cover
Contact Name
Rustamaji
Contact Email
verstek@mail.uns.ac.id
Phone
+6285865999842
Journal Mail Official
verstek@mail.uns.ac.id
Editorial Address
Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret Gedung 3, Departemen Hukum Acara Alamat: Ir. Sutami No. 36A,Kentingan, Surakarta
Location
Kota surakarta,
Jawa tengah
INDONESIA
Verstek
ISSN : -     EISSN : 23550406     DOI : https://doi.org/10.20961/jv.v9i3.55027
Core Subject : Humanities, Social,
Jurnal Verstek is a peer-reviewed journal published by Procedural Law Department, Faculty of Law, Universitas Sebelas Maret three times a year in April, August, and December. This Journal aims primarily to facilitate undergraduate students paper over current developments on procedural law issues in Indonesia as well as to publish innovative legal researches concerning Indonesian procedural laws and legal system. It provides immediate open access to its content on the principle that making research freely available to public support a greater global exchange of knowledge. The scope of the articles published in this journal deal with a broad range of topics in the fields of Procedural Law, included but not limited to legal construction of procedural law, critical construction of procedural law in practice, trends and changes in procedural law, and the technical challenges faced in proedural law.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 802 Documents
KENDALA EKSEKUTOR DALAM PELAKSANAAN EKSEKUSI HUKUMAN PELATIHAN KERJA DALAM PERKARA PIDANA ANAK (Studi: Kejaksaan Negeri Ngawi) Fadhilla Kurniawan
Verstek Vol 9, No 2: 2021
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (177.125 KB) | DOI: 10.20961/jv.v9i2.51074

Abstract

ABSTRAKPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui kendala-kendala eksekutor dalam menangani perkara pidana pelatihan kerja terhadap Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) berdasar putusan Pengadilan Ngawi perkara nomor : 8/Pid.Sus-Anak/2018/PN. NGW. Metode penelitian menggunakan metode pendekatan hukum empiris menggunakan bahan yang diperoleh dari lapangan. Yang diteliti pada awalnya adalah data sekunder untuk kemudian dilanjutkan dengan penelitian terhadap data primer di lapangan atau masyarakat. Penelitian hukum yang dilakukan penulis bersifat deskriptif, yaitu penelitian yang memberikan data sedetail mungkin mengenai manusia, keadaan, atau gejala - gejala lainnya. Pendekatan penelitian dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif, diperoleh dan dikumpulkan secara langsung dari lapangan yang menjadi obyek penelitian atau diperoleh melalui wawancara kepada beberapa pihak yang berperan dalam kasus ini. Berdasarkan hasil penelitian ini dapat diambil kesimpulan bahwa implementasi pelaksanaan eksekusi perkara anak pidana pelatihan kerja belum dapat dilaksanakan secara maksimal oleh eksekutor dikarenakan terdapat beberapa kendala dalam pelaksanaan eksekusi putusan pidana pelatihan kerja dalam perkara anak. Kata kunci: Anak, Kendala Pelaksanaan Eksekusi, Pidana Pelatihan Kerja. ABSTRACTThis research aims to know the constraints executors in handling criminal cases of job training are confronted with Legal (ABH) based on the Court ruling and the paths of case number: 8/Pid. Sus-Anak/2018/PN. NGW. Research methods using methods empirical law approach using material obtained from the field. Researched in the beginning is a secondary data to then proceed with an examination of the primary data in the field or community. Legal research conducted a descriptive nature writers, namely the research data delivers as much detail as possible about the man, situation, or other symptoms. Research approach in this research was the qualitative approach, retrieved and collected directly from the field that became the object of research or obtained through interviews to several parties who were involved in this case. Based on the results of this research can be drawn the conclusion that the implementation of the execution of criminal child matters work training has yet to be implemented to its full potential by executor because there are some constraints in the implementation of the execution the verdict of the criminal matter in the job training children.Keywords: Children, Execution Barriers, Criminal Execution Job Training.
Asas Unus Testis Nullus Testis Sebagai Dasar Terdakwa Mengajukan Permohonan Banding Ke Pengadilan Militer Utama Yavisparta Randy; Mahendra Putra
Verstek Vol 3, No 2 (2015)
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (237.183 KB) | DOI: 10.20961/jv.v3i2.39089

