cover
Contact Name
-
Contact Email
mkn.fhui@ui.ac.id
Phone
-
Journal Mail Official
mkn.fhui@ui.ac.id
Editorial Address
Magister Kenotariatan FHUI Depok
Location
Kota depok,
Jawa barat
INDONESIA
Indonesian Notary
Published by Universitas Indonesia
ISSN : -     EISSN : 26847310     DOI : -
Core Subject : Social,
Indonesian Notary adalah jurnal yang diterbitkan oleh Program Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Indonesia dalam rangka mewadahi karya ilmiah dalam bidang kenotariatan yang berkembang sangat pesat. Diharapkan temuan-temuan baru sebagai hasil kajian ilmiah dapat turut mendukung kemajuan keilmuan dan meningkatkan kebaharuan wawasan bagi profesi Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah ataupun dimanfaatkan oleh khalayak umum. Notary sebagai jurnal ilmiah berskala nasional menerapkan standar mutu publikasi jurnal ilmiah sesuai dengan norma-norma yang berlaku di lingkungan Pendidikan Tinggi (Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi). Untuk menjaga kualitas artikel yang akan diterbitkan Notary, telah ditetapkan sejumlah guru besar ilmu hukum dan para pakar ilmu hukum sebagai dewan redaksi. Selain itu, setiap artikel yang akan diterbitkan dipastikan melalui tahap review sesuai dengan standar yang berlaku pada suatu jurnal ilmiah. Adapun reviewer dipilih dari pakar-pakar ilmu hukum sesuai dengan bidang keilmuan. Sebagai jurnal yang bersifat nasional, Notary menerima kontribusi tulisan secara nasional dengan topik yang berkaitan dengan bidang kenotariatan yang meliputi pertanahan, perjanjian, perkawinan, waris, surat berharga, pasar modal, perusahaan, perbankan, transaksi elektronik, perpajakan, lelang, dan topik lainnya dalam lingkup kajian kenotariatan.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 473 Documents
Tangggung Jawab Notaris Terhadap Pemilik Hak Atas Dokumen Pertanahan Yang Diserahkan Kepada Pihak Yang Tidak Berhak (Putusan Nomor: 16/PTS-MPWN Provinsi Jawa Barat/X/2018 dan Putusan Nomor 06/B/MPPN/VII/2019 Prabawati Claraningtyas
Indonesian Notary Vol 2, No 1 (2020): Jurnal Notary
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (333.238 KB)

Abstract

Notaris merupakan jawaban dari kebutuhan masyarakat akan suatu alat bukti yang kuat. Notaris sebagai pejabat umum mempunyai kewajiban, salah satunya membuat akta yang dikehendaki para pihak. Meskipun ketentuan mengenai notaris sudah diatur sedemikian rupa dalam standar profesi, dalam prakteknya masih ditemukan kasus pelanggaran atas kewajiban notaris. Terdapat suatu fenomena di mana seorang notaris menyerahkan sertipikat kepemilikan hak kepada pihak ketiga yang mana hal tersebut dilakukan tanpa sepengetahuan pemilik hak. Permalahan dalam tesis ini adalah mengenai tanggung jawab notaris kepada pemilik hak atas dokumen pertanahan yang diserahkan kepada pihak yang tidak berhak. Tanggung jawab tersebut dapat berupa tanggung jawab perdata, pidana dan administratif. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif. Jenis data yang digunakan adalah data sekunder. Alat pengumpulan data dalam penelitian ini berupa studi dokumen atau bahan pustaka. Metode analisis yang digunakan dalam tesis ini adalah metode kualitatif. Hasil dari penelitian ini bersifat deskriptif analitis. Tindakan notaris berupa menyerahkan dokumen pertanahan tanpa seizin pemilik hak merupakan suatu bentuk kelalaian yang dapat menimbulkan kerugian bagi pemilik hak. Notaris dapat dikenai sanksi berupa sanksi administratif, sanksi perdata dan sanksi pidana. Kata kunci: Notaris, kewajiban, sanksi.
Pembuatan Akta Wasiat Yang Obyeknya Diikat Dengan Perjanjian Nominee: Studi Kewenangan Notaris Ditinjau Dari Hukum Indonesia Gita Hartanty Sugani
Indonesian Notary Vol 1, No 003 (2019): Notary
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (239.212 KB)

