cover
Contact Name
Rustamaji
Contact Email
verstek@mail.uns.ac.id
Phone
+6285865999842
Journal Mail Official
verstek@mail.uns.ac.id
Editorial Address
Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret Gedung 3, Departemen Hukum Acara Alamat: Ir. Sutami No. 36A,Kentingan, Surakarta
Location
Kota surakarta,
Jawa tengah
INDONESIA
Verstek
ISSN : -     EISSN : 23550406     DOI : https://doi.org/10.20961/jv.v9i3.55027
Core Subject : Humanities, Social,
Jurnal Verstek is a peer-reviewed journal published by Procedural Law Department, Faculty of Law, Universitas Sebelas Maret three times a year in April, August, and December. This Journal aims primarily to facilitate undergraduate students paper over current developments on procedural law issues in Indonesia as well as to publish innovative legal researches concerning Indonesian procedural laws and legal system. It provides immediate open access to its content on the principle that making research freely available to public support a greater global exchange of knowledge. The scope of the articles published in this journal deal with a broad range of topics in the fields of Procedural Law, included but not limited to legal construction of procedural law, critical construction of procedural law in practice, trends and changes in procedural law, and the technical challenges faced in proedural law.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 802 Documents
ALASAN KASASI ODITUR MILITER TERHADAP PUTUSAN JUDEX FACTI ATAS PERKARA NARKOTIKA (Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 414K/MIL/2017) Varriel Handhita Serevian
Verstek Vol 9, No 2: 2021
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (203.445 KB) | DOI: 10.20961/jv.v9i2.51104

Abstract

ABSTRAKPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui mengenai upaya Kasasi yang diajukan oleh Oditur Militer terhadap putusan Judex Facti yang dinilai salah dalam menerapkan hukum dan kurang cermat dalam memperhatikan Pasal yang didakwakan yang sudah sesuai dengan Pasal 127 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika (studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 414K/MIL/2017), sehingga alasan pengajuan Kasasi sudah sesuai dengan Pasal 239 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer dan untuk mengetahui secara jelas pertimbangan Mahkamah Agung mengabulkan permohonan Kasasi Oditur Militer dan menyatakan Terdakwa bersalah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika bagi diri sendiri yang menghasilkan amar putusan berupa pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan dan dipecat dari kedinasan militer sudah memenuhi ketentuan Pasal 243 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer. Jenis penelitian yang penulis gunakan dalam menyusun penelitian hukum ini adalah penelitian hukum normatif bersifat perspektif dan terapan. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan kasus. Sumber bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Teknik analisis bahan hukum yang digunakan penulis adalah dengan menggunakan penalaran hukum dengan metode deduksi silogisme yaitu menarik kesimpulan berdasarkan premis mayor berupa aturan hukum dan premis minor berupa fakta hukum dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 414/K/MIL/2017.Kata Kunci: Kasasi, Peradilan Militer, Kesalahan Penerapan Hukum, Penyalahgunaan Narkotika. ABSTRACTThis study aims to find out about the Cassation efforts proposed by Military Prosecutors against Judex Facti decisions which are considered wrong in applying the law and inaccurate in paying attention to the indicted Article in accordance with Article 127 of Law Number 35 of 2009 concerning Narcotics (Study of Court Decisions Agung Number 414K / MIL / 2017), so that the reason for filing a Cassation is in accordance with Article 239 of Law Number 31 of 1997 concerning Military Courts and to know clearly the consideration of the Supreme Court to grant the Cassation of Military Prosecutors and declare the Defendant guilty of committing criminal acts of narcotics abuse for oneself which results in a sentence in the form of imprisonment for as long as 10 (ten) months and dismissed from military service has fulfilled the provisions of Article 243 of Law Number 31 of 1997 concerning Military Courts. The type of research that the author uses in compiling legal research is normative legal research that is both perspective and applied. The approach used is the case approach. The sources of legal material used are primary legal material and secondary legal material. The legal material analysis technique used by the author is to use legal reasoning with syllogism deduction method that is drawing conclusions based on the major premise in the form of legal rules and minor premises in the form of legal facts in the Decision of the Supreme Court Number 414 / K / MIL / 2017.Keywords:  Cassation, Military Courts, Errors in applying the Law, Narcotics Misuse
Kesalahan Kompetensi Absolut Sebagai Dasar Keberatan Terdakwa Terhadap Dakwaan Oditur Militer Dalam Perbuatan Tidak Menyenangkan (Studi Putusan Militer Nomor: 143-K/PM.III-12/AD/VI/2013) Prakoso Dewantoro
Verstek Vol 6, No 1 (2018)
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (599.799 KB) | DOI: 10.20961/jv.v6i1.39112