Abstract

    Penelitian ini mengkaji dan menjawab permasalahan mengenai asas Unus Testis Nullus Testis sebagai dasar terdakwa yang merupakan Letnan Kolonel mengajukan permohonan Banding Terhadap Putusan Pengadilan Militer Tinggi I Medan Dalam Perkara Penipuan diatur dalam pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Dalam perkara ini peristiwa kejahatan yang didakwakan oleh penuntut umum terbukti sesuai dengan surat dakwaan primer. Kemudian terdakwa menggunakan upaya hukum berupa banding. Dalam permohonan banding, terdakwa menggunakan alasan banding dengan alasan keterangan yang diberikan oleh saksi belum memenuhi Pasal 185 ayat (2) KUHAP telah mempertegas prinsip batas minimal pembuktian yang digariskan Pasal 185 ayat (4) KUHAP. Sesuai dengan ketentuan di atas dapat disimpulkan bahwa keberatan dari Terdakwa dalam memori bandingnya yang mengatakan bahwa asas minimum pembuktian tidak terpenuhi karena masing-masing dari keterangan saksi berdiri sendiri-sendiri sebagaimana yang digariskan Pasal 183 KUHAP yang dikenal dengan asas Unus Testis Nullus Testis adalah tidak berdasar dan tidak beralasan.     Kata Kunci : Asas Unus Testis Nullus Testis, Penipuan, Banding
Perbandingan Asas Testimonium De Auditu Di Pengadilan Agama Dan Pengadilan Negeri Pada Perkara Perceraian Dengan Alasan Pertengkaran Terus Menerus Aldilla, Fiqi Amalia; -, Dr. Soehartono, S.H., M.Hum; Hartanto, S.H., M.H, Heri
Verstek Vol 4, No 3 (2016)
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (317.008 KB) | DOI: 10.20961/jv.v4i3.38768

Abstract

    Penelitian ini mendeskripsikan dan mengkaji permasalahan. Pertama mengapa terjadi perbedaan penerapan asas testimonium de auditu dalam perkara perceraian dengan alasan pertengkaran terus menerus di Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama. Kedua, bagaimana akibat hukum dari adanya perbedaan penerapan asas testimonium de auditu dalam perkara perceraian dengan alasan pertengkaran terus menerus di Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama.    Hasil penelitian menunjukkan bahwa di Pengadilan Agama Hakim menerima kesaksian de auditu, asas Testimonium de auditu tidak digunakan sebagai alat bukti langsung tetapi dikonstruksi sebagai alat bukti persangkaan. Hakim di pengadilan Negeri tidak mengkonstruksikan kesaksian de auditu sebagai Persangkaan. Saksi de auditu dalam memberikan kesaksian di Pengadilan Negeri bersumber dari cerita Penggugat, meskipun kesaksian tersebut bersumber dari cerita Penggugat tetapi Hakim tidak mempertimbangkan hal tersebut.      Kata Kunci : Testimonium de auditu, Perceraian dengan alasan pertengkaran terus menerus, Pengadilan Agama, Pengadilan Negeri 
Implikasi Hukum Dan Upaya Preventif Terhadap Penyimpangan Ketentuan Pasal 56 Kuhap Dalam Proses Peradilan Pidana Fikriyah, Alifatul
Verstek Vol 6, No 1 (2018)
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (648.993 KB) | DOI: 10.20961/jv.v6i1.39100

