cover
Contact Name
-
Contact Email
mkn.fhui@ui.ac.id
Phone
-
Journal Mail Official
mkn.fhui@ui.ac.id
Editorial Address
Magister Kenotariatan FHUI Depok
Location
Kota depok,
Jawa barat
INDONESIA
Indonesian Notary
Published by Universitas Indonesia
ISSN : -     EISSN : 26847310     DOI : -
Core Subject : Social,
Indonesian Notary adalah jurnal yang diterbitkan oleh Program Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Indonesia dalam rangka mewadahi karya ilmiah dalam bidang kenotariatan yang berkembang sangat pesat. Diharapkan temuan-temuan baru sebagai hasil kajian ilmiah dapat turut mendukung kemajuan keilmuan dan meningkatkan kebaharuan wawasan bagi profesi Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah ataupun dimanfaatkan oleh khalayak umum. Notary sebagai jurnal ilmiah berskala nasional menerapkan standar mutu publikasi jurnal ilmiah sesuai dengan norma-norma yang berlaku di lingkungan Pendidikan Tinggi (Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi). Untuk menjaga kualitas artikel yang akan diterbitkan Notary, telah ditetapkan sejumlah guru besar ilmu hukum dan para pakar ilmu hukum sebagai dewan redaksi. Selain itu, setiap artikel yang akan diterbitkan dipastikan melalui tahap review sesuai dengan standar yang berlaku pada suatu jurnal ilmiah. Adapun reviewer dipilih dari pakar-pakar ilmu hukum sesuai dengan bidang keilmuan. Sebagai jurnal yang bersifat nasional, Notary menerima kontribusi tulisan secara nasional dengan topik yang berkaitan dengan bidang kenotariatan yang meliputi pertanahan, perjanjian, perkawinan, waris, surat berharga, pasar modal, perusahaan, perbankan, transaksi elektronik, perpajakan, lelang, dan topik lainnya dalam lingkup kajian kenotariatan.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 473 Documents
Perlindungan Hukum Terhadap Kedudukan Anak yang Lahir dari Perkawinan Tidak Tercatat (Studi Kasus Penetapan Pengadilan Agama Nomor 0208/Pdt.P/2018/PAJT) Alifa Yessi Meilinda; Gemala Dewi
Indonesian Notary Vol 3, No 1 (2021): Indonesian Notary
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (186.492 KB)

Abstract

Dampak dari perkawinan yang tidak dicatatkan yang berakibat pada status anak yang dilahirkan dari perkawinan masih banyak tidak diperdulikan oleh masyarakat. Pencatatan perkawinan yang diatur oleh peraturan perundangan perkawinan dimaksudkan untuk menjaga agar status perkawinan dan status anak yang dilahirkan sah dan jelas di mata hukum negara dan hukum agama. Selain itu dengan adanya pencatatan secara administratif oleh negara, dimaksudkan agar perkawinan yang merupakan perbuatan hukum penting yang memiliki akibat hukum yang sangat luas dan di kemudian hari perkawinan itu dapat dibuktikan dengan bukti yang sempurna dengan suatu akta autentik. Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk menganalisis bagaimana kedudukan hukum dan hak anak pada perkawinan yang tidak dicatatkan dan bagaimana pertimbangan hakim dalam mengesahkan kedudukan anak yang lahir dari perkawinan yang tidak dicatatkan dalam Penetapan Pengadilan Agama Nomor 0208/Pdt.P/2018/PAJT. Untuk menjawab permasalahan dalam penelitian ini maka Penulis memakai metode penelitian yuridis normatif dan bersumber pada data sekunder. Berdasarkan hasil penelitian bahwa dengan adanya penetapan pengadilan atas asal usul anak sebagaimana diatur dalam Pasal 103 Kompilasi Hukum Islam maka anak berhak mendapatkan perlindungan dan kepastian hukum atas status anak dan berhak menjadi ahli waris ayahnya. Kemudian pertimbangan hakim dalam mengesahkan kedudukan anak bahwa berdasarkan alat bukti dan fakta-fakta di persidangan dimana telah terjadi perkawinan sah antara Pemohon I dan Pemohon II dan telah lahir anak Pemohon I dan Pemohon II dari perkawinannya.Kata Kunci : Perkawinan, Pencatatan, Kedudukan Hukum.
Penyalahgunaan Keadaan (Misbruik van onstandigheden) yang Dilakukan Oleh Notaris/PPAT Atas Pengalihan Sertipikat Tanah yang Dijadikan Jaminan Hutang Piutang dengan Akta Jual Beli (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Bale Bandung nomor 247/Pdt.G/2017/PN Blb) Eka Septiyaningsih
Indonesian Notary Vol 1, No 004 (2019): Indonesian Notary Jurnal
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (267.014 KB)

