cover
Contact Name
Ebit Bimas Saputra
Contact Email
ebitbimas99@gmail.com
Phone
+62 878 9658 6407
Journal Mail Official
editor@dinastirev.org
Editorial Address
Case Amira Prive Jl. H. Risin No. 64D Pondok Jagung Timur, Serpong Utara, Tangerang Selatan
Location
Unknown,
Unknown
INDONESIA
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (JIHHP)
Published by DINASTI REVIEW
ISSN : 27472000     EISSN : 27471993     DOI : https://doi.org/10.38035/jihhp
Core Subject : Social,
Tulisan-tulisan di JIHHP akan memberikan kontribusi signifikan terhadap pemikiran kritis dalam bidang ilmiah secara umum, khususnya di bidang Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik. Lingkup bidang yang terkandung dalam JIHHP mencakup bidang-bidang berikut: Hukum Internasional Hukum Tata Negara Hukum Perdata Hukum Ekonomi Hukum Lingkungan Hukum Pidana Hukum Administrasi Negara Hukum Teknologi, Informasi, dan Komunikasi Hukum Hak Asasi Manusia Hukum Islam dan Keluarga Hukum Agraria Ilmu Politik Hubungan Internasional Ilmu Administrasi (Niaga, Negara, Publik, Pembangunan, Dll) Kriminologi Ilmu Hukum Ilmu Pemerintahan dan Manajemen Ilmu Sosial dan Politik Studi Pembangunan (Perencanaan Pembangunan, Wilayah, Kota) Ketahanan Nasional Ilmu Kepolisian Kebijakan Publik Bidang Ilmu Politik Lain Yang Belum Tercantum Ilmu Kesejahteraan Sosial Sosiologi Humaniora Kajian Wilayah (Eropa, Asia, Jepang, Timur Tengah Dll) Arkeologi Ilmu Sosiatri Kependudukan (Demografi, dan Ilmu Kependudukan Lain) Sejarah (Ilmu Sejarah) Kajian Budaya dan Pendidikan Komunikasi Penyiaran Islam Ilmu Komunikasi Antropologi
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 2,020 Documents
Perlindungan Hukum bagi Pemenang Lelang dalam Perspektif Kenotariatan Richard dwiky; Soegianto Soegianto
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 5 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v5i5.4734

Abstract

Lelang merupakan salah satu mekanisme transaksi yang diakui secara hukum dan sering digunakan dalam berbagai konteks, seperti eksekusi hak tanggungan, pelelangan aset negara, serta barang sitaan. Namun, dalam praktiknya, pemenang lelang sering mengalami berbagai kendala hukum, seperti sengketa kepemilikan, wanprestasi dari pihak terkait, serta hambatan dalam proses administrasi peralihan hak atas objek lelang. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi bentuk perlindungan hukum yang tersedia bagi pemenang lelang serta mengeksplorasi peran notaris dalam menjamin kepastian hukum dalam transaksi lelang. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dengan menganalisis peraturan perundang-undangan yang berlaku, putusan pengadilan, serta berbagai dokumen hukum lainnya. Temuan penelitian menunjukkan bahwa meskipun pemenang lelang memiliki hak hukum atas objek yang dimenangkan, implementasi perlindungan terhadap hak tersebut masih menghadapi berbagai hambatan, seperti keberatan dari pihak sebelumnya, proses administratif yang panjang, serta kurangnya pemahaman masyarakat terhadap prosedur hukum lelang. Dalam hal ini, notaris memiliki peran yang sangat penting dalam memastikan keabsahan dokumen, menyusun akta autentik, serta memberikan jaminan kepastian hukum bagi pemenang lelang dalam memperoleh haknya. Selain itu, notaris juga berperan dalam mencegah potensi sengketa dengan melakukan verifikasi dokumen secara menyeluruh serta memberikan pemahaman hukum kepada para pihak yang terlibat dalam lelang. Oleh karena itu, diperlukan penguatan regulasi dan peningkatan peran notaris dalam sistem pelelangan guna memastikan adanya perlindungan hukum dan kepastian hak bagi pemenang lelang.
Tanggung Jawab Notaris terhadap Keabsahan Identitas Penghadap dalam Pembuatan Akta Pengakuan Hutang dan Kuasa Jual Muhammad Dani; Muhammad Hafidh
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 5 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v5i5.4754

