cover
Contact Name
Rustamaji
Contact Email
verstek@mail.uns.ac.id
Phone
+6285865999842
Journal Mail Official
verstek@mail.uns.ac.id
Editorial Address
Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret Gedung 3, Departemen Hukum Acara Alamat: Ir. Sutami No. 36A,Kentingan, Surakarta
Location
Kota surakarta,
Jawa tengah
INDONESIA
Verstek
ISSN : -     EISSN : 23550406     DOI : https://doi.org/10.20961/jv.v9i3.55027
Core Subject : Humanities, Social,
Jurnal Verstek is a peer-reviewed journal published by Procedural Law Department, Faculty of Law, Universitas Sebelas Maret three times a year in April, August, and December. This Journal aims primarily to facilitate undergraduate students paper over current developments on procedural law issues in Indonesia as well as to publish innovative legal researches concerning Indonesian procedural laws and legal system. It provides immediate open access to its content on the principle that making research freely available to public support a greater global exchange of knowledge. The scope of the articles published in this journal deal with a broad range of topics in the fields of Procedural Law, included but not limited to legal construction of procedural law, critical construction of procedural law in practice, trends and changes in procedural law, and the technical challenges faced in proedural law.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 453 Documents
Tinjauan Pengajuan Kasasi Terhadap Kesalahan Penerapan Hukum Judex Factie Dalam Perkara Pembunuhan (Studi Putusan Nomor : 692 K/Pid/205) Sitorus, Erickson Hasiholan; -, Kristiyadi, S,H., M.Hum
Verstek Vol 6, No 1 (2018): JANUARI-APRIL
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20961/jv.v6i1.39109

Abstract

      Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji apakah pertimbangan Hakim Mahkamah Agung dalam mengabulkan permohonan kasasi penuntut umum dalam perkara pembunuhan telah sesuai dengan ketentuan KUHAP. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian normatif dengan menggunakan pendekatan kasus. Sumber bahan hukum yang digunakan meliputi bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder yang menggunakan metode studi pustaka sebagai teknik pengumpulan bahan hukum. Teknis analisis yang digunakan adalah metode deduksi silogisme.       Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dapat disimpulkan bahwa amar putusan Judex factie yang menyatakan menguatkan putusan Pengadilan Negeri Sumenep, yakni menyatakan terdakwa terbukti secara sah telah melakukan tindak pidana penganiayaan mengakibatkan mati seperti yang diatur dalam Pasal 351 ayat (3) KUHP, membuktikan bahwa judex factie tidak mempertimbangkan fakta persidanga. Seharusnya terdakwa dinyatakan terbukti secara sah telah melakukan tindak pidana pembunuhan sesuai dalam Pasal 338 KUHP. Penuntut umum yang merasa keberatan mengajukan upaya hukum kasasi dengan alasan judex factie dalam cara mengadili tidak dilaksanakan menurut ketentuan undang-undang sebagaimana diatur dalam Pasal 253 ayat (1) KUHAP. Sebagaimana permohonan kasasi yang diajukan oleh penuntut umum, Mahkamah Agung menilai bahwa judex factie telah  salah menerapkan hukum dan dan membenarkan alasan kasasi penuntut umum. Mahkamah Agung berkeyakinan bahwa terdakwa memang bermaksud membunuh korban. Permohonan kasasi oleh penuntut umum dikabulkan oleh Mahkamah Agung dengan memperhatikan ketentuan dalam Pasal 253 dan Pasal 256 KUHAP tentang kasasi untuk membatalkan Putusan Pengadilan Tinggi Surabaya karena adanya kesalahan penerapan hukum.Kata kunci: Permohonan Kasasi, Kesalahan Penerapan Hukum, Pertimbangan Hakim
ANALISIS UPAYA HUKUM KASASI TERHADAP PUTUSAN JUDEX FACTI MENYATAKAN SURAT DAKWAAN TIDAK DAPAT DITERIMA DALAM PERKARA PENGANIAYAAN (Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 289K/PID/2017) Swastika Kurniawati, Vanessa Surya
Verstek Vol 8 No 3 (2020): SEPTEMBER-DESEMBER
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20961/jv.v8i3.47066

