Al-Mazaahib: Jurnal Perbandingan Hukum
Al-Mazaahib adalah jurnal pemikiran hukum milik Jurusan Perbandingan Mazhab dan Hukum, Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Al-Mazaahib merupakan jurnal yang berisi atau memuat karya-karya ilmiah yang terkait dengan pemikiran-pemikiran di bidang hukum, baik hukum umum (positif) maupun hukum Islam. Keberadaan Jurnal Al-Mazaahib ini tentu sangat penting dalam menggali, memperkaya, dan mengembangkan pemikiran dan teori-teori hukum. Dengan demikian, Jurnal Al-Mazaahib ini akan memberikan kontribusi positif dalam memperkaya khazanah pemikiran di bidang hukum, baik hukum Islam maupun hukum positif.
Articles
177 Documents
TINJAUAN HISTORIS-SOSIOLOGIS PERKAWINAN ADAT MASYARAKAT SAMIN DI BETU REJO SUKOLILO PATI JAWA TENGAH
Wahyuni, Sri
Al-Mazaahib: Jurnal Perbandingan Hukum Vol. 3 No. 2 (2015): Al-Mazaahib
Publisher : UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.14421/al-mazaahib.v3i2.2835
Tulisan ini membahas tentang Perkawinan adat masyarakat Samin yang berbeda dengan model perkawinan yang telah diatur dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, terutama dalam tatacara perkawinan, batas usia perkawinan dan perkawinan mereka tidak dicatatkan. Perbedaan tata cara perkawinan tersebut, dikarenakan dasar hukum agama yang berbeda. Dasar hukum pelaksanaan perkawinan adat Samin adalah ajaran leluhurnya, yaitu agama Adam, yang mereka pedomani hingga saat ini. Ajaran leluhur nenek moyangnya juga tidak mencatatkan perkawinan, sehingga mereka juga tidak berkehendak untuk mencatatkan perkawinannya. Masyarakat Samin secara historis pada masa kolonial merupakan perkumpulan orang-orang yang melakukan perlawanan terhadap penjajah Belanda saat itu, dengan dipimpin oleh tokohnya yaitu Samin Suryosentiko. Saat ini telah terjadi persegeran di masa kemerdekaan, mereka tidak lagi melakukan perlawanan, karena mereka tidak lagi diperintah oleh penjajah. Perkawinan masyarakat Samin ini masih mengunakan model perkawinan adat mereka yang tidak dicatatkan, karena masyarakat ini memegangi ajaran leluhurnya secara turun temurun.
PERNIKAHAN DAN RELASI KEDUDUKAN SUAMI-ISTRI DI MALUKU, ANTARA ADAT, PENDIDIKAN, DAN AGAMA: STUDI KASUS TERHADAP KELUARGA MUSLIM DI JAZIRAH LEIHITU DAN KECAMATAN SIRIMAU MALUKU
Solissa, Abdul Basir
Al-Mazaahib: Jurnal Perbandingan Hukum Vol. 3 No. 2 (2015): Al-Mazaahib
Publisher : UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.14421/al-mazaahib.v3i2.2834
Tulisan ini membahas tentang pernikahan dan relasi kedudukan suami istri di Maluku terutama dalam Keluarga Muslim di Jazirah Leihitu dan Kecamatan Sirimau Maluku, ditinjau dari segi pendidikan, adat dan agama. Penelitian ini dihasilkan bahwa pendidikan, adat dan agama dalam masyarakat muslim Maluku terutama di daerah Jazirah Leihitu dan Sirimau saling memberikan pengaruhnya terhadap adat perkawinan dan relasi dalam keluarga. Tingkat pendidikan menjadi varian dalam penentuan jumlah biaya atau harta perkawinan yang harus diberikan oleh calon mempelai laki-laki dan keluarganya kepada pihak mempelai perempuan. Pluralitas adat di Sirimau yang merupakan wilayah Ambon Kota, juga mempengaruhi adat perkawinan dan relasi laki-laki dan perempuan dalam keluarga, walaupun adat Maluku asli yang masih harus tetap diindahkan oleh para pendatang. Adapun agama dalam adat perkawinan dan relasi keluarga di masyarakat Maluku ini juga memiliki pengaruhnya walaupun sedikit, di mana ternyata adat tetap lebih dominan. Misalnya konsep harta atau biaya perkawinan lebih dominan daripada mahar, waris adat yang membagi warisan dnegan system mayorat patrelenial juga masih kental di masyarakat.
