cover
Contact Name
Nakzim Khalid Siddiq
Contact Email
fundamentaljustice@universitasbumigora.ac.id
Phone
+6287888677718
Journal Mail Official
fundamentaljustice@universitasbumigora.ac.id
Editorial Address
Prodi Ilmu Hukum Universitas Bumigora Mataram Jl. Ismail Marzuki, Cilinaya, Cakranegara, Mataram 83127
Location
Kota mataram,
Nusa tenggara barat
INDONESIA
Jurnal Fundamental Justice
Published by Universitas Bumigora
ISSN : -     EISSN : 27217671     DOI : https://doi.org/10.30812/fundamental
Core Subject : Social,
Jurnal Fundamental Justice (FJ) merupakan salah satu jurnal prodi hukum yang diterbitkan di Universitas Bumigora. Diterbitkan sejak tahun 2020, FJ berfokus pada berbagai subdisiplin ilmu hukum, antara lain: prinsip dasar yurisprudensi hukum pribadi hukum Kriminal hukum acara hukum ekonomi dan bisnis hukum tata negara hukum administratif hukum internasional hukum dan masyarakat hukum kedokteran hukum perlindungan konsumen hukum informasi dan teknologi Selain bidang-bidang tersebut, FJ juga menerima artikel-artikel yang membahas topik persilangan antara bidang hukum dengan bidang keilmuan lainnya, seperti sosiologi hukum, antropologi hukum, hukum dan ekonomi, dan lain-lain. Terbit 2 (DUA) kali dalam setahun, yaitu pada bulan Maret dan September. Masing-masing terbitan memiliki 5 artikel baik artikel review maupun artikel penelitian. FJ diterbitkan dalam Bahasa Indonesia, tetapi artikel yang ditulis dalam bahasa Inggris juga diterima.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 5 Documents
Search results for , issue "Volume 1 No 1 Maret 2020" : 5 Documents clear
Kebijakan Penal Terhadap Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga Suheflihusnaini Ashady
Jurnal Fundamental Justice Volume 1 No 1 Maret 2020
Publisher : Universitas Bumigora

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (252.3 KB) | DOI: 10.30812/fundamental.v1i1.630

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kebijakan hukum pidana di Indonesia terkait korban kekerasan dalam rumah tangga pada saat ini dan di masa yang akan datang. Penelitian dilakukan dengan mengkaji kitab undang-undang hukum pidana dan undang-undang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga yang berlaku. Dengan demikian, peneliti dapat memberikan masukan terhadap perkembangan perundang-undangan di Indonesia terkait kekerasan dalam rumah tangga.Penelitian ini merupakan penelitian normatif dan menggunakan data sekunder. Data sekunder diperoleh dengan mempelajari dokumen-dokumen terkait. Adapun metode yang digunakan adalah metode kualitiatif dengan pendekatan deskriptifpreskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan penyelesaian kekerasan dalam rumah tangga saat ini dapat menggunakan kitab undang-undang hukum pidana dan undang-undang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga. Meskipun demikian, terdapat beberapa kelemahan seperti tidak adanya mekanisme mediasi, lemahnya perlindungan terhadap korban, tidak adanya hukum acara tersendiri dan penghukuman yang masih menggunakan sistem alternatif. Kebijakan pidana di masa yang akan datang dituntut untuk memperbaiki kelemahan-kelemahan tersebut.
Hak Cuti Melahirkan Bagi Pekerja Perempuan Sebagai Penerapan Hukum Hak Asasi Manusia Dan Perlindungan Hukum Bagi Perempuan Di Indonesia Nadhira Wahyu Adityarani
Jurnal Fundamental Justice Volume 1 No 1 Maret 2020
Publisher : Universitas Bumigora

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (247.669 KB) | DOI: 10.30812/fundamental.v1i1.631

Abstract

Perempuan diberi berkah oleh Tuhan Yang Maha Esa untuk mengandung. Kemudian Negara sebagai pelaksana, pengendali, pelindung diberi tugas untuk dapat menerapkan hukum yang adil bagi warga negaranya yang tertuang dalam UUD 1945 sebagai dasar konstitusi Negara, salah satunya yaitu adanya pengakuan persamaan hak warga Negara yang berarti antara laki-laki dengan perempuan tidak ada perbedaan. Prinsip persamaan hak dalam segala bidang, maka baik laki-laki maupun perempuan mempunyai hak atau kesempatan yang sama untuk berpartisipasi dalam setiap aspek kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Sehingga apabila terjadi diskriminasi terhadap perempuan, hal itu merupakan bentuk pelanggaran terhadap hak asasi perempuan. Hak perempuan dalam bidang ketenagakerjaan pun telah diaturdalam peraturan nasional maupun konvensi internasional. Hak pekerja perempuan tersebut antara lain: hak-hak pekerja perempuan dapat digolongkan menjadi empat bagian, yaitu: (1) hak-hak pekerja perempuan di bidang reproduksi; (2) hak-hak pekerja perempuan di bidang kesehatan dan keselamatankerja; (3) hak-hak pekerja perempuan di bidang kehormatan perempuan; (4) hak-hak pekerja perempuan dibidang sistem pengupahan. Salah satu hak pekerja perempuan di bidang reproduksi adalah hak cuti melahirkan, yang mana pekerja perempuan diberikan waktu cuti selama 1,5 bulan sebelum melahirakn dan 1,5 bulan setelah melahirkan atau jika ditotal selama 3 tahun. Hal ini diatur jelas dalam UndangUndang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (UU Ketenagakerjaan) yang juga berprinsip memberikan perlindungan pada para pekerja, baik pekerja laki-laki maupun perempuan, artinya UU Ketenagakerjaan mengedepankan non diskriminasi terhadapa hak pekerja perempuan dan dan diatur dalam Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination Againts Women (CEDAW) yang telah diratifikasi dengan Undang-Undang No. 7 Tahun 1984. Tentu adanya berbagai peraturan ini untuk melindungi hak-hak pekerja perempuan untuk dapat berjalan, meskipun pada kenyataannnya telah dijamin dalam berbagai peraturan perundang-undangan nasional maupun konvensi internasional, tetapi sampai saat ini belum semua hak pekerja perempuan tersebut dapat dipenuhi.
Penerapan Hak Imunitas Dalam Melindungi Hak Konstitusional Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lanang Sakti
Jurnal Fundamental Justice Volume 1 No 1 Maret 2020
Publisher : Universitas Bumigora

