cover
Contact Name
Muhammad Reza
Contact Email
muhammadreza@unsyiah.ac.id
Phone
-
Journal Mail Official
jimhukumkenegaraan@unsyiah.ac.id
Editorial Address
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala Jalan Putroe Phang No.1. Darussalam, Provinsi Aceh, 23111 Telp: (0651) 7410147, 7551781. Fax: 755178
Location
Kab. aceh besar,
Aceh
INDONESIA
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Kenegaraan
ISSN : -     EISSN : 25976885     DOI : -
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Kenegaraan merupakan jurnal berkala ilmiah yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, dengan durasi 4 (empat) kali dalam setahun, pada Bulan Februari, Mei, Agustus dan November. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Kenegaraan menjadi sarana publikasi artikel hasil temuan Penelitian orisinal atau artikel analisis. Bahasa yang digunakan jurnal adalah bahasa Inggris atau bahasa Indonesia. Ruang lingkup tulisan harus relevan dengan disiplin ilmu hukum Yang mencakup Bidang Hukum Kenegaraan. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Kenegaraan merupakan media jurnal elektronik sebagai wadah untuk publikasi hasil penelitian dari skripsi/tugas akhir dan atau sebagian dari skripsi/tugas akhir mahasiswa strata satu (S1) Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala yang merupakan kewajiban setiap mahasiswa untuk mengunggah karya ilmiah sebagai salah satu syarat untuk yudisium dan wisuda sarjana. Artikel ditulis bersama dosen pembimbingnya serta diterbitkan secara online.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 20 Documents
Search results for , issue "Vol 1, No 2: November 2017" : 20 Documents clear
TINJAUAN YURIDIS TENTANG AMBANG BATAS DALAM PEMILU DI INDONESIA M. Hardiansyah; Zahratul Idami
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Kenegaraan Vol 1, No 2: November 2017
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menjelaskan Ketentuan tentang Ambang batas dalam pemilihan Presiden dan wakil Presiden serentak tahun 2019 di Indonesia dan Akibat hukum terhadap Pengaturan Ambang batas dalam pemilihan Presiden dan wakil Presiden serentak tahun 2019 di Indonesia. Metode penelitian ini adalah yuridis normatif sedangkan teknik pengumpulan data dengan cara penelitian kepustakaan atau bahan yang disebut dengan data sekunder yaitu mengutip dari bahan hukum primer berupa peraturan perundang-undangan. Bahan hukum sekunder berupa dokumen yang berisi informasi seperti karya tulis ilmiah. Bahan hukum tersier berupa dokumen keterangan pendukung seperti kamus dan ensiklopedia. Berdasarkan hasil penelitian ini diketahui bahwa Ketentuan Ambang batas (Pasal 9 UU No.42/2008 tentang Pilpres) dalam pemilihan Presiden dan wakil Presiden serentak tahun 2019 di Indonesia tidak dapat dilaksanakan tanpa adanya revisi yang dilakukan oleh pembentuk UU. Selanjutnya jika ketentuan Ambang batas diberlakukan untuk Pemilu serentak maka : a) Pembentukan aturan Ambang batas ini jika di bentuk telah memiliki dasar hukum yang kuat yaitu Pasal 6A ayat (2),(5) serta Pasal 22 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945 dan UU No.42/2008 tentang Pilpres. b) Ketentuan ini mengakibatkan terpenuhinya Pasal 6A ayat (3) UUD NRI Tahun 1945. c) Memperkecil kemungkinan terjadinya 2 putaran di dalam Pemilu Presiden dan wakil Presiden dan efektif dan efesien dalam penggunaan Anggaran Negara. d) Sesuai dengan Sistem Multipartai di Indonesia. e) Menguatkan Sistem Presidensial di Indonesia. Adanya ketentuan Ambang batas pemilihan Presiden dan wakil Presiden di Indonesia sejatinya masih diperlukan di dalam Pemilu Serentak di tahun 2019 mendatang. Sehingga sebaiknya Pembentuk UU segera melakukan Revisi Pasal 9 UU No.42 tahun 2008 tentang Pilpres yang mengatur ketentuan tersebut.
