cover
Contact Name
HALIDA ZIA
Contact Email
halidazia234@gmail.com
Phone
+6281278680105
Journal Mail Official
datinjurnal@gmail.com
Editorial Address
https://ojs.umb-bungo.ac.id/index.php/DATIN/about/editorialTeam
Location
Kab. bungo,
Jambi
INDONESIA
DATIN LAW JURNAL
ISSN : -     EISSN : 27229262     DOI : 10.36355
Core Subject : Humanities, Social,
Datin” merupakan sebutan untuk kepala desa perempuan di Kabupaten Bungo, provinsi Jambi. Fakultas Hukum Universitas Muara Bungo memilih nama ini untuk memberikan sebuah identitas atau pengenal supaya dikenal civitas akademika di seluruh Indonesia. Datin Law Journal mengumpullkan artikel hukum kemudian menyesuaikan format mengikuti standar Asosiasi Pengelola Hukum Se-Indonesia. Datin Law journal memberikan wadah untuk menampung kreatifitas mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muara Bungo dalam bidang Literasi.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 78 Documents
Perlindungan Atas Merek Dagang Menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Merek Dan Indikasi Geografis Mario Agusta
DATIN LAW JURNAL Vol 2, No 1 (2021): Februari 2021
Publisher : Universitas Muara Bungo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36355/dlj.v2i1.564

Abstract

Brand is a potential economic asset for the owner of rights to the brand. Therefore the use of rights to the brand are often related to monopolistic practices and unfair business competition, the legal protection attached to it, namely as an object against him over the rights of individuals or legal entities. Good management of the brand will generate huge profits for holders of rights to the brand. Sometimes the brand plays an important role before the public decides to choose the item. Imitation, counterfeiting, piracy or pemboncengan brand is mostly behavioral businesses that bad faith in business. These actions are sometimes indeed an effective solution in facing competition in the market, but on the other hand, they certainly cause losses for brand rights holders, the consumer community, and of course the state. Therefore, it is necessary to provide legal protection for a brand.  Keywords: Legal Protection; Brand rights.AbstrakMerek merupakan aset ekonomi yang sangat potensial bagi pemilik hak atas merek. Oleh karena penggunaan hak atas merek sering kali berkaitan dengan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat, maka terhadapnya dilekatkan perlindungan hukum, yakni sebagai obyek yang terhadapnya terkait hak-hak perseorangan atau badan hukum. Manajemen yang baik terhadap merek akan menghasilkan keuntungan yang besar bagi pemegang hak atas merek. Kadangkala merek memegang peranan penting sebelum masyarakat memutuskan akan memilih barang tersebut. Peniruan, pemalsuan, pembajakan ataupun pemboncengan merek merupakan sebagian prilaku pelaku usaha yang beritikad tidak baik dalam menjalankan usahanya. Perbuatan tersebut terkadang memang merupakan solusi efektif dalam menghadapi persaingan di pasaran, tapi disisi lain tentu menimbulkan kerugian bagi pemegang hak merek, masyarakat konsumen, dan tentu saja negara. Karena itu perlu diberikan perlindungan hukum atas suatu merek Kata Kunci : Perlindungan Hukum; Hak Merek.
KODE ETIK PROFESI JAKSA YANG BERINTEGRITAS BERDASARKAN PERJA NOMOR : PER-067/A/JA/07/2007 TTG KODE PERILAKU JAKSA Khaidir Saleh; Halida Zia; Abid Muflihin
DATIN LAW JURNAL Vol 1, No 2: Desember 2020
Publisher : Universitas Muara Bungo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36355/dlj.v1i2.449

