cover
Contact Name
Rustamaji
Contact Email
verstek@mail.uns.ac.id
Phone
+6285865999842
Journal Mail Official
verstek@mail.uns.ac.id
Editorial Address
Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret Gedung 3, Departemen Hukum Acara Alamat: Ir. Sutami No. 36A,Kentingan, Surakarta
Location
Kota surakarta,
Jawa tengah
INDONESIA
Verstek
ISSN : -     EISSN : 23550406     DOI : https://doi.org/10.20961/jv.v9i3.55027
Core Subject : Humanities, Social,
Jurnal Verstek is a peer-reviewed journal published by Procedural Law Department, Faculty of Law, Universitas Sebelas Maret three times a year in April, August, and December. This Journal aims primarily to facilitate undergraduate students paper over current developments on procedural law issues in Indonesia as well as to publish innovative legal researches concerning Indonesian procedural laws and legal system. It provides immediate open access to its content on the principle that making research freely available to public support a greater global exchange of knowledge. The scope of the articles published in this journal deal with a broad range of topics in the fields of Procedural Law, included but not limited to legal construction of procedural law, critical construction of procedural law in practice, trends and changes in procedural law, and the technical challenges faced in proedural law.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 666 Documents
KAJIAN TERHADAP PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI TERPIDANA DIKABULKAN ATAS DASAR NOVUM DAN KEKHILAFAN HAKIM ATAU KEKELIRUAN YANG NYATA PERKARA PENIPUAN (Studi Putusan Mahkamah Agung 21/PK/pid/2015) Adimas Wisnu Hidayat & Muhammad Rustamaji
Verstek Vol 8, No 1 (2020): JANUARI-APRIL
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (319.304 KB) | DOI: 10.20961/jv.v8i1.39600

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui alasan Peninjauan Kembali Terpidana terhadap putusan Judex Facti Pengadilan Negeri Jambi dalam memutus perkara Penipuan serta pertimbangan Mahkamah Agung mengabulkan permohonan Peninjauan Kembali Terpidana dan mengadili kembali sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif. Sumber bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder, teknik analisis bahan hukum menggunakan metode silogisme dan interpretasi dengan menggunakan pola berpikir deduktif. Berdasarkan hasil penelitian yang penulis lakukan, diketahui bahwa alasan Peninjauan Kembali dari Terpidana dalam kasus Penipuan telah memenuhi syarat formal dan syarat material berupa Judex Facti Pengadilan Negeri Jambi dalam memeriksa dan mengadili perkara telah melakukan kekeliruan yang nyata atau kekhilafan dalam memeriksa serta adanya bukti baru atau novum sesuai dengan ketentuan Pasal 263 ayat (2) huruf a dan c KUHAP serta dasar pertimbangan Mahkamah Agung mengabulkan permohonan Peninjauan Kembali Terpidana membenarkan alasannya, membatalkan putusan Pengadilan Tingkat Kasasi Nomor 1723 K/PID/2012 dan mengadili kembali menyatakan Terpidana telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan perbuatan sebagaimana yang didakwakan oleh Jaksa/Penuntut Umum, tetapi perbuatan itu tidak merupakan suatu tindak pidana dan melepaskan Terpidana dari segala tuntutan hukum. Kata Kunci: Peninjauan Kembali, Judex Facti, Novum
ASAS PERADILAN CEPAT, SEDERHANA, DAN BIAYA RINGAN DALAM TELAAH KEKOSONGAN HUKUM PRAPENUNTUTAN Wiby Eka Santoso & Muhammad Rustamaji
Verstek Vol 9, No 1 (2021): JANUARI-MARET
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (261.577 KB) | DOI: 10.20961/jv.v9i1.49926