KESENJANGAN ANTARA KETENTUAN PERNIKHAN DI BAWAH UMUR DALAM FIKIH MUNAKAHAT DAN UU NO. 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN
Halim, Abdul;
Hamsin, Muhammad Khaeruddin
Al-Mazaahib: Jurnal Perbandingan Hukum Vol. 3 No. 2 (2015): Al-Mazaahib
Publisher : UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.14421/al-mazaahib.v3i2.2833
Sejak Pemerintah Belanda membagi rakyat Hindia Belanda menjadi tiga golongan yaitu golongan Eropa dan yang dipersamakan dengan golongan Eropa, golongan pribumi, dan golongan Timur Asing, maka sejak itu pula Hukum Perdata yang berlaku pada setiap golongan berbeda-beda. Dalam bidang perkawinan misalnya, masing-masing golongan memiliki hukum perkawinan sendiri. sehingga hukum perkawinan yang berlaku di masyarakat bersifat pluralistis. Akibatnya, kesenjangan antar system hukum tidak bisa dihindari. Undang- Undang Perkawinan lahir sebagai upaya untuk meminimalisir kesenjangan hukum tersebut, namun kenyataannya, sekalipun sudah berlaku selama kurang lebih tiga dasawarsa kesenjangan hukum di bidang perkawinan masih banyak terjadi salah satunya adalah prnikahan di bawah umur. Tulisan ini bertujuan menjelaskan mengapa masih terjadi kesenjangan antara ketentuan perkawinan di bawah umur dalam Fikih Munakahat dan UUP dan menawarkan resolusi penyelesaian dengan menggunakan teori legal system LM. Friedman, alternative kebijakan yang diintrodusir oleh Soetandyo Wignjosoebroto dan teori harmonisasi hukum yang diintrodusir oleh L.M. Gandhi.
KONSEP DARURAT NEGARA DALAM PERSPEKTIF FIQH SIYASAH DAN HUKUM TATA NEGARA STUDI KASUS TERHADAP PEMERINTAHAN PEMERINTAH DARURAT REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1948-1949
Hilmatiar, Kharismulloh
Al-Mazaahib: Jurnal Perbandingan Hukum Vol. 3 No. 2 (2015): Al-Mazaahib
Publisher : UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.14421/al-mazaahib.v3i2.2832
Pembentukan PDRI berawal dari adanya Agresi Militer Belanda Kedua pada tanggal 19 Desember 1948 di Yogyakarta yang ingin menghancurkan Pemerintahan Republik Indonesia. Dalam serangan agresi tersebut, Pemerintah Pusat, terutama Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Mohammad Hatta ditawan oleh Belanda, sehingga menyebabkan vakum dan lumpuhnya Pemerintahan. Sebelum Pemerintah Pusat ditawan oleh Belanda, Presiden telah mengumumkan pemberian mandat kepada Syafruddin Prawiranegara, untuk membentuk Pemerintahan Darurat, jika Pemerintah Pusat saat itu tidak dapat lagi meneruskan kewajibannya. Syafruddin Prawiranegara yang berada di Bukit Tinggi ketika serangan Belanda dilancarkan, tidak mengetahui adanya mandat tersebut. Hal ini disebabkan karena terputusnya jalur komunikasi antara Yogyakarta dan Bukit Tinggi akibat serangan Belanda terhadap kedua kota itu. Setelah mengetahui dengan pasti Presiden beserta pimpinan pemerintahan lainnya ditawan, bersama pemimpin sipil dan militer di Sumatera Tengah, Syafruddin Prawiranegara mendirikan PDRI tanggal 22 Desember 1948. Studi ini hendak mengkaji Pemerintahan