cover
Contact Name
Admin
Contact Email
jurnalcourtreview@gmail.com
Phone
+6281249846916
Journal Mail Official
jurnalcourtreview@gmail.com
Editorial Address
Nginden Intan Timur XV No. 11 Surabaya
Location
Unknown,
Unknown
INDONESIA
COURT REVIEW: Jurnal Penelitian Hukum
ISSN : -     EISSN : 27761916     DOI : -
Core Subject : Humanities, Social,
Jurnal COURT REVIEW e-ISSN: 2776-1916 adalah jurnal penelitian yang berbasiskan sains bidang hukum yang mempublikasikan berbagai artikel dengan scope meliputi: Hukum Pidana, Hukum Perdata, Hukum Bisnis, Hukum Tata Negara, Hukum Internasional; dan Hukum Cyber. Jurnal COURT REVIEW membuka diri untuk bekerjasama dengan para peneliti, penulis, dan penelaah dari berbagai institusi ilmiah.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 10 Documents
Search results for , issue "Vol 4 No 06 (2024): ILMU HUKUM" : 10 Documents clear
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK KORBAN KEKERASAN SEKSUAL: STUDI: POLRESTABES SURABAYA Defretes, Dwi Astrianti; Setyorini, Erny Herlin
COURT REVIEW Vol 4 No 06 (2024): ILMU HUKUM
Publisher : COMMUNITY OF RESEARCH LABORATORY (KELOMPOK KOMUNITAS LABORATORIUM PENELITIAN)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.69957/cr.v4i06.1605

Abstract

Nasib bangsa kita ada di tangan generasi mudanya. Dalam kerangka keadilan Indonesia, hak atas keamanan yang sah merupakan salah satu perlindungan khusus bagi anak-anak. Pelestarian nilai dan martabat yang melekat pada anak merupakan persyaratan hukum di Indonesia, negara yang telah meratifikasi Konvensi Hak Anak (Konvensi No. 11 Tahun 2012). Deklarasi PBB tentang Hak-Hak Anak menjabarkan peraturan dan regulasi yang diberlakukan untuk melindungi anak-anak. Merupakan tanggung jawab kita untuk memberikan panduan mengenai masalah hukum dan memperhatikan kepentingan terbaik generasi muda. Seorang anak muda tidak akan mempunyai kemandirian kecuali mereka mempunyai tempat tinggal yang aman. Pengasuhan dan perlindungan yang sejati terhadap seorang anak merupakan kewajiban setiap orang dewasa dalam kehidupan anak tersebut, baik itu orang tua, wali, sahabat, maupun pejabat publik. Meskipun banyak anak-anak di Indonesia yang tinggal di perkotaan, sebagian besar dari mereka mengalami pelecehan seksual, kekerasan fisik, dan bentuk-bentuk penganiayaan paksa lainnya. Kecemasan di jalan pada masa kanak-kanak tanpa asuransi orang dewasa dapat mengubah cara pandang dan tindakan seseorang sepanjang sisa hidupnya. Namun, beratnya hukuman yang dijatuhkan kepada pelaku pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur di kota tersebut dan cakupan tugas negara untuk melindungi korban tersebut masih merupakan dugaan. Dalam hal perlindungan anak, partisipasi hierarki yang kuat sangatlah penting. Kolaborasi antara sektor publik dan swasta, kepatuhan yang ketat terhadap peraturan administratif, dan langkah-langkah lain semuanya diperlukan untuk meluncurkan program keamanan anak secara efektif. Sesuai Peraturan Nomor 35 Tahun 2014 tentang Asuransi Anak, terdapat konsekuensi berat bagi mereka yang melakukan kebencian seksual terhadap anak di bawah umur. Mutilasi dan pelemahan adalah perilaku lain yang termasuk dalam disiplin ini. Kapasitas pelaku untuk menghentikan orang lain menyakiti anak-anak yang tinggal di kotamadya adalah hal yang paling penting.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN KEKERASAN SEKSUAL DI LINGKUNGAN PERGURUAN TINGGI Makin, Oktaviani Reny Muda; Setyorini, Erny Herlin
COURT REVIEW Vol 4 No 06 (2024): ILMU HUKUM
Publisher : COMMUNITY OF RESEARCH LABORATORY (KELOMPOK KOMUNITAS LABORATORIUM PENELITIAN)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.69957/cr.v4i06.1606