Abstract

Tesis ini membahas mengenai kewenangan notaris dalam pembuatan akta wasiat yang obyeknya diikat dengan perjanjian nominee. Permasalahannya meliputi: status kepemilikan dari obyek yang diikat dengan perjanjian nominee, dan kewenangan notaris dalam pembuatan akta wasiat yang obyeknya dviikat dengan perjanjian nominee. Penelitian yang akan dilakukan adalah penelitian yuridis normatif, dengan tipe penelitiannya yaitu deskriptif analitis. Jenis data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Data primer diperoleh dari hasil wawancara dan data sekunder berasal dari bahan kepustakaan, yaitu Putusan Pengadilanyang bersifat publik, buku, tesis, dan jurnal. Metode analisa data yang dipergunakan adalah metode kualitatif. Hasil penelitian ini menyatakan bahwa status kepemilikan obyek yang diikat dengan perjanjian nominee yaitu oleh karena perjanjian nominee tidak memenuhi syarat sahnya perjanjian sebagaimana Pasal 1320 KUH Perdata maka perjanjian menjadi batal demi hukum maka berrdasarkan Pasal 1265 KUH Perdata sehingga status kepemiikannya kembali ke keadaan semula sebelum dibuat perjanjian nominee. Notaris pada hakikatnya dapat membantu pembuatan akta wasiat apabila berdasarkan Pasal 15 ayat (1) UUJNP namun oleh karena perjanjian nominee adalah batal demi hukum sehingga sangat berpotensi sengketa. Pembuatan akta yang demikian dapat menyebabkan dilanggarnya peraturan perundang-undangan, kode etik dan/atau sumpah jabatan Notaris sehingga apabila ada client yang menghendaki pembuatan akta wasiat dan mengetahui bahwa obyek diikat dengan perjanjian nominee, maka berdasarkan ketentuan Pasal 15 ayat (2) huruf e UUJNP maka notaris dapat memberikan penyuluhan hukum dan apabila client bersikeras maka notaris dapat menolak pembuatan akta dengan didasarkan pada Pasal 16 ayat (1) huruf e UUJNP.Kata kunci: Perjanjian Nominee, Wasiat, Kewenangan Notaris.
Pertanggungjawaban Notaris Terhadap Akta Perjanjian Yang Penghadapnya Tidak Memiliki Kewenangan Untuk Bertindak (Studi Putusan Pengadilan Negeri Pekanbaru Nomor 246/Pdt.G/2019/PN PBR) Annisa Saraswati; Henny Marlyna Marlyna; Fully Handayani
Indonesian Notary Vol 3, No 3 (2021): Indonesian Notary
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (173.964 KB)

