cover
Contact Name
Ahmad Yani
Contact Email
ahmadyani.publichealth@gmail.com
Phone
+6281245936241
Journal Mail Official
contact@unismuhpalu.ac.id
Editorial Address
Jalan Jabal Nur No.1, Talise, Mantikulore, Talise, Mantikulore, Kota Palu, Sulawesi Tengah 94118
Location
Kota palu,
Sulawesi tengah
INDONESIA
Jurnal Kolaboratif Sains
ISSN : -     EISSN : 26232022     DOI : https://doi.org/10.31934/jom
Jurnal Kolaboratif Sains merupakan jurnal yang diterbitkan oleh Universitas Muhammadiyah Palu. Jurnal ini menerima artikel ilmiah dalam bentuk Hasil Penelitian, Laporan Penelitian, Literatur Review. Semua manuskrip yang dikirimkan adalah peer review oleh para ahli di bidang yang relevan. Tujuan dan Lingkup Jurnal Kolaboratif Sains untuk mendukung para akademisi/peneliti pada penelitian multidisiplin untuk mempublikasikan karya ilmiahnya.
Arjuna Subject : Umum - Umum
Articles 3,264 Documents
Gambaran Kelengkapan Dokumentasi Assessment Pra Induksi di Rumah Sakit Jatiwinangun Yuniani Candrasari; Roro Lintang Suryani; Madyo Maryoto; Aris Nur Rahmat
Jurnal Kolaboratif Sains (Special Issue) - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) - Agustus 2026
Publisher : Universitas Muhammadiyah Palu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56338/jks.v9i8.11911

Abstract

ABSTRAK Assessment pra induksi merupakan tahapan penting sebelum tindakan anestesi dan pembedahan untuk memastikan kondisi pasien serta meminimalkan risiko komplikasi perioperatif. Dokumentasi assessment pra induksi yang lengkap berfungsi sebagai sumber informasi medis, sarana komunikasi antar tenaga kesehatan, serta bukti pelayanan kesehatan. Dalam pelaksanaannya kelengkapan dokumentasi masih belum memenuhi standar 100% sesuai Standar Pelayanan Minimal (SPM) rumah sakit. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui gambaran kelengkapan dokumentasi assessment pra induksi di Rumah Sakit Jatiwinangun. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kuantitatif dengan pendekatan retrospektif. Data dikumpulkan melalui observasi terhadap 106 dokumen rekam medis pasien anestesi umum periode Juli–Agustus 2025 menggunakan teknik total sampling. Analisis data dilakukan secara univariat dalam bentuk distribusi frekuensi dan persentase. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebagian besar dokumen berasal dari pembedahan elektif sebanyak 96 dokumen (90,6%), sedangkan pembedahan cito sebanyak 10 dokumen (9,4%). Pada pembedahan elektif, tingkat kelengkapan dokumentasi assessment pra induksi sebesar 54% dan ketidaklengkapan sebesar 46%. Sementara pada pembedahan cito, tingkat kelengkapan dokumentasi sebesar 40% dan ketidaklengkapan sebesar 60%. Hal ini menunjukkan bahwa tingkat kelengkapan dokumentasi assessment pra induksi pada pembedahan cito lebih rendah dibandingkan dengan pembedahan elektif. Secara keseluruhan, kelengkapan dokumentasi assessment pra induksi belum mencapai standar 100% sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Rumah Sakit. ABSTRACT Pre-induction assessment is a crucial step before anesthesia and surgery to ensure patient condition and minimize the risk of perioperative complications. Complete pre-induction assessment documentation serves as a source of medical information, a means of communication between healthcare professionals, and evidence of healthcare services. In practice, the completeness of documentation still does not meet 100% standards according to the hospital's Minimum Service Standards (SPM). This study aims to determine the completeness of pre-induction assessment documentation at Jatiwinangun Hospital. This study used a quantitative descriptive method with a retrospective approach. Data were collected through observation of 106 medical records of general anesthesia patients from July to August 2025 using a total sampling technique. Data analysis was performed univariately in the form of frequency distribution and percentage. The results showed that the majority of documents came from elective surgery (96 documents (90.6%)), while 10 documents came from emergency surgery (9.4%). In elective surgery, the completeness of pre-induction assessment documentation was 54% and incompleteness was 46%. Meanwhile, in emergency surgery, the completeness of documentation was 40% and incompleteness was 60%. This indicates that the level of completeness of pre-induction assessment documentation in emergency surgery is lower than in elective surgery. Overall, the completeness of pre-induction assessment documentation has not reached 100%, as per the Hospital Minimum Service Standards (SPM).
Penerapan Asas Proporsionalitas dan Ultimum Remedium dalam Tindak Pidana Pencurian Ringan (Studi Putusan Nomor 189/Pid.B/2025/Pn Rap.) Rizka Hafsanah Marpaung; Husni; Arif Rahman
Jurnal Kolaboratif Sains (Special Issue) - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) - Agustus 2026
Publisher : Universitas Muhammadiyah Palu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56338/jks.v9i8.11913

