lieu of Law No. 1 of 2014 concerning the election of Governor, the Regent and Mayor Become Law mandates the Supreme Court as an authorized institution to settle disputes about electoral result from the local election for regional leaders. However, without a chance to be implemented, the Law has been revised by Law No. 8 of 2015 in which any disputes that arise from the results of the election are delegated to a special judicial body. The ammendment has raised question, to where the policy of dispute resolution will be directed in the future? Using normative juridical approach, this paper tries to elaborate the reflection of dispute resolution in the Supreme Court or the Constitutional Court during the last decade to find out ideal treatment should be applied in order to improve the dispute resolution mechanism in the future. So, the placement of judges who have integrity, capability, and put the substantive fairness in the dispute resolution is absolute term. In addition, the improvement is not enough in just handling the dispute resolution stage, there should also be optimizing of the the law enforcement in the earlier stages that were carried out by the General Election Commission, Bawaslu/Panwaslu, DKPP or other law enforcement bodies.
MENAKAR PENGAWASAN PEMBERIAN BANTUAN HUKUM DALAM PANDANGAN RICHARD A POSNER Muhammad Rustamaji
Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional Vol 2, No 1 (2013): April 2013
Publisher : Badan Pembinaan Hukum Nasional

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (381.899 KB) | DOI: 10.33331/rechtsvinding.v2i1.84

Abstract

Kajian hukum yang dilakukan bertujuan menakar pengawasan pemberian bantuan hukum dalam pandangan teori hukum Richard A Posner. Pendekatan economy analysis of law yang dikemukakan Posner, dijadikan pisau analisis guna membedah pola pengawasan pemberian bantuan hukum yang dimanatkan undang-undang. Metode peneli Ɵ an yang digunakan menggombinasikan ilmu hukum sebagai ilmu atau disiplin yang hermeneu Ɵ k, argumenta Ɵ f, dan disiplin empiris. Hasil peneli Ɵ an mengenai pembedahan pengawasan pemberian bantuan hukum dengan pisau analisis teori hukum Richard A. Posner menunjukkan bahwa e fi siensi aturan hukum yang ditujukan mewujudkan kesejahteraan sosial dan keadilan, memerlukan prinsip ekonomi yang kemudian masuk dalam ranah hukum. Konsep hukum yang mensejahterakan coba dibuk Ɵ kan pada perwujudan pengawasan atas bantuan hukum yang diberikan kepada masyarakat miskin. Lima aspek yang menyusun teori hukum Posner menunjukkan bahwa kelindan hukum dan ekonomi merupakan keniscayaan yang nyata.Research purposes to measure the oversight of legal assistance in view of the legal theory Richard A. Posner. Economy analysis of law approach proposed Posner, used a knife to dissect the analysis of pa Ʃ erns of supervision duty legal aid legisla Ɵ on. The method used combine jurisprudence as a science or a hermeneu Ɵ c discipline, argumenta Ɵ ve, and empirical discipline. The results of the surgical control of legal assistance with legal theory analysis knife Richard A. Posner suggests that the e ffi ciency of legal rules aimed at social welfare and jus Ɵ ce, requires economic principles which later entered the realm of law. The concept of welfare laws trying to prove to the realiza Ɵ on of control over legal aid given to the poor. Five aspects that make up the legal theory linked by Posner suggests that law and economics is a real necessity.
IMPLIKASI REGULASI KEUANGAN NEGARA BAGI PENGELOLAAN KEUANGAN OTORITAS JASA KEUANGAN Yuli Indrawati
Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional Vol 5, No 2 (2016): August 2016
Publisher : Badan Pembinaan Hukum Nasional

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (469.983 KB) | DOI: 10.33331/rechtsvinding.v5i2.140

