cover
Contact Name
Ebit Bimas Saputra
Contact Email
ebitbimas99@gmail.com
Phone
+62 878 9658 6407
Journal Mail Official
editor@dinastirev.org
Editorial Address
Case Amira Prive Jl. H. Risin No. 64D Pondok Jagung Timur, Serpong Utara, Tangerang Selatan
Location
Unknown,
Unknown
INDONESIA
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (JIHHP)
Published by DINASTI REVIEW
ISSN : 27472000     EISSN : 27471993     DOI : https://doi.org/10.38035/jihhp
Core Subject : Social,
Tulisan-tulisan di JIHHP akan memberikan kontribusi signifikan terhadap pemikiran kritis dalam bidang ilmiah secara umum, khususnya di bidang Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik. Lingkup bidang yang terkandung dalam JIHHP mencakup bidang-bidang berikut: Hukum Internasional Hukum Tata Negara Hukum Perdata Hukum Ekonomi Hukum Lingkungan Hukum Pidana Hukum Administrasi Negara Hukum Teknologi, Informasi, dan Komunikasi Hukum Hak Asasi Manusia Hukum Islam dan Keluarga Hukum Agraria Ilmu Politik Hubungan Internasional Ilmu Administrasi (Niaga, Negara, Publik, Pembangunan, Dll) Kriminologi Ilmu Hukum Ilmu Pemerintahan dan Manajemen Ilmu Sosial dan Politik Studi Pembangunan (Perencanaan Pembangunan, Wilayah, Kota) Ketahanan Nasional Ilmu Kepolisian Kebijakan Publik Bidang Ilmu Politik Lain Yang Belum Tercantum Ilmu Kesejahteraan Sosial Sosiologi Humaniora Kajian Wilayah (Eropa, Asia, Jepang, Timur Tengah Dll) Arkeologi Ilmu Sosiatri Kependudukan (Demografi, dan Ilmu Kependudukan Lain) Sejarah (Ilmu Sejarah) Kajian Budaya dan Pendidikan Komunikasi Penyiaran Islam Ilmu Komunikasi Antropologi
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 2,020 Documents
Evaluasi Sistem Pengelolaan Keuangan dan Pelaporan Pajak di Kantor Notaris Sri Wahyuningtyas; Tahegga Primananda Alfath
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 6 No. 1 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v6i1.6350

Abstract

Penelitian  ini  bertujuan  untuk  mengevaluasi  sistem pengelolaan keuangan dan pelaporan pajak di kantor notaris sesuai regulasi terkini, mengidentifikasi kendala yang dihadapi, serta merumuskan solusi strategis untuk meningkatkan kepatuhan. Pendekatan penelitian  menggunakan  metode  kualitatif  deskriptif  dengan  studi  literatur  dan  tinjauan yuridis normatif terhadap peraturan perundang-undangan, jurnal ilmiah, dan dokumen resmi. Hasil kajian menunjukkan bahwa keberhasilan pengelolaan keuangan dan pelaporan pajak sangat dipengaruhi oleh kualitas sistem informasi keuangan internal, literasi perpajakan, dan pemanfaatan  teknologi  digital  seperti  e-Filing, e-Billing, e-Bupot dan e-Faktur. Penelitian terdahulu  (Saptono  et  al.,  2023;  Setiawan et al., 2025; Febrina et al., 2024) menegaskan bahwa kualitas sistem digital dan kemudahan penggunaannya meningkatkan kepuasan dan niat  kepatuhan  Wajib  Pajak  profesi,  termasuk  notaris.  Namun,  tingkat  kepatuhan  notaris masih bervariasi, dipengaruhi oleh keterbatasan sumber daya manusia, minimnya pemahaman regulasi,    serta    adaptasi    terhadap    perubahan    kebijakan.    Regulasi    terbaru    seperti PER-08/PJ/2022, PER-6/PJ/2024, PER-7/PJ/2025, dan PMK No. 47/2024 menekankan kewajiban registrasi elektronik, integrasi NIK sebagai NPWP, serta penguatan pengawasan anti-penghindaran  pajak.  Rekomendasi  penelitian  mencakup  penguatan  kapasitas  SDM melalui pelatihan rutin, implementasi SIK terintegrasi, pendampingan oleh konsultan pajak, serta penyesuaian prosedur internal dengan regulasi terkini, guna meningkatkan akuntabilitas dan memastikan kepatuhan pajak yang berkelanjutan di lingkungan kantor notaris.
Implikasi Konstitusional Putusan Mk Nomor 135/PUU-XXII/2024 Tentang Pemisahan Pemilu Nasional Dan Pemilu Daerah gugun Gunawan; Deny Guntara; Muhamad Abas
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 6 No. 1 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v6i1.6351

