cover
Contact Name
Rustamaji
Contact Email
verstek@mail.uns.ac.id
Phone
+6285865999842
Journal Mail Official
verstek@mail.uns.ac.id
Editorial Address
Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret Gedung 3, Departemen Hukum Acara Alamat: Ir. Sutami No. 36A,Kentingan, Surakarta
Location
Kota surakarta,
Jawa tengah
INDONESIA
Verstek
ISSN : -     EISSN : 23550406     DOI : https://doi.org/10.20961/jv.v9i3.55027
Core Subject : Humanities, Social,
Jurnal Verstek is a peer-reviewed journal published by Procedural Law Department, Faculty of Law, Universitas Sebelas Maret three times a year in April, August, and December. This Journal aims primarily to facilitate undergraduate students paper over current developments on procedural law issues in Indonesia as well as to publish innovative legal researches concerning Indonesian procedural laws and legal system. It provides immediate open access to its content on the principle that making research freely available to public support a greater global exchange of knowledge. The scope of the articles published in this journal deal with a broad range of topics in the fields of Procedural Law, included but not limited to legal construction of procedural law, critical construction of procedural law in practice, trends and changes in procedural law, and the technical challenges faced in proedural law.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 802 Documents
Pengembalian Berkas Perkara Dari Penuntut Umum Kepada Penyidik Berdasarkan Pasal 138 Ayat (2) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana Darmono -; Edy Herdyanto., S.H., M.H
Verstek Vol 2, No 3 (2014)
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (291.243 KB) | DOI: 10.20961/jv.v2i3.38869

Abstract

       Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui telaah normatif Pasal 138 Ayat (2) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana tentang Pengembalian Berkas Perkara dari Penuntut Umum Kepada Penyidik. Hasil penelitian ini diharapkan dapat digunakan sebagai bahan masukan kepada penegak hukum khususnya Kepolisian dan Kejaksaan, serta  kepada masyarakat umumnya untuk mengetahui masalah-masalah pada prapenuntutan.      Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif atau penelitian hukum doktrinal, yaitu penelitian kepustakaan yaitu mempergunakan data sekunder. Teknik yang dipergunakan melalui penelitian kepustakaan (library research), penelitian ini dirumuskan mencari bahan-bahan atau data untuk keperluan penulisan ini melalui kepustakaan dengan cara membaca, menafsirkan atau mentransfer buku-buku atau literatur, berupa undang- undang.        Berdasarkan hasil penelitian dapat diketahui bahwa terjadinya proses prapenuntutan  dari penyerahan berkas perkara dari penyidik kepada penuntut umum, kurang lengkapnya berkas perkara dari penyidik kepada penuntut hukum akan membawa dampak dalam proses prapenuntutan oleh jaksa. Selanjutnya untuk mengetahui berapa tenggang waktu yang diperlukan terhadap penyerahan atau pengembalian kembali secara timbal batik dari penuntut umum kepada penyidik terhadap berkas perkara pidana dalam pasal 138 ayat (2) dimana dalam waktu empat belas hari sejak tanggal penerimaan berkas penyidik harus sudah melengkapi hasil penyidikannya sesuai petunjuk penuntut umum.        Kata kunci: pengembalian berkas perkara, penyidik, prapenuntutan
ANALISIS PUTUSAN LEPAS DARI SEGALA TUNTUTAN HUKUM DALAM PERKARA PENIPUAN SECARA BERLANJUT ( Studi Putusan Mahkamah Agung No. 1360K/Pid/2016) Denis Kurniawan Santoso
Verstek Vol 8, No 1: JANUARI-APRIL
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (311.358 KB) | DOI: 10.20961/jv.v8i1.39613

