Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (JIHHP)
Tulisan-tulisan di JIHHP akan memberikan kontribusi signifikan terhadap pemikiran kritis dalam bidang ilmiah secara umum, khususnya di bidang Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik. Lingkup bidang yang terkandung dalam JIHHP mencakup bidang-bidang berikut: Hukum Internasional Hukum Tata Negara Hukum Perdata Hukum Ekonomi Hukum Lingkungan Hukum Pidana Hukum Administrasi Negara Hukum Teknologi, Informasi, dan Komunikasi Hukum Hak Asasi Manusia Hukum Islam dan Keluarga Hukum Agraria Ilmu Politik Hubungan Internasional Ilmu Administrasi (Niaga, Negara, Publik, Pembangunan, Dll) Kriminologi Ilmu Hukum Ilmu Pemerintahan dan Manajemen Ilmu Sosial dan Politik Studi Pembangunan (Perencanaan Pembangunan, Wilayah, Kota) Ketahanan Nasional Ilmu Kepolisian Kebijakan Publik Bidang Ilmu Politik Lain Yang Belum Tercantum Ilmu Kesejahteraan Sosial Sosiologi Humaniora Kajian Wilayah (Eropa, Asia, Jepang, Timur Tengah Dll) Arkeologi Ilmu Sosiatri Kependudukan (Demografi, dan Ilmu Kependudukan Lain) Sejarah (Ilmu Sejarah) Kajian Budaya dan Pendidikan Komunikasi Penyiaran Islam Ilmu Komunikasi Antropologi
Articles
2,020 Documents
Tinjauan Yuridis Tentang Praperadilan Sebagai Mekanisme Pengawasan Penetapan Tersangka (Studi Putusan No. 24/Pid.Pra/2025/PN Jakarta Selatan)
Rizky Nurjulianto Herman;
Deny Guntara;
Muhamad Abas
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 6 No. 1 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.38035/jihhp.v6i1.6414
Institusi praperadilan di Indonesia berfungsi sebagai instrumen kontrol yudisial untuk memastikan setiap penetapan tersangka oleh penyidik, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), memenuhi ketentuan hukum acara pidana. Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 21/PUU-XII/2014 memperluas cakupan praperadilan hingga mencakup penetapan tersangka, sehingga setiap subjek yang mengajukan praperadilan dapat menilai aspek formil dan substantif bukti permulaan. Studi kasus Putusan Nomor 24/Pid.Pra/2025/PN Jakarta Selatan atas permohonan Hasto Kristiyanto menggambarkan dilema antara prosedur formal dan perlindungan hak asasi tersangka. Hakim praperadilan memeriksa kelengkapan Sprindik dan SPDP serta pemenuhan syarat minimal dua alat bukti sah, namun menolak menilai kualitas bukti permulaan dan relevansi materiil dugaan tindak pidana. Keputusan ini mencerminkan ketegangan antara pendekatan formalisme hukum dan perlindungan hak konstitusional, serta inkonsistensi putusan antar hakim. Studi ini menerapkan pendekatan yuridis normatif dengan metode studi kasus, menelaah norma KUHAP, Putusan MK, dan doktrin ahli guna menilai peran praperadilan sebagai sarana judicial review horizontal. Temuan menunjukkan bahwa meskipun praperadilan memiliki potensi strategis dalam mencegah penyalahgunaan wewenang, penerapannya kerap terbatasi oleh fokus yang berlebihan pada aspek formil. Oleh karena itu, rekomendasi penelitian menekankan perlunya penegakan praperadilan yang berimbang antara verifikasi prosedural dan penilaian substantif bukti permulaan guna memperkuat perlindungan hak asasi dan akuntabilitas penyidik.