Abstract

ABSTRAKPenelitian ini bertujuan menganalisis isu hukum untuk mengetahui upaya hukum Kasasi oleh Penuntut Umum dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 289K/PID/2017. Jenis penelitian yang penulis gunakan adalah penelitian hukum normatif. Adapun kajian selanjutnya untuk mengetahui upaya Kasasi Penuntut Umum atas dasar Judex Facti Pengadilan Negeri menyatakan surat dakwaan tidak dapat diterima telah sesuai dengan ketentuan Pasal 253 ayat (1) KUHAP Judex Facti telah salah menerapkan peraturan hukum atau menerapkan peraturan hukum tidak sebagaimana mestinya. Serta pertimbangan Judex Juris mengabulkan permohonan Kasasi Penuntut Umum dan membatalkan putusan Pengadilan Negeri Menggala Nomor 381/Pid.B/2016/PN.Mgl tanggal 23 Januari 2017, mengadili sendiri Terdakwa dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan dan dikenakan sanksi pidana penjara selama 2 (dua) bulan dengan masa penahanan yang telah dijalani dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan. Telah sesuai dengan ketentuan Pasal 255 ayat (1) juncto Pasal 193 ayat (1) KUHAP.Kata Kunci: Surat Dakwaan, Kasasi, Pertimbangan Hakim ABSTRACThis research aims to analyze legal issues to find out the legal action of the Cassation of the Public Prosecutor in the Supreme Court Decision Number 289K/PID/2017. The type of research used in this research is law of normative research. The research to determine the efforts of the Cassation of Public Prosecutors on the basis of Judex Facti of the District Court states that the indictment is unacceptable in accordance with the provisions of Article 253 section (1) of the Judex Facti Criminal Procedure Code that has wrongly applied legal regulations or is not appropriate. As well as consideration of Judex Juris granting the Public Prosecution Cassation petition and canceling the decision of the Menggala District Court Number 381 / Pid.B / 2016 / PN.Mgl dated January 23, 2017, hearing the Defendant himself found guilty of a criminal act of torture and subject to 2 (two ) the month in which the detention period has been carried out is deducted entirely from the sentence imposed. It has been accordance with the provisions of Article 255 section (1) juncto of Article 193 section (1) of KUHAP.Keywords: Indictment,Casssattion, Judge consideration
Pembuktian Dakwaan Penuntut Umum Dan Pertimbangan Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat Dalam Memutus Perkara Tindak Pidana Perdagangan Orang (Studi Putusan Nomor : 2044/Pid.Sus/2013/PN.Jkt.Bar.) Kriswiansyah, Zarra Monica
Verstek Vol 6, No 2 (2018): MEI-AGUSTUS
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20961/jv.v6i2.39156