Abstract

Penelitian ini membahas implikasi konstitusional Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang memisahkan penyelenggaraan pemilu nasional dan pemilu daerah. Latar belakang penelitian ini berpijak pada kompleksitas pelaksanaan pemilu serentak lima kotak yang terbukti membebani teknis penyelenggaraan, menurunkan kualitas partisipasi pemilih, serta melemahkan sistem kepartaian. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif kemudian pendekatan kualitatif dengan analisis deskriptif-analitis terhadap Putusan MK, UU Pemilu, dan UU Dasar 1945. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertimbangan hukum Mahkamah berangkat dari penafsiran konstitusional terhadap Pasal 22E dan Pasal 18 ayat (4) UUD 1945, serta mengedepankan prinsip living constitution. Mahkamah memutus bahwa pemilu serentak inkonstitusional bersyarat dan menetapkan norma baru berupa pemisahan pemilu nasional dan daerah dengan jeda waktu dua tahun. Dari sisi politik, pemisahan ini berimplikasi pada penguatan partisipasi rakyat, peningkatan kualitas pemilu, perbaikan sistem kepartaian, dan stabilitas pemerintahan. Dengan demikian, putusan ini menjadi tonggak penting dalam reformasi hukum pemilu dan demokratisasi berkelanjutan di Indonesia.  
Kekuatan Hukum Hasil Pemeriksaan Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI) Terhadap Dugaan Kasus Sengketa Medis Dihubungkan Dengan Kepastian Hukum Arif Satria Prabowo
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 6 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v5i6.6359

Abstract

Penelitian ini mengkaji relasi terapeutik antara tenaga medis maupun tenaga kesehatan terhadap pasien pada konteks pelayanan medis yang berpedoman pada standar prosedur operasional. Menteri menetapkan Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI) sebagai organ profesi yang memiliki kewenangan menilai dugaan pelanggaran disiplin. Tujuan penelitian adalah menganalisis kekuatan hukum hasil pemeriksaan MKDKI terhadap sengketa medis serta relevansinya terhadap prinsip kepastian hukum. Penelitian memakai pendekatan yuridis normatif dan deskriptif analitis melalui studi kepustakaan, dengan analisis kualitatif dan penarikan kesimpulan secara deduktif. Hasil penelitian menunjukkan MKDKI memiliki peran strategis dalam penegakan disiplin tenaga medis dan tenaga kesehatan berdasarkan kewenangan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023. Pemeriksaan Majelis menitikberatkan pada pemenuhan standar profesi, standar pelayanan, dan standar prosedur operasional, yang menghasilkan rekomendasi mengenai ada atau tidaknya pelanggaran. Rekomendasi tersebut dapat dijadikan pertimbangan yudisial apabila perkara dilanjutkan ke pengadilan atau penyidikan kepolisian. Namun, telaah terhadap dua kasus menunjukkan bahwa rekomendasi MKDKI bersifat fakultatif dan tidak memiliki daya mengikat imperatif, sehingga secara yuridis kekuatan hukumnya relatif lemah meskipun lembaga ini bersifat independen.
Perlindungan Hukum Terhadap Hak Waris Anak dibawah Umur dalam Penyelesaian Sengketa Utang Piutang Ayahnya yang telah Meninggal Dunia (Study Kasus Putusan PN Makasar No.273/Pdt.P/2025) Fani Aditia; Lia Amaliya; Muhamad Abas
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 6 No. 1 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v6i1.6366