Abstract

    Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah pengajuan keberatan terdakwa terhadap dakwaan oditur militer dalam perbuatan tidak menyenangkan dengan alasan salah kompetensi absolut pengadilan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer. Jenis penelitian yang digunakan oleh penulis untuk menyusun penelitian hukum ini adalah penelitian hukum doktrinal. Penulis menggunakan pendekatan kasus (case approach), yaitu dengan melakukan telaah terhadap kasus-kasus yang berkaitan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap. Teknik analisis bahan hukum yang digunakan penulis adalah dengan menggunakan penalaran hukum dengan metode deduksi.    Pelda Joko Kuncoro didakwa oleh Oditur Militer melakukan perbuatan tidak menyenangkan terhadap Achmad Purwanto. Bahwa Pelda Joko Kuncoro memenangkan pelelangan atas tanah dan bangunan yang bersertifikat hak milik Nomor: 219 atas nama Tamyis (alm) yang merupakan ayah dari Achmad Purwanto dengan luas 1.995 m2. Hal ini dikarenakan Achmad Purwanto mengalami pailit sehingga tidak mampu membayar angsuran pinjaman kepada PT. Bank Danamon Indonesia Tbk. Bersama Pengacaranya, Joko Kuncoro melakukan upaya untuk mempertahankan haknya dari penguasaan orang lain dengan meminta secara baik-baik. Atas hal tersebut Achmad Purwanto justru melaporkan Joko Kuncoro ke pihak yang berwajib. Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh penulis, maka diperoleh hasil bahwa dasar keberatan terdakwa terhadap dakwaan oditur militer dalam perkara tidak menyenangkan adalah sesuai dengan Pasal 145 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer karena perkara ini termasuk ranah perdata sehingga bukan merupakan kompetensi absolut perkara pidana.      Kata Kunci : kompetensi absolut, nota keberatan, perbuatan tidak menyenangkan
KAJIAN ALASAN KASASI TERHADAP PUTUSAN LEPAS DARI SEGALA TUNTUTAN HUKUM DALAM PERKARA PEMALSUAN SURAT (Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 69K/PID/2017) Herlina Oktavia
Verstek Vol 8, No 2: MEI - AGUSTUS
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (381.745 KB) | DOI: 10.20961/jv.v8i2.44086

Abstract

ABSTRAKPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui alasan diajukannya kasasi oleh Penuntut Umum terhadap putusan lepas dari segala tuntutan hukum. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif. Putusan Pengadilan Tinggi Pekanbaru yang membatalkan putusan Pengadilan Negeri Bengkalis menyatakan Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menggunakan surat palsu atau yang dipalsukan, kemudian Judex Facti Pengadilan Tinggi Pekanbaru menyatakan perbuatan yang dilakukan Terdakwa terbukti tetapi perbuatan itu bukan merupakan tindak pidana, dan melepaskan Terdakwa dari segala tuntutan (onslag van alle rechtsvervolging). Pengadilan Tinggi Pekanbaru telah keliru menerapkan hukum karena perkara di atas bukan perkara pidana, Jadi, Pengadilan Tinggi telah keliru menerapkan hukum atau menerapkan hukum tapi tidak sebagaimana mestinya dan hal tersebut sangat sesuai sebagai dasar pengajuan kasasi tidak dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Undang-undang,sesuai dengan Pasal 253 ayat (1) sub a KUHAP.Kata Kunci: Kasasi, Judex Facti, Tindak Pidana Pemalsuan SuratABSTRACTThis research aims to know the reason of Cassation filed by the public prosecutor against the verdict of all the lawsuits. The research method used was the normative legal research. The ruling of the High Court's ruling invalidates the Soweto District Court stated the defendant was proven Bengkalis legally and convincingly guilty of committing the crime to use false or forged letters, then Judex Facti Court High in Soweto States acts committed the defendant proved but that deeds is not a criminal act, and releasing the defendant from any claims. The High Court has been erroneously applied the law of Soweto because of the above is not a criminal, so, the High Court has erroneously applied the law or to apply the law but not as it should be and it is so appropriate as the basis submission of Cassation is not implemented in accordance with the provisions of the Act, in accordance with article 253 paragraph (1) sub a KUHAP.Keywords: Cassation, Judex Facti, Criminal Act of Letter Fraud.
Tinjauan Sifat Unus Testis Nullus Testis Terhadap Asas In Dubio Pro Reo Dalam Implementasi Pasal 183 KUHAP Nanang Fao Rina Angga Christian
Verstek Vol 1, No 2 (2013)
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (244.162 KB) | DOI: 10.20961/jv.v1i2.38811