Abstract

Bertindak secara teliti dan saksama merupakan salah satu kewajiban Notaris. Ketidaktelitian seorang Notaris dapat berakibat fatal terhadap akta yang dibuatnya, yang kemudian dapat menimbulkan kerugian terhadap pihak lain. Salah satu bentuk kelalaian Notaris adalah tidak memperhatikan mengenai kewenangan yang dimiliki oleh penghadap dalam pembuatan akta. Kerugian yang ditimbulkan oleh kelalaian Notaris ini seharusnya dapat dimintakan pertanggungjawaban. Adapun permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah mengenai akibat hukum dari akta yang penghadapnya tidak memiliki kewenangan untuk bertindak, serta tanggung jawab Notaris terhadap perjanjian yang dibuat berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Pekanbaru Nomor 246/Pdt.G/2019/PN Pb. Pembahasan penelitian ini dilakukan melalui studi kepustakaan dan analisis Putusan Pengadilan Negeri Pekanbaru Nomor 246/Pdt.g/2019/PN Pbr. Untuk menjawab permasalahan dalam penelitian digunakan metode penelitian yuridis normatif, dengan tipologi penelitian eksplanatoris. Berdasarkan hasil analisis diketahui bahwa akibat hukum dari Akta Perjanjian yang penghadapnya tidak memiliki kewenangan untuk bertindak berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Pekanbaru Nomor 246/Pdt.G/2019/PN Pbr adalah akta tersebut dianggap tidak pernah ada. Pertanggungjawaban Notaris terhadap perjanjian yang dibuat berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Pekanbaru Nomor 246/Pdt.G/2019/PN Pbr adalah pertanggung jawaban secara perdata yaitu ganti kerugian dalam hal biaya perkara yang timbul.Kata kunci: Akta Perjanjian, Pertanggungjawaban, Notaris
Implikasi Hukum Dicantumkannya Klausula Pinjam Pakai Sertifikat dan Peralihan Hak Atas Jaminan dalam Akta Perjanjian Kerjasama (Studi Atas Putusan Pengadilan Negeri Cibinong Nomor 172/Pdt.G/2017/PN.CBI) Fadzillah Sariyadi
Indonesian Notary Vol 2, No 2 (2020): Notary Journal
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

AbstrakSuatu perjanjian pinjam pakai tidak diperlukan suatu peralihan hak karena pemilik mutlak dari objek yang diperjanjian adalah pemberi pinjaman. Kemudian sebagaimana perjanjian pada umumnya, perjanjian pinjam pakai haruslah memenuhi syarat sah suatu perjanjian sebagaimana dalam Pasal 1320 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Suatu perjanjian yang dibuat dihadapan Notaris dimaksudkan untuk kepentingan pembuktian di Pengadilan dan untuk meminimalisir sengketa dikemudian hari. Namun, Notaris dalam membuat suatu akta sering kali terdapat klausula yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan sehingga berakibat akta tersebut batal demi hukum. Permasalahan dalam tesis ini adalah akibat hukum dengan adanya akta perjanjian kerjasama yang memuat klausula pinjam pakai sertifikat untuk penjaminan dan peralihan hak atas objek tersebut. Untuk menjawab permasalahan tersebut, dilakukan penelitian hukum dengan pendekatan yuridis normatif dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder belaka, sifat penelitian ini penelitian deskriptif yang bertujuan menggambarkan secara tepat sifat suatu individu. Hasil analisa adalah akibat dari suatu akta kerjasama yang mengandung klausula yang bertentangan dengan undang-undang adalah batal demi hukum.Kata Kunci : Akta Perjanjian Kerjasama, Batal Demi Hukum, Klausula Pinjam Pakai
Kewenangan Pejabat Sementara Notaris Yang Membuat Akta Pertanahan Tidak Dalam Kewenangannya Sebagai PPAT Winny Kartika Tantri
Indonesian Notary Vol 2, No 4 (2020): Indonesian Notary
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (211.352 KB)