Pertanggung Jawaban Pidana Terhadap Rekayasa Foto yang Mengandung Unsur Pencemaran Nama Baik
Fajar Nurshall Herianto
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 6 No. 1 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.38035/jihhp.v6i1.6420
Kemajuan dalam kecerdasan buatan (AI) sudah memengaruhi berbagai sisi kehidupan kita, tetapi juga menimbulkan masalah baru, seperti kejahatan siber, salah satunya melalui teknologi deepfake. Penyalahgunaan teknologi ini sering kali digunakan untuk menciptakan konten yang mengandung unsur pencemaran nama baik, terutama dengan menempelkan wajah individu ke dalam foto atau video bermuatan pornografi, lalu disebarkan melalui media internet. Fenomena ini menimbulkan persoalan serius dalam perlindungan hak privasi dan kehormatan individu di era digital. Riset ini bertujuan menganalisis bentuk pertanggungjawaban pidana terhadap oknum penyunting gambar yang bersifat memfitnah dan menelusuri landasan hukum positif Indonesia yang bisa dipakai guna menjerat pelaku serta memberikan perlindungan kepada korban. Riset ini menggunakan metode normatif dalam menggali hukumnya dan dengan pendekatan perundang-undangan serta pendekatan konseptual, serta mengkaji teori pertanggungjawaban pidana untuk menganalisis Pertanggung Jawaban Pidana Terhadap Rekayasa Foto Yang Mengandung Unsur Pencemaran Nama Baik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyebaran konten deepfake yang mencemarkan nama baik dapat dijerat melalui ketentuan Pasal 27 ayat (1) dan (3) jo. Pasal 45 UU No.11 Tahun 2008 mengenai Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) mengatur tentang larangan mendistribusikan atau mentransmisikan konten yang melanggar kesusilaan dan pencemaran nama baik melalui media elektronik, Pasal 310 KUHP mengatur tentang pencemaran nama baik, serta Pasal 66 UU No.27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi mengatur tentang sanksi pidana bagi setiap orang yang dengan sengaja membuat data pribadi palsu atau memalsukan data pribadi. Pasal 1365 KUHPer menyatakan korban perbuatan melawan hukum juga dapat mengajukan gugatan perdata selain gugatan pidana. Penegakan hukum terhadap kejahatan ini menghadapi tantangan teknis, seperti sulitnya pelacakan pelaku dan pembuktian keaslian konten, sehingga memerlukan dukungan regulasi khusus dan kerja sama lintas sektor.
Sistem Administrasi Negara sebagai Pilar Pelayanan Publik di Indonesia
Sulistyowati Sulistyowati;
Dewi Nadya Maharani;
Umar Husin;
Syaidrawan Syaidrawan
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 6 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.38035/jihhp.v5i6.6421
Sistem Administrasi Negara Indonesia berada pada titik persimpangan kritis, menghadapi krisis relevansi dan kepercayaan publik yang menuntut transformasi fundamental. Penelitian ini menganalisis bahwa reformasi parsial tidak lagi memadai untuk menjawab kompleksitas tantangan yang ada. Berbagai kekuatan dinamis—termasuk desentralisasi politik melalui otonomi daerah, imperatif ekonomi untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif, serta disrupsi teknologi digital—secara kolektif mendorong kebutuhan akan perubahan paradigma. Analisis mendalam terhadap patologi internal birokrasi, seperti budaya kerja feodalistik dan rendahnya kualitas sumber daya manusia, menunjukkan adanya siklus negatif yang menghambat kemajuan. Di sisi lain, dinamika eksternal menciptakan sebuah tensi strategis antara dorongan sentralisasi demi efisiensi ekonomi dan mandat desentralisasi untuk responsivitas demokrasi. Sebagai respons, penelitian ini mengusulkan kerangka kerja Rekonseptualisasi (mengubah filosofi dari 'mengatur' menjadi 'melayani'), Reposisi (menggeser peran dari penyedia monopoli menjadi fasilitator dan katalisator), dan Revitalisasi (menanamkan kapabilitas baru). Revitalisasi ini diartikulasikan melalui adopsi konsep Dynamic Governance, yang menekankan pada pengembangan kapabilitas adaptif sebagai kunci untuk membangun aparatur negara yang antisipatif, resilien, dan berpusat pada warga negara, yang pada akhirnya mampu menyelenggarakan pelayanan publik berkualitas tinggi di tengah ketidakpastian. Untuk mengawasi pelayanan publik maka peran ombudsman sangat diperlukan. Metode penelitian hukum yang digunakan adalah pendekatan normatif.