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pertimbangan Hakim atas Putusan Lepas dari tuntutan dalam perkara penipuan secara berlanjut. Jenis penelitian hukum yang digunakan adalah penelitian hukum normatif atau disebut juga penelitian hukum doktrinal. Berdasarkan penelitian yang dilakukan penulis, maka diperoleh hasil pertimbangan hakim dalam mengeluarkan putusan lepas karena hakim menganggap perbuatan yang didakwakan kepada terdakwa terbukti, tetapi perbuatan itu tidak merupakan suatu tindakan pidana. Kata Kunci : Pertimbangan Hakim, Putusan Lepas, Penipuan
KAJIAN KEKUATAN PEMBUKTIAN KETERANGAN SAKSI TERHADAP KEYAKINAN HAKIM MENGADILI TINDAK PIDANA PEMERASAN (STUDI KASUS PUTUSAN PENGADILAN NEGERI BALIGE 83/Pid.B/2017PN Blg) Ibrahim Adam
Verstek Vol 9, No 1: 2021
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (319.49 KB) | DOI: 10.20961/jv.v9i1.49936

Abstract

ABSTRAKPenelitian ini membahas kekuatan pembuktian yang digunakan oleh hakim dalam persidangan berdasarkan keterangan saksi untuk memperoleh fakta-fakta hukum yang digunakan untuk membentuk keyakinan hakim terhadap tindakan intimidasi non-fisik sebagai bagian dalam tindak pidana pemerasan yang terdapat pada pasal 368 KUHP dengan studi kasus Putusan Pengadilan Negeri Balige Nomor 83/Pid.B/2017/PN.Blg dengan Terdakwa Zoel Sitorus. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan kasus. Sumber bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan sekunder. Kekuatan pembuktian dari alat bukti yang dihadirkan dalam persidangan dan keyakinan hakim dalam memutus perkara untuk dijadikan dasar hakim memutus terdakwa telah melakukan tindak pidana pemerasan tidak sesuai dengan pasal 368 KUHP yang menyatakan terdakwa dianggap telah melakukan ancaman kekerasan karena melakukan intimidasi non-fisik. Tindakan intimidasi non-fisik ini dalam tindak pidana pemerasan tidak diantur secara jelas, maka hakim menggunakan keyakinannya dalam menilai tindakan yang dilakukan oleh terdakwa tersebut tetapi tanpa dihadirkannya saksi ahli untuk diambil keterangannya dalam menilai tindakan intimidasi non-fisik sebagai bagian dari tindakan pemerasan. Pembuktian ini penting dalam hukum acara Pidana yang bertujuan untuk mencari kebenaran materiil, yaitu kebenaran sejati atau sesunguhnya. sebagaimana menurut Pasal 6 ayat 2 KUHAP, bahwa “tidak seorangpun dapat dijatuhi pidana, kecuali apabila pengadilan, karena alat pembuktian yang sah menurut undang-undang, mendapat keyakinan bahwa seseorang yang diangap dapat bertanggung jawab, telah bersalah atas perbuatan yang didakwa atas dirinya.”Kata Kunci: Kekuatan Pembuktian, Keyakinan Hakim, Intimidasi Non-Fisik, Tindak Pidanan Pemerasan ABSTRACTThis study talks about the power of evidence which was used by the judge in the court according to witness’ information to get the law facts which was used to make a Judge’s belief about nonphysical intimidation as a part of crime extortion which is stated in chapter 368 KUHP with the case study of Balige Nation’s Court Decision 83/Pid.B/2017PN Blg with Zoel Sitorus as a defendant. The research study was normative research of law. The sources of this study were primary and secondary law materials. This study uses approaching case. The power of evidence’s verification which was presented in the court and judge’s belief to was used to make a decision in court which says that the defendant did a crime extortion is not suitable with chapter 368 KUHP which was used by the judge isn’t supported with strong law argumentation, the defendant was considered did a threat assault because he intimidated non physically. This nonphysical intimidation isn’t controlled clearly, so that the Judge used their belief in order to assess the defendant’s action but there was no presence of the expert witness to assess whether nonphysical intimidation is a part of crime extortion. This verification is important in criminal procedural law to find a material truth, that is righteousness. According to the 2nd clause in chapter 6 KUHAP, “nobody can be accused as a criminal, except when the court, because of the legal evidence according to the law, belief that someone considered being responsible, has been accused guilty for the deed charged against himself”.Keyword: The Power of evidence, Judge’s Belief, Nonphysical Intimidation, Crime Extortion 
Pengajuan Kasasi Dengan Alasan Pengesampingan Hukum Pembuktian Oleh Hakim Dalam Putusan Perkara Korupsi (Studi Kasus Putusan No.1389 K/Pid.Sus/2012) Harjanti Setyowati; Alfian Yudha Prasetyo
Verstek Vol 3, No 1 (2015)
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (251.638 KB) | DOI: 10.20961/jv.v3i1.38972

