cover
Contact Name
Ebit Bimas Saputra
Contact Email
ebitbimas99@gmail.com
Phone
+62 878 9658 6407
Journal Mail Official
editor@dinastirev.org
Editorial Address
Case Amira Prive Jl. H. Risin No. 64D Pondok Jagung Timur, Serpong Utara, Tangerang Selatan
Location
Unknown,
Unknown
INDONESIA
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (JIHHP)
Published by DINASTI REVIEW
ISSN : 27472000     EISSN : 27471993     DOI : https://doi.org/10.38035/jihhp
Core Subject : Social,
Tulisan-tulisan di JIHHP akan memberikan kontribusi signifikan terhadap pemikiran kritis dalam bidang ilmiah secara umum, khususnya di bidang Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik. Lingkup bidang yang terkandung dalam JIHHP mencakup bidang-bidang berikut: Hukum Internasional Hukum Tata Negara Hukum Perdata Hukum Ekonomi Hukum Lingkungan Hukum Pidana Hukum Administrasi Negara Hukum Teknologi, Informasi, dan Komunikasi Hukum Hak Asasi Manusia Hukum Islam dan Keluarga Hukum Agraria Ilmu Politik Hubungan Internasional Ilmu Administrasi (Niaga, Negara, Publik, Pembangunan, Dll) Kriminologi Ilmu Hukum Ilmu Pemerintahan dan Manajemen Ilmu Sosial dan Politik Studi Pembangunan (Perencanaan Pembangunan, Wilayah, Kota) Ketahanan Nasional Ilmu Kepolisian Kebijakan Publik Bidang Ilmu Politik Lain Yang Belum Tercantum Ilmu Kesejahteraan Sosial Sosiologi Humaniora Kajian Wilayah (Eropa, Asia, Jepang, Timur Tengah Dll) Arkeologi Ilmu Sosiatri Kependudukan (Demografi, dan Ilmu Kependudukan Lain) Sejarah (Ilmu Sejarah) Kajian Budaya dan Pendidikan Komunikasi Penyiaran Islam Ilmu Komunikasi Antropologi
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 2,020 Documents
Rekonstruksi Pidana Tambahan Pengembalian Kerugian Keuangan Negara dalam Tindak Pidana Korupsi Studi Kasus Putusan PN Surabaya Nomor 86/Pid.Sus-Tpk/2023/Pn Sby Rima Mangheskhar Syakila; Tanudjaja Tanudjaja
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 6 No. 1 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v6i1.6275

Abstract

Penelitian ini menganalisis efektivitas ketentuan pidana tambahan dalam Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, dengan fokus pada pengembalian kerugian keuangan negara oleh pelaku korupsi melalui studi kasus Putusan Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 86/Pid.Sus-TPK/2023/PN Sby. Hasil kajian menunjukkan bahwa penerapan pidana tambahan masih menghadapi kendala, khususnya ketika terpidana tidak mampu membayar uang pengganti, sehingga menimbulkan ketidakseimbangan antara kerugian negara dan sanksi yang dijatuhkan. Dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif, konseptual, dan studi kasus, penelitian ini menemukan bahwa hukum positif belum mengakomodasi mekanisme alternatif yang adil dan efektif dalam kondisi tersebut. Sebagai solusi, diajukan rekonstruksi kebijakan melalui penerapan sanksi kerja sosial residual sebagai alternatif pemidanaan, yang sejalan dengan prinsip hukum ideal, menggabungkan unsur keadilan, kepastian, dan kemanfaatan, serta mendukung paradigma hukum progresif dan restoratif. Penyesuaian norma Undang-Undang Tipikor dan penguatan aturan teknis diperlukan guna mewujudkan pemulihan kerugian negara secara optimal dan berkeadilan.
Tinjauan Yuridis Terhadap Tindak Kekerasan Fisik dan Penanganannya di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Palopo Muhammad Hasrul; Muammar Arafat Yusmad; Takdir Takdir
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 6 No. 1 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v6i1.6277