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (289.977 KB) | DOI: 10.30812/fundamental.v1i1.635

Abstract

Hak imunitas diberikan kepada anggota legislatif dengan maksud untuk menjamin status anggota legeslatif dan mencegah anggota legeslatif untuk penyalahgunaan wewenang pihak penguasa dalam kegiatan para wakil rakyat. Lahirnya UU Nomor 27 Tahun 2009 yang kemudian dicabut dan digantikan dengan UU Nomor17 Tahun 2014 Tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebagai pengganti Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2003, telah menyebabkan perubahan kaitannya dengan hak imunitas anggota DPR. Perubahan Pasal yang mengatur tentang hak imunitas anggota DPR disebut sebagai perluasan hak imunitas karena batasannya telah diperluas.
Pendelegasian Peraturan Dari Undang-Undang Kepada Peraturan Menteri Secara Langsung Dalam Kerangka Sistem Presidensial A Afdalis
Jurnal Fundamental Justice Volume 1 No 1 Maret 2020
Publisher : Universitas Bumigora

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (478.136 KB) | DOI: 10.30812/fundamental.v1i1.636

Abstract

Penelitian ini berangkat dari permasalahan adanya praktik pendelegasian peraturan langsung dari undang-undang kepada peraturan menteri secara langsung yang berpotensi bertentangan dengan semangat sistem presidensial yang dianut di Indonesia dan semangat pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.Penelitian dilaksanakan dengan tujuan untuk mengetahui pembentukan undang-undang dalam sistem presidensial di Indonesia, dan praktik pendelegasi peraturan dari undang-undang kepada peraturan menteri secara langsung dalam sistem presidensial di Indonesia, serta pendelegasi peraturan dari undang-undang yang baik dimasa yang akan datang.Dalam penelitian ini, metodologi yang dilaksanakan adalah penelitian normatif. Hasil Penelitian menunjukkan bahwa Pertama, Pembentukan undang-undang dalam sistem presidensial Indonesia mempunyai ke khasan tersendiri. Hal itu dapat dilihat dengan adanya kekuasaan pembentukan peraturan perundang-undangan yang besar yang dimiliki Presiden dalam konstitusi Indonesia. Kedua, Pendelegasian secara langsung dari undangundang kepada peraturan menteri dalam praktiknya masih sering dilakukan, dalam kurun waktu 2015 sampai dengan 2017 terdapat 16 undang-undang yang memberikan delegasilangsung kepada Peraturan Menteri. Pendelegasian secara langsung dari undang-undang kepada peraturan menteri secara filosifis terkesan mengingkari sistem presidensial di Indonesia. Secara historis, praktik pendelegasian peraturan dari undang-undang kepada peraturan menteri secara langsung dipahami sebagai bagian dari proses transformasi praktikal yang tidak sempurna dari sistem parlementer pasca Maklumat Pemerintah 14 November 1945 hingga saat ini.
Tinjauan Yuridis Terhadap Keputusan Tata Usaha Negara Yang Merupakan Perbuatan Hukum Perdata Mutia Jawaz Muslim
Jurnal Fundamental Justice Volume 1 No 1 Maret 2020
Publisher : Universitas Bumigora

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (523.306 KB) | DOI: 10.30812/fundamental.v1i1.637

Abstract

Penelitian ini berangkat dari permasalahan ketidakjelasan dari konsep Keputusan Tata Usaha Negara yang merupakan perbuatan hukum perdata yang diatur dalam pasal 2 huruf a UndangUndang Nomor 5 Tahun 1986 Tentang Peradilan Tata Usaha Negara sebagai pengecualian kompetensi absolut dimana dalam praktiknya menimbulkan kebingungan dalam penafsiran bagi penegak hukum dan masyarakat sehingga sering memunculkan persinggungan yuridiksi mengadili antara Peradilan Tata Usaha Negara dan Peradilan Umum. Secara teoritis Konsep dari Keputusan Tata Usaha Negara yang merupakan perbuatan hukum perdata dimaknai sebagai tindakan pemerintah yang dilakukan berdasarkan hukum publik untuk mengantarkan pemerintahdalam melakukan hubungan perdata sehingga dianggap melebur ke dalam tindakan perdata. Namun konsep ini tidak dipahami secara mudah dalam prakteknya sehingga sistem peradilan yang terintegrasi, sederhana, cepat, dan biaya ringan masih jauh dari harapan para pencarikeadilan.

Page 1 of 1 | Total Record : 5