Abstract

      Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tinjauan Yuridis Pengajuan Kasasi Oleh Terdakwa dengan Alasan Hukum Bahwa Saksi A Charge Bersifat Unus Testis Nullus Testis dan Relevansinya dengan Asas In Dubio Pro Reo Dalam Impelementasi Pasal 183 KUHAP. Penulisan hukum ini termasuk penelitian hukum normatif, bersifat preskiptif, teknik pengumpulan bahan hukum dengan cara studi kepustakaan dan menggunakan analisis dengan metode silogisme. Berdasarkan hasil penelitian bahwa terhadap adanya alasan pengajuan kasasi oleh terdakwa dengan alasan bahwa saksi a charge bersifat unus testis nullus testis tidak memenuhi ketentuan yang terdapat dalam Pasal 183 KUHAP sebagai syarat minimum pembuktian. Jika di hubungkan dengan Pasal 191 KUHAP maka terdakwa harus diputus bebas karena perbuatan yang didakwakan kepada terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan sesuai dengan asas in dubio pro reo         Kata Kunci : Pembuktian, Unus testis Nullus testis, in dubio pro reo
PERTIMBANGAN MAHKAMAH AGUNG DALAM MENGABULKAN PERMOHONAN PENINJAUAN KEMBALI PADA PERKARA PENIPUAN OLEH TERPIDANA DALAM PUTUSAN NOMOR 58 PK/PID/2018 DENGAN KETENTUAN KUHAP Arif Budiantoro
Verstek Vol 9, No 3: 2021
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (370.001 KB) | DOI: 10.20961/jv.v9i3.55046

Abstract

ABSTRAKPenelitian ini mempunyai tujuan untuk mengetahui pertimbangan Mahkamah Agung dalam mengabulkan Peninjuan Kembali terpidana dalam perkara penipuan Putusan Nomor 58 PK/Pid/2018. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif atau juga bisa disebut juga penelitian hukum doktrinal karena penelitian ini hanya ditujukan pada peraturan-peraturan tertulis sehingga penilitian ini sangat erat hubungannya pada perpustakaan dikarenakan hukum normatif ini akan membutuhkan data-data yang bersifat sekunder pada perpustakaan. Sumber bahan hukum terdiri atas bahan hukum primer dan sekunder. Bahan hukum primer terdiri dari perundangan-undangan, catatan-catatan resmi, dan putusan-putusan hakim. Adapun bahan hukum sekunder berupa semua publikasi hukum yang bukan merupakan dokumen-dokumen resmi.Hasil penelitian menjelaskan bahwa jaksa penuntut umum dan saksi-saksi pelapor tidak memiliki alat bukti yang sah dan memperlihatkan suatu kekhilafan Hakim atau kekeliruan yang nyata dalam memutus perkara a quo, hal tersebut menjadikan pertimbangan Mahkamah Agung dalam memutus perkara tindak pidana penipuan sehingga terdakwa dinyatakan bebas dari segala tuntutan hukum.Kata Kunci : Pertimbangan Mahkamah Agung, Peninjauan Kembali, Tindak Pidana Penipuan ABSTRACTThe present study was aimed at finding out the consideration of the Supreme Court in granting a Judicial Review for the convict in the case of fraud criminal act in accordance with the Decision Number 58 PK/Pid/2018. The research method used in this study was normative legal research or so-called as doctrinal legal research since it was merely aimed at the written regulation so this research was closely related to the library research. It is because this normative legal required secondary data collected from the library. The legal material source consisted of primary and secondary legal material. The primary legal material consisted of laws and regulations, official records, and adjudications. Whereas, the secondary ones were in the form of legal publication which was deemed unofficial documents. The research result revealed that prosecutor and witnesses of the informant were deemed not to have legitimate evidence and showed an obvious oversight or mistake in deciding a quo case which becomes the basis of Supreme Court in making the decision on the fraud criminal act by which the convict was declared free from any lawsuit. Keywords: Decision of Supreme Court, Judicial Review, Fraud Criminal Act
Analisis Putusan Dissenting Opinion Berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) Pada Perkara Pelanggaran Merek (Studi Putusan Nomor :162 PK/Pid.Sus/2015) Ervina Rusdiana Dewi
Verstek Vol 6, No 2 (2018)
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (613.136 KB) | DOI: 10.20961/jv.v6i2.39129

