cover
Contact Name
Dinasti Publisher
Contact Email
dinasti.info@gmail.com
Phone
+62 811-7404-455
Journal Mail Official
editor@dinastirev.org
Editorial Address
Case Amira Prive Jl. H. Risin No. 64D Pondok Jagung Timur, Serpong Utara, Tangerang Selatan
Location
Unknown,
Unknown
INDONESIA
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (JIHHP)
Published by DINASTI REVIEW
ISSN : 27472000     EISSN : 27471993     DOI : https://doi.org/10.38035/jihhp
Core Subject : Social,
Tulisan-tulisan di JIHHP akan memberikan kontribusi signifikan terhadap pemikiran kritis dalam bidang ilmiah secara umum, khususnya di bidang Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik. Lingkup bidang yang terkandung dalam JIHHP mencakup bidang-bidang berikut: Hukum Internasional Hukum Tata Negara Hukum Perdata Hukum Ekonomi Hukum Lingkungan Hukum Pidana Hukum Administrasi Negara Hukum Teknologi, Informasi, dan Komunikasi Hukum Hak Asasi Manusia Hukum Islam dan Keluarga Hukum Agraria Ilmu Politik Hubungan Internasional Ilmu Administrasi (Niaga, Negara, Publik, Pembangunan, Dll) Kriminologi Ilmu Hukum Ilmu Pemerintahan dan Manajemen Ilmu Sosial dan Politik Studi Pembangunan (Perencanaan Pembangunan, Wilayah, Kota) Ketahanan Nasional Ilmu Kepolisian Kebijakan Publik Bidang Ilmu Politik Lain Yang Belum Tercantum Ilmu Kesejahteraan Sosial Sosiologi Humaniora Kajian Wilayah (Eropa, Asia, Jepang, Timur Tengah Dll) Arkeologi Ilmu Sosiatri Kependudukan (Demografi, dan Ilmu Kependudukan Lain) Sejarah (Ilmu Sejarah) Kajian Budaya dan Pendidikan Komunikasi Penyiaran Islam Ilmu Komunikasi Antropologi
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 2,037 Documents
Pemenuhan Hak Anak Bermain Player Unknown’s Battleground Perspektif Uu No. 23 Tahun 2002 Dan Maslahat Sugiono Sugiono; Zaid AlFauza Marpaung
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 4 No. 5 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Juli - Agustus 2024)
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v4i5.2674

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pemahaman dan pelaksanaan Hak Anak, termasuk hak bermain playerunknown’s battleground’s seperti yang ditetapkan dalam UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan maslahat. Masalah yang terjadi di Desa Bukit Sari, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat, karena adanya larangan dari orang tua kepada anak dalam bermain game dan hal ini tidak sesuai dengan UU perlindungan anak. Jenis penelitian ini merupakan penelitian empiris dengan menggunakan pendekatan kualitatif  dan Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah teknik observasi, lapangan dan wawancara.  Analisis data yang digunakan adalah analisis model Miles dan Huberman. Hasil penelitian ini menemukan bahwa di Desa tersebut dalam perspektif UU No.23 Tahun 2002, orang tua Di Desa tersebut tidak melaksanakan adanya hak anak dalam bermain, karena dengan bermain itu untuk kepentingan dan perkembangan anak, dan ada orang tua yang masi mengawasi dengan ketat. Jika dilihat dari kemaslahatan, apa yang dilakukn oleh orang tua itu sebenarnya suda sesuai dengan kemaslahatan, karena game itu mengandung unsur positif dan negative. Kesimpulannya bahwa pemenuhan hak anak dalam bermain playerunknown’s battleground’s harus tetap memperhatikan perspektif dari UU No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan maslahat. Anak-anak memerlukan lingkungan yang aman dan sehat untuk tumbuh dan berkembang, serta melindungi hak-haknya dari segala bentuk pengaruh buruk, baik itu dari permainan game atau lingkungan sekitarnya.
Penerapan Keadilan Restoratif dalam Penanganan Penyalahguna & Pecandu Narkotika Fedi Arif Rakhman
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 4 No. 6 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (September - Oktober 2024)
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v4i6.2675

