cover
Contact Name
Rustamaji
Contact Email
verstek@mail.uns.ac.id
Phone
+6285865999842
Journal Mail Official
verstek@mail.uns.ac.id
Editorial Address
Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret Gedung 3, Departemen Hukum Acara Alamat: Ir. Sutami No. 36A,Kentingan, Surakarta
Location
Kota surakarta,
Jawa tengah
INDONESIA
Verstek
ISSN : -     EISSN : 23550406     DOI : https://doi.org/10.20961/jv.v9i3.55027
Core Subject : Humanities, Social,
Jurnal Verstek is a peer-reviewed journal published by Procedural Law Department, Faculty of Law, Universitas Sebelas Maret three times a year in April, August, and December. This Journal aims primarily to facilitate undergraduate students paper over current developments on procedural law issues in Indonesia as well as to publish innovative legal researches concerning Indonesian procedural laws and legal system. It provides immediate open access to its content on the principle that making research freely available to public support a greater global exchange of knowledge. The scope of the articles published in this journal deal with a broad range of topics in the fields of Procedural Law, included but not limited to legal construction of procedural law, critical construction of procedural law in practice, trends and changes in procedural law, and the technical challenges faced in proedural law.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 802 Documents
KAJIAN PERLUASAN ASAS SIDANG PEMERIKSAAN PENGADILAN TERBUKA UNTUK UMUM PADA KONTEKS SIARAN LANGSUNG MELALUI MEDIA TELEVISI Dina Amalia Sahara
Verstek Vol 8, No 3 (2020): DESEMBER
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (331.549 KB) | DOI: 10.20961/jv.v8i3.47046

Abstract

ABSTRAK Media televisi saat ini tengah fokus terhadap konten pemberitaan dunia peradilan, penyiaran proses peradilan dilakukan oleh media secara langsung maupun siaran tidak langsung (siaran ulang) serta menyelenggarakan public opinion yang dilakukan bersamaan dengan live persidangan dengan menghadirkan seorang ahli sebagai narasumber, moderator, bahkan menghadirkan pihak yang pro dan kontra dengan kasus yang sedang disidangkan. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji bagaimana perluasan yang terjadi pada asas sidang pemeriksaan pengadilan terbuka untuk umum yang disiarkan langsung melalui media televisi dan apa akibat yang ditimbulkan dari perluasan asas tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif bersifat preskriptif dan terapan dengan pendekatan konseptual. Kesimpulan penelitian menunjukkan bahwa dengan perkembangan teknologi dan informasi memperluas pemaknaan asas sidang pemeriksaan pengadilan terbuka untuk umum melalui siaran langsung media televisi, namun perluasan tersebut juga memiliki dampak positif yakni percepatan daya sebar informasi oleh media massa / pers membuat seluruh kalangan masyarakat dan penegak hukum dapat mengetahui perkembangan suatu kasus yang aktual, sedangkan dampak negatifnya adalah kecenderungan pers dalam melakukan trial by press. Kata kunci: Asas Persidangan Terbuka Untuk Umum, Siaran Langsung, Proses Persidangan, Televisi.ABSTRACT Media television is currently focusing on the content of the world of justice, the broadcasting of the trial process carried out by media in live or rebroadcast and holding a public opinion during live broadcast of the trial process with present an expert as interviewees, moderator even parties who are pros and cons with the case. This research aims to study about how the expansion happened on open court principle of the trial processes in the context of live broadcasting through media television and what are the consequences of the expansion of that principle. This research is a normative research viewed from prescriptive with statute and case approach. The result shows that technology and information development expand the meaning of open court principle. However, that expansion has postive impact that is the acceleration of the spread of information by press make the society and law enforcer to know the development of an actual case, while the negatif impact is trial by press. Keywords: Open Court Principle, Live Broadcasting, Trial Process, Television 
Pengabaian Alat Bukti Petunjuk Oleh Hakim Pengadilan Tinggi Pontianak Sebagai Alasan Upaya Hukum Kasasi Penuntut Umum Dalam Perkara Perjudian Novi Ratna Sari; Perwita Safitri
Verstek Vol 2, No 1 (2014)
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (235.698 KB) | DOI: 10.20961/jv.v2i1.38846