Abstract

     Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kesesuaian dissenting opinion dalam pemerksaan Peninjauan Kembali perkara pidana pelanggaran merek terhadap ketentuan KUHAP. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif, atau dikenal sebagai penelitian hukum doktrinal yaitu dengan jalan mempelajari dan meneliti bahan – bahan  hukum  primer dan sekunder. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan yang dihasilkan, dapat disimpulkan bahwa dissenting opinion dalam pemeriksaan peninjauan kembali perkara pidana pelanggaran merek telah sesuai dengan ketentuan Pasal 182 ayat 6 huruf a KUHAP. Pasal 182 ayat 6 huruf a KUHAP menyatakan apabila setelah diusahakan dengan sungguh-sungguh musyawarah majelis, hasil permufakatan bulat tidak dicapai maka putusan diambil dengan suara terbanyak. Dissenting opinion dimuat dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 162 PK/Pid.Sus/2015 dengan dasar Pasal 14 ayat 3 Undang-undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang kekuasaan kehakiman juncto Pasal 30 ayat 3 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2004 juncto Undang-Undang Nomor 14 tahun 1985 juncto Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2009 tentang Mahkamah Agung.        Kata Kunci :Peninjauan Kembali, Dissenting Opinion, Pelanggaran merek
KEABSAHAN PENETAPAN TERSANGKA MANTAN WAKIL PRESIDEN BOEDIONO OLEH HAKIM PRA PERADILAN (Studi PutusanNomor 24/Pid.Pra/2018/Jkt.Sel) Lucas Juan
Verstek Vol 8, No 2: MEI - AGUSTUS
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (223.36 KB) | DOI: 10.20961/jv.v8i2.44105

Abstract

ABSTRAK             Penulisan ini bertujuan untuk mengkaji kesesuaian penetapan tersangka oleh hakim Pra Peradilan dengan kewenangan Pra Peradilan. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif bersifat preskriptif. Sumber bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder, dengan teknik analisis bahan hukum menggunakan metode silogisme dan interpretasi dengan menggunakan pola berpikir deduktif.            Penulis tertarik untuk meneliti sebuah perkara mantan Wakil Presiden Boediono dengan Termohon Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pemohon Perkumpulan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI). Penetapan Tersangka oleh Hakim Pra Peradilan dinilai tidak sesuai dengan kewenangan Pra Peradilan dan dipandang telah melaksanakan yuridiksi yang melewati batas kewenangan yang dimiliki Pra Peradilan. Hakim tunggal dalam perkara Pra Peradilan Nomor 24/Pid.Pra/2018/JKT.SEL menjatuhkan putusan memerintahkan termohon untuk melakukan proses hukum selanjutnya, sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku atas dugaan tindak pidana korupsi Bank Century dalam bentuk melakukan penyidikan, dan menetapkan tersangka terhadap Boediono, Muliaman D Hadad, Raden Pardede dan kawan-kawan. Sebagaimana tertuang dalam surat dakwaan atas kejaksaan untuk dilanjutkan dengan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan dalam proses persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Putusan itu tidak biasa karena perintah untuk menetapkan tersangka tidak termasuk kompetensi Pra Peradilan yang selama ini berlaku dan dipandang melampaui wewenang karena penetapan tersangka merupakan wewenang penyidik setelah terpenuhinya minimum alat bukti, serta perbuatan yang dilakukan dan delik yang dipersangkakan telah sesuai. Sehingga penetapan tersangka oleh Hakim Pra Peradilan tidak sah.Kata Kunci : Penetapan Tersangka, Pra Peradilan, Bank Century  ABSTRACT             This research aims to determine conformity of a suspect by a Pre-trial judge with Pre-trial authority. The research method used is normative legal research that is prescriptive. The sources of legal material used are primary legal materials and secondary legal materials, with legal material analysis techniques using syllogism and interpretation methods using deductive thinking patterns.            The author is interested in examining a case of former Vice President Boediono with the Respondent of the Corruption Eradication Commission (KPK) and the Indonesian Anti-Corruption Society Association (MAKI) Petitioner. Determination of the Suspect by a Pre-Judicial Judge is deemed not in accordance with the authority of the Pre-Court and is deemed to have carried out jurisdiction over the limits of authority possessed by the Pre-Court. Single Judge in the case of Pre-Court Number 24 / Pid.Pra / 2018 / JKT.SEL issues a decision ordering the respondent to conduct further legal proceedings, in accordance with the legal provisions and legislation applicable to the alleged corruption of Century Bank in the form of conducting investigations , and set the suspect against Boediono, Muliaman D Hadad, Raden Pardede and friends. As stated in the indictment of the prosecutor's office to proceed with investigation, investigation and prosecution in the trial process at the Central Jakarta Corruption Court. The decision is unusual because the order to determine a suspect is not included in the Pre-Court competency that has been valid and is considered to be beyond the authority because the determination of the suspect is the authority of the investigator after the minimum evidence has been fulfilled, as well as the act and the alleged offense is appropriate. So that the determination of the suspect by the Pre-Judicial Judge is invalidKeywords: Determination of Suspects, Pre-trial, Century Bank
Tinjauan Yuridis Pengajuan Kasasi Oleh Penuntut Umumterhadap Putusan Lepasdari Segala Tuntutan Hukum (Onslag Van Alle Rechts Vervolging) Dalam Perkara Korupsi (Studi Kasus Dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 1346 K/Pid.Sus/2008) Velrya Poerbaning Astika; Yeyen Gilang Ramadhania; Mimin Umi Fatimah
Verstek Vol 1, No 3 (2013)
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (243.799 KB) | DOI: 10.20961/jv.v1i3.38830