Abstract

ABSTRAK Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya Putusan Nomor 189/Pid.B/2025/PN Rap. yang menjatuhkan pidana penjara selama 9 (sembilan) bulan terhadap pelaku pencurian berondolan kelapa sawit dengan nilai kerugian sebesar Rp171.200,00. Meskipun nilai kerugian yang ditimbulkan relatif kecil, hakim tetap menjatuhkan pidana penjara sehingga menimbulkan pertanyaan mengenai kesesuaian penerapan asas proporsionalitas dan asas ultimum remedium dalam penjatuhan pidana. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan asas proporsionalitas dalam penjatuhan pidana terhadap tindak pidana pencurian ringan berdasarkan Putusan Nomor 189/Pid.B/2025/PN Rap. serta menganalisis penerapan asas ultimum remedium dalam putusan tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian hukum yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan konseptual (conceptual approach), dan pendekatan kasus (case approach). Bahan hukum yang digunakan terdiri atas bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang diperoleh melalui studi kepustakaan. Seluruh bahan hukum dianalisis secara kualitatif dengan metode penalaran deduktif untuk menilai kesesuaian pertimbangan hakim dengan asas proporsionalitas dan asas ultimum remedium dalam hukum pidana Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan asas proporsionalitas dalam Putusan Nomor 189/Pid.B/2025/PN Rap. telah mencerminkan keseimbangan antara tingkat kesalahan pelaku, akibat yang ditimbulkan, dan tujuan pemidanaan. Majelis Hakim tidak hanya mempertimbangkan kecilnya nilai kerugian yang dialami korban, tetapi juga memperhatikan tingkat kesalahan terdakwa, sifat perbuatannya, serta status terdakwa sebagai residivis yang telah berulang kali melakukan tindak pidana. Dengan demikian, pidana penjara selama 9 (sembilan) bulan dipandang masih proporsional karena mempertimbangkan seluruh aspek yang relevan dalam penjatuhan pidana. Penelitian ini juga menunjukkan bahwa asas ultimum remedium belum diterapkan secara mutlak dalam perkara tersebut. Meskipun secara teoritis pidana penjara merupakan upaya terakhir, Majelis Hakim tetap menjatuhkan pidana penjara dengan pertimbangan bahwa terdakwa merupakan residivis yang sebelumnya pernah dijatuhi pidana namun tetap mengulangi perbuatannya. Oleh karena itu, penggunaan pidana penjara dalam perkara ini dinilai masih dapat dibenarkan sebagai upaya memberikan efek jera, mencegah pengulangan tindak pidana, melindungi masyarakat, serta tetap sejalan dengan asas proporsionalitas dan tujuan pemidanaan dalam hukum pidana Indonesia. Berdasarkan hasil penelitian tersebut, disarankan agar hakim lebih mengoptimalkan penerapan asas proporsionalitas dan menjadikan pidana penjara sebagai upaya terakhir (ultimum remedium) dalam perkara pencurian ringan dengan tetap mempertimbangkan kondisi konkret setiap perkara. ABSTRACT This research is motivated by Decision Number 189/Pid.B/2025/PN Rap., which imposed a nine-month imprisonment sentence on the perpetrator of palm oil fruit theft, involving a loss valued at IDR 171,200. Although the resulting loss was relatively small, the judge still imposed a prison sentence, raising questions regarding the conformity of the application of the principle of proportionality and the principle of ultimum remedium in sentencing. Therefore, this study aims to analyse the application of the principle of proportionality in imposing punishment for minor theft based on Decision Number 189/Pid.B/2025/PN Rap. and to analyse the application of the principle of ultimum remedium in the decision. This research employs normative juridical legal research using a statutory approach, a conceptual approach, and a case approach. The legal materials consist of primary, secondary, and tertiary legal materials obtained through a literature study. All legal materials were analysed qualitatively using deductive reasoning to assess the conformity of the judge's considerations with the principles of proportionality and ultimum remedium in Indonesian criminal law. The results show that the application of the principle of proportionality in Decision Number 189/Pid.B/2025/PN Rap. reflects a balance between the perpetrator's degree of culpability, the consequences of the offence, and the objectives of sentencing. The Panel of Judges considered not only the relatively small amount of loss suffered by the victim but also the defendant's degree of culpability, the nature of the offence, and the defendant's status as a recidivist who had repeatedly committed criminal offences. Therefore, the nine-month imprisonment sentence is considered proportionate because it takes into account all relevant aspects of sentencing. This research also shows that the principle of ultimum remedium was not applied absolutely in the case. Although imprisonment is theoretically regarded as a last resort, the Panel of Judges continued to impose a prison sentence on the grounds that the defendant was a recidivist who had previously been sentenced but continued to repeat the offence. Therefore, the imposition of imprisonment in this case is considered justifiable as an effort to provide a deterrent effect, prevent recidivism, protect society, and remain consistent with the principle of proportionality and the objectives of punishment under Indonesian criminal law. Based on these findings, it is recommended that judges further optimise the application of the principle of proportionality and position imprisonment as a last resort (ultimum remedium) in minor theft cases while continuing to consider the specific circumstances of each case.
EVALUASI TREN KINERJA KEUANGAN PT INDUSTRI JAMU DAN FARMASI SIDO MUNCUL TBK BERDASARKAN ANALISIS RASIO KEUANGAN PERIODE 2021-2025 Alya Az Zahra
Jurnal Kolaboratif Sains (Special Issue) - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) - Agustus 2026
Publisher : Universitas Muhammadiyah Palu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56338/jks.v9i8.11948

