cover
Contact Name
Opik Rozikin
Contact Email
rozikinopik@gmail.com
Phone
+6285862536992
Journal Mail Official
jurnalal-muamalat@uinsgd.ac.id
Editorial Address
Jl. AH. Nasuiton No. 105 Cibiru Kota Bandung
Location
Kota bandung,
Jawa barat
INDONESIA
Al-Muamalat : Jurnal Ekonomi Syariah
ISSN : 20863225     EISSN : 27160610     DOI : 10.15575/am
Al-Muamalat: Jurnal Ekonomi Syariah is a journal that focuses on the development of Islamic Economics. The journal comprehensively examines various aspects of current and emerging laws and economics relevant to the field. The journal board welcomes articles from scholars, professionals, researchers, and students as a collective effort toward the advancement of Islamic economics, submitted manuscripts will be published and disseminated. The journal releases new issues twice annually, in January and July. Al-Muamalat: Jurnal Ekonomi Syariah focuses on the main issues in the development of Islamic Economics, covering conceptual ideas and research findings related to the following areas: 1. Islamic Economics Law 2. Islamic Banking and Finance 3. Islamic Business 4. Islamic Law 5. Islamic Marketing 6. Islamic Philanthropy 7. Islamic Human Capital 8. Halal Supply Chain Management 9. Halal Industry 10. Other Topics Related to Islamic Economics
Articles 228 Documents
Praktik Serba 10.000 di Aplikasi Shopee menurut Hukum Ekonomi Syariah dan Peraturan Menteri Sosial Nomor 12 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Undian Gratis Berhadiah: The Practice of All 10,000 in the Shopee Application according to Sharia Economic Law and Regulation of the Minister of Social Affairs Number 12 of 2019 concerning the Implementation of Free Draws with Prizes Sya'bana, Ramdani Mugni
Al-Muamalat: Jurnal Ekonomi Syariah Vol. 9 No. 1 (2022): January
Publisher : Department of Sharia Economic Law, Faculty Sharia and Law, UIN Sunan Gunung Djati Bandung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15575/am.v9i1.13187

Abstract

This study aims to determine the mechanism of the program which is then linked to the Regulation of the Minister of Social Affairs Number 12 of 2019 concerning the Implementation of Free Lottery with Prizes. Based on the results of the study, it can be concluded that the program can be followed by Shopee users and follows the applicable terms and conditions, when viewed from the process there are several elements of interrelated contracts, such as buying and selling, gharar, gambling, sweepstakes, and prizes. Shopee all 10,000 contains elements of gharar but gharar yasir, or a little gharar. After further analysis, this is included in the practice of lottery prizes. The prize itself is included in the tabarru contract, which if there is gharar yasir in the tabarru contract, it is allowed. The practice of all 10,000 in the Shopee application which is linked to the Minister of Social Affairs Regulation Number 12 of 2019 concerning the Organizing of Free Sweepstakes with Prizes, the researcher sees the suitability between Shopee of 10,000 and the regulation, because the important things that have been regulated by the regulation have been carried out by Shopee. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui mekanisme program tersebut kemudian dihubungkan dengan Peraturan Menteri Sosial Nomor 12 tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Undian Gratis Berhadiah. Berdasarkan hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa program tersebut dapat diikuti oleh pengguna Shopee serta mengikuti syarat dan ketentuan yang berlaku, jika dilihat dari prosesnya terdapat beberapa unsur akad yang saling berkaitan, seperti jual beli, gharar, judi, undian, serta hadiah. Shopee serba 10.000 mengandung unsur gharar akan tetapi gharar yasir, atau gharar yang sedikit. Setelah dianalisa lebih jauh ini termasuk ke dalam praktik undian berhadiah. Hadiah sendiri termasuk akad tabarru’ yang mana jika terdapat gharar yasir dalam akad tabarru’ maka diperbolehkan. Praktik serba 10.000 di aplikasi Shopee yang dihubungkan dengan Peraturan Menteri Sosial Nomor 12 Tahun 2019, ada kesesuaian antara Shopee serba 10.000 dengan Peraturan tersebut, karena hal-hal penting yang sudah diatur oleh peraturan tersebut sudah dijalankan oleh pihak Shopee
IMPLEMENTASI RESTRUKTURISASI PEMBIAYAAN BERMASALAH AKIBAT PANDEMI COVID-19 PADA PRODUK PEMBIAYAAN MURABAHAH DI BPRS HARTA INSAN KARIMAH PARAHYANGAN BERDASARKAN POJK NOMOR 11 TAHUN 2020 Mulyani, Yulita; Mubarok, Jaih; Sa'diah, Diah Siti
Al-Muamalat: Jurnal Ekonomi Syariah Vol. 7 No. 2 (2020): July
Publisher : Department of Sharia Economic Law, Faculty Sharia and Law, UIN Sunan Gunung Djati Bandung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15575/am.v7i2.13423