Abstract

Kurangnya ketelitian notaris dalam memverifikasi data dapat menimbulkan berbagai permasalahan hukum, khususnya apabila pihak yang menghadap memberikan informasi yang tidak benar, seperti status perkawinan yang tidak sesuai dengan kenyataan hukum. Kondisi ini berpotensi merugikan pihak lain, terutama dalam kasus perceraian, karena harta yang diperoleh selama masa perkawinan termasuk dalam harta bersama dan seharusnya dibagi secara adil. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana tanggung jawab notaris terhadap keabsahan identitas para pihak dalam pembuatan akta pengakuan utang dan kuasa jual, serta untuk mengkaji akibat hukum yang timbul akibat kelalaian notaris dalam memeriksa dan memastikan kebenaran data para penghadap. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan undang-undang, serta mengandalkan data sekunder sebagai sumber utama. Hasil penelitian menunjukkan bahwa notaris memiliki tanggung jawab hukum yang mencakup pertanggungjawaban perdata, pidana, administratif, dan etika profesi, apabila terbukti lalai baik karena kesengajaan maupun ketidaksengajaan dalam menjalankan tugasnya. Temuan ini mempertegas betapa pentingnya peran dan tanggung jawab notaris dalam menjamin keabsahan, legalitas, dan kepastian hukum terhadap akta-akta yang dibuat demi perlindungan hak semua pihak yang berkepentingan.
Mala Prohibita : Kriminalisasi Pelanggaran Pajak (Tantangan dan Harapan) Aura Nur Maulida
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 5 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v5i5.4756

Abstract

Pendapatan negara di bidang perpajakan merupakan pilar utama pembangunan nasional, sehingga negara membutuhkan instrumen legislasi peraturan di bidang perpajakan. Demi tujuan pendapatan negara, UU KUP memuat ketentuan pidana sebagai ultimum remedium kepatuhan pajak. Secara historis, pajak adalah bagian dari hukum administrasi negara, namun karena memiliki peran sentral untuk kepentingan publik, maka subtitusi kriminalisasi dalam hukum pajak adalah bentuk mala prohibita. Kriminalisasi pelanggaran pajak diperlukan guna mengoptimalkan pengembalian kerugian pendapatan negara. Pasca kriminalisasi pelanggaran pajak, timbul tantangan serta harapan yang tidak terlepas dari tujuan pembentukan UU KUP. Mulai dari ambiguitas prinsip hukum yang digunakan pada proses kriminalisasi hingga konsistensi pilihan penegakan hukum menjadi objek pembahasan pada penelitian ini. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis-dogmatik dengan pendekatan konseptual, analisis dan komparatif. Hasil dari penelitian ini menunjukan terdapat dua jenis klasterisasi kriminalisasi perpajakan. Pertama, kealpaan pada yang diatur Pasal 38 dikategorikan sebagai pelanggaran. Kedua, kesengajaan pada Pasal 39 dan Pasal 39A dikategorikan sebagai kejahatan. Kemudian demi kepentingan penerimaan negara, perubahan terbaru UU KUP menawarkan alternatif penyelesaian tindak pidana perpajakan berupa penghentian penyidikan dengan syarat membayar denda administratif yang termuat pada Pasal 44B. Ketentuan ini memperjelas posisi ultimum remedium tindak pidana perpajakan di Indonesia. Tantangan dan harapan untuk mengoptimalkan proses kriminalisasi ini dengan meninjau kembali besaran denda pajak agar tidak menjadi alasan terdakwa untuk memilih pidana badan dan memperkuat posisi pilihan hukum pidana alternatif melalui Pasal 44B agar dapat mengoptimalkan pemulihan keuangan negara.
Pemberdayaan Masyarakat Nagari Oleh Pemerintah Nagari Balah Aie Dengan Dana Desa Melalui Program Ketahanan Pangan Hewani dan Nabati Tahun 2022 Rhevi Aliza
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 5 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v5i5.4758

Abstract

Penelitian ini berfokus kepada pemberdayaan masyarakat nagari yang dilakukan oleh Nagari Balah Aie dengan pemanfaatan dana desa, yang berpedoman pada prioritas penggunaaan dana desa 20% untuk program ketahanan pangan hewani dan nabati sebagai bagian dari pemberdayaan masyarakat. tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis dan mendeskripsikan bagaimana program pemberdayaan masyarakat nagari melalui penggunaan dana desa di Nagari Balah Aie dan melihat dampak pemberdayaan masyarakat nagari tersebut dalam meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian masyarakatnya. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus intrinsik dan pengumpulan data dilakukan dengan observasi, wawancara dan dokumentasi. Adapun hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa kegiatan pemberdayaan masyarakat nagari yang dilakukan oleh Balah Aie dengan penggunaan dana desa sudah mengikuti mandatory dari Peraturan Menteri Desa PDTT RI Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prioritas penggunaan dana desa tahun 2022, dan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 190/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Dana Desa. dimana wajib mengganggarkan 20% untuk kegiatan ketahanan pangan hewani dan nabati. Bentuk kegiatan yang diwujudkan berupa pemberian bantuan bibit padi, jagung, alpukat, sayur-sayuran dan ikan. Dari program ini ternyata terdapat kegagalan dan ketidaksesuain sehingga konsep keberlanjutan yang diharapkan tidak terwujud.
Independensi Penjabat Kepala Daerah dalam Menjaga Legitimasi Hukum dan Demokrasi Pemilihan Kepala Daerah Langsung K. Zulfan Andriansyah; H. Romli SA H. Romli SA; Yazwardi Yazwardi
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 5 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v5i5.4764

