cover
Contact Name
Rustamaji
Contact Email
verstek@mail.uns.ac.id
Phone
+6285865999842
Journal Mail Official
verstek@mail.uns.ac.id
Editorial Address
Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret Gedung 3, Departemen Hukum Acara Alamat: Ir. Sutami No. 36A,Kentingan, Surakarta
Location
Kota surakarta,
Jawa tengah
INDONESIA
Verstek
ISSN : -     EISSN : 23550406     DOI : https://doi.org/10.20961/jv.v9i3.55027
Core Subject : Humanities, Social,
Jurnal Verstek is a peer-reviewed journal published by Procedural Law Department, Faculty of Law, Universitas Sebelas Maret three times a year in April, August, and December. This Journal aims primarily to facilitate undergraduate students paper over current developments on procedural law issues in Indonesia as well as to publish innovative legal researches concerning Indonesian procedural laws and legal system. It provides immediate open access to its content on the principle that making research freely available to public support a greater global exchange of knowledge. The scope of the articles published in this journal deal with a broad range of topics in the fields of Procedural Law, included but not limited to legal construction of procedural law, critical construction of procedural law in practice, trends and changes in procedural law, and the technical challenges faced in proedural law.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 666 Documents
Keberatan Terhadap Status Barang Bukti Disita Untuk Negara Sebagai Alasan Kasasi Penuntut Umum Dalam Perkara Narkotika Tri Aziz Komar Siyamto
Verstek Vol 7, No 2 (2019): MEI-AGUSTUS
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (636.672 KB) | DOI: 10.20961/jv.v7i2.34309

Abstract

    Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui keberatan terhadap status barang bukti dirampas untuk negara sebagai alasan kasasi Penuntut Umum dalam perkara Narkotika. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan undang-undang dan pendekatan kasus. Sumber bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan sekunder. Diketahui bahwa alasan kasasi Penuntut Umum atas dasar keberatan terhadap status barang bukti dirampas untuk Negara dalam kasus tindak pidana Narkotika telah sesuai dengan ketentuan Pasal 253 ayat (1) huruf a Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana yang pada pokoknya menyatakan bahwa judex facti telah salah menerapkan hukum dengan mengaibaikan ketentuan Pasal 101 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang menyatakan dalam menentukan status barang bukti Judex Facti mempertimbangkan penetapan yang dilakukan penyidik terhadap barang bukti Narkotika atau Prekursor Narkotika. Karena status barang Narkotika berupa Shabu-Shabu dan alat penghisap Shabu ditetapkan Penyidik dirampas untuk dimusnahkan, maka barang bukti tersebut harus dirampas untuk dimusnahkan.    Kata Kunci: Barang Bukti, Kasasi, Tindak Pidana Narkotika.
Pertimbangan Mahkamah Agung Memutus Perkara dibidang Perikanan Berupa Pengoperasionalan Kapal Tanpa Surat Ijin Penangkapan Ikan (SIPI) Lufti Abraham
Verstek Vol 7, No 1 (2019): JANUARI-APRIL
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1124.666 KB) | DOI: 10.20961/jv.v7i1.30068

Abstract

      This study aims to determine the consideration of the Supreme Court deciding on the feld of fshery in the form of the operation of the ship without the fshing license (SIPI). The research method used is normative legal research. The approach used is a case approach approach. Sources of legal materials used are primary and secondary legal materials. It is known that the consideration of the Supreme Court granted the appeal of the Public Prosecutor in the case of the operational of a ship without a fshing license (SIPI) conducted by Defendant Syaifullah alias Ipul bin Abdullah on the basis that Judex Facti has misinterpreted the Letters of Ships, Certifcate of Eligibility Sailing or one of them interpreted as Fishing Permit Permit (SIPI). The Supreme Court then annulled the Tarakan District Court Decision Number 91/Pid.Sus/2015/PN.Tra dated July 9, 2015 and adjudicated itself saying the Defendant has been proven legally and convincingly guilty of committing a criminal offense in the feld of fsheries and imposing a criminal offense against the Accused therefore with imprisonment for 6 (six) months and a fne of Rp.1.000.000.000,00 (one billion) rupiah for 3 (three) months subsidair for imprisonment. Under the aforementioned provision, the Supreme Court’s consideration is in accordance and in compliance with the provisions of Article 256 jo of Article 193 paragraph (1) of the Criminal Procedure Code.Keywords: Cassation, Judge Consideration, Crime in the Field of Fisheries
ANALISIS PERTIMBANGAN HAKIM MENGADILI DELIK ADUAN TURUT SERTA MELAKUKAN ZINAH YANG TELAH KEDALUWARSA (Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 360/K/MIL/2017) Pandora, Alodia
Verstek Vol 9, No 1 (2021): JANUARI-MARET
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (260.605 KB) | DOI: 10.20961/jv.v9i1.49929

