cover
Contact Name
Ronny Prasetyo
Contact Email
apsrj.policejournal@gmail.com
Phone
+6281225294499
Journal Mail Official
apsrj.policejournal@gmail.com
Editorial Address
Akademi Kepolisian Republik Indonesia. Jl. Sultan Agung No.131, Candi Baru, Kec. Gajahmungkur, Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
Location
Kota semarang,
Jawa tengah
INDONESIA
Advances in Police Science Research Journal
ISSN : 27224864     EISSN : 27224872     DOI : -
Advances in Police Science Research Journal (Adv. Police Sci. Research J.) (ISSN Online 2722-4872 ISSN Print 2722-4864) merupakan jurnal double blind peer-reviewed journal yang terbit tiap bulan, diterbitkan oleh Akademi Kepolisian Indonesia. Jurnal ini memuat artikel-artikel hasil penelitian berkaitan dengan kajian ilmu kepolisian dalam berbagai perspektif, baik sosial, hukum, kebudayaan, politik, ekonomi, teknologi, maupun pertahanan dan keamanan. Jurnal ini bertujuan menjadi wadah bagi para peneliti, akademisi, mahasiswa, pemangku kebijakan, dan masyarakat dalam memberikan masukan bagi pengembangan studi ilmu kepolisian di Indonesia dan dalam konteks global. Advances in the Police Science Research Journal (Adv. Police Sci. Research J.) (ISSN Online 2722-4872 ISSN Print 2722-4864) is a double-blind peer-reviewed journal, published monthly, published by the Indonesian National Police Academy. This journal contains research articles relating to the study of police science in various perspectives, both social, legal, cultural, political, economic, technological, as well as defense and security. This journal aims to be a forum for researchers, academics, students, policymakers, and the public to provide input for the development of police science studies in Indonesia and in a global context.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 555 Documents
OPTIMALISASI PATROLI SATUAN SABHARA DALAM MENCEGAH TERJADINYA PENCURIAN KENDARAAN BERMOTOR Ardana, Inthan Surya
Advances in Police Science Research Journal Vol. 4 No. 3 (2020): March, Advances in Police Science Research Journal
Publisher : Indonesian National Police Academy

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

res
optimalisasi program safety riding unit dikyasa polresta bogor dalam mengurangi angka pelanggaran oleh pelajar sma prabowo, dimas eri
Advances in Police Science Research Journal Vol. 4 No. 4 (2020): April, Advances in Police Science Research Journal
Publisher : Indonesian National Police Academy

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Latar belakang penelitian ini adalah adanya kenaikan angka pelanggaran lalu lintas dalam tiga tahun terakhir. Dari angka tersebut pelajar menempati urutan kedua dalam angka pelanggaran paling tinggi setelah karyawan swasta. Hal ini harus dilakukan tindakan yang serius karena pelajar yang berusia masih muda harus memiliki ketaatan terhadap peraturan yang ada. Dalam hal ini Kepolisian mempunyai tugas pokok dalam membina masyarakat untuk meningkatkan partisipasi masyarakat, kesadaran hukum masyarakat, serta ketaatan warga masyarakat terhadap hukum dan peraturan perundang-undangan. Tujuan penelitian ini adalah untuk memperoleh gambaran Unit Dikyasa dalam melaksanakan Safety Riding terhadap pelajar SMA, mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi Unit Dikyasa dalam melaksanakan kegiatan program-program Dikmas Lantas terhadap pelajar SMA di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota. Sebagai tinjauan analisis untuk membahas penelitian ini, peneliti menggunakan beberapa teori konsep yaitu teori manajemen, teori analisa SWOT, teori komunikasi, konsep lalu lintas, konsep kecelakaan lalu lintas. Pada penelitian ini menggunakan metode kualitatif dan metode yang digunakan adalah penelitian lapangan serta teknik pengumpulan data dengan wawancara, observasi, dan telaah dokumen. Hasil dari penelitian ini terdapat faktor internal dan eksternal yang mempengaruhinya. Menurut penulis ada beberapa hal yang harus dilakukan diantaranya, (1)mengikutsertakan personil dalam pelatihan, (2)membenahi pengorganisasian personil di satuan lalu lintas, (3)membuat inovasi dalam pelaksanaan Dikmas Lantas, (4)meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat dan instansi terkait mengenai pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas. Pelanggaran lalu lintas dalam 3 tahun terakhir selalu mengalami peningkatan, pelajar menempati urutan kedua. Hal ini disebabkan karena kesadaran untuk menaati aturan dalam berlalu lintas masih kurang. Dalam pelaksanaan Dikmas Lantas masih belum terlaksana secara maksimal. Kata Kunci : Dikmas lantas, Pelanggaran Lalu Lintas, Safety Riding.
UPAYA UNIT DIKYASA MELALUI PROGRAM POLICE GOES TO SCHOOL DALAM MENGURANGGI PELANGGARAN LALU LINTAS DI KALANGAN PELAJAR Yoanda Prima, Dohan
Advances in Police Science Research Journal Vol. 4 No. 4 (2020): April, Advances in Police Science Research Journal
Publisher : Indonesian National Police Academy

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

The focus of this thesis research is about the efforts of the Unit Under the Police Program to Go to School in Reducing Traffic Violations Against High School Students in Cimahi Regional Police. Regarding the problems raised in this thesis research, namely: (1) How the efforts of the Police Go to School Program carried out by the unit are assumed to reduce traffic ties in the cimahi police area, (2) What is related to the Goes To Police program School that encourages high school student traffic in the cimahi police precinct To analyze these problems, researchers used a qualitative approach with field and research methods holistically. The use of conceptual framework in the form of theory and concepts is used as a knife of analysis by researchers in answering the formulated problems. Theories and concepts used by researchers are communication management theory, police goes to school concepts of operational definition, The findings during this study are (1) There are still many Respect Factors so that the implementation of the program is still not optimal (2) There are still complaints from the school against the police goes to school program. (3) The efforts made by the Cimahi Regional Police in the Sat section have not yet been maximized examples: 1. Lack of technology utilization, 2 Coordination with other functions is still rare 3. SOPs used as guidelines have not yet been embedded.
Optimization Guidance and Counseling of Satbinmas to Fraud Prevention in The Jurisdices of Polrestabes Bandung Tinumbang, Ryasa
Advances in Police Science Research Journal Vol. 4 No. 4 (2020): April, Advances in Police Science Research Journal
Publisher : Indonesian National Police Academy

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

This research’s background is the rise of fraud crimes in Bandung City – it became one of the highest recorded crimes in Bandung within the last three years. Conducting preventive efforts would be the most effective counter-act to that. However, preventive efforts by the Satuan Binmas of Polrestabes Bandung (henceforth Satbinmas) haven’t been optimal. Hence, this research focused on understanding how the Satbinmas conducts guidance and counseling activities in preventing fraud crimes, and what factors influence those activities. The qualitative research method was used, while data was collected through interviews, observations, and document analysis. This research found that the Satbinmas haven’t conducted guidance and counseling activities completely in accordance with Articles 8, 9, 10, and 11 of Perkap 21/2007. This is indicated by findings of unfulfilled indicators in the planning, implementation, and evaluation of the activities. The research also found 9 factors that influence the Satbinmas’ implementation of guidance and counseling activities. Those include human resources, organizational policy, organization structure, facilities and infrastructure, budget, activity materials, other supporting functions, and how the criminal code defines fraud, all of which are then analyzed using the 6M Theory of Management. Based on the findings, the author recommends that the Kasat Binmas of Polrestabes Bandung: formulate a specific program to handle fraud cases, optimize the implementation of guidance and counseling activities according to Perkap 21/2007, and directly supervise the implementation of those activities. Meanwhile, closer attention is needed for several influencing factors, including human resources training, incidental needs budget, and facilities and infrastructure fulfillment.
Peran Bhabinkamtibmas Dalam Mencegah Penyebaran Paham Radikal Di Wilayah Polres Cianjur Haris, Rizaldi
Advances in Police Science Research Journal Vol. 4 No. 4 (2020): April, Advances in Police Science Research Journal
Publisher : Indonesian National Police Academy