Abstract

ABSTRAKPenelitian ini bertujuan untuk mengkaji tentang permasalahan hukum yang berkenaan dengan prapenuntutan pada konteks pengembalian berkas acara pemeriksaan oleh penuntut umum kepada penyidik dikaitkan dengan asas peradilan cepat, sederhana, dan biaya ringan. Kajian juga ditujukan pada solusi untuk mengatasi kekosongan hukum atas ketiadaan batas waktu penyempurnaan berkas acara pemeriksaan oleh penyidik pasca dikembalikan oleh penuntut umum. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif. Jenis bahan hukum primer dan sekunder dengan teknik pengumpulan bahan hukum  yang digunakan adalah studi kepustakaan. Peneliti mengkaji dan mempelajari buku-buku, jurnal, arsip, dan dokumen maupun peraturan perundang-undangan serta hal-hal yang berhubungan dengan permasalahan yang diteliti. Teknik analisis yang dipergunakan dalam penulisan hukum ini adalah deduksi silogisme, yaitu metode yang berpangkal dari pengajuan premis mayor menjadi pengajuan premis minor, kemudian dari keduanya dapat ditarik kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa permasalahan hukum yang timbul berkenaan dengan prapenuntutan adalah tidak adanya batasan berapa kali arahan pengembalian Berkas Acara Pemeriksaan dapat dilakukan oleh Penyidik untuk dilengkapi, sebab tidak ada batasan waktu yang jelas berapa lama harus segera dikembalikan kepada Penuntut Umum karena KUHAP tidak mengatur tentang hal ini. Untuk mencegah penegakan hukum yang berlarut-larut sehingga menyimpangi asas peradilan cepat, sederhana, dan biaya ringan dapat dtempuh dengan solusi yaitu adanya peningkatan intensitas koordinasi horizontal antara Penyidik dengan Jaksa Penuntut Umum yang dimulai sejak adanya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dan dapat juga dengan menambah keterlibatan ahli atau akademisi dari universitas untuk membantu memberikan masukan dalam proses penyidikan.Kata Kunci: Prapenuntutan, Penyidik, Penuntut Umum ABSTRACTThis research aims to study legal issues concerning on pre-prosecution in the terms of official report of investigation return from public prosecutors to investigator related to Contante Justitie Principle. This research intended to solve the issue of legal vacuum due to the time limit of completion investigation official report by the investigator after it is returned by public prosecutors. This study aims to be a legal normative study. The kind of legal materials is primary and secondary legal material with  collected by document study. The researcher studied books, journal article, archive, and the document or the regulations and any other things related to the issue. The data were analyzed by using syllogism deduction method namely a method which is based on the transition of proposed major proposition to be proposed minor proposition. Afterward, the conclusion is drawn from both propositions. This research aims to show that the issue relating to pre-prosecution is that there is no limitation of official report of investigation return by the investigator to complete in terms of number since there is no precise time limit in returning it to the public prosecutors due to imprecise regulation in Law of Criminal Procedure (KUHAP). To prevent the legal enforcement to be dragged on and violates the Contante Justitie Principle, the intensity of the coordination between the investigator and the public prosecutors needs to be increased and starts since the issuance of Notice Commencement of Investigation (SPDP). In addition, the intensity can also be increased by more involving the experts and university academics in order to assist provide input in process investigation.Keywords: Pre-prosecution, Investigator, Public Prosecutor
PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MEMUTUS DIMUSNAHKANNYA BARANG BUKTI PERKARA PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN (Studi Putusan Pengadilan Negeri Banda Aceh Nomor 55/Pid.B/2015/Pn.Bna) Hanum Ni’mahtul Rochmah
Verstek Vol 8, No 1 (2020): JANUARI-APRIL
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (354.371 KB) | DOI: 10.20961/jv.v8i1.39620

