cover
Contact Name
-
Contact Email
mkn.fhui@ui.ac.id
Phone
-
Journal Mail Official
mkn.fhui@ui.ac.id
Editorial Address
Magister Kenotariatan FHUI Depok
Location
Kota depok,
Jawa barat
INDONESIA
Indonesian Notary
Published by Universitas Indonesia
ISSN : -     EISSN : 26847310     DOI : -
Core Subject : Social,
Indonesian Notary adalah jurnal yang diterbitkan oleh Program Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Indonesia dalam rangka mewadahi karya ilmiah dalam bidang kenotariatan yang berkembang sangat pesat. Diharapkan temuan-temuan baru sebagai hasil kajian ilmiah dapat turut mendukung kemajuan keilmuan dan meningkatkan kebaharuan wawasan bagi profesi Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah ataupun dimanfaatkan oleh khalayak umum. Notary sebagai jurnal ilmiah berskala nasional menerapkan standar mutu publikasi jurnal ilmiah sesuai dengan norma-norma yang berlaku di lingkungan Pendidikan Tinggi (Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi). Untuk menjaga kualitas artikel yang akan diterbitkan Notary, telah ditetapkan sejumlah guru besar ilmu hukum dan para pakar ilmu hukum sebagai dewan redaksi. Selain itu, setiap artikel yang akan diterbitkan dipastikan melalui tahap review sesuai dengan standar yang berlaku pada suatu jurnal ilmiah. Adapun reviewer dipilih dari pakar-pakar ilmu hukum sesuai dengan bidang keilmuan. Sebagai jurnal yang bersifat nasional, Notary menerima kontribusi tulisan secara nasional dengan topik yang berkaitan dengan bidang kenotariatan yang meliputi pertanahan, perjanjian, perkawinan, waris, surat berharga, pasar modal, perusahaan, perbankan, transaksi elektronik, perpajakan, lelang, dan topik lainnya dalam lingkup kajian kenotariatan.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 473 Documents
Akibat Hukum Cessie Atas Kredit Yang Dialihkan Oleh Badan Penyehatan Perbankan Nasional Semasa Krisis Yang Merupakan Bagian Dari Kredit Sindikasi (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara Nomor 555/PDT.G/2018/PN.JKT.UTR) Nabila Satira Harahap
Indonesian Notary Vol 2, No 3 (2020): Indonesian Notary
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (299.693 KB)

Abstract

Penelitian ini membahas wewenang Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) melakukan cessie dalam kredit sindikasi. BPPN merupakan badan dibentuk pemerintah semasa krisis moneter 1998 guna memperbaiki sektor perbankan yang terpuruk. Agar dapat melaksanakan tugasnya pemerintah memberikan BPPN wewenang yang luas termasuk dapat melakukan pengalihan piutang. Adapun permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah kewenangan BPPN melakukan cessie atas piutang yang merupakan bagian dari kredit sindikasi dikaitkan dengan kasus Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara Nomor 555/Pdt.G/2018/Pn.Jkt.Utr. Menurut Penggugat, cessie dilakukan oleh Para Tergugat tidak sah karena Penggugat adalah pemilik seluruh tagihan yang ada dalam sindikasi secara seluruh tagihan telah dialihkan BPPN kepada Penggugat. Untuk menjawab permasalahan digunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan analitis. Adapun data dalam penelitian ini dianalisis secara deskriptif. Analisis didasarkan pada asas serta peraturan perundang-undangan mengenai cessie, wewenang BPPN dan ciri-ciri kredit sindikasi. Hasil analisa adalah wewenang BPPN untuk melakukan cessie hanya dapat dilakukan atas piutang yang dimiliki oleh Bank Dalam Penyehatan yaitu bank yang diserahkan Bank Indonesia kepada BPPN guna dilakukan program penyehatan. Untuk piutang anggota sindikasi yang bukan Bank Dalam Penyehatan BPPN tidak berwenang untuk mengalihkannya melainkan hanya berwenang untuk mewakili penagihan piutang kepada Debitur bersangkutan sehingga Majelis Hakim keliru dalam pertimbangannya. Maka dari itu disarankan perlunya kehati-hatian dan ketelitian setiap akan melakukan pengalihan piutang karena harus dilakukan oleh orang yang berwenang dan pengalihan tidak dapat dilakukan lebih dari bagian yang dimiliki agar tidak terjadi perbedaan penafsiran. Kata kunci: kredit sindikasi, badan penyehatan perbankan nasional, cessie
Bentuk Perlindungan Terhadap Pembeli Yang Beritikad Baik Atas Akta Jual Beli (Analisis Putusan Mahkamah Agung Nomor 2170K/PDT/2018) Rayandita Anwar
Indonesian Notary Vol 1, No 003 (2019): Notary
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (301.354 KB)