PDRI menurut konsep darurat negara dalam perspektif fiqh siyâsah dan Hukum Tata Negara. Studi ini menunjukkan bahwa PDRI telah memainkan peranan penting dalam rangka perjuangan dan ketatanegaraan bangsa Indonesia semasa mempertahankan kemerdekaan dari Agresi Militer Belanda Kedua, khususnya dalam mempertahankan eksistensi Negara Republik Indonesia. Perjuangan PDRI tidak terlepas dari proses antara diplomasi dan perjuangan bersenjata, hal ini merupakan proses perjuangan yang dilakukan PDRI untuk mencapai Republik Indonesia yang berdaulat. Sedangkan secara hukum, baik menurut perspektif konsep siyâsah harbiyah dalam fiqh siyâsah dan Hukum Tata Negara Darurat dalam Hukum Tata Negara, Syafruddin Prawiranegara yang menjabat sebagai Ketua PDRI antara tanggal 19 Desember 1948 sampai dengan tanggal 13 Juli 1949 berhak disebut sebagai Presiden Republik Indonesia dalam keadaan darurat.
KEHUJAHAN HUKUM NEGARA SEBAGAI SUMBER HUKUM ISLAM: STUDI KOMPARASI PEMIKIRAN SAYYID MUHAMMAD RASYID RIDA DAN WAHBAH AZ-ZUHAILI
Yaqin, Nasrullah Ainul
Al-Mazaahib: Jurnal Perbandingan Hukum Vol. 3 No. 2 (2015): Al-Mazaahib
Publisher : UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.14421/al-mazaahib.v3i2.2831
Kajian terhadap kehujahan hukum Negara sebagai sumber hukum Islam dalam dirkursus usûl al-fiqh adalah masih sangat jarang dilakukan oleh para ulama usû} l al-fiqh, khususnya ketika membahas sumber-sumber hukum Islam; kecuali apa yang dilakukan oleh Wahbah az-Zuha}ilî dalam kitab usû}l al-fiqhnya (al-Fiqh al-Islâmî), di mana dia menjelaskan secara utuh dan komprehensif bahwa hukum Negara tidaklah bisa dijadikan sebagai sumber hukum Islam karena dihasilkan dari akal secara an sich. Di sisi lain, jauh sebelum itu, Sayyid Muhammad Rasyîd Ridâ} telah membahas secara detail mengenai kehujahan hukum Negara sebagai sumber hukum Islam dalam kitab tafsirnya (al-Manâr). Dia menerima secara mutlak kehujahan hukum Negara sebagai sumber hukum Islam asal hukum tersebut mengandung nilai keadilan. Tidak lain karena hukum Allah adalah keadilan itu sendiri, sebagaimana banyak dijelaskan dalam Al-Qur’an. Adapun menurut Wahbah az-Zuha} ilî hukum Negara tidak bisa dijadikan sebagai sumber hukum Islam karena dihasilkan dari akal semata, di mana para ulama telah sepakat bahwa akal murni tidak dapat dijadikan sebagai sumber hukum Islam. Oleh karenanya, hukum Negara bisa dijadikan sumber hukum Islam adalah apabila hukum tersebut disandarkan kepada wahyu Ilahi, baik langsung (Al-Qur’an dan Hadis) maupun tidak (kaidah- kaidah umum dan spirit syariat Islam). Selain itu, meski pun terjadi perbedaan pandangan, namun terdapat titik-temu di antara pemikiran keduanya, yaitu sama-sama menerima akan kehujahan hukum Negara sebagai sumber hukum Islam. Sayyid Muha} mmad Rasyîd Ridâ} menerima hukum Negara sebagai sumber hukum Islam asal hukum tersebut mengandung keadilan, sementara Wahbah az-Zuha} ilî menerimanya asal hukum tersebut disandarkan kepada wahyu Ilahi, baik langsung maupun tidak.
