cover
Contact Name
Sekretariat Jurnal Rechtsvinding
Contact Email
jurnal_rechtsvinding@bphn.go.id
Phone
+6221-8091908
Journal Mail Official
jurnal_rechtsvinding@bphn.go.id
Editorial Address
Jl. Mayjen Sutoyo No. 10 Cililitan Jakarta, Indonesia
Location
Kota adm. jakarta pusat,
Dki jakarta
INDONESIA
Jurnal Rechts Vinding : Media Pembinaan Hukum Nasional
ISSN : 20899009     EISSN : 25802364     DOI : http://dx.doi.org/10.33331/rechtsvinding
Core Subject : Social,
Rechtsvinding Journal is an academic journal addressing the organization, structure, management and infrastructure of the legal developments of the common law and civil law world.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 365 Documents
KONSEP PENINGKATAN KUANTITAS DAN KUALITAS PROGRAM LEGISLASI NASIONAL: REKOMENDASI KONSEPTUAL DAN KEBIJAKAN PADA PROLEGNAS 2015-2019 Muh Risnain
Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional Vol 4, No 3 (2015): December 2015
Publisher : Badan Pembinaan Hukum Nasional

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (455.319 KB) | DOI: 10.33331/rechtsvinding.v4i3.13

Abstract

Rendahnya capaian Prolegnas baik dari sisi kuantitas maupun kualitas pada dua periode Program Legislasi Nasional (Prolegnas): periode 2005-2009 dan periode 2010-2014, merupakan persoalan krusial pembangunan hukum yang harus dipecahkan. Dampaknya bukan saja minimnya capaian Prolegnas, tetapi pada eksistensi negara hukum Indonesia. Penelitian mengidentitifikasi dua permasalahan, Pertama , apa saja hal-hal yang menghambat tercapainya target Prolegnas pada periode 2005-2009 dan periode 2010-2014? Kedua , bagaimanakah konsep peningkatan kualitas dan kuantitas Prolegnas pada masa yang akan datang? Jenis penelitian adalah penelitian yuridis normatif. Penelitian ini menyimpulkan bahwa untuk meningkatkan kualitas Prolegnas, maka ketika pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) oleh DPR, Pemerintah dan DPD hendaknya memperhatikan hal-hal: harmonisasi vertikal materi RUU dengan UUD NRI 1945 dan harmonisasi horizontal RUU dengan peraturan perundang-undangan, tingkat urgensitas dan kompatibilitas materi muatan undang-undang, dan peningkatan kapasitas legislative drafting anggota legislatif. Untuk menjamin peningkatan kuantitas Prolegnas, maka hendaknya ketika penyusunan RUU yang masuk menjadi bagian Prolegnas DPR, Pemerintah maupun DPD memperhatikan kapasitas kelembagaan DPR dengan target Prolegnas yang akan dicapai, mengkaji secara mendalam kerangka konseptual, landasan filosofis, landasan yuridis maupun landasan sosiologis keberadaan RUU, dan komitmen politik secara kelembagaan baik Pemerintah, DPR maupun DPD dalam menyelesaikan Prolegnas.Low Prolegnas achievements both in terms of quantity and quality in the two periods of the National Legislation Program (Prolegnas): 2005-2009 and 2010-2014, is a crucial issue of law development that must be solved. The impact is not only the lack of achievement Prolegnas but the existence of the state of Indonesian law. This research identified two problems, first, what are the things that hinder the achievement of the Prolegnas target in the period 2005-2009 and the period 2010- 2014? Second, how is the concept of improving the quality and quantity of Legislation in the future? This type of research is a normative juridical research. The study concluded that in order to improve the quality of Prolegnas then the Government and Regional Representatives Council (DPD) in the discussion of each bill by the House of Representatives (DPR), should pay attention to things, such as: the vertical harmonization of each Draft Bill’s substance with the 1945 Constitution and the horizontal harmonization with legislation, the level of urgency and the compatibility of the laws’ substance, and the legislative drafting capacity of legislatures. To improve the quantity of Prolegnas, in the drafting of each Draft Bill that is in the Prolegnas, the Government and the DPD should pay attention to things, such as: the institutional capacity of the DPR with the Prolegnas target to be achieved, do an in depth conceptual framework studies, philosophical, juridical and sociological basis of the existence of the Draft Bill, and institutional political commitment of the Government, DPR and DPD in resolving Prolegnas.
PERLUNYA PERDA TENTANG RETRIBUSI PERPANJANGAN IZIN MEMPEKERJAKAN TENAGA KERJA ASING DI TENGAH LIBERALISASI TENAGA KERJA MASYARAKAT EKONOMI ASEAN 2015 Budi S.P. Nababan
Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional Vol 3, No 2 (2014): August 2014
Publisher : Badan Pembinaan Hukum Nasional