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah pertimbangan hakim dalam memutus dimusnahkannya barang bukti dalam perkara pencurian dengan pemberatan telah sesuai dengan Pasal 194 ayat (1) KUHAP. Penelitian hukum ini merupakan penelitian hukum normatif yang bersifat preskriptif atau terapan dengan pendekatan studi kasus. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa pertimbangan hakim terkait putusan nomor 55/Pid.B/2015/Pn.Bna yang mengabulkan tuntutan Penuntut Umum untuk dimusnahkannya barang bukti berupa 1 (satu) buah alat bong dan penghisap sabu telah sesuai dengan ketentuan Pasal 194 ayat (1) KUHAP yang berisi bahwa terhadap putusan pemidanaan atau bebas atau lepas dari segala tuntutan hukum pengadilan dapat menetapkan supaya barang bukti yang disita diserahkan pada pemilik sahnya seperti yang ada dalam putusan kecuali jika menurut ketentuan undang-undang barang bukti tersebut harus dirampas untuk kepentingan Negara atau dimusnahkan atau dirusak sehingga tidak dapat dipergunakan lagi. Pertimbangan hakim dalam memutus dimusnahkannya 1 (satu) alat bong dan penghisap sabu ini berdasar pada Pasal 194 ayat (1) KUHAP dimana status barang bukti berupa alat bong dan penghisap sabu tersebut tergolong dalam benda terlarang atau dilarang untuk diedarkan sehingga sudah sepatutnya barang bukti tersebut dimusnahkan agar tidak disalahgunakan oleh pemiliknya. Kata Kunci : Barang Bukti, Pertimbangan Hakim, Pencurian dengan Pemberatan
KAJIAN IDEALITAS PENYELESAIAN KASUS PEMBERITAAN PERS MELALUI JALUR NON-LITIGASI DAN LITIGASI (STUDI POLITIK HUKUM UU NOMOR 40 TAHUN 1999) Okta Ahmad Faisal
Verstek Vol 9, No 1 (2021): JANUARI-MARET
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (403.536 KB) | DOI: 10.20961/jv.v9i1.50002

Abstract

ABSTRAKPenelitian ini mendeskripsikan dan mengkaji permasalahan, tentang idealitas penegakan hukum pers ditinjau dari UU Nomor 40 Tahun 1999 dan politik hukum penegakan hukum pers berdasarkan UU Nomor 40 Tahun 1999. Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif bersifat preskriptif. Jenis data sekunder meliputi bahan hukum primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah studi pustaka (library reasearch) dan teknik pengumpulan bahan hukum, selanjutnya teknis analisis yang digunakan adalah metode deduktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa idealitas penegakan hukum pers didapat dari analisis UU Pers, Aturan Pendukung UU Pers (Nota Kesepahaman Dewan Pers-Polri, Dewan Pers-Kejagung dan SEMA Nomor 13 tahun 2008), dan juga pendapat ahli hukum dan pers. Mekanisme penegakan hukum pers dilakukan bertahap dan berjenjang, yaitu dengan melalui pemenuhan Hak Jawab dan/atau Hak Koreksi; kemudian pengaduan ke Dewan Pers; lalu Dewan Pers mengeluarkan Pernyataan Penilaian dan Rekomendasi (PPR); yang mana PPR tersebut dapat menjadi dasar untuk kasus tersebut dibawa ke jalur litigatif (baik pidana maupun perdata). Penegakan hukum pers berdasarkan UU Nomor 40 Tahun 1999 memerlukan politik hukum yang berbeda karena alasan filosofis dan historis-politis. Kata Kunci : Undang-Undang Pers, politik hukum, penegakan hukum pers. ABSTRACTThis study describes and examines the problem, about the ideality of press law enforcement in terms of Law Number 40 of 1999 and legal politics of press law enforcement based on Press Law Number 40 of 1999. This research is an experimental normative law research. Secondary data types contain primary and secondary legal materials. Data collection techniques used are literature study (library research) and legal material collection techniques, then the technical analysis used is the deductive method. The results showed that the ideality of press law enforcement was obtained from the analysis of the Pers Law, Supporting Regulations for the Press Law (Memorandum of Understanding between The Press Council-Police of Republic Indonesia, The Press Council-Attorney General’s, and  Circular of the Supreme Court Number 13 of 2008), and also legal and press expert research. The process of press law enforcement is carried out in stages, namely through the fulfillment of the Right to Answer and / or Correction Rights; then complaints to the Press Council; then the Press Council issues a Statement, Assessment, and Recommendation (PPR); which PPR can be the basis for the case brought to the litigative channel (both criminal and civil court). Law enforcement based on Law Number 40 of 1999 concerning different Politics of Law from philosophical and historical-political reasons. Keywords: Press Law, Politics of Law, press law enforcement.
KONSEKUENSI KETIDAKHADIRAN SAKSI PELAPOR DI PERSIDANGAN DALAM PERKARA TINDAK PIDANA INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK (Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 110PK/Pid.Sus/2016) Eli Sulis Setiyani
Verstek Vol 8, No 2 (2020): MEI-AGUSTUS
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (308.856 KB) | DOI: 10.20961/jv.v8i2.44083