Abstract

      Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kesesuaian pengesampingan hukum pembuktian oleh Hakim sebagai alasan Penuntut Umum mengajukan kasasi dalam putusan perkara korupsi dengan ketentuan Pasal 253 KUHAP dan kesesuaian alasan hukum Mahkamah Agung dalam memeriksa dan memutus kasasi Penuntut Umum  dalam putusan perkara korupsi dengan ketentuan KUHAP. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif, dengan pendekatan kasus tindak pidana korupsi dana sertifikasi guru oleh terdakwa Halomoan selaku Bendahara Pengeluaran pada Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu.     Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, dalam menjatuhkan putusan pidana Judex   Factie melakukan kekeliruan dan kesalahan yang tidak dibenarkan Pasal 253 KUHAP, yang oleh Penuntut Umum diajukan kasasi. Sehingga dihasilkan simpulan, kesatu, alasan kasasi Penuntut Umum, menyatakan Judex Factie keliru dalam menyatakan nilai kerugian negara yang tidak sesuai tempus delicti, melampaui batas kewenangan dengan menyatakan hubunganantaraterdakwa denganteman wanitanya adalahhubunganperdata dan dalam mengadili perkara Judex Factie tidak melaksanakan menurut ketentuan undang-undang, sehingga pengajuan kasasi memenuhi ketentuan pasal 253 KUHAP. Kedua, Mahkamah Agung dalam memeriksa dan mengadili perkara menggunakan Ratio Decidendi bersifat yuridis dan non yuridis. Yuridis didasarkanpada fakta- faktayuridisyang terungkap dalam persidangan. Sedangkan non yuridis didasarkan pada apa yang ada dalam diri terdakwa, sehingga alasan hukum tersebut memenuhi ketentuan KUHAP.       Kata kunci : KUHAP, Kasasi, Ratio Decidendi
Pertimbangan Mahkamah Agung Dalam Pembatalan Putusan Pengadilan Tinggi Akibat Pengabaian Keterangan Saksi oleh Pelaku Pemalsuan Kartu Kredit (Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor : 426 K/Pid/2017) Yahya Farchan Sany
Verstek Vol 8, No 1: JANUARI-APRIL
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (365.33 KB) | DOI: 10.20961/jv.v8i1.39631