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (519.63 KB) | DOI: 10.33331/rechtsvinding.v3i2.45

Abstract

Salah satu pilar utama ASEAN Vision 2020 adalah ASEAN Economic Community yang akan dipercepat di tahun 2015 sehingga akan menyebabkan terjadinya liberalisasi tenaga kerja di kawasan Asia Tenggara. Adapun yang menjadi permasalahan dalam tulisan ini adalah mengapa diperlukan Perda tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing di tengah liberalisasi tenaga kerja ASEAN Community 2015 . Dengan menggunakan penelitian yuridis normatif diketahui bahwa Perda tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing diperlukan agar daerah bisa memungut retribusi terhadap perpanjangan izin bekerja para TKA (kecuali Instansi Pemerintah, Badan- Badan Internasional dan Perwakilan Negara Asing), sebab tanpa adanya pengaturan ( regeling ) tidak ada dasar yuridis bagi Pemerintah Daerah untuk memungutnya. Mengingat tingginya potensi kehadiran TKA, penulis menyarankan agar segera dibentuk Ranperda tentang Retribusi Perpanjang Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing bagi daerah yang belum memiliki Perda tersebut dan menjadikannya skala prioritas untuk dibahas dan ditetapkan menjadi perda.One of main pillars of the ASEAN Vision 2020 is the ASEAN Economic Community that will be accelerated in 2015 that will lead to the liberalization of foreign workers in Southeast Asia. The main problem in this paper is why is Local Regulation on Retribution Fees Renewal License for Hiring Foreign important in the liberalization of foreign workers ASEAN Community 2015. By using normative research method acknowledge that The Local Regulation on Retribution Fees Renewal License For Hiring Foreign needed to be so the local government can collect fees on extension of work permit of foreign workers (except Government employees, International Agencies and Foreign Representative), because without regulation (regelling) there is no legal basis for local governments to collect it. Regarding on high potential for the presence of foreign workers, as authors suggest to boost formation of Local Regulation on Retribution Fees Renewal License For Hiring Foreign workers Draft immediately for local government who has not have these regulations yet and make this as priority to discuss and enact into regulation.
URGENSI REKONSEPTUALISASI DAN LEGISLASI KEADILAN RESTORATIF DI INDONESIA Sefriani Sefriani
Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional Vol 2, No 2 (2013): August 2013
Publisher : Badan Pembinaan Hukum Nasional

