cover
Contact Name
Suprapto
Contact Email
suprapto@ulm.ac.id
Phone
+62511-3305648
Journal Mail Official
barlev@ulm.ac.id
Editorial Address
Jl. Brigjen. H. Hasan Basry Kayu Tangi, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, 70123
Location
Kota banjarmasin,
Kalimantan selatan
INDONESIA
Banua Law Review
ISSN : 27154668     EISSN : 27154742     DOI : https://doi.org/10.32801/balrev.v2i2
Core Subject : Social,
Disiplin ilmu hukum yang mencakup bidang Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Kenotariatan, Hukum Agraria, Hukum Tata Negara, Hukum Internasional, Hukum Administrasi Negara, Hukum Islam, Hukum Kemasyarakatan, Hukum Bisnis, Hukum Asuransi, dan bidang-bidang lainnya terkait sistem-sistem hukum.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 6 Documents
Search results for , issue "Vol. 5 No. 1 (2023): April" : 6 Documents clear
Kebijakan Hukum Pidana pada Korupsi Dana Desa MUHAMMAD HASANUDDIN; Helmi Helmi; Mispansyah Mispansyah
Banua Law Review Vol. 5 No. 1 (2023): April
Publisher : Banua Law Review

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32801/balrev.v5i1.50

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dapat tidaknya tindak pidana korupsi dana Desa diselesaikan melalui pengembalian kerugian keuangan negara dan juga untuk mengetahui formulasi kebijakan hukum pidana melalui pengembalian kerugian keuangan negara terhadap tindak pidana korupsi dana desa dimasa mendatang. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif, penelitian dilakukan dengan mengkaji beberapa pasal dalam Undang-Undang 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang dielaborasi dengan pengembalian kerugian keuangan negara pada tindak pidana korupsi dana Desa serta literatur terkait dengan pengembalian kerugian keuangan negara pada korupsi dana desa dalam perspektif kebijakan hukum pidana. Adapun penelitian  ini bersifat preskriptif. Pada hasil penelitian  ini menunjukkan bahwa; Pertama, Secara normatif, pengembalian kerugian keuangan negara atau perekonomian negara didalam pasal 4 UU PTKP tidak menghapus dipidananya pelaku tindak pidana korupsi sebagaimana dimaksud pada pasal 2 dan pasal 3 UU PTKP. Namun, dimasa yang akan datang dimungkinkan diselesaikan dengan pengembalian kerugian keuangan negara. Kedua, Formulasi kebijakan hukum pidana dalam pengembalian kerugian keuangan negara kedepan dapat meniadakan penuntutan dari jaksa penuntut umum, bahwa kerugian dibawah Rp 50.000.000,00 (lima puluh juta) sangat logis dilaksanakan dengan memperhatikan kesalahan, dampak, keuntungan, nilai-nilai kemanusiaan, kemanfaatan dan keadilan.
Hubungan Antara Pemerintah Desa Dengan Badan Permusyawaratan Desa Dalam Pembangunan Desa (Studi Desa Saka Kajang Kecamatan Jabiren Raya Kabupaten Pulang Pisau) Muhammad Ananta Firdaus; Andri Dwi Kurniawan
Banua Law Review Vol. 5 No. 1 (2023): April
Publisher : Banua Law Review