Abstract

Tren kekerasan seksual yang mengganggu di kampus-kampus perguruan tinggi menimbulkan pertanyaan mendasar: mengapa kejahatan ini terus terjadi di tempat-tempat yang mengklaim menyediakan lingkungan yang aman bagi siswa untuk belajar dengan cara yang etis? Bagaimanapun juga, universitas seharusnya menjadi tempat untuk pertumbuhan intelektual dan pelestarian budaya. Namun pada kenyataannya, beberapa perguruan tinggi di Indonesia telah melaporkan adanya insiden kekerasan seksual terhadap mahasiswa, dosen, dan staf. Tujuan utama dari penelitian ini adalah untuk menjelaskan kondisi perlindungan terhadap kekerasan seksual bagi mahasiswa. Pasal 12 Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Pelecehan Seksual (PPKS) di Lingkungan Perguruan Tinggi mengatur tentang perlindungan hukum bagi korban pelecehan seksual di kampus. Lebih lanjut, sebagaimana diuraikan dalam Pasal 14 dan 16 peraturan tersebut, mereka yang melakukan tindakan pelecehan seksual di kampus dapat dikenai hukuman administratif. Sesuai dengan pasal 12 Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021, penelitian ini merekomendasikan agar perguruan tinggi dapat dikenai sanksi denda jika gagal menjamin keselamatan korban dan saksi.
EVEKTIVITAS PENERTIBAN PARKIR LIAR KOTA SURABAYA BERDASARKAN PERDA NOMOR 3 TAHUN 2018 Ramadhan, Rifki
COURT REVIEW Vol 4 No 06 (2024): ILMU HUKUM
Publisher : COMMUNITY OF RESEARCH LABORATORY (KELOMPOK KOMUNITAS LABORATORIUM PENELITIAN)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.69957/cr.v4i06.1608

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis upaya penataan parkir yang dilakukan oleh pemerintah Kota Surabaya berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penataan dan pengolahan parkir. Fokus penelitian ini adalah mengidentifikasi faktor-faktor penyebab parkir liar di Kota Surabaya serta mengevaluasi efektivitas penertiban dan pengurangan jumlah parkir liar. Kota Surabaya merupakan pusat perdagangan utama di Jawa Timur yang terus mengembangkan pusat-pusat bisnis baru, sehingga lalu lintas semakin padat seiring dengan pertumbuhan jumlah penduduk yang cepat setiap tahunnya. Salah satu masalah yang muncul adalah masalah parkir. Penyebab utama parkir liar di Surabaya adalah pertumbuhan kendaraan yang tidak seimbang dengan lahan parkir yang tersedia. Setiap tahun, jumlah kendaraan di Surabaya terus meningkat namun lahan parkir yang memadai tidak mengalami peningkatan yang sebanding. Akibatnya, masyarakat cenderung memarkir kendaraan mereka di tempat-tempat terlarang seperti trotoar, yang mengakibatkan kemacetan lalu lintas dan mengganggu pejalan kaki. Selain itu, minimnya kesadaran pengguna kendaraan terhadap aturan parkir juga menjadi faktor utama dalam meningkatkan jumlah parkir liar di kota ini.
RATIO DECIDENDI PUTUSAN NOMOR 30/PID.SUS-ANAK/2022/PN.TNN TENTANG ANAK YANG DIJATUHI PIDANA DENGAN SYARAT Permatasari, Fadilah Dewi Anggun; Setyorini, Erny Herlin
COURT REVIEW Vol 4 No 06 (2024): ILMU HUKUM
Publisher : COMMUNITY OF RESEARCH LABORATORY (KELOMPOK KOMUNITAS LABORATORIUM PENELITIAN)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.69957/cr.v4i06.1609