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33331/rechtsvinding.v2i2.77

Abstract

Keadilan restoratif merupakan konsep yang populer di seluruh dunia, termasuk Indonesia. Selama ini konsep keadilan restoratif dikenal sebagai penyelesaian di luar pengadilan, dan hanya diterapkan terhadap peradilan anak ( juvenile ) dan tindak pidana ringan. Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah bagaimana perkembangan dan pengaturan keadilan restoratif dalam hukum HAM internasional dan bagaimana urgensi rekonseptualisasi dan legislasi keadilan restoratif dalam sistem peradilan di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, history , perbandingan, dan filosofis. Kesimpulan yang diperoleh adalah bahwa hukum HAM internasional telah memberikan prinsip standar minimum bahwa penerapan keadilan restoratif tidak hanya untuk kasus juvenile , tetapi juga untuk pelanggaran HAM berat, serta tindak pidana biasa yang tidak terbatas tindak pidana ringan. Perkembangan lain adalah dikenalnya hybrid keadilan restoratif. Sangat urgen bagi Indonesia untuk merekonseptualisasi dan melegislasikan keadilan restoratif secara komprehensif dalam sistem perundang-undangan Indonesia karena keadilan restoratif banyak memberikan manfaat; legislasi akan menghapuskan atau mengurangi hambatan sistematis penerapan keadilan restoratif; memberikan legal inducement , menyediakan panduan pelaksanaan, struktur dan pengawasan program restoratif, serta menjamin perlindungan hak pelaku dan korban yang berpartisipasi dalam restorative programs . Saran penelitian ini adalah segera dilakukan rekonseptualisasi dan penglegislasian keadilan restoratif supaya tidak hanya menjadi wacana tetapi dapat diterapkan dalam kasus konkret.Restorative justice has been popular in the world including Indonesia. Generally, restorative justice known as criminal justice outside the court; applied for juvenile and misdemeanor. Issues raised were how development and arrangement of restorative justice in international human right and how the urgency legislation reconceptualization and restorative justice legislation in the judicial system of Indonesia. Research methods are juridical normative with statute, historical, comparison and philosophy approach. The conclusion is that International human right law has given minimum standard principles, that the application of restorative justice is not only for juvenile cases, but also for gross human rights violations, as well as ordinary criminal offenses are not limited misdemeanor. Another development is the known of hybrid restorative justice. Urgently for reconceptualizing and legislating of comprehensive restorative justice in the Indonesian law system as restorative justice provides many benefits; l egislation would eliminate or reduce barriers to systematic implementation of restorative justice; provide legal inducement, providing practical guidance and oversight structures restorative programs, and ensure the protection of rights of perpetrators and victims participating in restorative program. Suggestion of this research is to be done reconceptualization and legislating that restorative justice is not just a discourse, but can be applied in concrete cases.
PEMBAHARUAN REGULASI PENGADAAN BARANG DAN JASA PEMERINTAH Apri Listiyanto
Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional Vol 1, No 1 (2012): April 2012
Publisher : Badan Pembinaan Hukum Nasional

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (346.719 KB) | DOI: 10.33331/rechtsvinding.v1i1.109

Abstract

Pengadaan barang dan jasa secara ideal bertujuan untuk menjamin efisiensi, transparansi, dan keadilan dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan oleh pemerintah. Dalam praktik, pelaksanaan pengadaan barang/jasa masih banyak sekadar memenuhi kewajiban administratif tanpa mempedulikan aspek substantifnya. Tulisan ini akan membahas ten tang pembenahan regulasi di bidang pengadaan barang dan jasa. Melalui penelitian yuridis normatif, penelitian ini menemukan regulasi terkait dengan pengadaan barang dan jasa memiliki kelemahan, khususnya berkaitan dengan mekanisme pelaksanaan pengadaan barang/jasa. Untuk mengatasi permasalahan tersebut, maka mekanisme kerja, tradisi, dan perilaku birokrasi yang berpotensi menghambat terwujudnya pemerintahan yang bersih, pembaharuan peraturan perlu disesuaikan agar fleksibilitas pengadaan barang dan jasa memenuhi kebutuhan pemerintah dan sekaligus menghindari ditabraknya prinsip pengadaan yang ada. Disamping itu perlu pula adanya pembenahan terhadap regulasi di bidang Pengadaan Barang dan Jasa, yaitu dari Peraturan Presiden diubah menjadi Undang-Undang.Procurement of goods and services are ideally aimed at ensuring efficiency, transparency and fairness in the implementation of development activities by the government. In practice, the implementation of the procurement of goods / services are still a lot just to meet the administrative duties regardless of the substantive aspects. This paper will discuss the reform of regulation in the field of public procurement. Through normative juridical research, this study found the regulations related to procurement of goods and services have drawbacks, particularly with regard to the implementation mechanisms of goods / services. To address these concerns, the mechanism of action, traditions, and bureaucratic behavior that could potentially hinder the realization of good governance, regulatory reform needs to be adjusted so that the flexibility of the procurement of goods and services meet the needs of government and at the same time avoiding existing procurement principles. Besides, it also needs a revamping of the regulation in the areas of Procurement, which is converted to the President of the Regulations Act.
PENEGAKAN HUKUM PENATAAN RUANG DALAM RANGKA MEWUJUDKAN PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN Ahmad Jazuli
Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional Vol 6, No 2 (2017): Agustus 2017
Publisher : Badan Pembinaan Hukum Nasional