Abstract

Penelitian ini membahas perlindungan hukum terhadap anak di bawah umur sebagai ahli waris pada sengketa utang-piutang. Hak waris memang melekat, tetapi keterbatasan kapasitas hukum menyebabkan kerentanan serta potensi hilangnya hak. Metode yang dipakai ialah yuridis normatif dengan pendekatan peraturan, doktrin, dan analisis Putusan PN Makassar No. 273/Pdt.P/2025/PN Mks. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum telah diatur melalui KUHPerdata, UU Perkawinan, dan UU Perlindungan Anak, dengan ketentuan bahwa utang pewaris hanya dibebankan pada harta peninggalan, bukan pribadi anak. Perwalian dibuktikan berfungsi menjaga hak anak sekaligus memastikan kewajiban pewaris dipenuhi secara proporsional. Temuan ini menegaskan bahwa efektivitas perlindungan hukum bergantung pada pengawasan pengadilan, transparansi, dan akuntabilitas. Disarankan adanya penguatan regulasi dan mekanisme kontrol agar prinsip the best interests of the child dapat terlaksana secara nyata.
Reposisi Hukum Kelembagaan BNPP dalam Tata Kelola Pembangunan Wilayah Perbatasan Filipus Wahyu Wicakson Wicaksono; Belly Isnaeni; Bachtiar Bachtiar
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 6 No. 1 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v6i1.6369

Abstract

Kelembagaan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) sebagai institusi koordinatif pembangunan wilayah perbatasan Indonesia menghadapi berbagai persoalan normatif dan struktural yang menghambat efektivitas kerjanya. Permasalahan utama terletak pada status subordinatif BNPP di bawah Kementerian Dalam Negeri yang melemahkan posisi kelembagaan, ditambah dengan defisit kewenangan regulatif dan absennya kerangka hukum yang mengikat kementerian teknis. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji ulang konstruksi hukum BNPP dalam arsitektur kelembagaan pembangunan nasional dengan menekankan pentingnya reposisi yuridis kelembagaan guna memperkuat fungsi koordinatif dan akuntabilitasnya. Pendekatan yang digunakan adalah yuridis-normatif dengan metode analisis deskriptif-kualitatif dan didukung oleh studi perundang-undangan, dokumen kebijakan, serta literatur akademik terakreditasi. Hasil analisis menunjukkan bahwa ketiadaan otoritas hukum yang kuat menyebabkan fragmentasi kebijakan antar kementerian, ketimpangan relasi pusat-daerah, serta rendahnya partisipasi subnasional dalam perencanaan pembangunan perbatasan. Evaluasi kebijakan pun belum terintegrasi dalam siklus kebijakan BNPP, sehingga keberhasilan hanya diukur dari output fisik tanpa memperhatikan dampak sosial dan geopolitik. Penelitian ini merekomendasikan perlunya pembentukan Undang-Undang Pengelolaan Perbatasan yang memberikan kewenangan regulatif kepada BNPP, reposisi kelembagaan agar lebih otonom, penguatan mekanisme evaluasi berbasis data spasial dan sosial, serta peningkatan partisipasi daerah dalam proses pengambilan keputusan. Reposisi hukum kelembagaan BNPP bukan sekadar kebutuhan administratif, melainkan agenda strategis untuk mewujudkan tata kelola perbatasan yang adil, integratif, dan konstitusional.
Implementasi Kebijakan Pemerintah Kota Padang Tentang Relokasi Pedagang Kaki Lima Pantai Padang Dan Pedagang Kaki Lima Jembatan Siti Nurbaya Pebriansyah Emrialdi; Tengku Rika Valentina; Indah Adi Putri
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 6 No. 1 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v6i1.6370