Abstract

    Pasal 56 KUHAP mengatur bahwa pejabat yang bersangkutan pada semua tingkat pemeriksaan wajib menunjuk Penasihat Hukum bagi tersangka atau terdakwa yang tidak memiliki Penasihat Hukum sendiri, namun pada kenyataannya pejabat yang bersangkutan masih banyak yang melakukan penyimpangan terhadap ketentuan tersebut. Penulisan hukum ini bertujuan untuk mengetahui implikasi hukum terhadap penyimpangan ketentuan Pasal 56 KUHAP dan upaya preventif yang dapat dilakukan apabila terjadi penyimpangan terhadap ketentuan tersebut. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif yang bersifat preskriptif. Penelitian ini menggunakan sumber bahan hukum primer dan sekunder. Teknik analisis yang digunakan yaitu metode silogisme yang menggunakan pola berpikir deduktif. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa penyimpangan terhadap ketentuan Pasal 56 KUHAP menimbulkan implikasi hukum berupa berkas-berkas acara tidak sah dan putusan dapat batal demi hukum. Hal ini didasarkan pada yurisprudensi Mahkamah Agung Putusan Nomor 1565K/Pid.B/1991, akan tetapi sifat yurisprudensi tidak memiliki kekuatan hukum mengikat sehingga boleh dilaksanakan dan boleh juga tidak dilaksanakan. Adapun upaya preventif atau pencegahan terhadap penyimpangan ketentuan Pasal 56 KUHAP dapat dilakukan melalui optimalisasi keberadaan Penasihat Hukum di dalam maupun di luar lembaga peradilan dan revisi KUHAP.       Kata Kunci: implikasi, Penasihat Hukum, penyimpangan. 
Pembatalan Akta Hibah Wasiat Sebagai Akta Otentik Dalam Proses Pemeriksaan Perkara Perdata Aninda Zoraya Putri
Verstek Vol 4, No 3 (2016)
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (243.954 KB) | DOI: 10.20961/jv.v4i3.38780

Abstract

     Penelitian ini mendeskripsikan dan mengkaji permasalahan, mengenai fakta-fakta apa saja yang menyebabkan batalnya akta hibah wasiat dalam proses pemeriksaan perkara perdata pada praktek di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.    Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang bersifat preskriptif. Jenis data yang digunakan adalah data sekunder yang terdiri atas bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Teknik pengumpulan bahan hukum yang digunakan adalah metode studi dokumen (studi pustaka), selanjutnya teknik analisis bahan hukum yang digunakan adalah analisis bahan hukum yang bersifat deduksi dengan metode silogisme.     Berdasarkan kasus yang penulis teliti adalah Putusan Nomor: 53/Pdt.G/2012/PN.Jkt.Sel. dimana dalam kronologis perkara tersebut Tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan membuat Akta Wasiat No. 5 tertanggal 9 Oktober 2009 yang menjadi obyek sengketa dalam perkara tersebut. Berdasarkan uraian hasil penelitian dan analisis data, maka dapat disimpulkan bahwa kekuatan alat bukti akta otentik pada Akta Wasiat tertanggal 9 Oktober 2009 adalah mengikat dan sempurna, artinya kekuatan akta otentik tersebut tidak memerlukan penambahan bukti lain cukup dengan alat bukti akta itu dan apa yang diterangkan dalam akta otentik adalah suatu kebenaran dan harus dipercayai oleh hakim tentang kebenarannya, selama kebenarannya itu tidak terbukti sebaliknya. Namun kekuatan alat bukti akta otentik akan lemah atau bahkan dapat dibatalkan oleh suatu putusan hakim apabila terbukti akta otentik tersebut disangkal atau dilumpuhkan oleh bukti lawan (tegenbewijs).       Kata Kunci: Akta Hibah Wasiat, Pembatalan, Bukti Lawan
Kajian Azas Peradilan Cepat, Sederhana Dan Biaya Ringan Terkait Ketidakjelasan Kasus Sistem Administrasi Badan Hukum (SISMINBAKUM) Dengan Tersangka Yusril Ihza Mahendra Siddik, Abdul Fattah; Dewanto, Emanuel Agrica; Mediciana, Guntur Vibrian
Verstek Vol 1, No 2 (2013)
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (270.545 KB) | DOI: 10.20961/jv.v1i2.38801