Abstract

ABSTRAKPenelitian ini mengkaji permasalahan daluwarsa penuntutan pada studi kasus Putusan Mahkamah Agung Nomor 360 K/MIL//2017 yang bertujuan untuk mengetahui kesesuaian penerapan pengaturan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer dan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer terhadap fakta hukum yang terdapat dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 360 K/MIL//2017. Kesimpulan dari hasil penelitian ini adalah putusan Judex Facti dalam delik aduan turut serta melakukan perzinahan yang telah kadaluwarsa tidak sesuai dengan Pasal 74 Ayat (1) KUHP. Judex Facti telah salah dalam menerapkan hukum atau tidak berdasar pada hukum sebagaimana mestinya dan mengabaikan fakta bahwa sesungguhnya penuntutan tersebut sudah kedaluwarsa melebihi jangka waktu 6 (enam) bulan.Kata Kunci: Kedaluwarsa, Perzinahan ABSTRACTThis study examines the problem about criminal complaint which has exceeded the statute of limitation on case study of Supreme Court Decision Number 360/K/MIL/2017 according to regulation on Criminal Law Code, Military Criminal Law Code and Law Number 31 of 1997 concerning Military Justice towards law fact which occurred on Supreme Court Decision Number 360/K/MIL/2017. The result from this study shows that the District Court judgment for granting criminal complaint on complicity in adultery crime which has exceeded the statute of limitations is not in accordance with Article 74 Act (1) Criminal Law Code. The District Code has been wrong in applying the law or groundless on law and ignoring the fact that criminal complaint has exceeded the statute of limitation, exceed 6 (six) months time period.Keywords: Statute of Limitations, Adultery
Kajian Pemanfaatan Metode Hipnosis Forensik Dalam Proses Penyidikan Putri Aprilia
Verstek Vol 7, No 3 (2019): SEPTEMBER-DESEMBER
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (732.312 KB) | DOI: 10.20961/jv.v7i3.38272

Abstract

    Mencermati beberapa fenomena kejahatan yang terjadi akhir-akhir ini dapat diketahui bahwa hipnosis forensik memiliki peran yang penting untuk menopang penegakan hukum khususnya di Indonesia. Di beberapa negara pemanfaatan metode hipnosis forensik dalam proses penyidikan sebenarnya bukanlah hal yang baru, namun di Indonesia belum terdapat peraturan maupun konsep yang jelas terkait dengan pemanfaatan metode hipnosis forensik. Penelitian ini bertujuan untuk potensi pemanfaatan metode hipnosis forensik dalam proses penyidikan di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris. Sumber bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Teknik analisis bahan hukum yang digunakan adalah analisis deskriptif. Berdasarkan hasil penelitian yang penulis lakukan, diketahui bahwa hipnosis forensik sebenarnya sangat potensial untuk dikembangkan di Indonesia, namun demikian faktor manusia dan faktor yuridis formil berujung pada sikap yang tidak terbuka dan menutup diri dari para penyidik menjadi hambatan utama.    Kata Kunci: Penyidikan, Hipnosis, Hipnosis  Forensic 
Argumentasi Penuntut Umum Mengajukan Kasasi Atas Dasar Judex Facti Keliru Menafsirkan Tindakan Melawan Hukum Sebagai Wanprestasi Dalam Tindak Pidana Penipuan (Studi Putusan Nomor 1691 K/PID /2015) Cut Riski Anugrah Putri
Verstek Vol 6, No 1 (2018): JANUARI-APRIL
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (519.796 KB) | DOI: 10.20961/jv.v6i1.39104