Abstract

Implementasi kebijakan relokasi pedagang kaki lima di Kota Padang, khususnya di Pantai Padang dan Jembatan Siti Nurbaya, melalui peraturan daerah Nomor 11 Tahun 2005 tentang Ketertiban Umum, melarang berjualan di area yang dilarang seperti badan jalan dan fasilitas umum. Penelitian ini bertujuan mendeskripsikan proses dan keberhasilan implementasi kebijakan relokasi di kedua lokasi. Fokus penelitian ini adalah mengkaji secara komparatif implementasi kebijakan relokasi pedagang kaki lima di dua lokasi di Kota Padang Pantai Padang dan Jembatan Siti Nurbaya dengan menyoroti dampak ekonomi, sosial, budaya, dan pariwisata yang ditimbulkan. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif dengan menggunakan metode penelitian studi kasus. model Van Meter dan Van Horn, enam variabel implementasi termasuk standar kebijakan, sumber daya, komunikasi, karakteristik pelaksana, kondisi sosial ekonomi, dan disposisi pelaksana belum sepenuhnya terpenuhi dalam konteks ini. Temuan lapangan memperlihatkan adanya perbedaan antara kerangka teoritis dan realitas implementatif, khususnya di Pantai Padang, di mana tujuan penataan kawasan wisata tidak diikuti oleh peningkatan kesejahteraan pedagang. Secara ekonomi, relokasi menyebabkan penurunan pendapatan pedagang karena lokasi baru yang tidak strategis dan kurang mendukung. Secara sosial dan budaya, relokasi memicu perubahan karena ruang usaha lama telah menjadi bagian dari identitas dan relasi sosial komunitas. Dari sisi pariwisata, meskipun kawasan menjadi lebih tertib secara visual, vitalitas ekonomi dan budaya justru menurun akibat kurangnya integrasi antara kawasan relokasi dan atraksi wisata utama.
Elemen Pedoman Keuangan dan Regulasi Ventura Kajian Hipotesis Moneter Neo-Tradisional dan Pengaruhnya Terhadap Perkembangan Keuangan Publik Nuriwanda Azizah Nugraheni
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 6 No. 1 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v6i1.6372

Abstract

Perkembangan ekonomi modern pada dasarnya memengaruhi seluruh aspek kehidupan masyarakat suatu negara. Kemajuan tersebut tidak hanya terkait dengan regulasi, tetapi juga berimplikasi pada pembangunan sosial dan ekonomi secara menyeluruh. Untuk mencapai pertumbuhan ekonomi, modal memiliki peranan yang sangat penting, baik yang bersumber dari dalam negeri maupun dari investasi asing. Kedua bentuk modal tersebut berkontribusi dalam mempercepat transformasi sosial ekonomi masyarakat. Oleh karena itu, perlu dikaji bagaimana regulasi di bidang investasi dapat mendukung pembangunan ekonomi nasional. Sejak diberlakukannya Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal, terdapat landasan hukum yang lebih jelas bagi investor untuk berpartisipasi dalam pembangunan nasional. Dalam penelitian ini, metode yang digunakan adalah yuridis normatif atau dikenal sebagai penelitian hukum doktrinal, dengan menggunakan bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Penelusuran dilakukan melalui studi kepustakaan dengan teknik penalaran deduktif. Hasil kajian menunjukkan bahwa dalam perspektif teori ekonomi neoklasik, regulasi investasi berperan penting dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif, melindungi hak-hak investor, serta mendorong pertumbuhan ekonomi. Regulasi tersebut menjadi variabel strategis dalam memperkuat fondasi pembangunan nasional dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Informed Consent dalam Perspektif Perlindungan Hukum Pasien dalam Transaksi Terapeutik Lukman Endro Susilo; Arief Suryono; A. Makbul
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 6 No. 1 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v6i1.6373

Abstract

Informed Consent merupakan aspek fundamental dalam hubungan terapeutik antara dokter dan pasien, yang menekankan prinsip otonomi pasien dan perlindungan hukum dalam pelaksanaan tindakan medis. Regulasi utama seperti Permenkes No. 290/Menkes/Per/III/2008 dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 menegaskan bahwa tindakan medis harus didahului oleh persetujuan pasien yang diberikan secara sadar, lengkap informasi, dan tanpa paksaan. Praktik Informed Consent bukan hanya sekadar formalitas administratif, melainkan sebuah proses komunikasi etis yang menjamin hak pasien atas informasi dan pengambilan keputusan. Namun masih ditemukan pelaksanaan Informed Consent yang tidak sesuai prosedur, termasuk delegasi penjelasan tindakan medis kepada tenaga non-medis, yang berpotensi menimbulkan risiko hukum seperti gugatan malpraktik. Data empiris menunjukkan adanya disparitas pelaksanaan Informed Consent antara rumah sakit pemerintah dan swasta, dipengaruhi oleh kualitas sumber daya manusia dan pengawasan. Oleh karena itu, diperlukan intervensi sistemik berupa pelatihan hukum berkelanjutan, revisi SOP, dan pembentukan unit pengawas etika medis untuk memperkuat implementasi Informed Consent dan perlindungan hukum pasien. Dengan penguatan ini, diharapkan tercipta hubungan terapeutik yang baik, profesional, dan berkeadilan.
Tinjauan Kriminologi dan Upaya Penanggulangan Terhadap Tindak Pidana Perjudian Sabung Ayam di Kabupaten Kebumen (Studi Kasus di Wilayah Hukum Polres Kebumen) Da'i Safuad Ixal; Deny Guntara; Muhamad Abas; Raka Indra Pratama
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 6 No. 1 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v6i1.6374