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (3530.715 KB) | DOI: 10.33331/rechtsvinding.v6i2.156

Abstract

Sinergitas antara komponen lingkungan hidup; masyarakat; dan pengelola lingkungan dalam penataan ruang diharapkan dapat mewujudkan tujuan pembangunan Indonesia dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun yang terjadi masih menunjukan rendahnya pemahaman pentingnya pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup secara berkesinambungan, terjadinya peningkatan pelanggaran penataan ruang, dan lemahnya penegakan hukum terhadap pelanggaran penataan ruang. Penelitian ini mencoba menjawab permasalahan: bagaimana pelaksanaan penegakan hukum penataan ruang dan bagaimana solusinya dalam upaya mewujudkan pembangunan berkelanjutan. Melalui metode yuridis normatif yang bersifat deskriptif analisis, disimpulkan bahwa implementasi penegakan hukum terhadap penyimpangan penataan ruang masih belum konsisten karena masih terjadinya pelanggaran penataan ruang serta ringannya sanksi yang diberikan. Oleh karena itu harus ada komitmen dan political will yang kuat pemerintah dalam penegakan hukumnya yang dilakukan secara cermat, proporsional, dan komprehensif demi perbaikan kondisi lingkungan hidup yang lebih baik serta memperkuat partisipasi masyarakat dalam penyusunan rencana, pemanfaatan, dan pengendaliannya, sehingga kebijakan penataan ruang berdampak positif bagi pemerintah, korporasi, dan masyarakat. 
HUKUM NASIONAL YANG RESPONSIF TERHADAP PENGAKUAN DAN PENGGUNAAN TANAH ULAYAT Markus Simarmata
Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional Vol 7, No 2 (2018): Agustus 2018
Publisher : Badan Pembinaan Hukum Nasional

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (4103.191 KB) | DOI: 10.33331/rechtsvinding.v7i2.251

Abstract

Mekanisme pengakuan dan penggunaan tanah ulayat di Indonesia masih menyimpan banyak tantangan utamanya di era globalisasi. Keragaman hukum adat di berbagai daerah, tumpang tindih pengaturan, ketimpangan kepemilikan lahan, serta perangkat peraturan perundang-undangan yang lebih mengutamakan kepentingan perusahaan merupakan beberapa tantangan tersebut. Tulisan ini bertujuan untuk menganalisis tantangan-tantangan tersebut dan bagaimana pemerintah dapat menjawabnya dengan merumuskan hukum nasional yang responsif. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif  sementara analisis data dilakukan secara kualitatif. Pembentukan hukum nasional yang responsif dapat dilakukan dengan meningkatkan dialog yang terbuka antara investor dan masyarakat hukum adat tentang pemilikan dan/atau pemanfaatan tanah ulayat. Pemerintah juga perlu secara serius melakukan reformasi agraria, menyelaraskan berbagai undang-undang sektoral tentang agraria, dan mendorong penyelesaian sengketa di luar pengadilan apabila terjadi sengketa agraria. 
REFORMASI HUKUM TANAH DESA: REDEFINISI DAN PENGUATAN KEDUDUKAN Ayon Diniyanto
Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional Vol 8, No 3 (2019): Desember 2019
Publisher : Badan Pembinaan Hukum Nasional

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (232.374 KB) | DOI: 10.33331/rechtsvinding.v8i3.331