Abstract

Restorative justice merupakan sebuah metode penyelesaian perkara di luar pengadilan. Penerapan keadilan restoratif sendiri dapat dilakukan apabila memenuhi persyaratan seperti maksimal hukuman dan kerugian yang ditimbulkan. Pada tindak pidana penyalahgunaan narkotika, pecandu dan penyalahguna narkotika berpotensi untuk mendapatkan penyelesaian perkara melalui restorative justice sehingga tidak melalui proses persidangan di pengadilan untuk dapat direhabilitasi. Metode pada penelitian ini menggunakan yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan. Hasil pada penelitian ini adalah bahwa apabila dalam hasil assesmen memang diketahui bahwa pelaku pecandu dan penyalahguna narkotika tidak memiliki hubungan dengan peredaran dan transaksi narkotika, dapat berpeluang untuk dilakukan RJ. Di sisi lain, hambatan yang dialami dalam penerapan RJ bisa terjadi karena beberapa hal, seperti kurangnya fasilitas, biaya rehabilitasi yang terlampau mahal, kompetensi dari para aparat, dan faktor dari pecandu yang tidak ingin direhabilitasi.
Pertimbangan atas Pemberatan Pidana dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi yang Dilakukan oleh Penyelenggara Negara (Studi Kasus Putusan Nomor 45/Pid.Sus-TPK/2020/PN.Jkt.Pst) Nak Deli; Hesti Septianita
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 4 No. 6 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (September - Oktober 2024)
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v4i6.2676

Abstract

Pemberatan pidana dalam perkara tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh penyelenggara negara menjadi perhatian penting dalam sistem peradilan pidana. Artikel ini menganalisis pertimbangan Hakim yang mendasari penambahan hukuman atas pelaku korupsi yang berasal dari kalangan penyelenggara negara. Melalui pendekatan yuridis normatif dan interpretasi hukum, penelitian ini menggali terhadap substansi hukum, asas, teori, serta dalil-dalil hukum dengan melakukan penafsiran gramatikal dan penafsiran sistematis terhadap Putusan yang dianalisis. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pertimbangan Hakim dalam menerapkan pemberatan pidana dalam kasus tindak pidana korupsi oleh penyelenggara negara. Hasil yang didapat, dalam prakteknya pemberatan pidana terhadap pelaku korupsi yang memiliki jabatan penyelenggara negara masih kurang. Banyak Hakim yang malah meringankan hukuman bukan memberatkan hukuman. Di tengah upaya untuk memerangi korupsi yang merajalela, penting bagi sistem peradilan untuk memastikan bahwa pemberatan pidana merupakan langkah yang tepat dan efektif untuk memberikan efek jera serta menjaga integritas penyelenggara negara.
Analisis Yuridis Kedudukan Advokat Sebagai Penegak Hukum dalam Penyelesaian Sengketa Melalui Alternatip Penyelesaian Sengketa (Non Litigasi) di Negara Hukum Pancasila Yevy Yanawati Yevy; Syahrul Borman; Subekti; Dudik Djaja Sidarta
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 4 No. 6 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (September - Oktober 2024)
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v4i6.2678

Abstract

Pembukaan UUD 1945 menegaskan akan prinsip negara hukum dengan Pancasila sebagai sebagai jiwa bangsa yang membedakan Indonesia dari negara lain, keserasian tatanan hidup berbangsa dan bernegara  dengan asas musyawarah untuk mufakat yang terkandung dalam nilai-nilai Pancasila menjadi ciri khusus yang berakar dalam kehidupan berbangsa, pengadilan menjadi alternatif terakhir  penyelesaian konflik atau sengketa yang terjadi dalam masyarakat, dan pemerintah mengakomodir dengan sebuah aturan penyelesaian konflik diluar pengadilan yang dikenal dengan istilah alternatif penyelesaian sengketa ke dalam aturan perundangan yang kemudian menjadi landasan hukum bagi Mahkamah Agung menetapkan mediasi sebagai bagian dari  hukum acara perdata di pengadilan, penyelesaian konflik diluar pengadilan menjadi produk hukum dalam upaya penegakan hukum keadilan, sebagai bagian dari penegak hukum maka undang undang advokat mengisyaratkan advokat mengambil peran penting dalam penyelesaian non litigasi bagi setiap sengketa yang ditanganinya sesuai dengan Undang-Undang advokat dan kode etik profesi advokat.
Peningkatan Perlindungan Konsumen terhadap Kecantikan Berbahaya di Semarang: Tanggung Jawab Pelaku Usaha dan Peran Pemerintah Audia Mula Anggoro Putri
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 4 No. 6 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (September - Oktober 2024)
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v4i6.2699