TANGGUNG JAWAB KEPALA KAMPUNG DALAM MENETAPKAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KAMPUNG MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA Hendra Kusuma; Kurniawan Kurniawan
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Kenegaraan Vol 1, No 2: November 2017
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, menyatakan bahwa Desa memiliki hak asal usul dan hak tradisional dalam mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat dan berperan mewujudkan cita-cita kemerdekaan. Menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung merupakan salah satu kewenangan Kepala Kampung. Kepala Kampung diberikan langsung kewenangan dalam undang-undang yakni dalam Pasal 26 ayat (2) memberikan kewenangan Menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa. Tujuan artikel ini mendeskripsikan Kepala Kampung telah menjalankan kewenangannya dalam menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung dan faktor yang menjadi kendala Kepala Kampung dalam menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kampung serta implikasi jika realisasi anggaran tidak sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kampung. Dalam penelitian artikel ini menggunakan metode normatif-empiris. Penelitian ini menggunakan data kepustakaan dan lapangan. Penelitian kepustakaan menghasilkan data sekunder yaitu dengan membaca dan menelaah buku-buku dan peraturan perundang-undangan sedangkan untuk data primer dilakukan dengan wawancara terhadap responden. Hasil penelitian artikel ini menunjukkan bahwa Kepala Kampung telah menjalankan kewenangannya dalam menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung sesuai dengan amanah Undang-Undang. Terdapat kendala Kepala Kampung dalam hal menyusun RPJMK serta implikasi jika realisasi anggaran tidak sesuai dengan RPJMK akan berdampak kepada pembangunan kampung itu sendiri, keberadaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa masih memerlukan proses persiapan bagi perangkat Kampung dalam hal menyusun RPJMK. Disarankan kepada Pemerintah Daerah khususnya Pemerintah Kabupaten Gayo Lues untuk lebih dapat mengontrol dan mendampingi perangkat Kampung dalam hal menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kampung sehingga pembangunan kampung dapat berjalan dengan teratur dan maksimal.
PENERAPAN SANKSI ADMINISTRATIF TERHADAP PIMPINAN ATAU PENANGGUNGJAWAB KAWASAN TANPA ROKOK PADA RUMAH SAKIT KOTA LANGSA KEWAJIBAN WARGA NEGARA DALAM PERTAHANAN NEGARA Alieffandy Umra; M. Gaussyah
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Kenegaraan Vol 1, No 2: November 2017
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menjelaskan bagaimana sistem pertahanan negara dalam melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, dan untuk melihat bagaimana kewajiban warga negara dalam bentuk menjaga kedaulatan negara, serta melihat peluang dan kendala dalam pelaksanaan sistem pertahanan rakyat semesta di Indonesia Penelitian ini menggunakan analisis data kualitatif dengan menggunakan data lapangan dan data kepustakaan. Data lapangan diperoleh dengan cara mewawancarai responden dan informan, sedangkan data kepustakaan diperoleh dengan mempelajari peraturan perundang-undangan, buku teks, jurnal, tulisan ilmiah, dan literatur-literatur yang berhubungan dengan masalah yang dibahas dalam penelitian ini sehingga dapat menghasilkan data deskriptif analitis Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa sistem pertahanan negara belum dapat menjamin kedaulatan negara Indonesia harusnya sistem pertahanan negara mengikuti perubahan-perubahan sifat perang dan bentuk ancaman yang digerakkan oleh perkembangan pesat di bidang teknologi. Peluang yang dimilki adalah 250 juta penduduk Indonesia dan kekayaan sumber daya alam. Sedangkan kendala yang dihadapi adalah belum adanya peraturan teknis yang menjelaskan hak dan kewajiban warga negara dalam pertahanan negara. Disarankan kepada seluruh pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia untuk melakukan pengkajian ulang sistem pertahanan negara, pengalokasian anggaran lebih besar serta mempercepat pembentukan aturan hukum yang dibutuhkan
INDONESIA-MALAYSIA-THAILAND GROWTH TRIANGLE (IMT-GT) AGREEMENT RELATED TO TOURISM DEVELOPMENT ASPECT IN ACEH, A STUDY FROM LAW OF TREATY PERSPECTIVE Rafdi Siddik; M. Putra Iqbal
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Kenegaraan Vol 1, No 2: November 2017