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran independensi penjabat kepala daerah dalam menjaga legitimasi hukum dan demokrasi selama pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) langsung, dengan menggunakan kerangka teori independensi dan maslahah. Rumusan masalah yang diangkat meliputi bagaimana penjabat kepala daerah dapat menjaga legitimasi hukum dan demokrasi, bagaimana independensi mereka dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan, serta bagaimana konsep ideal independensi sebagai ius constituendum. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis-normatif dengan metode analisis preskriptif, berfokus pada kajian peraturan perundang-undangan yang relevan dan doktrin hukum untuk merumuskan konsep ideal. Hasil penelitian menunjukkan bahwa independensi penjabat kepala daerah sangat dipengaruhi oleh faktor internal, seperti integritas pribadi dan pemahaman hukum, serta faktor eksternal, seperti tekanan politik dan pengawasan publik. Kendala utama yang dihadapi adalah intervensi politik, keterbatasan kewenangan strategis, dan ekspektasi masyarakat yang sering bertentangan dengan kebijakan pemerintah pusat. Praktik politik uang dan pengaruh kelompok tertentu menjadi hambatan signifikan yang mencederai prinsip demokrasi dalam pilkada. Selain itu, kurangnya transparansi dalam penunjukan penjabat kepala daerah berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap legitimasi demokrasi. Kesimpulan penelitian ini menegaskan bahwa independensi penjabat kepala daerah memiliki peran penting dalam menjaga integritas Pilkada dan legitimasi demokrasi. Untuk itu, diperlukan regulasi yang lebih transparan dan berbasis kompetensi dalam penunjukan penjabat kepala daerah. Disarankan agar pengawasan terhadap penjabat kepala daerah diperkuat melalui lembaga independen, seperti KPU dan Bawaslu, serta dilakukan pelatihan intensif terkait profesionalisme dan netralitas. Langkah-langkah ini diharapkan dapat menciptakan tata kelola pemerintahan daerah yang lebih demokratis dan berintegritas.
Pencabutan Izin Usaha Pertambangan dan Dampaknya Terhadap Wanprestasi Frederich Gunawan
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 5 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v5i5.4768

Abstract

“Perjanjian penunjukan distributor merupakan bentuk perikatan yang mengikat para pihak” (Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata) untuk menjalankan hak dan kewajiban sebagaimana disepakati. Namun, dalam praktiknya, sering kali terjadi wanprestasi yang berujung pada sengketa hukum. Penelitian ini menganalisis aspek hukum wanprestasi dalam perjanjian penunjukan distributor dengan mengacu pada putusan Nomor 264/G/2024/PTUN.JKT. “Putusan ini relevan karena melibatkan pencabutan izin usaha” (Putusan Nomor 264/G/2024/PTUN.JKT.) yang berdampak terhadap hubungan kontraktual antara perusahaan dan pihak ketiga. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif dengan analisis terhadap regulasi yang berlaku, seperti Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan Undang-Undang Administrasi Pemerintahan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa “wanprestasi dalam perjanjian distribusi bisa terjadi karena kebijakan administratif pemerintah” (Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)), yang mempengaruhi kemampuan distributor dalam memenuhi kewajiban kontraktualnya. Selain itu, putusan PTUN Jakarta dalam perkara ini melihat perlunya kepastian hukum dan perlindungan bagi pihak yang dirugikan akibat keputusan administrasi negara. Aspek wanprestasi dalam perjanjian distribusi tidak hanya bergantung pada perbuatan para pihak, tetapi juga pada kebijakan pemerintah yang dapat mempengaruhi keberlangsungan perjanjian. Oleh karena itu, diperlukan regulasi yang lebih jelas dalam mengantisipasi dampak keputusan administrasi terhadap perjanjian bisnis.
Ketentuan Pendirian Perseroan Terbatas Setelah Berlakunya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja Sisca Damayanti
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 5 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v5i5.4769

