cover
Contact Name
-
Contact Email
mkn.fhui@ui.ac.id
Phone
-
Journal Mail Official
mkn.fhui@ui.ac.id
Editorial Address
Magister Kenotariatan FHUI Depok
Location
Kota depok,
Jawa barat
INDONESIA
Indonesian Notary
Published by Universitas Indonesia
ISSN : -     EISSN : 26847310     DOI : -
Core Subject : Social,
Indonesian Notary adalah jurnal yang diterbitkan oleh Program Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Indonesia dalam rangka mewadahi karya ilmiah dalam bidang kenotariatan yang berkembang sangat pesat. Diharapkan temuan-temuan baru sebagai hasil kajian ilmiah dapat turut mendukung kemajuan keilmuan dan meningkatkan kebaharuan wawasan bagi profesi Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah ataupun dimanfaatkan oleh khalayak umum. Notary sebagai jurnal ilmiah berskala nasional menerapkan standar mutu publikasi jurnal ilmiah sesuai dengan norma-norma yang berlaku di lingkungan Pendidikan Tinggi (Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi). Untuk menjaga kualitas artikel yang akan diterbitkan Notary, telah ditetapkan sejumlah guru besar ilmu hukum dan para pakar ilmu hukum sebagai dewan redaksi. Selain itu, setiap artikel yang akan diterbitkan dipastikan melalui tahap review sesuai dengan standar yang berlaku pada suatu jurnal ilmiah. Adapun reviewer dipilih dari pakar-pakar ilmu hukum sesuai dengan bidang keilmuan. Sebagai jurnal yang bersifat nasional, Notary menerima kontribusi tulisan secara nasional dengan topik yang berkaitan dengan bidang kenotariatan yang meliputi pertanahan, perjanjian, perkawinan, waris, surat berharga, pasar modal, perusahaan, perbankan, transaksi elektronik, perpajakan, lelang, dan topik lainnya dalam lingkup kajian kenotariatan.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 473 Documents
Analisis Pembatalan Persetujuan Suami Isteri Terhadap Pengikatan Jaminan Perseorangan dalam Perjanjian Kredit Arlene Agustina
Indonesian Notary Vol 4, No 2 (2022): Indonesian Notary
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (312.137 KB)

Abstract

Penelitian ini membahas mengenai Pembatalan Persetujuan Suami Isteri/Spousal Consent terhadap pengikatan Jaminan Perseorangan atau yang dikenal sebagai Personal Guarantee dalam perjanjian kredit. Pada kasus ini suami isteri menikah setelah tahun 1974 tanpa adanya perjanjian kawin sehingga tunduk pada Pasal 35 dan 36 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, bahwa harta benda yang diperoleh selama perkawinan menjadi harta bersama dan mengenai harta bersama suami isteri dapat bertindak atas perjanjian kedua belah pihak. Sehingga ketika pembuatan Personal Guarantee diperlukan Persetujuan Suami Isteri/Spousal Consent. Permasalahan yang diangkat adalah keabsahan pembatalan Persetujuan Suami Isteri/Spousal Consent dalam perjanjian kredit; dan akibat hukum dari pembatalan Persetujuan Suami Isteri/Spousal Consent pada pengikatan jaminan dalam perjanjian kredit bagi para pihak dalam 210/PDT/2016/PT.DKI. Untuk menjawab permasalahan tersebut digunakan metode penelitian hukum yuridis-normatif atas sistematika hukum, dengan menggunakan data sekunder yang dikumpulkan melalui studi pustaka yang dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa dalam melakukan perbuatan hukum perkawinan suami isteri yang tidak terikat dalam suatu perjanjian kawin dan salah satu pihak ingin mengikatkan diri dengan pihak ketiga yang memiliki dampak terhadap pembebanan/penjaminan harta bersama, maka harus terlebih dahulu memperoleh persetujuan tertulis dari suami/isteri tersebut. Pihak yang akan dibebani kewajiban hukum oleh orang lain harus secara tegas diberitahukan tentang hal tersebut dan kemudian ia harus menyetujui dan menandatangani, baru kemudian dia dapat dipertanggungjawabkan apabila terjadi kesalahan. Kata Kunci: Jaminan Perseorangan, Persetujuan Suami Isteri, Spousal Consent.
Peranan PT Bursa Efek Indonesia Dan Notaris Dalam Pelaksanaan Kegiatan Usaha Penyelenggara Pasar Alternatif Berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 8/POJK.04/2019 Tentang Penyelenggara Pasar Alternatif Anggis Dinda Pratiwi MF; Arman Nefi
Indonesian Notary Vol 3, No 1 (2021): Indonesian Notary
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (164.805 KB)