Abstract

bertindak sebagai penuntut umum dan pelaksanaan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap serta wewenang lain berdasarkan undang-undang. Jabatan fungsional jaksa adalah jabatan yang bersifat keahlian teknis dalam organisasi kejaksaan yang karena fungsinya memungkinkan kelancaran pelaksanaan tugas ke­jaksaan. Jaksa diangkat dan diberhentikan oleh Jaksa Agung yang merupakan pimpinan dan penanggung jawab tertinggi kejaksaan yang dipimpin, mengendalikan pelaksanaan tugas dan wewenang kejaksaan. Selanjutnya, Jaksa Agung merupakan pejabat negera yang diangkat dan diberhentikan oleh Presiden dengan persyaratan tertentu berdasarkan undang-undang. Oleh karena Jaksa Agung diangkat oleh Presiden, maka dalam menja­lankan tugasnya Jaksa Agung menjalankan tugas negara. Karena, Presiden mengangkat Jaksa Agung kedudukannya sebagai kepala negara (kekuasaan federatif) dan bukan sebagai kepala pemerintahan (kekuasaan eksekutif). Demikian juga jaksa yang diangkat oleh Jaksa Agung dalam menjalankan tugasnya adalah menjalankan tugas negara dan bukan tugas pemerintahan.Kata Kunci: Kode etik profesi, jaksa, undang undang
Perlindungan Hukum Terhadap Anak dari Bahaya Tembakau di Tinjau dari Hukum Internasional dan Hukum Nasional Trie Rahmi Gettari
DATIN LAW JURNAL Vol 3, No 1 (2022): Februari 2022
Publisher : Universitas Muara Bungo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36355/dlj.v3i1.844

Abstract

Hak asasi manusia seseorang dibatasi hak asasi orang lain, dalam hal ini hak publik untuk tidak ikut menghisap asap rokok. WHO mengatakan, batasan usia anak antara 0-19 tahun. Kesepakatan penting negara-negara yang berjanji melindungi hak-hak anakterdapat dalam ConventionontheRightoftheChild yang disahkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa.Jika anak tidak merokok, maka industri akan bangkrut sebagaimana sebuah masyarakat yang tidak melahirkan generasi penerus. Dampak dari penggunaan rokok akan dirasakan 15-20 tahun mendatang, yaitu saat anak menginjak usia produktif. Pada penelitian hukum jenis ini, acapkali hukumdikonsepkan sebagai apa yang tertulis dalam peraturan perundang-undangan (law in books) atauhukum dikonsepkan sebagai kaidah atau norma yang merupakan patokan berprilaku manusia yang dianggap pantas. Dunia internasional telah mengatur perlindungan hak anak dalam beberapa konvensi, terkhusus masalah rokok dituangkan dalam bentuk FrameworkConventiononTobaccoControl (FCTC) dan Monitor, Protect, Offer, Warn, Enforce, dan Raise (MPOWER)dimana konvensi ini bertujuan untuk melindungi generasi saat ini dan mendatang dari dampak buruk konsumsi tembakau dan paparan asap tembakau terhadap kesehatan, sosial, lingkungan dan ekonomi.  Salah satu masalah yang masih dihadapi oleh anak-anak di Indonesia salah satunya adalah perlindungan terhadap kesehatan anak. Pemerintah sebagai pengemban amanat pembangunan bangsa sebagaimana tertera dalam Undang-Undang Dasar 1945 berkewajiban menghapus kesenjangan tersebut.Kata kunci : FrameworkConventiononTobaccoControl, Perlindungan Anak, Rokok
HUKUM DAN MASYARAKAT DALAM PERSPEKTIF SOSIOLOGI HUKUM Khaidir Saleh; Mario Agusta; Weni Weni
DATIN LAW JURNAL Vol 1, No 2: Desember 2020
Publisher : Universitas Muara Bungo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36355/dlj.v1i2.454

