Media Pustakawan
Jurnal Media Pustakawan merupakan terbitan Perpustakaan Nasional, Pusat Pembinaa Pustakawan(Pusat Pembinaan Pustakawan) yang berfokus pada bidang ilmu perpustakaan dan informasi khususnya yang berhubungan dengan pengembangan kepustakawanan . Artikel Jurnal yang diterbitkan merupakan hasil kajian atau penelitian yang dapat bersumber dari studi literatur, studi lapangan, eksperimen, dan implementasi dari konsep, teori & model di bidang kepustakawanan.
Articles
12 Documents
Search results for
, issue
"Vol 16, No 3"
:
12 Documents
clear
Organisasi Profesi Pustakawan Di Indonesia Mau Dibawa Kemana
Sri Rumani
Media Pustakawan Vol 16, No 3&4 (2009): September
Publisher : Perpustakaan Nasional
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (214.07 KB)
|
DOI: 10.37014/medpus.v16i3&4.918
IPI sebagai oragnisasi profesi pustakawan dalam era nformasi dan reformasi ini dapat dikatakan berjalan di tempat, walau diakui sudah mempunyai peran untuk memperjuangkan tunjangan fungsional dan ikut menggolkan disahkannya UU No.43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan. Sesuai dengan AD/ART IPI tahun 2006 IPI, tujuan didirikannya organisasi ini untuk meningkatkan profesionalisme pustakawan, mengembangkan ilmu pusdokinfo, mengabdikan dan mengamalkan tenaga dan keahlian pustakawan untuk bangsa dan Negara RI. Kenyataannya organisasi ini belum memberikan manfaat langsung kepada para anggotanya, sehingga anggotanya lebih banyak yang berstatus PNS yang sudah menjelang pensiun. Wajar bila sampai usinya yang ke 36 belum dapat mandiri dan independen, karena dibayangi birokrasi yang kental. Dalam era keterbukaan seperti saat ini mutlak adanya peran IPI, perlu mengajak pustakawan junior hasil lulusan program ilmu pusdokinfo yang terbukti lebih energik, inovatif, militan, siap bekerja keras, dan lebih berorientasi pada pelayanan daripada proses perpustakaan. Terlebih adanya tuntutan kompetensi, sertifikasi, IPI harus siap untuk memberi rekomendasi setiap calon pustakawan untuk masuk di dunia kerja. Program-program IPI dibuat sesuai dengan kebutuhan pustakawan, bukan pustakawan yang harus menerima program IPI. Untuk itu perlu ada sistem yang mengikat kepada setiap lulusan pustakawan, agar merasa perlu menjadi anggota IPI. Dari sinilah pendataan anggota itu dilaksanakan, yang pada gilirannya dapat dibuat peta permasalahan dan kebutuhan pustakawan di Indonesia. Surat Bukti Lapor dan Kartu Anggota menjadi tanda untuk memperoleh hak-haknya dan menjalankan kewajibannya. Iuran anggota mejadi sumber dana selain hasil kerjasama dengan sponsor atau lembaga swasta, BUMN yang mempunyai program CSR, untuk menyelenggarakan program IPI dan meng “upgrade” secara terus-menerus ilmu pengetahuan anggota IPI. Selain itu uji kompetensi juga perlu dilaksakan oleh IPI, dan juga berhak mengeluarkan Tanda Lulus Uji Kompetensi. Bila sudah dapat tanda lulus berhak mengikuti sertifikasi dan segala hak yang mengikat, misalnya tunjangan 1 (satu) gaji.
