Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (JIHHP)
Tulisan-tulisan di JIHHP akan memberikan kontribusi signifikan terhadap pemikiran kritis dalam bidang ilmiah secara umum, khususnya di bidang Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik. Lingkup bidang yang terkandung dalam JIHHP mencakup bidang-bidang berikut: Hukum Internasional Hukum Tata Negara Hukum Perdata Hukum Ekonomi Hukum Lingkungan Hukum Pidana Hukum Administrasi Negara Hukum Teknologi, Informasi, dan Komunikasi Hukum Hak Asasi Manusia Hukum Islam dan Keluarga Hukum Agraria Ilmu Politik Hubungan Internasional Ilmu Administrasi (Niaga, Negara, Publik, Pembangunan, Dll) Kriminologi Ilmu Hukum Ilmu Pemerintahan dan Manajemen Ilmu Sosial dan Politik Studi Pembangunan (Perencanaan Pembangunan, Wilayah, Kota) Ketahanan Nasional Ilmu Kepolisian Kebijakan Publik Bidang Ilmu Politik Lain Yang Belum Tercantum Ilmu Kesejahteraan Sosial Sosiologi Humaniora Kajian Wilayah (Eropa, Asia, Jepang, Timur Tengah Dll) Arkeologi Ilmu Sosiatri Kependudukan (Demografi, dan Ilmu Kependudukan Lain) Sejarah (Ilmu Sejarah) Kajian Budaya dan Pendidikan Komunikasi Penyiaran Islam Ilmu Komunikasi Antropologi
Articles
2,020 Documents
Kriminalisasi Notaris Akibat Keterangan yang Dipalsukan oleh Penghadap dalam Pembuatan Akta Pernyataan Keputusan Rapat
Sherly Angelina Chandra;
Fully Handayani Ridwan
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 4 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.38035/jihhp.v5i4.4624
Pencantuman nama dan tandatangan notaris pada Akta Pernyataan Keputusan Rapat (untuk selanjutnya disebut ”Akta PKR”) yang dibuatnya, sering ditafsirkan bahwa notaris sebagai pihak dalam akta, sehingga ketika isi akta dipermasalahkan dan terjadi konflik antara para pihak, notaris sering ditempatkan sebagai tergugat atau turut tergugat. Mendudukkan dan menempatkan notaris dengan kualifikasi seperti itu, maka telah terjadi kriminalisasi terhadap jabatan notaris ketika ia dalam pelaksanaan tugas jabatan notaris, misalnya pada contoh kasus Putusan Mahkamah Agung Nomor 94/Pdt.G/2021/PN Srg. Penelitian ini menggunakan metode penelitian doktrinal yang menggunakan data sekunder yang dikumpulkan melalui studi kepustakaan. Data yang diperoleh dianalisis secara kualititatif. Hasil tulisan menunjukkan bahwa tindakan Notaris BU dalam membuat akta PKR tidak masuk kedalam kelalaian ataupun kesalahan dikarenakan tidak ada kewajiban hukum yang tidak dipenuhi atau dilanggar dalam proses pembuatan akta PKR. Keterlibatan notaris dalam akta PKR hanya sebatas kewenangannya untuk menuangkan keterangan para pihak ke dalam akta autentik yang didasarkan pada notulen RUPS dan memastikan kebenaran formal telah terpenuhi, sehingga apabila ada keterangan palsu yang disampaikan oleh penghadap haruslah menjadi tanggung jawab dari para pihak tersebut. Upaya dalam meminimalisir kriminalisasi terhadap notaris dalam pembuatan akta PKR adalah penerapan prinsip kehati-hatian dan bertindak saksama, sebagaimana diatur dalam Pasal 16 ayat (1) huruf a UUJN.