Abstract

Seorang Pejabat Umum seperti Pejabat Pembuat Akta Tanah memiliki kewenangan membuat akta autentik sebagai alat bukti yang sah atas suatu perbuatan. Pelaksanaan kewenangan pembuatan akta autentik tersebut tidak selalu berjalan dengan benar. Pembuatan akta oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah dengan blangko kosong termasuk akta yang cacat hukum dan melanggar autentisitas akta tersebut bahkan merugikan para pihak. Permasalahan tesis ini adalah pertanggungjawaban Pejabat Pembuat Akta Tanah dalam membuat akta yang cacat hukum dan pembeli yang beritikad baik. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian yuridis normatif dengan penelitian deskrptif dan dianalisis secara kualitatif. Hasil dari penelitian ini adalah Pejabat Pembuat Akta Tanah seharusnya dikenakan sanksi Perdata dalam Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata yang menjelaskan bahwa tiap perbuatan melanggar hukum, yang membawa kerugian kepada orang lain, mewajbkan orang yang karena salahnya menerbitkan kerugian itu, mengganti kerugian tersebut. Selain itu untuk pembeli yang beritikad baik harus dilindungi haknya dalam perikatan ini sebagaimana tertera dalam Pasal 1267 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata yang menjelaskan bahwa Pihak terhadap siapa perikatan tidak dipenuhi, dapat memilih apakah ia, jika hal itu masih dapat dilakukan, akan memaksa pihak yang lain untuk memenuhi persetujuan, ataukah ia akan menuntut pembatalan persetujuan, disertai penggantian biaya, kerugian dan bunga.Kata kunci : Pejabat Pembuat Akta Tanah, Akta yang Cacat Hukum, Pembeli yang Beritikad Baik.
Sistem Sanksi Dalam Pelanggaran Kumulatif Pelaksanaan Jabatan Notaris Dan Eksekusi Sanksi Yang Bersifat Kondemnator (Studi Kasus Putusan Majelis Pengawas Wilayah Notaris Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 09/Pts/Mj.PWN.DIY/XI/2018) Muhammad Arbani
Indonesian Notary Vol 2, No 4 (2020): Indonesian Notary
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (409.531 KB)

Abstract

Sistem isanksi idalam ipengawasan iterhadap ipelaksanaan ijabatan inotaris iyang idiatur idalam iUndang-Undang iJabatan iNotaris idan iperilaku inotaris iyang idiatur idalam iKode iEtik iNotaris, ididasarkan ikepada ijenis isanksi iyang imenjadi ikewenangan ipejabat iyang iberwenang imenjatuhkan isanksi idan ijenis isanksi iberdasarkan ijenis ipelanggaran inorma ihukum iyang idirumuskan idalam ipasal-pasal iUndang-Undang iJabatan iNotaris. iSanksi ijabatan iyang ibersifat ikumulatif itidak idikenal idalam iUndang-Undang iJabatan iNotaris. i idan ieksekusi isanksi iteguran itertulis idilakukan ioleh iKepala iKantor iWilayah iKementerian iHukum idan iHAM iRI isedangkan ieksekus ijenis isanksi ipemberhentian isementara iatau ipemberhentian idengan itidak ihormat idilakukan ioleh iMenteri. iAda itumpang itindih ipengaturan ijenis isanksi idan ilembaga iyang iberwenang imenjatuhkan isanksi iterhadap ipelanggaran iKode iEtik iNotaris iyaitu iDewan iKehormatan iNotaris iyang iberwenang imenjatuhkan isanksi iatas ipelanggaran ikode ietik inotaris iyang ibersifat iinternal i(organisatoris) isedangkan iMajelis iPengawas iNotaris iberwenang imenjatuhkan isanksi ijabatan iterhadap ipelanggaran iKode iEtik iNotaris.Penelitian iini idilakukan i iuntuk imenjawab imasalah ijenis isanksi iyang ibersifat ikumulatif idan ieksekui isanksi iyang ibersfat kondemnator? iDengan imenggunakan imetode ipenelitian inormatif, imelalui ipengaturan inormative itentang isistem isanksi iyang idiatur idalam iUndang-Undang iJabatan iNotaris idan iperaturan ipelaksanaanya, iditemukan iadanya itumpng itindih i(overlapping) ijensi isanksi idan ilembaga iyang iberwenang imenjatuhkan isanksi, idan itidak iadanya iotonomi iMajelis iPengawas iNotaris iyang iseharusnya imandiri idan iimparsialitas idengan iikut icampur itangannya ipemerintah idalam ieksekusi isanksi.Kata iKunci: ijenis isanksi, ikumulatif idan ieksekusi
Kuitansi Sebagai Alat Bukti Perjanjian Utang Piutang (Studi Kasus Putusan Pengadilan Tinggi Samarinda Nomor 18/Pdt/2016/PT.Smr Juncto Putusan MahkamahAgung Nomor 2070 K/Pdt/2016) Fauziah Syifa Purworini
Indonesian Notary Vol 1, No 003 (2019): Notary
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (290.53 KB)