Abstract

Penelitian ini membahas mengenai peranan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) sebagai Bursa Efek dan Penyelenggara Pasar Alternatif (PPA). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjuk PT BEI sebagai PPA, padahal POJK Nomor 8 /POJK.04/2019 tentang Penyelenggara Pasar Alternatif (POJK PPA) menyebutkan bahwa transaksi dilakukan “antar pengguna jasa secara terus-menerus di luar Bursa Efek”. Pengertian tersebut masih belum selaras dengan pengertian Transaksi di Luar Bursa dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 22/POJK.04/2019 tentang Transaksi Efek (POJK Transaksi Efek). Adapun permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah peran PT BEI dalam keberadaan PPA sebagai penyelenggara transaksi surat utang (obligasi); perbandingan dari sudut pandang aturan dan praktik dengan negara lain dan pedoman serta hasil laporan organisasi internasional; serta peranan notaris terhadap keberadaan PPA sebagai sebuah peluang jenis usaha baru. Untuk menjawab permasalahan tersebut digunakan metode penelitian hukum Yuridis Normatif dan analisis data dilakukan secara evaluatif. Analisis didasarkan pada latar belakang penerbitan peraturan, perbandingan dengan peraturan-peraturan lain yang berlaku serta praktik yang terjadi di dalam negeri dan di luar negeri. Tipologi penelitian yang akan digunakan terdiri adalah tipologi evaluatif. Hasil penelitian ini adalah ditemukan perbedaan dalam ketentuan mengenai PPA dan Bursa Efek, negara lain memisahkan fungsi bursa dengan PPA, serta notaris perlu melakukan penyesuaian yang diperlukan dalam akta PT BEI dan berperan aktif dalam bersingergi dengan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dalam penyediaan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha PPA.Kata Kunci: bursa efek, penyelenggara pasar alternatif, transaksi di luar bursa.
Keabsahan Jual Beli Hak Atas Tanah yang Terikat Jaminan Tanpa Sertifikat Asli (Studi Kasus Putusan Nomor 29/Pdt.G/2017/PN Tgl) Winengku Rahajeng
Indonesian Notary Vol 1, No 004 (2019): Indonesian Notary Jurnal
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (262.75 KB)

Abstract

Dalam jual beli hak atas tanah, terdapat syarat-syarat yang harus dipenuhi agar jual beli tersebut dapat sah dan mengikat menurut hukum. Selain harus memenuhi syarat sahnya perjanjian, dalam jual beli hak atas tanah juga harus memenuhi syarat materiil dan syarat formil. Kasus yang digunakan dalam penelitian ini terdapat jual beli yang tidak memenuhi syarat-syarat tersebut, yaitu jual beli hak atas tanah dilakukan tanpa sertifikat asli karena sedang dijaminkan dengan hak tanggungan. Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) sebagai pejabat umum yang berwenang membuat akta jual beli harus lebih teliti dan berhati-hati dalam menerbitkan suatu akta, jika ada syarat-syarat yang belum terpenuhi seperti tidak adanya sertifikat asli maka PPAT harus dengan tegas menolak pembuatan akta tersebut, Permasalahan yang dibahas mengenai keabsahan jual beli hak atas tanah tanpa sertifikat asli karena sedang dijaminkan menurut hukum tanah nasional dan peran serta tanggung jawab PPAT yang menerbitkan akta jual beli tanpa sertifikat asli. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yang bersifat yuridis normatif. Hasil peneilitian ini menyatakan bahwa jual beli hak atas tanah yang terikat jaminan tanpa sertifikat asli tidak sah menurut hukum tanah nasional dan dapat dinyatakan batal demi hukum, serta PPAT yang memiliki peran untuk menerbitkan akta jual beli tanpa sertifikat asli tersebut dapat dimintakan pertanggungjawaban. Kata Kunci: Jual Beli, Hak atas Tanah, Pejabat Pembuat Akta Tanah
Akibat Hukum Terhadap Akta Pengakuan Hutang Yang Jaminannya Belum Diserahkan (Studi Kasus Putusan Majelis Pengawas Wilayah Notaris Provinsi Dki Jakarta Nomor 08/PTS/MJ.PWN.PROV.DKIJAKARTA/X/2019) Gita Frilia
Indonesian Notary Vol 2, No 3 (2020): Indonesian Notary
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (309.401 KB)