Abstract

Entitas hukum yang sering dipilih oleh pengusaha ialah Perseroan Terbatas (PT), karena menawarkan berbagai peluang dalam berbisnis. Seiring dengan diresmikannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, aturan terkait PT mengalami perubahan yang signifikan. Kini, PT tidak hanya terbatas pada bentuk persekutuan modal dan saham, tetapi juga dapat didirikan oleh seorang individu yang mencapai syarat Usaha Mikro dan Kecil (UMK). Dengan memanfaatkan pendekatan hukum normatif, pendekatan legislatif, analisis, dan pemahaman konseptual, yang didukung oleh teknik studi kepustakaan, penelitian ini menganalisis ketentuan serta syarat pendirian PT dalam konteks UU Cipta Kerja. Hasil penelitian ini mengungkapkan bahwa UU Cipta Kerja mengenal dua jenis PT, yaitu: (1) PT yang berbentuk persekutuan saham atau modal, dan (2) PT perorangan yang mencapai syarat UMK, yang dapat didirikan oleh seorang individu melalui surat pernyataan pendirian tanpa memerlukan akta notaris.
Militer di Balik Meja Birokrasi: Reformulasi Kewenangan TNI dan Krisis Supremasi Sipil dalam Demokrasi Indonesia Jowan Jowan; Diki Zukriadi
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 5 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v5i5.4772

Abstract

Konteks demokrasi di Indonesia dengan mereformasi otoritas TNI.  Fokus utama penelitian ini adalah menilai konsekuensi hukum dan politik dari perubahan dalam struktur kewenangan TNI terhadap prinsip supremasi sipil, yang merupakan pilar demokrasi konstitusional.  Untuk menyelidiki draf revisi peraturan perundang-undangan yang mengatur peran TNI dalam ranah non-militer, penelitian ini menggunakan metodologi kualitatif, menggunakan metode studi kepustakaan dan analisis yuridis-normatif.  Hasil analisis menunjukkan bahwa perluasan peran militer ke sektor-sektor sipil dapat melemahkan kontrol sipil demokratis dan memungkinkan kewenangan tumpang tindih antara militer dan institusi sipil. Sebagai kesimpulan, artikel ini berpendapat bahwa perubahan kepemimpinan TNI yang bertentangan dengan demokrasi dapat mengakibatkan krisis legitimasi konstitusional dan regresi demokrasi di Indonesia.
Analisis Budaya Hukum terhadap Tindak Pidana Perjudian Sabung Ayam (Studi Kasus di Medan) Susi Santi Silaban; Alvi Syahrin; Edy Ikhsan
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 5 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v5i5.4775

Abstract

Perjudian sabung ayam ialah suatu bentuk penyakit masyarakat yang menjadi ancaman yang nyata atau berpotensial terhadap norma-norma sosial sehingga bisa mengancam berlangsungnya ketertiban umum, namun apakah perjudian sabung ayam merupakan suatu budaya, dengan demikian penelitian ini ditujukan untuk menganalisis tiga permasalahan yaitu: Bagaimana pengaturan tentang sabung ayam sebagai tindak pidana perjudian dalam sistem hukum positif indonesia, Bagaimana penerapan konsep perjudian sabung ayam yang berlaku dalam masyarakat, dan Bagaimana analisis budaya hukum terhadap praktik perjudian sabung ayam di Medan. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum normatif-empiris yang bersifat preskriptif, dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder, yang dikumpulkan dengan teknik pengumpulan data studi pustaka dan studi lapangan dengan alat pedoman wawancara dan studi dokumen. Data kemudian dianalisis dengan metode analisis data kualitatif dan penarikan kesimpulan secara deduktif. Hasil penelitian menemukan bahwa, Pengaturan tentang sabung ayam sebagai tindak pidana perjudian dalam sistem hukum positif Indonesia, pada umumnya sabung ayam disebut sebagai tradisi, namun fakta lapangan menunjukkan bahwa sabung ayam masuk dalam kategori perjudian, dimana perjudian awalnya diatur dalam Pasal 542 KUHP namun di ubah menjadi Pasal 303 dan 303 bis KUHP oleh Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1974 yang ancaman pidananya lebih berat, Penerapan konsep perjudian sabung ayam yang berlaku dalam masyarakat; dapat dikategorikan sebagai pelanggaran kecil yang bahkan ada yang menganggap itu bukanlah judi hanya sebatas permainan semata, dan bagi yang menganggap itu suatu perjudian maka konsep larangan perjudian yaitu dapat memperhatikan ketentuan Pasal 303 ayat (1) butir 1 KUHP yang berbunyi: “Diancam dengan pidana penjara paling lama sepuluh tahun atau pidana denda paling banyak dua puluh lima juta rupiah, barang siapa tanpa mendapat izin: dengan sengaja menawarkan atau memberikan kesempatan untuk permainan judi dan menjadikannya sebagai pencaharian, atau dengan sengaja turut serta dalam suatu perusahaan untuk itu”;, Analisis budaya hukum terhadap praktik perjudian sabung ayam di Medan, praktik perjudian sabung ayam yang terjadi di medan dapat dikatakan sebagai budaya hukum hal ini ditinjau dari persepsi-persepsi masyarakat (eksternal) dan aparat penegak hukum (internal)
Perlindungan Hukum Pemilik Saham dalam Shareholders Agreement Perusahaan Asuransi Jiwa terhadap Keputusan Tata Usaha Negara Dwi Nugraha; Velliana Tanaya; Akila Kieyenatama Kristanto; Aldryan Perez Elisa Paka; Jordan Baros Indraputra Silalahi; Thomas Rifera Indraputra Silalahi
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 5 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v5i5.4792