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32801/balrev.v5i1.52

Abstract

Tujuannya penelitian ini ialah guna memberi pengetahuan berkenaan hubungan antara pemerintah desa dengan BPD didalam membangun Desa Saka Kajang Kec. Jabiren Raya Kab. Pulau Pisang, serta apakah kendalanya didalam pelaksanaan pemerintah desa di Desa Saka Kajang Kec. Jabiren Raya Kab. Pulau Pisang. Hasil penelitiannya dimana telah didapatkan bahwa Pertama, hubungannya pemerintahan desa dengan BPD, berkenaan fungsinya BPD didalam menerbitkan Perdes bersama-sama Kades di mulai dengan tahapan merancang, merumuskan, juga menyusun Perdes sudah diimplementasikan secara baik, sudah pula menyertakan partisipasi daripada rakyatnya. Fungsinya BPD dalam melakukan pengawasan pada berjalannya pemerintah desa telah berjalan secara bagus didalam pengawasan terhadap Perdes juga Kades, pemerintahan desa juga tengah melaksanakan tugas sebagaimana yang telah ditentukan pada aturan yang telah ada, akan tetapi partisipasinya rakyat didalam mengawasi berjalnnya perdes masihlah jauh dari yang seharusnya. Sedangkan berkaitan pada pengimplementasian fungsinya BPD dengan kedudukannya yakni menjadi tempat menampung aspirasinya rakyat Desa Saka Kajang belumlah semuanya dijalankan seperti dengan apa yang di harapkan. Fungsinya melakukan penggalian, penampungan, perumusan, juga penyaluran aspirasinya rakyat belumlah berjalan dengan baik, seperti yang ditemukan penulis dilapangan bahwasanya memanglah banyak warganya di Saka Kajang yang tak terlalu tahu berkenaan tugasnya juga wewenangnya daripada BPD, dikarenakan sosialisasinya daripada BPD pada rakyat berkenaan hal tersebut masihlah tak cukup. Kedua, Faktor- faktor dimana menjadikan kendalanya Pemerintahan Desa dengan BPD saat pelaksanaan hubungannya pemerintah, diantara lain yakni: a. Partisipasinya rakyat; b. Tingkatan pendidikannya pengurus BPD; dan c. Kerja sama bersama Kades dan BPD.
Kompetensi Pengadilan Tata Usaha Negara Terhadap Keputusan Fiktif Positif Pasca Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja Suprapto Suprapto; Indah Ramadhany; Salamah Salamah
Banua Law Review Vol. 5 No. 1 (2023): April
Publisher : Banua Law Review

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32801/balrev.v5i1.53

Abstract

Tujuan penulisan skripsi adalah untuk menganalisis mengenai permasalahan yang muncul pasca diterbitkannya Peraturan terbaru mengenai Cipta Kerja yang memperbarui beberapa hal krusial yang terdapat dalam peraturan Administrasi Pemerintahan. Terutama dalam hal permohonan fiktif positif yang tidak lagi melalui PTUN, sehingga hal ini berpengaruh terhadap kewenangan absolute PTUN, dan sebagai solusi yang mampu menyelesaikan permasalahan secara tepat, yakni suatu upaya atau langkah yang diusahakan dari pihak yang mengalami kerugian yang disebabkan oleh keputusan fiktif positif sebagai dampak dari undang-undang Cipta Kerja. Hasil dari penelitian skripsi ini yaitu: Pertama, Pasal 175 angka 6 UU Cipta Kerja telah mengubah ayat 4 dan 5 dari Pasal 53 UUAP dimana diaturnya tata cara melakukan pengajuan penetapan fiktif positif melalui PTUN, yang kemudian keputusan tersebut tidak perlu lagi diajukan ke PTUN berdasarkan peraturan yang dibuat dalam undang-undang Cipta Kerja. Sehingga menyebabkan Pengadilan TUN tidak secara mutlak bisa mengadili kembali segala permasalahan yang berhubungan dengan fiktif positif, karena sudah diatur oleh peraturan Cipta Kerja, bahwa hanya melewati pejabat yang menangani pada saat masalah tersebut diajukan saja yang berwenang memberikan keputusan. Kedua, mengenai upaya hukum yang dilakukan yaitu jika terhitung 3 bulan dari diundangkannya UU Cipta Kerja, namun peraturan pelaksananya belum dibuat, maka perkara fiktif positif masih menggunakan peraturan lama yaitu tetap bisa diajukan ke PTUN. Tetapi jika sudah lewat dari 3 bulan maka masih tetap bisa melewati PTUN berdasarkan adanya adagium pengadilan tidak boleh menolak memeriksa dan mengadili perklara dalam UU Kekuasaan Kehakiman. Namun perlu dirumuskan dalam peraturan pelaksanaannya yaitu bagi yang dirugikan dalam keputusan fiktif positif tersebut bisa melakukan upaya hukum di luar pengadilan (nonlitigasi) yaitu Alternatif Disputte Resolutions.
Penegakan Hukum Terhadap Pedagang Gula Yang Tidak Mencantumkan Label Ukuran Kevin Cristopher Sitorus; Ahmad Syaufi; Muhammad Topan
Banua Law Review Vol. 5 No. 1 (2023): April
Publisher : Banua Law Review

