cover
Contact Name
Rustamaji
Contact Email
verstek@mail.uns.ac.id
Phone
+6285865999842
Journal Mail Official
verstek@mail.uns.ac.id
Editorial Address
Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret Gedung 3, Departemen Hukum Acara Alamat: Ir. Sutami No. 36A,Kentingan, Surakarta
Location
Kota surakarta,
Jawa tengah
INDONESIA
Verstek
ISSN : -     EISSN : 23550406     DOI : https://doi.org/10.20961/jv.v9i3.55027
Core Subject : Humanities, Social,
Jurnal Verstek is a peer-reviewed journal published by Procedural Law Department, Faculty of Law, Universitas Sebelas Maret three times a year in April, August, and December. This Journal aims primarily to facilitate undergraduate students paper over current developments on procedural law issues in Indonesia as well as to publish innovative legal researches concerning Indonesian procedural laws and legal system. It provides immediate open access to its content on the principle that making research freely available to public support a greater global exchange of knowledge. The scope of the articles published in this journal deal with a broad range of topics in the fields of Procedural Law, included but not limited to legal construction of procedural law, critical construction of procedural law in practice, trends and changes in procedural law, and the technical challenges faced in proedural law.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 802 Documents
ANALISIS PERTIMBANGAN HAKIM MENGENAI PERBUATAN MELAWAN HUKUM PENGELOLA PARKIR DALAM HAL KEHILANGAN KENDARAAN (Studi Putusan Mahkamah Agung No. 2078 K/Pdt/2009) Andina Larasati & Harjono
Verstek Vol 8, No 3 (2020): DESEMBER
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (273.141 KB) | DOI: 10.20961/jv.v8i3.47039

Abstract

ABSTRAKPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui pertimbangan Hakim Agung menolak permohonan kasasi pengelola parkir pada Putusan Mahkamah Agung No. 2078 K/Pdt/2009. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif atau penelitian hukum doktrinal yang bersifat deskriptif dengan pendekatan kasus. Penelitian ini menggunakan jenis dan sumber bahan hukum yang terdiri dari bahan hukum primer dan sekunder. Teknik pengumpulan bahan hukum dilakukan dengan cara studi kepustakaan. Dari hasil penelitian ini diketahui bahwa pertimbangan Hakim Agung menolak permohonan kasasi pengelola parkir, karena pengelola parkir telah terbukti berdasarkan fakta yang ada melakukan perbuatan melawan hukum dengan dasar hukum Pasal 1365, 1366 dan 1367 KUH Perdata. Pengelola parkir melakukan perbuatan melawan hukum dengan melanggar hak orang lain dan tidak menjalankan kewajibannya sebagai penerima titipan, serta pengelola parkir melakukan kesalahan dengan membiarkan kendaraan keluar tanpa pemeriksaan dengan teliti. Hal tersebut mengakibatkan pemilik kendaraan mengalami kerugian yang disebabkan perbuatan pengelola parkir. Kata Kunci: Pertimbangan Hakim, Perbuatan Melawan Hukum, Pengelola Parkir, Kehilangan Kendaraan ABSTRACTThis study aims to determine the consideration of the Chief Justice rejecting the request for cassation of the parking manager at the Supreme Court Decision No. 2078 K/Pdt/2009. This research is a normative legal research or descriptive doctrinal legal research with a case approach. This study uses types and sources of legal material consisting of primary and secondary legal materials. Legal material collection techniques are carried out by means of library research. From the results of this study it is known that the consideration of the Chief Justice rejected the application for the parking manager's appeal, because the parking manager has been proven based on the fact that there is an illegal act based on Article 1365, 1366 and 1367 Civil Code. Parking managers do unlawful action with violate right anybody else and not carry out obligations as recipients of safekeeping, and parking managers make mistake by letting the vehicle go out without careful inspection. This resulted in vehicle owners experiencing losses due to the actions of the parking manager. Keywords: Judge Considerations, Unlawful Actions, Parking Managers, Lost Vehicle
Kajian Terhadap Novum Sebagai Alasan Pengajuan Peninjauan Kembali Terpidana Mati Hillary K Chimezie Dalam Perkara Narkotika Pambudi, Eko Setyo; Kurniawan, Ferry Merleana
Verstek Vol 2, No 1 (2014)
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (242.313 KB) | DOI: 10.20961/jv.v2i1.38841