Abstract

Otoritas Jasa Keuangan adalah lembaga independen yang merupakan bagian dari sistem penyelenggaraan urusan pemerintahan yang berada di luar organisasi pemerintah. Adapun sistem pengelolaan keuangan yang berlaku bagi seluruh organisasi pemerintahan adalah sistem pengelolaan keuangan negara. Dengan demikian, bagaimanakah implikasi dari pengaturan sistem pengelolaan keuangan negara terhadap pengelolaan keuangan pada Otoritas Jasa Keuangan sebagai lembaga yang independen? Untuk mengkaji hal tersebut digunakan metode penelitian hukum normatif. Berdasarkan kajian terhadap regulasi keuangan negara, pengelolaan keuangan Otoritas Jasa Keuangan sebagai lembaga pemerintahan harus mengikuti sistem pengelolaan keuangan negara; sedangkan berdasarkan Undang-Undang tentang Otoritas Jasa Keuangan, pengelolaan keuangan Otoritas Jasa Keuangan dikecualikan dari sistem pengelolaan keuangan negara. Berdasarkan paham subyek hukum, pengecualian terhadap sistem pengelolaan keuangan negara hanya dapat dilakukan terhadap subyek hukum tersendiri. Otoritas Jasa Keuangan bukan subyek hukum karena merupakan lembaga pemerintahan. Dengan demikian, apabila Otoritas Jasa Keuangan akan tetap mempertahankan sistem pengelolaan keuangannya perlu dilakukan perubahan terhadap status hukum kelembagaan menjadi badan hukum sebagai subyek hukum tersendiri.The Otoritas Jasa Keuangan (OJK) is an independent agency as a part of the implementation of government affairs. The financial management system of all government organization is the state’s financial management system. Thus, what the implication of the state’s financial regulation settings on the OJK’s financial management as an independent institution? Based on the state financial regulation, the OJK’s financial management as a government agency must follow the state’s financial management system. Based on the Law regarding the OJK, the OJK’s financial management are excluded from the state’s financial management system. Based on the concept of legal subject, exceptions to the state’s financial management system can only be carried out on a legal subject. The OJK as a government agency, is not a legal subject. The OJK can used its financial management system, as long as its legal status of institution had been changed to be a legal entity.
PEMBANGUNAN KERETA CEPAT JAKARTA-BANDUNG DARI SUDUT PANDANG PENEGAKAN HUKUM PENATAAN RUANG Nadia Astriani; Yulinda Adharani
Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional Vol 6, No 2 (2017): Agustus 2017
Publisher : Badan Pembinaan Hukum Nasional

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (3531.61 KB) | DOI: 10.33331/rechtsvinding.v6i2.173

Abstract

Pembangunan infrastruktur harus dilakukan dengan mempertimbangkan pembangunan berkelanjutan serta mengedepankan instrumen pencegahan dan/atau kerusakan lingkungan, hal ini berlaku pula terhadap proyek infrastruktur pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung. Jika tidak, akan merusak lingkungan dan berdampak kepada kehidupan sosial masyarakat sekitar. Penelitian ini akan membahas pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung dalam kerangka penataan ruang serta upaya penegakan hukum penataan ruangnya dengan menggunakan metode yuridis-normatif, hasil penelitian menunjukan pembangunan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung seharusnya mengikuti kaidah hukum penataan ruang, dimana sebuah rencana pemanfaatan ruang harus dicantumkan dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Tidak tercantumnya proyek ini dalam RTRW Kota/Kabupaten berarti tidak menaati RTRW yang ditetapkan. Selain itu, kondisi ini juga bisa dikategorikan sebagai pemanfaatan ruang  yang  tidak sesuai dengan peruntukkannya, sehingga merupakan unsur pelanggaran yang dapat dikenakan sanksi administrasi dan pidana. Oleh sebab itu dalam melaksanakan pembangunan, Pemerintah harus lebih konsisten dalam memilih proyek yang sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.
QUO VADIS KELEMBAGAAN BADAN PELAKSANA REKLAMASI PANTAI UTARA JAKARTA DAN IMPLIKASINYA TERHADAP KEMUDAHAN BERUSAHA PADA LAHAN HASIL REKLAMASI Dian Agung Wicaksono
Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional Vol 7, No 3 (2018): Desember 2018
Publisher : Badan Pembinaan Hukum Nasional

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (4063.221 KB) | DOI: 10.33331/rechtsvinding.v7i3.269

Abstract

Reklamasi hampir selalu menuai polemik di seluruh Indonesia, karena disinyalir memberikan dampak buruk terhadap lingkungan, walaupun reklamasi juga menjadi pilihan untuk meningkatkan fungsi suatu kawasan. Khusus dalam konteks reklamasi Pantai Utara (Pantura) Jakarta, problematika tidak kunjung usai, terlebih dengan adanya nuansa politik elektoral dalam penyelenggaraan reklamasi. Penelitian ini mencoba melihat dari perspektif kajian hukum pemerintahan daerah, khususnya mengenai permasalahan konstruksi pengaturan, dinamika kelembagaan Badan Pelaksana Reklamasi Pantura Jakarta, serta implikasinya terhadap pelaksanaan reklamasi Pantura Jakarta dan kemudahan berusaha. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif, dengan menganalisis data sekunder berupa peraturan perundang-undangan dan pustaka yang terkait dengan pelaksanaan reklamasi. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa dinamika kelembagaan Badan Pelaksana Reklamasi Pantai Utara Jakarta berimplikasi pada pelaksanaan reklamasi dan kontra produktif dengan semangat penyelenggaraan reklamasi Pantura Jakarta sebagaimana diamanatkan oleh Keputusan Presiden Nomor 52 Tahun 1995 tentang Reklamasi Pantai Utara Jakarta (Keppres Reklamasi), serta mempengaruhi indikator kemudahan berusaha. Dengan demikian aspek pengaturan penataan ruang reklamasi Pantura Jakarta perlu ditelaah kembali.
PEMBAHARUAN PENGUASAAN HAK ATAS TANAH DALAM PERSPEKTIF KONSTITUSI Anna Triningsih; Zaka Firma Aditya
Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional Vol 8, No 3 (2019): Desember 2019
Publisher : Badan Pembinaan Hukum Nasional