Abstract

Pandemi Covid-19 pertama kali terkonfirmasi di Indonesia pada 2 Maret 2020. Kondisi tersebut menimbulkan guncangan tidak hanya pada bidang kesehatan, namun perekonomian mendapatkan imbasnya. Kegiatan bisnis perbankan syariah ikut terhambat terutama dalam menjaga kolektabilitas kelancaran pembiayaan. Dalam menghadapi hal ini, OJK mengeluarkan POJK Nomor 11 tahun 2020. Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif analisis. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisis kesesuaian pelaksanaan restrukturisasi pembiayaan akibat pandemi Covid-19 di BPRS HIK Parahyangan dengan POJK Nomor 11 tahun 2020. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa pelaksanaan restrukturisasi di BPRS HIK Parahyangan dilakukan dengan cara rescheduling, reconditioning, dan restructuring. Metode restrukturisasi yang sering digunakan pada nasabah produk murabahah UMKM yang terdampak pandemi adalah reconditioning. Reconditioning digunakan untuk menurunkan jumlah angsuran setiap bulannya tanpa menambah waktu, sisa pokok dan margin. Pelaksanaan restrukturisasi akibat pandemi di BPRS HIK Parahyangan sudah sesuai dengan POJK Nomor 11 tahun 2020. Meskipun di BPRS HIK tidak memiliki pedoman khusus mengenai restrukturisasi pada saat pandemi Covid-19, akan tetapi pelaksanaannya tetap mengacu kepada POJK dan tidak ada pelaksanaan yang melanggar atau menyalahi POJK.
TINJAUAN HUKUM EKONOMI SYARIAH TERHADAP JUAL BELI BLIND BOX PADA MARKETPLACE DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG - UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2016 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK Kurnia, Sylvia Nurazizah; Jaenudin, Jaenudin
Al-Muamalat: Jurnal Ekonomi Syariah Vol. 7 No. 2 (2020): July
Publisher : Department of Sharia Economic Law, Faculty Sharia and Law, UIN Sunan Gunung Djati Bandung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15575/am.v7i2.13498

Abstract

Jual beli Blind Box ialah jual beli dimana ketika pembeli telah melakukan pembayaran yang telah ditawarkan oleh penjual dan pembeli tidak mengetahui secara jelas barang yang akan didapatkan dengan harapan pembeli akan mendapatkan barang yang diharapkannya. Penjual dan produsen sebagai pihak Blind Box hanya mendeskripsikan jenis barang yang akan dijual di lapak Blind Boxnya tersebut tanpa memberitahukan kepada pembeli apa yang ada didalam box tersebut. Sudah pasti pembeli akan mendapatkan resiko akan mengalami kerugian yang sangat besar dan jual beli Blind Box ini dianggap gharar karena barang yang akan dibeli oleh pembeli itu mengandung unsur ketidakjelasan. Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui Hukum Ekonomi Syariah terhadap praktik jual beli Blind Box pada Marketplace. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif analis dengan melakukan pendekatan studi kasus. Selain itu jenis data yang digunakan adalah jenis data kualitatif. Hasil analisis menunjukan bahwa: (1) jual beli blind box dilakukan melalui jual beli pesanan yang pada umumnya jual beli Blind Box dilakukan karena adanya sifat surprise (kejutan) yang akan dirasakan oleh pembeli pada saat membuka box tersebut. Dinamakan Blind Box karena pembeli tidak dapat mengetahui isi dari box tersebut, bahkan pelapak yang berperan sebagai penjual pun tidak mengetahui dengan pasti isi dari box tersebut sehingga produk yang akan dikirimkan secara random oleh pelapak. (2) Dalam praktik jual beli Blind Box pada Marketplace tidak memenuhi ketentuan rukun dan syarat jual beli salam (Ba’i al-salam).
PELAKSANAAN PENENTUAN NISHAB ZAKAT PROFESI PNS MENURUT FATWA MUI NO. 3 TAHUN 2003 DI KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN CIAMIS Azhara, Verina Salisa; Ruhendi, Ateng
Al-Muamalat: Jurnal Ekonomi Syariah Vol. 7 No. 2 (2020): July
Publisher : Department of Sharia Economic Law, Faculty Sharia and Law, UIN Sunan Gunung Djati Bandung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15575/am.v7i2.13513