Abstract

Undang-Undang Jabatan Notaris dan Kode Etik Notaris merupakan pedoman bagi Notaris dalam menjalankan jabatannya. Oleh karenanya, merupakan kewajiban bagi Notaris untuk mematuhi segala aturan dan ketentuan Undang-Undang Jabatan Notaris dan Kode Etik Notaris dalam pembuatan akta. Notaris dalam menjalankan tugas jabatannya sebagai pejabat umum, selain harus tunduk pada UUJN juga harus tunduk pada kode etik Notaris serta bertanggung jawab terhadap kliennya, Organisasi Profesi yaitu INI (Ikatan Notaris Indonesia), maupun terhadap negara. Dengan adanya hubungan ini maka terhadap Notaris yang mengabaikan martabat jabatannya dapat dikenakan sanksi, ditegur, ataupun dipecat dari profesinya. Terkait dengan sanksi sebagai bentuk upaya penegakan kode etik Notaris atas pelanggaran kode etik didefinisikan sebagai suatu hukuman yang dimaksudkan sebagai sarana, upaya, dan alat pemaksa ketaatan dan disiplin Notaris. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif dengan menggunakan data sekunder. Penelitian ini menyimpulkan bahwa dalam membuat perjanjian yang sempurna dengan menerapkan prinsip kehati-hatian, pembuatan akta haruslah memenuhi ketentuan-ketentuan yang berlaku. Apabila Notaris melakukan kesalahan pada pembuatan akta dan merugikan salah satu pihak maka pihak yang dirugikan dapat menuntut ganti rugi. Timbulnya kerugian akibat akta yang dibuat oleh Notaris tersebut, oleh satu pihak dapat dituntut pada peradilan umum. Kesimpulan dalam penelitian ini adalah bahwa prosedur pembuatan akta yang dilakukan tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku, akan menyebabkan akta menjadi cacat yuridis, dan terhadap Notaris patut dipahami bahwa terdapat tanggung jawab yang melekat padanya apabila Notaris tidak menjalankan jabatannya dengan benar. Kata Kunci : Perjanjian, Tanggungjawab Notaris, Kewenangan Notaris
DAMPAK COVERNOTE BERMASALAH YANG DIKELUARKAN OLEH NOTARIS BAGI BANK SYARIAH SEBAGAI KREDITUR DALAM PENCAIRAN PERJANJIAN MURABAHAH (Putusan Nomor 217/Pdt.G/2017/PN.Mlg) Alya Nurhafidza
Indonesian Notary Vol 1, No 002 (2019): Indonesian Notary
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (354.342 KB)

