cover
Contact Name
Muh Barid Nizarudin Wajdi
Contact Email
baridnizar1@gmail.com
Phone
+6282232057858
Journal Mail Official
anifaujiah99@gmail.com
Editorial Address
STAI AN NAJAH INDONESIA MANDIRI SIDOARJO
Location
Kab. sidoarjo,
Jawa timur
INDONESIA
Ekosiana : Jurnal Ekonomi Syariah
ISSN : 23552735     EISSN : 25984276     DOI : -
Core Subject : Economy, Social,
EKOSIANA: Jurnal Ekonomi Syariah is a Journal that is published twice a year in the months of March and September. This journal has been indexed on Google Scholar. The aim of this journal is to promote a principled approach to research on Sharia Economy-related concerns by encouraging enquiry into relationship between theoretical and practical studies.
Articles 4 Documents
Search results for , issue "Vol. 13 No. 1 (2026): in progress" : 4 Documents clear
Transformasi Penghimpunan Dan Pendistribusian Zakat Maal Pada Laznas LMI Tahun 2022–2024 Di Tengah Lonjakan Harga Emas Saifuddin; Ali Hamdan
Ekosiana Jurnal Ekonomi Syari ah Vol. 13 No. 1 (2026): in progress
Publisher : Program Studi Ekonomi Syariah, STAI AN-NAJAH INDONESIA MANDIRI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47077/ekosiana.v7i2.505

Abstract

Zakat dalam tradisi Islam tidak hanya dimaknai sebagai kewajiban ritual, tetapi sebagai instrumen redistribusi kekayaan yang memuat dimensi sosial, ekonomi, dan kelembagaan. Penelitian ini bertujuan menganalisis tren penghimpunan dan pendistribusian zakat maal pada LAZNAS Lembaga Manajemen Infaq (LMI) periode 2022–2024, sekaligus mengkaji implikasi kenaikan nisab akibat lonjakan harga emas terhadap struktur penghimpunan zakat. Pendekatan yang digunakan adalah kualitatif-deskriptif berbasis studi dokumen terhadap laporan keuangan auditan LMI tahun 2022, 2023, dan 2024, dengan analisis tren serta perhitungan persentase perubahan tahunan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penghimpunan zakat maal meningkat dari Rp11.664.520.996 pada 2022 menjadi Rp12.907.721.212 pada 2023 (naik sekitar 10,66%), kemudian menurun menjadi Rp11.250.691.720 pada 2024 (turun sekitar 12,83%). Penurunan tersebut beriringan dengan kenaikan harga emas yang mendorong peningkatan nilai nisab dari kisaran Rp80 juta menjadi lebih dari Rp102 juta. Secara teoritis, kenaikan nisab berpotensi mempersempit basis muzakki, khususnya pada kelompok kelas menengah dengan akumulasi aset mendekati batas minimum kewajiban zakat. Namun demikian, temuan menunjukkan bahwa transformasi kelembagaan melalui diversifikasi instrumen filantropi, penguatan transparansi pelaporan, dan pengembangan program zakat produktif mampu menjaga kesinambungan distribusi. Dengan demikian, keberlanjutan sistem zakat tidak semata ditentukan oleh perubahan normatif pada nisab, tetapi oleh kapasitas manajerial dan adaptasi strategis lembaga dalam merespons dinamika ekonomi makro. Kata kunci : zakat maal, nisab, harga emas, LAZNAS LMI, zakat produktif, redistribusi kekayaan
Dimensi Hukum dan Regulasi dalam Tata Kelola Wakaf: Implikasi terhadap Keberlanjutan dan Akuntabilitas Faujiah, Ani
Ekosiana Jurnal Ekonomi Syari ah Vol. 13 No. 1 (2026): in progress
Publisher : Program Studi Ekonomi Syariah, STAI AN-NAJAH INDONESIA MANDIRI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47077/ekosiana.v13i1.633