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi tanggung jawab bagi para pelaku usaha pemasaran produk kecantikan yang mengandung zat berbahaya dengan cara memberikan kompensasi atas peredaran produk kecantikan berbahaya di Semarang. Produk kecantikan dengan zat berbahaya dapat merugikan konsumen, sehingga diperlukan perlindungan hukum yang efektif. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif dengan metode deskriptif untuk menjelaskan perlindungan hukum yang diberikan kepada para konsumen produk kecantikan yang mengandung zat berbahaya. Data primer dan sekunder dikumpulkan melalui metode dokumentasi, dengan validitas data yang diperkuat menggunakan teknik triangulasi. Analisis data dilakukan secara kualitatif untuk menggambarkan implementasi dan efektivitas upaya perlindungan hukum yang dilakukan oleh pemerintah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peran pemerintah dalam melindungi konsumen dilakukan melalui pengawasan, sosialisasi pengetahuan, dan perizinan. Kendala yang dihadapi mencakup penegakan hukum yang kurang tegas, kurangnya informasi, dan minimnya pengawasan dari pemerintah. Perlindungan hukum diberikan berdasarkan UU No. 8 Tahun 1999 yang  berisikan didalamnya mengenai perlindungan untuk konsumen, pasal-pasal dalam KUHPerdata, serta UU Kesehatan No. 17 Tahun 2023. Penelitian ini berkontribusi dalam meningkatkan pemahaman tentang tanggung jawab pelaku usaha, efektivitas upaya perlindungan hukum oleh pemerintah, serta tantangan yang dihadapi dalam melindungi konsumen dari produk kecantikan berbahaya di Semarang.
Akibat Hukum Jaminan Fidusia Yang Tidak Didaftarkan Secara Elektronik (Online) Dihubungkan Dengan Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 Tentang Jaminan Fidusia Ani Wilianita; Yuniar Rahmatiar; Muhamad Abas
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 4 No. 6 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (September - Oktober 2024)
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v4i6.2703

Abstract

Perjanjian fidusia dengan akta notaris saja tidak cukup, namun harus dilanjutkan dengan fidusia Pendaftar dilakukan secara online. Perjanjian fidusia yang dituangkan dalam akta notaris tanpa registrasi tidak dapat dikabulkan hak istimewa kepada penerima fidusia. Padahal tujuan dari Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 adalah pada dasarnya untuk memberikan perlindungan hukum kepada kreditur dari kerugian akibat wanprestasi dari debitur. Adapun identifikasi masalah yang penulis bahas pertama yaitu Bagaimana Akibat Hukum Jaminan Fidusia yang tidak di daftarkan menurut Undang- Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia dan kedua, Bagaimana Proses Pendaftaran Jaminan Fidusia Secara Elektronik (online). Metode penelitian yang penulis gunakan dengan pendekatan yuridis empiris. Hasil Penelitian yang penulis simpulkan bahwa akibat hukum jaminan fidusia yang tidak di daftarkan menurut Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 mewajibkan jaminan fidusia harus dibuat dengan Akta Natariil (Akta Notaris) dan didaftarkan pada Kantor Kementerian Hukum dan HAM, agar memiliki kekuatan eksekutorial, di samping itu, kreditor akan memperoleh hak preferen. Apabila jaminan fidusia tidak dibuatkan dan tidak didaftarkan sesuai kekentuan perundang-undangan, maka tidak memiliki kekuatan eksekutorial, dan hak hak preferen serta dapat menjadi batal demi hukum (vernitigbarheid). Sistem administrasi pendaftaran jaminan fidusia melalui online terimplementasi melalui proses atau prosedur pendaftaran jaminan fidusia serta penerbitan sertifikat jaminan fidusia yang dapat dilakukan oleh pemohon pendaftaran jaminan fidusia melalui sistem elektronik milik Direktorat Jendral Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU). Sumber hukum yang menjadi dasar pembentukkan dan pemberlakuan sistem ini adalah Surat Edaran Ditjen AHU Nomor. AHU-06.OT.03.01 Tahun 2013 tentang Pemberlakuan Sistem Administrasi Pendaftaran Jaminan Fidusia Secara Elektronik (online system).
Perlindungan Hukum Terhadap Pembeli Dalam Peralihan Hak Atas Tanah Melalui Jual Beli Di Bawah Tangan Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria Dan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah (Studi Kasus Di Desa Cengkong Kecamatan Purwasari Kabupaten Karawang) Kartika Zahra Alfianti; Yuniar Rahmatiar; Muhamad Abas; Suyono Sanjaya
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 4 No. 6 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (September - Oktober 2024)
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v4i6.2704