Rekonseptualisasi Kepastian Hukum Bagi Para Pihak Atas Klausula Arbitrase dalam Akta Kompromis
Yoshua Cahyono;
Izat Rolibi Putra Amin;
Cita Yustisia Serfiyani;
Joshua Giorgio Chandra
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 6 No. 1 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.38035/jihhp.v6i1.6426
Kepastian hukum menjadi landasan utama dalam proses arbitrase, hal tersebut dilandaskan pada UU Nomor 30 Tahun 1999 Tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa, yang mana di Indonesia telah mengadopsi separability principle. Dalam pembahasan ini akan menganalisis bagaiamana kewenangan pengadilan negeri dalam memeriksa dan memutuskan penyelesaian sengketa bisnis yang telah terikat pada akta kompromis, karena Bisnis tidak terlepas pada perbuatan hukum yang dibatasi pada kontrak atau perjanjian antara para pihak yang berkontrak. Rekonseptualisasi tersebut merupakan langkah dalam menghindari itikad tidak baik dalam menyelesaikan sengketa. Serta memastikan di dalam perjanjiannya menyatakan bahwa segala sengeketa (all dispute, any dispute). Metode penelitian yang digunakan pada penelitian ini adalan metode penelitian hukum normatif, Metode penelitian hukum tidak dapat dilepaskan dengan sifat keilmuan dari ilmu hukum yang preskriptif dan karakter ilmu hukum yang sui-generis.
Pemalsuan Akta Jual Beli Oleh Pegawai: Apa Akibat Hukum dan Tanggungjawab Pejabat Pembuat Akta Tanah?
Zainab Fahira Nurfitria Ba’abud;
Rizky Ramadhan Baried
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 6 No. 2 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.38035/jihhp.v6i2.6427
Peralihan hak atas tanah melalui jual beli memerlukan Akta Jual Beli (AJB) yang dibuat oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) sebagai akta otentik untuk menjamin kepastian hukum. Dalam praktiknya, PPAT dibantu pegawai, namun penyalahgunaan wewenang oleh pegawai dapat menimbulkan persoalan hukum. Penelitian ini bertujuan membahas tanggung jawab hukum PPAT atas pemalsuan tanda tangan PPAT dalam AJB oleh pegawainya serta akibat hukumnya terhadap Akta Jual Beli yang dinyatakan palsu oleh putusan pidana. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif dengan metode pendekatan konseptual, perundang-undangan dan studi kasus, dan menerapkan studi dokumen serta pustaka. Hasil penelitian menunjukkan bahwa PPAT tidak dapat dimintai pertanggungjawaban perdata maupun pidana karena tidak terdapat hubungan kausal antara perbuatan melawan hukum yang dilakukan pegawai dan wewenang yang diberikan PPAT. Akta Jual Beli yang dipalsukan kehilangan statusnya sebagai akta otentik tidak dapat didaftarkan di kantor pertanahan, dan dapat dibatalkan secara hukum.
Implementasi Fungsi Pengamanan Intelijen Keimigrasian Oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang Berdasarkan Undang – Undang Keimigrasian
Salzavira Belliananda Birton;
Aminah Aminah
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 6 No. 1 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.38035/jihhp.v6i1.6428
Penelitian ini menganalisis aspek yuridis fungsi Pengamanan Intelijen Keimigrasian oleh Kantor Imigrasi. Tujuan penelitian ini adalah menelaah dasar hukum, mengetahui pelaksanaan, dan hambatan dalam pelaksanaan fungsi pengamanan intelijen keimigrasian oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang. Metode penelitian menggunakan pendekatan normatif dengan studi studi kepustakaan dan wawancara kepada Analisis Keimigrasian Ahli Madya Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Intelijen Keimigrasian berwenang untuk melakukan penyelidikan dahn pengamanan keimigrasian yang dilaksanakan oleh Subseksi Intelijen Keimigrasian. Pelaksanaan fungsi Pengamanan Keimigrasian dilakukan terhadap dokumen keimigrasian, personel, material dan cap keimigrasian, serta kantor dan instalasi vital. Penelitian ini memberikan kontribusi dalam memahami pelaksanaan fungsi pengamanan intelijen keimigrasian yang dilakukan oleh Kantor Imigrasi.