Abstract

Dikatakan anak berdasar Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak apabila mereka berusia 12 tahun namun belum berusia 18 tahun. Sebagai halnya termaktub di Putusan Nomor 30/Pid.Sus-Anak/2022/PN.Tnn mengadili anak karena kejahatan yang dilakukan yakni tindak pidana perdagangan orang, diancam berdasar Pasal 2 Ayat (1) UU PTPPO ditentukan pidana penjara dan denda. Kemudian terhadap anak, Hakim tidak mengadili pidana penjara sebaliknya dijatuhi pidana bersyarat yang termaktub berdasar Pasal 73 Ayat (1) dan (6) Undang-Undang SPPA selama 1 tahun dan tidak dapat pula mengerjakan perbuatan pidana sepanjang jalannya pidana bersyarat. Rumusan masalah adalah ratio decidendi Putusan Nomor 30/Pid.Sus-Anak/2022/PN.Tnn tentang anak yang diadili pidana dengan syarat. Metode yang dipakai dengan penelitian hukum normatif. Pendekatan dengan perundang-undangan, dengan konseptual dan dengan kasus. Hasilnya adalah addapun alasan hakim dalam pertimbangannya menjatuhkan pidana dengan syarat berdasarkan atas 4 prinsip utama hak anak yaitu asas kepentingan terbaik atas anak, mendengarkan pendapat anak, hak hidup dan tumbuh perkembangan anak dan non-diskriminasi. Hakim bermaksud memedulikan perlindungan terhadap anak walaupun anak menjadi pelaku dan dalam putusannya hakim memenuhi 2 prinsip yaitu kepentingan terbaik anak , hak hidup serta tumbuh kembang anak.
TANGGUNGJAWAB ORANGTUA ATAS NAFKAH ANAK PASCA PERCERAIAN Safitri, Dian Ayu; Ahmad, Muh. Jufri
COURT REVIEW Vol 4 No 06 (2024): ILMU HUKUM
Publisher : COMMUNITY OF RESEARCH LABORATORY (KELOMPOK KOMUNITAS LABORATORIUM PENELITIAN)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.69957/cr.v4i06.1610