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32801/balrev.v5i1.54

Abstract

Tujuan dari penelitian ini ialah untuk mengetahui upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Banjarmasin terhadap pedagang gula yang tidak mencantumkan label ukuran dan juga untuk mengetahui kendala yang dihadapi penyidik PPNS Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Banjarmasin terkait Metrologi legal. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian empiris yang bersumber pada data primer berupa penelitian lapangan yang didukung dengan data sekunder. Adapun sifat penelitian ini bersifat deskriptif yang memberikan gambaran secara sistematis mengenai permasalahan yang sedang diteliti.Menurut hasil dari penelitian skripsi ini menunjukkan bahwa: Pertama, Upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Banjarmasin adalah dengan 2 cara,yaitu preventif dan represif, untuk cara preventif yaitu dengan melaksanakan pengelolaan standar ukuran dan laboratorium kemetrologian serta melaksanakan pengawasan UTTP dan BDKT (Barang Dalam Keadaan Terbungkus) sedangkan untuk upaya represif dalam rangka penegakan hukum pada umumnya, penyelidikan dan penyidikan secara tuntas dalam rangka mata rantai sistem acara pidana, contohnya : Yang pertama menegur dan kedua adalah merampas barang pelaku berdasarkan pasal 33 Undang-Undang No.2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal. Kedua, Kendala yang dihadapi penyidik PPNS Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Banjarmasin terkait Metrologi Legal di Kota Banjarmasin ialah keterbatasan kewenangan terkait penindakan dan proses penyidikan secara langsung dan sangat terbatasnya SDM serta sarana dan prasarana yang mumpuni
Upaya Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup Dalam Melakukan Kewenangan Penegakkan Hukum Dibidang Lingkungan Hidup Arisandy Mursalin
Banua Law Review Vol. 5 No. 1 (2023): April
Publisher : Banua Law Review

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32801/balrev.v5i1.57

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui Koordinasi antara pihak Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil dalam Upaya Penegakkan Hukum Lingkungan Hidup dan untuk mengetahui hambatan yuridis yang dihadapi pihak Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup dalam hal Upaya Penegakkan Hukum LIngkungan Hidup. Menurut hasil penelitian yang diperoleh dari penulisan jurnal ini, diperoleh hasil bahwa pertama Koordinasi Antara Pihak Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH) dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Dalam Upaya Penegakkan Hukum Lingkungan Hidup pada dasarnya sudah diatur dalam Pasal 74 Undang-undang Nomor 32 tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, akan tetapi koordinasi yang dimaksud undang-undang tersebut masih belum jelas dan kabur, untuk itu koordinasi tersebut dapat dilihat dalam hal kewenangan PPLH memberikan data hasil pemeriksaan dan penyidikannya kepada para Penyidik baik PPNS Lingkungan atau pihak Kepolisian untuk menangani kasus pencemaran dan/atau perusakan lingkungan hidup, dalam hal PPLH memberikan kesaksian dalam proses penegakan hukum lingkungan yang diminta oleh PPNS, dalam hal Penyidik Pegawai Negeri Sipil meminta pihak Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH) yang mempunyai keahlian khusus untuk dapat memberikan keterangan ahli di bidang lingkungan hidup, Kedua Hambatan Yuridis Yang Dihadapi Pihak Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup Dalam Hal Upaya Penegakkan Hukum Lingkungan Hidup antara lain: a) Pasal 71 Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yaitu ketika hasil kerja pengawasan pejabat pengawas lingkungan hidup itu diserahkan kepada pejabat diatasnya secara structural seperti gubernur, bupati/walikota, maka kemungkinan kasus yang diperiksa dan diawasi serta diberikan laporan tersebut untuk tidak ditindak lanjuti oleh pejabat gubernur, bupati/walikota tersebut sangat besar terjadi. b) Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 19 Tahun 2004 tanggal 29 Januari 2004 Tentang Pedoman Pengelolaan Pengaduan Kasus Pencemaran dan/atau Perusakan Lingkungan Hidup, dalam hal ini terdapat ketidakjelasan dalam hal pembagian kerja dan tugas serta tanggung jawab dan wewenang yang dihadapi oleh pihak Pejabat pengawas Lingkungan Hidup.
Perdagangan Valuta Asing Forex (Foreign Exchange) Ditinjau dalam Perspektif Filosofis, Yuridis ,Sosiologis dan Syariah Muhammad Yusman
Banua Law Review Vol. 5 No. 1 (2023): April
Publisher : Banua Law Review