Akibat Hukum Pembuatan Perjanjian Perkawinan oleh Notaris untuk Perkawinan Anak di bawah umur
Haura Hafidzah Ariesya;
Endah Hartati
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 4 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.38035/jihhp.v5i4.4625
Dalam pembuatan perjanjian perkawinan, salah satu unsur yang perlu dipenuhi adalah kecakapan. Namun, batas usia yang diatur dalam berbagai peraturan perundang-undangan bervariasi. Artikel ini bertujuan untuk membahas ketentuan hukum terkait perjanjian perkawinan yang dibuat oleh pihak yang masih di bawah umur serta akibat hukum yang timbul dari perjanjian kawin yang dibuat oleh anak di bawah umur. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa jika ada anak yang belum dewasa dan ingin menikah setelah memenuhi syarat usia, serta berniat membuat perjanjian perkawinan, mereka harus didampingi atau diwakili oleh orang tua atau wali. Sebaliknya, jika salah satu atau kedua calon pengantin masih di bawah umur dan membuat perjanjian perkawinan tanpa keterlibatan orang tua atau wali, maka perjanjian tersebut dianggap tidak sah. Mereka hanya dapat menikah dengan pengaturan harta bersama secara otomatis, dan akta tersebut dapat dibatalkan karena tidak memenuhi syarat subjektif dalam perjanjian
Analisis Penerapan Dynamic Governance dalam Pembangunan Berkelanjutan Kota Pasca Tambang di Kota Sawahlunto
Gennta Rahmad Putra Putra;
Aidinil Zetra;
Tengku Rika Valentina
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 4 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.38035/jihhp.v5i4.4626
Sejak zaman kolonialisme Belanda sampai saat ini kota Sawahlunto telah bertransformasi dari kota tambang menjadi kota wisata tambang. Penelitian berfokus kepada transformasi kebijakan menggunakan konsep dynamic governance. Tujuan penelitian untuk melihat transformasi kebijakan sebagai bagian penerapan dynamic governance di Kota Sawahlunto. Pendekatan yang digunakan yaitu kualitatif dengan metode studi kasus. Hasil temuan penelitian ini bahwa penerapan dynamic governance telah diterapkan di Kota Sawahlunto. Peraturan Daerah Nomor 2 tahun 2001 menjadi awal dari transformasi kebijakan di Kota Sawahlunto. Sawahlunto sebagai kota wisata tambang yang berbudaya pada tahun 2020 menjadi kunci dari eksekusi kebijakan. Arah pembangunan berkelanjutan Kota Sawahlunto yaitu sustainable mining tourism. Menerapkan elemen dalam dynamic governance yaitu thinking ahead, thinking again, dan thinking across sebagai panduan. Pada sisi thinking ahead merujuk kepada eksekusi kebijakan dari Visi Kota Sawahlunto sebagai kota wisata tambang yang berbudaya. Thinking again merujuk kepada inovasi mengembangkan destinasi wisata kota. Thinking across merujuk kepada proses belajar yang dilakukan untuk mewujudkan kota wisata tambang yang berbudaya. Selain menggunakan elemen dalam dynamic governance, keberadaan sumber daya manusia juga menjadi kunci. Kondisi itu juga didukung dengan tantangan dan peluang yang dimiliki oleh Kota Sawahlunto. Pada akhirnya Sawahlunto sudah bertransformasi menjadi kota berbasis pariwisata berkelanjutan.
Tujuan Pemidanaan Pidana Kerja Sosial Dan Peran Subsistem Peradilan Pidana Dalam Pelaksanaannya
Ni'am Abdalla Naofal
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 4 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.38035/jihhp.v5i4.4637
Pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Baru melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 menandai reformasi hukum pidana di Indonesia, salah satunya dengan diperkenalkannya pidana kerja sosial sebagai bentuk pemidanaan alternatif. Artikel ini membahas tujuan pemidanaan dalam konteks pidana kerja sosial serta peran subsistem peradilan pidana dalam pelaksanaannya. Pidana kerja sosial diharapkan menjadi solusi terhadap permasalahan overcapacity lembaga pemasyarakatan serta memperkuat pendekatan rehabilitatif dalam sistem pemidanaan. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan analisis terhadap peraturan perundang-undangan dan teori hukum yang relevan. Temuan menunjukkan bahwa keberhasilan implementasi pidana kerja sosial sangat bergantung pada efektivitas subsistem peradilan pidana, termasuk peran hakim, kejaksaan, dan lembaga pemasyarakatan dalam mengawasi pelaksanaannya. Pidana kerja sosial tidak hanya bertujuan memberikan efek jera bagi pelaku tindak pidana, tetapi juga mendorong reintegrasi sosial serta memberikan manfaat bagi masyarakat. Namun, tantangan dalam implementasinya, seperti kesiapan infrastruktur dan sumber daya manusia, perlu menjadi perhatian agar kebijakan ini dapat berjalan secara optimal.