Pustakawan Di Era Teknologi Informasi Dan Komunikasi (New Paradigm)
Riah Wiratningsih
Media Pustakawan Vol 16, No 3&4 (2009): September
Publisher : Perpustakaan Nasional
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (222.921 KB)
|
DOI: 10.37014/medpus.v16i3&4.914
Salah satu keberhasilan suatu perpustakaan adalah apabila berhasil memenuhi/memuaskan informasi apa yang dibutuhkan oleh pemustaka. Untuk itu perpustakaan, dalam hal ini pustakawan perlu melakukan/mempelajari perilaku pencari informasi. Di era teknologi saat ini pemustaka membutuhkan informasi (information needs) secara cepat, tepat, dan mudah melalui internet. Kesiapan perpustakaan dalam menghadapi era TIK untuk memenuhi kebutuhan pemustaka, merupakan sebuah tuntutan yang harus direalisasikan, di mana sumber daya manusia dan kemampuan manusia untuk berinteraksi dengan lingkungannya menjadi faktor yang amat penting. Berdasarkan latar belakang yang telah dipaparkan di atas, mau tidak mau organisasi perpustakaan Indonesia harus mengembangkan kiprah kepustakawanannya. Untuk mewujudkan hal tersebut, maka perlu suatu kupasan tentang paradigma kepustakawanan selama ini. Maka rumusan masalah dalam penulisan karya ilmiah ini adalah sebagai berikut. Apa yang dilakukan oleh pengelola perpustakaan/pustakawan dalam membentuk new paradigm terhadap eksistensi perpustakaan dalam dinamika perkembangan teknologi informasi dan komunikasi saat ini?Pustakawan dan TIK merupakan sesuatu yang harus kita lihat kembali, saat ini keberadaan internet akan menggeser perpustakaan karena internet akan lebih memberi kemudahan kepada pengguna daripada harus masuk ke perpustakaan yang pasti akan dihadapkan dengan segala peraturan dan birokrasinya, apalagi dengan pustakawannya yang sering cemberut daripada bersikap menyapanya. Menyikapi perubahan TI yang terjadi, pustakawan harus menjadi pendukung kebebasan informasi. TI memberikan harapan besar untuk memberikan akses tak terbatas kepada mereka yang mencari informasi, bahkan kepada mereka yang tidak mampu secara fisik. Melalui aplikasi khusus dan akses dari manapun. Internet telah mengubah dunia informasi tanpa banyak formalitas. Kekuatan TI telah menggiring kita ke keadaan sekarang dan kita akan semakin tergantung padanya. Merupakan suatu tantangan bagi pustakawan adalah untuk memahami dan menentukan posisinya dalam proses perubahan dan beralih dari pemikiran perpustakaan sebagai ruang fisik semata ke suatu kenyataan baru perpustakaan sebagai organisasi yang harus mengembangkan jenis layanan informasi digital.
Peran Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Dalam Pengembangan Perpustakaan Perguruan Tingg
Edy Pranoto
Media Pustakawan Vol 16, No 3&4 (2009): September
Publisher : Perpustakaan Nasional
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (171.378 KB)
|
DOI: 10.37014/medpus.v16i3&4.919
Perpustakaan Perguruan Tinggi berfungsi sebagai penunjang pelaksanaan Tri dharma Perguruan Tinggi di mana perpustakaan tersebut bernaung. Pembinaan Ditjen Dikti terhadap Perpustakaan Perguruan Tinggi di berbagai bidang seyogyanya diselenggarakan lagi, sebab bila pembinaan dan pengembangan perpustakaan tersebut hanya mengandalkan perguruan tinggi yang bersangkutan, perkembangannya tidak secepat bila ada uluran tangan dari Ditjen Dikti. Frame of Reference antara pustakawan dan pengguna perpustakaan di perguruan tinggi seharusnya seimbang. Di perguruan tinggi punya program pendidikan jenjang Diploma, S1, S2, dan S3, karena itu bantuan bagi pustakawan untuk melanjutkan studi pada jenjang Pendidikan Diploma 3, S-1, dan S-2 Ilmu Perpustakaan seyogyanya diselenggarakan lagi mengingat sekarang sudah semakin banyak pustakawan di perguruan tinggi yang berpotensi untuk melanjutkan studi agar kualitas SDM-nya meningkat, yakni semakin professional. Demikian pula bantuan pembelian buku-buku, langganan majalah ilmiah/junal seyogyanya terus diselenggarakan agar sumber informasinya semakin lengkap. Menyangkut pembinaan pendidikan jenjang Diploma, S-1, dan S-2 Ditjen Dikti dapat bekerja sama dengan perguruan tinggi penyelenggara pendidikan Juruan Ilmu Perpustakaan, seperti UNDIP, UGM, UI, UNPAD, UNAIR, dan lain-lain. Menyangkut Diklat, Ditjen Dikti dapat bekerja sama dengan Perpustakaan Nasional RI yang telah mempunyai program-program Diklat dari jenjang terendah (tersingkat) sampai jenjang tertinggi (terlama).