Abstract

Salah satu fungsi bank syariah adalah menyalurkan dana kepada masyarakat dalam bentuk pembiayaan. Pembiayaan tersebut membutuhkan jaminan guna pemenuhan pembayaran utang nasabah. Seringkali proses pengikatan jaminan membutuhkan waktu yang cukup lama, sementara nasabah membutuhkan dana pembiayaan dari bank sesegera mungkin. Dalam hal ini Notaris mengeluarkan covernote yang menjadi pegangan bagi bank agar dapat segera mencairkan pembiayaan. Tesis ini membahas mengenai dampak covernote bermasalah bagi bank dalam pencairan perjanjian pembiayaan murabahah di bank syariah serta tanggungjawab Notaris terhadap covernote bermasalah dalam kaitannya dengan perjanjian pembiayaan murabahah di bank syariah. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif. Tipologi penelitian yang digunakan bersifat deskriptif analitis. Data yang digunakan adalah data sekunder melalui studi kepustakaan dan studi wawancara. Metode analisis data yang digunakan adalah metode kualitatif, yaitu data yang diperoleh, dibaca atau ditafsirkan sendiri oleh penelitinya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dampak covernote bermasalah bagi bank dalam pencairan pembiayaan adalah gagalnya bank mengikat jaminan sehingga jika debitur wanprestasi, bank dapat mengajukan gugatan perdata untuk sita harta debitur yang lain. Serta karena covernote bukanlah sebuah akta autentik, maka tanggung jawab covernote hanya mengikat Notaris sebagai pihak yang mengeluarkan covernote tersebut.Kata Kunci:Covernote, Notaris, Bank Syariah, Pembiayaan
Degradasi Kekuatan Pembuktian Dan Pembatalan Akta Autentik (Studi Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia No. 2377k/Pdt/2016) Ling Fransiska; Daly Erni; Pieter Latumenten
Indonesian Notary Vol 3, No 2 (2021): Indonesian Notary
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (275.51 KB)

Abstract

Notaris membuat akta autentik yang mengandung kesalahan materiil dapat terdegradasi dan dibatalkan, jika notaris menuangkan kesepakatan para pihak kedalam akta namun nyatanya berbeda dengan fakta yang ada. Kasus putusan MA RI No. 2377K/PDT/2016 sebagai bahan utama penelitian, hal ini terkait degradasi kekuatan pembuktian dan pembatalan akta autentik, yang dapat disebabkan dari berbagai faktor. Permasalahan yang diangkat, bagaimana akta autentik dapat terdegradasi, akibat hukum terhadap pembatalan akta, serta tanggung jawab notaris atas terdegradasinya dan pembatalan akta tersebut. Metode penelitian berupa yuridis normatif, dengan bahan utama data sekunder, dengan alat pengumpulan data studi dokumen penelusuran berbagai literatur. Adapun analisis menggunakan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian a. bahwa akta autentik dapat terdegradasi, bilamana notaris membuat akta tidak mengikuti pedoman dan prosedur dari ketentuan UUJN dan isi akta yang mengandung kesalahpahaman para pihak b. Akibat hukum terhadap pembatalan akta, akta akan kehilangan autentitasnya c. tanggung jawab notaris lahir dari ketentuan peraturan perundang-undangan maka dapat dimintakan pertanggungjawaban atas kebenaran materiil secara perdata, UUJN dan Kode Etik. Kata Kunci: Akta Autentik, Terdegradasi Kekuatan Pembuktian, Pembatalan Akta
Perlindungan Hukum Bagi Kreditur Dalam Hal Debitur Mengalihkan Objek Jaminan Fidusia Yang Belum Didaftarkan Tanpa Persetujuan Kreditur (Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 1271 K/Pdt/2016) Joyce Karina Ginting
Indonesian Notary Vol 2, No 1 (2020): Jurnal Notary
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (240.471 KB)