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRAK Terorisme tidak akan terjadi apabila tidak didasari oleh radikalisme, bibit radikalisme adalah intoleransi. Melakukan pencegahan dan penindakan terhadap radikalisme dan terorisme merupakan tugas polri. Polri memiliki program PROMOTER polri mengenai pembentukan dan pengefektifan satuan tugas operasional polri kontra radikal dan deradikalisme. Kepolisian melakukan pembinaan masyarakat yang dilakukan melalui Bhabinkamtibmas. Bhabinkamtibmas melalui perannya dalam rangka memberdayakan upaya pencegahan masyarakat terhadap kejahatan. Tujuan dari penelitian adalah memberikan gambaran situasi penyebaran paham radikalisme di wilayah hukum Polres Cianjur, mendeskripsikan dan menganalisis peran Bhabinkamtibmas dalam mencegah penyebaran paham radikal, mengidentifikasikan dan menemukan faktor-faktor yang mempengaruhi Bhabinkamtibmas dalam mencegah penyebaran paham radikal. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif. Lokasi penelitian ini di Polsek Cianjur. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan wawancara, observasi dan telaah dokumen. Penelitian ini diuji kevalidan datanya dengan menggunakan member check, triangulasi sumber dan triangulasi teknik. Hasil penelitian mengungkapkan bahwa paham radikal di wilayah hukum Cianjur masih berjalan, tidak semua ormas melakukan gerakan terbuka, peran Bhabinkamtibmas pada pelaksanaannya sering tidak dilakukan berdasarkan peraturan yang berlaku, peran Bhabinkamtibmas belum maksimal, kualifikasi kemampuan personil masih kurang, tidak adanya pokja, juknis, dan juklak, dalam hal anggaran yang diberikan kepada Satuan Binmas tidak sesuai. Faktor-faktor pendukung yang mempengaruhi adalah satintelkam mampu menjalankan strategi pre-emtif dengan baik, ada tunjangan operasional Bhabinkamtibmas. Adapun faktor penghambat yaitu keterbatasan personel, tidak adanya juklak dan juknis sebagai pedoman, tidak ada anggaran untuk audensi yang ada, sistem aplikasi yang ada saat ini belum memenuhi standar yang diharapkan. Perlu diadakan peningkatan kemampuan personel dan kegiatan ini tidak dilakukan dengan rutin. Kata Kunci: Bhabinkamtibmas, Radikalisme, Terorisme, Polres Cianjur
Optimalisasi Patroli Roda Empat Satuan Sabhara dalam mencegah Tindak Pidan Curanmor di Polrestabes Bandung Sibuea, Toman Febriandi
Advances in Police Science Research Journal Vol. 4 No. 4 (2020): April, Advances in Police Science Research Journal
Publisher : Indonesian National Police Academy

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Maraknya tindak pidana pencurian kendaraan bermotor menjadi fenomena yang sering terjadi di dalam masyarakat Indonesia harus menjadi perhatian yang cukup serius. Bertambahnya tingkat kejahatan curanmor di Kota Bandung memerlukan penanganan yang ketat. Satuan Sabhara dituntut untuk menjalankan tugas dan fungsi itu secara profesional. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis serta mendeskripsikan upaya optimalisasi untuk mengefektifkan pelaksanaan patroli roda empat satuan sabhara dalam mencegah angka curanmor di Wilayah Hukum Polrestabes Bandung, serta mengetahui faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi pelaksanaan Patroli dalam mencegah angka curanmor. Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif yang berlokasi di wilayah hukum Polrestabes Bandung. Teknik pengumpulan data yang dilakukan dengan observasi, wawancara dan studi dokumen. Analisis data dilakukan dengan reduksi data, sajian data dan penarikan kesimpulan. Untuk mengoptimalkan pelaksanaan Patroli Roda Empat satuan Sabhara dalam mencegah tindak pidana pencurian kendaraan bermotor, Kasat sabhara mempunyai inovasi atau terobosan baru guna mendukung kegiatan Patroli Roda Empat dinamakan Strong Point (Titik Penguatan). Faktor internal yang mendukung yaitu lengkapnya jumlah anggota yang dimiliki oleh Satuan Sabhara sedangkan faktor yang menghambat yaitu jumlah alat komunikasi handy talk (HT) yang sedikit. Faktor eksternal yang mempengaruhi adalah cuaca yang tidak mendukung, keadaan lalu lintas dan juga masyarakat yang kurang untuk berpartisipasi. Hasil penelitian menemukan bahwa pelaksanaan patroli roda empat satuan Sabhara Polrestabes Bandung sudah merujuk pada peraturan terbaru. Namun, ditinjau dari beberapa aspek seperti tahapan, waktu patroli, dan sasaran patroli dinilai belum optimal dalam mencegah tindak pidana pencurian kendaraan yang terjadi. Kata Kunci: Curanmor, Optimalisasi, Patroli Roda Empat, Polrestabes Bandung, Satuan Sabhara.
OPTIMALISASI PROGRAM SIM ONLINE DALAM PENINGKATAN PELAYANAN PEMBUATAN SIM DI POLRESTA BOGOR KOTA aditama, muhammad
Advances in Police Science Research Journal Vol. 4 No. 4 (2020): April, Advances in Police Science Research Journal
Publisher : Indonesian National Police Academy