Abstract

Pejabat sementara Notaris seharusnya berwenang untuk menyelesaikan pekerjaan-pekerjaan yang ditinggalkan oleh Notaris yang meninggal dunia. Hal ini disebabkan karena Notaris yang meninggal dunia masih meninggalkan pekerjaan-pekerjaan yang belum selesai. Meskipun dalam menjalankan jabatan terdapat Notaris yang merangkap jabatan sebagai PPAT, namun dirinya memiliki dua protokol yang berbeda yang menjadi tanggung jawabnya. Protokol tersebut yaitu protokol Notaris dengan protokol PPAT. Terdapat 2 (dua) permasalahan dalam penelitian ini yaitu batasan antara kewenangan pejabat sementara Notaris dengan kewenangan PPAT dan tanggung jawab pejabat sementara Notaris dalam membuat akta PPAT terhadap akta pertanahan yang dibuatnya. Metode penelitian yuridis normatif, tipologi penelitian deskriptif, jenis data sekunder dengan alat pengumpulan data studi pustaka. Hasil penelitian bahwa pejabat sementara Notaris yang sedang menjalankan jabatan tidak dapat serta merta membuat akta pertanahan, dirinya harus memiliki dasar surat penunjukan dari BPN dan serah terima protokol PPAT, sehingga jika pejabat sementara Notaris melakukan kesahalan harus bertanggung jawab atas kesalahannya. Jika terdapat pihak-pihak yang menuntut ganti kerugian, maka pejabat sementara Notaris harus bertanggung jawab secara perdata dan harus mendapatkan sanksi administratif sesuai UUJN dan Kode Etik Notaris. Pejabat sementara Notaris sebaiknya dalam menjalankan jabatannya harus berpedoman terhadap UUJN dan Kode Etik Notaris, sehingga tidak terdapat lagi kesalahan dalam menjalankan jabatannya.Kata Kunci: Kewenangan, Pejabat Sementara Notaris, Akta Pertanahan
Penguasaan Dan Penggunaan Ruang Atas Tanah Dalam Hukum Indonesia Henson Mulianto Salim
Indonesian Notary Vol 1, No 003 (2019): Notary
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (225.384 KB)

Abstract

Penelitian ini membahas mengenai penguasaan dan penggunaan ruang atas tanah, yang pengaturannya masuk ke dalam bidang-bidang sektoral dan belum memiliki pedoman hukum. Penelitian ini menjelaskan betapa pentingnya pengaturan akan ruang atas tanah yang sistematis dan komprehensif. Ruang atas tanah dalam Undang-Undang Pokok Agraria No. 5 Tahun 1960 disebut sebagai ruang angkasa adalah ruang di atas bumi dan air. Penguasaan ruang dalam Undang-Undang Pokok Agraria No. 5 Tahun 1960 dipandang sebagai sebuah kewenangan menggunakan yang timbul dari adanya hak atas tanah. Undang-Undang Pokok Agraria No. 5 Tahun 1960 juga menegaskan adanya pemisahan antara hak-hak atas tanah dengan hak-hak atas ruang angkasa. Penggunaan ruang diatur dalam bentuk penataan ruang yang mengatur wujud struktur ruang dan pola ruang sesuai dengan tujuan dan fungsinya yang tidak hanya mengadung luas panjang dan lebar, melainkan juga mengandung ketinggian dan kedalaman. Penelitian dilakukan dengan cara analisis peraturan perundang-undangan nasional yang ada dan membandingkan pengaturan akan ruang di Belanda maupun di negara yang menganut sistem common law seperti Singapura dengan cara menelaah pengaturan yang ada serta menganalisis dalam perspektif hukum Indonesia. Penelitian ini menerangkan ruang atas tanah sebagai kebendaan yang sangat bergantung dengan hak atas tanah yang mendasarinya. Oleh karena penguasaan dan penggunaan ruang atas tanah begitu penting dalam menopang kegiatan ekonomi, maka diperlukan suatu pedoman hukum berupa peraturan pemerintah sebagai peraturan pelaksana dari amanat Undang-Undang Pokok Agraria No. 5 Tahun 1960, sehingga menjamin kepastian hukum bagi masyarakat, pemangku kepentingan, maupun pemerintah.Kata Kunci: ruang, penguasaan ruang, pembangunan ruang.
Tanggung Jawab Notaris Atas Akta Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Yang Diduga Dibuat Secara Melawan Hukum (Analisis Putusan Pengadilan Tinggi Bandung Nomor 484/Pdt/2020/PT.BDG) Stephanie Irmina Rouli Marini Munthe; Arman Nefi
Indonesian Notary Vol 4, No 1 (2022): Indonesian Notary
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (298.76 KB)