Membangun Profesionalitas Pustakawan Indonesia
Dwi Surtiawan
Media Pustakawan Vol 16, No 3&4 (2009): September
Publisher : Perpustakaan Nasional
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (185.653 KB)
|
DOI: 10.37014/medpus.v16i3&4.915
Sampai saat ini di kalangan sebagian ilmuwan dan masyarakat awam berpendapat jika pustakawan bukan suatu profesi, namun masih sebatas pertukangan belaka. Topik perdebatan juga klasik, sekitar apakah ada landasan akademis (ilmiah) sehingga pustakawan layak disebut profesi? Bukankah hanya dengan menjalani magang bekerja beberapa bulan saja, seseorang bisa melakukan pekerjaan di perpustakaan? Bilamana pustakawan memang sebuah profesi, bagaimana peran sertanya dalam kehidupan di masyarakat? Dan masih berderet rangkaian pertanyaan terkait yang muncul. Alih-alih mendebat yang hanya menghabiskan energi dan waktu, hal utama untuk pustakawan adalah dengan membuktikan dirinya memang layak disebut profesional di bidang perpustakaan dan berpengaruh besar bagi masyarakat luas.Profesionalisme pada hakekatnya merupakan pengakuan pihak luar terhadap kompetensi, kinerja, sikap dan layanan yang diberikan seorang profesional apapun profesinya. Adanya standardisasi kompetensi pustakawan tinggal menunggu waktu saja. Pustakawan harus menyiapkan diri dengan sebaik-baiknya agar dapat profesional di bidang kepustakawanan. Tetapi pelaksanaan standardisasi kompetensi (sertifikasi) harus dimaknai sebagai proses awal saja. Tujuan utamanya adalah menjadi insan pustakawan profesional yang mampu mengemban profesinya agar berguna untuk sebagian besar masyarakat, dengan tercapainya tujuan perpustakaan. Pustakawan merupakan profesi yang di dalamnya melekat upaya mencerdaskan masyarakat. Pustakawan juga seorang pendidik dan harus berpendidikan, untuk itu meningkatkan kualitas diri dengan terus belajar menambah ilmu pengetahuan merupakan keniscayaan. Dorongan untuk meningkatkan kualitas diri yang bisa dimaknai dengan meningkatkan profesionalitas idealnya muncul dari dalam. Sebesar apapun fasilitas, kemudahan dan insentif bagi pustakawan, tetapi bila kesadaran tidak muncul dari dalam, perubahan menuju kebaikan akan berjalan dengan lamban. Untuk itu perlu dorongan agar pustakawan bertindak profesional.
Meneguhkan Eksistensi: Mengembangkan Organisasi Profesi Kepustakawanan di Indonesia
Suherman Suherman
Media Pustakawan Vol 16, No 3&4 (2009): September
Publisher : Perpustakaan Nasional
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (164.644 KB)
|
DOI: 10.37014/medpus.v16i3&4.920
Upaya rekonstruksi citra dan revitalisasi peran IPI utuk menjadi sebuah organisasi profesi yang layak diperhitungkan di negeri ini harus dilakukan. IPI telah mengokohkan jatidiri sebagai salah satu organisasi profesi di negeri ini. Tapi dari banyak perbincangan dengan berbagai kalangan mendapatkan sebuah kenyataan bahwa selama ini performansi IPI lebih kuat sebagai orgnasisasi tempat berkumpulnya para nostalgialis yang memiliki agenda rutin berupa kongres, seminar atau munas, dan halal bi halal. Apabila kita ingin menunjukan bahwa IPI merupakan organisasi profesi yang patut diperhitungkan dalam turut serta menuntaskan problematika bangsa, maka IPI harus mengubah budaya organisasi menuju budaya organisasi yang baru, yaitu budaya organisasi pustakawan profesional. IPI perlu menghidupkan budaya perbaikan berkenimbangn sebagai bagian dari keseluruhan kultur organisasi. Sebagai sebuah organisasi, kualitas kolektiflah yang akan memberi peluang untuk bertahan dan terus berkembang. Kemampuan beradaptasi dengan berbagai situasi baru dan perkembangan-perkembangan baru merupakan keniscayaan untuk terus mempertahankan eksistensi.