Abstract

     Hasil dari penelitian ini adalah sistem peradilan yang cepat, sederhana dan biaya ringan tidak terpenuhi, hal ini dilihat oleh banyak saksi yang merupakan proses peradilan yang panjang itu juga lebih dari satu tahun, di samping banyak saksi yang disajikan, lebih dari 100 orang menunjukan bahwa ini tidak mencerminkan prinsip implikasi yuridis sederhana. Di samping status Yusril Ihza Mahendra tersangka yang tidak jelas, dalam hal ini berkembang semacam pendapat bahwa Yuszril adalah orang-orang yang terlibat langsung dan melakukan isu sehingga kasus Sisminbakum terjadi.      Kata Kunci: Sistem Peradilan cepat, sederhana, murah. Implikasi hukum. 
Pengajuan Kasasi Penuntut Umum Terhadap Putusan Lepas Atas Kesalahan Penerapan Hukum Judex Facti Dan Pertimbangan Mahkamah Agung Dalam Perkara Korupsi Desy Kurniawati; Bambang Santoso, S.H., M.Hum
Verstek Vol 7, No 2 (2019)
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (553.953 KB) | DOI: 10.20961/jv.v7i2.34290

Abstract

    Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah pertimbangan Mahkamah Agung dalam memutus Kasasi penuntut umum dalam perkara korupsi telah sesuai dengan Pasal 197 ayat (1) huruf d KUHAP. Metode dalam penulisan skripsi ini menggunakan jenis penelitian hukum normatif. Sedangkan pendekatan penelitian yang penulis gunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kasus (case approach) dan teknik analisis bahan hukum dengan metode silogisme melalui pola pikir deduktif.     Hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa Judex Facti keliru dalam cara mengadili dengan tidak melaksanakan menurut ketentuan undang-undang, yaitu dalam melakukan pemeriksaan dan mengadili perkara a quo dengan tidak didasarkan pada Surat Dakwaan Penuntut Umum. Bahwa Penuntut Umum tidak sependapat dengan Putusan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta yang telah memutus Terdakwa Pasal 46 Ayat (2) KUHAP, karena dalam menetapkan barang bukti tidak menyebutkan dengan tegas barang bukti dikembalikan kepada siapa, tanpa menyebut identitas yang dimaksud, tetapi Judex Facti hanya menyebut barang bukti kembali kepada yang berhak.      Kata kunci : Kasasi, Judex Facti, Mahkamah Agung, Korupsi
Pertimbangan Hukum Judex Juris Memutuskan Perkara Penggelapan Dengan Adanya Dissenting Opinion (Studi Putusan Nomor 1427 K/Pid/2014) Pratama, Dofan Henky
Verstek Vol 6, No 1 (2018)
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (627.321 KB) | DOI: 10.20961/jv.v6i1.39118

Abstract

      Penulisan ini bertujuan untuk mengkaji dan menjawab kesesuaian pertimbangan Judex Juris  dalam memutuskan perkara penggelapan dengan adanya dissenting opinion. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif bersifat preskriptif. Sumber bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder, dengan teknik analisis bahan hukum menggunakan metode silogisme dan interpretasi dengan menggunakan pola berpikir deduktif.      Penulis tertarik untuk meneliti sebuah kasus tindak pidana penggelapan di Kabupaten Banyumas dengan Terdakwa KASIMAN bin SAMSURI. Judex factie dalam pertimbangannya tidak didasarkan pada unsur-unsur penggelapan yang tercantum dalam Pasal 372 KUHP. Mahkamah Agung telah memperbaiki putusan dari Judex Factie yang sebelumnya Menyatakan Terdakwa Kasiman bin Samsuri telah terbukti melakukan perbuatan sebagaimana dakwaan Penuntut Umum akan tetapi perbuatan tersebut bukan merupakan tindak pidana melainkan perbuatan wanprestasi yang kemudian diperbaiki oleh Hakim ditingkat Kasasi berdasar fakta persidangan perbuatan Terdakwa tersebut bukan perbuatan wanprestasi melainkan telah memenuhi unsur – unsur tindak pidana dalam Pasal 372 KUHP, maka Terdakwa harus dinyatakan bersalah dan dijatuhi pidana. Judex Juris dalam memutuskan perkara yang terdapat adanya Dissenting Opinion  telah sesuai dengan ketentuan yang termuat dalam Pasal 182 ayat (6) KUHAP tentang proses pengambilan putusan dalam musyawarah majelis hakim jo Pasal 14 Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman jo Pasal 30 ayat (3) Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung sebagaimana telah diubah dan ditambahkan dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2004 serta perubahan kedua dengan Undang-Undang Nomor 3 tahun 2009. Dimana dalam Pasal tersebut dijelaskan bahwa setiap hakim wajib menyampaikan pertimbangan atau pendapat dan apabila terdapat perbedaan pendapat hakim maka wajib dimuat dalam putusan.
Pengajuan Kasasi Oleh Penuntut Umum Atas Pidana Judex Factie Terlalu Ringan Dalam Perkara Kekerasan Seksual Terhadap Anak (Studi Kasus dlam Putusan Mahkamah Agung Nomer 2197K/Pid.Sus/2011) Kolbi, Imron Nurul; Putra, Rio Pratama
Verstek Vol 1, No 3 (2013)
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (245.492 KB) | DOI: 10.20961/jv.v1i3.38817