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Indonesia-Malaysia-Thailand Growth Triangle (IMT-GT) subregional economic cooperation program was established in 1993 in Langkawi, Malaysia, through the signing of “1st Agreed Minutes” document with purposes to accelerating the economic transformation of the member states and provinces in the three countries. Aceh is a part of subregion that involve in this coorperation and tourism law in Aceh (Qanun No.8 of 2013) is the result of this agreement. However, There is a lot of shortcoming in this Qanun No.18 of 2013. The purpose of this thesis to understand Aceh local government harmonize Tourism law in Aceh with the IMT-GT Agreement and also to understand the legal status of Indonesia-Malaysia-Thailand Growth Triangle Agreement based on law of treaty. This research uses empirical normative research. The data in this study were obtained through the research libraries to acquire secondary data by way of studying the legislation, books, the internet and other scholarly works related to the problems of the research and fieldwork conducted for obtaining primary data by interviewing respondents or informants. The results showed that Tourism law in Aceh (Qanun Aceh No.8 of 2013)  should be review or revised by Aceh Government to harmonize this law with this Agreed Minutes of IMT-GT agreement related to tourism aspect that explain to develop Port connectivity, Air Linkages and also Medical Tourism that also a part of IMT-GT Agreement Purposes to developt Tourism aspect in Aceh as Indonesia region that include in IMT-GT Agreement. Based on Qatar v Bahrain Case,  After examining the 1990 the Court observes that they are not a simple record of a meeting, similar to those drawn up within the framework of the Tripartite Committee; they do not merely give an account of discussions and summarize points of agreement and disagreement. They enumerate the commitments to which the Parties have consented. They thus create rights and obligations in international law for the Parties. They constitute an international agreement. Thus, based on this cases, IMT-GT Agreement  related to tourism aspect (1st Agreed Minutes, 2nd Agreed Minutes, 3rd Agreed Minutes) catagorized as a treaty. The Government of Aceh should revise Qanun No. 8 of  2013 on tourism and review the things what are the tourism related that should be added on the qanun. So the rules regarding tourism in aceh would be more specific. And also look back at the IMT-GT Agreement to harmonize tourism law in Aceh. The Government of Aceh also have much to learn in making international agreements (Treaty) from the Central Government which is more experienced in the making treaties. And in the process learned the government of Aceh should be plenty involving the Central Government in making treaties as regulated in the law No. 24 of 2000 on treaties.
PELAKSANAAN PEMUNGUTAN PAJAK RESTORAN OLEH DINAS PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH (DPKAD) KOTA BANDA ACEH Sinta Pramana; Mahdi Syahbandir
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Kenegaraan Vol 1, No 2: November 2017
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Dalam Pasal 10 Qanun Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Pajak Restoran Kota Banda Aceh, setiap 3 bulan sekali wajib pajak yang telah memiliki nomor pokok wajib pajak daerah NPWPD wajib mengisi pendataan dengan benar serta ditanda tangani oleh wajib pajak atau kuasanya kemudian disampaikan kepada DPKAD Banda Aceh dan dalam Pasal 8 ditetapkan jangka waktu masa pajak adalah 1 bulan. Namun selama ini ada beberapa wajib pajak yang tidak mengisi pendataan 3 bulan sekali, dan  kurangnya petugas yang turun kelapangan secara tidak berkala menyebabkan tidak maksimalnya pemungutan pajak restoran. Penulisan artikel ini bertujuan untuk menjelaskan pelaksanaan pemungutan pajak restoran di Kota Banda Aceh sudah sesuai atau tidak dengan peraturan perundang undangan, faktor yang menyebabkan wajib pajak enggan membayar pajak restoran, dan upaya yang ditempuh oleh DPKAD Kota Banda Aceh. Untuk memperoleh data dalam penilitian ini dilakukan penilitian kepustakaan yaitu untuk mengumpulkan data sekunder melalui buku  buku teks, peraturan perundang undangan, pendapat para sarjana, karya ilmiah yang relavan, dan penilitian lapangan yaitu untuk mengumpulkan data primer dengan mewawancarai responden dan informan yang menjadi sampel dalam penilitian ini. Berdasarkan hasil penilitian menunjukkan bahwa pelaksanaan pemungutan pajak restoran di Kota Banda Aceh masih belum berjalan maksimal dan tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan, seperti wajib pajak tidak mengisi pendataan 3 bulan sekali, petugas pajak yang turun ke lapangan secara tidak berkala dan masih ada 10% dari ±189 warung kopi yang sudah terdaftar di DPKAD tersebut menunda pembayaran pajak sehingga menyebabkan tidak maksmimalnya pemungutan pajak restoran. Faktor yang menyebabkan wajib pajak enggan membayar pajak restorannya adalah kurangnya omset, kurangnya tingkat kesadaran masyarakat dan adanya isu-isu penghapusan pajak. Upaya yang di tempuh oleh DPKAD adalah memberikan persetujuan kepada wajib pajak untuk mengansur pajak, melakukan sosialisasi, dan bekerja sama dengan satpol PP untuk mengatasi isu-isu penghapusan pajak. Disarankan kepada DPKAD untuk meningkatkan kualitas kinerja petugas di bidang pendataan dan penagihan,meningkatkan pengendalian dan pengawasan di bidang petugas pemungut pajak dilapangan guna mewujudkan pelayanan yang optimal, agar lebih produktif petugas DPKAD diharapkan turun langsung ke lapangan untuk melakukan sosialisasi tentang pentingnya membayar pajak dan manfaat membayar pajak.
PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PERENCANAAN PEMEKARAN DESA DITINJAU DARI OTONOMI DAERAH Miftah Ananta Yusren; Husni Jalil
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Kenegaraan Vol 1, No 2: November 2017
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 pada Pasal 18, 18A dan 18B memberikan kewenangan konstitusional kepada pemerintah daerah untuk menjalankan pemerintahannya sendiri yang dikenal sebagai Otonomi Daerah. Pemberian otonomi daerah kepada daerah provinsi tentunya ikut merubah pola pemerintahan desa. Desa menurut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menjelaskan secara umum adalah suatu kesatuan masyarakat yang memiliki hak untuk menjalankan pemerintahannya sendiri. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh memberikan hak otonomi kepada desa untuk mengurus dan mengatur pemerintahannya sendiri. Secara administrasi ketatanegaraan, desa dapat dimekarkan sesuai dengan kepentingan masyarakat setempat. Masyarakat memegang peranan penting dalam pelaksanaan pemekaran desa. Tanpa adanya partisipasi masyarakat maka upaya untuk melaksanakan pemekaran desa akan sia-sia belaka. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk melihat partisipasi masyarakat dalam perencanaan pemekaran desa ini sudah berjalan sebagaimana mestinya atau belum dan untuk menjelaskan hambatan-hambatan yang dialami masyarakat untuk melaksanakan pemekaran desa ini. Dalam penulisan artikel ini menggunakan metode normatif-empiris. Penelitian ini menggunakan data kepustakaan dan lapangan. Penelitian kepustakaan menghasilkan data sekunder yaitu dengan membaca dan menelaah buku-buku dan peraturan perundang-undangan sedangkan untuk data primer dilakukan dengan wawancara terhadap responden. Hasil penelitian menunjukkan bahwa masyarakat telah turut berpartisipasi dalam perencanaan pemekaran desa ini walaupun ditemui hambatan-hambatan seperti masalah pendanaan dan birokrasi namun tidak menyurutkan niat masyarakat untuk mendapatkan pelayanan pemerintah yang lebih baik lagi. Disarankan setelah terbentuk gampong yang baru partisipasi masyarakat tetap harus dilibatkan dan  kepada pemerintah daerah khususnya Kabupaten Aceh Besar dan pemerintah gampong untuk lebih meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat dan mampu mengayomi masyarakat dengan baik sehingga tata kelola pemerintahan yang baik dapat tercapai dengan maksimal.
WANPRESTASI DALAM PELAKSANAAN PERJANJIAN WARALABA PASSION OF CHOCOLATE (PASCO) DI KOTA BANDA ACEH Dea Oka Varahna; Wardah Wardah
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Kenegaraan Vol 1, No 2: November 2017
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Berdasarkan Pasal 1338 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Perdata “semua perjanjian yang dibuat secara sah berlaku sebagai undang-undang bagi yang membuatnya”. Ketentuan buku ketiga Kitab Undang-Undang Hukum Perdata hanyalah sifat mengatur, artinya para pihak bebas menentukan perjanjiannya. Hal ini juga berlaku pada perjanjian waralaba Passion Of Chocolate (PASCO). Walaupun perjanjian waralaba ini telah disepakati antara para pihak, namun tetap terjadi pelanggaran atau wanprestasi dalam pelaksanaannya. Para dalam perjanjian waralaba telah melakukan wanprestasi dengan melanggar kewajiban yang telah disepakati antara kedua belah pihak. Berdasarkan penulisan artikel ini bertujuan untuk menjelaskan bentuk wanprestasi yang dilakukan oleh para pihak dalam perjanjian waralaba Passion Of Chocolate (PASCO), dan untuk mengetahui akibat hukum yang timbul karena wanprestasi. Disarankan kepada kedua belah pihak untuk saling melaksanakan kewajiban sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati sehingga tidak menimbulkan pertentangan kepentingan bagi masing-masing pihak. Karena pengembangan gerai usaha waralaba ini perlu dilakukan oleh kedua belah pihak, namun dengan tetap memperhatikan asas keseimbangan dan itikad baik dalam perjanjian tersebut.