Abstract

Setelah perceraian, sering kali terjadi ketidakpenuhan hak anak, terutama dalam hal pemenuhan kebutuhan ekonomi mereka, dimana banyak ayah yang tidak memenuhi kewajibannya untuk memberikan nafkah terhadap anak, dan belum ada sanksi hukum yang tegas untuk menangani ketidakpatuhan tersebut. Oleh kenanya, permasalahan yang akan diangkat dalam penelitian ini ialah mengenai sanksi hukum bagi ayah yang tidak memenuhi kewajiban nafkah terhadap anak pasca perceraian, serta bagaimana kewajiban nafkah ayah terhadap anak usai/pasca perceraian dalam perspektif hukum Islam dan hukum positif di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode library research dengan menggunakan bahan hukum primer dan sekunder, yang kemudian dianalisis secara deskriptif dan normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam perspektif hukum Islam, terdapat beberapa perbedaan pendapat diantara para ulama. Mulai dari ulama dari mazhab Hanafi menyatakan bahwa ayah tetap berhutang nafkah terhadap anak meskipun sudah terlampaui waktu, dan jika ayah mampu tapi menolak memberikan nafkah, hakim berwenang untuk memaksa ayah tersebut. Sementara menurut mazhab Syafi'i, Hambali, dan Maliki, kewajiban nafkah ayah terhadap anak sudah tidak berlaku setelah masa tertentu kecuali jika ada putusan dari hakim. Di sisi lain, dalam hukum positif di Indonesia, ayah yang sengaja tidak memenuhi kewajibannnya dalam memberi nafkah terhadap anak usai/pasca perceraian dapat dikenai sanksi perdata maupun pidana. Namun demikian, terdapat perbedaan dalam beban kewajiban antara hukum Islam dan hukum positif di Indonesia. Pada hukum Islam, kewajiban nafkah lebih ditekankan pada ayah, sedangkan pada hukum positif di Indonesia, jika ayah tidak mampu, ibu juga bisa diwajibkan memberikan nafkah kepada anak.
ANALISIS YURIDIS TINDAK PIDANA PENCABULAN TERHADAP ANAK: Studi Putusan No. 246/Pid.Sus/2023/PN. Ktg Manampiring, Herdi Yerison; Handayati, Nur; Sidarta, Dudik Djaja; Borman, M. Syahrul
COURT REVIEW Vol 4 No 06 (2024): ILMU HUKUM
Publisher : COMMUNITY OF RESEARCH LABORATORY (KELOMPOK KOMUNITAS LABORATORIUM PENELITIAN)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui: 1) Kualifikasi perbuatan pencabulan terhadap anak dalam pandangan hukum pidana; 2) Penerapan hukum terhadap pelaku tindak pidana pencabulan terhadap anak pada Putusan No. 246/Pid.Sus/2023/PN. Ktg. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif, yang mengkaji bahan hukum primer dan sekunder. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Bahan hukum dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) Perbuatan pencabulan terhadap anak dikualifikasikan sebagai tindak pidana dalam Pasal 290-296 KUHP, Pasal 82 UU No. 23 Tahun 2002, Pasal 76E dan 82 UU No. 35 Tahun 2014, serta Pasal 82 dan 82A Perpu No. 1 Tahun 2016; 2) Penerapan hukum pada putusan No. 246/Pid.Sus/2023/PN.Ktg sudah tepat, dimana terdakwa dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak, sesuai dengan dakwaan Jaksa dan didasarkan pada fakta-fakta di persidangan. Pertimbangan hakim dalam menjatuhkan sanksi juga dipandang sudah tepat berdasarkan hal-hal yang memberatkan dan meringankan terdakwa.
SISTEM PEMBUKTIAN TERBALIK TINDAK PIDANA KORUPSI MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2001 Sasuang, Rio Heronimus Kaluara; Borman, M. Syahrul; Handayati, Nur
COURT REVIEW Vol 4 No 06 (2024): ILMU HUKUM
Publisher : COMMUNITY OF RESEARCH LABORATORY (KELOMPOK KOMUNITAS LABORATORIUM PENELITIAN)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Sulitnya pembuktian dalam perkara korupsi ini merupakan tantangan bagi para aparat penegak hukum.  Proses pembalikan beban dalam pembuktian dikenal awam dengan istilah “pembuktian terbalik” atau “pembalikan beban pembuktian” (Reversel Burden Of Proof). Hal inilah yang merupakan salah satu substansi pengaturan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001yang merupakan perubahan atas Undang-Undang Nomor. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Pokok permasalahan yang akan dibahas dalam penulisan tesis ini adalah manfaat penerapan sistem pembuktian terbalik dalam menanggulangi tindak pidana korupsi dan ketentuan tentang sistem pembuktian terbalik menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999. Dalam penelitian ini menggunakan pendekatan kasus (Case Approach) bertujuan untuk mempelajari penerapan norma-norma atau kaidah hukum yang dilakukan dalam peraktik hukum. peraturan Perundang-undangan (Statute Approach), dilakukan dengan menelaah semua undang-undang dan regulasi yang bersangkut paut dengan isu hukum yang sedang ditangani. Hasil penelitian tesis ini adalah Manfaat penerapan sistem pembuktian terbalik dalam menanggulangi tindak pidana korupsi, Pemberlakuan Sistem Pembuktian Terbalik dalam delik gratifikasi sangat memberi makna dalam penegakan hukum, karena sistem pembuktian biasa dirasakan tidak efektif dan sangat memberatkan aparatur penyidik, khususnya jaksa penuntut umum yang harus membuktikan kesalahan terdakwa Selanjutnya Ketentuan tentang sistem pembuktian terbalik perkara korupsi diatur dalam Pasal 12 B ayat (1) huruf a dan b, Pasal 37, Pasal 37A dan Pasal 38B. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, Pasal 37 ayat (2) sebagai dasar pembuktian terbalik hukum acara pidana korupsi yang penerapannya harus dihubungkan dengan Pasal 12B dan Pasal 37 ayat (3) bahwa pasal 37 berlaku pada tindak pidana korupsi suap menerima gratifikasi yang nilainya Rp. 10.000.000 (Sepuluh juta rupiah) atau lebih dan juga dalam hal pembuktian tentang sumber asal harta benda terdakwa yang diduga mempunyai hubungan dengan perkara korupsi yang sedang diperiksa.
PENEGAKAN HUKUM PADA PELAKU KDRT DAN SOLUSINYA UNTUK KEUTUHAN KELUARGA Regoh, Melisa Jeanet; Borman, M. Syahrul; Handayati, Nur
COURT REVIEW Vol 4 No 06 (2024): ILMU HUKUM
Publisher : COMMUNITY OF RESEARCH LABORATORY (KELOMPOK KOMUNITAS LABORATORIUM PENELITIAN)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) merupakan masalah klasik dalam dunia hukum dan gender. Walaupun payung hukum untuk melindungi korban dari kekerasan dalam rumah tangga ini sudah ada yaitu UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga akan tetapi hal ini belum cukup mengantisipasi kekerasan tersebut dalam hal ini perlunya perhatian dan perlindungan hukum baik pemerintah, aparat penegak hukum, maupun dari masyarakat sehingga diharapkan setiap orang yang mendengar, melihat, atau mengetahui terjadinya kekerasan dalam rumah tangga wajib melakukan upaya pencegahan dan memberikan pertolongan. Sebenarnya apa penyebabnya dan seperti apa bentuk perlindungan bagi perempuan korban tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga yang diatur dalam hukum positif Indonesia,Dari latar belakang tersebut dapat dikemukakan beberapa permasalahan yaitu : Faktor-faktor apa yang menyebabkan terjadinya tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga dan bagaimana perlindungan hukum terhadap perempuan korban tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga dan upaya mengatasinya.Pembahasan terhadap persoalan-persoalan tersebut diperlukan metode penelitian, sedangkan metode penelitian yang dipergunakan meliputi : metode pendekatan, spesifikasi penelitian, jenis dan sumber data, metode pengumpulan data, dan metode analisa data.Berdasarkan dari penelitian tersebut diatas dapat diperoleh hasil dan kesimpulan sebagai berikut : faktor-faktor penyebab terjadinya tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga antara lain faktor kecemburuan, faktor ekonomi, dan faktor kurangnya pengetahuan tentang UU KDRT. Sedangkan perlindungan hukum bagi perempuan korban tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga telah diatur di dalam UU No. 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Di dalam mencegah adapun upaya-upaya yang dilakukan PPA Polres Demak yang berkerjasama dengan lembaga lainnya untuk mengatasi terjadinya Kekerasan Dalam Rumah Tangga yaitu : dengan cara mensosialisasikan di dalam masyarakat secara langsung kepada masyarakat tentang adanya UU KDRT, berkerjasama dengan KP2PA Demak dengan mengadakan penyuluhanpenyuluhan yang berkaitan dengan KDRT, dan mengadakan seminar atau sebagai narasumber dalam acara-acara tertentu dengan materi Kekerasan Dalam Rumah Tangga ( KDRT ).