Abstract

Tesis ini membahas tentang Penyalahgunaan Keadaan (Misbruik Van Onstandigheden) yang Dilakukan Oleh Notaris/PPAT Atas Pengalihan Sertipikat Tanah yang Dijadikan Jaminan Hutang Piutang dengan Akta Jual Beli (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Bale Bandung nomor 247/Pdt.G/2017/PN Blb). Permasalahan meliputi keabsahan akta jual beli yang dibuat oleh Notaris/PPAT berdasarkan surat kuasa mutlak atas sertipikat tanah yang dijadikan jaminan hutang piutang dan tanggung jawab Notaris/PPAT dalam pembuatan akta pengikatan jual beli, akta perjanjian pengosongan dan akta surat kuasa yang dibuat pada tanggal yang sama dengan akta perjanjian hutang piutang. Metode Penelitian yang digunakan yaitu penelitian yuridis normatif. Tipe penelitian ini berdasarkan pada tipe deskriptif analitis. Metode pengolahan data yang digunakan adalah metode kualitatif. Hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa keabsahan akibat dibuatnya Akta kuasa Jual atas kepemilikan tanah tersebut, yang pada intinya hanya menguntungkan salah satu pihak serta mengenai keabsahan akta jual beli yang dibuat oleh Notaris/PPAT berdasarkan surat kuasa mutlak atas sertipikat tanah yang dijadikan jaminan hutang piutang pada Putusan Pengadilan Bale Bandung nomor 247/Pdt.G/2017/PN Blb, menurut penulis tidak sah dan tidak berkekuatan hukum karena dasar dibuatnya akta jual beli tersebut tidak memenuhi unsur syarat sahnya perjanjian menurut Pasal 1320 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, dalam perjanjian jual beli tanah tersebut tidak terpenuhi dengan melanggar unsur kesepakatan dan sebab yang halal. Hal ini mengakibatkan jual beli tersebut menjadi cacat hukum. Tanggung Jawab Notaris/PPAT dalam pembuatan akta pengikatan jual beli, Akta perjanjian pengosongan dan akta surat kuasa jual yang dibuat pada tanggal yang sama dengan akta perjanjian hutang piutang, menurut penulis Notaris/PPAT dikenakana sanksi administratif yaitu berupa berupa teguran, baik secara lisan maupun secara tertulis dari majelis pengawas Notaris sebagaimana diatur dalam UndangUndang Jabatan Notaris dan sanksi perdata berupa pembayaran biaya, ganti rugi maupun bunga atas kerugian yang telah diterima oleh Penggugat selaku pemilik tanah tersebut. Notaris harus bersikap netral dalam menegakkan profesionaisme jabatannya dan berani menolak pembuatan akta terhadap klien yang memiliki itikad tidak baik. Serta klien (penggugat dan tergugat) harus mengikuti putusan hakim. Kata Kunci: Penyalahgunaan Keadaan (Misbruik Van Onstandigheden), akta jual beli, Notaris/PPAT.
Akibat Hukum Perjanjian Cessie yang memuat Perjanjian Pengikatan Jual Beli untuk dijadikan Jaminan dalam Perjanjian Kredit (Studi Kasus : Putusan Pengadilan Negeri Tangerang Nomor : 778/Pdt.G/2017/PN.TNG) M. Aziz Ridwansyah
Indonesian Notary Vol 2, No 2 (2020): Notary Journal
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRAKPenelitian ini membahas Putusan Pengadilan Negeri Tangerang Nomor 778/Pdt.G/2017/PN.Tng dimana Robert Jacobus Silfanus membeli tanah yang dibangun oleh developer PT. Duta Realtindo Jaya dan dalam melakukan jual belinya, Robert Jacobus melakukan kredit dengan PT. Bank Danamon Indonesia perbuatannya dilakukan dengan akta PPJB yang dibuat oleh XX, S.H. PPJB antara PT. Duta Realtindo Jaya dengan Robert Jacobus dijadikan jaminan untuk pelunasan utang Robert Jacobus kepada PT. Bank Danamon Indonesia, PT Bank Danamon menjual kepada pihak lain sampai akhirnya diterima oleh Mediarto Prawiro. Tesis ini meliputi permasalahan, keabsahan perjanjian pengikatan jual beli yang dijadikan jaminan pelunasan utang dalam putusan Pengadilan Negeri Tangerang Nomor 778/Pdt.G/2017/ PN.Tng, dan tanggung jawab notaris dalam pembuatan akta perjanjian pengikatan jual beli yang dijadikan jaminan pelunasan utang berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Tangerang Nomor 778/Pdt.G/2017/ PN.Tng. Untuk menjawab permasalahan tersebut digunakan metode penelitian hukum normatif adapun analisis data secara kualitatif didasarkan pada pertimbangan, yaitu pertama data yang dianalisis beragam dan memiliki sifat dasar yang berbeda, hasil analisis adalah, PPJB tidak dapat dijadikan jaminan karena hukum jaminan bersifat tertutup tidak mungkin dibuat lembaga jaminan baru, dan notaris dalam melaksakan tugasnya sebagai pejabat umum harus memperhatikan Undang-undang jabatan notaris dengan baik dan tidak membuat sebuah akta jaminan yang tidak pernah ada agar tidak merugikan pihak manapunKata Kunci: Jaminan, Perjanjian Pengikatan Jual Beli, Notaris.
KEABSAHAN SERTIPIKAT DAN PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PIHAK YANG DIRUGIKAN AKIBAT DITERBITKAN SURAT-SURAT PALSU OLEH PEJABAT SEMENTARA KEPALA DESA JATIBENING (ANALISIS PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 2943 K/PDT/2016) Andini Rachmania
Indonesian Notary Vol 1, No 001 (2019): Jurnal Notary
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (474.178 KB)