Abstract

    Penulisan hukum ini bertujuan untuk mengetahui tentang pengabaian terhadap alat bukti petunjuk oleh Hakim Pengadilan Tinggi Pontianak sebagai alasan upaya hukum kasasi Penuntut Umum dalam perkara perjudian dan untuk mengetahui bagaimana pertimbangan Hakim kasasi Mahkamah Agung dalam memeriksa dan memutus pengajuan kasasi dalam perkara ini.     Penulisan hukum ini termasuk dalam jenis penelitian hukum normatif, dengan sifat penelitian preskriptif, dan menggunakan pendekatan kasus. Teknik pengumpulan bahan hukum yang digunakan penulis dengan cara membaca dan mempelajari literatur-literatur maupun dokumen-dokumen yang berhubungan dengan masalah yang diteliti. Teknik analisa bahan hukum dalam penulisan hukum ini adalah dengan menggunakan analisis logika deduktif.      Hasil yang diperoleh dari penelitian ini adalah bahwa benar Hakim Pengadilan Tinggi Pontianak menerapkan peraturan hukum tidak sebagaimana mestinya seperti yang tertuang dalam Pasal 253 ayat (1) butir a KUHAP. Pertimbangan Hakim Mahkamah Agung dalam memeriksa dan memutus pengajuan kasasi dalam perkara ini adalah menerima dan membenarkan alasan kasasi Penuntut Umum karena Pengadilan Tinggi Pontianak telah salah dalam menerapkan hukum karena Pengadilan Tinggi tersebut telah mengabaikan alat bukti petunjuk berupa saksi dan barang bukti petunjuk yaitu 3 orang saksi, barangbukti, danketeranganterdakwa di persidangan.     Kata kunci : Petunjuk, Kasasi, Hakim
Upaya Pembuktian Penuntut Umum Terhadap Terdakwa Pelaku Tindak Pidana Penjualan Anak Kandung (Studi Putusan Nomor 149/Pid.Sus/2015/PN.Tbh) Faishal Ahmad Romadhani
Verstek Vol 6, No 3 (2018)
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (359.988 KB) | DOI: 10.20961/jv.v6i3.39181

Abstract

      Penulisan ini bertujuan untuk mengetahui proses pembuktian penuntut umum terhadap pelaku tindak pidana penjualan anak kandung. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan undang-undang dan pendekatan kasus. Sumber bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan sekunder. Diketahui bahwa proses pembuktian penuntut umum dalam perkara tindak pidana penjualan anak kandung yang diputus oleh Pengadilan Negeri Tembilahan Nomor 149/Pen.Pid.Sus/2015/PN.Tbh dengan Terdakwa Miswanto Alias Iwan Bin Tukiran telah sesuai dengan Pasal 184 KUHAP yang mengatur tentang alat bukti yang sah yanng dapat diajukan yaitu Keterangan saksi, Keterangan ahli, Surat, Petunjuk, Keterangan Terdakwa. Pada kasus ini digunakan bukti keterangan para saksi, keterangan Terdakwa, serta dihubungkan dengan alat bukti yang diajukan, sehingga pembuktian sudah sesuai dengan pasal 184 KUHAP.      Kata Kunci: Proses Pembuktian, Penuntut Umum, Tindak Pidana penjualan anak kandung
¬ARGUMENTASI PERTIMBANGAN HAKIM AGUNG MENJATUHKAN PIDANA POKOK LEBIH RINGAN TANPA MENGHAPUS PIDANA TAMBAHAN PEMECATAN DARI DINAS MILITER DALAM PERKARA PERZINAHAN (Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 220 K/MIL/2017) Agusti Ayu Kusuma Negara & Sri Wahyuningsih Yulianti
Verstek Vol 8, No 3 (2020): DESEMBER
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (311.325 KB) | DOI: 10.20961/jv.v8i3.47064