Pembuktian Perjanjian Lisan dalam Perkara Wanprestasi : Analisa Putusan Nomor 18/Pdt.G.S/2021/PN.Mrt
Shabrina Aurellia Nafisah Desuardi;
Catrina Yuka;
Felicia Angeline;
Velliana Tanaya;
Mirelle Elicia Perera
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 4 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.38035/jihhp.v5i4.4640
Perjanjian lisan tetap sah dan mengikat secara hukum selama memenuhi persyaratan perjanjian. Namun, permasalahan yang seringkali muncul adalah ketika debitur tidak melakukan apa yang diperjanjikan. Dalam konteks hukum perdata, pembuktian terhadap perjanjian lisan menjadi tantangan utama karena tidak adanya dokumen tertulis yang secara eksplisit mencatat isi perjanjian. Tujuan penelitian ini berfokus pada bagaimana mekanisme pembuktian perjanjian lisan dalam perkara wanprestasi serta bagaimana hakim mempertimbangkan alat bukti dalam Putusan Nomor 18/Pdt.G.S/2021/PN.Mrt. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan analisis yuridis normatif, dengan sumber data primer berupa Putusan Pengadilan Negeri Tebo Nomor 18/Pdt.G.S/2021/PN.Mrt dan KUHPerdata, serta data sekunder seperti buku hukum, jurnal ilmiah, dan pendapat ahli. Teknik dalam mengumpulkan data dilaksanakan dengan studi dokumen dan dianalisis dengan pendekatan deskriptif-analitis. Hasil penelitian menunjukan Putusan Nomor 18/Pdt.G.S/2021/PN.Mrt menyatakan perjanjian lisan sah antara para pihak dan mengikat. Hakim mempertimbangkan kesaksian saksi, bukti berupa transfer dan kwitansi sebagai alat bukti yang mendukung adanya perjanjian serta wanprestasi yang dilakukan oleh Tergugat. Putusan ini menegaskan bahwa meskipun perjanjian dibuat secara lisan, selama dapat dibuktikan dengan alat bukti yang sah, maka tetap mempunyai kekuatan hukum yang mengikat.
Pencabutan Izin Usaha Pertambangan : Studi Kasus PTUN No.244/G/2024
Felicia Angeline;
Catrina Yuka;
Dwi Putra Nugraha;
Devita Vallensia;
Mirelle Elicia Perera;
Shabrina Aurellia Nafisah Desuardi
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 5 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.38035/jihhp.v5i5.4643
Putusan Nomor 244/G/2024 membahas gugatan yang diajukan oleh PT Samudra Hindia Jaya terhadap keputusan “Pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi oleh Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal atas nama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral”. Dalam gugatan ini, Penggugat mengajukan keberatan terhadap tindakan Tergugat yang dianggap bertentangan dengan prinsip-prinsip administrasi pemerintahan yang seharusnya, khususnya asas kepastian hukum dan asas transparansi. Penggugat berpendapat bahwa pencabutan izin tersebut tidak sesuai dengan prosedur yang diatur dalam peraturan perundang-undangan dan bertentangan dengan prinsip-prinsip pemerintahan yang baik. Selama persidangan, kedua belah pihak menyampaikan bukti, termasuk dokumen tertulis serta keterangan saksi ahli. Setelah mempertimbangkan seluruh fakta dan argumen yang disampaikan, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta memutuskan bahwa pencabutan izin usaha tersebut tidak memiliki dasar hukum yang kuat dan harus dibatalkan. Selain itu, pengadilan memerintahkan Menteri Investasi untuk mengembalikan izin usaha PT Samudra Hindia Jaya serta membayar biaya perkara. Putusan ini memiliki dampak penting terhadap kepastian hukum dalam sistem perizinan dalam sektor pertambangan.
Studi Komparasi Kompetensi Pengadilan Negeri di Indonesia dalam Membatalkan Putusan Arbitrase Internasional (Studi Putusan Nomor 88 Pk/Pdt.Sus-Arbt/2014 dan Putusan Nomor 86/ Pn/ Jkt.Pst/2002)
Lie Kwanyu;
Tri Lisiani Prihatinah;
Sulistyandari
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 4 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.38035/jihhp.v5i4.4647
Arbitrase menjadi salah satu opsi dalam penyelesaian sengketa selain Pengadilan. Prosesnya yang cepat dan murah menjadi pilihan para pihak. Namun tidak jarang adanya ketidakpuasan terhadap putusan Arbitrase, yang membuat para pihak mengajukan pembatalan ke Pengadilan. Kasus dalam tesis ini meneliti terkait dua putusan pengadilan dalam pembatalan putusan arbitrase internasional, Putusan Nomor 88 PK/Pdt.Sus-Arbt/2014 dan Putusan Nomor 86/ PN/ Jkt.Pst/2002. Kasus di Putusan tersebut bermula ketika terjadi Putusan Arbitrase dan salah satu pihak tidak menyetujui Putusan tersebut, kemudian melakukan permohonan pembatalan di Pengadila Jakarta Pusat. Tujuan penelitian ini untuk menganalisis kompetensi Pengadilan Negeri di Indonesia dalam membatalkan putusan Arbitrase Internasional dan pertimbangan hakim dalam memutus perkara. Peneltian ini menggunakan metode yuridis normative, dengan pendekatan kasus (Case Approach), (Statue Approach), dan (Comparative Approach). Tesis ini menggunakan sumber bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Metode analisis data ini menggunakan normative kualitatif.Hasil penelitian menunjukan bahwa kompetensi pengadilan negeri Jakarta pusat dalam membatalkan putusan arbitrase internasional adalah tidak berwenang selama putusan arbitrase itu tidak dilakukan di Indonesia. Putusan Nomor 88 PK/Pdt.Sus-Arbt/2014, putusan Hakim sudah sesuai dengan UU Arbitrase terkait pembatalan Putusan Arbitrase pada Pasal 70 tidak dapat di buktikan dan Konvensi New York 1958 pada Pasal 5 Ayat 1 huruf e. Sedangkan Putusan Nomor 86/ PN/ Jkt.Pst/2002 Hakim tidak mendasarkan pada UU Arbitrase maupun dasar hukum pembatalan putusan arbitrase yang lain, hakim menilai bahwa keadaan Indonesia yang sedang krisis dan membuat hakim menyetujui pembatalan putusan arbitrase internasional.