Abstract

Sertipikat hak atas tanah merupakan tanda bukti hak atas kepemilikan suatu objek tanah, yang memberikan kepastian hukum bagi setiap pemegang haknya. Sertipikat merupakan tanda bukti hak atas pendaftaran tanah yang dilakukan oleh pemegang hak atas tanah. Dalam pendaftaran tanah ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, diantaranya yaitu melengkapi bukti-bukti baik tertulis maupun tidak tertulis. Surat keterangan riwayat tanah dan surat keterangan tanah tidak sengketa merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi dalam pendaftaran tanah. Peran dari Pejabat Kepala Desa dalam mengeluarkan surat keterangan tanah tersebut, seringkali membutuhkan waktu yang lama dan tidak jarang menimbulkan sengketa di kemudian hari. Diantaranya permasalahan yang seringkali ditemui yaitu sengketa kepemilikan tanah, dimana pihak yang satu selaku pemegang sertipikat terbukti, bahwa surat keterangan riwayat tanah dan surat keterangan tanah tidak sengketa adalah palsu. Hal ini karena Pejabat Sementara Kepala Desa berperan dalam pemalsuan tersebut. Dan pihak lainnya telah melakukan jual beli dimana jual beli tersebut, tidak melakukan pengecekan terlebih dahulu terhadap objek tanah tersebut. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif, mengkaji antara ketentuan hukum yang ada dengan permasalahan yang terjadi di dalam masyarakat, sedangkan tipologi penelitian yang digunakan adalah penelitian yang bersifat deskriptif analitis, yaitu memberikan data seteliti mungkin untuk mempertegas teori-teori lama dengan menggambarkan dan menjelaskan lebih dalam mengenai keabsahan sertipikat yang dokumen-dokumen pendukungnya dibuat oleh PPAT sementara yang mempengaruhi pembatalan akta jual beli pihak lain. Hasil dari penelitian ini bahwa para pihak dalam melakukan pendaftaran tanah harus lebih teliti, sehingga pendaftaran tanah dapat memberikan kepastian hukum dengan diterbitkannya tanda bukti hak.  Kata Kunci: Sertipikat, Surat Keterangan Tanah Palsu, Pendaftaran Tanah
Pertanggungjawaban Notaris Atas Pembuatan Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham (Studi Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 3078 K/PDT/2016) Susan Rianti Hanam; Mohamad fajri Mekka Putra; Yu Un Oppusunggu
Indonesian Notary Vol 4, No 2 (2022): Indonesian Notary
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (476.476 KB)