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

MANUSKRIP OPTIMALISASI PROGRAM SIM ONLINE DALAM PENINGKATAN PELAYANAN PEMBUATAN SIM DI POLRESTA BOGOR KOTA Muhammad Aditama Akademi Kepolisian Semarang Semarang, Jawa Tengah, Indonesia, 50232 Email : adtaditama@gmail.com Latar belakang permasalahan adalah di era revolusi industri 4.0, teknologi menjadi gaya hidup yang mendasar bagi masyarakat untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Sejalan dengan program kerja Presiden dan Kapolri, Korlantas Polri membuat program berbasis teknologi yakni SIM (Surat Izin Mengemudi) Online. Penelitian bertujuan untuk menggambarkan pelaksanaan program pelayanan pembuatan SIM Online apakah sudah optimal di Polresta Bogor Kota, mengetahui faktor – faktor yang mempengaruhi program pelayanan pembuatan SIM Online di Polresta Bogor Kota terhadap masyarakat dan mendeskripsikan upaya yang dilakukan untuk mengoptimalkan program pelayanan pembuatan SIM Online di Polresta Bogor Kota. Konsep penelitian meliputi Konsep Service Excellence, Konsep SIM yang terdapat dalam Pasal 77 ayat 1 UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan Konsep Teknologi Informasi. Teori meliputi Teori Manajamen dan Teori Pelayanan Publik. Metode penelitian sistematis menggunakan pendekatan kualitatif. Jenis penelitiannya deskriptif analisis. Sumber data diperoleh dari data primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data menggunakan Wawancara, Observasi dan Studi Dokumen. Lokasi penelitian di Satpas Online Satuan Lalu Lintas Polresta Bogor Kota. Validitas data triangulasi. Analisis data dengan reduksi data, penyajian data serta kesimpulan dan verifikasi data. Hasil penelitian pelayanan pembuatan SIM Online dianalisis dengan Pasal 77 ayat 1 UU No. 22 Tahun 2009 dan teori manajemen sesuai dengan standar yang ditetapkan namun ada kekurangan seperti kurang tersosialisasinya syarat pendaftaran, kurang terampilnya masyarakat akan teknologi, hingga pemeliharaan dan perawatan sarana dan prasarana. Faktor – faktor yang mempengaruhi dianalisis dengan unsur – unsur di teori manajemen. Perlu dioptimalkan di beberapa faktor seperti sumber daya manusia, uang, dan sarana. Upaya yang dilakukan untuk mengoptimalkan antara lain penerapan One Gate System, First In First Out System, dan fasilitas tambahan pendukung lainnya. Simpulan pelaksanaan pelayanan pembuatan SIM Online di Polresta Bogor Kota berjalan dengan baik sesuai dengan SOP, namun ada hambatan. Saran untuk mengoptimalkan program SIM Online adalah adanya sosialisasi program SIM Online. Kata Kunci : Optimalisasi, Pelayanan, Peningkatan, SIM Online. ABSTRACT Research in background is in this revolution industry 4.0, technology become a lifestyle to fulfill society basic needs. In line with president’s and chief of national police officer’s work program, Korlantas Polri created a program based on technology called SIM (driver’s license) Online. The purpose of this research is to describe the implementations of SIM Online program, to know some factors that influence the implementations of SIM Online and to describe efforts that already made to optimalize the implementations of SIM Online in Polresta Bogor Kota. The research concepts are service excellence concept, driver’s license concept that contained in article 77 paragraph 1 of traffic law number 22 year 2009, and information technology concept. The theories are management theory and public service theory. This research use qualitative method with descriptive analytics techniques. Data source from primary and secondary data that obtained from interview, observation and document study. Research location in satpas online Polresta Bogor Kota. Data validity including data reduction, data present, and conclusion making and verification. The implementation of SIM Online is analyze with article 77 paragraph 1 of traffic law number 22 year 2009 and management theory and based on standard operational procedure. But there are still lacks in somethings. For example, lack of socialization, the society lack in technology skill, and the maintenance of materials and machines. Factors that influence is analyze with elements in management theory. Need to optimalize in some factors like in human resources, money, and machines. Efforts that already did are one gate system, first in first out system, and other facilities that support the service. Conclusion of the implementation of SIM Online is already good based on standard operational procedure, but there are still lacks in some factor. Suggestion to optimalize SIM Online is to socialize more about SIM Online Program. Key Words : Optimalization, Service, Increasing, SIM Online PENDAHULUAN Di era revolusi industri 4.0 ini, kita tidak bisa memungkiri perkembangan teknologi yang semakin maju dan menjadi kebutuhan bagi hampir setiap lini masyarakat. Banyak masyarakat yang menjadikan penggunaan teknologi sebagai gaya hidup atau bahkan untuk sekedar memenuhi kebutuhan hidupnya. Dengan adanya kemajuan teknologi ini, masyarakat dipermudah untuk beraktivitas dalam kehidupan sehari – hari. Dengan adanya kemudahan dalam penggunaan teknologi, masyarakat juga dipermudah dalam mendapatkan informasi – informasi terkini. Selain mendapatkan informasi, masyarakat juga lebih mudah dalam menyebarkan informasi yang terkadang tidak sedikit dan masih diragukan kebenarannya. Hal ini pun membuat masyarakat membutuhkan informasi yang cepat, tepat, akurat dan yang terpenting transparan. Berdasarkan data survei litbang Kompas yang menunjukkan tingkat kepuasan masyarakat terhadap Polri meningkat dari 63,2% dari tahun 2016, kemudian menjadi 70,2% pada 2017, hingga menjadi 82,9% pada tahun 2018 (Kompas, 2 Juli 2019, URL), masih saja ada oknum yang membuat nama Polri tercemar. Hal ini membuat Polri dinilai belum bisa memenuhi permintaan masyarakat yang menginginkan pelayanan publik yang baik, transparan, akuntabel, mudah, cepat dan efisien dalam prosesnya. Pelayanan publik di Polri harus terus ditingkatkan guna mendukung salah satu dari lima program kerja Presiden Jokowi periode 2019 – 2024. Program kerja nomor 4 yakni penyederhanaan birokrasi, merupakan salah satu hal yang menjadi prioritas Presiden untuk segera diwujudkan (Kompas, 20 Oktober 2019, URL). Sejalan dengan Program kerja yang di prioritaskan oleh Presiden Jokowi, Kapolri Jenderal Polisi Drs. Idham Azis, M.Si., juga memiliki program prioritas kerja yang berguna untuk mendukung kinerja Presiden Jokowi. Berdasarkan program kerja nomor enam yakni penataan kelembagaan, realita yang terjadi saat ini di Polri adalah realitas regulasi yang tumpang tindih, belum mengakomodir perubahan, masih berbelit – belit, dan masih perlu dilakukan harmonisasi dan efisiensi. Selain itu masih terjadi penggunaan kekuatan yang berlebihan dan masih terdapat personil yang masih melaksanakan tugas secara business as usual (pekerjaan seperti biasanya), minim kreativitas dan larut dalam rutinitas. Sehingga Polri diharapkan dapat melakukan program penataan kelembagaan dengan cara penguatan sistem dan organisasi, penataan regulasi, dan perubahan kultur. Sehingga dengan program kerja berupa penataan kelembagaan, Polri diharapkan dapat memberikan pelayanan publik dengan baik dan sesuai dengan harapan masyarakat (Liputan6, 30 Oktober 2019, URL). SIM menjadi kebutuhan bagi sebagian besar masyarakat. Terlebih bagi masyarakat yang tinggal di perkotaan yang memiliki tingkat mobilitas sosial yang cukup tinggi. Kota Bogor merupakan salah satu kota penyangga ibu kota yakni Jakarta, yang memiliki tingkat mobilitas masyarakat nya yang cukup tinggi. Banyak masyarakat Kota Bogor yang setiap hari nya melakukan mobilitas ke luar Kota Bogor salah satunya ibu kota Jakarta untuk beraktivitas salah satunya bekerja. SIM sangat diperlukan untuk masyarakat yang menggunakan kendaraan pribadi untuk beraktivitas sebagai syarat kelengkapan dalam berkendara. Satpas Online Satlantas Polresta Bogor kota dapat melakukan pelayanan pembuatan dan penerbitan SIM A baru hingga 27.868 SIM sepanjang tahun 2019 (Urmintu Unit I Regident Satlantas Polresta Bogor Kota tahun 2020). Jika dibandingkan dengan Polresta lainnya yang memiliki karakteristik geografi dan demografi yang hampir sama dengan Kota Bogor sebagai wilayah penyangga ibu kota yaitu Polresta Depok, dalam tahun 2019 dapat melakukan pembuatan dan penerbitan SIM A baru hingga 52.740 SIM sepanjang tahun 2019 (Urmin Korlantas Polri 2020). Hal ini menunjukkan bahwa pelayanan pembuatan SIM harus lebih di optimalkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Sebelum adanya program SIM Online ini, kerap ditemui beberapa masalah dalam pelayanan SIM. Adanya aduan atau keluhan dari masyarakat tentang pelayanan SIM di Satpas Online Satlantas Polresta Bogor Kota merupakan fakta yang menunjukkan bahwa perlu upaya perbaikan dalam mengoptimalkan program pelayanan pembuatan SIM Online untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dengan pelayanan yang prima. Tujuan penelitian untuk Untuk mendeskripsikan pelaksanaan program SIM Online, Untuk mengetahui faktor – faktor yang mempengaruhinya dan untuk mendeskripsikan upaya yang telah dilakukan untuk mengoptimalkan program SIM Online. Pada penelitian ini menggunakan dua teori dam tiga konsep. Yakni teori manajemen dan teori pelayanan publik. Lalu untuk konsepnya adalah konsep SIM, konsep service excellence dan konsep teknologi informasi. Teori manajemen POAC untuk menganalisa program SIM Online. Unsur – unsur manajemen 6M untuk mengetahui faktor – faktor yang mempengaruhi. Dan teori pelayanan publik untuk menjadi penilaian dalam pelayanan. Konsep SIM digunakan untuk dasar dalam pelayanan SIM. Konsep service excellence untuk menganalisis upaya yang telah dilakukan. Dan konsep teknologi informasi merupakan sistem yang digunakan oleh program SIM Online itu sendiri. METODE PENELITIAN Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif untuk menggambarkan objek yang diteliti secara alamiah dan menggunakan teknik deskriptif analisis untuk menggambarkan semua data secara mendalam tanpa membuat kesimpulan secara umum. Jenis data yang digunakan meliputi data primer dari wawancara kepada anggota Polresta Bogor Kota, data sekunder berupa berkas dan arsip serta data tersier dari skripsi sebelumnya. Teknik analisis data meliputi reduksi data untuk mempertegas dan membuat fokus data yang diperoleh, sajian data untuk mendeskripsikan data yang didapat kedalam bentuk yang mudah dipahami, penarikan kesimpulan serta verifikasi atau pengecekan ulang terhadap data awal yang telah di dapat. HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN Deskripsi pelaksanaan program SIM Online di Polresta Bogor Kota 1.1 Perencanaan (Planning) Berdasarkan konsep SIM, dalam Peraturan Kapolri Nomor 9 Tahun 2012 Pasal 76 Ayat 2 huruf A tentang SIM merupakan fungsi perencanaan dalam teori manajemen yaitu perencanaan dukungan sumber daya manusia, anggaran, material dan metode pelayanan. 1.1.1 Perencanaan Dukungan Sumber Daya Manusia Sebelum melakukan pelayanan SIM kepada masyarakat, Satpas Online Satlantas Polresta Bogor Kota melakukan persiapan sesuai dengan SOP (Standar Operasional Prosedur) Pelayanan Penerbitan SIM di Satpas Polresta Bogor Kota dengan nomor dokumen SOP-BID REGIDENT yang dikeluarkan oleh Kapolresta Bogor Kota pada bulan Januari 2019 yang bertujuan untuk dapat digunakan sebagai acuan, pedoman dan dasar dalam pelaksanaan tugas di bidang pelayanan penerbitan SIM di Satpas, sehingga para petugas pelaksana penerbit atau penguji SIM memiliki persepsi dan cara tindak yang sama guna penerbitan SIM yang kredibel dalam memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat. Berdasarkan hasil wawancara dengan Kasuibnit I Regident Satlantas Polresta Bogor Kota IPDA. Ziska Oktania Pratidina, S.Tr.K (wawancara 19 Februari 2020) bahwa: “Setiap petugas di Satpas Online Satlantas Polresta Bogor Kota selalu berpedoman kepada SOP yang telah ditetapkan dan dikeluarkan oleh Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol. Hendri Fiuser, SIK, M.Hum dalam melaksanakan pelayanan pembuatan SIM. SOP ini juga bisa dijadikan untuk penyamaan persepsi terhadap semua petugas dalam pelayanan pembuatan SIM.” Dilihat dari hasil observasi dan wawancara yang dilakukan oleh peneliti di lapangan, program SIM Online sendiri sudah memiliki sistem perencanaan yang baik dan dapat dilihat dari prosedur dan mekanisme dalam pelayanan pembuatan SIM. Lalu untuk membuat perencanaan terkait jumlah personel juga sudah diatur setiap kelompok kerja nya secara rapih dan terstruktur. 1.1.2 Perencanaan Anggaran dan Material Untuk persiapan sarana dan prasarana sudah baik karena setiap kebutuhan sarana dan prasarana yang diperlukan dalam melaksanakan program SIM Online sudah dimiliki oleh Satpas Online Satlantas Polresta Bogor Kota. Rencana anggaran masih menjadi hambatan dalam pelayanan SIM Online di Satlantas Online Satlantas Polresta Bogor Kota. Hal ini didukung oleh hasil wawancara dengan Kasubnit I Regident IPDA. Ziska Oktania Pratidina, S.Tr.K (wawancara 19 Februari 2020) sebagai berikut: “Masalah rencana anggaran masih menjadi kendala dalam pelaksanaan pelayanan program SIM Online di Satpas Online Satlantas Polresta Bogor Kota, karena DIPA untuk pemeliharaan dan perawatan sarana dan prasarana masih dianggap kurang untuk mendukung program SIM Online itu sendiri” Berdasarkan hasil observasi yang dilakukan oleh peneliti di lapangan, menemukan ada beberapa sarana dan prasarana dalam kondisi rusak ringan. Setelah melakukan wawancara dengan petugas Satpas Online Satlantas Polresta Bogor Kota tentang kondisi sarana yang kondisinya rusak ringan, mengatakan bahwa untuk rencana anggaran pemeliharaan dan perawatannya belum ada di dalam rencana anggaran. 