Abstract

      Penelitian hukum ini bertujuan untuk mengetahui apakah keadaan baru (novum) sebagai alasan pengajuan peninjauan kembali dalam perkara No.45/PK/Pid.Sus/2009 telah sesuai dengan ketentuan Pasal 263 KUHAP dan bagaimana Konstruksi Hukum Hakim Mahkamah Agung dalam memeriksa dan memutus permohonan Peninjauan Kembali terpidana mati Hillary K Chiemzie.       Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang bersifat preskriptif dengan pendekatan kasus. Teknik pengumpulan bahan hukum yang dipakai dalam penelitian ini adalah studi kepustakaan (library research). Penulis menggunakan metode penalaran deduktif dalam penelitian ini dengan teknik analisis bahan hukum secara kualitatif.       Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dihasilkan simpulan bahwa alasan pengajuan Peninjauan Kembali yang diajukan oleh Hillary K Chimezie telah sesuai dengan ketentuan Pasal 263 KUHAP dimana adanya keadaan baru (novum) yang sudah diketahui pada saat sidang berlangsung dan Konstruksi Hukum Hakim Mahkamah Agung dalam memeriksa dan memutus permohonan Peninjauan Kembali (PK) Terpidana Mati Hillary K Chimezie sudah sesuai dan logis karena Majelis Hakim Peninjauan Kembali menemukan fakta-fakta hukum baru yang muncul.         Kata kunci : Peninjauan Kembali, Pertimbangan Hakim.
Novum Dan Putusan Pengadilan Yang Saling Bertentangan Sebagai Landasan Dasar Pengajuan Peninjauan Kembali Terpidana Dalam Tindak Pidana Pemalsuan Akta Otentik Putri Dewi Sri Anugrah Gusti
Verstek Vol 7, No 3: SEPTEMBER - DESEMBER
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (519.391 KB) | DOI: 10.20961/jv.v7i3.38274

Abstract

    Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui alasan Peninjauan Kembali sesuai Pasal 263 ayat (2) huruf a dan huruf b  KUHAP mengenai dasar permintaan peninjauan kembali. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif yang bersifat preskriptif. Sumber bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan sekunder. Teknik analisis bahan hukum yang digunakan adalah metode analisis silogisme deduksi. Berdasarkan Pasal 263 ayat (2) Peninjauan Kembali dapat diajukan dengan alasan adanya Novum dan putusan yang saling bertentangan. Terpidana mengajukan Peninjauan Kembali terdapat Novum di Putusan Nomor 1250K/PID/2014 dan di Putusan Nomor 1248/K/PID/2014 bahwa terjadi perubahan ukuran panjang sebelah Selatan dari dan batas sebelah Timur dan adanya putusan yang saling bertentangan pada Putusan Nomor 1250K/PID/2014 dengan Putusan Nomor 1248/K/PID/2014 bahwa Mahkamah Agung berpendapat bahwa ternyata pemohon Kasasi atau Penuntut Umum tidak dapat membuktikan bahwa ternyata Judex Facti tidak memenuhi ketentuan Pasal 253 ayat (1) maka permohonan Kasasi Penuntut Umum harus ditolak.. Berdasarkan hal tersebut, Upaya Peninjauan Kembali Terpidana telah sesuai dengan Pasal 263 ayat (2) huruf a dan b mengenai dasar permintaan Peninjuan Kembali.    Kata Kunci : Dasar Permintaan Peninjauan Kembali, Novum, putusan yang bertentangan.
Gugatan Citizen Lawsuit Dalam Perkara Kemacetan Di DKI Jakarta Safar, Ahmad; -, Harjono, S.H., M.H
Verstek Vol 5, No 1 (2017)
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (630.126 KB) | DOI: 10.20961/jv.v5i1.33416

Abstract

     This research aims to detemine the elements be strewn with that a lawsuit congestion case in DKI Jakarta can be described as Citizen Lawsuit. This research is normative research or doctrinal research which is prescriptive with case approach. This research uses and sources materials consisting of primary and secondary. The technique of collecting legal materials in this research is done by document study. The analysis technique of legal materials in the research is use the method of syllogism by using inductive mindset. Citizen Lawsuit is claim or demand from citizen for public interest by way submit th suit to the court for sue that the government do law enforcement mendatory or for restore public liability happens. Citizen Lawsuit unknown in civil law system as apllied in Indonesia and Citizen Lawsuit is different with the ordinary civil suit, it can be seen from the elements’s Citizen Lawsuit. The elements be strewn with that a lawsuit can be described as citizen lawsuit are submitted by every person or every citizen, grounded on the public interest, the existence of the act against the law and do not demand compensation in the form of money, where elements such has been met in lawsuit of congestion case in DKI Jakarta.       Keyword: Citizen Lawsuit, Congestion
Tinjauan Kekuatan Pembuktian Pemeriksaan Setempat (Descente) Perkara Perdata (Studi Putusan Nomor 16/Pdt.G/2015/Pn.Krg Atika Septi Lukmawati; Harjono, S.H., M.H -
Verstek Vol 6, No 3 (2018): DESEMBER
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (567.452 KB) | DOI: 10.20961/jv.v6i3.39175