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji kesalahan penerapan hukum yang dilakukan oleh Majelis Hakim di Pengadilan Tinggi Denpasar dalam perkara pemalsuan kartu kredit sehingga Penuntut Umum mengajukan permohonan Kasasi dengan alasan adanya kesalahan penerapan hukum atau diterapkan tidak sebagaimana mestinya. Adapun pertimbangan Mahkamah Agung mengabulkan Kasasi Penuntut Umum yang membatalkan putusan sebelumnya yang dinilai telah sesuai dengan ketentuan Pasal 255 ayat (1) KUHAP. Menyatakan Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pemalsuan kartu kredit. Metode penulisan yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif yang bersifat perspektif dan terapan. Hasil penelitian ini membuktikan bahwa di dalam putusan Pengadilan Tinggi Denpasar telah terjadi kekeliruan penerapan hukum. Kekeliruan tersebut terletak pada hukum pembuktian berkaitan dengan alat bukti tentang pengabaian keterangan saksi. Mahkamah Agung memutuskan untuk mengadili sendiri perkara tersebut dan menjatuhkan putusan Mahkamah Agung Nomor : 426 K/Pid/2017 yang menyatakan Terdakwa terbukti bersalah dan dijatuhi pidana penjara Keyword : Pertimbangan, Pembatalan, Keterangan Saksi
PERTIMBANGAN MAHKAMAH AGUNG MENGABULKAN PERMOHONAN KASASI PENUNTUT UMUM ATAS DASAR PUTUSAN LEPAS DARI SEGALA TUNTUTAN HUKUM DALAM PERKARA PENGGELAPAN (STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR 1295K/PID/2017) Ariesta Rizky Rachmania Haris & Bambang Santoso
Verstek Vol 9, No 2: 2021
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (263.237 KB) | DOI: 10.20961/jv.v9i2.51050

Abstract

ABSTRAKPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui pertimbangan Mahkamah Agung mengabulkan permohonan Kasasi Penuntut Umum akibat dari putusan Judex Factie lepas dari segala tuntutan hukum dalam perkara penggelapan. Metode Penelitian yang digunakan dalam Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang bersifat preskriptif dan teknis atau terapan. Pendekatan penelitian menggunakan pendekatan kasus. Jenis data penelitian adalah data sekunder dengan bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Teknik pengumpulan data berupa studi kepustakaan dan teknik analisis data yang digunakan bersifat deduksi dengan metode silogisme. Diketahui bahwa pertimbangan Mahkamah Agung mengabulkan pengajuan Kasasi Penuntut Umum dan menyatakan Terdakwa terbukti secara sah melakukan tindak pidana penggelapan oleh terdakwa Haji Raden Abdul Wahab didasarkan pada judex facti telah salah menerapkan hukum berupa pengabaian fakta dimana Terdakwa menjual tanah dari hasil pembelian modal bersama secara sepihak untuk kepentingan pribadi Terdakwa yang dianggap sebagai tanpa sepengetahuan, persetujuan maupun seijin dari saksi korban Djumarlie. Hakim Mahkamah Agung mengabulkan permohonan kasasi pemohon kasasi sehingga membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Jambi Nomor 412/Pid.B/2017/PN.Jmb dan menjatuhkan sanksi pidana kepada Terdakwa. Selain itu pertimbangan lain adalah karena semua syarat yang dibutuhkan agar Mahkamah Agung mengabulkan permohonan kasasi secara procedural terhadap Penuntut Umum telah terpenuhi dan lengkap serta sesuai ketentutan yang berlaku.Kata Kunci: Pertimbangan Mahkamah Agung, Putusan Lepas Dari Segala Tuntutan Hukum, Penggelapan ABSTRACTThis study aims to determine the consideration of the Supreme Court to received cassation from the public prosecutor as a result of the Judex Factie ruling apart from all lawsuits in the embezzlement case. The research method used in this study is prescriptive and technical or applied normative legal research. The research approach uses a case approach. The type of research data is secondary data with primary and secondary legal materials. Data collection techniques in the form of literature studies and data analysis techniques used are deduction with the syllogism method. It is known that the Supreme Court's consideration of accepting a Public Prosecutor cassation and stated that the Defendant was proven to have legally committed a crime of embezzlement by Defendant Haji Raden Abdul Wahab based on judex facti has applied the law wrongly by ignoring the facts where the Defendant sold the land from the proceeds of the joint capital purchase unilaterally for the interests of Defendant personally considered as without the knowledge, consent or permission of the victim's witness Djumarlie. The Supreme Court Judge granted the appeal of the cassation petition so as to cancel the Jambi District Court Decision Number 412 / Pid.B / 2017 / PN.Jmb and impose criminal sanctions on the Defendant. In addition, another consideration is that all the conditions needed for the Supreme Court to grant procedural cassation to the Public Prosecutor have been fulfilled and are complete and in accordance with applicable regulations.Keywords: Consideration Of The Supreme Court, The Verdict Is Free From All Lawsuits, Embezzlement
Proses Prosedural Pemeriksaan Anak Dibawah Umur Sebagai Terdakwa Dalam Tindak Pidana Narkotika Sadam Al Akbar
Verstek Vol 3, No 2 (2015)
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (236.53 KB) | DOI: 10.20961/jv.v3i2.39082