Abstract

     Penelitian ini bertujuanuntuk mengetahui secara jelas kesesuaian pengajuan kasasi oleh penuntut umum Kejaksaan Negeri Banda Aceh terhadap putusan lepas dari segala tuntutan hukum dalam perkara korupsi dengan ketentuan Pasal 244 KUHAPdan untuk mengetahui secara jelas pertimbangan hukum hakim Mahkamah Agung dalam memeriksa dan memutus pengajuan kasasi oleh penuntut umum Kejaksaan Negeri Banda Aceh terhadap putusan lepas dari segala tuntutan hukum dalam perkara  korupsi.      Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang bersifat preskriptif, dengan menggunakan pendekatan kasus. Jenis bahan hukum yang digunakan adalah sumber bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Teknik pengumpulan bahan hukum yang digunakan adalah studi dokumen (studi kepustakaan). Teknis analisis bahan hukum adalah dengan menggunakan analisis deduksiyaitu menarik kesimpulan dari hal yang bersifat umum terhadap permasalahan konkret yang dihadapi.      Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dihasilkan simpulan bahwa pengajuan permohonan kasasi oleh jaksa/penuntut umum Kejaksaan Negeri Banda Aceh terhadap putusan lepas dari segala tuntutan hukum (onslag van alle rechts vervolging) yang dijatuhkan oleh hakim Pengadilan Tinggi Banda Aceh dalam perkara korupsi dengan terdakwa bernama Acyarmansyah Lubis, SE, Bin H. Darman Lubis sebagai Terdakwa I dan Hendrawan Diandi Bin Tjandra Alif sebagai Terdakwa II  tidak bertentangan dengan ketentuan Pasal 244 Kitab Hukum Acara Pidana (KUHAP) sertapertimbangan hukum hakim Mahkamah Agung bersifat positifis artinya hakim hanya mendasarkan pada apa yang telah diatur dan tertulis dalam peraturan perundang-undangan yang dalam hal ini adalah Kitab Hukum Acara Pidana (KUHAP).       Kata Kunci : Korupsi, Kasasi, Pertimbangan Hukum 
KESESUAIAN PENANGANAN PERKARA OLEH HAKIM MAHKAMAH AGUNG PADA PUTUSAN NOMOR 1975 K/PID.SUS/2018 DENGAN KETENTUAN PASAL 253 KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM ACARA PIDANA Venna Melinda
Verstek Vol 9, No 3: 2021
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (282.575 KB) | DOI: 10.20961/jv.v9i3.55062