Abstract

       Penulisan hukum ini bertujuan untuk mengetahui alat bukti pemeriksaan setempat dapat diterapkan dalam perkara-perkara perdata dan kekuatan pembuktian pemeriksaan setempat sebagai alat dalam persidangan perkara perdata (studi putusan nomor 16/Pdt.G/2015/PN.Krg).       Penelitian ini menggunakan penelitian hukum empiris yang bersifat deskriptif. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan kualitatif. Sumber data terdiri dari data primer dan data sekunder. Teknik data yang digunakan adalah dengan melakukan wawancara dan menggunakan teknik kepustakaan yang dilakukan dengan cara mengumpulkan studi pustaka yang terkait baik dari media cetak maupun media internet. Analisis data dalam penelitian ini dilaksanakan dengaan cara induktif.        Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan bahwa perkara perdata yang dapat menerapkan pemeriksaan setempat sebagai alat bukti yaitu perkara yang hanya berhubungan dengan sengketa benda tetap misalnya sawah, tanah, pekarangan, dan sebagainya sesuai dengan Surat Edaran Mahkamah Agung No. 7 Tahun 2001 tentang Pemeriksaan Setempat. Pembuktian pemeriksaan setempat sebagai alat bukti dalam persidangan perkara perdata pada putusan nomor 16/Pdt.G/2015/PN.Krg pada kenyataannya mampu mengesampingkan alat bukti berupa Akta Jual Beli Nomor 1113. Hakim menilai pembuktian dari hasil pemeriksaan setempat disamakan dengan fakta yang ditemukan dalam persidangan yang mana dapat menjadi persangkaan hakim dengan kekuatan pembuktian bebas.    Kata kunci: Pemeriksaan Setempat, Pembuktian, Sengketa Tanah
ANALISIS KEKUATAN DAN NILAI PEMBUKTIAN ALAT BUKTI ELEKTRONIK BERWUJUD CCTV (CLOSED CIRCUIT TELEVISION) PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 20/PUU-XIV/2016 DALAM HUKUM ACARA PIDANA Aldho Galih Pramata
Verstek Vol 8, No 3 (2020): DESEMBER
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (269.594 KB) | DOI: 10.20961/jv.v8i3.47057

Abstract

ABSTRAK Alat bukti elektronik merupakan alat bukti baru yang diakui sebagai perluasan dari ketentuan Pasal 184 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. Adapun ketentuan tentang alat bukti elektronik diatur dalam suatu Undang-Undang yang bersifat khusus (lex specialis derogat legigenerally), yaitu di pertegas lagi dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 20/PUU-XIV/2016, secara tidak langsung menjelaskan alat bukti elektronik, khususnya yang berwujud penyadapan termasuk didalamnya perekaman harus dilakukan dalam rangka penegakan hukum dan atas permintaan aparat penegak hukum berdasarkan ketentuan Undang-Undang. Hal ini menimbulkan permasalahan terhadap nilai kekuatan dan pembuktian alat bukti elektronik yang berwujud perekaman yang diperoleh menggunakan CCTV (Closed Circuit Television) dalam proses penegakan hukum. Adapun hasil penelitian menjelaskan bahwa Hakim Mahkamah Konstitusi menilai alat bukti elektronik berupa penyadapan yang termasuk di dalamnya berupa perekaman bersifat terbatas, yang artinya harus diatur ketentuannya dengan Undang-Undang. Hakim Mahkamah Konstitusi menyikapi bahwa penyadapan yang termasuk di dalamnya perekaman jika tidak dibatasi dapat melanggar hak privasi seseorang yang sudah diatur ketentuannya dalam Pasal 28G ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945. Perihal pembuktian alat bukti elektronik berwujud CCTV ini sama seperti alat bukti lainnya, yaitu dengan menggunakan parameter hukum pembuktian pada hukum acara pidana, serta adanya peran digital forensic yang dapat merekonstruksi alat bukti elektroni sehingga membuat terang jalannya persidangan. Kata Kunci: Alat bukti elektronik, CCTV, pembuktian alat bukti elektronik ABSTRACT Electronic evidence is a new evidence that is recognized as an extension of the provisions of Article 184 paragraph (1) of the Criminal Procedure Code. The provisions concerning electronic evidence are regulated in a special law (lex specialis derogat legigenerally), which is reaffirmed in the Law of the Republic of Indonesia Number 11 of 2008 concerning Information and Electronic Transactions. Post-Decision of the Constitutional Court Number 2 /PUU-XIV/2016, indirectly explaining electronic evidence, especially tangible forms including recording must be carried out in the context of law enforcement and at the request of law enforcement officials based on the provisions of the Act. This raises problems with the value of strength and the proof of electronic evidence in the form of recording obtained using CCTV (Closed Circuit Television) in the law enforcement process. The results of the study explained that the Constitutional Court Judges considered electronic evidence in the form of eavesdropping included in the form of recording is limited, which means that the provisions must be regulated by law. The Constitutional Court Judge responded that tapping, which included recording if it was not restricted, could violate the privacy rights of someone who had been regulated in Article 28G paragraph (1) of the 1945 Constitution of the Republic of Indonesia. Regarding the proof of electronic evidence as CCTV by using the legal evidentiary parameters in criminal procedural law, as well as the role of digital forensic that can reconstruct electronic evidence so as to make clear the course of the trial. Keywords: Electronic evidence, CCTV, proof of electronic evidence
Tinjauan Yuridis Terhadap Tindak Kekerasan Dalam Proses Pembuatan Bap Sebagai Dasar Pencabutan Keterangan Terdakwa Di Persidangan Cahyani -; Yuni Lastantri Darmasningrum; Reyzha Sabani
Verstek Vol 2, No 2 (2014)
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (304.115 KB) | DOI: 10.20961/jv.v2i2.38858