Abstract

Kuitansi adalah surat bukti penerimaan uang. Suatu kuitansi tidak akan terbit jika tidak ada suatu prestasi yang mendasari. Bentuk penelitian ini ialah penelitian yuridis normatif dengan tipologi penelitian deskriptif. Jenis data yang digunakan adalah data sekunder dengan menggunakan bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Metode analisis data yang digunakan adalah metode analisis kualitatif. Dalam penelitian tesis ini diangkat rumusan masalah terkait kedudukan kuitansi sebagai alat bukti adanya utang piutang dan dasar suatu gugatan atas tidak dibayarnya utang berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi Samarinda Nomor 18/Pdt/2016/PT.Smr juncto putusan Mahkamah Agung Nomor 2070 K/Pdt/2016. Putusan tersebut menyatakan bahwa kuitansi merupakan suatu alat bukti akan adanya perjanjian utang piutang, tanpa diikuti dengan suatu perjanjian tertulis ataupun adanya saksi yang membenarkan kuitansi tersebut. Hal tersebut menimbulkan misinterpretasi, sehingga digunakan metode penafsiran untuk menyatakan bahwa kuitansi lahir dengan didasari perjanjian antara kedua belah pihak. Dikarenakan adanya perjanjian yang mendasari kuitansi, maka dasar gugatan yang diajukan seharusnya ialah wanprestasi bukan perbuatan melawan hukum sebagaimana diajukan oleh Penggugat.Kata kunci: kuitansi; perjanjian; wanprestasi.
Akibat Hukum Pembatalan Akta Perubahan Yayasan Setelah Dikeluarkannya Surat Keputusan Pencabutan Karena Cacat Prosedur (Studi Penetapan Pengadilan Negeri Jakarta Timur Nomor 303/Pdt.P/2020/PN.JKT.TIM) Nadya Fitri Utami; Fully Handayani Ridwan
Indonesian Notary Vol 4, No 1 (2022): Indonesian Notary
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (975.286 KB)