Abstract

Persaingan yang semakin ketat pada industri farmasi dan herbal menuntut perusahaan untuk menjaga kinerja keuangan agar tetap stabil dan berkelanjutan. Penelitian ini bertujuan mengevaluasi tren kinerja keuangan PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul Tbk berdasarkan analisis rasio keuangan selama periode 2021–2025. Penelitian menggunakan pendekatan deskriptif kuantitatif dengan data sekunder yang diperoleh dari Annual Report dan laporan keuangan auditan perusahaan. Analisis dilakukan menggunakan rasio likuiditas, solvabilitas, aktivitas, dan profitabilitas. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Current Ratio dan Quick Ratio berada pada tingkat yang tinggi, sedangkan Cash Ratio mengalami penurunan pada tahun 2025. Rasio solvabilitas tetap rendah sehingga mencerminkan struktur permodalan yang sehat. Rasio aktivitas menunjukkan peningkatan efisiensi pemanfaatan aset dan pengelolaan persediaan, sedangkan rasio profitabilitas memperlihatkan peningkatan Return on Assets dan Return on Equity pada tahun 2025. Secara keseluruhan, kinerja keuangan PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul Tbk berada pada kategori baik hingga sangat baik serta mencerminkan efektivitas pengelolaan keuangan perusahaan.
Implementasi Corporate Social Responsibility (CSR) Dalam Meningkatkan Citra Pada Pt Midi Utama Indonesia TBK Di Kabupaten Sigi: The Implementation of Corporate Social Responsibility (CSR) to Enhance the Corporate Image of PT Midi Utama Indonesia Tbk in Sigi Regency Suci Cahyani Prasasti; Mutiara Mashita Diapati; Nurlailah
Jurnal Kolaboratif Sains Vol. 9 No. 6: Juni 2026 - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Palu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56338/jks.v9i6.12021

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi program Corporate Social Responsibility (CSR) dalam meningkatkan citra perusahaan serta mengetahui citra PT Midi Utama Indonesia Tbk di mata masyarakat Kabupaten Sigi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi program CSR yang dilakukan PT Midi Utama Indonesia Tbk di Kabupaten Sigi berfokus pada bidang kesehatan, khususnya program penanganan stunting dan dukungan terhadap kegiatan posyandu. Program tersebut dilaksanakan melalui koordinasi dengan pemerintah daerah, kader posyandu, dan puskesmas setempat sehingga penyalurannya lebih tepat sasaran. Selain itu, perusahaan juga menjalankan bentuk CSR lainnya seperti bantuan infrastruktur dan dukungan terhadap kegiatan sosial masyarakat. Citra PT Midi Utama Indonesia Tbk di mata masyarakat Kabupaten Sigi cenderung positif. Masyarakat menilai perusahaan sebagai pihak yang peduli terhadap kondisi sosial dan memberikan manfaat nyata melalui program CSR yang dijalankan. Persepsi positif tersebut terbentuk karena bantuan yang diberikan dinilai relevan, tepat sasaran, dan dirasakan langsung manfaatnya oleh penerima. Namun demikian, penelitian ini juga menemukan bahwa perusahaan belum memiliki mekanisme evaluasi formal atau survei kepuasan masyarakat terkait pelaksanaan program CSR.