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32801/balrev.v5i1.58

Abstract

Tulisan ini mencoba mengupas dari multi perspektif yakni tidak hanya melihat suatu fenomena sosial berkenaan dengan perdagangan valuta asing forex (foreign exchange) dari sisi hukum secara legalisitik formal saja, namun mencoba membutiri bagian-bagiannya dalam perspektif filososofis dan sosiologis bahkan dengan pandangan syariah. Penelitian ini dilakukan dengan metode hukum normatif atau studi kepustakaan dengan pendekatan yang digunakan adalah pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Analisis terhadap bahan hukum dan isu menggunakan analisis deskriptif dan analisis wacana. Adapun dari hasil penelitian diketahui bahwa : Perkembangan sosial dan ekonomi yang begitu cepat menjadi tantangan bagi hukum dalam mengikuti langkah dan perubahannya. Sebagaimana terjadi dalam forex trading, uang dulu dikenal sebagai alat pembayaran justeru dalam perkembangan sosio-ekonomi uang menjadi suatu komoditas. Secara fungsi memang menjadi rancu ketika uang sebagai alat tukar menjadi komoditas yang mendatangkan keuntungan. Secara filosofis dan sosiologis maka diketahui sekarang ini uang bukan hanya menjadi ukuran tingkatan atau derajat seseorang dalam masyarakat tetapi uang juga menjadi sumber pendulang keuntungan yang diperoleh melalui margin dari nilai jual beli uang, namun disadari kegiatan forex trading merupakan bisnis yang beresiko tinggi. Dalam perspektif yuridis maka ketentuan yang ada sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2011 Tentang Perdagangan Berjangka Komoditi sebagai perubahan dalam Undang-Undang Nomor 37 Tahun 1997 dan seperangkat peraturan yang ditetapkan BAPPEBTI dan Kemendag belum cukup mengakomodir kepentingan dan perlindungan pihak terkait khususnya berkenaan dengan hak dan kewajiban pialang dan nasabah serta berkenaan dengan penyelesaian sengketa perdata melalui pengadilan yang relatif lama. Sehingga ketentuan tersebut perlu ditinjau kembali untuk dilakukan perubahan sesuai dengan kebutuhan hukum masyarakat. Pergeseran orientasi perilaku sosial yang kapitalistik, materialistik dan individualitik menentukan lajunya perubahan perilaku yang harus dikendalikan agar sesuai dengan nilai pancasila dan UUD 1945, sehingga diperlukan regulasi hukum positif memadai dan penyesuaian dengan tuntunan syariah agar bagi masyarakat muslim hak-hak beragama mereka juga terpenuhi yang itu menjadi pedoman dalam menuntun dan melindungi kepentingan manusia dengan tujuan kebahagiaan dan kebermaknaan kehidupan baik di dunia maupun di akhirat kelak.

Page 1 of 1 | Total Record : 6