Abstract

Notaris merupakan pejabat yang diberikan kewenangan oleh undang-undang untuk membuat akta autentik. Tidak hanya membuat akta autentik, notaris juga diberi kewenangan untuk mendaftarkan akta yang dibuatnya kepada instansi pemerintahan yang telah ditunjuk. Namun, ada kalanya di dalam proses pembuatan akta maupun proses pendaftaran dari akta tersebut kepada instansi pemerintahan terjadi kesalahan. Penelitian ini membahas mengenai akibat hukum pembatalan Akta Perubahan Yayasan setelah dikeluarkannya Surat Keputusan Pencabutan karena ditemukan adanya cacat prosedur. Kelalaian tersebut selain memiliki dampak terhadap keabsahan produk tersebut, juga tentu menimbulkan akibat hukum. Di dalam penelitian ini, masalah yang kemudian akan dibahas adalah terkait dengan akibat hukum bagi Akta Perubahan Yayasan yang telah disahkan sebelumnya dan prosedur pembatalan Surat Penerimaan Perubahan Data Yayasan dengan dikeluarkannya Surat Keputusan. Dengan menggunakan metode penelitian dengan bentuk penelitian yuridis normati dan dengan tipe penelitian eksplanatoris analitis, dapat ditarik hasil analisis yaitu dikeluarkannya Surat Keputusan Pencabutan karena terdapat cacat prosedur dan cacat substansi. Surat Keputusan Pencabutan terhadap Surat Penerimaan Data Yayasan tidak serta merta membatalkan akta yang dibuat oleh notaris karena cacat prosedur dan cacat substansi hanya ditujukan pada proses pembuatan Surat Penerimaan Perubahan Data Yayasan yang terdapat cacat di dalamnya. Berdasarkan hasil analisis tersebut, maka disarankan agar notaris dapat lebih cermat dan lebih teliti dalam menjalankan tugas dan wewenangnya. Saran lain yang dapat diberikan terkait dengan kewenangan Ditjen Administrasi Hukum Umum untuk mengeluarkan surat penerimaan, kedepannya dapat lebih cermat lagi terkait proses penerimaan perubahan data yayasan tersebut dapat dipastikan jika memang di dalam prosedur pelaksanaannya terdapat prosedur yang belum sempurna sebaiknya jangan dikeluarkan surat penerimaan sampai prosedur terlaksana dan terpenuhi dengan baik. Kata kunci : Akta, Pencabutan, Pembatalan
TANGGUNG JAWAB NOTARIS DALAM AKTA JUAL BELI DAN PENGALIHAN HAK ATAS SAHAM YANG DIBUAT DENGAN TANGGAL MUNDUR (BACK-DATED) Lawrensiea Angelina
Indonesian Notary Vol 1, No 001 (2019): Jurnal Notary
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (420.476 KB)

Abstract

Tesis ini membahas mengenai tanggung jawab Notaris terhadap keabsahan dan akibat hukum yang ditimbulkan atas akta jual beli dan pengalihan hak atas saham PT ABC yang dibuatnya dengan tanggal mundur (back-dated). Hal tersebut terlihat dari tanggal legalisasi salah satu surat kuasa dalam komparisi akta yang melewati tanggal akta itu sendiri. Pemunduran tanggal yang dilakukan oleh Notaris dalam akta autentik melanggar ketentuan-ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 jo. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Peraturan Jabatan Notaris, antara lain mengenai bentuk akta autentik itu sendiri yang mengakibatkan akta autentik tersebut kehilangan autentisitasnya dan hanya berkekuatan hukum seperti akta dibawah tangan. Kewenangan penghadap pun menjadi permasalahan dalam akta ini karena pada tanggal akta ditandatangani, secara logis, surat kuasa yang tanggalnya melewati tanggal akta dianggap belum sah dan belum berlaku, sehingga pihak yang menghadap serta bertindak atas nama orang yang dikuasakannya untuk menandatangani akta tidak memiliki kecakapan dalam hal tidak berwenangnya pihak tersebut untuk melakukan tindakan hukum. Peraturan Jabatan Notaris jelas menyatakan sebagai akibat hukum dari ketidakcakapan penghadap akta adalah akta autentik yang bersangkutan juga telah kehilangan autentisitasnya. Selain itu, terdapat juga pelanggaran kode etik atas perilaku Notaris yang tidak jujur dalam membuat akta serta adanya delik pidana jika Notaris terbukti memasukan keterangan palsu, dalam hal ini tanggal yang tidak sebenarnya ke dalam akta autentik. Melihat hal tersebut, Notaris bertanggungjawab penuh atas segala akta yang dibuatnya sehingga terdapat berbagai jenis sanksi yang dapat dijatuhkan kepada Notaris atas kesalahan dan/atau kelalaiannya dalam membuat akta dengan tanggal mundur. Sanksi tersebut terbagi atas sanksi keperdataan, sanksi pidana dan sanksi administratif, dimana ketiganya diatur secara terpisah dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan dalam Peraturan Jabatan Notaris serta Kode Etik Notaris yang dibuat oleh Ikatan Notaris Indonesia.Kata kunci: Tanggung Jawab Notaris; Kode Etik; Tanggal Mundur.
Keberlakuan Peraturan Menteri Agraria Dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 5 Tahun 2020 Berdasarkan Teori Perundang-Undangan Grace Monika Harijanto; Yuli Indrawati; Arsin Lukman
Indonesian Notary Vol 3, No 1 (2021): Indonesian Notary
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (186.098 KB)