PEMBENTUKAN BADAN PERTANAHAN ACEH BERDASARKAN PERATURAN PRESIDEN NOMOR 23 TAHUN 2015 Fadlun Riza; Kurniawan Kurniawan
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Kenegaraan Vol 1, No 2: November 2017
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Badan Pertanahan Aceh merupakan lembaga yang bertugas di bidang Pertanahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dalam lingkup wilayah Provinsi Aceh. Berdasarkan ketentuan Pasal 253 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh menyatakan bahwa “Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Aceh dan Kantor Pertanahan kabupaten/kota menjadi perangkat Daerah Aceh dan perangkat daerah kabupaten/kota paling lambat awal tahun anggaran 2008”. Dalam pasal 2 Ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2015 tentang Pengalihan Kanwil BPN Aceh dan Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota menjadi Badan Pertanahan Aceh dan Kantor Pertanahan Aceh Kabupaten/Kota menyebutkan bahwa “Dalam rangka melaksanakan pelayanan pertanahan di Aceh, dibentuk Badan Pertanahan Aceh yang merupakan Perangkat Daerah Aceh. Namun dalam pelaksananannya belum ditetapkannya Peraturan gubernur yang  khusus mengatur tentang Badan Pertanahan Aceh. Tujuan penulisan artikel ini adalah untuk mengetahui dan menjelaskan bagaimana pembentukan Badan Pertanahan Aceh yang sudah berjalan dan hambatan yang dihadapi dalam pembentukan Badan Pertanahan Aceh serta Solusi penyelasaian hambatan pembentukan Badan Pertanahan Aceh demi kepentingan masyarakat pada umumnya. Dalam penelitian artikel ini menggunakan metode yuridis empiris. penelitian kepustakaan guna memperoleh data sekunder dari literatur buku, kamus, peraturan perundang-undangan, jurnal hukum, surat kabar serta artikel internet. Sedangkan penelitian lapangan guna memperoleh data primer melalui wawancara dengan responden dan informan. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa pembentukan Badan Pertanahan Aceh sudah sampai tahap akhir pembentukan hanya menunggu peraturan gubernur yang mengatur tentang Badan Pertanahan Aceh untuk menjalankan tugasnya   terdapat beberapa hambatan dalam Pembentukan Badan Pertanahan Aceh yaitu dengan belum ditetapkannya perturan gubernur yang mengatur khusus tentang Badan Pertanahan Aceh dan terdapat beberapa solusi yang mengenai penyelesaian hambatan pembentukan Badan Pertanahan Aceh. Disarankan Pemerintahan Aceh agar mencari solusi untuk Pembentukan Badan Pertanahan Aceh dengan cara menuntaskan masalah-masalah dalam pembentukan peraturan Khusus dan diharapkan kedepannya Pembentukan Badan Pertanahan Aceh dapat berjalan sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.
PEMILIHAN KEPALA DAERAH SERENTAK DENGAN SATU PASANGAN CALON Muhammad Fadil; Zainal Abidin
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Kenegaraan Vol 1, No 2: November 2017
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Berdasarkan Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah menyebutkan bahwa pemilihan kepala daerah meliputi pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan wakil Walikota yang selanjutnya disebut Pemilihan adalah pelaksanaan kedaulatan rakyat di wilayah provinsi dan kabupaten/kota untuk memilih Gubernur dan wakil Gubernur, Bupati dan wakil Bupati, serta Wali kota dan wakil Walikota secara langsung dan demokratis. Namun dalam pelaksanaan pilkada serentak tahun 2015 terdapat sebuah permasalahan yaitu ada tiga daerah yang pilkadanya hanya di ikuti oleh satu pasangan calon, sehingga Mahkamah Konstitusi mengeluarkan putusan yang membolehkan pilkada dengan calon tunggal tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menjelaskan alasan dibolehkannya pelaksanaan pilkada dengan calon tunggal dan faktor-faktor yang dapat menjadi penyebab munculnya calon tunggal. Penelitian ini menggunakan data kualitatif dengan menggunakan studi data kepustakaan yaitu dengan cara mengutip dari bahan hokum seperti buku, jurnal, dan karya