Abstract

     Kasus yang dikaji pada putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat Nomor 2044/Pid.Sus/2013 ini merupakan kasus kejahatan perdagangan manusia. Terdakwa yang merupakan Direktur PT. Karlwei Multi Global (KARTIGO) di Jakarta Barat melalui agennya berhasil melakukan perekrutan calon anak buah kapal (ABK) yang belum mempunyai pengalaman sebagai ABK untuk dipekerjakan di kapal Penangkapan Ikan Taiwan Internasional (milik PT. KWOJENG). Terdakwa melakukan penjeratan hutang terhadap para ABK dengan menandatangani Perjanjian Kerja Laut (PKL) dan dijanjikan gaji sebesar 180 USD setiap bulannya. Pada kenyataannya mereka tidak mendapatkan haknya sesuai dengan apa yang tertera dalam Perjanjian Kerja Laut. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pembuktian dakwaan Penuntut Umum serta pertimbangan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat dalam memeriksa dan memutus perkara kejahatan perdagangan manusia.        Pembuktian dakwaan Penuntut Umum kepada Terdakwa mengacu pada ketentuan Pasal 184 KUHAP seluruh alat bukti yaitu keterangan saksi, keterangan ahli, surat dan keterangan terdakwa dimana pada kasus ini alat bukti sudah sesuai dengan ketentuan Pasal 184 KUHAP dimana disebutkan bahwa alat-alat bukti yang sah yakni alat bukti keterangan saksi, alat bukti surat, alat bukti keterangan ahli, petunjuk dan keterangan terdakwa.        Pertimbangan Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat didasarkan fakta persidangan bahwa Terdakwa dinyatakan terbukti secara sah bersalah telah melanggar ketentuan Pasal 19 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang yang mengacu pada Pasal 183 KUHAP yakni penjatuhan pidana kepada Terdakwa didasarkan sekurang-kurangnya 2 (dua) alat bukti yang sah. Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana perdagangan orang dengan terpenuhinya unsur-unsur tindak pidana perdagangan orang yang disebutkan dalam Pasal 19 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 yakni unsur “setiap orang”, unsur “memberikan atau memasukkan keterangan palsu”, unsur “pada dokumen negara atau dokumen lain”, unsur “untuk mempermudah terjadinya tindak pidana perdagangan orang”, unsur “ dengan bersama-sama”, dan unsur” beberapa perbuatan yang saling berhubungan satu dengan yang lainnya yang dianggap sebagai perbuatan berlanjut”.       Kata Kunci : kejahatan perdagangan manusia, pembuktian, dakwaan penuntut umum, pertimbangan hakim
UPAYA PENINJAUAN KEMBALI TERPIDANA BERDASARKAN KEKELIRUAN ATAU KEKHILAFAN HAKIM SEBAGAI NOVUM DALAM MENGADILI PERKARA PEMALSUAN SURAT Alexander, Reynald Belfast
Verstek Vol 9, No 1 (2021): JANUARI-MARET
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20961/jv.v9i1.49933

Abstract

ABSTRAKPenelitian ini untuk mengkaji upaya peninjauan kembali yang diajukan oleh Terpidana berdasarkan kekeliruan atau kekhilafan hakim sebagai novum dalam mengadili perkara pemalsuan surat telah sesuai dengan Pasal 263 KUHAP dan mengkaji kesesuaian Pertimbangan Mahkamah Agung dalam mengabulkan upaya peninjauan kembali dan memutus Terpidana lepas dari segala tuntutan hukum telah sesuai dengan Pasal 266 KUHAP. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian normatif yang bersifat preskriptif dan terapan. Pendekatan yang digunakan yaitu pendekatan kasus. Sumber data diperoleh dari bahan hukum primer dan sekunder. Teknik pengumpulan bahan hukum adalah studi kasus. Bahan hukum diolah menggunakan metode silogisme deduktif. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan hakim telah khilaf dan keliru secara nyata menyatakan bahwa Pemohon terbukti menggunakan surat palsu sebagaimana didakwakan dalam Pasal 263 ayat (2) KUHP sebab surat palsu yang didakwakan didasarkan pada persangkaan dan dugaan saksi-saksi, serta bukti surat palsu tersebut hanya berupa fotokopi, sehingga Mahkamah Agung mengabulkan permohonan peninjauan kembali dan menyatakan Terdakwa lepas dari segala tuntutan hukum.Kata Kunci: Peninjauan Kembali, Pemalsuan Surat, Novum ABSTRACTThis study aims to examine the review efforts submitted by the convicted person based This study is to examine the review efforts submitted by convicts based on a mistake or oversight of the judge as novum in adjudicating cases of forgery of letters in accordance with Article 263 of the Criminal Procedure Code and reviewing the suitability of the Supreme Court's consideration in granting a review and deciding the convicts of all lawsuits are appropriate with Article 266 of the Criminal Procedure Code. The method used in this study is normative research that is prescriptive and applied. The approach used is the case approach. Data sources were obtained from primary and secondary legal materials. The legal material collection technique is a case study. Legal materials are processed using deductive syllogism methods. Based on the result by the reasearch and the study that the judge erroneously and erroneously stated that the Applicant was proven to be using a fake letter as charged in Article 263 paragraph (2) of the Criminal Code because the fake letter being indicted was based on suspicion and alleged witnesses, and proof of the fake letter was only a photocopy, so the Supreme Court grant a request for reconsideration and declare the Defendant free from all lawsuits.Keywords: Review, Letter Forgery, Novum
Alasan Peninjauan Kembali Terpidana Terhadap Putusan Judex Facti Pengadilan Negeri Bekasi Dalam Perkara Narkotika (Studi Putusan Nomor 16 PK/PID.SUS/2015) Sari, Febby Kartika
Verstek Vol 6, No 3 (2018): SEPTEMBER-DESEMBER
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20961/jv.v6i3.39182