Abstract

Penelitian ini melakukan tinjauan yuridis terhadap kekerasan fisik dan penanganannya di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Palopo. Kekerasan fisik di dalam lembaga pemasyarakatan merupakan masalah serius yang mengancam tujuan sistem pemasyarakatan dalam merehabilitasi dan membimbing narapidana. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk-bentuk kekerasan fisik yang terjadi, faktor-faktor penyebabnya, serta upaya hukum dan kebijakan yang diterapkan untuk menangani kasus-kasus tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan empiris-yuridis dengan metodologi kualitatif. Data dikumpulkan melalui tinjauan literatur, observasi, dan wawancara dengan petugas penjara dan pihak terkait lainnya. Temuan menunjukkan bahwa kekerasan fisik di dalam penjara terjadi di antara narapidana dan disebabkan oleh berbagai faktor, seperti overcrowding, kondisi monoton, lingkungan sosial, dan candaan berlebihan. Tanggapan penjara meliputi langkah-langkah preventif, represif, dan rehabilitatif. Namun, implementasi langkah-langkah ini masih menghadapi berbagai hambatan terkait sumber daya manusia dan infrastruktur. Studi ini menyimpulkan bahwa perlindungan hukum terhadap narapidana dari kekerasan fisik belum optimal. Oleh karena itu, diperlukan penguatan peraturan internal, peningkatan kapasitas staf, dan perbaikan pengawasan untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan manusiawi sesuai dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia.
Pengaruh Judi Online sebagai Penyebab Perceraian Ditinjau dalam Hukum Perkawinan di Indonesia (Studi Putusan No. 2450/Pdt.G/2024/PA.Krw) Muhammad Latif; Lia Amaliya; Muhamad Abas
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 6 No. 1 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v6i1.6287

Abstract

Judi online semakin marak dan mudah diakses melalui teknologi digital yang memberikan dampak signifikan terhadap stabilitas rumah tangga. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan teknik studi pustaka dan dokumentasi hukum. Tujuan penelitian untuk mengkaji pengaruh judi online sebagai penyebab perceraian dalam perspektif hukum perkawinan di Indonesia melalui studi kasus Putusan No. 2450/Pdt.G/2024/PA.Krw di Pengadilan Agama Karawang. Hasil menunjukkan tergugat kecanduan judi online yang menyebabkan tidak terpenuhinya kewajiban nafkah, penjualan harta bersama, serta munculnya kekerasan verbal dan pengusiran terhadap pihak istri. Keadaan tersebut berujung pada pertengkaran berkepanjangan yang tidak dapat didamaikan, meskipun ada proses mediasi. Dalam pertimbangannya, hakim merujuk pada Pasal 39 ayat (2) UU No. 1 Tahun 1974, PP No. 9 Tahun 1975 Pasal 19 huruf f, serta Pasal 116 huruf a dan f Kompilasi Hukum Islam (KHI), yang menyatakan bahwa perjudian yang sulit disembuhkan dan perselisihan berkepanjangan dapat dijadikan alasan sah untuk perceraian. Hakim menilai bahwa ikatan perkawinan antara penggugat dan tergugat tidak dapat lagi dipertahankan. Pendekatan yuridis dan sosiologis yang digunakan dalam pertimbangan hakim merefleksikan suatu keputusan yang tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga adil secara substantif. Peneliti merekomendasikan adanya penguatan regulasi, edukasi masyarakat, serta pendekatan preventif dari keluarga dan lembaga sosial keagamaan dalam menanggulangi dampak destruktif judi online terhadap keutuhan rumah tangga.
Implikasi Putusan MK No. 83/PUU-XXII/2024 terhadap Hukum Asuransi di Indonesia: Analisis Yuridis Normatif Shafira Herpradanti
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 6 No. 1 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v6i1.6288