Transformasi Perpustakaan Dengan Ketersediaan Teknologi Informasi Dan Komunikasi
Irman Siswandi
Media Pustakawan Vol 16, No 3&4 (2009): September
Publisher : Perpustakaan Nasional
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (165.788 KB)
|
DOI: 10.37014/medpus.v16i3&4.911
Perpustakaan sebagai lembaga yang berhubungan secara langsung dengan ketersediaan informasi perlu memperhatikan perkembangan TIK. Selain memberikan manfaat yang besar dengan ketersediaan TIK di perpustakaan, ketersediaan TIK pun menciptakan semacam rasa ketakutan yaitu TIK akan merebut pekerjaan pustakawan. Pustakawan lupa bahwa seluruh fasilitas TIK hanyalah alat untuk memperlancar pekerjaan di perpustakaan, bukan sebagai tujuan utama. Artikel ini mengangkat aspek-aspek manfaat dan transformasi yang terjadi di perpustakaan dengan tersedianya TIK serta mengetahui lebih jauh akses internet di lingkungan perpustakaan di Indonesia. Pergeseran paradigma karena teknologi tidak saja terjadi pada kegiatan perpustakaan saja tetapi juga terjadi pada paradigma perubahan peran pustakawan yang sedang berlangsung di era digital saat ini. Pustakawan di era digital dituntut untuk mengubah peran konvensional yang diembannya selama ini. Peran-peran baru di era digital membutuhkan kemampuan menggunakan fasilitas TIK dengan baik. Tantangan pustakawan era digital tidaklah ringan selain kemampuan hard skill dibutuhkan kemampuan soft skill dalam memberikan layanan di perpustakaan. Tetapi yang harus menjadi perhatian adalah komitmen pustakawan untuk terus berkembang maju dalam rangka mengakomodir perubahan itu sendiri. Bahwa adanya ketersediaan TIK di perpustakaan memberikan kesempatan pengembangan perpustakaan lebih luas lagi. Perpustakaan dapat melakukan inovasi di berbagai bidang kegiatannya. Dan hal itu semua tergantung dari bagaimana pustakawan sebagai pengelola perpustakaan menyikapi semuanya sebagai satu tantangan bagi pengembangan perpustakaan dan profesi perpustakaan pada umumnya.
Perpustakaan Berbasis Web, Paradigma Baru Menuju Pelayanan Informasi Terintegrasi, Dan Kesempatan Pemerataan Informasi
M. Sukron
Media Pustakawan Vol 16, No 3&4 (2009): September
Publisher : Perpustakaan Nasional
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (939.116 KB)
|
DOI: 10.37014/medpus.v16i3&4.917
Salah satu prinsip kepustakawanan menyatakan bahwa perpustakaan diciptakan oleh masyarakat dari dana masyarakat dengan tujuan utama melayani kepentingan masyarakat. Perpustakaan harus memanfaatkan sumber daya yang ada semaksimal mungkin untuk kepentingan pemakai. Dalam hal jasa untuk pemakai terdapat dua kubu, disatu pihak kubu pustakawan dengan koleksinya, sedangkan dipihak lain ialah pemakai dengan segala harapannya. Layanan perpustakaan perlu dipupuk dan dikembangkan, kekuatan koleksi di perpustakaan akan sia-sia bila tidak ada yang memanfaatkan, hal ini diperlukan layanan informasi oleh unit perpustakaan kepada pengguna. Layanan informasi merupakan pekerjaan membantu seseorang untuk memperoleh informasi yang dibutuhkan. Layanan harus dapat dilakukan dengan cepat, tepat waktu dan benar sehingga aktifitas dam kreatifitas petugas sangat diperlukan. Petugas dapat menawarkan informasi yang dimiliki karena promosi sangat penting untuk menarik perhatian konsumen.Sinergi untuk penyebaran informasi ini mutlak diperlukan terlebih lagi dengan adanya web perpustakaan, terlebih untuk menyiasasi gap yang terjadi dalam akses informasi, Melihat kondisi dan situasi perpustakaan di Indonesia yang masih jauh dari harapan. Teknolog membuat medium teknologi informasi dan komunikasinya, pemerintah memberikan bantuan pendanaan, pengadaan peralatan dan dapat pula kepada unit-unit perpustakaan melanggankan jurnal,elektronik, buku elektronik dan perangkat digital lainnya sehingga informasi selalu up-date.