Abstract

ABSTRAKPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui pertimbangan Hakim Agung mengabulkan permohonan kasasi terdakwa dalam perkara perzinahan terhadap pemeriksaan pada tingkat kasasi dan menjatuhkan pidana pokok lebih ringan tanpa menghapus pidana tambahan pemecatan dari dinas militer dalam perkara perzinahan. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif. Hasil penelitian ini, telah diketahui bahwa pertimbangan Hakim Agung mengabulkan permohonan kasasi terdakwa dalam perkara perzinahan, telah sesuai Pasal 239 ayat (1) huruf a UUPM serta pertimbangan Hakim Agung menjatuhkan pidana pokok lebih ringan karena terdakwa tidak terbukti melakukan tindak pidana dalam dakwaan alternatif ke satu “dengan sengaja dan terbuka melanggar kesusilaan” tetapi menurut Judex Juris yang terbukti adalah dakwaan alternatif ke dua yaitu “seorang pria yang turut serta melakukan perbuatan zina, padahal diketahui bahwa yang turut bersalah telah menikah” dan dalam perbuatan in casu, peranan Andi Mira Fatmawati sangat dominan dan selalu mengancam Terdakwa, maka pidana penjara yang dijatuhkan Judex Facti harus diperingan tanpa menghapus pidana tambahan pemecatan dari Dinas militer dalam perkara perzinahan karena Terdakwa dipandang tidak lagi layak dan pantas untuk dipertahankan dalam dinas Prajurit TNI, sehingga sesuai ketentuan Pasal 26 UUPM haruslah diberhentikan dengan tidak hormat dari Dinas Militer. Kata Kunci: pertimbangan hakim, perzinahan, pemecatan dari dinas militer. ABSTRACThis study was conducted for examining legal issues to find out the consideration of the Chief Justice granting the defendant's request for appeal in case of adultery against examinations at the level of cassation and dropping lighter principal without removing additional criminal dismissals from the dilitary service in adultery case.  In addition, this study used normative legal study method.  As a result, it is known that the consideration of the Chief Justice granted the defendant's appeal in the adultery case, correspond with Article 239 Section (1) Letter a of the Military Justice Law  and the consideration of the Chief Justicedeciding lighter principal because the defendant was not proven committed a crime in the first alternative indictment which is "intentionally and openly violated decency" but according to Judex Juris,it is called provenif it belongs to the second alternative indictment namely "a man who participated in committing zina, even though it was known that those who were guilty were married "and in this case (in casu),  the role of Ms. Andi Mira Fatmawati is very dominant and always threatens the defendant,  so the imprisonment imposed by Judex Facti must be lighter without removing additional criminal dismissal from the Military Service in adultery case because  the defendant is deemed inappropriate and deserve to be TNI Army, therefore, according to Article 26 of the Military Justice Law must be dishonorably dismissed from the military service. Keywords: judge consideration, adultery, dismissal from military servic
Analisis Eksistensi Saksi Yang Tidak Mendengar, Melihat, Mengalami Sendiri Sebagai Alat Bukti Dalam Perkara Anak Tri Adma Wijaya; Ambar Fernanda Triyoga; Lutfi Hafidz
Verstek Vol 2, No 2 (2014)
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (336.393 KB) | DOI: 10.20961/jv.v2i2.38864

Abstract

       Penulisan hukum pada putusan Pengadilan Negeri Blitar Nomor: 311/pid.B/2012/PN.BLT. Dihasilkan simpulan, Kesatu, penggunaan keterangan saksi menurut Pasal 1 angka 27 KUHAP tidak berlaku bagi Hakim dalam menilai keputusan perkara perlindungan anak, karena Mahkamah Konstitusi telah menguji dan menetapkan perluasan keterangan saksi yang semula didalam KUHAP saksi yang “testimonum de auditu” tidak berlaku dalam pemeriksaan menjadi berlaku menurut Mahkamah Konstitusi. Kedua, mengenai pertimbangan hakim pengadilan negeri dalam menilai kesaksian yang tidak mendengar, melihat dan mengalami sendiri sebagai alat bukti penuntut umum dalam pemeriksaan perkara perlindungan anak, dengan mencermati pertimbangan Hakim Pengadilan Negeri Blitar dengan memutus suatu perkara yang kesaksiannya “testimonium de auditu” maka putusan tersebut telah sesuai dengan apa yang diputuskan oleh MK mengenai perluasaan keterangan saksi. Jadi Hakim tersebut telah memakai pasal yang baru mengenai keterangan saksi yang berdasar Surat Putusan Nomor 65/PUU-VIII/2010. perluasan mengenai keterangan saksi.      Kata kunci: eksistensi saksi, alat bukti, pemeriksaan
KETERANGAN AHLI SEBAGAI ALAT BUKTI DAN PERTIMBANGAN HAKIM TIDAK MENJATUHKAN PIDANA PENJARA DALAM MEMUTUS PERSIDANGAN PERKARA DIBIDANG PERIKANAN (Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor : 491 K/Pid.Sus/2015) Avarakha Denny Prasetya & Kristiyadi
Verstek Vol 8, No 1: JANUARI-APRIL
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (364.803 KB) | DOI: 10.20961/jv.v8i1.39606