Abstract

Hukum dan masyarakat memiliki fungsi yang saling berkaitan. Fungsi hukum pada masyarakat adalah untuk mencegah konflik kepentingaan. Jika terjadi, maka hukum menjadi penyedia cara untuk menyelesaikannya berdasarkan kebijakan yang didasarkan pada norma yang berlaku. dengan keterkaitan hukum dan masyarakat, maka perbuatan masyarakat untuk main hakim sendiri akan terhindar. Semua persoalan dan konflik kepentingan yang ada di masyarakat harus diselesaikan melalui jalur hukum. Dari sinilah fungsi hukum dan masyarakat berkaitan. hukum mengandung unsur aturan perilaku manusia, sedangkan regulasi dipegang oleh badan resmi yang memiliki wewenang. Sementara untuk karakteristik yang melekat dalam hukum, menurutnya karena adanya perintah dan larangan. Larangan dan perintah harus dipatuhi dan dipatuhi oleh orang-orang dan adanya sanksi hukum yang ketat. Intinya hukum dimaksudkan untuk mengatur hubungan perilaku dan hubungan yang ada di masyarakat. Baik dilakukan oleh satu orang dengan orang lain, individu dengan negara dan mengatur hubungan institusi yang ada di negara tersebut. dengan hukum, kekuasaan dilaksanakan sesuai dengan fungsi dan tujuan hukum itu sendiri.Kata Kunci: Hukum, Masyarakat, Sosiologi Hukum
Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Pemalsuan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) Chindi Oeliga Yensi Afita
DATIN LAW JURNAL Vol 2, No 1 (2021): Februari 2021
Publisher : Universitas Muara Bungo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36355/dlj.v2i1.565

Abstract

The law is the embodiment of the value of trust, therefore it is natural that the police are expected to be trustworthy in upholding the authority of the law which essentially means upholding the value of trust in society. One of the crimes against forgery of motorized vehicle documents has recently become the target of many four-wheeled vehicles. In answering these problems, this research uses library research and field research. Based on the results of the study, it can be concluded that: 1.) Counterfeiting of motorized vehicle registration certificates occurs due to economic factors, environmental factors and high demand for interest. motorized vehicles on the market. 20 The enforcement of criminal law against counterfeiting of Motorized Vehicle Numbers is carried out to overcome obstacles in law enforcement against counterfeiting of Motorized Vehicle Numbers based on Law Number 22 of 2009 concerning Road Traffic and Transportation by the Lubuklinggau City Resort Traffic Unit Police, namely by , giving warnings and warnings to sellers of Motorized Vehicle Registration Numbers not to make sales without a permit because it is a violation of the law, giving seminars to law enforcers to stay on their goals to enforce the law, and trying to increase legal awareness in the community through socialization. It is emphasized in Article 263 of the Criminal Code that the perpetrator will be subject to 6 years in prison. Keywords: STNK Counterfeiting, Law Enforcement AbstrakHukum   merupakan perwujudan    dari    nilai    kepercayaan    oleh karena    itu   wajar   apabila    kepolisian diharapkan   sebagai   orang   yang   dapat dipercaya dalam  menegakkan  wibawa  hukum  yang pada hakikatnya berarti menegakkan nilai  kepercayaan  di  masyarakat.  Salah  satu  kejahatan  terhadap  pemalsuan  surat  kendaraan   bermotor akhir-akhir  ini  banyak dijadikan target adalah kendaraan  roda empat.     Dalam menjawab permasalahan tersebut, Penelitian ini menggunakan  penelitian kepustakaan (Library Research) dan penelitian lapangan (field research), Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa: 1.) Pemalsuan Surat  Tanda  Nomor  Kendaraan  Bermotor    terjadi  disebabkan  faktor  ekonomi,  faktor  lingkungan  dan  faktor  tingginya permintaan minat kendaraan bermotor di  pasaran.  20  Penegakan  hukum  pidana  terhadap  pemalsuan  Surat  Tanda  Nomor  Kendaraan Bermotor dilakukan untuk mengatasi hambatan dalam penegakan  hukum terhadap pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor berdasarkan  Undang-Undang  Nomor  22  Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan  oleh  Kepolisian Satuan  Lalu  Lintas Resor  Kota  Lubuklinggau  yaitu dengan  cara,  memberikan teguran dan peringatan kepada penjual Surat Tanda Nomor Kendaraan  Bermotor agar tidak melakukan penjualan tanpa izin karna hal tersebut merupakan  pelanggaran hukum, memberikan seminar   kepada   penegak   hukum agar tetap  pada tujuanya untuk menegakan hukum, dan berupaya untuk meningkatkan  kesadaran  hukum  pada  masyarakat      melalui  sosialisasi.  Ditegaskan  dalam  pasal   263  KUHP pelaku akan dikenakan 6 tahun kurungan penjara.  Kata Kunci: Pemalsuan STNK, Penegakan Hukum
KAJIAN HUKUM KETENAGAKERJAAN TERHADAP PEMOTONGAN GAJI KARYAWAN KARENA PERUSAHAAN TERDAMPAK COVID-19 Halida Zia
DATIN LAW JURNAL Vol 1, No 2: Desember 2020
Publisher : Universitas Muara Bungo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36355/dlj.v1i2.450

