cover
Contact Name
Dinasti Publisher
Contact Email
dinasti.info@gmail.com
Phone
+62 811-7404-455
Journal Mail Official
editor@dinastirev.org
Editorial Address
Case Amira Prive Jl. H. Risin No. 64D Pondok Jagung Timur, Serpong Utara, Tangerang Selatan
Location
Unknown,
Unknown
INDONESIA
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (JIHHP)
Published by DINASTI REVIEW
ISSN : 27472000     EISSN : 27471993     DOI : https://doi.org/10.38035/jihhp
Core Subject : Social,
Tulisan-tulisan di JIHHP akan memberikan kontribusi signifikan terhadap pemikiran kritis dalam bidang ilmiah secara umum, khususnya di bidang Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik. Lingkup bidang yang terkandung dalam JIHHP mencakup bidang-bidang berikut: Hukum Internasional Hukum Tata Negara Hukum Perdata Hukum Ekonomi Hukum Lingkungan Hukum Pidana Hukum Administrasi Negara Hukum Teknologi, Informasi, dan Komunikasi Hukum Hak Asasi Manusia Hukum Islam dan Keluarga Hukum Agraria Ilmu Politik Hubungan Internasional Ilmu Administrasi (Niaga, Negara, Publik, Pembangunan, Dll) Kriminologi Ilmu Hukum Ilmu Pemerintahan dan Manajemen Ilmu Sosial dan Politik Studi Pembangunan (Perencanaan Pembangunan, Wilayah, Kota) Ketahanan Nasional Ilmu Kepolisian Kebijakan Publik Bidang Ilmu Politik Lain Yang Belum Tercantum Ilmu Kesejahteraan Sosial Sosiologi Humaniora Kajian Wilayah (Eropa, Asia, Jepang, Timur Tengah Dll) Arkeologi Ilmu Sosiatri Kependudukan (Demografi, dan Ilmu Kependudukan Lain) Sejarah (Ilmu Sejarah) Kajian Budaya dan Pendidikan Komunikasi Penyiaran Islam Ilmu Komunikasi Antropologi
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 2,037 Documents
Keterbukaan Informasi Publik Pada Website Badan Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Kutai Timur Utomo, Kayla Adinda; Al Fatiha, Ainaya; Putra, Reza Laksana
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 6 No. 2 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v6i2.7814

Abstract

Penelitian ini mengukur dan melihat keterbukaan informasi publik digital berdasarkan kemudahan informasi yang diakses dan kebutuhan pengguna. Penelitian dilakukan pada website milik Badan Riset dan Inovasi Daerah Kutai Timur. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yakni metode deskriptif kualitatif. sumber data yang digunakan dalam penelitian ini dibagi menjadi 2, yaitu data primer yang diperoleh secara langsung dari sumber asli tanpa melalui perantara, sedangkan data sekunder ialah data yang didapatkan melalui media perantara atau secara tidak langsung. Hal ini dapat berupa data dari jurnal, skripsi, atau website yang dipublikasikan, kebijakan daerah, dan website resmi BRIDA Kutim. Selanjutnya, penelitian ini menggunakan teknik pengumpulan data seperti observasi dan wawancara mendalam terhadap narasumber. Hasil penelitian menunjukkan bahwa BRIDA Kutim melalui website ini telah melakukan keterbukaan informasi yang baik. Namun terdapat kekurangan yaitu belum menyajikan laporan keuangan. Hal ini dapat menunjang transparansi dan kepercayaan publik terhadap BRIDA Kutim.
Kepastian Hukum terhadap Debitur yang Wanprestasi dalam Perjanjian dengan Jaminan Fidusia (Studi Putusan No 9/Pdt.G.S.2022/Pn Clp) Aritonang, Sion Nita Muliani; Simamora, Janpatar; Siregar, Ria Juliana
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 6 No. 2 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v6i2.7828