Abstract

     Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui proses prosedural pemeriksaan anak di bawah umur sebagai terdakwa dalam tindak pidana narkotika apakah sudah sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku atau belum.Undang-undang yang dimaksud ialah Undang Undang Nomor 3 Tahun 1997 tentang Pengadilan Anak dan Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak yang digunakan sebagai acuan dari perkembangan sistem perundang-undangan dimasa depan.     Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang bersifat preskriptif dan terapan.Jenis data meliputi bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder.Teknik pengumpulan sumber hukumnya dilakukan dengan studi kepustakaan/studi dokumen baik berupa buku-buku, dokumen dan arsip yang tersedia dilokasi penelitian serta pengumpulan data melalui cyber media.Teknis analisis bahan hukum yang digunakan penulis adalah metode deduksi.       Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses prosedural pemeriksaan anak dibawah umur sebagai terdakwa berbeda dengan pemeriksaan pada umumnya. Perbedaan ini menjadikan terdakwa anak diperlakukan secara khusus dalam proses penyidikan sampai dengan dalam proses persidangan. Terdakwa anak tersebut melakukan pengedaran narkotika golongan I secara illegal.Saat ini tindak pidana narkotika merupakan kejahatan extra ordinary crime. Perbandingan antara Undang- Undang Nomor 3 Tahun 1997 Tentang Pengadilan Anak dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 terletak pada jangka waktu dari proses penyidikan sampai pemeriksaan di sidang pengadilan dan adanya diversi pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012. Diversi merupakan pengalihan penyelesaian perkara Anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana. Dalam penyelesaian perkara tindak pidana yang menyangkut anak, diversi ini menjadi hal yang wajib digunakan dalam menyelesaikan perkara pidana yang menyangkut tentang Anak. Secara keseluruhan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak jauh lebih baik dalam hal perlindungan terhadap Anak dibandingkan dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1997 tentang Pengadilan Anak.     Kata Kunci : Anak, Narkotika, Proses Pemeriksaan
ANALISIS PERTIMBANGAN HAKIM DALAM PENERAPAN ASAS KEPENTINGAN TERBAIK BAGI PIDANA ANAK (STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR : 22/PID.SUS.ANAK/2015/PN Dps.) Yohana Dwi Wahyu Nugraheni
Verstek Vol 9, No 2: 2021
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (300.365 KB) | DOI: 10.20961/jv.v9i2.51082