Abstract

Notaris sebagai pejabat umum memiliki kewenangan untuk membuat akta autentik yang salah satunya adalah akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham. Akta ini dibuat notaris berdasarkan apa yang Ia lihat, dengar, dan saksikan sendiri, sehingga notaris bertanggungjawab penuh terhadap akta tersebut. Dalam praktik, tidak jarang ditemukan notaris yang tidak jujur dalam menjalankan jabatannya sebagaimana terlihat dalam Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 3078/K/Pdt2016 di mana tergugat memasukkan keterangan palsu ke dalam akta yang dibuatnya. Penelitian ini mengangkat permasalahan tentang tanggung jawab notaris secara hukum atas pembuatan akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham dan akibat hukum atas pembatalan akta tersebut. Artikel ini menggunakan metode penelitian hukum normatif. Peneliti mengolah dan menganalisis data sekunder secara kualitatif. Penelitian ini menemukan bahwa atas keterangan palsu tersebut, notaris mendapatkan sanksi perdata, selain sanksi pidana menurut Putusan Pengadilan Negeri dan sanksi administratif dari Majelis Pengawas Notaris. Selain itu, perbuatan tergugat yang memalsukan keterangan palsu tersebut ke dalam akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham dinyatakan sebagai perbuatan melawan hukum. Oleh karena itu, Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia yang terbit sebagai pengesahan akta tersebut secara substantif batal demi hukum, dan secara formal harus diajukan permohonan pembatalan untuk penghapusan dari situs Administrasi Hukum Umum. Dengan demikian, para pihak kembali kepada kedudukan sebelum akta tersebut dibuat.Kata Kunci: Notaris, Akta, Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham
Keberlakuan Ketentuan Harta Bersama Dalam Undang-Undang Perkawinan Terhadap Pembeli Yang Beritikad Baik (Analisis Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 545 PK/PDT/2017) Maghfira Humaira; Nicholas Ardyanto
Indonesian Notary Vol 3, No 1 (2021): Indonesian Notary
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (177.7 KB)

Abstract

Ketentuan Hukum Harta Benda Perkawinan sebagaimana diatur dalam Pasal 35-Pasal 37 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan telah dikesampingkan dengan suatu Yurisprudensi “Pembeli Yang Beritikad Baik Harus Dilindungi”. Majelis Hakim pemeriksa perkara tidak mempertimbangkan mengenai hubungan perkawinan para pihak baik dalam hal terdapat harta bersama maupun tidak terdapatnya harta bersama. Dalam praktiknya, masih terdapat Majelis Hakim yang tidak mengindahkan ketentuan Harta Benda Perkawinan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35-37 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Negara telah memberi kepercayaan kepada PPAT untuk menjalankan sebagian tugas negara dalam bidang hukum perdata, yaitu dalam pembuatan alat bukti berupa akta autentik dan PPAT telah dipercaya oleh masyarakat untuk menuangkan perbuatan hukum yang dilakukannya dalam bentuk akta PPAT. Namun dalam prakteknya, seringkali terjadi pembuatan Akta Jual Beli (AJB) yang tidak sesuai dengan koridor hukum yang berlaku yang tentunya dapat menimbulkan risiko maupun kerugian terhadap hak atas tanah. Seringkali PPAT seakan-akan mengabaikan Legal Due Dilligence (LDD) secara mendalam, seperti halnya mempertimbangkan status perkawinan dari penghadap. Kata kunci:  Hukum Perkawinan, Harta Bersama, Akta Jual-Beli.
Akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli Dan Kuasa Menjual Yang Dianggap Sebagai Akta Pura-Pura Ditinjau Dari Kausa Perjanjian Terkait Dengan Pasal 1320 Juncto Pasal 1335 KUHPerdata (Studi Putusan Pengadilan Negeri Denpasar) Haneke Rani
Indonesian Notary Vol 1, No 004 (2019): Indonesian Notary Jurnal
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (212.902 KB)

