cover
Contact Name
Amiruddin
Contact Email
almizan@iaialaziziyah.ac.id
Phone
+6285270075934
Journal Mail Official
almizan@iaialaziziyah.ac.id
Editorial Address
Institut Agama Islam (IAI) Al-Aziziyah Samalanga Bireuen Aceh Jl. Mesjid Raya KM. 1,5 Desa Mideun Jok, Kec. Samalanga Kab. Bireuen, Aceh Telp./ Fax. (0644) 531755. e-mail: almizan@iaialaziziyah.ac.id
Location
Kab. bireuen,
Aceh
INDONESIA
Al-Mizan: Jurnal Hukum Islam dan Ekonomi Syariah
ISSN : 23546468     EISSN : 28077695     DOI : -
The Al-Mizan Journal focuses on the study of Journal of Islamic Law and Sharia Economics. The study of Journal of Islamic Law and Sharia Economics which focuses on universal and Islamic values by upholding diversity and humanity. Al-Mizan Journal studies are published based on research results both theoretically and practically, which include: ISLAMIC LAW specializes in Islamic Law in Modern State, especially related topics with Islamic law as positive law, Islamic law as a living law, and unification and harmonization of law. Family Law Islamic Family Law Family Study Islamic Criminal Law Customary Law History of Islamic Family Law and Islamic Law ECONOMICS SYARIA Islamic banking and finance Islamic insurance Islamic social funds (zakat, infaq, sadaqah, and waqaf) Islamic business ethics Islamic contemporary economics and business issues Islamic management and retail marketing Islamic economics education Public relations and retail communication Innovation and product development Economic practices in Islamic Communities
Arjuna Subject : Umum - Umum
Articles 71 Documents
Peran Wanita Karir Dalam Membangun Keluarga Yang Harmonis Berdasarkan Hukum Islam Adnani, Adnani
Al-Mizan Vol 10 No 2 (2023): Al-Mizan
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, Institut Agama Islam (IAI) Al-Aziziyah Samalanga

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Sebagai suami istri, mempunyai hak dan kewajiban yang sama untuk menciptakan kehidupan rumah tangga yang harmonis. Keharmonisan dalam keluarga dapat terwujud apabila suami dan istri sadar akan hak dan kewajibannya. Di era globalisasi saat ini, keterlibatan istri dalam mencari nafkah untuk membantu suami memenuhi kebutuhan rumah tangga memberikan dampak positif dan negatif terhadap upaya pembentukan keluarga harmonis pada keluarga wanita karir. Hasil menunjukkan bahwa di dalam Islam menjelaskan keluarga seorang perempuan sebagai isteri tetap berada di bawah suaminya dan ia tetap mempunyai untuk patuh dan taat kepada suaminya walaupun sudah berkarir dan tetap mengurus anak dan rumah tangganya dengan baik, dan karena hakikatnya suami adalah pemimpin sebuah keluarga. Sebagai pasangan suami istri, baik suami maupun istri mempunyai kewajiban untuk mewujudkan keluarga sakinah dalam kehidupan rumah tangganya. Wanita karir harus terbuka kepada suami jika ada masalah sekecil apapun, baik dalam pekerjaan maupun urusan rumah tangga.