Abstract

Salah satu profesi umat muslim di Indonesia saat ini adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS), penghasilan mereka merupakan salah satu subjek zakat yang disebut zakat profesi, dan setiap zakat dikeluarkan apabila telah mencapai nishab. Majelis Ulama Indonesia mengatur zakat profesi dalam Fatwa MUI Nomor 3 Tahun 2003 Tentang Zakat Penghasilan. Ciamis merupakan salah satu contoh kota kabupaten yang menerapkan peraturan tersebut. Namun Kementerian Agama Kab. Ciamis mengambil zakat profesi setiap bulan dari semua golongan PNS, meskipun sebagian penghasilan PNS golongan tertentu belum mencapai nishab. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi di Kantor Kementerian Agama Kab. Ciamis dalam penentuan nishab zakat profesi PNS yang ditinjau oleh Fatwa MUI Nomor 3 Tahun 2003. Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif analitis dengan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: 1) Ketentuan nishab zakat profesi PNS yang diterapkan di Kantor Kementerian Agama Kab. Ciamis tidak sepenuhnya mengikuti regulasi yang dijadikan patokan seluruh instansi di Kab. Ciamis, baik Fatwa MUI Nomor 3 Tahun 2003 maupun Keputusan Ketua BAZNAS Nomor 142 Tahun 2017. 2) Pelaksanaan zakat profesi PNS di Kantor Kementerian Agama Kab. Ciamis tidak selaras dengan Fatwa MUI Nomor 3 Tahun 2003 sebab zakat dikenakan kepada semua golongan PNS, zakat diambil dari penghasilan kotor, serta zakat dikeluarkan meskipun belum mencapai waktu haul.
Consumer Protection in E-Commerce Transactions through Shopee Application according to Sharia Economic Law Fadlurrahman, Iman; Fikrianihayah, Azzahra Nurul
Al-Muamalat: Jurnal Ekonomi Syariah Vol. 9 No. 1 (2022): January
Publisher : Department of Sharia Economic Law, Faculty Sharia and Law, UIN Sunan Gunung Djati Bandung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15575/am.v9i1.13920

Abstract

The development of technology is increasingly rapid, there is a change in life, and buying and selling have turned online. One of the most popular e-commerce transactions in Indonesia is Shopee. The concept of Shopee e-commerce transactions is the same as bai 'salam. In e-commerce transaction activities, consumers can only see goods from the catalog, so there are often problems that harm consumers and the need for consumer protection. This study aims to determine consumer protection efforts in Shopee e-commerce transactions and how to review Islamic economic law on consumer protection in Shopee e-commerce transactions. This research method is a descriptive analysis by describing an event to be studied. The results of this study conclude that (1) Consumer protection efforts in Shopee e-commerce transactions have been regulated in the terms of service with the application of consumer protection for Shopee e-commerce transactions trying to return goods and refunds. (2) Based on Islamic law, consumer protection in Shopee e-commerce transactions is appropriate, because it applies khiyar rights. The concept of khiyar that is appropriate in the application of e-commerce Shopee is khiyar requirements, khiyar disgrace, and khiyar ru'yah.
PENYELESAIAN WANPRESTASI NASABAH DALAM AKAD MUDHARABAH (STUDI KASUS DI BJB SYARIAH KCP PATROL): SETTLEMENT OF CUSTOMER DEFAULTS IN MUDHARABAH CONTRACTS (CASE STUDY AT BJB SYARIAH KCP PATROL) Milati, Arina; Arifin, Tajul
Al-Muamalat: Jurnal Ekonomi Syariah Vol. 8 No. 2 (2021): July
Publisher : Department of Sharia Economic Law, Faculty Sharia and Law, UIN Sunan Gunung Djati Bandung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15575/am.v8i2.14002