ilmiah lainnya serta dari peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan penelitian. Berdasarkan hasil penelitian ini diketahui bahwa alas an utama dibolehkannya pilkada dengan calon tunggal ini adalah untuk menyelamatkan hak-hak konstitusional rakyat yaitu untuk memilih pemimpin daerahnya masing-masing sehingga penundaan pilkada karena hanya ada satu pasang calon adalah bertentangan dengan konstitusi, namun pembolehan ini dapat berdampak buruk bagi demokrasi karena berpeluang munculnya praktek politik pencalonan agar menjadi calon tunggal. Sedangkan faktor-faktor yang dapat menjadi penyebab munculnya calon tunggal yaitu beratnya persyaratan yang ditetapkan oleh undang-undang pilkada baik itu bagi jalur partai politik juga bagi jalur perseorangan, Partai Politik atau gabungan Partai Politik dapat mendaftarkan pasangan calon jika telah memenuhi persyaratan perolehan paling sedikit 20% (dua puluh persen) dari jumlah kursi DPRD atau 25% (dua puluh lima persen) dari akumulasi perolehan suara sah dalam pemilihan umum anggota DPRD di daerah yang bersangkutan. Calon tunggal dikhawatirkan tidak baik bagi kelangsungan demokrasi di Indonesia, oleh sebab itu pemerintah dan lembaga legislatif haruslah melakukan beberapa perbaikan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan persyaratan pencalonan kepala daerah agar lebih dipermudah sehingga akan muncul banyak calon yang akan berpengaruh pada hasil pemilihan kepala daerah.
PELAKSANAAN GADAI TANAH SAWAH DI KECAMATAN PEUKAN BARO KABUPATEN PIDIE Syarifah Rizki Anggraini; Ilyas Ismail
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Kenegaraan Vol 1, No 2: November 2017
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pasal 7 Undang-Undang No. 56 Prp Tahun 1960 tentang penetapan luas maksimum penguasaan atas tanah.Menyebutkan bahwa tanah yang sudah digadaikan selama 7 tahun harus dikembalikan kepada yang empunya, tanpa kewajiban membayar uang tebusan.Transaksi gadai tanah yang dilakukan oleh masyarakat Kecamatan Peukan Baro Kabupaten Pidie bertentangan dengan Pasal 7 undang-Undang No. 56 Prp Tahun 1960. Tujuan penulisan artikel ini untuk menjelaskan bagaimana tata cara pelaksanaan gadai tanah yang dilakukan oleh masyarakat Kecamatan Peukan Baro Kabupaten Pidie, faktor yang menyebabkan masyarakat tidak menggadaikan tanahnya menurut ketentuan UU, dan proses penebusan gadai tanah sawah yang dilakukan oleh masyarakat Kecamatan Peukan Baro. Untuk mendapatkan data dilakukan penelitian kepustakaan dan lapangan. Untuk mendapatkan data sekunder dilakukan dengan caramembaca peraturan perundang-undangan, karya ilmiah, pendapat para sarjana, buku-buku dan artikel. Untuk mendapatkan data sekunder dilakukan melalui wawancara dengan responden dan informan.Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa transaksi gadai tanah yang dilakukan oleh masyarakat Kecamatan Peukan Baro tidak mengenal jangka waktu, dan beberapa tidak dibuat secara tertulis. Faktor yang menyebabkan masyarakat tidak menggadaikan tanahnya menurut ketentuan UU adalah karena faktor kebiasaan, pelaksanaan gadai tanah hanya berdasarkan pada ketentuan yang menjadi kebiasaan, sedangkan faktor lainnya adalah karena faktor kurangnya pemahaman terhadap hukum, masyarakat tidak mengetahui bahwa gadai tanah telah di atur di dalam UU. Berakhirnya gadai tanah sawah di Kecamatan Peukan Baro berakhir karena tanah gadai tersebut telah ditebus, proses penebusannya dilakukan secara hukum adat, yaitu jumlah yang dibayar sama dengan jumlah yang diterima oleh penggadai pada saat menggadaikan tanahnya. Disarankan kepada Pemerintah untuk menghapus aturan mengenai gadai, seperti halnya yang ditentukan dalam Pasal 53 UUPA, yang menyatakan bahwa ketentuan gadai bersifat sementara dan akan diusahakan hapus dalam waktu yang singkat, atau membuat aturan yang baru seperti halnya memberi sanksi kepada para pihak yang melakukan gadai dengan indikasi pemerasan.

Page 2 of 2 | Total Record : 20