Abstract

Fenomena maraknya praktik perjudian sabung ayam di Kabupaten Kebumen mencerminkan adanya persoalan sosial dan hukum yang memerlukan pendekatan kriminologis yang tepat. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji faktor-faktor penyebab tindak pidana tersebut serta menganalisis strategi penanggulangan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum di wilayah hukum Polres Kebumen. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan kualitatif, memanfaatkan data primer melalui observasi dan wawancara, serta data sekunder berupa peraturan perundang-undangan dan literatur ilmiah. Temuan penelitian menunjukkan bahwa keterlibatan individu dalam praktik sabung ayam erat kaitannya dengan pengaruh lingkungan sosial, tekanan ekonomi, dan proses pembelajaran perilaku menyimpang melalui interaksi sosial. Teori Differential Association digunakan untuk menjelaskan bahwa perilaku kriminal diperoleh secara sistematis dari lingkungan yang permisif terhadap pelanggaran hukum. Upaya penanggulangan yang dilakukan oleh kepolisian mencakup tindakan pre-emtif, preventif, dan represif yang dilaksanakan secara simultan. Penelitian ini menegaskan pentingnya kolaborasi antara aparat penegak hukum dan elemen masyarakat dalam membangun ketahanan sosial guna mencegah meluasnya praktik perjudian serupa di masa mendatang.
Peran Perempuan Dalam Partispasi Politik Lokal (Studi Kasus DPRD Kabupaten Sidenreng Rappang) Reski Amalia Nasir; Hardianti Hardianti; Monalisa Ibrahim
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 6 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v5i6.6377

Abstract

Penelitian ini menganalisis keterlibatan perempuan di DPRD Kabupaten Sidenreng Rappang periode 2024–2029, mencakup tingkat keterwakilan, peran dalam pengambilan keputusan, hambatan dan peluang, serta strategi peningkatan partisipasi. Metode kualitatif digunakan dengan wawancara mendalam, observasi, dan analisis NVivo. Hasil menunjukkan keterwakilan perempuan masih di bawah kuota 30%, dengan 3 dari 35 kursi DPRD diisi perempuan. Mereka berperan secara partisipatif dan responsif, namun menghadapi hambatan sosial budaya (51%), politik (41%), dan ekonomi (9%). Peluang hadir melalui dukungan sosial dan kebijakan afirmatif. Strategi utama meliputi kampanye dan sosialisasi (59%), rekrutmen dan kaderisasi (31%), serta dukungan finansial (9%). Kesimpulannya, peningkatan partisipasi politik perempuan memerlukan perubahan budaya, transparansi politik, penguatan kapasitas, dan dukungan finansial, guna meningkatkan keterwakilan sekaligus kontribusi substantif terhadap kebijakan publik yang inklusif.

Filter by Year

2020 2025


Filter By Issues
All Issue Vol. 6 No. 2 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 6 No. 1 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 6 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 5 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 4 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 3 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 2 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 4 No. 6 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (September - Oktober 2024) Vol. 4 No. 5 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Juli - Agustus 2024) Vol. 4 No. 4 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Mei - Juni 2024) Vol. 4 No. 3 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Maret - April 2024) Vol. 4 No. 2 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Januari - Februari 2024) Vol. 5 No. 1 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 4 No. 1 (2023): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (November - Desember 2023) Vol. 3 No. 4 (2023): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Agustus 2023) Vol. 3 No. 3 (2023): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Mei 2023) Vol. 3 No. 2 (2023): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Februari 2023) Vol. 3 No. 1 (2022): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (November 2022) Vol. 2 No. 4 (2022): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Agustus 2022) Vol. 2 No. 3 (2022): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Mei 2022) Vol. 2 No. 2 (2022): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Februari 2022) Vol. 2 No. 1 (2021): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (November 2021) Vol. 1 No. 4 (2021): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Agustus 2021) Vol. 1 No. 3 (2021): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Mei 2021) Vol. 1 No. 2 (2021): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Februari 2021) Vol. 1 No. 1 (2020): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (November 2020) More Issue