ISLAM DAN CIVIL SOCIETY PERSPEKTIF USHUL FIKIH
Abbas, Mustafid
Al-Mazaahib: Jurnal Perbandingan Hukum Vol. 3 No. 2 (2015): Al-Mazaahib
Publisher : UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.14421/al-mazaahib.v3i2.2830
Term atau konsep civil society merupakan konsep yang berasal dari Barat sehingga konsep tersebut tentu tidak akan pernah bisa ditemukan dalam khazanah pemikiran Islam. Oleh karena itu, beberapak kalangan menolak konsep civil society, namun sebagian yang lain justru ikut memperjuangkan terwujudnya civil society dalam masyarakat muslim. Penolakan dan penerimaan terhadap konsep civil society ini tidak terlepas dari pemahaman yang berbeda atas konsep tersebut. Kalangan yang menolak konsep civil society pada umumnya berpandangan bahwa konsep tersebut bukanlah konsep yang baik untuk diterapkan di negara- negara muslim. Selain itu, kalangan yang menolak konsep civil society juga melihat bahwa Islam memiliki konsep bermasyarakat yang jauh lebih baik, yakni masyarakat ideal (khair al-ummah), sebagaimana telah dicontohkan oleh rasul dalam kehidupan bersama di Madinah. Di sisi lain, kalangan yang menerima konsep civil society dan bahkan berusaha untuk mewujudkan konsep tersebut dalam masyarakat muslim berpandangan bahwa prinsip dasar yang terdapat pada konsep civil society sebenarnya sama, atau paling tidak memiliki kemiripan, dengan konsep masyarakat idel (khair al-ummah). Artikel ini hendak mendiskusikan konsep civil society yang berkembang dalam dunia muslim. Artikel ini akan difokuskan pada bagaimana para ilmuan Islam memandang dan menyikapi venomena maraknya gerakan civil society di berbagai negara Islam. Selain itu, artikel ini juga ingin menyoroti kemungkinan dilakukannya qanunisasi hukum Islam dalam sebuah masyarakat yang menganut konsep civil society.
Hukum Jual Beli Air Susu Ibu Analisis Pendapat Imam Abu Hanifah dan Imam Malik
Mahfudz, Muhammad Sahal
Al-Mazaahib: Jurnal Perbandingan Hukum Vol. 10 No. 2 (2022): Al-Mazaahib
Publisher : UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.14421/al-mazaahib.v10i2.2777
In the view of the fuqoha, the practice of buying and selling breast milk is different about whether it is permissible or not. Imam Abu Hanifah is of the opinion that breast milk should not be traded because it includes human flesh. Meanwhile, Imam Malik is of the opinion that breast milk may be traded for sacred reasons. In this case the author uses the library research method-qualitative by using the theory of ta'arud fair and maslahah mursalah. The results of this study determined that the law of buying and selling breast milk both had in common, namely using the qiyas method. In this case, Imam Abu Hanifah sees the buying and selling of breast milk more on the sanctity of objects and the harm that occurs when this sale and purchase is carried out. Meanwhile, Imam Malik sees it from the side of the benefit of goods being traded.
Penentuan Mahar Berdasarkan Tingkat Pendidikan Pengantin Perempuan Perspektif Hukum Adat dan Hukum Islam
Ridwan, Muhammad
Al-Mazaahib: Jurnal Perbandingan Hukum Vol. 10 No. 2 (2022): Al-Mazaahib
Publisher : UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.14421/al-mazaahib.v10i2.2768
The determination of the dowry in the Purba Baru was carried out from generation to generation, so it was difficult to shift it, even though the times had progressed. Uniquely, the determination of dowry in Purba Baru is based on the education level of the bride, even though in Islam it is stated that the form of dowry is only that which is valuable and useful. This research is qualitative, which prioritizes quality requirements in the form of understanding the problem. While the informants in this study were four people, namely 1) community leaders 2) youth 3) women 4) community. The techniques used to collect data in the consensus of this study were 1) interviews 2) observation 3) and 3) documentation. Determining the dowry based on the level of education in Purba Baru is an act that creates two legal consequences if the purpose of the determination is to elevate the dignity of women, especially regarding whether an action is legal or not, it causes things that are contrary to the Shari'a thus it becomes illegal to accept it, even may become unlawful.