1.1.3 Perencanaan Metode Pelayanan Perencanaan metode pelayanan yang dilakukan di Satpas Online Satlantas Polresta Bogor Kota salah satunya adalah One Gate System (Sistem Satu Pintu) untuk mempersempit ruang gerak calo atau biro jasa yang dapat membuat suasana ruangan di Satpas Online Satlantas Polresta Bogor Kota menjadi terkesan tidak tertib. Jadi untuk masyarakat yang berada di dalam ruangan Satpas Online Satlantas Polresta Bogor Kota hanya benar – benar masyarakat pemohon SIM yang akan melakukan baik pendaftara, pengujian maupun pengambilan SIM. 1.2 Organizing (Pengorganisasian) Secara sistem pengorganisasian, Satlantas Polresta Bogor Kota mempunyai SOTK (Struktur Organisasi dan Tata Kerja) yang berpedoman dan mengacu pada Peraturan Kapolri Nomor 23 Tahun 2010, sehingga untuk sistem pengorganisasian di Satpas Online Satlantas Polresta Bogor Kota sudah dilaksanakan sesuai dengan unit yang diemban. Pengorganisasian di Satpas Online Satlantas Polresta Bogor Kota dibagi kedalam beberapa kelompok kerja. Dalam hal ini, Kasat Lantas Polresta Bogor Kota mengelompokkan berdasarkan tugas dan tanggung jawab yang diemban yakni, Kelompok Petugas Pendaftaran, Identifikasi, Input Data, Ujian Teori, Ujian Praktek, Penerbitan SIM, Administrasi SIM. Pengorganisasian di Satpas Online Satlantas Polresta Bogor Kota juga terdapat manager yang menjadi pemimpin dalam pelaksanaan tugas pelayanan pembuatan SIM Online. Dalam hal ini Kanit Regident sebagai pimpinan tertinggi di Unit Regident dibantu pelaksanannya oleh Kasubnit I Regident yang membawahi Sub Unit Regident Pengemudi atau SIM yang tugas nya mengawasi jalannya pelayanan pembuatan SIM Online dan bertanggung jawab kepada Kasat Lantas dalam mengatur dan laporan mengenai pelayanan pembuatan SIM. 1.3 Actuating (Pelaksanaan) Pelaksanaan dalam Konsep SIM di atur dalam Peraturan Kapolri Nomor 9 Tahun 2012 tentang SIM Pasal 76 ayat 2 huruf c yakni pengembangan penyelenggaraan pelayanan. Terwujud atau tidaknya tujuan yang ingin dicapai tergantung kepada pelaksanaan yang dilakukan oleh seluruh petugas baik dari tingkat pimpinannya hingga ke anggota sebagai petugas. Dalam pelaksanaan program SIM Online sendiri menggunakan konsep teknologi informasi yang menggunakan sistem CBIS (Computerized Based Information System) dimana semua sistem informasi disimpan di dalam komputer. Dengan sistem komputerisasi ini, membuat sistem manajemen menjadi lebih efektif dan efisien. Pelaksanaan pelayanan pembuatan SIM tidak dapat berjalan dengan baik apabila tidak didukung oleh perencanaan yang matang dan pengorganisasian yang baik. Sama hal nya apabila memiliki perencanaan yang matang dan pengorganisasian yang baik, tetapi untuk pelaksanaannya tidak berhasil atau dengan kata lain tidak sesuai dengan harapan, maka tujuan dari suatu organisasi belum tentu tercapai dalam hal ini pelayanan pembuatan SIM yang optimal. Hal ini sejalan dengan pendapat George R. Terry dimana semua instrument harus saling mendukung agar mencapat tujuan yang diharapkan. 1.4 Controlling (Pengawasan) Pengawasan dalam sistem manajemen di Konsep SIM diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 9 Tahun 2012 tentang SIM Pasal 76 ayat 2 huruf d yaitu pengawasan dan pengendalian. Pengawasan dapat menjadi suatu instrument yang membuat petugas melakukan pekerjaannya dengan baik secara konsisten. Di Satpas Online Satlantas Polresta Bogor Kota pengawasan dilakukan oleh unsur pimpinan Kasat Lantas, Kanit Regident dan Kasubnit I Regident. Selain itu ada pengawasan juga dari pihak internal yang bekerja sama dengan Sie Propam Polresta Bogor Kota dalam rangka melaksanakan penertiban kepada petugas pelaksana pelayanan SIM di Satpas Online Satlantas Polresta Bogor Kota. Hal ini dapat ditemukan oleh peneliti ketika melakukan observasi di Satpas Online Satlantas Polresta Bogor Kota. Terdapat dua anggota bintara dari Sie Propam Polresta Bogor Kota yang berada di area Satpas Online Satlantas Polresta Bogor Kota untuk mengawasi jalannya pelayanan pembuatan SIM. Berdasarkan hasil wawancara yang didapat dengan anggota Sie Propam Polresta Bogor Kota Aipda Eko (wawancara 20 Februari 2020) sebagai berikut: “Anggota Sie Propam melakukan pengawasan dari pihak internal Polresta Bogor Kota untuk mendukung tercapainya pelayanan yang optimal untuk masyarakat dan membantu petugas SIM untuk pelayanan pembuatan SIM yang lebih optimal juga” Berdasarkan hasil wawancara tersebut, pengawasan yang dilakukan oleh anggota Sie Propam Polresta Bogor Kota adalah pengawasan yang dilakukan secara melekat kepada anggota seperti teguran kepada petugas yang melakukan kesalahan, memberikan petunjuk dan arahan dalam setiap pelaksanaan tugas, memberikan dukungan penuh kepada anggota yang memiliki inovasi dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan. Berdasarkan hasil wawancara dengan Kapolresta Bogor Kota Kombes. Pol. Hendri Fiuser, SIK, M.Hum (wawancara 24 Februari 2020) sebagai berikut: “Dengan adanya sistem pengawasan dari anggota Sie Propam Polresta Bogor Kota membuat petugas untuk bekerja dengan baik secara konsisten agar masyarakat tetap terlayani dengan prima. Selain dari petugas pelaksananya, dengan adanya anggota Sie Propam di Satpas Online Satlantas Polresta Bogor Kota juga membuat gentar calo yang akan melakukan pungutan liar terhadap masyarakat untuk melakukan aksinya membantu dalam proses pembuatan SIM. Karena dengan adanya pengawasan dari anggota Sie Propam Polresta Bogor Kota, calo tersebut akan berpikir dua kali untuk melakukan aksinya.” Untuk pengawasan di Satpas Online Satlantas Polresta Bogor Kota sudah baik karena selain terdapat pengawasan dari Sie Propam Polresta Bogor Kota, terdapat spanduk berisi himbauan dengan tercantum nomor telepon Kanit Regident Polresta Bogor Kota dan Kasat Lantas Polresta Bogor Kota agar bagi masyarakat yang menemukan keluhan atau masalah mengenai proses pelayanan pembuatan SIM agar melaporkan hal tersebut kepada Kanit Regident Polresta Bogor Kota atau Kasat Lantas Polresta Bogor Kota melalui pesan singkat ke nomor telepon yang dicantumkan di spanduk tersebut. Faktor – Faktor yang mempengaruhi program SIM Online Beberapa faktor yang kemudian akan penulis jelaskan berdasarkan unsur – unsur manajemen seperti yang disampaikan oleh George R. Terry dalam bukunya yang berjudul Prinsip – Prinsip Manajemen yaitu 6M Man, Money, Material, Machine, Method, Market. 2.1 Man (Sumber Daya Manusia) Sumber daya manusia atau dalam hal ini adalah petugas personel yang melaksanakan tugas untuk melakukan pelayanan pembuatan SIM Online, merupakan faktor internal yang penting sebagai penggerak utama untuk menciptakan pelayanan publik yang prima. Berdasarkan data yang diperoleh oleh penulis dilihat dari segi kuantitas personel dengan jumlah 31 orang, sudah cukup untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan job description nya masing – masing. Hal ini didukung oleh Peraturan Kapolri Nomor 23 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja bahwa anggota Satuan Lalu Lintas di tingkat Polresta khususnya Unit Regident adalah 15 orang. Berdasarkan hasil wawancara dengan Kasubnit I Regident IPDA. Ziska Oktania Pratidina, S.Tr.K (wawancara 19 Februari 2020) sebagai berikut: “sumber daya manusia di Unit I Regident sudah cukup memadai untuk menjalankan tugas, fungsi dan tanggung jawab nya masing – masing sesuai dengan kelompok kerjanya, sehingga tidak ada masalah yang berarti untuk kuantitas. Namun untuk personel Unit I Regident Satlantas Polresta Bogor Kota yang mengikuti pelatihan atau dikjur khususnya tentang unit regident pengemudi masih sedikit jumlahnya jika dibandingkan dengan yang belum pernah mengikuti dikjur atau pelatihan tentang regident pengemudi. Bahkan ada beberapa personel yang sudah mengikuti dikjur atau pelatihan, tetapi bukan di bidang regident pengemudi” Berdasarkan hasil wawancara tersebut, dapat disimpulkan dari segi kuantitas untuk jumlah personel sudah berlebih untuk mendukung program pelayanan SIM menjadi lebih optimal. Namun, untuk dari segi kualitasnya masih kurang karena masih sedikitnya jumlah personel anggota unit I Regident Satlantas Polresta Bogor Kota yang sudah mengikuti kejuruan di bidang Regident Pengemudi. 2.2 Money (Uang) Uang dalam konteks pelayanan pembuatan SIM di Satpas Online Satlantas Polresta Bogor Kota adalah anggaran yang diberikan oleh negara untuk Satuan Lalu Lintas Polresta Bogor Kota khususnya anggaran yang dialokasikan dan diberikan kepada Unit I Regident Satuan Lalu Lintas Polresta Bogor Kota. Berdasarkan Rencana Penarikan DIPA Satuan Lalu Lintas Polresta Bogor Kota T.A. 2020 terdapat anggaran untuk pemeliharaan perawatan peralatan fungsional seperti pemeliharaan aplikasi komputer penyetoran dan penerimaan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) Polres dan pemeliharaan perawatan Satpas SIM. Berdasarkan hasil wawancara dengan anggota Satpas Online Satlantas Polresta Bogor Kota AIPDA. Neneng Trisnawati (hasil wawancara 20 Februari 2020) sebagai berikut: “untuk anggaran pemeliharaan perawatan peralatan yang mendukung operasional SIM itu ada dan diserap tiap 3 bulan sekali, biasanya di bulan Maret, Juni, September dan Desember. Namun penyerapan dan penggunaan anggaran masih belum optimal” Dilihat dari hasil wawancara tersebut, dapat disimpulkan penyerapan anggaran untuk pemeliharaan perawatan untuk dukungan operasional SIM belum diserap dan digunakan secara optimal. Berdasarkan hasil observasi dilapangan, penulis juga menemukan ada beberapa alat pendukung dalam kondisi sedang dalam perbaikan seperti alat scanner E-KTP di bagian pendaftaran. Berikut data Rencana penarikan DIPA Satuan Lalu Lintas Polresta Bogor Kota T.A. 2020 di bidang Unit I Regident Satlantas Polresta Bogor Kota untuk menunjang dan mendukung kinerja Satpas Online Satlantas Polresta Bogor Kota dalam melaksanakan tugas, fungsi dan tanggung jawab yang diemban. Berdasarkan Rencana anggaran DIPA T.A. 2020 dan hasil penelitian yang didapatkan peneliti di lapangan melalui hasil observasi dan hasil wawancara, untuk penyerapan dan penggunaan anggaran di bidang pemeliharaan dan perawatan masih belum optimal dan terserap dengan baik. Tentu hal ini menghambat Satpas Online Polresta Bogor Kota dalam melaksanakan tugas, fungsi dan tanggung jawabnya untuk menciptakan pelayanan prima dalam pembuatan SIM Online terhadap masyarakat pemohon SIM. Menurut George R. Terry untuk mendukung berjalannya sistem manajemen dengan baik, money harus diperhitungkan kebutuhannya dengan matang untuk mendukung berjalannya suatu organisasi dalam mencapai tujuan. Dalam hal ini berkaitan dengan anggaran yang kurang terserap dengan baik akan berdampak kepada proses pelayanan pembuatan SIM karena menjadi penghambat dari sistem manajemennya. 2.3 Material (Material / Bahan Baku) Material dalam faktor yang mempengaruhi pelayanan pembuatan SIM di Satpas Online Satlantas Polresta Bogor Kota adalah sistem Komputerisasi terpadu untuk operasional dalam pelayanan pembuatan SIM Online. Komputerisasi Administrasi SIM yang selanjutnya disebut dengan KA-SIM, adalah perangkat komputer yang digunakan dalam proses penerbitan SIM yang terintegrasi sejak proses pendaftaran, pengujian, sampai dengan penerbitan hingga ke pengarsipan dan server database. Berdasarkan hasil observasi dan wawancara yang dilakukan oleh peneliti di lapangan, selain sumber daya manusia nya yang unggul dan pandai dalam penggunaan sistem KA-SIM ini, material atau bahan baku nya dalam hal ini KA-SIM juga harus baik dan prima kondisinya. Selain kondisi KA-SIM yang harus baik dan prima, dibutuhkan juga jaringan koneksi internet yang cepat dan stabil dalam mendukung pelaksanaan pelayanan pembuatan SIM Online, karena untuk memasukkan data dan mengunggahnya ke database diperlukan jaringan internet yang cepat dan stabil. Untuk jaringan internet yang dimiliki oleh Satpas Online Satlantas Polresta Bogor Kota sendiri sudah menggunakan teknologi modern jaringan internet nirkabel yang cepat dan stabil ketika digunakan. 