Abstract

Desa di Indonesia merupakan kesatuan masyarakat yang dilindungi oleh konstitusi. Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 18B ayat (2) secara tidak langsung memuat kedudukan desa. Perlindungan dari konstitusi bukan merupakan jaminan desa terlepas dari permasalahan. Salah satu permasalahan yang ada di desa yaitu terkait dengan tanah desa. Tanah desa dilihat dari segi regulasi mempunyai problem. Problem terkait dengan tanah desa yaitu tentang definisi, jenis, dan kedudukan. Tidak ada kejelasan terkait dengan definisi, jenis, dan kedudukan tanah desa. Bahkan problem yang lebih krusial terjadi kerancuan pengertian antara tanah desa dengan tanah kas desa. Peraturan perundang-undangan tidak konsisten dalam menerapkan materi muatan tentang tanah desa. Oleh karena itu diperlukan penelitian untuk memecahkan problem tersebut. Penelitian ini menggunakan yuridis normatif dengan pendekatan undang-undang. Permasalahan terkait dengan regulasi tanah desa dapat diselesaikan dengan reformasi hukum tanah desa yang salah satunya meliputi redefinisi. Penguatan kedudukan tanah desa juga perlu dilakukan dalam rangka menjamin dan melindungi keberlanjutan tanah desa sebagai warisan leluhur. Diperlukan peran dari berbagai pihak seperti pemerintah, Dewan Perwakilan Rakyat, Pemerintah Desa, Masyarakat dan pihak-pihak lain agar reformasi hukum tanah desa dapat terealisasi.
PENGUNDANGAN PERATURAN LEMBAGA NEGARA INDEPENDEN DI INDONESIA (ANALISIS TERHADAP POLEMIK PENGUNDANGAN PERATURAN KOMISI PEMILIHAN UMUM NOMOR 20 TAHUN 2018) Gunardi SA Lumbantoruan
Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional Vol 9, No 3 (2020): Desember 2020
Publisher : Badan Pembinaan Hukum Nasional

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (633.688 KB) | DOI: 10.33331/rechtsvinding.v9i3.486

Abstract

Polemik pembentukan PKPU No. 20 Tahun 2018 menjadi pemberitaan nasional. Sikap Menkumham yang menolak permohonan awal pengundangan dan mengembalikan rancangan peraturan tersebut menjadi bahan perdebatan. Rumusan masalah yang diangkat dalam penulisan ini adalah, pertama: bagaimana konsepsi dan tata cara pengundangan?, kedua: bagaimana pengundangan peraturan lembaga negara independen?, ketiga: bagaimana pelaksanaan kewenangan Menkumham dalam pengundangan Peraturan KPU Nomor 20 Tahun 2018 ditinjau dari hukum administrasi negara?. Penulisan ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif, dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus. Penulisan ini menyimpulkan bahwa secara konsepsi, pengundangan berkaitan dengan daya ikat dan daya laku peraturan. Terdapat peraturan lembaga negara independen yang diundangkan dalam Lembaran Negara, diundangkan dalam Berita Negara, dan tidak diundangkan sama sekali. Dalam pengundangan pada Berita Negara dilakukan pemeriksaan secara administratif dan substantif. Ditinjau dari hukum administrasi negara, sikap Menkumham bukan merupakan tindakan onbevoeg (tidak berwenang) dan secara umum masih sesuai dengan AAUPB. Saran: perlu pengaturan persyaratan, tata cara, dan batasan waktu pengundangan pada UU tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Sembari menunggu hal tersebut, pihak yang berkepentingan dapat melakukan uji materi terhadap “Permenkumham Pengundangan” apabila diperlukan.
POLITIK HUKUM PERTAMBANGAN MINYAK BUMI PADA SUMUR TUA SEBAGAI STRATEGI MENUJU KETAHANAN ENERGI DI INDONESIA Ananda Prima Yurista
Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional Vol 4, No 2 (2015): August 2015
Publisher : Badan Pembinaan Hukum Nasional

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (518.195 KB) | DOI: 10.33331/rechtsvinding.v4i2.26