Abstract

Artikel ini membahas mengenai Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 5 Tahun 2020 tentang Pelayanan Hak Tanggungan Terintegrasi Secara Elektronik yang mulai diberlakukan pada tahun 2020 dan menjadi landasan penyelenggaraan hak tanggungan elektronik. Penyelenggaraan hak tanggungan elektronik saat ini masih belum sempurna dan regulasi yang tersedia masih belum konsisten. Permasalahan di dalam penelitian adalah mengenai pengaturan Hak Tanggungan Elektronik dalam Peraturan Menteri ATR/KBPN No 5 Tahun 2020 ditinjau berdasarkan teori peraturan perundang-undangan. Untuk menjawab permasalahan tersebut digunakan metode penelitian hukum yuridis normatif dengan tipe penelitian eksplanatoris. Hasil analisis penelitian ini adalah keberadaan Peraturan Menteri ATR/KBPN No 5 Tahun 2020 kurang memadai dan tidak sesuai dengan teori peraturan perundang-undangan dan pemberlakuannya kurang tepat karena mengalami konflik hukum dengan UUHT sebagai peraturan perundang-undangan yang melandasi hukum jaminan mengenai hak tanggungan. Kementerian Agraria dan Tata Ruang perlu mempertimbangkan produk hukum yang lebih pasti yaitu peraturan pemerintah agar tidak terjadi inkonsistensi hukum. Pihak yang merasa terdampak dan dirugikan dengan ditetapkan peraturan menteri tersebut dapat mengajukan judicial review kepada Mahkamah Agung atau juga dengan mediasi kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Kata Kunci : Hak Tanggungan Elektronik, Teori Perundang-undangan
Kedudukan Surat Keterangan Penguasaan Tanah dalam Pemindahan Hak Atas Tanah (Berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Palu Nomor 94/Pdt.G/2018/PN Pal) Firdausi Alamari
Indonesian Notary Vol 1, No 004 (2019): Indonesian Notary Jurnal
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (309.941 KB)