Abstract

Defaults can be subject to ta'zir, contract cancellation, risk transfer, or paying for the case. Ta'zir is enforced by Islamic Banks to prevent customers from being negligent about their obligations. The research aims to find out the settlement of default customers, to find out the factors that cause customer defaults, and to find out the results of the analysis regarding DSN Fatwa No. 17/DSN-MUI/IX/2000 regarding procedures for settling defaults in mudharabah contracts at BJB Syariah KCP Patrol. The method used is descriptive qualitative. The results of his research are that settlement of default customers at KCP Patrol is carried out by imposing ta'zir fines and attempts to reprimand via SMS, visiting the customer's house, summoning the customer to come to the bank, giving a subpoena 3 (three) times, to confiscating collateral if the customer is still just don't pay the installments. Factors that cause default customers are a declining business, deliberately delaying payments or being negligent, not having good faith, and sick customers. In conclusion, DSN Fatwa No. 17/DSN-MUI/IX/2000 is not fully implemented because at BJB Syariah KCP Patrol still applies ta'zir fines to all customers without exception. Wanprestasi dapat dikenakan ta'zir, pembatalan kontrak, peralihan risiko, maupun membayar perkaranya. Ta'zir diberlakukan oleh Bank Syariah dalam upaya mencegah nasabah yang lalai akan kewajibannya. Penelitian bertujuan untuk mengetahui penyelesaian nasabah wanprestasi, mengetahui faktor-faktor yang menyebabkan wanprestasi nasabah dan mengetahui hasil analisis mengenai Fatwa DSN No. 17/DSN-MUI/IX/2000 terhadap prosedur penyelesaian wanprestasi dalam akad mudharabah di BJB Syariah KCP Patrol. Metode yang digunakan adalah deskriptif kualitatif. Hasil penelitiannya adalah penyelesaian terhadap nasabah wanprestasi di KCP Patrol dilakukan dengan cara mengenakan denda ta'zir dan upaya teguran melalui SMS, mendatangi rumah nasabah, memanggil nasabah datang ke bank, memberikan surat somasi sebanyak 3 (tiga) kali, hingga penyitaan jaminan apabila nasabah masih saja tidak membayar angsurannya. Faktor-faktor yang menyebabkan nasabah wanprestasi yaitu memiliki usaha yang menurun, sengaja menunda-menunda pembayaran atau lalai, tidak mempunyai itikad baik dan nasabah sakit. Kesimpulannya, Fatwa DSN No. 17/DSN-MUI/IX/2000 tidak sepenuhnya diterapkan karena di BJB Syariah KCP Patrol masih menerapkan denda ta'zir kepada semua nasabah tanpa terkecuali.
Praktik Jual Beli Pre Order dengan Sistem Online: Practice of Pre-Order Buying and Selling with Online System Utami, Indrianti Putri
Al-Muamalat: Jurnal Ekonomi Syariah Vol. 9 No. 1 (2022): January
Publisher : Department of Sharia Economic Law, Faculty Sharia and Law, UIN Sunan Gunung Djati Bandung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15575/am.v9i1.14045