Abstract

       Penulisan hukum ini bertujuan menguji kesesuaian dasar pengajuan kasasi penuntut umum dengan alasan judex factie terlalu ringan dalam perkara kekerasan seksual anak sesuai dengan prinsip keadilan bagi korban.       Penelitian hukum ini adalah penelitian doktrinal, bersifat prespektif dan terapan, dengan ketentuan Undang-Undang No. 48 Tahun 2009, Pasal 81 ayat (1) dan Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Sumber penelitian bahan hukum primer yang bersifat autoritatif dan bahan hukum sekunder berupa semua bahan hukum bukan dokumen-dokumen resmi seperti buku-buku, teks, jurnal-jurnal hukum. Analisis penelitian yang digunakan adalah teknik kualitatif.        Penelitan ini diketahui ada keterkaitan pengajuan kasasi oleh penuntut umum dengan alasan pidana judex factie terlalu ringan dalam perkara kekerasan seksual terhadap anak dan juga terdapat keterkaitan dengan prinsip keadilan bagi korban dalam perkara kekerasan seksual terhadap anak dengan ketentuan dengan ketentuan Undang-Undang No. 48 Tahun 2009, Pasal 81 ayat (1) dan Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yang disini diperjuangkan oleh jaksa penuntut melalui Mahkamah Agung. Disamping itu pengajuan kasasi oleh jaksa juga memenuhi prinsip keadilan yang terlihat terdeskriminasi oleh putusan hakim dari putusan dari pengadilan Negeri Pariaman         Kata kunci : Kasasi, Tindak Pidana di Anak Bawah Umur
Pembuktian Berdasar Keterangan Saksi Verbalisan Akibat Pencabutan Keterangan Terdakwa Di Persidangan Dalam Perkara Persetubuhan Terhadap Anak Salut Murniasih
Verstek Vol 7, No 2 (2019)
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (525.453 KB) | DOI: 10.20961/jv.v7i2.34306

Abstract

    Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui peranan saksi Verbalisan sebagai alat bukti yang diajukan oleh Penuntut Umum dalam perkara persetubuhan terhadap anak pada putusan Pengadilan Negeri Brebes Nomor 27/Pid.Sus/2016/PN.Bbs. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum doktrinal atau normatif bersifat preskriptif dan terapan. Pendekatan yang dipergunakan adalah studi kasus. Teknik pengumpulan bahan hukum yang digunakan dalam penelitian hukum ini adalah studi dokumen atau studi kepustakaan dengan teknik analisis bahan hukum menggunakan metode deduktif silogisme.Hasil penelitian menunjukkan bahwa merujuk pada Pasal 1 angka 27 jo Pasal 185 ayat (1) KUHAP, kesaksian yang diberikan oleh seorang saksi Verbalisan yang merupakan seorang Penyidik yang telah disumpah dan dinyatakan di dalam persidangan maka memiliki kekuatan hukum mengikat sebagai alat bukti, jadi upaya pembuktian yang dilakukan oleh Penuntut Umum dengan menghadirkan saksi Verbalisan dalam perkara persetubuhan terhadap anak dianggap sebagai alat bukti yang sah sesuai Pasal 184 ayat (1) KUHAP karena dapat dikategorikan sebagai alat bukti petunjuk apabila terdapat persesuaian setelah dihubungkan dengan tiga alat bukti lain agar meyakinkan Hakim dan tercipta suatu kebenaran materiil.      Kata Kunci : Saksi Verbalisan, Pembuktian, Hukum Acara Pidana