Abstract

Pengelolaan pertambangan minyak bumi pada sumur tua terbagi dalam tiga aspek, yaitu perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan. Pengelolaan pertambangan minyak bumi pada sumur tua juga memiliki hambatan permasalahan, yaitu norma pengaturan dan praksis pengusahaan. Norma pengaturan tidak serta merta membuka pintu keterlibatan daerah melalui BUMD untuk dapat berpartisipasi dalam pengusahaan minyak bumi pada sumur tua. Aspek praksis pengusahaan juga dibenturkan pada aspek ketersediaan modal, data sumur tua, hambatan teknis di lapangan, lahan lokasi sumur tua, dan pengawasan. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif. Adanya peluang yang diberikan kepada BUMD atau KUD untuk ikut mengusahakan sumur tua menjadi sebuah harapan baru untuk dapat mengoptimalisasi produksi minyak bumi pada sumur tua sebagai salah satu strategi menuju ketahanan energi di Indonesia. Diperlukan pembenahan yang holistik, baik dari aspek norma pengaturan, maupun dari aspek praksis pelaksanaan pengusahaan minyak bumi pada sumur tua. Selain itu, pemerintah harus melaksanakan implementasi norma dalam Pasal 16 dan Pasal 17 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 mengenai pengembalian wilayah kerja, sebagai sebuah upaya agar pengelolaan minyak bumi pada sumur tua dapat dilakukan BUMD dan KUD secara mandiri.Management of oil mining in old wells are divided into three aspects, namely planning, implementation, and supervision. Management of oil mining in old wells also have a bottleneck problem, namely regulations and practices. Regulations do not necessarily open the door for local government enterprises (BUMD) to participate in the exploitation of oil in old wells. Practical aspects of exploitation are also collided with the aspect of availability of capital, old wells data, technical barriers in the field, old well locations, and supervision. This research is a normative juridical research. The opportunities given to BUMD or village unit cooperatives (KUD) to participate in exploitation of old wells become a new hope to optimize oil production in old wells as a strategy towards energy security in Indonesia. Holistic improvements are needed, both from the aspect of regulation, as well as the practical aspects of the implementation of the exploitation of oil in old wells. In addition, the government should implement norms set out in the Article 16 and Article 17 of Law Number 22 Year 2001 regarding the return of the working area, as an effort for the management of oil mining in old wells can be operated independently by BUMD and KUD.
IMPLIKASI SISTEM PEMILIHAN UMUM INDONESIA Marulak Pardede
Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional Vol 3, No 1 (2014): April 2014
Publisher : Badan Pembinaan Hukum Nasional

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (545.784 KB) | DOI: 10.33331/rechtsvinding.v3i1.58