Abstract

     Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah tindak kekerasan dalam proses pembuatan BAP sebagai dasar pencabutan keterangan terdakwa di persidangan dalam putusan Pengadilan Negeri Wonosari Nomor 116/PID/B/2011/PN.WNS sudah sesuai dengan ketentuan Pasal 189 KUHAP dan bagaimana implikasinya terhadap pembuktian dakwaan perkara tersebut.      Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian hukum normatif yang bersifat preskriptif. Sumber bahan hukum yang digunakan dalam penelitian ini adalah bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah melalui studi kepustakaan dengan yuridis kualitatif.       Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa tindak kekerasan dalam proses pembuatan BAP sebagai dasar pencabutan keterangan terdakwa di persidangan dalam putusan Pengadilan Negeri Wonosari Nomor 116/PID/B/2011/PN.WNS sudah sesuai dengan ketentuan Pasal 189 KUHAP dengan alasan keterangan yang dicabut memang benar keterangan yang dinyatakan oleh terdakwa sendiri dan terdakwa telah melakukan pencabutan keterangannya di persidangan, namun hakim tetap menilai berdasarkan keterangan saksi-saksi dan alat bukti lainnya sehingga pencabutan keterangan terdakwa tersebut ditolak oleh hakim. Dan implikasinya terhadap perkara tersebut adalah apabila pencabutan tersebut diterima oleh hakim, maka konsekuensi yuridisnya adalah keterangan terdakwa dalam persidangan pengadilan dapat digunakan sebagai alat bukti dan keterangan terdakwa di tingkat penyidikan tidak dapat digunakan sama sekali untuk menemukan bukti di persidangan karena isinya yang dinilai tidak benar, sedangkan apabila ditolak oleh hakim, maka konsekuensi yuridisnya adalah keterangan terdakwa dalam persidangan pengadilan tidak dapat digunakan sebagai alat bukti, justru keterangan terdakwa di tingkat penyidikan yang kemudian dapat digunakan dalam membantu menemukan bukti di persidangan.        Kata Kunci: Tindak Kekerasan, BAP, Keterangan Terdakwa.
Telaah Normatif Putusan Lepas Dari Segala Tuntutan Hukum Dalam Perkara Kepemilikan Senjata Tajam Dewi, Rizky Mustika; Novitasari, Rizky Dwi
Verstek Vol 4, No 1 (2016)
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (257.153 KB) | DOI: 10.20961/jv.v4i1.38302