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kepastian hukum terhadap debitur yang wanprestasi dalam perjanjian dengan jaminan fidusia serta pertimbangan hukum hakim dalam Putusan Nomor 9/Pdt.G.S/2022/PN Clp ditinjau dari asas kepastian hukum. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif melalui studi kepustakaan dengan menelaah peraturan perundang-undangan, literatur, dan putusan pengadilan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kepastian hukum bagi debitur diwujudkan melalui kejelasan norma dalam KUHPerdata dan Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 serta penegasan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019 yang membatasi eksekusi sepihak. Pertimbangan hakim dilakukan melalui pembuktian di persidangan sehingga menjamin kejelasan status wanprestasi dan perlindungan hukum bagi para pihak.
Tantangan Akuntabilitas dalam Penggunaan Algoritma pada Layanan Publik: Kajian Literatur Kritis di Kalimantan Timur Al Fatihah, Ainaya; Utomo, Kayla Adinda
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 6 No. 2 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v6i2.7829

Abstract

Penelitian ini mengkaji hubungan antara peningkatan digitalisasi pemerintahan daerah dan tantangan akuntabilitas algoritmik dalam layanan publik. Pendekatan analisis konseptual dan kebijakan digunakan dalam desain kualitatif deskriptif berbasis data sekunder. Kapasitas digital governance diposisikan sebagai konteks analisis, sedangkan akuntabilitas algoritmik menjadi fokus normatif. Sumber data meliputi laporan evaluasi SPBE KemenPAN-RB RI (2023–2025), dokumen kebijakan digital daerah, data pengaduan SP4N-LAPOR!, serta data infrastruktur layanan publik digital. Hasil menunjukkan peningkatan signifikan kapasitas digital Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, dengan kenaikan kumulatif skor SPBE sebesar 41,9% pada periode 2023–2025. Ekspansi ini disertai ketergantungan sistem yang tinggi, ditandai lebih dari 50 aplikasi layanan publik digital terintegrasi. Interaksi masyarakat dengan sistem juga meningkat, terlihat dari sekitar 500 pengaduan dan capaian tindak lanjut 126,8%. Namun, meskipun kerangka regulasi digital tersedia, belum ada pengaturan spesifik mengenai audit algoritma, hak atas penjelasan keputusan otomatis, maupun evaluasi bias sistem. Disimpulkan bahwa transformasi digital berkembang cepat, tetapi penguatan akuntabilitas algoritmik belum seimbang. Penguatan transparansi sistem, auditabilitas, dan pengawasan manusia menjadi kebutuhan mendesak.
Analisis Kepuasan Pelayanan Administrasi Publik di Bidang Pendidikan Studi Pengukuran Indeks Kepuasan Masyarakat di SMAN 3 Buntok Noorsalim, Mohd; Rulandari, Novianita; Aqqad, Muslihul
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 6 No. 2 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v6i2.7832

Abstract

Penelitian ini mengkaji kualitas layanan administrasi publik di sektor pendidikan dengan mengukur kepuasan masyarakat di SMAN 3 Buntok. Sekolah tidak hanya berfungsi sebagai lembaga pendidikan tetapi juga sebagai penyedia layanan publik yang bertanggung jawab untuk memberikan layanan administrasi yang efisien dan transparan kepada siswa, orang tua, dan masyarakat. Sekolah juga pada masa ini menjadi ujung tombak implementasi kebijakan yang dilaksanakan pemerintah. Tidak secara langsung institusi sekolah menjadi Humas (Public Relation) pemerintah dalam memberikan informasi dan edukasi terhadap kebijakan publik  ke masyarakat sekitar sekolah. Evaluasi kualitas layanan sangat penting untuk memastikan akuntabilitas, daya tanggap, dan peningkatan berkelanjutan dalam manajemen pendidikan publik. Studi ini menyelidiki seberapa puas pengguna layanan dengan layanan administrasi di SMAN 3 Buntok dan mengidentifikasi dimensi layanan mana yang membutuhkan perbaikan. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kuantitatif dengan desain cross-sectional survey. Data dikumpulkan dari siswa, orang tua, dan anggota masyarakat yang telah mengakses layanan administrasi di SMAN 3 Buntok dengan metode Random Sampling. Dimana semua anggota populasi bisa menjadi sampling. Menggunakan Kuesioner terstruktur berdasarkan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) standar . Data dianalisis menggunakan statistik deskriptif dan prosedur penilaian IKM sesuai dengan pedoman evaluasi pelayanan publik. Pelayanan administrasi publik di SMAN 3 Buntok secara umum menunjukkan Indeks Kepuasan Masyarakat dengan predikat “Baik” dengan Nilai akhir 85,75. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kepuasan layanan administrasi secara keseluruhan di SMAN 3 Buntok termasuk dalam kategori “baik”. Skor tertinggi tercatat untuk perilaku staf dan kejelasan layanan, sedangkan skor yang lebih rendah ditemukan pada waktu pemrosesan layanan dan penanganan pengaduan.  
Analisis Hukum Terhadap Pertanggungjawaban Pelaku Tindak Pidana Akibat Kelalaian Mengakibatkan Kematian (Studi Putusan Nomor 1909/Pid.B/2024/PN Sby) Siahaan, Sahrony; Simamora, Janpatar; F. B. Situmorang, Samuel
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 6 No. 2 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v6i2.7840