Abstract

Tujuan dilakukannya penilitian ini adalah untuk mengetahui kesesuaian alasan kasasi mengabaikan keterangan ahli tidak menjatuhkan pidana penjara terhadap warga negara asing (wna) dalam tindak pidana dibidang perikanan dengan KUHAP jo Undang - Undang RI Nomor 31 Tahun 2004 sebagaimana telah ditambah dan diubah dengan Undang - Undang RI Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan, sehingga Terdakwa dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana dibidang perikanan. Jenis penelitian hukum ini adalah hukum normatif bersifat preskriptif dan terapan. Hasil dalam penilitian ini adalah alasan kasasi mengabaikan Keterangan Ahli tidak menjatuhkan pidana penjara terhadap Warga Negara Asing (WNA) dalam Tindak Pidana dibidang Perikanan telah sesuai dengan KUHAP jo Undang - Undang RI Nomor 31 Tahun 2004 sebagaimana telah diamandemen dengan Undang-undang RI Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan yaitu Keterangan Ahli merupakan alat bukti yang sah untuk dipakai sebagai pertimbangan Hakim dalam memutus perkara, sehingga dalam memutus perkara Hakim salah dalam menerapkan hukum yang berlaku dan berlakunya hukuman pidana penjara bagi Terdakwa karena terbukti melakukan kejahatan dibidang Perikanan. Kata Kunci: Mengabaikan Keterangan Ahli, Pembuktian, Pertimbangan Hakim
MEMBEDAH FENOMENA HOMO SACER PADA PROSES PENYIDIKAN Andini Ayu Pangestu
Verstek Vol 9, No 1: 2021
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (389.89 KB) | DOI: 10.20961/jv.v9i1.49931

Abstract

ABSTRAKHomo Sacer berasal dari bahasa Latin, kata homo yang berarti “manusia” dan kata sacer yang berarti  “suci dan terkutuk” atau dalam hukum Romawi disebut sebagai hominus sacri yang berarti mereka yang boleh dibunuh tanpa pembunuh yang dianggap sebagai pembunuh namun tidak boleh dikorbankan dalam ritual keagamaan, dengan demikian pada satu sisi mereka berada dalam ruang lingkup kedaulatan, namun pada sisi lain disingkirkan karena boleh untuk dibunuh tanpa sanksi pembunuhan. Penelitian hukum ini bertujuan untuk mengetahui potensi munculnya fenomena homo sacer ketika batasan waktu proses penyidikan tidak ada dan kondisi ideal atas permasalahan munculnya homo sacer dalam proses penyidikan. Penelitian hukum ini termasuk penelitian hukum normatif yang bersifat preskriptif dengan menggunakan sumber bahan hukum, baik berupa bahan hukum primer maupun bahan hukum sekunder. Teknik pengumpulan bahan hukum yang digunakan dalam penelitian adalah studi kepustakaan. Teknik analisis bahan hukum menggunakan teknik analisis silogisme deduksi. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa sangat mungkin muncul fenomena homo sacer ketika tidak ada batasan waktu dalam proses penyidikan dan kondisi ideal atas permasalahan munculnya fenomena homo sacer dalam proses penyidikan adalah dengan memberikan batasan waktu dalam proses penyidikannya.Kata kunci: homo sacer, proses penyidikan, hak asasi manusia  ABSTRACTHomo Sacer comes from Latin, said homo which means "human" and the word sacer which means "holy and damned" or in Roman law called hominus sacri which means those who may be killed without murderers who are considered murderers but must not be sacrificed in rituals religious, thus on the one hand they are within the scope of sovereignty, but on the other hand are excluded because they may be killed without sanctions of murder. This legal research aims to determine the potential for the emergence of the homo sacer phenomenon when there is no time limit for the investigation process and find out the ideal conditions for the problem of the emergence of homo sacre in the investigation process. This legal research belonged to a normative legal research that was prescriptive using sources of legal material, either primary or secondary legal materials. Technique of collecting legal materials in this research is library research. The legal material analysis technique uses deductive syllogistic analysis techniques. Based on the results of the study it can be concluded that it is very possible to emergence the homo sacer phenomenon when there is no time limit in the investigation process and ideal conditions for the problem of the emergence of the homo sacer phenomenon in the investigation process is to provide a time limit in the investigation process.Keywords: homo sacer, investigation process, human rights
Hak Terdakwa Untuk Tidak Menerima Putusan Hakim Atas Dasar Hakim Mengabaikan Alibi Terdakwa Dalam Pembuktian Di Persidangan lIZY m Butarbutar; Chris Anggi; Edy Hartanto, S.H., M.H
Verstek Vol 3, No 1 (2015)
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (245.66 KB) | DOI: 10.20961/jv.v3i1.38967