Abstract

Perlindungan pemilik saham yang mengikatkan diri dalam Shareholders Agreement dalam perusahaan asuransi jiwa memiliki pengaruh pada saat proses pengambilan keputusan, baik dalam perusahaan maupun dalam menghadapi keputusan administrative eksternal. Keputusan merupakan hal terbesar yang pernah dicapai oleh perusahaan-perusahan ini. Solusi hukum yang mampu menjawab kebutuhan dan kepercayaan pemilik saham dalam Shareholders Agreement atau penyelesaian masalah yang muncul baik sesudah atau sebelum perlu dibentuk dari pengamatan regulasi yang tepat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hukum terhadap para pihak Shareholders Agreement dalam perusahaan asuransi Jiwa yang terdampak berdasarkan Keputusan Tata Usaha Negara yang diterbitkan oleh Lembaga Negara Otoritas Jasa Keuangan dalam hal ini sebagai objek KTUN dengan menelusuri melalui studi Putusan 475/G/2023/PTUN.JKT. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian normatif yuridis, dengan pendekatan kasus. Hasil penelitian menunjukan bahwa Shareholders Agreement lebih memiliki kedudukan yang kuat dalam menentukan hak dan kewajiban pemilik saham. Namun, dalam praktiknya perjanjian ini dapat dipengaruhi oleh peraturan pemerintah dengan menilik surat keputusan yang diterbitkan menjadi KTUN. Berdasarkan hal ini, rumpun administratif PTUN memiliki kompetensi absolut dalam penyelesaian sengketa antara pemilik saham dan Otoritas Jasa Keuangan melalui hakim atas Putusan PTUN. Pengaruh dari Putusan PTUN itu sangat memiliki dampak terhadap pembatalan Keputusan Tata Usaha Negara yang diterbitkan oleh Otoritas Jasa Keuangan. Maka dari itu, perlindungan hukum bagi pemilik saham dalam Shareholders Agreement harus mendapatkan kepastian hukum yang lebih kredibel guna mendukung stabilitas dan kepastian hukum dalam manajemen perusahaan asuransi jiwa.

Filter by Year

2020 2025


Filter By Issues
All Issue Vol. 6 No. 2 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 6 No. 1 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 6 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 5 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 4 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 3 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 2 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 4 No. 6 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (September - Oktober 2024) Vol. 4 No. 5 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Juli - Agustus 2024) Vol. 4 No. 4 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Mei - Juni 2024) Vol. 4 No. 3 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Maret - April 2024) Vol. 4 No. 2 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Januari - Februari 2024) Vol. 5 No. 1 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 4 No. 1 (2023): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (November - Desember 2023) Vol. 3 No. 4 (2023): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Agustus 2023) Vol. 3 No. 3 (2023): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Mei 2023) Vol. 3 No. 2 (2023): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Februari 2023) Vol. 3 No. 1 (2022): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (November 2022) Vol. 2 No. 4 (2022): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Agustus 2022) Vol. 2 No. 3 (2022): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Mei 2022) Vol. 2 No. 2 (2022): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Februari 2022) Vol. 2 No. 1 (2021): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (November 2021) Vol. 1 No. 4 (2021): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Agustus 2021) Vol. 1 No. 3 (2021): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Mei 2021) Vol. 1 No. 2 (2021): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Februari 2021) Vol. 1 No. 1 (2020): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (November 2020) More Issue