Abstract

    Penulisan ini bertujuan untuk mengetahui argumentasi Penuntut Umum mengajukan Kasasi atas dasar Judex Factie menafsirkan tindakan melawan hukum sebagai wanprestasi dalam tindak pidana penipuan. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan undang-undang dan pendekatan kasus. Sumber bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan sekunder. Diketahui bahwa permohonan Kasasi Penuntut Umum atas dasar Judex Facti Pengadilan Negeri Samarinda telah melakukan kekeliruan dengan tidak menerapkan peraturan hukum sebagaimana mestinya sesuai dengan ketentuan Pasal 253 ayat (1) huruf a Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. Ketentuan tersebut didukung melalui fakta-fakta persidangan serta pertimbangan Mahkamah Agung yang menyatakan bahwa Terdakwa telah secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penipuan sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.      Kata Kunci: Kasasi, Wanprestasi, Tindak Pidana Penipuan.
KAJIAN TERHADAP KESALAHAN PENERAPAN HUKUM OLEH JUDEX FACTIE SEBAGAI ALASAN KASASI PENUNTUT UMUM (Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 1498K/PID.SUS/2015) Wibowo, Elsie Caroline
Verstek Vol 9, No 1 (2021): JANUARI-MARET
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (314.933 KB) | DOI: 10.20961/jv.v9i1.50005

Abstract

ABSTRAKPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui alasan diajukannya kasasi oleh Penuntut Umum terhadap putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor. 1824/Pid.Sus/2013/PN.Jkt.Pst. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif.. Pertimbangan Mahkamah Agung membatalkan putusan karena menganggap Judex Factie salah menerapkan hukum, tidak mempertimbangkan saksi yang meringankan terdakwa serta keterangan ahli dalam persidangan. Mahkamah Agung membatalkan putusan Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Jakarta Pusat Nomor: 1824/Pid.Sus/2013/PN.Jkt.Pst.  Judex Factie telah keliru menerapkan hukum atau menerapkan hukum tapi tidak sebagaimana mestinya dan hal tersebut sangat sesuai sebagai dasar pengajuan kasasi tidak dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Undang-undang,sesuai dengan Pasal 253 ayat (1) sub a KUHAP.Kata Kunci: Kasasi, Judex Facti, Pertimbangan Hakim ABSTRACTThis research aims to know the reason of Cassation filed by the public prosecutor against the decision of the Central Jakarta District Court Number. 1824 / Pid.Sus / 2013 / PN.Jkt.Pst. The research method used was the normative legal research. Consideration of the Supreme Court overturned the verdict because it considers Judex Factie misapplied the law, does not consider the accused defense witnesses and expert testimony in the trial. The Supreme Court overturned the verdict of the District Court of Central Jakarta Special Class IA No. 1824 / Pid.Sus / 2013 / PN.Jkt.Pst. Judex Factie has erroneously applied the law or to apply the law but not as it should be and it is so appropriate as the basis submission of Cassation is not implemented in accordance with the provisions of the Act, in accordance with article 253 paragraph (1) sub a KUHAP.Keywords: Cassation, Judex Facti, Consideration of the Judge.
Putusan Bebas Judex Facti Akibat Mengabaikan Alat Bukti Petunjuk Karena Terdakwa Mencabut Keterangan Dalam Bap Penyidik Tanpa Alasan Yang Relevan Farhan Willy Grimaldi
Verstek Vol 7, No 3 (2019): SEPTEMBER-DESEMBER
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (538.332 KB) | DOI: 10.20961/jv.v7i3.38289