Abstract

ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah pemeriksaan perkara tanpa kehadiran Saksi Pelapor di persidangan dalam perkara Tindak Pidana Informasi dan Transaksi Elektronik dapat dijadikan sebagai alasan permohonan Peninjauan Kembali. Jenis penelitian ini adalah penelitian normatif dengan Teknik pengumpulkan bahan hukum studi kepustakaan dan teknik analisisnya adalah silogisme deduktif. Hasil penelitian menunjukan bahwa pemeriksaan perkara tanpa kehadiran Saksi Pelapor di persidangan dalam perkara Tindak Pidana Informasi dan Transaksi Elektronik dapat dijadikan sebagai alasan permohonan Peninjauan Kembali dengan merujuk Pasal 263 Ayat (2) huruf c KUHAP yaitu adanya kekhilafan Hakim atau kekeliruan yang nyata. Kata Kunci: Saksi Pelapor, Peninjauan Kembali, Tindak Pidana Informasi dan Transaksi Elektronik  ABSTRACT             The purposes of this research is to find out whether the examination of the case without the presence of the Whistle Blower could be used as the reason for the submission of a Judicial Review in the trial of the Electronic Information and Transaction Crime case. This research is normative legal research. Data collection techniques used is library study and analysed by using deductive syllogism. The results of the study show that the examination of the case without the presence of the Wistle Blower in the trial of the Electronic Information and Transaction Crime case, could be used as the reason for the submission of a Judicial Review, referring to Article 263 Section (2) c of the Criminal Code Procedure, namely the of a real mistake.. Keywords: Wistle Blower, Judicial review, Electronic Information and              Transaction Crime
KENDALA EKSEKUTOR DALAM PELAKSANAAN EKSEKUSI HUKUMAN PELATIHAN KERJA DALAM PERKARA PIDANA ANAK (Studi: Kejaksaan Negeri Ngawi) Fadhilla Kurniawan
Verstek Vol 9, No 2 (2021): APRIL-JUNI
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (177.125 KB) | DOI: 10.20961/jv.v9i2.51074

Abstract

ABSTRAKPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui kendala-kendala eksekutor dalam menangani perkara pidana pelatihan kerja terhadap Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) berdasar putusan Pengadilan Ngawi perkara nomor : 8/Pid.Sus-Anak/2018/PN. NGW. Metode penelitian menggunakan metode pendekatan hukum empiris menggunakan bahan yang diperoleh dari lapangan. Yang diteliti pada awalnya adalah data sekunder untuk kemudian dilanjutkan dengan penelitian terhadap data primer di lapangan atau masyarakat. Penelitian hukum yang dilakukan penulis bersifat deskriptif, yaitu penelitian yang memberikan data sedetail mungkin mengenai manusia, keadaan, atau gejala - gejala lainnya. Pendekatan penelitian dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif, diperoleh dan dikumpulkan secara langsung dari lapangan yang menjadi obyek penelitian atau diperoleh melalui wawancara kepada beberapa pihak yang berperan dalam kasus ini. Berdasarkan hasil penelitian ini dapat diambil kesimpulan bahwa implementasi pelaksanaan eksekusi perkara anak pidana pelatihan kerja belum dapat dilaksanakan secara maksimal oleh eksekutor dikarenakan terdapat beberapa kendala dalam pelaksanaan eksekusi putusan pidana pelatihan kerja dalam perkara anak. Kata kunci: Anak, Kendala Pelaksanaan Eksekusi, Pidana Pelatihan Kerja. ABSTRACTThis research aims to know the constraints executors in handling criminal cases of job training are confronted with Legal (ABH) based on the Court ruling and the paths of case number: 8/Pid. Sus-Anak/2018/PN. NGW. Research methods using methods empirical law approach using material obtained from the field. Researched in the beginning is a secondary data to then proceed with an examination of the primary data in the field or community. Legal research conducted a descriptive nature writers, namely the research data delivers as much detail as possible about the man, situation, or other symptoms. Research approach in this research was the qualitative approach, retrieved and collected directly from the field that became the object of research or obtained through interviews to several parties who were involved in this case. Based on the results of this research can be drawn the conclusion that the implementation of the execution of criminal child matters work training has yet to be implemented to its full potential by executor because there are some constraints in the implementation of the execution the verdict of the criminal matter in the job training children.Keywords: Children, Execution Barriers, Criminal Execution Job Training.
Implikasi Hukum Dan Upaya Preventif Terhadap Penyimpangan Ketentuan Pasal 56 Kuhap Dalam Proses Peradilan Pidana Alifatul Fikriyah
Verstek Vol 6, No 1 (2018): JANUARI-APRIL
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (648.993 KB) | DOI: 10.20961/jv.v6i1.39100