Abstract

pembuatan akta risalah RUPS yang diduga dibuat secara melawan hukum dalam Putusan Pengadilan Tinggi Bandung Nomor 484/PDT/2020/PT.BDG. Notaris merupakan pejabat umum yang berwenang membuat akta autentik. Kewenangan notaris untuk membuat akta autentik juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Notaris memiliki peran penting dalam kegiatan perusahaan, salah satunya adalah dalam RUPS karena hasil keputusan yang diambil dalam RUPS wajib dituangkan dalam suatu akta autentik. Putusan dalam penelitian ini mengadili kemungkinan dilakukannya Perbuatan Melawan Hukum dalam penyelenggaraan dan pembuatan akta risalah RUPS yang dibuat oleh Tergugat Notaris TT. Dalam kasus in PT KTI menggugat Tergugat SSM, Tergugat Koshii HK, dan Tergugat Notaris TT, karena merasa dirugikan atas penyelenggaraan dan pembuatan akta risalah RUPS. Majelis Hakim memutus para tergugat benar melakukan Perbuatan Melawan Hukun dan wajib mengganti kerugian PT KTI secara tanggung renteng. Untuk menjawab permasalahan tersebut, digunakan metode penelitian yuridis normatif, karena diteliti data sekunder yang berkaitan dengan pertimbangan hakim dalam pembuatan putusam, serta pustaka berkaitan pertanggungjawaban Notaris dalam pembuatan akta risalah RUPS. Hasil dari penelitian adalah pertimbangan hakim bahwa Tergugat Notaris TT melakukan Perbuatan Melawan Hukum adalah tidak tepat karena unsur hubungan kausal antara perbuatan dan kerugian tidak terpenuhi. Oleh karena itu, pertanggungjawaban yang dituntut kepada Tergugat Notaris TT untuk mengganti kerugian PT KTI secara tanggung renteng dengan tergugat lainnya adalah tidak tepat.  Kata kunci: Akta Risalah RUPS, Perbuatan Melawan Hukum, Tanggung Jawab Notaris
AKIBAT HUKUM PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 69/PUU-XIII/2015 TERHADAP KEWENANGAN NOTARIS DALAM PENGESAHAN PERJANJIAN PERKAWINAN (Studi Kasus Penetapan Pengadilan No.54/Pdt.P/2016/PN.JKT.PST dan Penetapan Pengadilan No.25/Pdt.P/2017/PN.JKT.SEL) Chintia Trisnayanti Susilo
Indonesian Notary Vol 1, No 001 (2019): Jurnal Notary
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (325.162 KB)

Abstract

Substansi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 69/PUU-XIII/2015, Pasal 29 ayat (1) UU Perkawinan mengalami perubahan sehingga menciptakan norma baru. Salah satunya yaitu memberikan kewenangan kepada notaris untuk mengesahkan perjanjian perkawinan. Pengesahan perjanjian perkawinan yang dilakukan notaris dimaknai berbeda dengan pengesahan perjanjian perkawinan yang dilakukan oleh pegawai pencatat perkawinan. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dengan menganalisis kewenangan notaris dalam pengesahan perjanjian perkawinan berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 69/PUU-XIII/2015 yang dibandingkan dengan Pasal 15 UU Jabatan Notaris. simpulan yang diperoleh berdasarkan hasil analisis tersebut adalah kewenangan notaris dalam pengesahan perjanjian perkawinan setelah Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 69/PUU-XIII/2015 dimaknai bahwa notaris berwenang membuat perjanjian perkawinan dalam bentuk akta autentik untuk memenuhi syarat pencatatan perjanjian perkawinan yang telah ditetapkan oleh peraturan pelaksana Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 69/PUU-XIII/2015, sehingga tetap diperlukan pengesahan oleh pegawai pencatat perkawinan agar mengikat pihak ketiga.Kata kunci: notaris, pengesahan, perjanjian perkawinan, Mahkamah Konstitusi
Pertanggungjawaban Pemegang Protokol Atas Pengeluaran Salinan Akta Perjanjian Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 1893K/Pdt/2018 Juncto Putusan Pengadilan Negeri Bukittinggi No 27/Pdt.G/2019/PN BKT Putri Yollanda; Siti Hajati Hoesin
Indonesian Notary Vol 4, No 2 (2022): Indonesian Notary
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (233.693 KB)