Abstract

     Penulisan ini bertujuan untuk mengetahui alasan Terpidana mengajukan Peninjauan Kembali terhadap putusan Judex Facti Pengadilan Negeri Bekasi dalam perkara Narkotika. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan kasus. Sumber bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan sekunder. Diketahui bahwa permohonan Peninjauan Kembali Terpidana terhadap putusan Judex Facti Pengadilan Negeri Bekasi dalam perkara Narkotika didasarkan pada alasan bahwa Pengadilan Negeri Bekasi dalam memeriksa dan mengadili perkara Narkotika telah melakukan kekeliruan nyata atau kekhilafan sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 263 ayat (2) huruf c Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana Indonesia berupa kekeliruan dalam menjatuhkan putusan yang seharusnya Terpidana sebagai penyalahguna Narkotika namun oleh Judex Facti dijatuhi sebagai pemilik Narkotika.       Kata Kunci: Peninjauan Kembali, Judex Facti, Tindak Pidana Narkotika.
KUMULASI OBYEKTIF GUGATAN WANPRESTASI DAN PERBUATAN MELAWAN HUKUM DALAM SATU SURAT GUGAT (Studi Kasus Putusan Mahkamah Agung Nomor 3057 K/Pdt/2001 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor 1330 K/Pdt/2017) Savitri, Yolanda Feberta
Verstek Vol 9, No 1 (2021): JANUARI-MARET
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20961/jv.v9i1.50011