2.4 Machine (Sarana) Dilihat dari data sarana pendukung berupa kendaraan dinas unit regident pengemudi Satlantas Polresta Bogor Kota, terdapat beberapa kendaraan baik roda 2 maupun roda 4 dalam kondisi rusak ringan. Walaupun tidak memberikan pengaruh yang besar, tetap saja hal ini menjadi faktor penghambat dalam melakukan pelayanan pembuatan SIM Online di Satpas Online Satlantas Polresta Bogor Kota. Apabila tidak segera dilakukan tindakan berupa perbaikan, kendaraan dinas yang kondisinya rusak ringan bisa berubah menjadi rusak berat dan menjadi faktor penghambat yang lebih parah lagi dalam melakukan pelayanan pembuatan SIM Online di Satlantas Polresta Bogor Kota. 2.5 Method (Metode) Metode yang dimaksud adalah cara yang ditempuh untuk mewujudkan tujuan yang yang dicapai. Untuk metode pelayanan pembuatan SIM Online sudah penulis bahas beserta mekanisme nya di Gambar 4.4 Prosedur pelaksanaannya sudah rapih sesuai alur yang ditetapkan berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 9 Tahun 2012 tentang SIM dan SOP-BID REGIDENT yang dikeluarkan dan ditetapkan oleh Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol. Hendri Fiuser, SIK, M.Hum pada bulan Januari 2019. Untuk meningkatkan pelayanan pembuatan SIM Online, Satpas Online Satlantas Polresta Bogor Kota memliki inovasi untuk mendukung dan menyempurnakan metode yang telah digunakan, yakni One Gate System (Sistem Satu Pintu). Sistem ini dapat mempersempit ruang gerak dari calo atau biro jasa yang berusaha mencari keuntugan dengan melakukan pungutan liar kepada masyarakat pemohon SIM dengan iming – iming mempercepat dan membantu dalam proses pembuatan SIM Online. Hal ini tentu merupakan faktor pendukung yang dapat menyempurnakan metode yang telah baik dan teratur. Berdasarkan hasil wawancara dengan Kasubnit I Regident IPDA. Ziska Oktania Pratidina, S.Tr.K (hasil wawancara 19 Februari 2020) sebagai berikut: “sistem satu pintu merupakan metode yang kita gunakan untuk mendukung metode telah ada yang ditetapkan oleh Perkap untuk meningkatkan pelayanan pembuatan SIM, agar masyarakat bisa terhindar dari calo atau biro jasa yang ingin melakukan pungutan liar sehingga dapat merugikan masyarakat” Sistem ini juga dibantu pengawasannya oleh anggota dari Sie Propam Polresta Bogor Kota yang berjaga di depan pintu masuk Satpas Online Satlantas Polresta Bogor Kota agar dapat berjalan dengan baik pelaksanaannya. 2.6 Market (Pasar) Market yang dimaksud adalah pasar atau target sasaran yang dituju ketika suatu program dilakukan. Dalam hal ini target sasaran atau pasarnya adalah masyarakat pengguna kendaraan bermotor yang harus memiliki SIM untuk melengkapi dokumen dalam berkendaraan bermotor untuk terwujudnya Kamseltibcar Lantas. Untuk mencapai pasar atau target sasaran salah satunya adalah dengan melakukan pemasaran. Dalam hal ini adalah sosialisasi terhadap masyarakat pengguna kendaraan bermotor agar mau membuat SIM karena sekarang sudah mudah pembuatannya dengan adanya program SIM Online. Berdasarkan hasil wawancara dengan Kasubnit I Regident IPDA. Ziska Oktania Pratidina, S.Tr.K (hasil wawancara 19 Februari 2020) sebagai berikut: “Untuk sosialisasi program SIM Online dari unit I Regident sendiri belum ada. Biasanya sosialisasi pembuatan SIM itu materinya digabung menjadi satu dengan materi safety riding. Dan materi SIM nya itu juga hanya dijelaskan secara garis besarnya saja dan belum keseluruhan. Pelaksanaan sosialisasinya sendiri itu pun dilakukan oleh unit dikyasa. Oleh karena itu, sosialisasi mengenai program SIM Online dianggap masih kurang atau belum efektif dalam mencapai pasarnya, karena yang menyampaikan materinya bukan personel atau petugas yang terlibat langsung dalam program SIM Online” Dapat disimpulkan kurangnya sosialisasi dari unit I Regident mengenai program SIM Online dalam meraih target sasaran atau pasarnya belum maksimal. Tentu ini menjadi faktor penghambat dalam mengoptimalkan pelaksanaan program SIM Online karena belum tepatnya target sasaran atau pasar yang dituju karena kurang maksimal cara pemasarannya. Upaya Yang Dilakukan Untuk Mengoptimalkan Program Pelayanan Pembuatan SIM Online di Satlantas Polresta Bogor Kota Penerapan Sistem Satu Pintu Masuk/Keluar (One Gate System) Pada saat kondisi ramai atau lebih tepatnya terlihat kurang teratur, akan terlihat bahwa pelayanan Satpas Online Satlantas Polresta Bogor Kota kurang baik. Kondisi yang ramai atau kurang teratur ini biasanya karena ruangan diisi oleh pemohon SIM yang banyak jumlahnya. Selain pemohon SIM itu sendiri terdapat pula masyarakat yang hanya sekedar ingin berkunjung, pengantar pemohon SIM atau yang lebih parahnya lagi adanya para biro jasa, perantara dan calo yang sifatnya berusaha mencari keuntungan pribadi sehingga kerap kali menimbulkan keresahan dan ketidak nyamanan masyarakat dalam melakukan proses pembuatan SIM. Oleh karena itu sistem satu pintu masuk/keluar diterapkan di Satpas Online Satlantas Polresta Bogor Kota sehingga tercipta suasana yang tertib dan tidak adanya biro jasa, perantara dan calo yang keluar masuk di area Satpas Online Satlantas Polresta Bogor Kota. Berdasarkan hasil wawancara dengan Wakasatlantas Polresta Bogor Kota AKP. Dadang Supriadi, S.H., M.M. (hasil wawancara 27 Februari 2020) sebagai berikut: “Sistem satu pintu masuk dan keluar dinilai efektif dalam mengurangi suasana keramaian yang bisa berubah menjadi tidak tertib. Karena sistem ini juga mempersempit ruang gerak masyarakat selain pemohon SIM khususnya untuk biro jasa, perantara maupun calo yang melakukan pungutan liar untuk kepentingan pribadi” First In First Out System (Sistem Pertama Datang Pertama Keluar) Sistem ini merupakan sistem yang menggunakan alat mesin antrian elektronik ketika pemohon SIM hendak mengambil nomor antrian. Siapa yang mendapat nomor antrian terlebih dahulu, akan dilayani lebih dahulu dan mendapatkan hasil lebih dahulu pula sesuai dengan nomor urutan yang diambil. Sistem bertujuan untuk menghindari adanya diskriminasi dalam pelayanan yang diberikan oleh personel karena semua pemohon SIM mendapatkan pelayanan yang sama. Berdasarkan hasil wawancara dengan Kasubnit I Regident IPDA. Ziska Oktania Pratidina, S.Tr.K (hasil wawancara 19 Februari 2020) sebagai berikut: “sistem ini membuat pelayanan menjadi lebih teratur dan tidak ada perbedaan diantara pemohon SIM. Sehingga membuat personel dapat lebih optimal dalam melaksanakan tugasnya” Fasilitas lainnya yang mendukung optimalisasi pelayanan pembuatan SIM Online Terdapat bebapa fasilitas tambahan yang dapat membuat nyaman masyarakat pemohon SIM. Misalnya terdapat ruang wahana bermain anak yang berfungsi sebagai tempat bermain anak kecil bagi masyarakat pemohon SIM yang membawa anak kecil agar anak kecil nya tidak jenuh selama menunggu proses pembuatan SIM. Selain ruang wahana bermain anak, tersedia air mineral dingin gratis untuk masyarakat pemohon SIM. Air mineral dingin ini dapat diambil oleh siapa saja tanpa terkecuali cuma – cuma untuk memenuhi kebutuhan dahaga masyarakat pemohon SIM selama melakukan proses pelayanan SIM. Dan untuk masyarakat dengan kebutuhan khusus, tersedia toilet khusus untuk lansia dan kaum difabel dalam rangka mengoptimalkan pelayanan pembuatan SIM Online di Satpas Online Satlantas Polresta Bogor Kota. Teori pelayanan publik selalu berkaitan dengan bagaimana kualitas pelayanan publik yang dilakukan oleh suatu organisasi dalam hal ini adalah Satpas Online Satlantas Polresta Bogor Kota sebagai Lembaga yang menyelenggarakan pelayanan SIM di wilayah Kota Bogor. Menurut Evans dan Linday dalam buku Teori dan Konsep Pelayanan Publik Serta Implementasinya karangan Amin Ibrahim, penilaian kualitas pelayanan publik dilihat dari beberapa segi seperti dari segi pelanggan, dari sudut dasar produknya, dari sudut dasar pemakaiannya, dan dari sudur dasar nilainya. Akuntabilitas dari pelayanan SIM Online di Polresta Bogor Kota ini dilakukan dengan cara menampilkan daftar harga pembuatan SIM sesuai dengan peraturan yang berlaku dan di pasang di hampir tiap sisi dan sudut ruangan Satpas Online Satlantas Polresta Bogor Kota. Terlebih lagi di sisi ruangan dekat dengan loket pembayaran bank. Selain adanya daftar harga yang ditampilkan. Terdapat juga maklumat dari Kementrian Pemberdayaan dan Aparatur Negara mengenai pelayanan publik yang dilakukan oleh Polri khusunya dalam proses pelayanan pembuatan SIM yang sesuai dan berhubungan dengan tujuan untuk mencapai pelayanan yang prima sesuai dengan teori pelayanan publik dan konsep service excellence. Sehingga setiap pihak yang terlibat dapat mengawasi dan menjalankannya bersama – sama. Berdasarkan sudut pelanggan tentu yang menjadi kriteria adalah kepuasan dalam pelayanannya. Oleh karena itu Satpas Online Satlantas Polresta Bogor Kota berupaya meningkatkan pelayanan pembuatan SIM agar menjadi lebih optimal dengan melakukan beberapa inovasi seperti yang telah disebutkan di poin 4.4.1. Karena dari semua segi penilaian kualitas pelayanan, yang paling penting adalah pelayanan pada saat pelaksanaan pembuatan SIM. Karena terjadi kontak langsung antara masyarakat dengan petugas SIM. Oleh karena itu upaya untuk meningkatkan pelayanan publik harus diimbangi dengan kinerja dari petugas SIM itu sendiri dalam melakukan pelaksanaan pelayanan pembuatan SIM. Untuk menciptakan pelayanan publik yang prima, menurut Vincent Gespers menyatakan bahwa pelayanan prima meliputi beberapa dimensi, diantaranya adalah: Ketetapan waktu pelayanan berkaitan dengan waktu tunggu dan proses. Kualitas pelayanan berkaitan dengan kesopanan dan keramah tamahan pelaku pelayanan. Kualitas pelayanan berkaitan dengan akurasi atau ketepatan pelayanan. Kualitas pelayanan berkaitan dengan banyak sedikitnya petugas yang melayani serta fasilitas pendukung lainnya. Kualitas pelayanan berkaitan dengan tanggung jawab dalam penanganan keluhan pelanggan. Kualitas pelayanan berkaitan dengan lokasi, ruangan tempat pelayanan, tempat parkir, ketersediaan informasi dan petunjuk atau panduan lainnya. Kualitas pelayanan berhubungan dengan kondisi lingkungan, kebersihan, ruang tunggu, fasilitas, alat komunikasi dan lainnya Untuk menciptakan pelayanan publik yang prima berdasarkan tujuh dimensi diatas adalah dengan membuat SOP Pelayanan Prima Regident Pengemudi Satpas Online Satlantas Polresta Bogor Kota yang ditetapkan dan dikeluarkan oleh Kapolresta Bogor Kota Kombes. Pol. Hendri Fiuser, S.I.K, M.Hum pada bulan Januari 2019, sebagai pedoman dan acuan kerja personel Satpas Online Satlantas Polresta Bogor Kota agar terciptanya pelayanan public yang prima. SIMPULAN DAN SARAN Pelaksanaan dalam pelayanan pembuatan SIM Online di Satpas Online Satlantas Polresta Bogor Kota sudah berjalan dengan baik sesuai SOP yang berlaku. Namun masih ditemukan beberapa faktor penghambat dalam pelaksanaanya. Seperti, kualitas sumber daya manusia yang kurang, anggaran yang kurang teserap secara maksimal, sarana dan prasarana dalam kondisi rusak ringan hingga ke kurangnya sosialisasi mengenai program SIM Online kepada masyarakat pemohon SIM. Upaya yang dilakukan Satlantas Polresta Bogor Kota untuk mengoptimalkan adalah dengan menerapkan metode One Gate Sytem dan First In First out System. Dalam proses perencanaan, perlunya di lakukan sosialisasi mengenai SOP pelayanan penerbitan SIM yang dikeluarkan oleh Kapolresta Bogor Kota. Karena ditemukan ada oknum petugas yang belum menjalankan tugasnya sesuai SOP misalnya dalam ujian simulator. Selain itu perencanaan anggaran yang matang sesuai kebutuhan juga penting untuk mendukung sarana dan prasarana yang telah ada agar tetap terawat dan dapat bekerja dengan baik sesuai fungsinya. Untuk meningkatkan Man, dibutuhkan peningkatan kualitas SDM dengan cara mengikuti Pendidikan pelatihan atau kejuruan tentang Regident pengemudi untuk memberikan wawasan pengetahuan dan keterampilan yang lebih yang mendukung dalam pelayanan pembuatan SIM. Faktor Money, agar penyerapan anggaran lebih maksimal, maka setiap kebutuhan baik honor, pemeliharaan perawatan dan biaya lainnya yang berhubungan dengan pelayanan pembuatan SIM agar diperhatikan dengan teliti kebutuhannya karena untuk mendukung faktor – faktor lainnya seperti material dan machine. Untuk mencapai market yang dituju, perlunya sosialisasi tersendiri mengenai program SIM Online agar masyarakat lebih terbuka dan bertambah wawasannya mengenai pembuatan SIM. Karena masih ditemukan masyarakat yang belum mengetahui tentang program SIM Online ini. Upaya yang dapat dilakukan adalah peningkatan fasilitas yang mendukung pelayanan program SIM Online, seperti pelatihan berkendara baik roda dua maupun roda empat bagi pemohon SIM yang gagal dalam ujian praktik, pelayanan sim keliling (SIMLING) di tempat keramaian pada hari libur. Misalnya, pada hari Jumat diadakan SIMLING di tempat ibadah umat muslim yakni masjid, khususnya setelah melaksanakan ibadah wajib sholat Jumat. Atau pada hari minggu diadakan di pusat hiburan seperti mall atau taman bermain. Bahkan untuk hari minggu, SIMLING juga bisa dilaksanakan di tempat ibadah umat Nasrani yakni gereja. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan pembuatan SIM agar menjadi lebih optimal. DAFTAR PUSTAKA Moleong, Lexy J. 2012. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung : Remaja Rosdakarya. Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Cara Kerja Pada Tingkat Kepolisian Resort dan Sektor. Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2012 tentang Surat Izin Mengemudi. Prihadini, Diana. 2018. “The Implementation Of Service Excellence In Public Sector: A Phenomenological Approach Of Public Services In Jakarta. European Journal Of Research And Reflection In Management Sciences, 6, 49-59. Terry, G dan Leslie W. Rue. 20008. Dasar – Dasar Manajemen. Jakarta : Bumi Aksara. Terry, George. 2003. Prinsip – Prinsip Manajemen. Jakarta : Bumi Aksara.
Implementasi E-MP Guna Mendukung Program Promoter di Wilayah Hukum Polres Sumedang Sectio Aristo, Galih
Advances in Police Science Research Journal Vol. 4 No. 4 (2020): April, Advances in Police Science Research Journal
Publisher : Indonesian National Police Academy