Abstract

Tesis ini membahas tentang kedudukan surat keterangan tanah yang dijadikan dasar perbuatan hukum dalam peralihan hak atas tanah. Permasalahan yang dibahas yaitu beralihnya suatu hak atas tanah berdasarkan Akta Penyerahan Hak Nomor 5 tanggal 30 Juli 2015 yang dibuat oleh PPAT Shartima yang mengandung cacat hukum karena melakukan peralihan tidak sesuai dengan dasar dokumen hukum yang termasuk dalam perjanjian kebendaan dan menjadi dasar perbuatan hukum dan pendaftaran hak atas tanah. Penelitian ini menggunakan bentuk yuridis normatif. Tipologi penelitian ini adalah deskriptif-analitis. Jenis data yang dipakai adalah data sekunder. Metode analisis data penelitian ini menggunakan metode analisis data kualitatif. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa surat keterangan tanah tidak dapat dijadikan dasar perbuatan hukum dalam peralihan hak atas tanah. Akta yang dibuat berdasarkan surat keterangan tanah berimplikasi batal demi hukum dan PPAT selaku pihak yang membuat dan mengeluarkan Akta Penyerahan Hak bertanggung jawab atas kerugian yang ditimbulkan dari akta yang dibuatnya kepada para pihak yang merasa dirugikan dan dapat dikenakan pertanggungjawaban secara administratif, dan perdata. Kata kunci: Surat keterangan tanah, Peralihan Hak, Pejabat Pembuat Akta Tanah
Perilaku Notaris yang Melanggar Kewenangan Notaris Berkaitan dengan Pelepasan Hak Atas Tanah Berdasarkan Putusan Majelis Pengawas Wilayah Notaris Nomor : 14/PTS-MPWN PROVINSI JAWA BARAT/VIII/2018 Valencia Isabella
Indonesian Notary Vol 2, No 2 (2020): Notary Journal
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRAK Notaris sebagai pejabat umum diharapkan dapat memberikan kepastian, ketertiban dan perlindungan hukum bagi masyarakat yang dilayaninya. Notaris dituntut untuk berperilaku sesuai dengan Undang-Undang Jabatan Notaris (UUJN) dan Kode Etik Notaris dalam menjalankan tugas dan wewenangnya sebagai Notaris. Penelitian ini membahas mengenai perilaku Notaris yang telah melanggar serta mengabaikan UUJN dan Kode Etik Notaris di Kabupaten Purwakarta. Berdasarkan hal tersebut, Penulis akan meneliti mengenai bagaimanakah perilaku seorang Notaris yang benar dalam menjalankan fungsi dan wewenangnya sebagai pejabat umum yang melayani masyarakat umum ditinjau dari Putusan Majelis Pengawas Wilayah Notaris Nomor 14/PTSMPWN PROVINSI JAWA BARAT/VIII/2018 dan bagaimanakah penerapan sanksi oleh Majelis Pengawas terhadap Notaris atas perilaku Notaris yang dikategorikan sebagai bentuk pelanggaran jabatan dan wewenang Notaris tersebut ditinjau dari Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif, tipologi penelitian deskriptif, dengan jenis data sekunder, berupa bahan hukum primer, sekunder, dan tersier, serta alat pengumpulan data menggunakan studi dokumen, dengan metode analisa data kualitatif dan hasil penelitian deskriptif analitis.Hasil dari penelitian ini adalah Notaris “N” telah terbukti berperilaku tidak baik dalam menjalankan tugas dan wewenangnya sebagai Notaris, sehingga Notaris “N” dapat dikenai sanksi yang terdapat dalam UUJN dan Kode Etik Notaris. Dalam menjalankan jabatannya, Notaris haruslah berperilaku dan beretika yang baik untuk menjaga harkat dan martabat seorang Notaris. Kata Kunci: Perilaku Notaris, Kewenangan Notaris, Majelis Pengawas Wilayah Notaris
PERBUATAN NOTARIS YANG MELAKUKAN PERALIHAN HAK ATAS TANAH MENGGUNAKAN KUASA JUAL YANG PERJANJIAN PENGIKATAN JUAL BELINYA BELUM LUNAS (STUDI KASUS PUTUSAN PENGADILAN NEGERI NOMOR 120/PDT.G/2018/PN.TNG DAN PUTUSAN MAJELIS PEMERIKSA PUSAT NOTARIS NOMOR 08/B/MPPN/XI/2018) Nur Dwitya Pradita
Indonesian Notary Vol 1, No 002 (2019): Indonesian Notary
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (226.175 KB)

Abstract

Tesis ini membahas mengenai Putusan Majelis Pemeriksa Pusat Notaris Nomor 08/B/MPPN/XI/2018 dan Putusan Pengadilan Negeri Nomor 120/Pdt.G/2018/PN.Tng, dimana terdapat perbuatan Notaris mengalihakan hak atas tanah milik penjual menggunakan Akta Kuasa Jual yang didasarkan pada Akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli yang belum lunas. Permasalahan yang dibahas adalah mengenai keabsahan peralihan hak atas tanah menggunakan Akta Kuasa Jual, akibat hukum terhadap akta-akta yang dibuat oleh Notaris dan tanggung jawab Notaris terhadap perbuatannya. Penelitian ini menggunakan penelitian yuridis normatif. Hasil penelitian diperoleh bahwa peralihan hak atas tanah menggunakan Perjanjian Pengikatan Jual Beli adalah tidak sah dan akta-akta tersebut hanya berkekuatan akta di bawah tangan sehingga dapat dimintakan pembatalan. Berdasarkan Putusan Majelis Pemeriksa Pusat Notaris Nomor 08/B/MPPN/XI/2018, Notaris Muhammad Irsan, SH dijatuhkan sanksi administratif yang telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan Putusan Pengadilan Negeri Nomor 120/Pdt.G/2018/PN.Tng seharusnya dapat diperiksa menggunakan Perbuatan Melawan Hukum sebagai dasar hukum gugatannya. Kata Kunci: Notaris, Perjanjian Pengikatan Jual Beli, Akta Kuasa Jual