Abstract

ABSTRAKPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis pertimbangan Hakim Agung dalam mengabulkan kumulasi obyektif gugatan wanprestasi dan perbuatan melawan hukum pada putusan nomor 3057 K/Pdt/2001, serta mengetahui dan menganalisis pertimbangan Hakim Agung yang menyatakan kumulasi obyektif gugatan wanprestasi dan perbuatan melawan hukum tidak dapat diterima (niet ontvankelijke verklaard) pada putusan nomor 1330 K/Pdt/2017.Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang bersifat deskriptif dengan pendekatan kasus. Penelitian ini menggunakan sumber bahan hukum primer dan sekunder. Teknik pengumpulan bahan hukum dengan studi kepustakaan. Teknik analisis bahan hukum dengan analisis silogisme deduktif.Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan disimpulkan dikabulkannya kumulasi obyektif gugatan wanprestasi dan perbuatan melawan hukum pada putusan Mahkamah Agung Nomor 3057 K/Pdt/2001 karena Hakim Agung berpendapat gugatan penggugat erat kaitannya. Adapun pertimbangan Hakim Agung pada putusan Mahkamah Agung Nomor 3057 K/Pdt/2001, menyatakan kumulasi obyektif gugatan wanprestasi dan perbuatan melawan hukum tidak dapat diterima (niet ontvankelijke verklaard) karena petitum tidak jelas (obscuur libel) antara gugatan wanprestasi atau perbuatan melawan hukum. Kata Kunci: Pertimbangan Hakim, Wanprestasi, Perbuatan Melawan Hukum, Kumulasi Obyektif ABSTRACTThe aims of this research is analyzing the consideration of Supreme Court judges that permit objective cumulative claims of default and tort at verdict number 3057 K/Pdt/ 2001, analyzing the consideration of Supreme Court judges that the objective cumulative claims of default and tort is not acceptable (niet ontvankelijke verklaard) at verdict number 1330 K/Pdt/2017.This study is descriptive normative research with the case approach, this research use the primary law sources and secondary law sources as legal source. The technique of collecting legal material in this research use library studies. The technique of analyzing legal materials with analysis of deductive syllogism.Based on the results of the research and discussion, it was concluded that the objective cumulative claim of default and tort on the decision of the Supreme Court judges verdict number 3057 K/Pdt/2001 was because the plaintiff claim was closely related. The consideration of Supreme Court Judge at verdict number 1330 K/Pdt/2017 objective cumulative claim of default and tort cannot be accepted (niet ontvankelijke verklaard) because the petitum is not clear (obscuur libel) between claims of default or tort. Keywords: Judge Opinion, Default, Tort, Objective Cumulation
PERTIMBANGAN JUDEX FACTIE MEMBEBASKAN TERDAKWA ATAS DASAR TIDAK DIPERTIMBANGKAN KETERANGAN SAKSI YANG DIBACAKAN DALAM PERKARA PERTAMBANGAN (Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 153 K/Pid.Sus/2016) Hutomo, Wahyu Tri
Verstek Vol 9, No 2 (2021): APRIL-JUNI
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20961/jv.v9i2.51077

Abstract

ABSTRAKTujuan dari Penelitian Hukum ini adalah untuk mengetahui pertimbangan Mahkamah Agung membatalkan putusan Judex Facti dan mengadili sendiri untuk menjatuhkan pidana penjara terhadap pelaku tindak pidana, dalam kasus ini khususnya tindak pidana Pertimbangan Batu Bara. Menggunakan metode penelitian diantaranya: jenis penelitian hukum normatif atau doctrinal research, bersifat perskriptif, dan pendekatan kasus serta bahan hukumnya yaitu hukum primer dan sekunder. Teknik analisis bahan hukum yang penulis gunakan dalam penulisan hukum ini adalah dedukasi silogisme yaitu merumuskan fakta hukum dengan cara membuat konklusi atas premis mayor dan premis minor pada Putusan Mahkamah Agung Nomor 153 K/Pid.sus/2016. Berdasarkan kasus ini dimana Pengadilan Negeri telah salah menerapkan hukum maka sesuai dengan Pasal 255 ayat (1) KUHAP Mahkamah Agung membatalkan putusan Pengadilan Negeri dan mengadili sendiri (Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 153 K/Pid.sus/2016), dan pertimbangan Mahkamah Agung mengabulkan pengajuan Kasasi oleh Penuntut Umum telah sesuai dengan Pasal 193 ayat (1) karena Terdakwa terbukti bersalah seharusnya dijatuhi hukuman sesuai dengan dakwaannya.Kata kunci: Mahkamah Agung, Judex Factie, Pertambangan Batu Bara. ABSTRACTThe purpose of this Legal Research is to find out the consideration of the Supreme Court overturning the Judex Facti verdict and prosecuting itself for imprisonment of criminal offenders, in this case specifically the criminal act of Coal Consideration. Using research methods include: types of normative or doctrinal research, descriptive, and case approaches and legal materials namely primary and secondary law. The legal material analysis technique that I use in writing this law is syllogism education, namely formulating legal facts by concluding the major premise and minor premise on the Decision of the Supreme Court Number 153 K / Pid.sus / 2016. Based on this case where the District Court has wrongly applied the law in accordance with Article 255 paragraph (1) of the Criminal Procedure Code the Supreme Court overturned the District Court's decision and tried itself (Study of the Supreme Court Number 153 K / Pid.sus / 2016), and the Supreme Court's consideration granted the filing of Cassation by the Public Prosecutor is in accordance with Article 193 paragraph (1) because the Defendant was found guilty of being sentenced according to his indictment.Keywords: Supreme Court, Judex Factie, Coal Mining. 
KETERANGAN AHLI PSIKIATRI FORENSIK SEBAGAI ALAT BUKTI DALAM TINDAK PIDANA PERKOSAAN YANG CONCURSUS DAN BERLANJUT (Studi Putusan MA Nomor 150/ Panmud.Pid/1246 K/ PID 2017) Nuari, Annisa Indah
Verstek Vol 9, No 2 (2021): APRIL-JUNI
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20961/jv.v9i2.51101