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Seiring dengan perkembangan zaman dalam memanfaatkan teknologi informasi, pemerintah khususnya Polri mengusung ide baru dalam melakukan penyidikan melalui progrqm Promoter. Bareskrim Polri berinovasi meluncurkan aplikasi yang bernama e-Manajemen Penyidikan atau (e-MP) yang diatur dalam Perkap Nomor 6 Tahun 2019. Adapun faktor yang mempengaruhi mengapa e-MP ini tidak berjalan sesuai yang direncanakan meliputi faktor dasar hukumnya itu sendiri, penegak hukumnya yaitu penyidik dalam penggunaan e-MP, sarana dan prasarana dalam penggunaan e-MP, budaya penyidik dalam penggunaan e-MP, serta faktor masyarakat. Aplikasi e-MP sudah digunakan oleh Polres Sumedang sejak tahun 2018. e-MP ini awalnya telah disosialisasikan kepada anggota penyidik Polres Sumedang oleh pihak Bareskrim Polri. Penerapan e-MP sendiri di Polres Sumedang terus meningkat setiap bulannya dan e-MP ini sangat membantu atasan untuk penentuan kebijakan dan mengawasi kinerja anggota serta memudahkan anggota itu sendiri dalam mengolah data penyidikan. .Penyidik Polres Sumedang dalam menginput data perkembangan penyidikan tinggal login ke dalam website robinops.bareskrim.polri.go.id terus mengisi data di website tersebut dan selanjutnya data tersebut disimpan oleh Bareskrim Polri. Aplikasi ini sejalan dengan program Promoter yaitu mewujudkan Polri yang professional, modern, dan terpercaya. Masyarakat dapat melihat dan memantau perkembangan hasil penyidikan melalui aplikasi e-MP dengan cara membuka aplikasi SP2HP online atau PUSIKNAS, jadi masyarakat yang melaporkan kejadian yang mereka alami ke penyidik, lalu penyidik akan mensosialisasikan tentang penggunaan aplikasi e-MP ini.
Peran Patroli Unit Turjawali Satuan Sabhara Dalam Mencegah Kejahatan Curanmor di Wilayah Hukum Polresta Cirebon Firmansyah, Adityatama
Advances in Police Science Research Journal Vol. 4 No. 5 (2020): May, Advances in Police Science Research Journal
Publisher : Indonesian National Police Academy