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan menganalisis aspek perlindungan hukum bagi pembeli dalam transaksi jual beli hak atas tanah yang dilakukan secara tidak resmi (di bawah tangan), serta untuk mengevaluasi dampak hukum yang dihadapi oleh pembeli dalam konteks transaksi semacam itu berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis empiris, yang fokus pada pencarian kebenaran berdasarkan aspek normatif hukum karena adanya kekosongan norma. Pendekatan penelitian ini adalah deskriptif analitis, dimaksudkan untuk memberikan gambaran tentang pelaksanaan peraturan hukum yang didasarkan pada ketentuan hukum yang berlaku. Pengumpulan bahan hukum dilakukan melalui inventarisasi bahan-bahan hukum yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum bagi pembeli dalam transaksi jual beli hak atas tanah yang dilakukan secara tidak resmi tetap ada, baik dalam bentuk perlindungan hukum secara preventif maupun represif. Perlindungan hukum preventif diberikan berdasarkan Pasal 1491 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, sementara perlindungan hukum secara represif mencakup sanksi seperti denda, ganti rugi, penjara, dan hukuman tambahan lainnya, serta metode penegakan hukum lainnya. Namun, akibat hukum dari transaksi jual beli tanah di bawah tangan adalah pembeli tidak dapat melakukan pendaftaran peralihan hak atas tanah atau mengajukan proses balik nama sertipikatnya ke Kantor Pertanahan Setempat. Selain itu, pembeli juga tidak memiliki alat pembuktian yang kuat jika muncul sengketa atau masalah hukum terkait tanah yang dibeli. Pembeli juga terbatas dalam melakukan jaminan sertipikat untuk mendapatkan kredit, karena harus melibatkan penjual tanah yang bersangkutan.  
Tanggung Jawab Hukum Rumah Sakit Gigi dan Mulut Pendidikan dalam Menjamin Standart Kompetensi Lulusan Pendidikan Profesi Dokter Gigi Dian Artanty; Mokhamad Khoirul Huda; Andika Persada Putera
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 4 No. 6 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (September - Oktober 2024)
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v4i6.2705

Abstract

Penelitian yang berjudul Tanggung Jawab Hukum Rumah Sakit Gigi Dan Mulut Pendidikan Dalam Menjamin Standart Kompetensi Lulusan Pendidikan Profesi Dokter Gigi ini bertujuan untuk  menganalisis tanggung jawab hukum rumah sakit gigi dan mulut pendidikan dalam menjamin terselenggaranya standart kompetensi pendidikan profesi dokter gigi dengan mengacu kepada PP 93 Tahun 2015 tentang rumah sakit pendidikan. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normative dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan komparatif. Hasil penelitian terdapat perbuatan melanggar hukum yang dilakukan oleh rumah sakit gigi dan mulut pendidikan terhadap mahasiswa pendidikan profesi dokter gigi karena tidak menyediakan pasien/klien sesuai dengan kebutuhan pembelajaran sesuai dengan Pasal 5 PP  93 Tahun 2015 tentang rumah sakit pendidikan, Perbuatan melanggar hukum yang dilakukan oleh rumah sakit gigi dan mulut pendidikan tersebut dapat dikenakan sanksi administrasi berupa teguran tertulis, denda administratif, pencabutan atau pembatalan status rumah sakit gigi dan mulut pendidikan, dan penghentian fungsi sebagai rumah sakit pendidikan.
Evaluasi Kebijakan Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil-Genap untuk Mengatasi Peningkatan Volume Kendaraan pada Sudirman Central Business District (Scbd) di Jakarta pada Tahun 2022-2023 Riva Kansa Reza; Neneng Yani Yuningsih; Agus Taryana
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 4 No. 6 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (September - Oktober 2024)
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v4i6.2708