Abstract

ABSTRAKPenulisan ini bertujuan untuk mengetahui kekuatan pembuktian keterangan ahli psikiatri forensik dan pertimbangan makhamah agung yang mengabulkan permohonan kasasi penuntut umum dalam tindak pidana perkosaan yang dilakukan secara bersama-sama dan berlanjut pada Putusan MA Nomor 150/ Panmud.Pid/1246 K/ PID 2017 . Penulisan normatif yang bersifat preskriptif adalah jenis yang digunakan dalam penulisan ini. Sumber bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder yang menggunakan studi kepustakaan untuk teknik pengumpulan bahan hukum, sedangkan teknik analisis bahan hukum yang digunakan adalah metode deduksi silogisme. Hasil  penelitian  menunjukkan  bahwa  pembuktian pada alat bukti keterangan ahli psikiatri forensik dalam Putusan MA Nomor 150/Panmud.Pid/1246 K/PID 2017 telah memenuhi ketentuan Pasal 183 (1) KUHAP, bahwa Judex Facti Pengadilan Tinggi Banjarmasin telah salah menerapkan hukum yang keliru dalam mempertimbangkan fakta-fakta hukum yang relevan secara yuridis berdasarkan alat – alat bukti yang saling bersesuaian sebagaimana yang terungkap di dalam persidangan, yaitu tidak dipertimbangkannya alat bukti keterangan ahli psikiatri forensik padahal di dalam tindak pidana yang saksi nya terbatas seperti kasus perkosaan ini, keterangan ahli dari pemeriksaan psikiatri (kejiwaan) korban dapat dijadikan sebagai alat bukti yang kuat sehingga hakim dapat memperoleh keyakinannya dalam memutus.kata kunci : keterangan ahli psikiatri forensik, alat bukti, tindak pidana concursus ABSTRACTThe aim of this research is to have a better understanding on the strength of verification of statement from experts in forensic psychiatry and the Supreme Court's reasoning to grant the cassation's appeal by the public prosecutor regarding the criminal act of rape that is done together in groups and continuously according to the Supreme Court’s verdict number 150/Panmud.Pid/1246 K/PID 2017. The writing method used in this research is the prescriptive normative writing. The source of legal material used in this research is the primary and secondary legal material that is using literature study for the legal material’s collection technique, on the other hand the legal material’s analysis technique used is the syllogism deduction method. The result of this research shows that the verification on the evidence from the statement from experts in forensic psychiatry in the Supreme Court’s verdict number 150/Panmud.Pid/1246 K/PID 2017 has fulfilled the stipulation of Article 183 (1) KUHAP, it shows that the Judex Facti of the High Court of Banjarmasin applied the wrong law in consideration of the relevant facts juridically based on the corresponding evidence as shown in the trial, namely not taking the evidence from forensic psychiatry into consideration whereas in the criminal act that has limited witness such as this rape case, expert’s statement from the victim’s psychiatric checkup can be used as a strong evidence so that the judge may have confidence when making a verdict.Keywords : Forensic psychiatry expert’s statement, evidence, concursus criminal act
Kekuatan Pembuktian Keterangan Ahli Dalam Perkara Mengangkut Satwa Yang Dilindungi Novita, Mega Dian
Verstek Vol 7, No 2 (2019): MEI-AGUSTUS
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20961/jv.v7i2.34297