Perlindungan Hukum Terhadap Tenaga Kerja Indonesia di Saudi Arabia Perspektif Hukum Indonesia dan Saudi Arabia
Badruzzaman, Badruzzaman
Al-Mazaahib: Jurnal Perbandingan Hukum Vol. 4 No. 1 (2016): Al-Mazaahib
Publisher : UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.14421/al-mazaahib.v4i1.2846
In Indonesia, labor is one of the drivers of economic life and is a resource that is quite abundant. Economic conditions that are less attractive in their own country and incomes that are quite large and appear more attractive in destination countries have become triggers for international labor mobility. And the destination of most Indonesian workers is Saudi Arabia. As a developed country and a recipient of workers from Indonesia, it is not necessarily supported by progress in legal protection for migrant workers working in Saudi Arabia. Even though in the end Saudi Arabia was represented by the Ministry of Manpower and had issued Labor Laws and Regulations. This article is a library research approach that is used is normative-juridical. The authors compare the concept of legal protection for migrant workers in Saudi Arabia according to Indonesian Law and Saudi Arabian Law. Based on the results of the research that has been done, it can be concluded that Law Number 13 of 2003 concerning Manpower and Law Number 39 of 2004 concerning the Placement and Protection of Overseas Workers, as well as the King's Decree No. (A/91) Basic Law of Governance and in the Labor Law issued by the Ministry of Manpower of Saudi Arabia No. M/51. It is a form of guarantee that the Government of Indonesia and the Government of Saudi Arabia provide legal protection for Indonesian Migrant Workers working in Saudi Arabia. The similarities in the concept of legal protection for migrant workers between the governments of Indonesia and Saudi Arabia are both clearly stated in the laws and regulations of the two countries. The difference from the concept of legal protection for migrant workers lies in the handling process/field. In addition to the different legal basis, it is also difficult for Indonesian migrant workers to obtain definite legal protection for each case they experience. Saudi Arabia uses Islamic law or Sharia law as the legal basis so that the rules are set differently, so that the handling of the legal protection process for migrant workers is still weak.
Pawai Malam Lebaran Menggunakan Musik DJ di Perbaungan Kabupaten Serdang: Perspektif Tokoh Muhammadiyah dan Al-Washliyah
Damanik, Deniansyah;
Arifin, Oji
Al-Mazaahib: Jurnal Perbandingan Hukum Vol. 10 No. 2 (2022): Al-Mazaahib
Publisher : UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.14421/al-mazaahib.v10i2.2735
Every 1st night of Shawwal (Eid al-fithr of Muslims) in Perbaungan District, Serdang Bedagai Regency, North Sumatra, there have been a takbir parade with decorative cars and DJ music. Therefore, the author is interested in examining this problem from the perspective of Muhammadiyah and Al-Washliyah figures in Perbaungan District. This article is field research methods by conducting interviews to some religious figures in Perbaungan district. This article found that the event organizers forbid the use of DJ music in the regulation. Apart from that, the opinion of the Perbaungan District Muhammadiyah figures tends to prohibit this act due to the mixing of takbir with DJ music. this is inversely proportional to the figure of Al-Washliyah Perbaungan who still has the opportunity to allow it because there is no firmly argument (qoth'i) which prohibits music and as long as it is not negligent the listener. This article finds that the opinion of Al-Washliyah figures is more relevant and easily accepted by the public. This is because the banning of a tradition requires a lot of time. In Islamic law, the principle of tadarruj is known, which means the prohibition or order of something must be done in stages.