Abstract

Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 83/PUU-XXII/2024 memberikan makna baru terhadap ketentuan Pasal 251 Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD) yang selama ini memberi kewenangan sepihak kepada perusahaan asuransi untuk membatalkan polis atas dasar kesalahan informasi dari tertanggung. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implikasi yuridis putusan tersebut terhadap sistem hukum asuransi di Indonesia, khususnya dalam konteks perlindungan hukum bagi pemegang polis. Dengan pendekatan yuridis-normatif dan metode analisis kualitatif, kajian ini menemukan bahwa putusan MK tersebut menegaskan bahwa pembatalan perjanjian asuransi hanya dapat dilakukan atas dasar kesepakatan para pihak atau melalui putusan pengadilan. Hal ini membawa perubahan signifikan terhadap kedudukan hukum tertanggung, memperkuat asas keadilan prosedural, serta mendorong reformulasi ketentuan perasuransian nasional agar selaras dengan prinsip perlindungan konsumen dan kepastian hukum.
Penerapan Teori Strict Liabillity dalam Tindak Pidana Pencemaran Lingkungan Dikaitkan dengan Undang-Undan Fiki Muzaki Makhron; Deny Guntara; Muhamad Abas
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 6 No. 1 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v6i1.6290

Abstract

Permasalahan pencemaran lingkungan di Indonesia yang semakin kompleks menuntut penegakan hukum yang efektif dan komprehensif. Artikel ini membahas pengertian serta bentuk-bentuk tindak pidana lingkungan, sistem sanksi pidana (termasuk asas ultimum remedium dan primum remedium), serta mekanisme pertanggungjawaban pidana korporasi. Penelitian ini secara khusus menganalisis pengaturan tindak pidana pencemaran lingkungan dalam Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UUPPLH), serta relevansinya dengan prinsip pertanggungjawaban mutlak (strict liability). Meskipun prinsip strict liability secara tradisional dikenal dalam konteks hukum perdata, artikel ini menegaskan bahwa prinsip tersebut juga memiliki ruang penerapan dalam hukum pidana lingkungan. Penerapannya dalam konteks pidana, khususnya terhadap korporasi, bertujuan memperkuat akuntabilitas tanpa mempersyaratkan pembuktian unsur kesalahan (mens rea). Hal ini memperjelas kausalitas antara tindakan dan dampak lingkungan yang ditimbulkan, sekaligus mempercepat proses penegakan hukum dan pemberian keadilan bagi korban. Studi kasus tumpahan minyak di Karawang diangkat sebagai ilustrasi nyata kompleksitas penegakan hukum lingkungan di Indonesia. Dalam konteks tersebut, prinsip strict liability berfungsi sebagai pelengkap yang memperkuat efektivitas hukum pidana lingkungan, mendorong pencegahan, dan memastikan perlindungan maksimal terhadap lingkungan hidup.
Penerapan Restorative Justice dalam Kasus KDRT: Antara Keadilan dan Perlindungan Korban Romero Sahat Moshe
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 6 No. 1 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v6i1.6296

Abstract

Artikel ini membahas bentuk dan batasan penerapan keadilan restoratif dalam perkara Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Indonesia. Keadilan restoratif muncul sebagai alternatif penyelesaian pidana yang menitikberatkan pada pemulihan korban dan tanggung jawab pelaku. Namun, dalam konteks KDRT, penerapannya memerlukan batasan ketat mengingat adanya relasi kuasa yang timpang dan potensi reviktimisasi. Melalui metode yuridis normatif, penelitian ini menganalisis kerangka hukum yang mengatur mekanisme restorative justice serta dampaknya terhadap jaminan perlindungan korban. Hasilnya menunjukkan bahwa keadilan restoratif dapat menjadi solusi humanis jika diterapkan secara selektif, disertai jaminan hukum, pengawasan ketat, dan perlindungan menyeluruh terhadap korban.  
Aspek Hukum Era Soecity 5.0 Terhadap Sistem Pendidikan Nasional (Studi Bergabungnya Indonesia Dalam BRICS) Jully Tjindrawan
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 6 No. 1 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v6i1.6297