Abstract

   Pencabutan keterangan oleh Terdakwa terkait keterangannya yang diberikan kepada penyidik dan termuat dalam Berita Acara Penyidikan (BAP) menjadi hal yang biasa di dalam persidangan. Terhadap kasus kecelakaan lalu lintas dan angkutan jalan di Kabupaten Gianyar, Hakim Pengadilan Negeri Gianyar tidak memperhatikan pencabutan tersebut dan menjatuhkan putusan bebas karena mengabaikan alat bukti petunjuk karena Terdakwa mencabut keterangan Terdakwa dalam BAP Penyidik tanpa alasan yang relevan tidak sesuai dengan Pasal 188 jo Pasal 191 Ayat (1) KUHAP. Penelitian hukum ini merupakan penilitian normatif atau doktrinal, dan bersifat perspektif. Penelitian ini menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Sumber bahan hukum yang digunakan berupa bahan hukum primer dan sekunder. Tehnik pengumpulan bahan hukum yang digunakan adalah silogisme dengan menggunakan pola berfikir deduktif. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan ini dihasilkan simpulan bahwa Majelis Hakim Pengadilan Negeri Gianyar telah salah dalam menerapkan hukum atau menerapkan hukum tidak sebagaimana mestinya.   Kata Kunci: Kasasi, Putusan Bebas, Pembuktian.
PERTIMBANGAN MAHKAMAH AGUNG MENJATUHKAN PIDANA PENJARA DAN PEMECATAN DARI DINAS MILITER DALAM PERKARA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA (Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 89 K/MIL/2018) Azhima, Fauzhan
Verstek Vol 9, No 2 (2021): APRIL-JUNI
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (351.893 KB) | DOI: 10.20961/jv.v9i2.51072

Abstract

ABSTRAKPenelitian ini bertujuan untuk mengkaji isu hukum argumentasi Terdakwa mengajukan alasan kasasi berdasarkan judex facti salah menerapkan hukum dalam perkara penyalahgunaan narkotika serta pertimbangan Mahkamah Agung menjatuhkan sanksi pidana penjara dan pemecatan dari dinas militer dalam perkara penyalahgunaan narkotika. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian normatif bersifat preskriptif dan terapan. Sumber bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan sekunder, dengan cara studi pustaka/dokumen, Hasil penelitian ini, telah diketahui bahwa argumentasi Terdakwa mengajukan alasan kasasi berdasarkan Judex Facti salah menerapkan hukum dalam perkara penyalahgunaan narkotika telah sesuai dengan Pasal 239 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer serta pertimbangan Mahkamah Agung menjatuhkan saksi pidana penjara dan pemecatan dari dinas militer telah sesuai dengan Pasal 242 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer jo Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer karena Terdakwa dipandang tidak lagi layak dan pantas untuk dipertahankan dalam dinas Prajurit TNI, sehingga sesuai ketentuan Pasal 26 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer (KUHPM) dan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 4 Tahun 2014 harus diberhentikan dengan tidak hormat dari dinas militer, sehingga Mahkamah Agung membatalkan Putusan Pengadilan Militer Tinggi I Medan dan mengadili sendiri, Terdakwa dinyatakan bersalah dan dikenakan sanksi pidana pokok selama 1 (satu) tahun penjara dan pidana tambahan yaitu dipecat dari dinas militer.Kata Kunci: alasan kasasi, penyalahgunaan narkotika, pertimbangan hakim, pemecatan dari dinas militer ABSTRACTThis study aimed to examine the defendant's argument the legal issues argued by Judex facti appeal misapplied the law in the case of drug abuse as well as the consideration of the Supreme Court sanctioned imprisonment and dismissal from military service in the matter of drug abuse. The method used is a prescriptive normative research and applied. Sources of legal materials used are primary and secondary legal materials, by way of literature / documents,The results of this study, it has been known that argument the defendant argued an appeal by Judex facti misapplied the law in the case of drug abuse in accordance with Article 239 paragraph (1) letter a of Law Number 31 of 1997 on Military Justice and the consideration of the Supreme Court dropped the witness criminal imprisonment and dismissal from military service in accordance with Article 242 paragraph (1) of Law No. 31 of 1997 on military Justice in conjunction with the Code of military Penal Code forThe defendant is deemed no longer worth and deserve to be preserved in official Army personnel, so that in accordance with Article 26 of the Code of Penal Military (KUHPM) and the Supreme Court Circular (SEMA) No. 4 of 2014 to be dishonorably discharged from military service, so the Supreme Court annul the Decision High Military Court I Medan and prosecute itself, the defendant was found guilty and liable to criminal penalties staple for 1 (one) year imprisonment and additional penalty is dismissed from military service.Keywords: a reason cassation, substance abuse, consideration of the judge, dismissal from military service
Studi Putusan Yang Tidak Dapat Dieksekusi (Non Eksekutable) Dalam Perkara Perdata (Studi Putusan Nomor 16/Pdt.Plw/2014/PN.Kdl) Heppy Indah Hapsari
Verstek Vol 6, No 2 (2018): MEI-AGUSTUS
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (596.181 KB) | DOI: 10.20961/jv.v6i2.39143