Abstract

Pandemi Covid-19 yang menjadi wabah global saat ini berdampak pada banyak sektor mulai dari kesehatan, sosial, ekonomi, dunia usaha dan ketenagakerjaan.  pada saat pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sebagian perusahaan tidak boleh beroperasi. Akibatnya, ada perusahaan yang memutuskan untuk merumahkan pekerja atau memerintahkan pekerja untuk bekerja dari rumah (work from home/WFH). Bagi perusahaan yang melaksanakan WFH, artinya pekerja tetap bekerja, tapi tidak hadir ke tempat kerja baik itu kantor atau pabrik seperti biasanya. Mengingat pekerja melaksanakan pekerjaannya, maka upah dan tunjangan tetap dibayar pengusaha. Dalam kondisi ini, bisa saja pengusaha tidak membayar tunjangan yang sifatnya tidak tetap. Pandemi Covid-19  berpotensi banyak perselisihan ketenagakerjaan yang muncul. Salah satunya perselisihan hak terkait pemenuhan ketentuan perundang-undangan, perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama terkait pemenuhan upah. Upah adalah hak pekerja/buruh yang diterima dan dinyatakan dalam bentuk uang sebagai imbalan dari pengusaha atau pemberi kerja kepada pekerja/buruh yang ditetapkan dan dibayarkan menurut suatu perjanjian kerja, kesepakatan, atau peraturan perundang-undangan, termasuk tunjangan bagi pekerja/buruh dan keluarganya atas suatu pekerjaan dan/atau jasa yang telah atau akan dilakukan. Lalu bagaiamana akibat hukum ketenagakerjaan atas pemotongan gaji karyawan karena kondisi perisahaan terdampak Covid-19?Keywords : Covid-19, Upah, Hukum KetenagakerjaanPandemi Covid-19 yang menjadi wabah global saat ini berdampak pada banyak sektor mulai dari kesehatan, sosial, ekonomi, dunia usaha dan ketenagakerjaan.  pada saat pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sebagian perusahaan tidak boleh beroperasi. Akibatnya, ada perusahaan yang memutuskan untuk merumahkan pekerja atau memerintahkan pekerja untuk bekerja dari rumah (work from home/WFH). Bagi perusahaan yang melaksanakan WFH, artinya pekerja tetap bekerja, tapi tidak hadir ke tempat kerja baik itu kantor atau pabrik seperti biasanya. Mengingat pekerja melaksanakan pekerjaannya, maka upah dan tunjangan tetap dibayar pengusaha. Dalam kondisi ini, bisa saja pengusaha tidak membayar tunjangan yang sifatnya tidak tetap. Pandemi Covid-19  berpotensi banyak perselisihan ketenagakerjaan yang muncul. Salah satunya perselisihan hak terkait pemenuhan ketentuan perundang-undangan, perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama terkait pemenuhan upah. Upah adalah hak pekerja/buruh yang diterima dan dinyatakan dalam bentuk uang sebagai imbalan dari pengusaha atau pemberi kerja kepada pekerja/buruh yang ditetapkan dan dibayarkan menurut suatu perjanjian kerja, kesepakatan, atau peraturan perundang-undangan, termasuk tunjangan bagi pekerja/buruh dan keluarganya atas suatu pekerjaan dan/atau jasa yang telah atau akan dilakukan. Lalu bagaiamana akibat hukum ketenagakerjaan atas pemotongan gaji karyawan karena kondisi perisahaan terdampak Covid-19?Keywords : Covid-19, Upah, Hukum Ketenagakerjaan
Perlindungan Hukum Terhadap Anak Sebagai Saksi Dalam Perkara Tindak pidana Chindy Oeliga Yensi Afita; M Nanda Setiawan
DATIN LAW JURNAL Vol 3, No 1 (2022): Februari 2022
Publisher : Universitas Muara Bungo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36355/dlj.v3i1.853