Abstract

Tesis ini membahas mengenai pengalihan objek jaminan fidusia yang belum didaftarkan oleh pihak debitur tanpa sepengetahuan pihak kreditur sebagaimana yang ada dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 1271 K/Pdt/2016. Permasalahan pada tesis ini adalah 1) Legalitas pengalihan objek jaminan fidusia yang belum didaftarkan tanpa persetujuan kreditur; 2) Perlindungan hukum bagi kreditur dalam hal debitur mengalihkan objek jaminan fidusia yang belum didaftarkan tanpa persetujuan kreditur. Metode penelitian ini adalah penelitian  yuridis normatif dengan sifat penelitian deskriptif, dengan menggunakan data sekunder yang dikumpulkan melalui studi literatur. Menggunakan metode pendekatan kualitatif, yang mana menghasilkan bentuk hasil penelitian yaitu deskriptif analitis. Simpulan dari penulisan tesis ini adalah pengalihan objek jaminan fidusia yang belum didaftarkan tanpa persetujuan kreditur merupakan tindakan yang tidak dibenarkan menurut hukum (tidak sah). Perlindungan hukum bagi kreditur dalam hal debitur mengalihkan objek Jaminan Fidusia yang belum didaftarkan tanpa persetujuan kreditur dapat dikenakan tanggung jawab perdata dan pidana bagi debitur tersebut. Saran dari penulis adalah perusahaan lembaga pembiayaan wajib menaati ketentuan yang termuat dalam UUJF terkait pelaksanaan perjanjian Jaminan Fidusia, seperti melakukan pendaftaran perjanjian Jaminan Fidusia melalui pembuatan akta Jaminan Fidusia oleh Notaris dan didaftarkan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia untuk diterbitkan sertifikatnya.Kata kunci: Pengalihan Objek Jaminan Fidusia, Jaminan Fidusia Yang Belum Didaftarkan, Perlindungan Hukum Bagi Kreditur
Penyelundupan Hukum Kepemilikan Tanah Pada Akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli Yang Memuat Klausul Hak Membeli Kembali (Studi Kasus Putusan Peninjauan Kembali Nomor 539 PK/Pdt/2020) Elvira .; Kornelius Simanjuntak; Mohamad Fajri Mekka Putra
Indonesian Notary Vol 3, No 3 (2021): Indonesian Notary
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (328.388 KB)

Abstract

Pembuatan Akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) pada praktiknya banyak menimbulkan permasalahan, salah satunya disebabkan oleh muatan Klausul Hak Membeli Kembali yang memberikan hak kepada Penjual untuk dapat membeli kembali objek tanah dan bangunan yang telah dijualnya kepada Pembeli. Sampai dengan saat ini tidak ada peraturan yang mengatur kebolehan atau larangan penggunaan hak tersebut, oleh karenanya banyak menimbulkan permasalahan, salah satunya adalah kasus pada Putusan Peninjauan Kembali Nomor 539 PK/Pdt/2020 di mana hakim justru menyatakan sah dan mengikat atas Akta PPJB yang memuat Klausul Hak Membeli Kembali. Berangkat dari hal tersebut maka permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah mengenai alasan dikategorikannya PPJB dengan Hak Membeli Kembali sebagai Penyelundupan Hukum serta analisis Putusan PK tersebut yang memperbolehkan penggunaan Hak Membeli Kembali dalam PPJB. Untuk menjawab permasalahan digunakan bentuk metode penelitian hukum yuridis normatif dengan tipologi penelitian preskriptif. Hasil analisis penelitian menunjukkan bahwa PPJB dengan Hak Membeli Kembali merupakan bentuk penyelundupan hukum kepemilikan tanah karena memenuhi unsur-unsurnya yaitu adanya perbuatan hukum penundukan kepada lembaga PPJB dengan Hak Membeli Kembali dengan cara menghindari lembaga utang-piutang dengan jaminan kebendaan dan ada niat untuk mencapai tujuan tertentu untuk memperoleh keuntungan. Selanjutnya terkait analisis putusan didapatkan hasil bahwa putusan tersebut tidak tepat karena melanggar Asas Kebebasan Berkontrak, Asas Iktikad Baik, Asas Keadilan, dan Asas Kesesuaian dengan Hukum Adat. Oleh karenanya untuk mencegah permasalahan serupa terjadi kembali diharapkan adanya pengaturan mengenai PPJB secara khusus serta kejelasan atas penggunaan Hak Membeli Kembali pada transaksi tanah. Kata kunci:  Perjanjian Pengikatan Jual Beli, Hak Membeli Kembali, Penyelundupan, Hukum Kepemilikan Tanah
Implikasi Yuridis Gugatan Terhadap Notaris Yang Telah Meninggal Terhadap Akta Yang Didasarkan Keterangan Palsu (Studi Kasus Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2997 K/Pdt/2017) Devita Putri Dewi
Indonesian Notary Vol 2, No 2 (2020): Notary Journal
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

