cover
Contact Name
Ida Bagus Alit Arta Wiguna
Contact Email
gusarta@iahn-gdepudja.ac.id
Phone
+6285739444989
Journal Mail Official
gusarta@iahn-gdepudja.ac.id
Editorial Address
https://e-journal.iahn-gdepudja.ac.id/index.php/WK/editorialTeam
Location
Kota mataram,
Nusa tenggara barat
INDONESIA
Jurnal Hukum Agama Hindu Widya Kerta
ISSN : -     EISSN : 26223821     DOI : https://doi.org/10.53977/wk.v5i01.575
Core Subject : Social,
Jurnal Hukum Agama Hindu Widya Kerta (E-ISSN: 2622-3821) is a scientific journal containing original works from lecturers, researchers, students and other concerned parties who have not been published or are not on the publication in the form of articles on the research and conceptual ideas on the subject of Hindu law. This journal publishes twice in a year
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 51 Documents
Memperkuat Sistem Monitoring dan Evaluasi Indonesian Biodiversity Strategy and Action Plan (IBSAP) yang Inklusif, Partisipatif, dan Akuntabel Jemarut, Wihelmus; Webliana B, Kornelia
Jurnal Hukum Agama Hindu Widya Kerta Vol 8 No 2 (2025): Volume 8 Nomor 2 November 2025
Publisher : Prodi Hukum Agama Hindu Jurusan Dharma Sastra IAHN Gde Pudja Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.53977/wk.v8i2.3321

Abstract

Indonesia memiliki komitmen dalam menjaga keanekaragaman hayati sebagaimana diatur dalam UU No. 5 Tahun 1994 tentang Pengesahan United Nations Convention on Biological Diversity dan Dokumen IBSAP 2025-2045. Berdasarkan evaluasi atas IBSAP sebelumnya, menunjukkan hambatan dalam implementasi, terutama pada aspek monitoring, evaluasi dan pelaporan (Monev). Artikel ini merupakan hasil penelitian kepustakaan atas dokumen IBSAP untuk mengidentifikasikan kelemahan dan merumuskan strategi penguatan. Temuan penelitian menunjukkan beberapa hal: (1) kelembagaan BKKHI, yang saat ini bersifat koordinatif, tidak memiliki kapasitas atau kwenangan hukum untuk memastikan pelaksanaan dan konsistensi pelaporan lintas sektor; (2) tidak ada pedoman teknis IPK; (3) lemahnya integrasi data antar-kementerian; dan (4) minimnya pelibatan masyarakat, akademisi dan sektor-sektor non-state lainnya. Artikel ini merekomendasikan beberapa hal yang perlu diperhatikan. Pertama, perlunya penguatan kelembagaan dengan dasar hukum yang kuat. Kedua, pedoman teknis Monev perlu segera disusun. Ketiga, diperlukan sistem verifikasi bertingkat dengan mengedepankan integrasi data ilmiah dan partisipatif. Keempat, pelibatan aktor non-state agar terwujud akuntabilitas publik dan relevansi data lapangan.