Abstract

       Tujuan Penelitian ini Untuk mengetahui bagaimana hak terdakwa untuk tidak menerima putusan hakim dengan dasar hakim mengabaikan alibi terdakwa dalam permbuktian di persidangan terkait kasus tindak pidana pemerasan.      Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif, bersifat preskriptif. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dihasilkan simpulan: Bahwa kasus perkara tindak pidana pemerasan dengan terdakwa ADE TURSOPA, S.Ag., M.Pd. bin H. KOMARNA, Terdakwa berhak untuk tidak menerima putusan hakim. Wujud dari terdakwa tidak menerima putusan hakim adalah dengan mengajukan upaya hukum.   Kata kunci : Hak Terdakwa, Alibi Terdakwa , Upaya Hukum
Pengajuan Kasasi Penuntut Umum Atas Dasar Judex Factie Mengabaikan Fakta-Fakta Di Perkara Narkotika Agung Dwi Handoko; Guritno Tri Kuncoro; Sri Wahyuningsih Yulianti, S.H., M.H
Verstek Vol 4, No 2 (2016)
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (303.683 KB) | DOI: 10.20961/jv.v4i2.38371

Abstract

    Upaya hukum kasasi adalah hak yang diberikan untuk kepada penuntut umum. Pengguna hak tersebut tergantung sepenuhnya kepada terdakwa maupun penuntut umum. Apabila putusan yang dijatuhkan oleh hakim dirasa adil dan mereka menerimanya, maka mereka tidak dapat menggunakan hak tersebut. Namun sebaliknya apabila mereka menilai bahwa putusan hakim tersebut tidak adil dan mereka keberatan terhadap putusan tersebut, maka mereka dapat mempergunakan haknya untuk mengajukan permintaan pemeriksaan kasasi kepada Makamah Agung.     Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menjabarkan kesesuaian pengajuan kasasi penuntut umum atas dasar Judex Factie mengabaikan fakta-fakta dipersidangan perkara narkotika dengan Pasal 253 KUHAP dan kesesuaian  pertimbangan hukum hakim Makamah Agung mengabulkan pengajuan kasasi penuntut umum dengan Pasal 256 KUHAP.     Hasil penelitian : Kesesuaian alasan Kasasi Jaksa Penuntut terhadap Pengabaian atas dasar Judex Factie mengabaikan fakta-fakta dipersidangan perkara Narkotika sudah sesuai dengan ketentuan pasal 253 ayat (1) KUHAP. Kesesuaian Pertimbangan Makamah Agung dalam memeriksa dan memutus pengajuan kasasi oleh terdakwa dalam perkara Narkotika Nomor 209 K/Pid.Sus/2014 bahwa hakim menerima pengajuan kasasi oleh Jaksa Penuntut Umum dengan pertimbangan berdasarkan Fakta-fakta yang dikemukakan dalam persidangan, serta mengacu pada kebenaran materiil yang hakikatnya adalah kebenaran faktual yang diperoleh dari proses pembuktian fakta-fakta atau proses pidana. Kata kunci :Kasasi, JudexFactie, Putusan, MahkamahAgung 
Pelaksanaan Eksekusi Putusan Serta Merta Anisa Astri Nuraheni; Harjono, S.H., M.H -
Verstek Vol 5, No 2 (2017)
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (336.707 KB) | DOI: 10.20961/jv.v5i2.33492

Abstract

     This study describes and examines the procedure of uitvoerbarr bij voorrad execution. The obstacles that must be faced in uitvoerbarr bij voorrad on the decision number 08 / Pdt.G / PN.Pwr.     This research is a descriptive of empirical legal research. The sources of data were collected from primary data source and secondary data source. The data collection through interviews and literature study. The technique of analyzing data is qualitative technique with interactive models.     The results of the research showed that the Mr. GWH as a Plantiff proposed claim to Mr.KTB as a Defendant to Purworejo District Court. The object dispute as the land and buildings which located in Purworejo Village, Subdistrict of Purwrejo, Purworejo District, listed by name Mr. GLG an area of 374 m2. One of the injunctions stated that this decision can be implemented first, howefer there will be a common legal remedy as wel as extraordinary legal remedy. The procedures for uitvoerbarr bij voorrad execution is the consent of the Chairman of the High Court to carry out the uitvoerbarr bij voorrad execution, the Determination of the Chairman of the District Court to do aanmaning, admonition/ aanmaning, the promulgation of the execution order by the Chairman of the District Court, then the execution can be carried out with attended by two witnesses. In carrying out the uitvoerbarr bij voorrad execution of number 08 / Pdt.G / PN.Pwr, there were several obstacles, namely: the Respondent objected to the execution of the object dispute. There was a tension between the Registrar and the security services with the Respondent of execution, The Respondent of execution was not willing to leave the land with the house dispute.      Keywords: Execution, uitvoerbarr bij voorrad