Abstract

     Penulisan ini bertujuan untuk mengetahui alasan hakim Pengadilan Negeri Kendal menyatakan suatu putusan perkara perdata tidak dapat dieksekusi (non eksekutable) dan mengetahui akibat hokum yang timbul setelah putusan perkara perdata dinyatakan tidak dapat dieksekusi (non eksekutable) dalam putusan nomor 16/Pdt.Plw/2014/PN/Kdl.     Penelitian hokum ini merupakan jenis penelitian normative atau doctrinal yang bersifat deskriptif analitis. Pendekatan yang digunakan adalah studi kasus (case study). Sumber bahan hokum terdiri dari bahan hukum primer dan bahan hokum sekunder. Teknik pengumpulan bahan hokum yang digunakan adalah studi kepustakaan. Analisis bahan hokum dalam penelitian hokum ini dilakukan dengan desuksi silogisme.      Berdasarkan penelitian yang dilakukan dapat disimpulkan bahwa alasan hakim menyatakan putusan tidak dapat dieksekusi (non eksekutable) dalam putusan nomor 16/Pdt.Plw/2014/PN.Kdl adalah tanah yang telah diletakkan sita eksekusi salah objek (error in objecto) karena tanah tersebut tidak ada kaitannya dengan perkara. Akibat hokum yang timbul yang timbul setelah putusan perkara perdata dinyatakan tidak dapat dieksekusi (non eksekutable) berbeda – beda, tergantung alasan yang mendasari putusan tersebut dinyatakan tidak dapat dieksekusi (non eksekutable). Akibat hokum yang timbul dalam putusan nomor 16/Pdt.Plw/2014/PN.Kdl adalah eksekusi yang telah memasuki tahap sita eksekusi harus dihentikan, terhadap tanah yang salah diletakkan eksekusi harus diangkat dan selanjutnya statusnya dikembalikan seperti semula yaitu milik Sulistyaningsih.       Kata kunci : Putusan Pengadilan, Eksekusi, Non Eksekutable.
Alasan Kasasi Penuntut Umum Terhadap Putusan Judex Factie Lepas Dari Segala Tuntutan Hukum Dan Pertimbangan Judex Juris Memutus Perkara Penipuan (Studi Putusan Nomor 1420/K/PID/2015) Vivi Wulandari
Verstek Vol 6, No 2 (2018): MEI-AGUSTUS
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (574.362 KB) | DOI: 10.20961/jv.v6i2.39161

Abstract

     Penulisan ini bertujuan untuk mengetahui alasan Kasasi Penuntut Umum terhadap putusan Judex Factie lepas dari segala tuntutan hukum. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan Undang-Undang dan pendekatan kasus. Sumber bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan sekunder. Terhadap putusan lepas dari segala tuntutan hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 244 KUHAP secara jelas mengatur bahwa sesungguhnya terhadap putusan bebas tidak dapat dilakukan pengajuan permintaan pemeriksaan Kasasi, namun dalam perkembangan penegakan hukum sudah tidak ada masalah lagi sejak adanya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 114/PUU-X/2012, yang menghilangkan frasa “kecuali terhadap putusan bebas” dalam Pasal 244 KUHAP. Pasal 253 yang berbunyi “mengingat bahwa mengenai masalah salah atau tidak tepatnya penerapan hukum justru merupakan alasan yang dapat digunakan dalam mengajukan permohonan Kasasi“. Mengingat memori Kasasinya yang menyatakan bahwa Hakim telah melakukan kekeliruan penafsiran maka alasan Kasasi Penuntut Umum terhadap putusan lepas dari segala tuntutan hukum dapat dibenarkan karena Judex Factie salah menerapkan hukum dalam putusannya yang melepaskan Terdakwa dari segala tuntutan hukum, telah sesuai dengan ketentuan Pasal 253 ayat (1) huruf a KUHAP.     Kata Kunci: Alasan Kasasi Penuntut Umum, Lepas dari Segala Tuntutan Hukum, Tindak Pidana Penipuan.