Abstract

Era Society 5.0 merupakan era dimana masyarakat dapat menyelesaikan berbagai tantangan dan permasalahan sosial dengan memanfaatkan berbagai inovasi yang lahir di era revolusi industri 4.0. Dengan masuknya Indonesia menjadi anggota Brics, memberikan manfaat investasi dan teknologi cerdas untuk mempersiapkan sumber daya manusia dengan pendidikan teknologi cerdas (Robotika/Coding/AI) di era society 5.0. Dengan memahami dan mengatasi tantangan baru dalam sistem pendidikan nasional di era society 5.0, ilmu hukum dapat memainkan peran yang konstruktif dalam memastikan keadilan, perlindungan hak asasi manusia, dan keteraturan hukum di masyarakat yang semakin terhubung secara digital.
Tinjauan Yuridis Terhadap Tindak Pidana Pengedaran Uang Palsu: (Study Putusan No.15/pid.B/2020/PN PWK) Nazwa Prassetya Shalihah; Zarinov Arafat; Muhamad Abbas
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 6 No. 1 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v6i1.6314

Abstract

Studi ini mengulas tindak pidana peredaran uang palsu berdasarkan Putusan Nomor 15/Pid.B/2020/PN Pwk dengan terdakwa Dede Sopana alias Deris sebagai fokus kajian. Penelitian difokuskan pada aspek penerapan hukum pidana materiil terhadap terdakwa serta analisis atas pertimbangan hukum yang mendasari putusan majelis hakim. Pendekatan yang digunakan ialah yuridis normatif, dengan metode studi kepustakaan terhadap peraturan perundang-undangan terkait dan kajian terhadap putusan pengadilan yang diteliti. Hasil analisis menunjukkan bahwa penerapan dakwaan primair berdasarkan Pasal 36 ayat (3) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dinilai kurang tepat karena unsur “mengedarkan” atau “membantu pengedaran” secara meluas dan sistematis tidak terpenuhi. Tindakan terdakwa terbukti lebih bersifat individual dan sporadis untuk kebutuhan pribadi. Sebaliknya, unsur dalam Pasal 36 ayat (2) lebih relevan karena terdakwa secara sadar menyimpan uang palsu dalam jumlah besar di tas ransel miliknya. Meskipun Pasal 36 ayat (3) tetap digunakan dalam putusan, seharusnya Pasal 36 ayat (2) lebih tepat diterapkan karena lebih mencerminkan substansi perbuatan terdakwa. Penelitian ini merekomendasikan perlunya ketelitian dalam mengklasifikasikan dakwaan terhadap pelaku tindak pidana pengedaran uang palsu, agar pasal yang dikenakan benar-benar mencerminkan sifat perbuatan pelaku dan menjamin kepastian hukum secara adil.
Penerapan Sistem E-Tilang Terhadap Pelanggar Lalu Lintas di Kota Medan di Wilayah Ditlantas Polda Sumatera Utara Vinni Alvionika Br Tarigan; Anton Diary Steward Surbakti
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 6 No. 1 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v6i1.6331

Abstract

Penerapan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (E-Tilang) merupakan inovasi dalam penegakan hukum lalu lintas berbasis teknologi digital. Sistem ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam proses penindakan pelanggaran lalu lintas tanpa interaksi langsung antara pelanggar dan petugas. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dalam sistem e-Tilang di Kota Medan, serta mengevaluasi kendala dan upaya yang dilakukan oleh Ditlantas Polda Sumatera Utara dalam pelaksanaannya. Metode penelitian yang digunakan adalah metode yuridis empiris dengan pendekatan deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan e-Tilang di Kota Medan telah berjalan sesuai dasar hukum yang berlaku, namun masih menghadapi beberapa kendala seperti keterbatasan perangkat ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement), kurangnya integrasi data antarinstansi, serta rendahnya tingkat pemahaman masyarakat terhadap prosedur e-Tilang. Meskipun demikian, Ditlantas telah melakukan berbagai upaya perbaikan melalui penambahan infrastruktur, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, dan sosialisasi kepada masyarakat. Harapannya, e-Tilang dapat menjadi solusi penegakan hukum yang efektif, edukatif, dan preventif dalam mewujudkan budaya tertib berlalu lintas di Kota Medan.
Kedudukan Notaris dalam Menjamin Perlindungan Hukum Hak Waris Anak Luar Kawin Dherista Lestary; Unggul Basoeky
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 6 No. 1 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v6i1.6344