Abstract

    Penulisan ini mengkaji pertimbangan hakim dalam memutus terdakwa lepas dari segala tuntutan hukum dan upaya hukum yang dapat dilakukan kejaksaan Negeri Sleman terhadap putusan lepas dari segala tuntutan hukum dalam perkara kepemilikan senjata tajam.     Penulisan ini menggunakan jenis penelitian normatif yang bersifat preskriptif dan terapan. Berdasarkan penelitian ini dapat diketahui tentang dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan lepas dari segala tuntutan hukum (ontslag van rechtsvervolging) adalah bahwa apabila yang didakwakan kepada  terdakwa terbukti tetapi perbuatan tersebut bukan merupakan suatu tindak pidana. Pertimbangan hakim yang lain adalah apabila terdapat keadaan-keadaan istimewa yang menyebabkan terdakwa tidak dapat dihukum, yaitu adanya alasan pembenar dan alasan pemaaf. Dalam kasus ini hakim menjatuhkan putusan lepas dari segala tuntutan hukum karena perbuatan terdakwa tidak melawan hukum dan pertimbangan hakim telah sesuai dengan KUHAP.     Kata kunci: Putusan, lepas dari segala tuntutan hukum, senjata tajam
Penerapan Asas Unus Testis Nullus Testis Oleh Hakim Dalam Membebaskan Terdakwa Dari Dakwaan Dan Upaya Hukumnya Oleh Jaksa Rosadi, Rinaldi Yushar
Verstek Vol 5, No 1 (2017)
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (284.52 KB) | DOI: 10.20961/jv.v5i1.33448

Abstract

        This research is conducted to determine whether the application of the unus testis nullus testis  principle by the judges of Pengadilan negeri Menggala in the exemption of the accused from the charges of statutory rape and the legal remedies taken by the prosecutor is according to the principles of KUHAP or not.        As a legal research, this article is categorized as the normative legal research or doctrinal legal research. The approach used in this research is case approach. Legal Information used for this research are gathered by reading and studying documents, articles, and other literatures that contains the information regarding the case.        The result from the research shows that the usage of unus testis nullus testis principle by the judges of Pengadilan Negeri Menggala contradicted with the principles of KUHAP, the research shows that the testimony of the victim did not stand by its own. The judges declare that the other witnesses’ testimony that supported the victim’s testimony as irrelevant, even though the other witnesses’ testimony contains a clue to the case. The judges also disregard the visum et repertum that is also support the victim’s testimony. The research also shows that the legal remedies taken by the prosecutor is also contradicted with KUHAP principles, especially Article 244 which clearly said that cassation cannot be applied to acquittal, but that kind of action is taken for the good of the law itself.Keywords: Cassation, Unus Testis Nullus Testis Principle, Statutory Rape Crime
KAJIAN TERHADAP PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI TERPIDANA DIKABULKAN ATAS DASAR NOVUM DAN KEKHILAFAN HAKIM ATAU KEKELIRUAN YANG NYATA PERKARA PENIPUAN (Studi Putusan Mahkamah Agung 21/PK/pid/2015) Adimas Wisnu Hidayat & Muhammad Rustamaji
Verstek Vol 8, No 1 (2020): APRIL
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (319.304 KB) | DOI: 10.20961/jv.v8i1.39600

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui alasan Peninjauan Kembali Terpidana terhadap putusan Judex Facti Pengadilan Negeri Jambi dalam memutus perkara Penipuan serta pertimbangan Mahkamah Agung mengabulkan permohonan Peninjauan Kembali Terpidana dan mengadili kembali sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif. Sumber bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder, teknik analisis bahan hukum menggunakan metode silogisme dan interpretasi dengan menggunakan pola berpikir deduktif. Berdasarkan hasil penelitian yang penulis lakukan, diketahui bahwa alasan Peninjauan Kembali dari Terpidana dalam kasus Penipuan telah memenuhi syarat formal dan syarat material berupa Judex Facti Pengadilan Negeri Jambi dalam memeriksa dan mengadili perkara telah melakukan kekeliruan yang nyata atau kekhilafan dalam memeriksa serta adanya bukti baru atau novum sesuai dengan ketentuan Pasal 263 ayat (2) huruf a dan c KUHAP serta dasar pertimbangan Mahkamah Agung mengabulkan permohonan Peninjauan Kembali Terpidana membenarkan alasannya, membatalkan putusan Pengadilan Tingkat Kasasi Nomor 1723 K/PID/2012 dan mengadili kembali menyatakan Terpidana telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan perbuatan sebagaimana yang didakwakan oleh Jaksa/Penuntut Umum, tetapi perbuatan itu tidak merupakan suatu tindak pidana dan melepaskan Terpidana dari segala tuntutan hukum. Kata Kunci: Peninjauan Kembali, Judex Facti, Novum