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Crimes of motor vehicle theft are rife in the jurisdiction of Cirebon Police. In the past three years (2017-2019) there has been a crime of fraud which has always increased. In this regard, the role of the Turjawali Unit patrol becomes very important because the activities carried out by the Turjawali Unit will prevent the emergence of intentions and opportunities for perpetrators of fraud so that the implementation of patrol is a preventive effort by the National Police in providing security and peace to the public. Although the Satsabhara Turjawali Cirebon Police Unit has carried out petrol, the crime of motor vehicle theft still occurs in Cirebon Police jurisdiction, this is because there are still limited capabilities of the Turjawali Unit in carrying out patrols and also because the people are less concerned in securing motorized vehicles. Inadequate security results in the appearance of criminal intentions and opportunities for perpetrators to commit crimes. The motivation of perpetrators of motor vehicle theft is generally due to economic reasons. In conducting patrols there are internal and external problems. Internal problems include the limited personnel of the Turjawali Unit Sabhara Unit, no personnel has technical skills because there is no personnel participating in vocational education at FT Sabhara, limited facilities and infrastructure, budget limitations, and the lack of effective patrol methods. While external problems include the level of unemployment of society leads to criminality and lack of public awareness in securing motor vehicles. Matters relating to internal problems are expected to be more optimal and effective when managed properly using the management function theory of George F Terry while external problems are expected to be able to pay close attention to the routine activity theory of Marcus Felson and Robert K.Cohen specifically to prevent crime from occurring theft of motorized vehicles should be undertaken there are 3 (three) elements together which include: 1). Motivated performers. 2). Striking targets are making the attention of victims of crime; 3). The existence of safeguards that can guard over people, goods the target. From the results of the study, the researchers give suggestions, among others: Addition of personnel of the Turjawali Unit, improvement of the technical abilities of patrol members of the Sabhara Unit Turjawali Unit by holding education and training, increasing dialogical patrol programs with 4 wheels and 2 wheels, and increasing cooperation with the community and other agencies. Keywords: Role, Patrol, Prevention of motor vehicle crime, Sabhara
PERAN SATUAN SABHARA UNIT PATROLI RODA DUA DALAM PENCEGAHAN TINDAK PIDANA CURANMOR DI POLRES CIREBON KOTA Wayne, Ronald
Advances in Police Science Research Journal Vol. 4 No. 5 (2020): May, Advances in Police Science Research Journal
Publisher : Indonesian National Police Academy