Abstract

Penelitian ini mengkaji secara mendalam mengenai kedudukan serta peran strategis notaris dalam memberikan jaminan perlindungan hukum terhadap hak waris anak luar kawin di Indonesia. Anak luar kawin, dalam konteks hukum perdata, kerap kali mengalami diskriminasi dalam hal pengakuan hak keperdataannya, khususnya dalam pewarisan dari ayah biologis. Permasalahan ini menjadi sorotan utama setelah keluarnya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010 yang menegaskan bahwa anak luar kawin memiliki hubungan keperdataan tidak hanya dengan ibu dan keluarga ibunya, tetapi juga dengan ayah biologisnya apabila dapat dibuktikan secara ilmiah dan/atau teknologi dan sesuai hukum. Dalam hal ini, notaris memegang peranan penting sebagai pejabat umum yang berwenang membuat akta otentik, yang dapat dijadikan alat bukti sah dalam menjamin kepastian hukum dan perlindungan hak waris bagi anak luar kawin.Melalui pendekatan yuridis normatif, penelitian ini menelaah berbagai peraturan perundang-undangan yang relevan, yurisprudensi, serta praktik kenotariatan dalam konteks waris. Notaris tidak hanya berfungsi sebagai pihak pencatat fakta hukum, tetapi juga sebagai pengawal nilai-nilai keadilan dan perlindungan hak asasi manusia, khususnya bagi anak yang lahir di luar perkawinan yang sah. Dalam pelaksanaan tugasnya, notaris dapat membuat akta pengakuan anak, akta perjanjian waris, dan akta-akta lain yang menjadi instrumen penting dalam menyelesaikan konflik waris, serta mencegah terjadinya sengketa di kemudian hari. Kesimpulan dari penelitian ini menegaskan bahwa eksistensi notaris sangat vital dalam menjembatani kepentingan hukum anak luar kawin, terutama dalam mewujudkan kepastian hukum dan keadilan dalam pembagian waris.

Filter by Year

2020 2025


Filter By Issues
All Issue Vol. 6 No. 2 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 6 No. 1 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 6 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 5 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 4 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 3 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 2 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 4 No. 6 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (September - Oktober 2024) Vol. 4 No. 5 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Juli - Agustus 2024) Vol. 4 No. 4 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Mei - Juni 2024) Vol. 4 No. 3 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Maret - April 2024) Vol. 4 No. 2 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Januari - Februari 2024) Vol. 5 No. 1 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 4 No. 1 (2023): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (November - Desember 2023) Vol. 3 No. 4 (2023): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Agustus 2023) Vol. 3 No. 3 (2023): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Mei 2023) Vol. 3 No. 2 (2023): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Februari 2023) Vol. 3 No. 1 (2022): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (November 2022) Vol. 2 No. 4 (2022): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Agustus 2022) Vol. 2 No. 3 (2022): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Mei 2022) Vol. 2 No. 2 (2022): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Februari 2022) Vol. 2 No. 1 (2021): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (November 2021) Vol. 1 No. 4 (2021): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Agustus 2021) Vol. 1 No. 3 (2021): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Mei 2021) Vol. 1 No. 2 (2021): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Februari 2021) Vol. 1 No. 1 (2020): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (November 2020) More Issue