Abstract

    Pasal 56 KUHAP mengatur bahwa pejabat yang bersangkutan pada semua tingkat pemeriksaan wajib menunjuk Penasihat Hukum bagi tersangka atau terdakwa yang tidak memiliki Penasihat Hukum sendiri, namun pada kenyataannya pejabat yang bersangkutan masih banyak yang melakukan penyimpangan terhadap ketentuan tersebut. Penulisan hukum ini bertujuan untuk mengetahui implikasi hukum terhadap penyimpangan ketentuan Pasal 56 KUHAP dan upaya preventif yang dapat dilakukan apabila terjadi penyimpangan terhadap ketentuan tersebut. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif yang bersifat preskriptif. Penelitian ini menggunakan sumber bahan hukum primer dan sekunder. Teknik analisis yang digunakan yaitu metode silogisme yang menggunakan pola berpikir deduktif. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa penyimpangan terhadap ketentuan Pasal 56 KUHAP menimbulkan implikasi hukum berupa berkas-berkas acara tidak sah dan putusan dapat batal demi hukum. Hal ini didasarkan pada yurisprudensi Mahkamah Agung Putusan Nomor 1565K/Pid.B/1991, akan tetapi sifat yurisprudensi tidak memiliki kekuatan hukum mengikat sehingga boleh dilaksanakan dan boleh juga tidak dilaksanakan. Adapun upaya preventif atau pencegahan terhadap penyimpangan ketentuan Pasal 56 KUHAP dapat dilakukan melalui optimalisasi keberadaan Penasihat Hukum di dalam maupun di luar lembaga peradilan dan revisi KUHAP.       Kata Kunci: implikasi, Penasihat Hukum, penyimpangan. 
Pengajuan Kasasi Penuntut Umum Terhadap Putusan Lepas Atas Kesalahan Penerapan Hukum Judex Facti Dan Pertimbangan Mahkamah Agung Dalam Perkara Korupsi Desy Kurniawati; Bambang Santoso, S.H., M.Hum
Verstek Vol 7, No 2 (2019): MEI-AGUSTUS
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (553.953 KB) | DOI: 10.20961/jv.v7i2.34290

Abstract

    Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah pertimbangan Mahkamah Agung dalam memutus Kasasi penuntut umum dalam perkara korupsi telah sesuai dengan Pasal 197 ayat (1) huruf d KUHAP. Metode dalam penulisan skripsi ini menggunakan jenis penelitian hukum normatif. Sedangkan pendekatan penelitian yang penulis gunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kasus (case approach) dan teknik analisis bahan hukum dengan metode silogisme melalui pola pikir deduktif.     Hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa Judex Facti keliru dalam cara mengadili dengan tidak melaksanakan menurut ketentuan undang-undang, yaitu dalam melakukan pemeriksaan dan mengadili perkara a quo dengan tidak didasarkan pada Surat Dakwaan Penuntut Umum. Bahwa Penuntut Umum tidak sependapat dengan Putusan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta yang telah memutus Terdakwa Pasal 46 Ayat (2) KUHAP, karena dalam menetapkan barang bukti tidak menyebutkan dengan tegas barang bukti dikembalikan kepada siapa, tanpa menyebut identitas yang dimaksud, tetapi Judex Facti hanya menyebut barang bukti kembali kepada yang berhak.      Kata kunci : Kasasi, Judex Facti, Mahkamah Agung, Korupsi
Pertimbangan Hukum Judex Juris Memutuskan Perkara Penggelapan Dengan Adanya Dissenting Opinion (Studi Putusan Nomor 1427 K/Pid/2014) Dofan Henky Pratama
Verstek Vol 6, No 1 (2018): JANUARI-APRIL
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (627.321 KB) | DOI: 10.20961/jv.v6i1.39118