Abstract

Penelitian ini memiliki fokus pada permasalahan adanya penyangkalan dari salah satu penghadap terhadap Akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli dan Kuasa Menjual yang dibuat oleh Notaris karena dianggap sebagai akta pura-pura. Penelitian ini menganalisis pembuktian dari alat-alat bukti yang diajukan oleh para penggugat sebagai dasar untuk menyangkal dan membatalkan akta-akta autentik tersebut di sidang pengadilan dan akibat hukum dari dibatalkannya akta-akta tersebut. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif dan dengan menggunakan tipologi deskriptif analitis. Teknik pengumpulan data adalah dengan cara studi dokumen terhadap data sekunder. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan kualitatif yang menghasilkan hasil penelitian deskriptif analitis. Kemudian hasil dari penelitian ini adalah meskipun Akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli dan Akta Kuasa Menjual tersebut merupakan akta autentik dengan kekuatan pembuktian yang sempurna, tetap dapat dibatalkan oleh Pengadilan karena berdasarkan pembuktian di sidang pengadilan tidak memenuhi aspek kekuatan materiil dan melanggar syarat keabsahan perjanjian karena merupakan akta pura-pura. Akibat hukumnya adalah akta-akta yang batal demi hukum tersebut menjadi tidak ada sejak awal dan jika Notaris dianggap merugikan oleh para pihak yang terkait, Notaris dapat mendapat sanksi administratif berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang jabatan Notaris. Notaris juga dapat dimintakan pertanggungjawaban secara perdata berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Kata Kunci: Notaris, Akta Pura-Pura, Tanggung Jawab Notaris.
Tanggung Jawab Notaris Terhadap Akta Palsu Berdasarkan Pelanggaran Jenis Norma Dan Sanksinya. (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Tanjung Karang Nomor 244/PID.B/PN.TJK) Maimunah Nurlete
Indonesian Notary Vol 2, No 3 (2020): Indonesian Notary
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (299.894 KB)

Abstract

Fungsi Notaris sebagai pejabat umum sangat penting karena undang-undang memberi kewenangan untuk menciptakan alat pembuktian yang sempurna sampai pada saat adanya pembuktian di pengadilan, bahwa aktanya palsu. Dalam Undang-Undang Jabatan Notaris hanya mengatur sanksi perdata dan administratif namun tidak mengatur mengenai sanksi pidana terhadap Notaris, namun dalam praktek bila ditemukan bahwa ada pelanggaran yang dilakukan Notaris secara pidana maka dapat dijatuhkan sanksi pidana sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Permasalahan yang diangkat dalam tulisan ini adalah mengenai tanggung jawab Notaris terhadap akta yang mengandung kepalsuan. Metode penelitian yang digunakan adalah hukum normatif yakni pengkajian terhadap ilmu-ilmu hukum dan hukum positif secara kepustakaan dan tipe penelitian deskriptif yaitu menggambarkan secara detail kasus Notaris dan para pihak serta upaya penyelesaiannya. Sanksi atas pemalsuan ini berupa sanksi pidana, perdata dan administratif. Sanksi harus ditegakkan kepada semua pihak yang terlibat, dimana notaris sebagai pelaku turut serta melakukan, selayaknya yang menyuruh melakukan juga dikenakan sanksiKata kunci: Notaris, Akta Palsu, Substansi Akta.
KAJIAN PENERBITAN SERTIPIKAT HAK PAKAI NOMOR 287/SELONG ATAS NAMA DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL (Putusan Mahkamah Agung No. 48 PK/TUN/2016) Dias Pasah Ramadhani
Indonesian Notary Vol 1, No 002 (2019): Indonesian Notary
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (266.463 KB)