Asas Demokratis dalam Legislasi Daerah: Analisis Yuridis Atas Partisipasi Publik dalam Pembentukan Peraturan Daerah
Dwi Apriliastuti
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 6 No. 1 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.38035/jihhp.v6i1.6448
Pembentukan peraturan daerah merupakan wujud konkret pelaksanaan otonomi daerah dalam negara hukum yang demokratis. Salah satu asas penting dalam proses legislasi adalah asas demokratis yang mengharuskan adanya partisipasi publik dalam setiap tahapan pembentukan peraturan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan asas demokratis dalam pembentukan perda serta mengidentifikasi kendala yang menghambat keterlibatan masyarakat secara substansial. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Sumber data diperoleh melalui studi kepustakaan terhadap peraturan perundang-undangan dan literatur hukum yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan asas demokratis dalam pembentukan perda masih belum optimal. Masyarakat sering kali tidak dilibatkan secara aktif, konsultasi publik bersifat formalitas, dan mekanisme akuntabilitas belum berjalan efektif. Hambatan struktural dan kultural turut memperkuat lemahnya partisipasi publik. Penelitian ini menyimpulkan bahwa perlu adanya penguatan regulasi teknis, komitmen politik, dan edukasi hukum agar prinsip demokratis benar-benar terwujud dalam legislasi daerah.
Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Milik Desa Adat Melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (Studi Kasus di Desa Adat Sesetan dan Desa Adat Serangan, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar)
Annisa Riska;
Siti Malikhatun Badriyah
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 6 No. 2 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.38035/jihhp.v6i2.6469
Keputusan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 276/KEP-19.2/X/2017 menunjuk desa adat (sebelumnya desa pakraman) sebagai Subyek Hak Pemilikan Bersama (Komunal) atas tanah pada tanggal 23 Oktober. Hal ini merubah status tanah milik desa adat di Bali khususnya di Desa Adat Sesetan dan Desa Adat Serangan, Kota Denpasar menjadi bisa didaftarkan sertipikatnya atas nama desa adat sendiri, dan memperluas subyek hak milik dalam kepemilikan tanah yang semula sertipikat hak milik atas tanah hanya bisa diterbitkan untuk perorangan dan badan hukum. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui, menganalisis dan mengkaji bagaimana proses pelaksanaan pendaftaran tanah milik desa adat di Desa Adat Sesetan dan Desa Adat Serangan, Kota Denpasar melalui program percepatan pendaftaran tanah yakni program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan juga mengetahui akibat hukum yang ditimbulkan dari pendaftaran tanah milik desa adat tersebut sebagai Subyek Hak Pemilikan Bersama (Komunal) atas tanah. Metode Pendekatan yang digunakan adalah metode yuridis empiris dengan spesifikasi penelitian deskriptif analisis. Data yang digunakan dalam penulisan berupa bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder yang diolah menjadi data kualitatif. Hasil penelitian yang pertama menunjukkan bahwa tanah milik desa adat di Bali kini dapat didaftarkan atas nama desa adat itu sendiri dan dilaksanakan melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) guna mempercepat target pemerintah untuk mendaftarkan seluruh bidang tanah di wilayah Indonesia serta pelaksanaannya di Desa Adat Sesetan dan Desa Adat Serangan berjalan dengan baik. Hasil penelitian yang kedua, akibat hukum yang ditimbulkan dari diterbitkannya sertipikat atas nama desa adat di Bali adalah tanah milik desa dapat dimanfaatkan baik secara sosial maupun ekonomi, juga dapat dijual namun harus melalui rapat paruman desa adat tergantung dengan awig-awig yang mengatur mengenai palemahan di masing-masing desa adat di Bali khususnya di Desa Adat Sesetan dan Desa Adat Serangan, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Bali.