Abstract

      Penulisan ini bertujuan untuk mengkaji dan menjawab kesesuaian pertimbangan Judex Juris  dalam memutuskan perkara penggelapan dengan adanya dissenting opinion. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif bersifat preskriptif. Sumber bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder, dengan teknik analisis bahan hukum menggunakan metode silogisme dan interpretasi dengan menggunakan pola berpikir deduktif.      Penulis tertarik untuk meneliti sebuah kasus tindak pidana penggelapan di Kabupaten Banyumas dengan Terdakwa KASIMAN bin SAMSURI. Judex factie dalam pertimbangannya tidak didasarkan pada unsur-unsur penggelapan yang tercantum dalam Pasal 372 KUHP. Mahkamah Agung telah memperbaiki putusan dari Judex Factie yang sebelumnya Menyatakan Terdakwa Kasiman bin Samsuri telah terbukti melakukan perbuatan sebagaimana dakwaan Penuntut Umum akan tetapi perbuatan tersebut bukan merupakan tindak pidana melainkan perbuatan wanprestasi yang kemudian diperbaiki oleh Hakim ditingkat Kasasi berdasar fakta persidangan perbuatan Terdakwa tersebut bukan perbuatan wanprestasi melainkan telah memenuhi unsur – unsur tindak pidana dalam Pasal 372 KUHP, maka Terdakwa harus dinyatakan bersalah dan dijatuhi pidana. Judex Juris dalam memutuskan perkara yang terdapat adanya Dissenting Opinion  telah sesuai dengan ketentuan yang termuat dalam Pasal 182 ayat (6) KUHAP tentang proses pengambilan putusan dalam musyawarah majelis hakim jo Pasal 14 Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman jo Pasal 30 ayat (3) Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung sebagaimana telah diubah dan ditambahkan dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2004 serta perubahan kedua dengan Undang-Undang Nomor 3 tahun 2009. Dimana dalam Pasal tersebut dijelaskan bahwa setiap hakim wajib menyampaikan pertimbangan atau pendapat dan apabila terdapat perbedaan pendapat hakim maka wajib dimuat dalam putusan.
Pembuktian Berdasar Keterangan Saksi Verbalisan Akibat Pencabutan Keterangan Terdakwa Di Persidangan Dalam Perkara Persetubuhan Terhadap Anak Salut Murniasih
Verstek Vol 7, No 2 (2019): MEI-AGUSTUS
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (525.453 KB) | DOI: 10.20961/jv.v7i2.34306

Abstract

    Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui peranan saksi Verbalisan sebagai alat bukti yang diajukan oleh Penuntut Umum dalam perkara persetubuhan terhadap anak pada putusan Pengadilan Negeri Brebes Nomor 27/Pid.Sus/2016/PN.Bbs. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum doktrinal atau normatif bersifat preskriptif dan terapan. Pendekatan yang dipergunakan adalah studi kasus. Teknik pengumpulan bahan hukum yang digunakan dalam penelitian hukum ini adalah studi dokumen atau studi kepustakaan dengan teknik analisis bahan hukum menggunakan metode deduktif silogisme.Hasil penelitian menunjukkan bahwa merujuk pada Pasal 1 angka 27 jo Pasal 185 ayat (1) KUHAP, kesaksian yang diberikan oleh seorang saksi Verbalisan yang merupakan seorang Penyidik yang telah disumpah dan dinyatakan di dalam persidangan maka memiliki kekuatan hukum mengikat sebagai alat bukti, jadi upaya pembuktian yang dilakukan oleh Penuntut Umum dengan menghadirkan saksi Verbalisan dalam perkara persetubuhan terhadap anak dianggap sebagai alat bukti yang sah sesuai Pasal 184 ayat (1) KUHAP karena dapat dikategorikan sebagai alat bukti petunjuk apabila terdapat persesuaian setelah dihubungkan dengan tiga alat bukti lain agar meyakinkan Hakim dan tercipta suatu kebenaran materiil.      Kata Kunci : Saksi Verbalisan, Pembuktian, Hukum Acara Pidana

Page 10 of 67 | Total Record : 666