Abstract

ABSTRAKPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah hakim Mahkamah Agung dalam penanganan perkara kasasi sudah sesuai dengan ketentuan Pasal 253 KUHAP yang mencerminkan asas keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat. Penelitian ini merupakan penelitian normatif yang bersifat preskriptif dengan pendekatan undang-undang dan pendekatan kasus. Penelitian ini menggunakan bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan pola pikir deduktif dimana premis mayor pada penulisan ini adalah Pasal 253 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana serta peraturan terkait dan premis minor pada penulisan ini merupakan fakta bahwa terdapat kesesuaian antara hakim mahkamah agung dalam penanganan perkara dengan ketentuan Pasal 253 KUHAP, maka dari kedua premis tersebut dapat ditarik kesimpulan dari permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini. Hasil penelitian menunjukan bahwa hakim dalam menangani kasus korupsi yang dilakukan oleh pejabat pemerintah bernama Naomi Lati’ yang merugikan keuangan negara sebesar Rp.250.000.000,00 (dua ratus lima puluh juta rupiah) telah sesuai dengan ketentuan Pasal 253 KUHAP serta peraturan terkait.Kata Kunci : Penanganan Perkara Hakim , Putusan Mahkamah Agung, Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana ABSTRACTThis research is supposed to know judges of supreme court in handling highest court case that have been appropriate with article 253 of criminal law procedural code that reflect the foundation of justice and the foundation of certainty of law for society. This research is normative research that have prescriptive character with law approachment and case approachment. This research is using primary law substance and secondary law substance. Then the data collection technique is using deductive thought that major premise in this research is article 253 of criminal law procedural code also other related regulation and the minor premise is fact that there is a suitability between judges of supreme court in handling case and article 253 of criminal law procedural code , because of that, these two premise in this research can be conclude. Final result of this research is indicate that judges of supreme court in handling this corruption that did by functionary state, Naomi Lati’ as leader of Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Toraja Utara that were corporate with leader of Koperasi Toraja Melo and some of these members that inflict a financial loss of state financial in the amount of Rp.250.000.000,00 ( two hundred and fifty thousand million rupiah) have been appropriate with article 253 of criminal law procedural code also related regulation.Key Word        : Judge of handling case , Verdict of Supreme Court, Criminal Law Procedural Code.
Tinjauan Tentang Visum Et Repertum Sebagai Sarana Pembuktian Tindak Pidana Pengguguran Kandungan Dan Pertimbangan Hakimnya (Studi Putusan Nomor: 242/PID.SUS/2015/PN.Kpg) Wika Sita Kusuma
Verstek Vol 6, No 2 (2018)
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (562.439 KB) | DOI: 10.20961/jv.v6i2.39155

Abstract

     Penulisan ini bertujuan untuk mengetahui kesesuaian visum et repertum sebagai alat bukti surat dalam kasus tindak pidana pengguguran kandungan (aborsi) dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan undang-undang dan pendekatan konseptual. Sumber bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan sekunder. Kasus pengguguran kandungan yang dilakukan oleh Selfina Janed Rivani Heidi Putri Fangidae diputus dengan Putusan Pengadilan Negeri Kupang Nomor: 242/Pid.Sus/2015/Pn.Kpg dengan menjatuhkan hukuman pidana penjara 3 (tiga) tahun dan denda Rp.5.000.000,- . Persidangan dilakukan pembuktian dengan keterangan saksi, keterangan terdakwa dan bukti surat berupa visum et repertum yang dibuat dan ditandatangani oleh Dokter yang berwenanang. Visum et repertum yang menjadi pertimbangan hakim dalam memutuskan perkara pengguguran kandungan di Pengadilan Negeri Kupang telah sesuai dengan pasal 133 juncto pasal 184 ayat (1) huruf c KUHAP, yang menyatakan bahwa alat bukti berupa surat merupakan alat bukti yang sah dalam persidangan. Visum et Repertum berperan dalam pembuktian menguraikan hasil pmeriksaan medik dan dinyatakan sesuai melanggar pasal 194 Undang Undang no 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan terbukti secara sah telah melakukan aborsi.     Kata kunci : Tindak Pidana Aborsi, Pembuktian, Putusan