Abstract

Anak adalah bagian dari generasi muda sebagai salah satu sumber daya manusia yang merupakan potensi dan penerus cita-cita perjuangan bangsa, yang memiliki peranan strategis dan mempunyai ciri dan sifat khusus. Lebih jauh, dijelaskan dalam penjelasan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak bahwa anak adalah bagian yang tidak terpisahkan dari keberlangsungan hidup manusia dan keberlangsungan sebuah bangsa dan negara. Dengan demikian, maka anak adalah komponen penting dari bangsa Indonesia sehingga kedudukannya adalah sebagai pihak yang wajib dilindungi. Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, menjelaskan secara eksplisit dalam Pasal 1 Ayat (2),“Perlindungan anak adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi anak dan hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat kekerasandan diskriminasi”Kata Kunci : Anak, Sistem Peradilan Pidana Anak, Perlindungan Anak.
Mengkritisi Undang-Undang ITE Pasal 27 Ayat (3) dilihat dari Sosio-Politik Hukum Pidana Indonesia M. Nanda Setiawan
DATIN LAW JURNAL Vol 2, No 1 (2021): Februari 2021
Publisher : Universitas Muara Bungo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36355/dlj.v2i1.561

Abstract

Electronic Transaction Information Law Number 19 Year 2016 Amendment to Law Number 11 Year 2008 was originally born to protect Indonesian people from cyber crime. Unfortunately, the implementation of this law has experienced many shifts in function. ITE legislation it is now becoming one of the frightening specter is primarily concerned with freedom in a democracy or believes in cyberspace, especially social notably of course this is contrary to the 1945 Constitution, which states everyone has the right to freedom of expression. This research uses normative juridical research. Approach to the problem used in this study include law approach (statute approach), the conceptual approach and the approach of the case. The conclusion that the real purpose of the establishment of Law No. 19, 2016 on information traksaksi electronics to make the Indonesian people safe from all forms of criminal acts of cyber crime, but today the laws ite is used as a tool to stifle freedom of speech, it is a setback democracy in Indonesian history that does not comply with national goals ite establishment of legislation in terms of socio-political objectives of the state of Indonesia which is the people's will is not the will of the ruler, here the criminal law policy should be is in harmony with the political goals of the Indonesian state. Keywords: Contempt; Defamation; Socio Politics; Criminal law. AbstrakUndang-Undang Informasi Transaksi Elektronik Nomor 19 Tahun 2016 Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 sedianya lahir untuk melindungi masyarakat Indonesia dari kejahatan cyber crime. Sayangnya, implementasi UU ini banyak mengalami pergeseran fungsi. Undang-undang ITE justru kini menjadi salah satu momok yang menakutkan terutama berkaitan dengan kebebasan dalam berdemokrasi atau  berpendapat di dunia maya khususnya dimedia sosial tentu hal ini bertentangan dengan Undang Undang Dasar 1945 yang menyebutkan setiap orang berhak atas kebebasan mengeluarkan pendapat. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis normatif. Pendekatan masalah yang digunakan dalam penelitian ini meliputi pendekatan undang-undang (statute approach), pendekatan konseptual (conceptual approach) dan pendekatan kasus (case approach). Kesimpulan bahwa sebenarnya tujuan dari dibentuknya undang-undang nomor 19 tahun 2016 tentang informasi traksaksi elektronik untuk membuat masyarakat Indonesia aman dari segala bentuk tindak pidana cyber crime, namun dewasa ini undang-undang ite digunakan sebagai alat untuk membungkam kebebasan berpendapat, ini merupakan suatu kemunduran demokrasi dalam sejarah Indonesia sehingga tidak sesuai dengan tujuan nasional pembentukan undang-undang ite dari segi sosio-politik Indonesia yang mana tujuan negara merupakan kehendak rakyat tidak kehendak penguasa,disini kebijakan hukum pidana harus lah selaras dengan tujuan politik negara Indonesia. Kata Kunci: Penghinaan; Pencemaran nama baik; Sosio Politik; Hukum Pidana. 
Hukum Sebagai Sarana Pembaharuan Dalam Masyarakat (law as a tool of social engineering) Defril Hidayat; Hainadri Hainadri
DATIN LAW JURNAL Vol 2, No 1 (2021): Februari 2021
Publisher : Universitas Muara Bungo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36355/dlj.v2i1.566