Abstract

     Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui kesesuaian proses pembuktian tindak pidana mengangkut satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup oleh Penuntut Umum berdasarkan keterangan Ahli dalam proses pemeriksaan di sidang pengadilan. Kekuatan pembuktian keterangan Ahli dalam proses pemeriksaan di sidang pengadilan bersifat bebas dan tidak mengikat Hakim. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif yang bersifat preskriptif. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh penulis, Ahli yang dihadirkan oleh Penuntut Umum adalah memberikan keterangan, yaitu mengenai satwa yang dilindungi serta larangan-larangan yang terdapat di dalam Undang-Undang. Secara otomatis keterangan yang diberikan oleh Ahli tersebut menjadi alat bukti yang sah dan mempunyai nilai kekuatan pembuktian namun harus dikaitkan dengan alat bukti lain agar tercipta suatu kebenaran materiil. Hakim dalam menjatuhkan suatu putusan telah memperoleh keyakinan berdasarkan minimal dua alat bukti yang sah. Hakim juga mempergunakan Keterangan Ahli sebagai bahan pertimbangan dan menilai bahwa terdapat keterkaitan yang mendukung antara hasil keterangan Ahli dengan tindak pidana yang dilakukan sehingga Hakim menyatakan bahwa Terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana dan dijatuhi pidana      Kata Kunci : Pembuktian, Keterangan Ahli, Mengangkut Satwa yang Dilindungi
Tinjauan Pengajuan Kasasi Penuntut Umum Terhadap Pembebasan Terdakwa dari Dakwaan Primair dalam Perkara Korupsi Prabowo, Dedhy
Verstek Vol 7, No 1 (2019): JANUARI-APRIL
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20961/jv.v7i1.30044

Abstract

       This study aims to reviewing the suitability of the Cassation Appeal by the Public Prosecutor against the acquittal of the Defendant from the Primair indictment by the High Court Judges of Central Sulawesi Province in Palu in the Corruption Case as contained in the Supreme Court Decision of the Republic of Indonesia No. 134 K/PID.SUS/2014 with the fulfllment of The provisions of article 253 paragraph 1 of the Criminal Procedure Code. This research is Normative Law Research with case approach, that is to Case of Corruption of Banggai Regency Budget Fund that is General Allocation Fund (DAU) for Development of SDN. Trijadi in Luwuk with the defendant Beby Kobstan. Based on the results of the research and discussion that has been the author of the analysis, the Prosecutor was able to prove that the Cassation Appeal and the reasons for his Cassation have been in accordance with the provisions contained in Article 253 paragraph (1) of the Criminal Procedure Code, especially as clearly stated in letter a which determines whether A rule of law is not applied or implemented is not as it should be. The Cassation Reason that has been submitted by the Public Prosecutor in the Case of Corruption can be seen that Judex Factie does not apply or improperly implements a rule of law, namely in the case of a criminal imposition against Beby Kobstan which corroborates the decision of the District Court of Luwuk namely imprisonment for 1 (One) year is not or less fulflls the sense of justice in the community, since the Judge of the District Court Luwuk and the Court of Corruption at the Central Sulawesi High Court in Palu has taken over the whole prosecution of the Public Prosecutor Luwuk and stated that the Defendant Beby Kobstan has been proven Legitimate and convincing guilty of committing a criminal act of corruption.Keywords: Appeal, Indictment, Criminal Act of Corruption, Corruption.