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh kemacetan akibat dari meningkatnya volume kendaraan di jalan, khususnya pada kawasan dengan mobilitas tinggi seperti Sudirman Central Business District (SCBD). Di samping adanya upaya pemerintah dengan memberlakukan kebijakan pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil-genap kemacetan masih terus terjadi. Maka dari itu, perlu dilakukan evaluasi untuk memahami sejauh mana kebijakan sistem ganjil-genap telah memberikan dampak kepada masyarakat. Tujuan dari riset ini adalah melakukan evaluasi terhadap kebijakan pemerintah DKI Jakarta mengenai Pembatasan Lalu Lintas Dengan Sistem Ganjil-Genap menggunakan Model Evaluasi Tujuan (Goal Free Evaluation Model) dari Michael Scriven yaitu dengan melakukan evaluasi kebijakan yang pada hakekatnya mempelajari pengaruh kebijakan publik dalam melayani kepentingan publik. Terdapat  tiga jenis pengaruh yaitu pengaruh  positif yang ditetapkan oleh tujuan program, pengaruh  sampingan positif, dan pengaruh sampingan negatif. Metode riset yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian kualitatif bersifat deskriptif yang memanfaatkan data primer dan sekunder yang dikumpulkan melalui studi dokumentasi, observasi, dan wawancara. Selain itu, pemilihan informan dilakukan menggunakan teknik purposive. Hasil riset ini menunjukkan bahwa meskipun kebijakan pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil-genap telah mencapai tujuan kebijakan yang diharapkan dan  memberikan berbagai dampak positif sampingan kepada masyarakat, timbul dampak negatif yang pada akhirnya membutuhkan solusi tambahan.
Akibat Hukum Akta yang dibuat oleh Notaris Pengganti Berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan Jabatan Notaris I Made Stefanus Teguh Oprandi; Ni Komang Arini Styawati; Anak Agung Istri Agung
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 4 No. 6 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (September - Oktober 2024)
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v4i6.2710

Abstract

Akibat Hukum Akta Yang Dibuat Oleh Notaris Pengganti Berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan Jabatan Notaris hal ini dilatarbelakangi oleh permasalahan yaitu seorang Notaris pengganti setelah diangkat memiliki kewenangan dan tanggung jawab yang sama dengan notaris yang digantikannya dalam pembuatan akta autentik. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis praktik pembuatan akta oleh notaris pengganti setelah masa penggantian berakhir yang seringkali menimbulkan permasalahan hukum. Metode penelitian yang dipergunakan adalah penelitian hukum normatif dengan mempergunakan sumber bahan hukum primer dan sekunder lalu dianalisa secara kualitatif. Akibat hukum akta yang dibuat Notaris Pengganti setelah masa cuti Notaris yang digantikan berakhir adalah Notaris pengganti tetap bertanggung jawab penuh atas setiap akta yang dibuatnya selama masa penggantian. Tanggung jawab ini bersifat mutlak dan tidak dapat dialihkan kepada notaris yang digantikannya.

Filter by Year

2020 2026


Filter By Issues
All Issue Vol. 6 No. 3 (2026): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 6 No. 2 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 6 No. 1 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 6 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 5 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 4 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 3 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 2 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 4 No. 6 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (September - Oktober 2024) Vol. 4 No. 5 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Juli - Agustus 2024) Vol. 4 No. 4 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Mei - Juni 2024) Vol. 4 No. 3 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Maret - April 2024) Vol. 4 No. 2 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Januari - Februari 2024) Vol. 5 No. 1 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 4 No. 1 (2023): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (November - Desember 2023) Vol. 3 No. 4 (2023): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Agustus 2023) Vol. 3 No. 3 (2023): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Mei 2023) Vol. 3 No. 2 (2023): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Februari 2023) Vol. 3 No. 1 (2022): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (November 2022) Vol. 2 No. 4 (2022): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Agustus 2022) Vol. 2 No. 3 (2022): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Mei 2022) Vol. 2 No. 2 (2022): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Februari 2022) Vol. 2 No. 1 (2021): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (November 2021) Vol. 1 No. 4 (2021): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Agustus 2021) Vol. 1 No. 3 (2021): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Mei 2021) Vol. 1 No. 2 (2021): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Februari 2021) Vol. 1 No. 1 (2020): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (November 2020) More Issue