Abstract

Kelalaian (culpa) dalam hukum pidana Indonesia diatur dalam Pasal 359 KUHP 1946, yang mengancam pidana hingga 5 tahun penjara bagi pelaku yang karena kealpaan menyebabkan kematian orang lain. Penelitian ini menganalisis pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku tindak pidana akibat kelalaian yang mengakibatkan kematian melalui studi kasus Putusan Nomor 1909/Pid.B/2024/PN Surabaya. Kasus tersebut melibatkan Moch. Dani Al. Doni Bin Nawawi, kernet truk PT. DAS, yang pada 2 Agustus 2024 keliru memindahkan gigi persneling truk Isuzu Elf (L-8032-UUB) dari gigi 2 ke gigi mundur, menyebabkan truk melaju ke depan, menabrak, dan melindas korban M. Choirul Yani hingga tewas. Dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan analisis sekunder (peraturan perundang-undangan, doktrin, dan keputusan pengadilan) serta studi kasus. penelitian ini menguraikan unsur-unsur kelalaian (voorzienbaarheid dan onvoorzichtigheid), kesalahan, dan pertimbangan hakim. Hasil analisis menunjukkan bahwa hakim memvonis bersalah berdasarkan kelalaian levis yang dapat diduga, dengan memenuhi standar kehati-hatian rata-rata orang seprofesi, meskipun pelaku tidak berniat dan kurang mahir mengemudi. Putusan ini menegaskan penerapan asas legalitas dan kesalahan obyektif-subjektif, tetapi menyoroti tantangan pembuktian faktor sistemik seperti pelatihan kerja tidak memadai. Penelitian menyimpulkan bahwa KUHP masih relevan, namun perlu adanya pembaruan untuk mengakomodasi elemen struktural pelanggaran HAM guna pencegahan kasus serupa di bidang transportasi. Rekomendasi mencakup pemenuhan regulasi keselamatan kerja dan pelatihan bagi pekerja non-profesional.
Batas Luasan Hak Atas Tanah Bagi Perseroan Terbatas dalam Perspektif Fungsi Sosial Tanah dan Kepastian Hukum Investasi Butar Butar, Dinalara Dermawati; Sjofjan, Lindryani; Komarudin, Komarudin
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 6 No. 2 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v6i2.7848