Abstract

The practice of buying and selling online is a buying and selling transaction carried out through modern technology whose validity depends on whether or not the pillars and conditions that apply in buying and selling are fulfilled. Pre-order buying and selling transactions only have online catalogs of goods found on websites or social media. This study aims to determine the practice and implementation of buying and selling pre-orders with an online system at the Bylo.id and Gerai.aliyah online stores. And knowing the perspective of Sharia Economic Law on buying and selling pre-orders with the online system at the Bylo.id and Gerai.aliyah online stores. The method used in this research is the descriptive research method, a method that is intended to collect information about the object of research. The results of the study conclude that the practice and implementation of buying and selling pre-orders with the online system at the Bylo.id and Gerai.aliyah online stores is carried out by pre-orders or orders made through the website or chat, then both parties agree on the price, payment system, and delivery. and buying and selling preorders with the online system at the Bylo.id and Gerai.aliyah online stores have fulfilled the pillars and conditions for buying and selling istishna'. Praktik jual beli online merupakan transaksi jual beli yang dilakukan melalui teknologi modern yang keabsahannya tergantung pada terpenuhi atau tidaknya rukun dan syarat yang berlaku dalam jual beli. Transaksi jual beli pre order hanya memiliki katalog barang online yang terdapat di website atau media sosial. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui praktik dan implementasi jual beli pre order dengan system online di toko online Bylo.id dan Gerai.aliyah. Dan mengetahui perspektif Hukum Ekonomi Syariah terhadap jual beli pre order dengan sistem online di toko online Bylo.id dan Gerai.aliyah. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian deskriptif, metode yang dimaksudkan untuk mengumpulkan informasi mengenai objek penelitian. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa praktik dan implementasi jual beli pre order dengan sistem online di toko online Bylo.id dan Gerai.aliyah dilaksanakan dengan pre order atau pesanan yang dilakukan melalui website atau chatting, lalu kedua belah pihak bersepakat atas harga, sistem pembayaran, dan pengirimannya dan jual beli pre order dengan sistem online di toko online Bylo.id dan Gerai.aliyah telah memenuhi rukun dan syarat jual beli istishna’.
ARISAN ONLINE DENGAN SISTEM MENURUN DALAM HUKUM EKONOMI SYARIAH DAN UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2016 TENTANG ITE (Studi Kasus: Instagram @arisan_gadgetmurah): ONLINE ARISANTS WITH DOWN SYSTEMS IN SHARIAH ECONOMIC LAW AND LAW NUMBER 19 YEAR 2016 CONCERNING ITE (Case Study: Instagram @arisan_gadgetmurah) Azizah, Disa Rizkiana; Aliyudin, Aliyudin; Jaenudin, Jaenudin
Al-Muamalat: Jurnal Ekonomi Syariah Vol. 8 No. 2 (2021): July
Publisher : Department of Sharia Economic Law, Faculty Sharia and Law, UIN Sunan Gunung Djati Bandung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15575/am.v8i2.14229

Abstract

One of the accounts that organize online arisan with a declining system is the Instagram account @arisan_gadgetmurah. The purpose of this study was to find out the mechanism for implementing the declining system of online arisan on Instagram social media and to find out the review of sharia economic law and the ITE Law on the declining system of online arisan on Instagram social media @arisan_gadgetmurah. The method used in this research is a qualitative method with a case study approach. The results of the study found that online arisan with a descending system in the @arisan_gadgetmurah account uses number slots. Interestingly, the contributions that are deposited vary depending on the slot number taken, but all participants will get the same amount of money. Based on a review of Sharia Economic Law, the declining online arisan system @arisan_gadgetmurah is not in accordance with sharia principles because it contains elements of injustice and usury in the difference in contribution amounts, and contains elements of tyranny because it is not transparent in determining the number one contribution amount. In conclusion, online arisan with a declining system on Instagram social media provides more harm than benefits, because it is not in accordance with sharia economic law and Law Number 19 of 2016 concerning ITE. Salah satu akun yang menyelenggarakan arisan online dengan sistem menurun adalah akun instagram @arisan_gadgetmurah. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui mekanisme pelaksanaan arisan online sistem menurun di media sosial instagram dan mengetahui tinjauan hukum ekonomi syariah dan Undang-Undang ITE terhadap arisan online sistem menurun di media sosial instagram @arisan_gadgetmurah. Metode yang digunakan dalam penelitian adalah metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus (case study). Hasil penelitian ditemukan bahwa arisan online dengan sistem menurun di akun @arisan_gadgetmurah menggunakan slot nomor. Menariknya iuran yang disetorkan berbeda-beda tergantung nomor slot yang diambil tetapi semua peserta akan mendapatkan jumlah get yang sama. Berdasarkan tinjauan Hukum Ekonomi Syariah, arisan online sistem menurun @arisan_gadgetmurah tidak sesuai prinsip syariah karena mengandung unsur ketidakadilan dan riba dalam perbedaan jumlah iuran, serta mengandung unsur kedzaliman karena tidak transparan dalam menetapkan jumlah iuran nomor satu. Kesimpulannya, arisan online dengan sistem menurun pada media sosial instagram lebih banyak memberikan mudarat dibandingkan manfaat, karena tidak sesuai dengan hukum ekonomi syariah dan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.
PENERAPAN JAMINAN TAMBAHAN PADA PEMBIAYAAN KUR DENGAN AKAD MURABAHAH BIL WAKALAH DI BANK BRI SYARIAH KCP SOREANG: APPLICATION OF ADDITIONAL COLLATERAL IN KUR FINANCING WITH MURABAHAH BIL WAKALAH CONTRACT AT BANK BRI SYARIAH KCP SOREANG Rachman, Mochamad Haikal; Al-Hakim, Sofyan; Susilawati, Cucu
Al-Muamalat: Jurnal Ekonomi Syariah Vol. 8 No. 1 (2021): January
Publisher : Department of Sharia Economic Law, Faculty Sharia and Law, UIN Sunan Gunung Djati Bandung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15575/am.v8i1.14231