Abstract

Tesis ini mengkaji mengenai permasalahan dari Penerbitan Sertipikat Hak Pakai Nomor 287/Selong atas nama Departemen Pendidikan Nasional, sertipikat tersebut diterbitkan diatas tanah negara bekas Eigendom Verponding Nomor 1684 atas nama Het Gouvernement van Nederlands Indie. Selain itu, sebelum diterbitkan sertipikat tersebut telah dibangun Rumah Negara Golongan II yang telah ditempati penghuni berdasarkan Surat Izin Penghunian. Maka dari itu, terbitnya Sertipikat tersebut telah membuat penghuni merasa hak prioritasnya terlanggar. Pada akhirnya Putusan MA No. 48 PK/TUN/2016 memenangkan Ny. Hadi Susanti Idris Cs selaku penghuni dan membatalkan Sertipikat Hak Pakai Nomor 287/Selong atas nama Departemen Pendidikan Nasional. Penelitian ini terdiri dari 3 (tiga) pokok pembahasan yakni kedudukan Surat Izin Penghunian dalam kaitannya dengan penguasaan fisik atas tanah bekas Eigendom Verponding, analisis hukum terkait penerbitan Sertipikat Hak Pakai Nomor 287/Selong atas nama Departemen Pendidikan Nasional, dan implikasi pembatalan Sertipikat Hak Pakai Nomor 287/Selong atas nama Departemen Pendidikan Nasional terhadap Rumah Negara Golongan II yang berdiri diatasnya. Adapun untuk melakukan penelitian terhadap permasalahan ini maka Penulis mempergunakan metode penelitian yuridis normative dengan analisis kualitatif. Adapun kesimpulan dalam penelitian ini adalah pemegang Surat Izin Penghuni tidak dapat dikatakan memiliki prioritas untuk mengajukan permohonan hak atas tanah, Kemudian, mengenai penerbitan Sertipikat sudah sesuai prosedur yang ditentukan. Serta terkait dengan implikasi pembatalan sertipikat terhadap bangunan diatasnya adalah pada saat itu belum terdapat mekanisme penghapusan barang berupa rumah negara karena adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.Kata Kunci: Sertipikat Hak Pakai, Eigendom Verponding, Rumah Negara.
Pertanggungjawaban Dan Bentuk Perlindungan Notaris Terhadap Pembuatan Surat Keterangan Waris Yang Tidak Lengkap Mencantumkan Ahli Waris (Studi Kasus Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1026/Pdt/2018) Aditya Wahyu Febriyantoro; Liza Priandhini; Fitra Arsil
Indonesian Notary Vol 3, No 2 (2021): Indonesian Notary
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (366.793 KB)

Abstract

Penulisan artikel hukum ini secara obyektif bertujuan untuk menganalisis mengenai tanggung jawab Notaris terhadap pembuatan Surat Keterangan Waris yang tidak  mencantumkan ahli waris secara lengkap sehingga berakibat Surat Keterangan Waris tersebut cacat hukum dan dipermasalahkan sebagaimana tercantum dalam Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1026K/Pdt/2018. Artikel hukum ini juga mengkaji bentuk perlindungan Notaris kedepan dalam membuat Surat Keterangan Waris. Penulisan artikel ini menggunakan pendekatan yuridis normatif yang dilakukan dengan studi pustaka. Data yang dipakai dalam penulisan ini adalah data sekunder, yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Untuk menganalisis data-data tersebut, penulis menggunakan metode analisis kualitatif, dengan bentuk hasil kajian berbentuk eksplanatoris. Berkenaan dengan pertanggung jawaban Notaris dalam pembuatan Surat Keterangan Waris, diperoleh kesimpulan bahwa pertanggungjawaban hukum melekat pada Notaris terhadap akta-akta yang dibuatnya termasuk dalam pembuatan Surat Keterangan Waris. Dalam hal Notaris telah melakukan segala prosedur dalam membuat Surat Keterangan Waris, namun terdapat cacat hukum di kemudian hari, maka dirinya tidak dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Dalam rangka mengamankan Notaris kedepan dalam hal pembuatan Surat Keterangan Waris, Notaris dapat bila perlu mengamankan dirinya dengan dokumen-dokumen tambahan yakni Surat Permohonan Ahli Waris yang berisikan permohonan untuk dibuatkan Surat Keterangan Waris oleh Notaris, dan dokumen Berita Acara Serah Terima Dokumen yang berisikan bahwa telah diserahkan oleh Ahli Waris dan telah diterima oleh Notaris sejumlah dokumen yang berkaitan dengan Pewaris, Perkawinan Pewaris, dan dokumen-dokumen administrasi ahli waris. kedua dokumen pendukung tersebut akan dicantumkan dalam awal bagian Surat Keterangan Waris yang menerangkan sebagai salah satu dasar bagi Notaris untuk membuatkan Surat Keterangan Waris.Kata Kunci: Surat Keterangan Waris, Pertanggungjawaban Notaris, Perlindungan Notaris