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEREMPUAN (ISTRI) KORBAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA Winarsih, Fitriyah; Borman, M. Syahrul; Handayati, Nur
COURT REVIEW Vol 4 No 06 (2024): ILMU HUKUM
Publisher : COMMUNITY OF RESEARCH LABORATORY (KELOMPOK KOMUNITAS LABORATORIUM PENELITIAN)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kekerasan terhadap perempuan menjadi salah satu permasalahan dari sekian banyak permasalahan-permasalahan pokok mengenai HAM yang terus coba untuk dihadapi negara-negara di dunia, termasuk Indonesia. Dari sekian banyak bentuk kekerasan terhadap perempuan, salah satu hal yang paling banyak disoroti adalah perbuatan kekerasan terhadap perempuan dalam rumah tangga. Kekerasan dalam rumah tangga yang terjadi terhadap perempuan merupakan salah satu bentuk perbuatan yang bertentangan dengan konsep dasar kemanusiaan yang ada. Kekerasan dalam rumah tangga baik berupa kekerasan fisik, psikis, seksual maupun penelantaran yang menempatkan perempuan sebagai korban dapat menimbulkan korban baik memerlukan upaya perlindungan terhadap korban, termasuk pemulihan kesehatan secara fisik dan psikis. Bagi pelaku kekerasan dalam rumah tangga diperlukan upaya penegakan hukum dalam menyelesaikan perkara kekerasan ini melalui proses peradilan. Kendala-kendala dalam penyelesaian perkara KDRT perlu diatasi melalui peran pemerintah dan pemerintah daerah bekerjasama dengan masyarakat agar pelaksanaan penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dapat direalisasikan. Pokok permasalahan yang akan dibahas dalam penulisan tesis ini adalah perlindungan hukum bagi perempuan (istri) korban kekerasan dalam rumah tangga dan penyelesaian hukum bagi Perempuan (istri) Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Dalam penelitian ini menggunakan pendekatan peraturan Perundang-undangan (Stutate Approach), di lakukan dengan menelaah semua undang-undang dan regulasi yang bersangkut paut dengan isu hukum yang sedang ditangani. Dan pendekatan konseptual (Conseptual Approach), beranjak dari pandangan-pandangan dan doktrin-doktrin yang berkembang di dalam ilmu hukum. Hasil penelitian tesis ini adalah Perlindungan hukum dalam korban kekerasan dalam rumah tangga Upaya perlindungan hukum sebagai korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga saat ini diatur dalam perundang-undangan di Indonesia, seperti: Kitab Undang-Undang Pidana, Undang-Undang No.23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Selanjutnya Penyelesaian dan Penegakan Hukum Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh Pihak Kepolisian dapat diselesaikan lewat mediasi dan jalur hukum.
HAK ANAK DAN PEREMPUAN YANG MENJADI HAMBA (ata) AKIBAT PEMBAGIAN KASTA DITINJAU PADA HAM Nenabu, Prilly Rambu Puteri; Rosando, Abraham Ferry
COURT REVIEW Vol 4 No 06 (2024): ILMU HUKUM
Publisher : COMMUNITY OF RESEARCH LABORATORY (KELOMPOK KOMUNITAS LABORATORIUM PENELITIAN)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.69957/cr.v4i06.1776

Abstract

Dalam masyarakat Sumba Timur, sistem Maramba/Ata (Raja/Budak) telah ada pada zaman dahulu dan terus ada sampai sekarang. Karena itu, sistem ini bermengenaian dengan Undang-Undang nomor 39 Tahun 1999 mengenai Hak Asasi Manusia. Sistem Maramba/Ata (Raja/Budak) mempunyai aturan dan prosedur adat yang unik. Jadi, pembebasan Hak Asasi Manusia masih jauh dari sempurna. Hal ini berdampak pada kurangnya kebebasan berpikir, moral, dan agama. Kasta ini masih ada, jadi pemerintah kesulitan memenuhi kebutuhan masyarakat adat dan memberikan informasi kepada mereka. Penelitian ini menggunakan penelitian normatif untuk mengetahui dampak terhadap masyarakat adat Sumba Timur.

Page 1 of 1 | Total Record : 10