Filter by Year

2018 2026


Filter By Issues
All Issue Vol. 9 No. 7: Juli 2026 - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) Vol. 9 No. 6: Juni 2026 - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) Vol. 9 No. 5: Mei 2026 - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) Vol. 9 No. 4: April 2026 - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) Vol. 9 No. 3: Maret 2026 - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) Vol. 9 No. 2: Februari 2026 - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) Vol. 9 No. 1: Januari 2026 - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) (Special Issue) Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) - July 2026 (Special Issue) - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) Mei 2026 (Special Issue) - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) - Januari 2026 (Special Issue) - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) - Agustus 2026 (Special Issue) - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) - Februari 2026 (Special Issue) Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) - Juni 2026 (Special Issue) - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) April 2026 Vol. 8 No. 12: Desember 2025 - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) Vol. 8 No. 11: November 2025 - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) Vol. 8 No. 10: Oktober 2025 - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) Vol. 8 No. 9: September 2025 - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) Vol. 8 No. 8: Agustus 2025 - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) Vol. 8 No. 7: Juli 2025 - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) Vol. 8 No. 6: Juni 2025 - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) Vol. 8 No. 5: Mei 2025 - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) Vol. 8 No. 4: April 2025 - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) Vol. 8 No. 3: Maret 2025 - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) Vol. 8 No. 2: Februari 2025 - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) Vol. 8 No. 1: Januari 2025 - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) (Special Issue) - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) - Juni 2025 (Special Issue) - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) - Desember 2025 (Special Issue) - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) - Oktober 2025 (Special Issue) - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) - Mei 2025 (Special Issue) - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) - September 2025 (Special Issue) - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) - Juli 2025 (Special Issue) - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) - November 2025 (Special Issue) - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) - Agustus 2025 Vol. 7 No. 12: Desember 2024 - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) Vol. 7 No. 11: November 2024 - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) Vol. 7 No. 10: Oktober 2024 - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) Vol. 7 No. 9: September 2024 - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) Vol. 7 No. 8: Agustus 2024 - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) Vol. 7 No. 7: July 2024 - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) Vol. 7 No. 6: Juni 2024 - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) Vol. 7 No. 5: MEI 2024 - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) Vol. 7 No. 4: APRIL 2024 - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) Vol. 7 No. 3: MARET 2024 - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) Vol. 7 No. 2: FEBRUARI 2024 - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) Vol. 7 No. 1: JANUARI 2024 - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) Vol. 6 No. 12: DESEMBER 2023 - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) Vol. 6 No. 11: NOVEMBER 2023 - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) Vol. 6 No. 10: OKTOBER 2023 - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) Vol. 5 No. 12: DESEMBER 2023 - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) Vol. 5 No. 11: NOVEMBER 2023 - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) Vol. 6 No. 9: SEPTEMBER 2023 - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) Vol. 6 No. 8: AGUSTUS 2023 - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) Vol. 6 No. 7: JULI 2023 - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) Vol. 6 No. 6: JUNI 2023 - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) Vol. 6 No. 5: MEI 2023 - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) Vol. 6 No. 4: APRIL 2023 - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) Vol. 6 No. 3: MARET 2023 - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) Vol. 6 No. 2: FEBRUARI 2023 - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) Vol. 6 No. 1: JANUARI 2023 - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) Vol. 5 No. 9: SEPTEMBER 2023 - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) Vol. 5 No. 8: AGUSTUS 2023 - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) Vol. 5 No. 7: JULI 2023 - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) Vol. 5 No. 6: JUNI 2023 - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) Vol. 5 No. 5: MEI 2023 - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) Vol. 5 No. 4: APRIL 2023 - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) Vol. 5 No. 3: MARET 2023 - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) Vol. 5 No. 2: FEBRUARI 2023 - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) Vol. 5 No. 1: JANUARI 2023 - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) Vol. 5 No. 10: OKTOBER 2022 - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) Vol. 4 No. 12: DESEMBER 2022 - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) Vol. 4 No. 11: NOVEMBER 2022 - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) Vol. 4 No. 10: OKTOBER 2022 - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) Vol. 5 No. 8: AGUSTUS 2022 Vol. 4 No. 9: SEPTEMBER 2022 - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) Vol. 4 No. 8: AGUSTUS 2022 - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) Vol. 4 No. 7: JULI 2022 - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) Vol. 4 No. 6: JUNI 2022 - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) Vol. 4 No. 5: MEI 2022 - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) Vol. 4 No. 4: APRIL 2022 - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) Vol. 4 No. 3: MARET 2022 - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) Vol. 4 No. 2: FEBRUARI 2022 - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) Vol. 4 No. 1: JANUARI 2022 - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) Vol. 3 No. 9: DESEMBER 2022 - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) Vol. 3 No. 8: NOVEMBER 2022 - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) Vol. 4 No. 9: SEPTEMBER 2021 Vol. 3 No. 7: OKTOBER 2021 - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) Vol. 3 No. 6: SEPTEMBER 2020 - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) Vol. 3 No. 5: AGUSTUS 2020 - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) Vol. 3 No. 4: JULI 2020 - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) Vol. 3 No. 3: JUNI 2020 - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) Vol. 3 No. 2: MEI 2020 - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) Vol. 3 No. 1: APRIL 2020 - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) Vol. 2 No. 1: Oktober 2019 - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) Vol. 1 No. 1: Oktober 2018 - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) More Issue