Abstract

ABSTRAKArtikel ini bertujuan untuk menganalisis apakah pertimbangan hakim dalam Putusan Nomor 22/Pid.Sus.Anak/2015/PN.Dps. telah memenuhi asas kepentingan terbaik bagi anak yang ada dalam Undang – Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Jenis penelitian yang digunakan dalam menyusun penulisan hukum adalah penelitian hukum normatif bersifat prespektif. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan studi kasus (case study) dan pendekatan perundang – undangan (statue approach). Jenis data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah dengan studi kepustakaan. Asas kepentingan terbaik bagi anak adalah segala tindakan yang dilakukan terhadap Anak harus mengutamakan kepentingan terbaik bagi Anak, segala hal harus dipertimbangkan dampaknya pada masa depan Anak. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan yang dilakukan, dapat diketahui bahwa penerapan asas kepentingan terbaik bagi anak dalam Putusan Nomor: 22/Pid.Sus.Anak/ 2015/PN.Dps. telah dilaksanakan, tetapi belum maksimal karna meskipun hak – hak Anak sebagai pelaku tindak pidana telah dilaksanakan tetapi hak untuk dirahasiakan identitasnya belum terpenuhi secara maksimal karna dalam putusan masih disertakan nama lengkap Anak. Kata Kunci:  Pertimbangan Hakim, Asas Kepentingan Terbaik Bagi Anak, Pemenuhan Hak Anak. ABSTRACTThis articles aims to find out analyzed whether Judge’s Considerations in The decision Number 22 / Pid.Sus.Anak / 2015 / PN. Dps. has fulfilled the principle of the best interest for Children in Law Number 11 of 2012 concerning the Child Criminal Justice System. The type of research that the author uses in preparing this legal research is the normative legal research that is perspective. The approach used is a case study and statue approach. The types of data used are primary data and secondary data. The technique of collecting data is literature study. The best interest principle for children is that all actions taken against the child must prioritize the best interests of the child, all things must be considered the impact on the future of the child. Based on the results of the research and discussion, it can be seen that the application of the best interest principle for Children is in decision Number 22 / Pid.Sus.Anak / 2015 / PN. Dps. has been carried out, but it has not been maximized because even though The rights of the child as the perpetrator of the crime have been carried out but the right to keep their identity confidential has not been fulfilled maximally because the decision is still included in the child's full name.Keywords: Judge consideration, The Best Importance of the Child, the Fulfillment of the Rights of the Child
Argumentasi Permohonan Kasasi Penuntut Umum Atas Kekeliruan Judex Facti Memeriksa Dan Mengadili Perkara Pencurian Dalam Keadaan Memberatkan (Studi Putusan Nomor 106/Pid.B/2014/ PN.TUL ) Derian Fajri
Verstek Vol 6, No 1 (2018)
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (523.589 KB) | DOI: 10.20961/jv.v6i1.39094

Abstract

      Penelitian ini dilakukan bertujuan untuk mengetahui kesesuaian permohonan kasasi Penuntut Umum atas kekeliruan Judex Facti dalam memeriksa dan mengadili pada perkara pencurian dalam keadaan memberatkan. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normative. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan kasus. Sumber bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder, dengan teknik analisis metode silogisme dan interpretasi dengan menggunakan pola berpikir deduktif.       Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa judex facti dalam kasus ini tidak menerapkan hukum sebagaimana mestinya dengan tidak memperhatikan unsur-unsur dakwaan primair dari penuntut umum dan juga alat bukti serta keterangan-keterangan dari saksi dan terdakwa kemudian memutus terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Mahkamah Agung telah memperbaiki putusan dari Judex Facti dengan menetapkan terdakwa secara sah dan meyakinkan bahwa terdakwa melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan barang bukti berupa motor Honda Revo warna hitam dengan No. Polisi DE 6070 CC milik korban Mahmud Fauzi Almadihi, dimana motor tersebut dikembalikan kepada pemiliknya.        Kata Kunci: Penuntut Umum, Judex Factie, Pencurian 
Pertimbangan Hakim Dalam Menggunakan Alat Bukti Pemeriksaan Di Tempat Dan Kekuatan Pembuktiannya Dalam Pemeriksaan Sengketa Waris Di Pengadilan Agama Karanganyar (Studi Putusan Nomor : 0516/Pdt.G/2011/PA.Kra) Putut Eko Cahyono
Verstek Vol 1, No 1 (2013)
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (232.309 KB) | DOI: 10.20961/jv.v1i1.38795

Abstract

    The aims of this research is to know the judge consederation on verdict case number : 0516/Pdt.G/2011/PA.Kra at Karanganyar relegion court. This is an empirical law research which is descriptif research. The kind of data used are primary and secondary data. This research reveals that Knowing situation of the land is the aim of using of checked unmovable things (i.e land) and the witness as evidences.     Key words : legacy case, the power of evidence, on location checked, judge consideration.

Page 11 of 81 | Total Record : 802