Abstract

Penelitian ini membahas mengenai Pertanggungjawaban pemegang protokol atas pengeluaran salinan akta perjanjian berdasarkan Putusan Mahkamah Agung nomor 1893K/Pdt/2018 juncto Putusan Pengadilan Negeri Bukittinggi nomor 27/pdt.G/2019/PN Bkt. Pada dasarnya seorang notaris sebagai pejabat umum memiliki kewenangan untuk membuat akta autentik sesuai dengan bentuk dan tata cara yang ditentukan oleh undang-undang. Setiap akta yang dibuat oleh notaris wajib disimpan dalam protokol notaris, dan protokol tersebut wajib dialihkan dalam hal notaris cuti maupun meninggal dunia sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Namun yang menjadi permasalahan adalah ketika seorang notaris telah meninggal dunia dan protokolnya telah dialihkan kepada notaris lain, kemudian muncul sengketa yang berkaitan dengan akta tersebut. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif, didukung dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan teknik pengumpulan bahan hukum menggunakan studi kepustakaan. Hasil penelitian ini menerangkan notaris sebagai pemegang protokol memiliki kewajiban untuk menyimpan dan menjaga protokol yang diserahkan kepadanya. Terhadap pembatalan akta, Notaris penerima protokol pun tidak dapat dimintakan pertanggungjawaban atas akta yang tidak dibuat olehnya. Kata kunci : Akta Notaris, Protokol Notaris, kewenangan Notaris Pemegang Protokol
Pengalihan Hak Atas Saham Dalam Pembentukan Holding Badan Usaha Milik Negara Amelia Maulanasari; A. Partomuan Pohan; Rouli Anita Velentina
Indonesian Notary Vol 3, No 1 (2021): Indonesian Notary
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (220.68 KB)

Abstract

Pembentukan holding merupakan tindakan pemerintah dalam mempersatukan lini bisnis perseroan BUMN di Indonesia melalui mekanisme pengalihan hak atas saham dengan penyertaan modal negara yang mengambil konsep pengambilalihan saham yang berlaku di hukum perseroan. Pengambilalihan hak atas saham yang berlaku dalam konsep pembentukan holding ini adalah pengambilalihan hak atas saham langsung melalui pemegang saham, yaitu Negara, dalam sebuah BUMN. Pembentukan holding BUMN menimbulkan akibat hukum berupa lahirnya kedudukan baru BUMN sebagai induk perusahaan dan anak perusahaan. Sehingga konsep yang berlaku bukan berupa pendirian perseroan baru melalui proses pendirian perseroan pada umumnya, namun hanya berubahnya kedudukan perseroan menjadi induk holding atau anak perusahaan. Tindakan pengambilalihan hak atas saham ini sebagai salah satu bentuk restrukturisasi perseroan, yang mengakibatkan beralihnya pengendalian perseroan. Akibat yang timbul dari pembentukan holding ini adalah beralihnya kepemilikan saham yang mengakibatkan terjadinya perubahan anggaran dasar perseroan yang diambil alih maupun yang mengambil alih, dan atas tindakan pengambilalihan hak atas saham tersebut harus dinyatakan dalam akta Pengambilalihan yang dibuat oleh Notaris. Sehingga dalam hal ini, peran Notaris timbul saat restrukturisasi tersebut telah disepakati berdasarkan keputusan RUPS, mengingat kewenangan Notaris hanya sebagai pejabat umum pembuat akta otentik, tidak termasuk dalam memberikan bantuan hukum dalam tindakan pengambilalihan hak atas saham tersebut. Kata Kunci : Holding BUMN, Pengalihan Hak Atas Saham, Penyertaan Modal Negara.