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Sebagaiamana halnya penulis membuat karya tulisan ilmiah disini untuk mendapatkan suatu permasalahan yang ditemukan dari hasil penelitian di Polres Cirebon kota. Penelitian yang dilakukan oleh penulis dimana menemukan data di lapangan yaitu tindak pidana curanmor yang paling tinggi di polres Cirebon kota. Penulis bertujuan untuk mendeskripsikan tindak pidana curanmor yang terjadi, peran yang dilakukan oleh sat sabhara unit patroli roda 2, dan juga apa saja faktor yang mempengaruhi peaksanaan patroli tersebu. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan teknik pendekatan penelitian deskriptif analisis. Menggunakan triangulasi data (Mongleong;2006;330) 4 (empat) yaitu sumber, teknik, teori, dan data. Pada teknik pengumpulan data penulis menggunakan teknik wawancara, observasi, dan filed study. Penulis menggunakan teknik validitas data untuk pengesahan dari data yangdiambil yaitu dengan sajian data, reduksi data, dan penatikan kesimpulan dan verifikasi. Penelitian kali ini penulis menggunakan teori menajemen, teori aktivitas rutin, teori peran, dan juga konsep patroli pasal 22 no 1 th 2017. Penggambaran tindak pidana curanmor di polres Cirebon kota menggunakan teori aktivitas rutin dalam penggambaranya. Motivated offender, capable guardian, dan juga suitable target dengan mendeskripsikan sebagai 3 faktor untuk menggunakan hal hal yng dapat menyebabkan terjadinya tindak pidana curanmor di polres cirebon kota. Peran yang dilakukan oleh patroli roda 2 dimana dalam hal ini sebagai pusai analisis menggambarkan bagaimana peran dalam pencegahan tindak pidana curanmor roda dua maupun roda empa. Faktor faktor yang memperngaruhi dalam jalanya pelaksanaan patroli roda dua dilakukan dengan menggunakan teori manajemen dan teori unsur manajemen menggunakan 6M dan juga POAC sebagai pisau analisis untuk mengupas faktor dan mengupas halnya dimana merupakan unsur unsur pelaksana. Dari hasil kesimpulan yang di dapat yaitu dimana peran patroli malah digunakan sebagai peran patroli raimas dan juga pengorganisasian dalam struktur turjawali yang rancu dikarenakan beberapa personil anggota patroli roda 2 di alihkan kepada unit raimas dalmas dalam peranya yang semestinya. Beberapa anggota personil yang tidak memiliki kompetensi dalam pengetahuan patroli mendalam dan juga umur yang sudah tidak lagi muda.

Page 10 of 56 | Total Record : 555


Filter by Year

2017 2022


Filter By Issues
All Issue Vol. 6 No. 12 (2022): December, Advances in Police Science Research Journal Vol. 6 No. 11 (2022): November, Advances in Police Science Research Journal Vol. 6 No. 10 (2022): October, Advances in Police Science Research Journal Vol. 6 No. 9 (2022): September, Advances in Police Science Research Journal Vol. 6 No. 8 (2022): August, Advances in Police Science Research Journal Vol. 6 No. 7 (2022): July, Advances in Police Science Research Journal Vol. 6 No. 6 (2022): June, Advances in Police Science Research Journal Vol. 6 No. 5 (2022): May, Advances in Police Science Research Journal Vol. 6 No. 4 (2022): April, Advances in Police Science Research Journal Vol. 6 No. 3 (2022): March, Advances in Police Science Research Journal Vol. 6 No. 2 (2022): February, Advances in Police Science Research Journal Vol. 6 No. 1 (2022): January, Advances in Police Science Research Journal Vol. 5 No. 12 (2021): December, Advances in Police Science Research Journal Vol. 5 No. 11 (2021): November, Advances in Police Science Research Journal Vol. 5 No. 10 (2021): October, Advances in Police Science Research Journal Vol. 5 No. 9 (2021): September, Advances in Police Science Research Journal Vol. 5 No. 8 (2021): August, Advances in Police Science Research Journal Vol. 5 No. 7 (2021): July, Advances in Police Science Research Journal Vol. 5 No. 6 (2021): June, Advances in Police Science Research Journal Vol. 5 No. 5 (2021): May, Advances in Police Science Research Journal Vol. 5 No. 4 (2021): April, Advances in Police Science Research Journal Vol. 5 No. 3 (2021): March, Advances in Police Science Research Journal Vol. 5 No. 2 (2021): February, Advances in Police Science Research Journal Vol. 5 No. 1 (2021): January, Advances in Police Science Research Journal Vol. 4 No. 12 (2020): December, Advances in Police Science Research Journal Vol. 4 No. 11 (2020): November, Advances in Police Science Research Journal Vol. 4 No. 10 (2020): October, Advances in Police Science Research Journal Vol. 4 No. 9 (2020): September, Advances in Police Science Research Journal Vol. 4 No. 8 (2020): August, Advances in Police Science Research Journal Vol. 4 No. 7 (2020): July, Advances in Police Science Research Journal Vol. 4 No. 6 (2020): June, Advances in Police Science Research Journal Vol. 4 No. 5 (2020): May, Advances in Police Science Research Journal Vol. 4 No. 4 (2020): April, Advances in Police Science Research Journal Vol. 4 No. 3 (2020): March, Advances in Police Science Research Journal Vol. 4 No. 2 (2020): February, Advances in Police Science Research Journal Vol. 4 No. 1 (2020): January, Advances in Police Science Research Journal Vol. 3 No. 12 (2019): December, Advances in Police Science Research Journal Vol. 3 No. 11 (2019): November, Advances in Police Science Research Journal Vol. 3 No. 10 (2019): October, Advances in Police Science Research Journal Vol. 3 No. 9 (2019): September, Advances in Police Science Research Journal Vol. 3 No. 8 (2019): August, Advances in Police Science Research Journal Vol. 3 No. 7 (2019): July, Advances in Police Science Research Journal Vol. 3 No. 6 (2019): June, Advances in Police Science Research Journal Vol. 3 No. 5 (2019): May, Advances in Police Science Research Journal Vol. 3 No. 4 (2019): April, Advances in Police Science Research Journal Vol. 3 No. 3 (2019): March, Advances in Police Science Research Journal Vol. 3 No. 2 (2019): February, Advances in Police Science Research Journal Vol. 3 No. 1 (2019): January, Advances in Police Science Research Journal Vol. 1 No. 5 (2017): May, Advances in Police Science Research Journal Vol. 1 No. 4 (2017): April, Advances in Police Science Research Journal Vol. 1 No. 3 (2017): March, Advances in Police Science Research Journal Vol. 1 No. 2 (2017): February, Advances in Police Science Research Journal Vol. 1 No. 1 (2017): January, Advances in Police Science Research Journal More Issue