Abstract

Dasar hukum pelaksanaan pemilihan umum di Indonesia yang diatur dalam undang-undang, sejak bergulirnya era reformasi sampai saat ini selalu mengalami perubahan. Setiap perubahan undang-undang pemilu selalu dilakukan sebelum penyelenggaraan pemilu dengan alasan sebagai hasil evaluasi penyelenggaraan pemilu pada periode sebelumnya. Perubahan undang-undang pemilu juga selalu dilakukan satu paket perubahan dengan undang-undang penyelenggara pemilu dan undang-undang partai politik, paket perubahan undang-undang ini juga biasa disebut paket perubahan undang- undang politik. Kelemahan pada legislasi dan regulasi menyebabkan sejumlah ketentuan yang memunculkan penafsiran berbeda dalam pelaksanaannya. Keputusan Mahkamah Konstitusi yang membatalkan sistem pemilu proporsional terbuka terbatas menjadi terbuka penuh, menunjukan regulasi penyelenggaraan pemilu yang belum sempurna. Melalui pelaksanaan pemilihan umum Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Dewan Perwakilan Daerah dan Presiden/Wakil Presiden tahun 2014 ini, diharapkan dapat menjadi tumpuan perubahan untuk menjadi lebih baik. Permasalahan yang diteliti adalah bagaimanakah pelaksanaan sistem pemilihan umum di Indonesia; serta bagaimana dampak pelaksanaan sistem pemilihan langsung di Indonesia. Dengan menggunakan metode yuridis normatif dengan analisis data kualitatif disimpulkan bahwa dampak dari sistem pemilihan langsung di Indonesia telah melahirkan tindak pidana korupsi dan politisi korup. Oleh karenanya dimasa mendatang sistem pemilihan umum ini perlu ditinjau ulang.The legal basis for the implementation of election in Indonesia, as outlined in the Law, since the reform era until now, always changing. Any changes to the election law, always made before the election for next period run. And changes in election law justified as evaluation for the election results in the previous period. Changes in election law also always carried as a package of changes to electoral administration law and the law of political parties, commonly this package of changes also called the package of changes in political law. Weaknesses in legislation and regulation led to a number of provisions which is rise different interpretations in its implementation. The Constitutional Court (MK) verdict that cancelled limited open proportional election system to be fully open, shows that election regulations are rudimentary. Through this parliament, the House of Representatives and the President / Vice President election in 2014, we’re expect to become the foundation of change for the better election system. The problems need to research are: How does setting of legal basis for the implementation of election s in Indonesia? How does evaluation of election systems in Indonesia? How the implication of implementation election system directly in Indonesia? Using normative juridical method with descriptive type and method of qualitative data analysis can be described the negative impact of election system directly in Indonesia has causing corruption action and corrupt politicians. Therefore, in the future, this election system need to be reviewed.

Filter by Year

2012 2025


Filter By Issues
All Issue Vol 14, No 2 (2025): Perkembangan Perlindungan Hukum Keamanan Siber Vol 14, No 1 (2025): Penguatan Landasan Hukum Hilirisasi Komoditas Vol 13, No 3 (2024): Peran Analisis dan Evaluasi Hukum Dalam Mewujudkan Produk dan Kepatuhan Hukum Y Vol 13, No 2 (2024): Masa Depan Profesi Hukum di Indonesia Vol 13, No 1 (2024): Fenomena Kepatuhan Hukum di Indonesia Vol 12, No 2 (2023): Agustus 2023 Vol 12, No 3 (2023): Pengaturan dan Penataan Kelembagaan Bidang Kelautan dan Kemaritiman Vol 12, No 1 (2023): Tinjauan Yuridis Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Vol 11, No 3 (2022): Desember 2022 Vol 11, No 2 (2022): Agustus 2022 Vol 11, No 1 (2022): April 2022 Vol 10, No 3 (2021): Desember 2021 Vol 10, No 2 (2021): Agustus 2021 Vol 10, No 1 (2021): April 2021 Vol 9, No 3 (2020): Desember 2020 Vol 9, No 2 (2020): Agustus 2020 Vol 9, No 1 (2020): April 2020 Vol 8, No 3 (2019): Desember 2019 Vol 8, No 2 (2019): Agustus 2019 Vol 8, No 1 (2019): April 2019 Vol 7, No 3 (2018): Desember 2018 Vol 7, No 2 (2018): Agustus 2018 Vol 7, No 1 (2018): April 2018 Vol 6, No 3 (2017): Desember 2017 Vol 6, No 2 (2017): Agustus 2017 Vol 6, No 1 (2017): April 2017 Vol 5, No 3 (2016): December 2016 Vol 5, No 2 (2016): August 2016 Vol 5, No 1 (2016): April 2016 Vol 4, No 3 (2015): December 2015 Vol 4, No 2 (2015): August 2015 Vol 4, No 1 (2015): April 2015 Vol 3, No 3 (2014): December 2014 Vol 3, No 2 (2014): August 2014 Vol 3, No 1 (2014): April 2014 Vol 2, No 3 (2013): December 2013 Vol 2, No 2 (2013): August 2013 Vol 2, No 1 (2013): April 2013 Vol 1, No 3 (2012): December 2012 Vol 1, No 2 (2012): August 2012 Vol 1, No 1 (2012): April 2012 More Issue