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (502.307 KB) | DOI: 10.33331/rechtsvinding.v8i3.355

Abstract

Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 mengamanatkan kepada negara bahwa segala sesuatu yang berkaitan dengan tanah sebagai bagian dari bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya yang ada di Indonesia harus dan wajib untuk dikelola dan dimanfaatkan bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat Indonesia. Hak menguasai negara khususnya dibidang pertanahan merupakan hak yang diberikan kepada negara untuk pengurusan (bestuursdaad), pengaturan (regelendaad), pengelolaan (beheersdaad), dan pengawasan (toezichthoudensdaad). Penelitian ini merupakan penelitian hukum dengan metode hukum normatif yang bersifat preskriptif, yang menjelaskan mengenai penguasaan hak atas tanah dalam perspektif konstitusi dalam putusan-putusannya. Mahkamah Konstitusi memiliki peranan dalam memberikan kontribusi pembaharuan hukum agraria (dalam arti luas), yang dituangkan melalui putusan-putusan tentang pengujian Undang-Undang terhadap Undang-Udang Dasar 1945, antara lain mengenai privatisasi minyak dan gas bumi dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 002/PUU- I/2003, mengenai kewenangan daerah di bidang pertanahan dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 009/PUU-I/2003 dan mengenai ketentuan masa berlakunya Hak Guna Usaha, Hak Guna Bangunan, Hak Pakai hak-hak atas tanah pada Pasal 22 UU Nomor 25 Tahun 2008 tentang Penanaman Modal dalam Perkara Mahkamah Konstitusi Nomor 21-22/PUU-V/2007. Oleh karena Mahkamah Konstitusi merupakan lembaga peradilan yang diberi kedudukan sebagai penafsir tertinggi (the ultimate interpreter) serta sebagai penjaga konstitusi (the guardian of the constitution) agar undang-undang harus bersesuaian dengan konstitusi, tanpa ada lagi ketentuan perundang-undangan beserta penjelasannya yang bertentangan Undang-Undang Dasar 1945.

Filter by Year

2012 2025


Filter By Issues
All Issue Vol 14, No 2 (2025): Perkembangan Perlindungan Hukum Keamanan Siber Vol 14, No 1 (2025): Penguatan Landasan Hukum Hilirisasi Komoditas Vol 13, No 3 (2024): Peran Analisis dan Evaluasi Hukum Dalam Mewujudkan Produk dan Kepatuhan Hukum Y Vol 13, No 2 (2024): Masa Depan Profesi Hukum di Indonesia Vol 13, No 1 (2024): Fenomena Kepatuhan Hukum di Indonesia Vol 12, No 2 (2023): Agustus 2023 Vol 12, No 3 (2023): Pengaturan dan Penataan Kelembagaan Bidang Kelautan dan Kemaritiman Vol 12, No 1 (2023): Tinjauan Yuridis Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Vol 11, No 3 (2022): Desember 2022 Vol 11, No 2 (2022): Agustus 2022 Vol 11, No 1 (2022): April 2022 Vol 10, No 3 (2021): Desember 2021 Vol 10, No 2 (2021): Agustus 2021 Vol 10, No 1 (2021): April 2021 Vol 9, No 3 (2020): Desember 2020 Vol 9, No 2 (2020): Agustus 2020 Vol 9, No 1 (2020): April 2020 Vol 8, No 3 (2019): Desember 2019 Vol 8, No 2 (2019): Agustus 2019 Vol 8, No 1 (2019): April 2019 Vol 7, No 3 (2018): Desember 2018 Vol 7, No 2 (2018): Agustus 2018 Vol 7, No 1 (2018): April 2018 Vol 6, No 3 (2017): Desember 2017 Vol 6, No 2 (2017): Agustus 2017 Vol 6, No 1 (2017): April 2017 Vol 5, No 3 (2016): December 2016 Vol 5, No 2 (2016): August 2016 Vol 5, No 1 (2016): April 2016 Vol 4, No 3 (2015): December 2015 Vol 4, No 2 (2015): August 2015 Vol 4, No 1 (2015): April 2015 Vol 3, No 3 (2014): December 2014 Vol 3, No 2 (2014): August 2014 Vol 3, No 1 (2014): April 2014 Vol 2, No 3 (2013): December 2013 Vol 2, No 2 (2013): August 2013 Vol 2, No 1 (2013): April 2013 Vol 1, No 3 (2012): December 2012 Vol 1, No 2 (2012): August 2012 Vol 1, No 1 (2012): April 2012 More Issue