Abstract

Wakaf merupakan instrumen keuangan sosial Islam yang memiliki potensi besar dalam mendukung pembangunan sosial dan ekonomi berkelanjutan. Namun, di banyak negara Muslim, termasuk Indonesia, kontribusi wakaf terhadap pembangunan masih relatif rendah dibandingkan dengan potensi aset yang tersedia. Kondisi ini menunjukkan adanya kesenjangan antara potensi normatif wakaf dan realisasi pemanfaatannya secara produktif. Studi-studi sebelumnya cenderung menekankan aspek manajerial, profesionalisme nazhir, dan literasi masyarakat, sementara dimensi hukum dan regulasi lebih sering diposisikan sebagai faktor pendukung dan belum dianalisis secara integratif. Penelitian ini mengisi celah tersebut dengan menempatkan dimensi hukum dan regulasi sebagai variabel kunci dalam analisis tata kelola wakaf yang berkelanjutan dan akuntabel. Menggunakan pendekatan kualitatif melalui Systematic Literature Review (SLR), penelitian ini menganalisis publikasi bereputasi internasional periode 2018–2024 dengan mengikuti alur PRISMA dan analisis tematik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kerangka regulasi wakaf yang adaptif, konsisten, dan didukung mekanisme pengawasan serta sistem pelaporan yang transparan berkontribusi signifikan terhadap peningkatan profesionalisme nazhir, perlindungan aset wakaf, dan kepercayaan publik. Temuan ini menegaskan bahwa regulasi berfungsi sebagai katalisator reformasi tata kelola wakaf, bukan sekadar instrumen normatif. Penelitian ini merekomendasikan reformasi regulasi wakaf yang terintegrasi, penguatan kapasitas nazhir, dan standardisasi sistem pengawasan sebagai agenda strategis dalam optimalisasi peran wakaf bagi pembangunan berkelanjutan. Kata kunci: wakaf, regulasi wakaf, tata kelola, keberlanjutan, akuntabilitas.
Analisis Tingkat Kesadaran Hukum Nasabah Terhadap Penerapan Prinsip-Prinsip Syariah Dalam Transaksi Di Lembaga Keuangan Syariah Mohammad Sholehuddin
Ekosiana Jurnal Ekonomi Syari ah Vol. 13 No. 1 (2026): in progress
Publisher : Program Studi Ekonomi Syariah, STAI AN-NAJAH INDONESIA MANDIRI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47077/ekosiana.v13i1.638

Abstract

Penelitian ini mempelajari tingkat pemahaman nasabah tentang penerapan prinsip-prinsip syariah dalam berbagai transaksi di Lembaga Keuangan Syariah, dengan menggunakan kasus studi pada BMT UGT Capem Senduro. Di tengah kemajuan yang cepat dari lembaga keuangan syariah, pemahaman nasabah tentang prinsip-prinsip dasar seperti larangan bunga, risiko yang tidak pasti, dan keuntungan yang tidak pasti sangat penting untuk memastikan transaksi tetap sah dan berkah. Penelitian ini dilakukan karena adanya kemungkinan perbedaan antara teori dan praktik karena kurangnya pemahaman tentang keuangan syariah. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus. Data tersebut didapat melalui wawancara mendalam, pengamatan langsung, serta analisis terhadap dokumen. Teknik yang digunakan adalah purposive sampling untuk memperoleh informan yang beragam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tingkat pemahaman nasabah terhadap hukum bervariasi. Sebagian besar orang memahami dasar-dasar prinsip syariah dan pentingnya keadilan serta transparansi, tetapi masih ada yang lebih fokus pada keuntungan tanpa memahami secara benar tentang jenis perjanjian dan risiko yang terkait dengan syariah. Faktor seperti pendidikan, informasi yang diterima, dan partisipasi aktif karyawan BMT memengaruhi seberapa tinggi kesadaran tersebut. Kesadaran hukum yang lebih baik membuat orang lebih berhati-hati dalam bertransaksi, mengurangi konflik, serta membantu tercapainya keadilan dan kemakmuran dalam pertumbuhan ekonomi syariah.   Kata Kunci: Kesadaran Hukum, Prinsip Syariah, Lembaga Keuangan Syariah  
Problematika Pembiayaan Rahn Dan Faktor Yang Mempengaruhi Proses Perpanjangan Masa Rahn Di Kspps Bmt Nu Cabang Burneh Kabupaten Bangkalan Kabupaten Bangkalan Hidayati, Dewi; Zahid, Achmad; Rahmat
Ekosiana Jurnal Ekonomi Syari ah Vol. 13 No. 1 (2026): in progress
Publisher : Program Studi Ekonomi Syariah, STAI AN-NAJAH INDONESIA MANDIRI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47077/ekosiana.v13i1.641

Abstract

: Penelitian ini mengkaji problematika pembiayaan rahn dan faktor-faktor yang mempengaruhi proses perpanjangan masa rahn pada KSPPS BMT NU Cabang Burneh Kabupaten Bangkalan. Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui sumber problematika pembiayaan rahn serta mengidentifikasi faktor dominan yang menyebabkan nasabah melakukan perpanjangan masa rahn. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis studi kasus. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara mendalam, dan dokumentasi, sedangkan analisis data menggunakan model Miles dan Huberman yang meliputi reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa problematika pembiayaan rahn berasal dari faktor internal lembaga berupa lemahnya pengawasan dan belum optimalnya penerapan prinsip kehati-hatian, serta faktor eksternal dari nasabah berupa keterbatasan ekonomi dan rendahnya pemahaman akad. Adapun perpanjangan masa rahn dipengaruhi oleh kondisi ekonomi nasabah, faktor sosial dan kebiasaan masyarakat, serta kebijakan internal BMT yang memberikan fleksibilitas berbasis prinsip kekeluargaan. Penelitian ini memberikan manfaat sebagai bahan evaluasi bagi lembaga keuangan syariah dalam memperkuat manajemen pembiayaan rahn dan meningkatkan literasi keuangan syariah nasabah agar pembiayaan berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.   Kata Kunci: pembiayaan rahn, perpanjangan rahn, BMT, keuangan syariah, manajemen pembiayaan

Page 1 of 1 | Total Record : 4