Persepsi Masyarakat Terhadap Kekerasan Seksual Pada Laki-Laki: Studi Kualitatif di Indonesia
Khoerul Ahnaf;
Lukman Hakim
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 4 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.38035/jihhp.v5i4.4653
Penelitian ini mengeksplorasi persepsi masyarakat terhadap kekerasan seksual terhadap laki-laki di Indonesia, dengan fokus pada faktor sosial dan budaya yang memengaruhi persepsi ini. Melalui wawancara mendalam dengan berbagai informan, penelitian ini menemukan bahwa stereotip maskulinitas dan norma patriarki sering kali menyebabkan pengalaman korban laki-laki diabaikan atau diremehkan. Laki-laki sering kali enggan melaporkan kekerasan seksual yang mereka alami karena stigma sosial dan ketimpangan gender, yang berdampak pada konsekuensi psikologis dan sosial seperti kehilangan kepercayaan diri serta isolasi sosial. Temuan ini menegaskan perlunya peningkatan kesadaran masyarakat, pendidikan yang sensitif gender, dan reformasi hukum untuk mengatasi stigma serta memberikan dukungan yang setara bagi semua korban, tanpa memandang gender. Studi ini berkontribusi pada wacana yang berkembang tentang kekerasan berbasis gender dengan menyoroti masalah kurangnya pelaporan kasus korban laki-laki serta mendorong respons sosial dan hukum yang lebih inklusif.
Peran Hak Paten dalam Mendorong Inovasi Teknologi di Indonesia
Farah Aqilah Azzah;
Budi Santoso
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 5 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.38035/jihhp.v5i5.4662
Hak paten memiliki peran krusial dalam mendorong inovasi teknologi serta pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Sistem perlindungan paten dirancang untuk memberikan hak eksklusif kepada para inovator guna meningkatkan daya saing dan mendorong investasi di bidang penelitian dan pengembangan (R&D). Dengan perlindungan hukum yang memadai, inovator lebih termotivasi untuk menciptakan teknologi baru yang dapat bersaing di pasar global. Namun, implementasi hak paten di Indonesia masih menghadapi berbagai kendala, seperti rendahnya kesadaran masyarakat mengenai pentingnya paten, prosedur administrasi yang kompleks, serta lemahnya penegakan hukum terhadap pelanggaran hak paten. Selain itu, terbatasnya akses terhadap informasi paten dan kurangnya dukungan bagi usaha kecil dan menengah (UKM) dalam memperoleh hak paten turut menjadi faktor penghambat dalam perkembangan inovasi. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi efektivitas regulasi paten di Indonesia serta pengaruhnya terhadap inovasi di berbagai sektor industri. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif berbasis kajian regulasi dan studi kasus, penelitian ini menemukan bahwa peningkatan sistem perlindungan paten dapat memperkuat daya saing inovasi teknologi di Indonesia. Oleh karena itu, dibutuhkan reformasi kebijakan yang lebih fleksibel, penyederhanaan proses administrasi paten, serta sinergi antara pemerintah, akademisi, dan pelaku industri dalam menciptakan ekosistem perlindungan paten yang lebih optimal. Dengan regulasi yang lebih efektif, inovasi berbasis teknologi diharapkan dapat berkembang lebih pesat dan memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Penetapan Harga Bidang Tanah pada Transaksi Jual Beli Melalui Validasi Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang
Gugum Gumilar;
Agung Iriantoro
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 5 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.38035/jihhp.v5i5.4670
Nilai harga jual beli tanah merupakan hasil dari kesepakatan para pihak sendiri (penjual-pembeli) yang diinformasikan kepada PPAT. Tujuan penelitian aspek hukum penetapan harga bidang tanah pada transaksi jual beli dan kepastian hukum kewenangan validasi Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang terhadap penetapan harga bidang tanah pada transaksi jual beli. Penelitian ini, menggunakan metode normatif (kepustakaan) dengan menganalisis data sekunder untuk mendapatkan kesimpulan tentang aspek hukum penetapan harga bidang tanah pada transaksi jual beli berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagaimana telah diubah menjadi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Kepastian hukum kewenangan validasi Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang terhadap penetapan harga bidang tanah pada transaksi jual beli tidak terdapat aturan dan kebijakan yang mengatur.