Abstract

Pembiayaan dalam Bank Syariah memiliki macam-macam produk penyaluran dana (pembiayaan) dengan berbagai macam pola, salah satunya adalah pembiayaan mikro  dengan pola jual beli (murabahah) yang diperuntukan kepada nasabah untuk memenuhi kebutuhan konsumsif. Tetapi dalam pembiayaan ini pihak bank meminta jaminan tambahan yang seharusnya tidak diwajibkan oleh Peraturan Menteri Keuangan nomor 135/PMK.05/2008  pasal 10 ayat (2) yang berisikan agunan tambahan bagi KUR mikro tidak diwajibkan. Berdasarkan hal tersebut, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: 1.) Bagaimana prosedur jaminan tambahan pada pembiayaan mikro dengan akad Murabahah bil Wakalah di bank BRI Syariah KCP Soreang, 2.) Faktor apa saja yang mempengaruhi bank mensyaratkan adanya jaminan, 3.) Bagaimana jaminan tambahan dalam akad Murabahah bil Wakalah dalam perspektif hukum ekonomi syariah.Penelitian ini menggunakan metode studi kasus. Dengan jenis data yang digunakan ialah jenis data kualitatif. Adapun pengumpulan datanya menggunakan teknik wawancara dan studi kepustakaan. Berdasarkan hasil penelitian, bahwa pada pelaksanaan pembiayaan mikro dengan menggunakan akad Murabahah bil Wakalah  dan adanya jaminan tambahan pada pembiayaannya diperbolehkan dikarenakan sebagai faktor akan kembalinya modal, tetapi dilihat dari kinerja nasabah sudah sesuai dengan perjanjian di awal dengan pihak nasabah agar tidak terjadinya moral hazard yang berupa penyimpangan dari pengolahan dana itu sendiri. Pada pasal 23 Undang-undang No. 21 Tahun 2008 menegaskan bahwa adanya norma agunan. Prinsip adanya agunan dalam bank syariah dilihat dari adanya prinsip rahn dan kafalah dalam Islam, kaidah al-urf dan kaidah usuliyah-fiqhiyah. Selain itu dari pihak bank tersendiri melihat dari dana yang disalurkan merupakan dana masyarakat yang harus di awasi dengan sangat hati-hati dengan pertimbangan resiko dan moral hazard.
Application of Waqf in Modern Islamic Boarding School Darussalam Gontor, Ponorogo Regency in the Perspective of Sharia Economic Law and Law Number 41 of 2004 concerning Waqf Taufik, Fikfik; Aprillillah, Yusi Nur Iman
Al-Muamalat: Jurnal Ekonomi Syariah Vol. 9 No. 1 (2022): January
Publisher : Department of Sharia Economic Law, Faculty Sharia and Law, UIN Sunan Gunung Djati Bandung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15575/am.v9i1.14248

Abstract

Pondok Modern Darussalamm Gontor is an example of an educational institution that is successful in managing waqf by Nazir organizations. Because individual nazirs tend to be lay and they are afraid that waqf assets will not be managed properly. However, PMDG carries out waqf activities with the concept of fundraising, one of which is not regulated in Law No. 41 of 2004 concerning waqf, namely self waqf which is still used today. The research method used is a normative juridical approach. This research was conducted by examining library materials as the basic material for research, and by conducting a search on legislation and literature related to the problem under study. The basis of the implementation of this self-waqf is maqashid sharia, namely realizing benefit and avoiding harm. This is in accordance with the thinking of the Maliki School and the Hanafi School, with the background of its implementation being Law No. 41 of 2004 article 16 no. 3 point g. Therefore, self-waqf is still carried out because there is a noble goal, namely: to continue the leadership relay and PMDG ideals if the leader dies.