AbstrakPenelitian ini meneliti Putusan Nomor 2997 K/Pdt/2017 mengenai adanya Akta Pengakuan dan Kuasa atas tanah yang dibuat oleh seorang Notaris dengan didasari keterangan palsu dari penghadap. Permasalahan yang diangkat adalah implikasi yuridis akta yang diterbitkan secara melawan hukum sebagaimana Putusan yang dianalisis, pertanggungjawaban Notaris atas akta yang dibuatnya berdasarkan keterangan palsu, serta implikasi yuridis terhadap Notaris yang telah meninggal atas akta yang dibuatnya berdasarkan keterangan palsu. Metode penelitian tesis ini menggunakan bentuk penelitian yuridis normatif dengan tipe penelitian kualitatif. Hasil dari penelitian ini adalah akta yang diterbitkan secara melawan hukum membuat akta tersebut menjadi tidak sah dan dapat dinyatakan menjadi akta yang batal demi hukum, Notaris yang membuat akta didasarkan keterangan palsu menyebabkan Notaris yang bersangkutan dapat dimintai pertanggungjawaban secara perdata, pidana, maupun administratif. Selanjutnya, implikasi yuridis terhadap Notaris yang telah meninggal atas akta yang dibuatnya berdasarkan keterangan palsu ialah bahwa tanggung jawab Notaris yang telah meninggal tersebut tidak dapat dibebankan kepada pihak manapun termasuk ahli warisnya disebabkan tanggung jawab Notaris merupakan tanggung jawab yang diemban Notaris secara pribadi atas profesinya tersebut sehingga tidak dapat diwariskan.Kata kunci : Notaris Wafat, Akta, Keterangan Palsu
Implikasi Yuridis Akta Jual Beli Yang Dikategorikan Sebagai Akta Simulasi (Studi Kasus Putusan Pengadilan Tinggi Yogyakarta Nomor 126/PDT/2018/PT YYK) Putri Hilaliatul 28. Putri Hilaliatul Badria Hakim.pdf
Indonesian Notary Vol 2, No 4 (2020): Indonesian Notary
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (236.809 KB)

Abstract

Implikasi Yuridis Akta Jual Beli yang Dikategorikan Sebagai Akta Simulasi (Studi Kasus Putusan Pengadilan Tinggi Yogyakarta Nomor 126/ PDT/ 2018/ PT.YYK). Permasalahan meliputi keabsahan akta jual beli dikategorikan sebagai perjanjian simulasi dan akibat hukum yang timbul dari akta jual beli yang dikategorikan sebagai akta simulasi. Metode Penelitian yang digunakan yaitu penelitian yuridis normatif. Tipe penelitian ini berdasarkan pada tipe deskriptif analitis. Metode pengolahan data yang digunakan adalah metode kualitatif. Hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa keabsahan akibat dibuatnya Akta Jual Beli dalam kasus ini menurut penulis tidak memenuhi unsur syarat sahnya perjanjian menurut Pasal 1320 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, dalam perjanjian jual beli tanah tersebut tidak terpenuhi dengan melanggar unsur kesepakatan karena menagndung cacat kehendak berdasarkan penyalahgunaan kehendak Penyalahgunaan Keadaan (Misbruik Van Onstandigheden). Berdasarkan hal tersebut”mengakibatkan akta jual beli yang dibuat menjadi”dan layak untuk dibatalkan. kategori yang mencakup unsur-unsur dari perjanjian”simulasi terpenuhi dalam akta jual beli tersebut yaitu perihal hubungan hukum yang disembunyikan berupa hutang”piutang dan keadaan yuridis dari akibat hukumnya disembunyikan yakni peralihan hak atas yang merupakan akibat dari pembuatan”akta jual beli.Kata Kunci: akta simulasi, akta jual beli1. Pendahuluan