Abstract

Penguasaan tanah oleh Perseroan Terbatas (PT) dalam sistem hukum pertanahan Indonesia menimbulkan persoalan yuridis ketika tidak disertai pembatasan luasan yang jelas, sehingga berpotensi menggeser fungsi sosial tanah dan memicu ketimpangan agraria. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis batas luasan hak atas tanah bagi Perseroan Terbatas dalam perspektif fungsi sosial tanah dan kepastian hukum investasi. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum normatif yang bersifat deskriptif-analitis, menggunakan data sekunder dengan teknik pengumpulan data melalui penelitian kepustakaan (library research) serta pengolahan data secara kualitatif. Hasil pembahasan menunjukkan bahwa hukum positif Indonesia belum mengatur secara eksplisit batas maksimum luasan tanah bagi Perseroan Terbatas, sehingga membuka ruang konsentrasi penguasaan tanah oleh korporasi dan melemahkan implementasi fungsi sosial tanah sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Pokok Agraria. Penelitian ini memperoleh kesimpulan bahwa pembatasan luasan hak atas tanah bagi Perseroan Terbatas tidak bertentangan dengan kepastian hukum investasi, melainkan merupakan prasyarat penting bagi terciptanya investasi yang berkelanjutan, berkeadilan, serta sejalan dengan tujuan reformasi agraria nasional.
Analisis Yuridis Terhadap Pelaku Tindak Pidana Kecelakaan Lalu Lintas Akibat Kelalaian yang Mengakibatkan Kematian (Studi Putusan Nomor: 51 Pid/.Sus/2024 PN Bpp) Sinurat, Patar Marojahan; Simamora, Janpatar; Sinaga, Jusnizar
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 6 No. 3 (2026): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v6i3.7889

Abstract

Kecelakaan lalu lintas adalah insiden hukum yang sering terjadi karena pengemudi kurang berhati-hati dan dapat menyebabkan akibat yang serius, seperti kehilangan nyawa seseorang. Studi ini bertujuan untuk meneliti tanggung jawab pidana orang yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas karena kelalaian yang mengakibatkan kematian seseorang. Studi ini juga ingin memeriksa bagaimana hakim dalam Putusan No. 51/Pid.Sus/2024/PN Bpp. memandang jenis kelalaian yang ditunjukkan oleh orang yang terlibat. Studi ini memakai metode yuridis normatif, dan melihat hukum pada kasus pengadilan. Studi ini berfokus pada bagaimana Pasal 310 ayat (4) UU No. 22 Tahun 2009 mengenai LLAJ, dan bagaimana hakim mengevaluasi kelalaian terdakwa dalam kasus tersebut. Temuan studi menunjukkan bahwa terdakwa bertanggung jawab atas kejahatan tersebut karena semua bagian kejahatan terpenuhi, terutama bagian di mana kelalaian mereka menyebabkan kematian orang lain. Hakim melihat kasus tersebut dan memeriksa apakah ada kelalaian. Mereka meneliti fakta-fakta dari persidangan, seperti mengemudi terlalu cepat untuk jalan raya dan tidak cukup berhati-hati untuk melihat pejalan kaki. Ada hubungan langsung antara apa yang dilakukan terdakwa dan akibatnya, yaitu kematian korban. Jadi, terdakwa terbukti bersalah secara hukum dan dijatuhi hukuman berdasarkan hukum yang berlaku.

Filter by Year

2020 2026


Filter By Issues
All Issue Vol. 6 No. 3 (2026): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 6 No. 2 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 6 No. 1 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 6 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 5 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 4 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 3 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 2 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 4 No. 6 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (September - Oktober 2024) Vol. 4 No. 5 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Juli - Agustus 2024) Vol. 4 No. 4 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Mei - Juni 2024) Vol. 4 No. 3 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Maret - April 2024) Vol. 4 No. 2 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Januari - Februari 2024) Vol. 5 No. 1 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 4 No. 1 (2023): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (November - Desember 2023) Vol. 3 No. 4 (2023): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Agustus 2023) Vol. 3 No. 3 (2023): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Mei 2023) Vol. 3 No. 2 (2023): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Februari 2023) Vol. 3 No. 1 (2022): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (November 2022) Vol. 2 No. 4 (2022): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Agustus 2022) Vol. 2 No. 3 (2022): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Mei 2022) Vol. 2 No. 2 (2022): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Februari 2022) Vol. 2 No. 1 (2021): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (November 2021) Vol. 1 No. 4 (2021): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Agustus 2021) Vol. 1 No. 3 (2021): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Mei 2021) Vol. 1 No. 2 (2021): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Februari 2021) Vol. 1 No. 1 (2020): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (November 2020) More Issue