Konsep Pengembangan Standar Kompetensi Tenaga Perpusatakaan Pasca UU No.43 Tahun 2007: Sebuah Usulan
Kalarensi Naibaho
Media Pustakawan Vol 16, No 3&4 (2009): September
Publisher : Perpustakaan Nasional
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.37014/medpus.v16i3&4.916
UU No.43 Tahun 2007 menyatakan bahwa pustakawan adalah seseorang yang memiliki kompetensi yang diperoleh melalui pendidikan dan/atau pelatihan kepustakawanan serta mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk melaksanakan pengelolaan dan pelayanan perpustakaan. Kompetensi pustakawan dapat diperoleh melalui dua jalur, yaitu jalur pendidikan dan/atau jalur pelatihan. Pustakawan dianggap belum menunjukkan kompetensi yang tepat sesuai dengan kebutuhan pemustaka sehingga sulit bagi masyarakat umum memiliki kesan baik akan profesi pustakawan. Tulisan ini akan mencoba mengkaji kompetensi seperti apa yang diperlukan dunia kepustakawanan Indonesia untuk masa kini dan masa mendatang khususnya dalam kaitannya dengan UU No.43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan. Dewasa ini, pustakawan tidak lagi identik dengan penjaga buku, namun pengelola pengetahuan atau pengelola informasi profesional. Beberapa istilah ditujukan untuk pustakawan, seperti: manajer informasi, pengelola informasi, atau spesialis informasi. Intinya, pekerjaan pustakawan tidak terlepas dari informasi. Dua hal pokok yang perlu dikaji jika kita ingin menetapkan standar kompetensi pustakawan. Pertama, kualitas. Kedua, kuantitas.Untuk kondisi di Indonesia, penetapan standar kompetensi pustakawan Indonesia harus melibatkan melibatkan para pemustaka, pengelola sekolah perpustakaan, asosiasi profesi, dan pustakawan itu sendiri. Dua hal yang sangat penting dalam penetapan standar kompetensi pustakawan adalah kompetensi inti dan kompetensi spesifik. Kedua hal ini harus selalu dikaitkan dengan kualitas dan kuantitas. Dengan demikian diharapkan profesi pustakawan semakin mendapat tempat di hati masyarakat luas.
Undang-Undang Perpustakaan: Kondisi Dan Harapan
Ikhwan Arif
Media Pustakawan Vol 16, No 3&4 (2009): September
Publisher : Perpustakaan Nasional
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.37014/medpus.v16i3&4.921
Terbitnya Undang Undang (UU) No 47 Tahun 2007 tentang Perpustakaan memberikan angin segar, semangat dan paradigma baru dalam penyelenggaraan dan pengelolaan berbagai jenis perpustakaan yang ada di Indonesia. Dengan demikian, kewajiban negara untuk meningkatkan kecerdasan kehidupan bangsa sebagaimana tersirat dalam Pembukaan UUD 1945 semakin terang untuk terealisasi. Di balik diterbitkannya UU Perpustakaan muncul berbagai pertanyaan yang menyertai. Apakah UU Perpustakaan mampu menjawab tantangan berbagai masalah perpustakaan di tanah air, antara lain rendahnya minat baca masyarakat, minimnya jumlah pustakawan, dan kompetensi pustakawan. UU ini membawa konskuensi logis yang harus dipenuhi, meliputi : 1. Penambahan jumlah perpustakaan sesuai dengan minat dan kepentingan khalayak. 2. Penambahan jumlah pustakawan untuk mengisi perpustakaan baik di daerah maupun perpustakaan sekolah. 3. Pengembangan kompetensi pustakawan sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan ketrampilan.
Pergeseran Paradigma Pengelola Perpustakaan Di Era Teknologi Informasi
Sri Endah Pertiwi
Media Pustakawan Vol 16, No 3&4 (2009): September
Publisher : Perpustakaan Nasional
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.37014/medpus.v16i3&4.912
Kebutuhan masyarakat di era gobalisasi teknologi sekarang ini mempunyai harapan yang besar terhadap perpustakaan. Sebagai penyedia informasi, sebuah perpustakaan dituntut dalam kecepatan akses informasi dan ketepatan unsur ilmiah. Semua itu tak lepas dari pengaruh pengelola dan pustakawan yang menjadi motor penggerak sebuah perpustakaan! Pergeseran kerangka berpikir pengelola perpustakaan dari sikap apatis menjadi proaktif, dari sekedar penjaga buku menjadi subyek penentu, dari penyelesaian pekerjaan manual menjadi berkemampuan menguasai teknologi informasi menjadi solusi terbaik dalam memajukan sebuah perpustakaan. Artikel ini berfokus pada bagaimanakah pergeseran paradigma atau kerangka berfikir pengelola perpustakaan dalam pendayagunaan teknologi informasi di perpustakaan?Dengan tujuan penulisan yaitu Mengetahui minat pengelola perpustakaan dalam aktifitas kerja di perpustakaan dengan bantuan teknologi informasi dan komunikasi; Melihat seberapa jauh kebutuhan teknologi informasi dan komunikasi dalam membantu aktifitas kerja di perpustakaan; Mengetahui pergeseran paradigma atau kerangka berfikir pengelola perpustakaan dalam pendayagunaan teknologi informasi.