Kajian Hukum Terhadap Kasus Malpraktik Dokter Yang Melakukan Tindakan Medis Tanpa Persetujuan Pasien (Informed Consent)
Liko Lazuardi Putra;
Dewi Asri Yustia
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 6 No. 1 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.38035/jihhp.v6i1.6474
Malpraktik kedokteran yang dilakukan tanpa memperoleh informed consent dari pasien merupakan bentuk pelanggaran terhadap hak-hak pasien dan menjadi permasalahan serius dalam praktik medis di Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji kualifikasi tindakan dokter yang dapat dikategorikan sebagai malpraktik, serta menganalisis bentuk pertanggungjawaban pidana dalam kasus tindakan medis yang dilakukan tanpa persetujuan pasien. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif, dengan pendekatan peraturan perundang-undangan, studi doktrin, dan analisis kasus konkret. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tindakan medis yang dilakukan tanpa persetujuan pasien, kecuali dalam keadaan gawat darurat, merupakan pelanggaran terhadap prinsip otonomi pasien dan dapat menimbulkan pertanggungjawaban pidana berdasarkan Pasal 359 dan 360 KUHP. Selain itu, ketentuan dalam UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan secara tegas mengatur pentingnya persetujuan dalam tindakan medis sebagai bentuk perlindungan hukum bagi pasien. Oleh karena itu, setiap dokter wajib menjalankan prosedur informed consent sebagai bagian dari standar profesi dan kode etik kedokteran, agar tidak berujung pada konsekuensi hukum pidana akibat kelalaian atau kesengajaan.
Pendekatan Teori Legalitas dan Perlindungan Hukum atas Hak Waris Anak di Luar Nikah menurut Hukum Perdata
Elizabeth Vania Angkawidjaja;
Yunanto Yunanto
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 6 No. 1 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.38035/jihhp.v6i1.6478
Penelitian ini bertujuan menganalisis perlindungan hukum terhadap hak waris anak yang lahir di luar perkawinan melalui perspektif Teori Legalitas, yaitu prinsip bahwa setiap tindakan dan perlakuan hukum harus memiliki dasar ketentuan formal dan jelas. Fokus utama adalah pada keberlakuan Pasal 280 KUHPerdata serta Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010 sebagai landasan hukum pengakuan hubungan perdata antara anak luar nikah dan ayah biologisnya. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis-normatif dengan pendekatan deskriptif-analitis terhadap peraturan hukum dan doktrin. Sumber data meliputi bahan hukum primer (seperti KUHPerdata dan putusan MK), bahan sekunder (literatur hukum dan artikel ilmiah), serta bahan tersier (pendapat ahli dan buku hukum). Hasil penelitian menunjukkan bahwa prinsip Teori Legalitas menuntut bahwa hak waris anak luar nikah dapat dilindungi apabila ada pengakuan formal secara hukum, sesuai ketentuan pasal dan putusan yudikatif. Meskipun terdapat dasar hukum yang memberi ruang bagi pengakuan dan akses hak waris, implementasinya sering terkendala oleh minimnya kesadaran hukum masyarakat, resistensi budaya, serta hambatan administratif. Oleh karena itu, dibutuhkan penguatan regulasi formal dan sosialisasi yang efektif agar prinsip legalitas dapat terealisasi secara adil dan konsisten. Penelitian ini diharapkan memperkuat kerangka normatif bagi perlindungan anak luar nikah dalam hukum perdata Indonesia sekaligus memberikan rekomendasi kebijakan untuk memperbaiki implementasi hukum di lapangan.