Abstract

We cannot separate the law from people's lives, so to talk about the law we also cannot be separated from talking about it in the context of human life, it can be said that there is no human being on this earth who lives alone, far away and separated from life together. “Humans cannot stand outside or without society. On the other hand, society cannot exist without humans. Examining the influence of law on social change means questioning whether the law can drive and direct social change, which means can the legal aspect function as a tool or a means of reforming society or law as a tool of social engineering, then what is the actual function of law as a means of reform in society? . In this study, the method used is a descriptive research method whose function is to describe ongoing phenomena or describe phenomena in the past. The function of law as a means of renewal in society is to direct society in a better direction so that order is created in society. Law can be a means of renewal for the community if the law is accepted by the community and the law accepted by the community is certainly a law that was born on the needs of the community.Keywords: law as a tool of social engineering, Society. Abstrak Hukum tidak bisa kita lepaskan dari kehidupan masyarakat, maka untuk membicarakan hukum kita juga tidak dapat lepas membicarakannya dalam konteks kehidupan manusia, dapatlah dikatakan bahwa tidak ada seorang manusia di mukabumi ini  yang hidup seorang diri terpencil jauh dan lepas dari kehidupan bersama. “Manusia tidak mungkin berdiri diluar atau tanpa masyarakat. sebaliknya masyarakat tidak mungkin ada tanpa manusia. Menelaah pengaruh hukum pada perubahan social berarti mempertanyakan apakah hukum dapat menggerakkan  dan mengarahkan perubahan social yang berarti dapatkah aspek hukum befungsi sebagai alat atau sarana dalam melakukan pembaharuan terhadap masyarakat atau law as a tool of social engineering, lalu bagaimanakah sebenarnya fungsi hukum sebagai sarana pembaharuan dalam masyarakat. Dalam penelitian ini metode yang digunakan adalah metode penelitian deskriptif yang mana fungsinya untuk menggambarkan fenomena yang masih berjalan maupun mendeskripsikan fenomena di masa lampau. Fungsi hukum sebagai sarana pembaharuan dalam masyarakat adalah untuk mengarahkan masyarakat ke arah yang lebih baik agar terciptanya ketertiban dalam masyarakat. Hukum dapat menjadi sarana pembaharuan bagi masyarakat apabila hukum itu diterima oleh masyarakat dan hukum yang diterima masyarakat tentulah hukum yang lahir atas kebutuhan masyarakat.Kata Kunci: Hukum, Sarana Pembaharuan, Masyarakat.
PRANATA SOSIAL, BUDAYA HUKUM DALAM PERSPEKTIF SOSIOLOGI HUKUM Halida Zia; Nirmala Sari; Ade Vicky Erlita
DATIN LAW JURNAL Vol 1, No 2: Desember 2020
Publisher : Universitas Muara Bungo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36355/dlj.v1i2.451

Abstract

Sosiologi berasal dari kata yunani yaitu sosio masyarakat dan logos (ilmu)  yang artinya ilmu yang mempelajari masyarakat atau dinamika masyarakat, hak dan kewajiban masyarakat atau pranata sosial hukum mengatur masyarakat. Sosiologi adalah ilmu yang mempelajari tentang hubungan timbal balik dan seluruh kaidah baik struktur sosial, pranata sosial,kelompok sosial yang ada dalam kehidupan masyarakat.sosiologi merupakan suatu ilmu sosial yang murni dan bukan merupakan ilmu pengetahuan terapan. Induk dari ilmu pengetahuan adalah filsafat. Filsafat adalah bagaimana seorang filsuf mencari sebuah kebenaran yang di rumuskan melalui teori.filsuf menemukan gejala-gejala terhadap sesuatu pada saat perenungan. Filsafat mengakaji ilmu sosial dan ilmu alam.Kata kunci: Pranata sosial, budaya hukum, sosiologi